Di tengah hiruk pikuk Ibu Kota yang tak pernah tidur, nasib ribuan pengemudi ojek online (ojol) bagai sehelai daun kering yang diterpa angin.
Mereka berjuang setiap hari di jalanan, menembus kemacetan, di bawah terik matahari dan guyuran hujan, demi sesuap nasi.
Namun, tiga tahun terakhir, asa mereka untuk hidup layak terasa semakin sempit, terjepit di antara tarif yang tak bergerak dan biaya operasional yang terus meroket.
Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) tak bisa lagi berdiam diri. Hari ini, Minggu, 6 Juli 2025, suara tegas nan lantang mengemuka dari Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, yang juga merupakan nahkoda di balik aksi besar 20 Mei lalu.
Baca juga: 20 Mei, Ojol Bangkit! SePOI dan YFAS Bakal Kepung Kemenhub Tuntut Hapus Potongan Mencekik
Dengan nada prihatin namun penuh keyakinan, Mahmud menyatakan dukungan penuh SePOI terhadap usulan kenaikan tarif pengemudi online.
Kenaikan ini, baginya, bukanlah sekadar tuntutan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang telah lama tertunda.
“Regulasi tarif ini sudah mandek sejak 2022. Tiga tahun kami menunggu kebijakan yang berpihak, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Pengemudi online semakin terhimpit, sementara beban operasional terus naik. Sudah saatnya pemerintah segera bertindak,” ujar Mahmud Fly, menggambarkan potret nyata perjuangan para pengemudi yang kian terimpit.
Ia menegaskan, pemerintah harus hadir secara nyata, menjadi pelindung bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi mencari nafkah.
Baca juga: AS Naikkan Tarif, Indonesia Ogah Balas Dendam, Ini Alasannya
UU Transportasi Online Mendesak
Namun, sorotan SePOI tak berhenti pada masalah tarif semata. Mereka menyoroti langkah DPR RI yang dinilai kurang tepat sasaran.
Di tengah desakan untuk menghadirkan payung hukum yang kuat, fokus DPR justru lebih condong pada isu potongan 10% dari aplikator.
Meskipun penting, potongan ini hanyalah secuil dari gunung es permasalahan yang dihadapi para pengemudi online.
“Potongan itu penting, tapi itu hanya satu bagian dari persoalan besar. DPR seharusnya memprioritaskan penyusunan UU Transportasi Online. Tanpa payung hukum yang jelas, pengemudi tetap dalam posisi lemah dan tak terlindungi,” tegas Mahmud, menyiratkan bahwa tanpa undang-undang yang komprehensif, kesejahteraan dan perlindungan pengemudi akan terus menjadi tanda tanya besar.
Baca juga: Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Deklarasi Manifesto Perang Semesta Lawan Judi Online
Mengukir Sejarah Gerakan
Dinamika pasca-aksi pengemudi online pada 20 Mei 2025 memang melahirkan banyak figur baru, namun Mahmud Fly tak lupa menempatkan apresiasi pada tempatnya.
Ia dengan lugas menjelaskan bahwa inisiasi gerakan nasional tersebut berakar dari FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia), sebuah forum besar yang menyatukan 12 aliansi dan organisasi pengemudi online terkemuka dari berbagai penjuru Nusantara.
“Kami mengapresiasi semua yang mendukung perjuangan ini. Namun penting untuk dicatat bahwa aksi 20 Mei merupakan hasil konsolidasi FDTOI. Forum ini adalah kekuatan utama yang menyatukan suara dan semangat perjuangan para pengemudi online dari berbagai daerah,” tambahnya, menegaskan bahwa kekuatan persatuan adalah kunci pergerakan ini.
SePOI kini menyerukan kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga DPR RI, untuk segera mengambil langkah konkret.
Pembenahan sistem transportasi online secara menyeluruh dan adil adalah keniscayaan, demi menjaga keberlangsungan profesi dan memastikan kesejahteraan ribuan pengemudi yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di seluruh Indonesia.
Masa depan pengemudi online ada di tangan para pembuat kebijakan, dan SePOI akan terus mengawal perjuangan ini hingga keadilan benar-benar terwujud.