Beranda blog Halaman 64

Catat Bagi Yang Beli Rumah! Bebas PPN Hingga Akhir Tahun 2021

0

IndonesiaVoice.com|| Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun. Masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini hingga Desember 2021.

“Ketentuan ini terbit menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021 yang mengatur tentang pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun periode Maret 2021 hingga Agustus 2021. Dengan berlakunya ketentuan baru ini, insentif diperpanjang hingga Desember 2021,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangannya Minggu (8/8/2021). 

Lebih lanjut, Neilmaldrin mengutarakan ketentuan ini mempertegas rumah toko dan rumah kantor merupakan cakupan dari rumah tapak.


Baca juga: Ada 2,3 Juta Rekening di Atas Rp 200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

“Untuk kepentingan evaluasi dan monitoring realisasi PPN DTP, berita acara serah terima rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus didaftarkan dalam sistem aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni aplikasi Sikumbang,” tegas dia.

Lebih jauh Neilmaldrin memaparkan rumah tapak atau unit hunian rumah susun harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif ini. 

“Harga jual maksimal 5 Miliar rupiah dan merupakan rumah tapak atau unit hunian rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, mendapatkan kode identitas rumah, pertama kali diserahkan oleh pengembang, serta belum pernah dilakukan pemindahtanganan,” urainya.


Baca juga: Tunjuk Shutterstock, Kini Sudah Ada 81 Pemungut PPN PMSE atas Produk Digital

“Juga, diberikan maksimal satu unit properti per satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun,” tambahnya.

Neilmaldrin melanjutkan besarnya insentif PPN DTP diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi lima miliar rupiah memiliki dua ketentuan sebagai berikut.

“Sebesar 100% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi 2 Miliar rupiah,” tuturnya.


Baca juga: Raih Gelar Doktor Hukum, Hulman Panjaitan: Pentingnya Pembentukan Pengadilan Sengketa Konsumen 

“Dan sebesar 50% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas 2 Miliar rupiah sampai dengan 5 Miliar rupiah,” imbuhnya.

Agar dapat menikmati insentif ini, menurut Neilmaldrin, pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun mempunyai kewajiban membuat faktur pajak dan melaporkan realisasi PPN DTP kepada Direktorat Jenderal Pajak. 

“Pemerintah memberikan insentif ini dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor properti merupakan sektor yang strategis dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat keterkaitannya dengan berbagai sektor dalam perekonomian sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang relatif besar,” pungkasnya. 


Baca juga: Pembinaan Industri Daur Ulang yang Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan

Ketentuan lebih lanjut terkait pemberian insentif PPN rumah tapak dan rumah susun dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. Peraturan ini juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.

Ekonomi Tumbuh 7,07 Persen, Mendag: Mari Jaga Momentum Pertumbuhan

0

IndonesiaVoice.com|| Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi antusias menyambut capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2021 yang sebesar 7,07 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor dan impor bahkan menjadi komponen pengeluaran dalam produk domestik bruto (PDB) dengan pertumbuhan positif tertinggi selama April–Juni 2021 tersebut.

Momentum pertumbuhan ini harus terus dijaga di tengah pandemi Covid-19 untuk percepatan pemulihan perekonomian nasional.

Pandangan tersebut mengemuka dalam acara Dialog Ekonomi bertajuk ‘Pertumbuhan Ekonomi dan Kinerja Perdagangan Indonesia Q2 – 2021’, secara daring, Kamis (5/8/2021) yang dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Turut hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan ekonom Chatib Basri.


Baca juga: Warga Keberatan Cat Pagar Merah Putih Ditengah Ekonomi Susah Karena Pandemi Covid

“Pertumbuhan pada triwulan II sangat menggembirakan yaitu 7,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Pertumbuhan tersebut ditopang beberapa komponen pengeluaran yang sangat penting yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,93 persen, pembentukan modal tetap domestik bruto 7,54 persen, ekspor 31,78 persen, impor 31,22 persen, dan pengeluaran konsumsi pemerintah 8,06 persen,” kata Mendag Lutfi.

Lutfi melanjutkan pertumbuhan impor sebesar 31,22 persen mengilustrasikan industri mulai menggeliat dan bangkit.

Hal ini terlihat dari persentase impor bahan baku penolong dan bahan modal yang besarannya mencapai 90,1 persen pada triwulan II 2021.


Baca juga: Kemendag Genjot Andaliman Lebih Dikenal Dunia

“Ekspor ke negara-negara mitra dagang utama Indonesia pada triwulan II juga menguat karena pertumbuhan ekonomi di beberapa negara tumbuh positif seperti Republik Rakyat Tiongkok dengan pertumbuhan 7,9 persen, Amerika Serikat 12,2 persen, Singapura 14,3 persen, dan Uni Eropa 13,7 persen,” urai dia.

Selain itu, menurut Lutfi, pertumbuhan pada triwulan II 2021 yang menggembirakan ini didukung oleh pertumbuhan PDB dari sisi lapangan usaha.

Misalnya, sektor transportasi dan pergudangan tercatat tumbuh 25,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.


Baca juga: Pakar Hukum Dhaniswara K Harjono: Prediksi 2021, Akan Terjadi Booming Sengketa

“Artinya, logistik tumbuh tinggi sekali dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Sektor akomodasi makanan dan minuman juga tumbuh 21,58 persen, sektor perdagangan termasuk ritel tumbuh 9,44 persen, dan sektor industri pengolahan tumbuh 6,58 persen,” jelasnya.

Dari sisi optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi, ujar Lutfi, indeks keyakinan konsumen (IKK) pada triwulan II 2021 mencapai 104,4 poin atau lebih baik dari triwulan I 2021 dengan 88 poin. “Artinya, kepercayaan konsumen tumbuh sangat baik dan sangat menguat,” katanya.

Optimisme pertumbuhan ekonomi ini juga diilustrasikan dengan pesatnya penjualan kendaraan bermotor dan penjualan ritel pada triwulan II 2021.


Baca juga: Webinar PIKI Bahas IA CEPA, Wamendag Jerry Sambuaga: “Bea Masuk Produk Indonesia ke Australia Jadi 0 Persen, Ini Sebuah Prestasi”

“Penjualan mobil tumbuh 758,68 persen dan sepeda motor tumbuh 268,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penjualan ritel dengan pertumbuhan yang tinggi terjadi pada kelompok barang makanan dan minuman, suku cadang, sandang, dan barang lainnya,” beber dia.

Lutfi mengutarakan dibayangi pandemi, tingginya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun ini memberi momentum yang baik bagi ekonomi Indonesia.

Namun, dia tidak menafikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dibayang-bayangi dinamika kasus Covid-19.


Baca juga: 2 Perusahaan Raksasa Dunia Ikut Rebutan Bahan Baku Sampah Plastik Dengan Perusahaan Kecil

“Hal yang perlu menjadi perhatian bersama di masa pandemi adalah perpindahan orang yang harus dapat dikendalikan,” imbuhnya.

Sementara Ekonom Chatib Basri menilai pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang besar dipengaruhi peningkatan mobilitas pada triwulan II 2021 ketika kasus Covid-19 sedang landai.

“Pandemi (kasus Covid-19) turun, mobilitas meningkat. Permintaan naik akibat mobilitas kembali, permintaan di sektor rumah tangga ini direspons dengan penambahan produksi,” tuturnya.


Baca juga: PRAHARA JIWASRAYA, DPP LETHO: KENAPA ERICK DIUSIK? 

Chatib menilai pemerintah harus mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen tersebut. Tetapi hal ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan mobilitas masyarakat.

“Percepatan vaksinasi menjadi hal yang penting untuk mendukung upaya tersebut,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pentingnya terus menggencarkan program vaksinasi agar Indonesia tidak ketinggalan momentum permintaan di pasar global.

Ia menilai, industri manufaktur Indonesia harus dapat beroperasi secara optimal agar permintaan komoditas global dapat diisi oleh produk-produk manufaktur dari Indonesia.


Baca juga: Perdagangan Bilateral, RI-RRT Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

“Industri manufaktur yang esensial dan berorientasi ekspor seharusnya dapat menjawab peluang pasar global ini, tentu dengan syarat ada vaksinasi dan protokol kesehatan ketat yang diterapkan,” tandasnya.

Perdagangan Bilateral, RI-RRT Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

0

IndonesiaVoice.com|| Indonesia dan Tiongkok sepakat menerapkan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) dalam perdagangan bilateral kedua negara.

Penggunaan LCS diperkirakan mampu meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya kinerja ekspor Indonesia ke Tiongkok dan mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan, saat membuka acara webinar dialog kebijakan “Gambir Trade Talk ke-1” pada Kamis (5/8/2021).


Baca juga: Berikan Beasiswa Ke Cina, Holding PT Conch Teken MoU Dengan Pemkab Tabalong dan Manokwari

Webinar bertajuk “Implikasi Penerapan Local Currency Settlement (LCS) Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT)” dimoderatori Direktur Pusat Pengkajian Kerja Sama Perdagangan Internasional Reza Pahlevi Chairul.

“Implementasi LCS merupakan upaya dalam mengurangi ketergantungan terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) sebagai penyelesaian transaksi dan meningkatkan efisiensi biaya transaksi,” lanjut Kasan.

Ia membeberkan Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan volume perdagangan kedua negara terus mengalami peningkatan. Pada 2020, total nilai perdagangan kedua negara mencapai USD 71,4 miliar.


Baca juga: Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Punya Chemistry Rendah Hati

“Saat ini Tiongkok merupakan tujuan utama ekspor terbesar Indonesia dengan pangsa lebih dari 20 persen. Pada 2020 nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai USD 31,78 miliar atau 19,46 persen dari total nilai ekspor Indonesia. Pada Semester I 2021 ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai USD 22,45 miliar atau 21,82 persen dari total ekspor Indonesia,” imbuh Kasan.

Sementara Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno memaparkan potensi dan manfaat kerja sama LCS Indonesia-Tiongkok.


Baca juga: Usai Rusuh di Gedung Capitol, Trump Akui Kalah dari Biden

Dunia usaha sangat antusias dan mendorong implementasi LCS yang diyakini akan menguntungkan pelaku usaha. Sejak dua tahun terakhir, Apindo telah menjalin pertukaran gagasan dengan Bank Indonesia, perbankan Indonesia, dan pelaku usaha.

“Diharapkan Bank Indonesia dapat memberikan fasilitas swab Rupiah dan RMB baik secara kesepakatan langsung maupun lelang. Apindo mendorong anggotanya untuk menggunakan RMB sebagai mata uang utama untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok,” ujar dia.

Sedangkan Corporate Marketing Director Bank of China Handojo Wibawanto mengutarakan implikasi penerapan LCS memiliki dampak yang positif.


Baca juga: Anggota DPR Willem Wandik: Penyelesaian Papua dengan Pendekatan Kearifan Lokal dan Humanis

Dengan implementasi LCS, ke depan dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi Indonesia dan Tiongkok secara lebih erat. Bank of China menyambut baik kerjasama yang telah terjalin antara Bank Indonesia dengan Bank of China dalam implementasi LCS.

“Kami melihat besarnya antusiasme perbankan Indonesia dalam memfasilitasi implementasi LCS. Pengusaha Indonesia akan memiliki keuntungan dalam akses ke pasar Tiongkok, mengingat pembayaran dapat dilakukan dengan mata uang masing-masing. Bank of China Jakarta siap bekerja sama dengan para pengusaha dan kalangan perbankan untuk memastikan kelancaran implementasi LCS,” urainya.

Direktur PT Bank ICBC Indonesia Liu Hongbo mengemukakan, LCS secara efektif dapat mengurangi tingkat resiko nilai valuta asing serta dapat melindungi eksportir dan importir.


Baca juga: Sejumlah Menteri Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara

“ICBC Indonesia secara aktif berkontribusi terhadap perkembangan LCS. Termasuk dalam kesepakatan bilateral Indonesia dengan Tiongkok, khususnya perdagangan dan investasi,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, dalam implementasi LCS terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. LCS hanya efektif jika biaya transaksi pertukaran antara satu mata uang dengan uang lainnya cukup rendah.

Untuk itu, menurut Faisal, dibutuhkan pengaturan pasar pertukaran langsung antara berbagai mata uang utama, serta diperlukan kepastian likuiditas dan omzet yang cukup.


Baca juga: Menko Marvest Luhut Panjaitan Peringatkan Ada Sumber Gempa Megathrust 13 SR

“Di tataran makro, dibutuhkan upaya untuk membuat mata uang Rupiah lebih menarik. Diantaranya dengan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap Rupiah dengan didukung kebijakan yang tepat, termasuk mengurangi risiko volatilitas nilai tukar,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan People’s Bank of China terkait LCS pada 22 September 2020. MoU LCS merupakan upaya kedua negara mitra dagang mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi kedua negara.

Sebelum dengan Tiongkok, Indonesia sudah memiliki kesepakatan pembayaran menggunakan skema LCS dengan beberapa negara lainnya seperti Thailand, Malaysia, dan Jepang.

Tanpa Masker, Varian Delta Menular Hitungan 1 Menit

0

IndonesiaVoice.com|| Pemerintah terus berupaya memantau perkembangan varian virus COVID-19, agar dapat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran. Termasuk di dalamnya Varian Delta yang menjadi perhatian banyak negara saat ini dikarenakan tingkat penularannya yang tinggi.

Mendampingi pemerintah yang terus menguatkan pelaksanaan 3T, masyarakat diharapkan disiplin memelihara 3M, juga mengurangi mobilitas dan kegiatan-kegiatan lain yang berisiko memperluas penyebaran virus COVID-19.

Pada akhirnya, dihadapkan pada fakta bahwa adaptasi untuk hidup berdampingan dengan COVID-19 harus dilakukan. Apalagi Varian Delta dikenal memiliki masa inkubasi lebih pendek dan karakter yang cepat menempel pada sel tubuh manusia.


Baca juga: Hidup Normal Berdampingan Dengan COVID-19

Demikian dikatakan Kasubbid Tracing Satgas Covid-19 dr Koesmedi Priharto SpOT MKes Dialog Produktif KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) bertajuk “Mengurangi Risiko Kematian Akibat Varian Baru” secara daring Rabu (4/8/2021).

“Varian Delta memang mudah menular dan mendominasi lebih dari 76% yang ditemukan di Indonesia. Namun demikian, seperti virus pada umumnya, virus COVID-19 akan dapat dikalahkan oleh daya tahan tubuh manusia yang kuat,” kata dia.

Virus COVID-19, lanjut Koesmedi, memiliki karakter penularan head-to-head yakni manusia dengan manusia, tanpa melibatkan perantara makhluk hidup lain. Karena itu, dengan perbaikan perilaku manusia, angka penularannya dapat ditekan.


Baca juga: Ventilator, HFNC dan PCR Tidak ada, dr Heber B Sapan: Penanganan COVID-19 di Tana Toraja dan Toraja Utara di Bawah Standar

“Dengan perilaku baik dan sehat dari masyarakat didukung vaksinasi dan pengaktifan 3T dari pemerintah, semoga penularan virus ini dapat dikendalikan,” tegas dia.

Sementara Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Ede Surya Darmawan, SKM, MDM menyebut, bahwa penelitian menunjukkan varian Delta dapat menular hanya dengan satu menit interaksi tanpa masker, sehingga harus diwaspadai.

“Percepatan vaksinasi sebagai upaya mencegah penularan dan mengurangi risiko sakit berat juga kematian, terus dilaksanakan. Ini adalah tantangan bagi Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan karakteristik geografis luas serta beragam,” imbuhnya.


Baca juga: KSP: Penanganan Pandemi Covid-19 Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19

Sedangkan Plt Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Dr Martina Yulianti SpPD, FINASIM – M.Kes (MARS) menjelaskan, cakupan pemberian vaksin di daerah masih rendah, terutama karena kendala pasokan vaksin.

Menurut Martina, derasnya arus informasi yang menyesatkan di kalangan masyarakat, juga masih menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan.

Menghadapi banyaknya pasien dalam waktu bersamaan, para tenaga kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin memberikan penangan terbaik bagi masyarakat.


Baca juga: Ini Langkah Gerak Cepat Tanggap Darurat Kesehatan Diusulkan PIKI Terkait Lonjakan Kasus Covid-19 

“Rumah sakit atau pengobatan adalah benteng terakhir, menjadi hilirnya. Yang tak kalah penting adalah pencegahan di bagian hulu. Sesuai amanat pemerintah, kami juga telah melaksanakan kegiatan untuk memutus mata rantai penularan,” paparnya.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran, menurut Martina, pemerintah menguatkan testing dan tracing melalui Satgas COVID-19, TNI Polri, juga aparat pemerintah di masing-masing daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kesadaran dan sikap proaktif masyarakat di daerah lebih diharapkan untuk membantu pelaksanaan testing serta tracing, karena rasio di daerah belum setinggi di Jakarta yang sudah memenuhi target
tes harian,” ujarnya.


Baca juga: Warga Keberatan Cat Pagar Merah Putih Ditengah Ekonomi Susah Karena Pandemi Covid

Masyarakat didorong untuk sukarela melakukan testing dan bila hasilnya positif segera melaporkan kontak eratnya agar dapat ditelusuri. Selama menunggu keluarnya hasil tes, pasien maupun kontak erat sebaiknya langsung melakukan isolasi dan karantina sebagai tindak pencegahan penularan.

Merujuk pada aturan WHO, isolasi dan karantina adalah selama 14 hari. Penguatan kualitas isolasi mandiri di masyarakat juga masih diperlukan.

Ede Surya menegaskan, “Hanya tenaga kesehatan yang dapat memutuskan apakah pasien dapat melakukan isolasi mandiri atau perlu dirujuk ke isoter dan rumah sakit.”


Baca juga: Penjelasan Tim Pakar Satgas Tentang Mutasi Virus Covid-19

Isolasi mandiri juga, tambah dia, sebaiknya dilakukan dengan berbagai persyaratan, seperti harus dipantau oleh petugas, siap dengan peralatan yang diperlukan (oksimeter, tensimeter, dll), dan ketersediaan obat.

Dengan demikian, pasien dapat terisolasi dengan aman. “Pemerintah telah menyiapkan dukungan logistik dan obat bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri, yang disalurkan oleh aparat setempat,” ujar Ede.


Baca juga: Refleksi HUT RI Ke-75 ditengah Pandemi Covid-19, Dr John N Palinggi: FILTER KEHIDUPAN AGAR BERUBAH LEBIH BAIK

“Upaya pelaksanaan PPKM berhasil menurunkan positivity rate varian Delta di Indonesia, namun angkanya masih berkisar pada 20%. Targetnya, sesuai standar WHO adalah 5%. Karena itu, masih memerlukan perjuangan semua pihak untuk bekerja sama mengurangi laju penyebaran virus COVID-19 sekaligus menurunkan angka kematian,” tuturnya.

dr Reisa: Kurangi Bepergian Keluar Rumah, Varian Delta Lebih Cepat Menulari Hingga 8 Orang

0

IndonesiaVoice.com|| Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas partisipasi penuh dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diterapkan sejak 3 Juli 2021.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus sebagai kelanjutan dari PPKM Darurat telah berkontribusi terhadap turunnya angka konfirmasi kasus harian, turunnya jumlah kasus aktif, meningkatnya kesembuhan, dan bertambahnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

“Maka dari itu kami sampaikan kepada semua pihak, tenaga Kesehatan, prajurit TNI, anggota Polri, relawan, dan media yang telah mendukung perkembangan baik ini. Terbukti kalau bersama-sama kita kerja atasi pandemi, kita ternyata bisa lalui masa-masa kritis di beberapa minggu lalu. Alhamdulillah,” ujar dr Reisa Broto Asmoro dalam keterangan pers yang digelar secara daring oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Rabu (4/8/2021).


Baca juga: Hidup Normal Berdampingan Dengan COVID-19

Dia melanjutkan, terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah, baik kota dan kabupaten seperti Kabupaten Blitar, kota dan kabupaten Mojokerto, Bondowoso, Salatiga, Bantul, Jogja, Sleman, dan Purworejo yang kompak saling mendukung menurunkan mobilitas untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat.

“Anda teladan kami matur sembah nuwun,” ucap dr. Reisa.

Menurutnya, tindakan sederhana seperti tinggal di rumah, mengurangi bepergian keluar rumah mampu menurunkan kasus. Karena risiko tertular jadi minim.


Baca juga: Ventilator, HFNC dan PCR Tidak ada, dr Heber B Sapan: Penanganan COVID-19 di Tana Toraja dan Toraja Utara di Bawah Standar

dr. Reisa kembali mengingatkan, kemampuan penularan varian delta itu lebih cepat. Dua tiga kali lebih mudah dan cepat dibandingkan varian awal pandemi.

Apabila varian awal bisa menulari 2 orang maka varian delta bisa menulari 6 sampai dengan 8 orang dalam sekali kontak dengan pasien atau droplet yang mengandung virus.

Jadi, lanjut dr Reisa, memilih tinggal di rumah atau sangat selektif bepergian hanya kalau terpaksa atau ke sentra vaksin serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan adalah kontributor dari membaiknya situasi saat ini.


Baca juga: Ini Langkah Gerak Cepat Tanggap Darurat Kesehatan Diusulkan PIKI Terkait Lonjakan Kasus Covid-19 

Dia juga mengapresiasi mereka yang saat terpaksa keluar rumah selalu memakai masker dan tidak melepasnya saat bertemu orang lain.

Menurut laporan satgas penanganan Covid-19 pekan lalu, kata dr. Reisa, 9 diantara 10 orang Indonesia sudah memakai masker.

“Ini yang kita sebut universal masking, semua wajib pakai masker. Dan masih ingat kan? Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,” tutur dr. Reisa.


Baca juga: Warga Keberatan Cat Pagar Merah Putih Ditengah Ekonomi Susah Karena Pandemi Covid

Dia juga menambahkan, bahwa masker ganda yaitu kombinasi masker medis dan masker kain memiliki daya saring atau filtrasi tinggi sampai 90% sehingga bisa melindungi dengan efektif.

Pada saat yang sama, dia meminta masyarakat untuk tetap praktikkan cuci tangan sesering mungkin dengan langkah yang benar agar tangan bersih dan bebas dari kuman. Tangan bersih juga mampu melindungi dari batuk pilek atau flu musiman dan diare.

Menurutnya, diare dan pneumonia masih menjadi masalah utama. Jadi, selain 3M untuk mencegah COVID-19, protokol kesehatan termudah tersebut juga semakin menyehatkan diri dan terhindar dari penyakit lain yang masih ada di masa pandemi ini.


Baca juga: Refleksi HUT RI Ke-75 ditengah Pandemi Covid-19, Dr John N Palinggi: FILTER KEHIDUPAN AGAR BERUBAH LEBIH BAIK

“Jadi peran kunci kita mendukung keberhasilan PPKM adalah dengan disiplin protokol Kesehatan. Insya Allah, pekan depan keadaan makin membaik dan kegiatan masyarakat akan lebih banyak yang dibuka lagi,” kata dr. Reisa.(*)

Tunjuk Shutterstock, Kini Sudah Ada 81 Pemungut PPN PMSE atas Produk Digital

0

IndonesiaVoice.com|| Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk enam perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Enam pelaku usaha tersebut yakni Shutterstock Inc, Shutterstock Ireland Ltd, Fenix International Limited, Bold LLC, High Morale Developments Limited, dan Aceville Pte Ltd.

Dengan penambahan enam perusahaan tersebut, maka pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 81 badan usaha. DJP terus melakukan pengawasan secara intensif kepada Pemungut PPN PMSE. Hingga akhir Juli 2021, realisasi penerimaan PPN PMSE tahun 2021 terkumpul sebesar 2,2 triliun rupiah.


Baca juga: Ada 2,3 Juta Rekening di Atas Rp 200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, dalam keterangan persnya Rabu (4/8/2021), menyampaikan, “Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Agustus 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.”

Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan, lanjut Neilmaldrin Noor, adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kwitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

“Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital,” urai dia.


Baca juga: Raih Gelar Doktor Hukum, Hulman Panjaitan: Pentingnya Pembentukan Pengadilan Sengketa Konsumen 

DJP, ujar Neilmaldrin, mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang dilakukan sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN.

“DJP juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia sehingga diharapkan jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah,” pungkasnya.


Baca juga: Pembinaan Industri Daur Ulang yang Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan

Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

Kemendag Genjot Andaliman Lebih Dikenal Dunia

0

IndonesiaVoice.com|| Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mencari berbagai produk unggulan yang dapat menjadi komoditas ekspor nasional agar mampu mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan neraca ekspor.

Kemendag melirik andaliman, salah satu jenis rempah asal Sumatera Utara, yang dikembangkan sebagai rempah berkualitas yang berpotensi menjadi komoditas unggulan ekspor nasional.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi menegaskan rempah-rempah Indonesia yang bernilai tambah dapat meningkatkan daya saing di pasar ekspor.


Baca juga: GAMKI: Tidak Ada Gereja Terbakar di Belawan

“Andaliman merupakan salah satu rempah-rempah Indonesia yang memiliki potensi ekspor yang sangat besar. Untuk itu, diperlukan pengembangan produk agar sesuai dengan permintaan pasar internasional,” ungkap Didi dalam keterangannya Rabu (4/8/2021)

Sementara Plt. Direktur Pengembangan Produk Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan, andaliman harus memiliki nilai jual dan nilai tambah serta keunikan yang menjadikan identitas merek produk agar dapat bersaing dengan produk rempah-rempah lainnya.

“Untuk itu, diperlukan pengolahan yang tepat sesuai dengan permintaan pasar internasional. Selain itu, dibutuhkan pengetahuan produk yang mendalam untuk pengembangan komoditas andaliman ini, termasuk aspek program jangka pendek dan jangka panjang, strategi pemasaran yang tepat, persyaratan yang dibutuhkan untuk pasar ekspor, serta sertifikasi produk yang diperlukan untuk menembus pasar ekspor,” ujar Marolop Nainggolan dalam Webinar bertajuk “Pengembangan Produk Andaliman Untuk Ekspor” pada Jumat (30/7/2021).


Baca juga: Kermahudatara dan LABB Adakan Survei Moratorium Pembentukan Provinsi Tapanuli 2021

Andaliman, lanjut Marolop, tidak boleh hanya dikenal masyarakat batak toba saja, tetapi harus menyasar pasar yang lebih luas.

“Melalui webinar ini, masyarakat dan para pelaku usaha lebih mengenal andaliman sebagai salah satu rempah-rempah potensial Indonesia. Webinar ini diharapkan dapat memberikan hasil berupa penjajakan kesepakatan bisnis (business matching) yang menjadi target agenda dalam kegiatan ini,“ ungkapnya.

Webinar diikuti oleh 122 peserta yang berasal dari kementerian lembaga terkait, dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut), perwakilan perdagangan di luar negeri, akademisi, diaspora, serta pembudidaya dan pelaku bisnis dan ekspor Andaliman.


Baca juga: Lamhot Sinaga : Seluruh RSUD dan Puskesmas di Bonapasogit telah memiliki APD

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Asosiasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Provinsi Sumut sekaligus eksportir kopi dan rempah, Ujiana Sianturi; serta Kepala Strategic Business Unit Sertifikasi dan Eco Framework (SBU SERCO) PT Sucofindo Persero, Nurbeta Kurniawan.

Ujiana memaparkan strategi pengembangan produk andaliman dalam jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, memaparkan faktor yang mempengaruhi pengembangan produk, strategi pemasaran tujuan ekspor, serta persyaratan ekspor yang terdiri dari mutu produk, dokumen ekspor, kuantitas produk, harga, serta nilai tambah suatu produk.

“Untuk mengembalikan kejayaan andaliman dan membuat branding andaliman mendunia maka harus didukung semua pemangku kepentingan terkait, baik itu oleh pemerintah, petani, eksportir, forwarder, dan trader,“ jelas Ujiana.


Baca juga: Gaja Toba dan KPPS HKBP Akan Gelar Workshop Pemanfaatan Tanah Ulayat di KDT

Sedangkan Nurbeta Kurniawan memaparkan regulasi dan standar keamanan pangan dalam menembus pasar internasional. Dalam paparannya disampaikan standar yang harus dipenuhi yang terdiri dari Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan Organik, persyaratan keamanan pangan untuk pasar global, kriteria mutu pangan, dan jaminan mutu.

Dalam penerapan sistem mutu, hal-hal yang harus dipenuhi mencakup teknis mutu, uji laboratorium, dan inspeksi.

“Dalam penerapan mutu terdapat tantangan internal dan eksternal yang harus diatasi agar proses berjalan secara maksimal. Untuk menjawab tantangan tersebut, perlu digalakkan program pendampingan dan kolaborasi dengan UMKM melalui bimbingan teknis kepada untuk membangun kompetisi tersebut,“ jelas Beta.


Baca juga: KADIN Jakarta Pusat minta Sandiaga Uno Urungkan Lelang Konsolidasi

Webinar ketiga ini rangkaian webinar series andaliman yang digelar Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan.

Persiapan 90 Persen, Kabupaten Mimika Siap Gelar PON XX Papua

0

IndonesiaVoice.com|| Persiapan 12 venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Kabupaten Mimika, Papua telah mencapai 90 persen. Ditargetkan, seluruh venue ini pada saat akhir Agustus 2021 akan selesai dibangun oleh pemerintah daerah terkait.

“Akhir bulan ini sudah selesai untuk mencapai 100 persen,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Rooney Gommar dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Dukung Kontingenmu di PON XX Papua” pada Selasa (3/8/2021).

Seluruh pembangunan venue yang akan dijadikan sebagai tempat kompetisi olahraga terbesar tingkat nasional tersebut, akan selesai tepat waktu. Hanya tinggal menyisakan
tahapan akhirnya saja.


Baca juga: Soroti PON XX Papua, Aktivis Tio Sianipar: Diharapkan Tak Ada Gangguan Keamanan dan Bebas dari Perilaku Koruptif 

Seperti yang terjadi pada venue cabang olahraga (Cabor) atletik yang hanya menyisakan tahap rehabilitasi pada sejumlah titik venue.

Pada tahap ini tentunya tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Sementara dilakukan rehabilitasi atau pembangunan tempat warming up yaitu untuk cabang olahraga atletik sedang dikerjakan,” tuturnya.


Baca juga: Komjen Paulus Waterpauw: Birokrat, Legislator dan MRP Mesti Tegak Lurus Amalkan Nilai Pancasila di Papua

Tak hanya venue tempat berlaga pertandingan PON XX Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah menyelesaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung ajang
olahraga ini seperti penginapan, wisma atlet, bahkan konsumsi.

Semuanya dipersiapkan secara matang, agar dapat ikut menyukseskan perhelatan olahraga
tersebut.

Penginapan dan wisma yang diperuntukkan bagi peserta maupun penonton ajang ini sudah diperhitungkan dengan matang.


Baca juga: Pengesahan Perubahan Kedua UU Otsus Papua Dianggap Inkonstitusional, MRP dan MRPB Tarik Sengketa Lawan Presiden

Jadi, sarpras tersebut, yang disediakan dapat menampung peserta maupun penonton dari 12 Cabor yang diselenggarakan di sana.

“Ada 16 penginapan yang telah diperhitungkan oleh panitia penyelenggara PON XX Papua sesuai dengan keikutsertaan peserta dan penonton,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga tengah mempersiapkan konsumsi yang akan diberikan kepada para peserta.


Baca juga: GMKI: Video Viral “Papua Merdeka” itu Hoax

Ini sangat diperlukan karena faktor yang sangat penting dalam mendukung kelancaran perhelatan olahraga tingkat nasional tersebut, sehingga, para peserta mendapatkan asupan yang tepat.

“Kepastian konsumsi ini bisa segera disampaikan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab seluruh peserta yang hadir bisa terpenuhi,” pungkasnya.

GAMKI Hargai Respon Cepat Panglima TNI Terhadap Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Merauke

0

IndonesiaVoice.com|| Aksi premanisme yang dilakukan oleh dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan, di Merauke, Papua, pada Senin, 26 Juli 2021, mendapat respon keras dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Papua.

Ketua DPD GAMKI Provinsi Papua, Dominggus B Stanley Noya menyampaikan bahwa negara harus lebih serius menyikapi persoalan rasial di Papua, salah satunya dengan segera melakukan evaluasi total kepada anggota TNI dan aparat penegak hukum lainnya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua.

“Aparat TNI ataupun Polri yang ditugaskan ke Papua perlu mendapatkan pembinaan khusus dari tokoh adat dan tokoh agama tentang bagaimana komunikasi dan pendekatan yang sesuai dengan konteks budaya dan kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Merauke beberapa waktu lalu,” kata Noya dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Kamis (29/7/2021).


 

Baca juga: GAMKI: Tidak Ada Gereja Terbakar di Belawan

GAMKI meminta seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan saling mengingatkan, karena kasus ini sudah ditanggapi langsung oleh jajaran TNI, baik di daerah dan pusat melalui konferensi pers, video singkat, ataupun pesan media elektronik lainnya.

“Karena sudah ada proses penanganan dan penyelidikan dari kasus ini di internal TNI, maka kami meminta kepada seluruh masyarakat Papua, untuk tidak lagi menyebarkan video serta membesarkan masalah tersebut,” kata Noya.

GAMKI mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini.


Baca juga: Dukung Gencatan Senjata Israel-Palestina, GAMKI: Ini Bukan Konflik Agama

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo yang telah dengan cepat merespon masalah ini. Kami harap kasus hukum selesai secara cepat, dengan baik dan prosesnya transparan, sehingga masyarakat Papua bisa menerima,” tegasnya.

Sementara Sekretaris DPD GAMKI Papua, Obed R. Worembay mendesak kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak tegas distribusi minuman keras (miras) yang tidak sesuai izin ataupun regulasi.

“Pemerintah daerah serta aparat keamanan Polri dan TNI dari provinsi serta kabupaten/kota, baik di Papua maupun Papua Barat, untuk menindak tegas setiap distributor/ pengecer minuman keras yang tidak memiliki izin, begitu juga dengan oknum-oknum yang membekingi peredaran miras di Tanah Papua,” pungkasnya.


Baca juga: Ketum GAMKI Apresiasi Hasil Kerja TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

Berikut pernyataan lengkap DPD GAMKI Papua terkait tindakan oknum TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, antara lain:

  1. Tindakan oknum anggota POM TNI-AU Lanud J.A Dimara, Merauke terhadap pemuda Papua yang juga penyandang disabilitas di salah satu warung di Kabupaten Merauke pada tanggal 26 Juli 2021, menunjukkan bahwa negara masih belum serius menyikapi persoalan diskriminasi rasial yang berkepanjangan dan tidak tuntas terhadap orang Papua.

  2. Mengecam tindakan oknum aparat anggota TNI-AU Lanud J.A Dimara Merauke, yang tidak manusiawi dalam melakukan penanganan sehingga terkesan terjadi diskriminasi rasial terhadap orang Papua.


Baca juga: GAMKI Tolak Kebijakan Impor Beras, Tak Berpihak Petani Indonesia

  1. Oknum anggota TNI-AU Lanud J.A Dimara merauke, harus segera diproses hukum secara terbuka untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.

  2. Institusi TNI harus segera melakukan evaluasi total kepada anggotanya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua, perlu dilakukan pembinaan khusus.

  3. Meminta seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan saling mengingatkan, karena kasus ini sudah ditanggapi langsung oleh Danlanud J.A Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto di Merauke tadi malam melalui konfrensi pers, tetapi juga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo lewat video singkatnya serta media elektronik lainnya.


Baca juga: Kunjungi Kampung Argowisata Riau, GAMKI dan Santri Tani Indonesia Bakal Teken MoU

  1. Meminta dengan tegas Kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, Kapolda Papua dan Papua Barat, Pangdam XVII Cenderawasih serta Pangdam XVIII Kasuari, untuk segera menerapkan aturan, dimana bagi siapa saja yang dijumpai berkeliaran serta dipengaruhi minuman keras, maka yang bersangkutan harus diamankan oleh pihak yang berwajib, guna menghindari konflik di kalangan masyarakat.

  2. Mengajak masyarakat Papua untuk bersatu dan kompak serta saling jaga dan mengingatkan, guna bersama–sama mengawal proses ini sampai selesai.

  3. Karena sudah ada proses penanganan dan penyelidikan dari kasus ini di internal TNI–AU, maka kami meminta kepada seluruh masyarakat Papua, untuk tidak lagi menyebarkan video serta membesarkan masalah tersebut.


Baca juga: GAMKI DAN KNPI, HARMONIS MEMBANTU PONDOK PESANTREN DAN GEREJA DI PROVINSI BANTEN

  1. Jika ada oknum-oknum yang dengan sengaja menyebarkan video serta memprovokasi keadaan, kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas, guna menghindari konflik yang tidak diinginkan.

  2. Khusus untuk seluruh masyarakat Papua, jikalau miras adalah akar dari segala kejahatan, maka sudah seharusnya kita tidak boleh kompromi dengan miras, sayangilah dirimu, karena akar permasalahan ini muncul karena oknum pemuda Papua dipengaruhi oleh miras.

  3. Meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Tanah Papua, baik OAP maupun non OAP, untuk kita bersama – sama saling menjaga kebersamaan, kerukunan dan kedamaian di Tanah Papua.


Baca juga: Corona Berdampak Pada Ekonomi, GAMKI Harapkan Ada Insentif Untuk Petani, Nelayan, Dan Pekerja Informal

  1. Apabila kedapatan ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras lalu melakukan tindakan merugikan seperti :
    a. Makan di warung/rumah makan lalu tidak bayar
    b. Naik taxi/ ojek lalu tidak bayar
    c. Tagi -tagi sopir taxi/tukang ojek uang
    d. Palang-palang alan untuk minta uang
    e. Tagi-tagi pedagang PKL uang
    Kami meminta untuk aparat harus menindak tegas pelaku siapapuan dia, sehingga bisa memberi efek jerah kepada yang lainnya.

  2. Meminta kepada pemerintah daerah serta aparat keamanan (TNI – POLRI) dari provinsi sampai di Kabupaten/Kota, baik di Papua maupun Papua Barat, untuk menindak tegas setiap distributor/ pengecer minuman keras yang tidak memiliki Ijin, terutama jenis miras oplosan.


Baca juga: Dunia Internasional Akui Laut Natuna Milik Indonesia, GAMKI Apresiasi Sikap Protes Pemerintah RI Terhadap Klaim China

  1. Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini, semoga dapat selesai secara cepat dengan baik, lalu prosesnya transparan, sehingga masyarakat Papua bisa menerima.

Kelompok Cipayung Bandung Minta Transparansi Anggaran Dana Bansos

0

IndonesiaVoice.com|| Kelompok Cipayung Kota Bandung menggelar diskusi jalanan bertajuk “Evaluasi Dampak Dari Kebijakan PPKM Kota Bandung” di depan Gedung DPRD Bandung, Senin 26 Juli 2021.

Dalam rilisnya, Kelompok Cipayung Kota Bandung menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Mulai dari PPKM Jilid I (11 Januari–25 Januari 2021) sampai dengan PPKM Level 4 kebijakan tersebut dinilai tidak efektif, alih-alih ingin mengatasi permasalahan Pandemi dengan cara membatasi mobilisasi masyarakat, justru menimbulkan permasalahan baru.


Baca juga: GMKI Bandung Desak Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pejabat yang Korupsi dimasa Pandemi

​Kami kelompok Cipayung Kota Bandung yang terdiri dari GMNI Kota Bandung, GMKI Kota Bandung, PMKRI Kota Bandung dan PMII Kota Bandung menilai perlu adanya evaluasi kebijakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah khususnya Kota Bandung dalam upaya menekan angka penularan Covid-19.

Juga, perlu adanya pengawasan (controlling) implementasi kebijakan sehingga tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan demi meraup keuntungan pribadi di tengah kondisi extra ordinary crisis.

​Kami menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah sebagai bahan evaluasi maupun rekomendasi untuk kedepannya dalam melakukan fungsi pengawasan.


Baca juga: Sejumlah Menteri Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara

Mulai dari bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang dirasa tidak tepat sasaran.

Adanya tumpang tindih data penerima bansos antara Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Kota yang mana itu akan memunculkan peluang bagi oknum-oknum untuk memanfaatkan hal tersebut.

Disamping itu keterlambatan distribusi Bansos menjadi bukti kegagalan Pemerintah dalam upaya membantu masyarakat.


Baca juga: Gandeng GPBD, GMKI Bandung Kunjungan Desa di Jawa Barat

Kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Kota kepada masyarakat khususnya penerima bantuan non-DTKS pun menjadi kegagalan Pemerintah Kota saat ini.

​Disisi lain di tengah carut marutnya kondisi ekonomi masyarakat, terjadi praktek pungli di TPU Cikadut yang dialami warga Kota Bandung ketika ingin memakamkan Keluarganya.

Hal tersebut bertentangan dengan PERWAL No 77 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Kota Bandung dan juga PERDA NO 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.


Baca juga: GMKI: Video Viral “Papua Merdeka” itu Hoax

Maka dari itu Kami Kelompok Cipayung Kota Bandung dengan tegas mengatakan gagalnya Pemerintah dalam melakukan upaya menekan angka penularan Covid-19 dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, kami meminta Pemerintah :

  1. Melibatkan elemen masyarakat dalam membuat kebijakan-kebijakan yang mengatur keberlangsungan hidup masyarakat di tengah kondisi Pandemi

  2. Mendesak Satgas Covid Kota Bandung untuk lebih cepat melakukan pendataan bagi masyarakat penerima bantuan sosial Non-DTKS sesuai dengan PERWAL NO 77 Tahun 2021.


Baca juga: Terpilih Ketum PP GMKI, Jefri Gultom akan Sampaikan Pokok Pikiran Ini kepada Presiden

  1. Menjamin tidak adanya pungutan biaya pemakaman bagi masyarakat di Kota Bandung khususnya jenazah yang terindikasi Covid-19

  2. Meminta transparansi anggaran dana Bantuan sosial

  3. Melakukan percepatan Vaksinasi di Kota Bandung dengan melibatkan seluruh elemen khususnya Pemuda Kota Bandung.


  1. Menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungli di tengah kondisi Pandemi.

(Vic)