Mentuhankan Isteri, Aliran Kepercayaan Baru di NTT ini Dianggap Menyimpang

mentuhankan istri
Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa

IndonesiaVoice.com | Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) gempar dengan kehadiran Aliran Kepercayaan baru yang berasal dari Cina dengan sebutan kilat dari timur dan punya nama Gereja Tuhan Yang Mahakuasa

Aliran kepercayaan baru ini berkembang melalui media sosial dan sudah merambah ke pelbagai daerah termasuk Manggarai dan Manggarai Barat.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala KesbangPol Provinsi NTT Yohanes Oktovinus, aliran kepercayaan baru ini menganggap istri sebagai Tuhan atau men-tuhan-kan istrinya.

Baca juga: Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega Dilarang beribadah





“Di Manggarai ada kepercayaan Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa. Itu menyebar dari China sana. Dari satu keluarga suami istri begitu, yang men-tuhankan istrinya,” ujar Oktovinus kepada awak media, usai Rapat Pembentukan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) di Aula Kejati NTT, pada Rabu 10 Agustus 2022, seperti dilansir Victorynews.

Oktovinus menambahkan, sang istri dianggap sebagai pengganti Tuhan Yesus yang turun kedua kali di dunia.

Baca juga: Gelar Rakernas III, PIKI: Intoleransi Alami Peningkatan





Menanggapi adanya aliran kepercayaan baru yang dianggap menyimpang tersebut, Oktovinus mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten bersama kepolisian setempat sudah melakukan pendekatan dengan keluarga tersebut dan mengambil semua buku kepercayaannya tersebut.

Oktovinus juga berharap agar masyarakat tidak mudah tergiur untuk masuk ke dalam kepercayaan yang melenceng.

Deteksi Aliran Kepercayaan Sesat

Dilansir Antara.com, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan koordinasi dengan tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) untuk mendeteksi aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang di daerah ini.

Rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat (Pakem) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , Hutama Wisnu di Kupang, Rabu (10/8).

Kepala Kejati NTT, Hutama Wisnu mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat serta terindikasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.




“Kegiatan ini berkaitan dengan kaidah, keimanan. Semua inikan saudara kita. Sepanjang itu tidak menyimpang dari aliran kaidah agama tentu saja kita akan melakukan untuk pembinaan. Supaya bisa kembali lagi ke masyarakat, bisa kembali lagi ke kaidah agamanya,” kata Kajati Hutama Wisnu.

Ia mengatakan apabila sampai ada penyimpangan, dimana ada tindakan penodaan agama baru dilakukan penegakan hukum.

“Semuanya berasal dari masyarakat ada masyarakat yang ikut atau tidak memahami secara mendalam mengenai keagamaan, sehingga terbawa ke aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang atau sesat di masyarakat,” kata Hutama Wisnu.




Ia mengatakan, sepanjang aliran kepercayaan itu tidak bertentangan akan diajak dan dibina untuk kembali lagi kepada agamanya masing-masing.

“Kembali ke aturan kaidah agamanya masing-masing. Tindakan yang dilakukan hanya bersifat pembinaan ,” kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau itu.

Ia berharap kerja sama seluruh masyarakat di provinsi berbasis kepulauan ini sangat penting sehingga apabila mengetahui ada kegiatan aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum setempat.




Dalam kegiatan itu yakni Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi NTT, Direktur Intelkam Polda NTT, Pasi Intel Korem 161/Wira Sakti, Dinas Kesbangpol NTT, Dinas P dan K NTT, Kepala Kanwil Agama NTT, Kepala FKUB NTT, Para Pemuka Agama Kota Kupang, para tokoh pemuda Kota Kupang.

(Victor Sibarani)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan