IndonesiaVoice.com | Berdasarkan Laporan masyarakat Kampung Porisa Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, telah terjadi Pengancaman kepada masyarakat Kampung Porisa yang melaksanakan Ibadah Hari Minggu oleh Kelompok Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega pimpinan AK, pada hari Minggu, 31 Juli 2022 di GKI Siloam Porisa Klasis Supiori Selatan.
Dilansir dari Liputan4.com, Kasat Reskrim Supiori AKP Sanawiah Y Mahulette, SIK, dalam mediasi kedua belah pihak pada hari Senin (1/8/2022) di Aula Polres Supiori Rum Kakon Kakara menyampaikan kepada Pendeta BT dan AK selaku Ketua dari Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega dan para pengikutnya, “Aliran Kepercayaan yang Bapak-Bapak miliki atau anut belum ada ijin dari Departemen Agama (Depag) Kabupaten Supiori, sehingga hal tersebut menjadi masalah.”
“Kejadian serupa pernah terjadi tahun lalu dan kita sudah pernah mediasi dan penegakan hukum. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuh AKP Sanawiah Y Mahulette.
Lebih lanjut AKP Sanawiah mengimbau kepada kedua belah pihak agar kembali kerumah masing-masing dan tidak lagi mengulang kejadian serupa.
“Kami berharap penganut Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega agar tidak melaksanakan ibadah yang bapak percayai sebelum terdaftar Departemen Agama Negara Republik Indonesia. Bilamana didapati kegiatan serupa kami dari pihak Polres Supiori akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joyce Rumbino, dari Depag Supiori, menyampaikan, “Saya sarankan kepada bapak–bapak yang menganut Kepercayaan Aliran Advent Metro agar dapat berkoordinasi dengan kami pihak Departemen Agama Kabupaten Supiori.”
Dalam mediasi tersebut juga, diadakan penandatanganan surat perdamaian kedua belah pihak dimana Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa dan Omega tidak akan melaksanakan ibadah lagi di Kampung Porisa, Kabupaten Supiori.
Pernah dibubarkan
Diberitakan sebelumnya, Polres, Kementerian Agama, dan Klasis GKI Supiori, membubarkan tim doa Alfa Omega di Kampung Kiamdori, Distrik Supiori Barat karena diduga menyimpang dari kaidah agama.
“Pembubaran berdasarkan laporan Kepala Kantor Kemenag dan Ketua Klasis Supiori yang menduga adanya penyimpangan kaidah agama,” kata Kapolres Supiori, AKBP Moh. Darodjat Daimboa di Supiori, Rabu (21/4/2021) seperti dilansir Okezone.com.
Kata dia, bahwa tim doa yang dipimpin AK beranggotakan 61 orang diminta untuk bubarkan diri dan kembali ke kampung masing-masing. Polisi juga mengamankan pimpinan dan pengurus tim doa ke Mapolres Supiori untuk dimintai keterangannya.
Selain mengamankan pengurusnya, kata Daimboa, pihaknya menyita berbagai dokumen berupa id card dan baliho yang isinya foto yang dianggap sebagai tuhan, bendera, batu, dan senjata tajam.
Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan mediasi dan disepakati bersama untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Namun, ternyata mereka melakukan kembali hingga meresahkan warga karena dianggap menyimpang dari ajaran agama kristiani.
“Mudah-mudahan dengan dibubarkannya kegiatan tersebut, anggotanya kembali ke kampung masing-masing dan tidak melakukan penyimpangan saat menjalankan ajaran agamanya,” pungkasnya.
(Victor Sibarani/Liputan4.com)
Be the first to comment