2 Perusahaan Raksasa Dunia Ikut Rebutan Bahan Baku Sampah Plastik Dengan Perusahaan Kecil

Hadirnya kedua perusahaan raksasa dunia ini, Coca Cola dan Danone yang merupakan No 1 dan No 24 produsen penghasil merek yang paling dipilih di dunia ( lihat gambar) akan menimbulkan berbagai implikasi dan dampak buruk bagi industri daur ulang PET yang sudah berjalan dengan baik hingga saat ini.

2 Perusahaan Raksasa Dunia Ikut Rebutan Bahan Baku Sampah Plastik Dengan Perusahaan Kecil

IndonesiaVoice.com | Langkah Danone produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua untuk terjun ke bidang usaha pengolahan sampah plastik (daur ulang) berbasis Polyethylene Terephthalate (PET) di Indonesia kemudian diikuti oleh Coca-Cola dengan menggandeng perusahaan multinasional Dynapack Asia (Dynapack).

Cola Coca berdalih bahwa joint venture dengan Dynapack ini merupakan partisipasi nyata untuk kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas limbah PET untuk produk kemasan makanan, dan sekaligus implementasi visi Coca-Cola sebagai perusahaan “World without Waste”.

SAMPAH PLASTIK

Baca Juga: PENANGANAN SAMPAH PLASTIK DI INDONESIA

Hadirnya kedua perusahaan raksasa dunia ini, Coca Cola dan Danone yang merupakan No 1 dan No 24 produsen penghasil merek yang paling dipilih di dunia ( lihat gambar) akan menimbulkan berbagai implikasi dan dampak buruk bagi industri daur ulang PET yang sudah berjalan dengan baik hingga saat ini.


Industri daur ulang PET yang sudah bertumbuh dan berkembang dengan sangat baik di Indonesia, dengan mata rantai usaha yang melibatkan banyak perusahaan kecil yang terdiri dari : banyak pemulung, pelapak, industri pencacah dan industri daur ulang akan hancur dan menutup usahanya, karena harus bersaing dengan bebas dengan perusahaan raksasa dunia untuk memperebutkan hasil kerja dari para pemulung untuk mendapatkan bahan baku limbah plastik.

Jenis sampah plastik PET ini memang bernilai ekonomis tinggi karena dapat di daur ulang menjadi bahan baku plastik yang menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah tinggi seperti: bahan baku tekstil , kemasan ( botol) minuman dll.

Baca Juga: Silaturahmi DR John Palinggi berbagi Untuk Staf Karyawan PP Muhammadiyah, Dr H Abdul Mu`ti: “Ini Simbol Kebersamaan”

Dengan pertimbangan adanya peluang bisnis yang menguntungkan ini dan adanya memanfatkan regulasi pemerintah berdasarkan UUPS No 18 tahun 2008 pasal 15 tentang pelaksanaan Extended Produsen Responsibility (EPR) membuat kedua perusahaan raksasa ini, masuk kedalam bisnis yang selama ini sudah digeluti oleh ratusan industri-industri kecil dan memperkerjakan banyak tenaga kerja di Indonesia.


Sayangnya kebijakan kedua perusahaan raksasa ýang memiliki teknologi dan modal yang sangat besar serta dengan kemampuan daya bersaing yang sangat tinggi ini jelas akan meremukkan perusahaan kecil dan lemah ini.

Dalam waktu dekat, akibat buruk yang terjadi adalah perusahaan-perusahaan kecil ini yang meliputi seluruh pelapak, industri pencacah dan industri daur ulang berbasis PET akan tutup, yang akan menambah pengangguran diberbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: JPIP Imbau Pemerintah Batalkan RPP Cukai Barang Kantong Plastik

Sejatinya kedua perusahaan raksasa dunia yang memiliki kemampuan bisnis luar biasa ini, kalau sungguh-sungguh berminat untuk membantu penyelesaian masalah sampah plastik di Indonesia, seharusnya tidak perlu ikut berinvestasi di bidang industri pengelolaan sampah plastik (recycling). Apalagi industri recycling PET ini sudah bertumbuh dan banyak diminati oleh pengusaha-pengusaha kecil.


Alternatif yang paling baik yang ditempuh oleh industri raksasa dunia ini, seharusnya adalah membangun dan membina industri kecil plastik existing sebagai anak angkat atau sub contractor sebagai mana dianut/ dilaksanakan oleh industri-industri besar dunia sebagai mata rantai pemasoknya.

Danone dan Coca Cola sebagai perusahaan besar yang sudah lama beroperasi dan sudah mendapat manfaat besar di negeri ini, seharusnya sudah saatnya memberikan kontribusi untuk menyelesaikan penanggulangan plastik yang kurang ekonomis untuk di daur ulang seperti: sachet, multi layer dan jenis plastik lainnya yang saat ini masuk kedalam sungai dan laut dan terbuang didaratan yang sudah membunuh biota dan mencemari lingkungan hidup.

Baca Juga: KH Said Aqil Siroj Sambut Baik Silaturahmi DR John Palinggi Berbagi “Bingkisan Kasih Sayang” kepada Staf Karyawan PBNU 

Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila dan memiliki semangat ekonomi gotong royong untuk membangun pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa Indonesia ini, seharusnya Pemerintah sebagai pembangun iklim usaha dan regulator yang bijaksana, harus mengarahkan kebijakan investasi di negeri ini dengan tujuan pemerataan pembangunan dan pemerataan berusaha bagi setiap warga negara.


Pelaksanaan ekonomi bebas yang free fight competition sebagaimana dianut negara-negara kapitalis sejatinya dihindari untuk diterapkan di negeri ini.

Kami mengharapkan tulisan ini akan dapat menggugah Bapak Presiden Jokowi cq Pemerintah Republik Indonesia, Bapak-bapak wakil Rakyat di Senayan dan terutama para CEO Coca Cola dan Danone sebagai pengambil keputusan tertinggi di Head quater masing-masing di luar negeri, mendengar dan mengindahkan jeritan para pengusaha-pengusaha kecil pengolah sampah plastik ini.

MERDEKA

Oleh : Lintong Manurung (Ketua Umum Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan