IndonesiaVoice.com|| Kantor Staf Presiden menegaskan upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat merupakan tindak lanjut dari pelbagai upaya penanganan Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional.
“Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019”, ujar Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya di Bina Graha, Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Selanjutnya Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan Keamanan dan HAM Strategis KSP ini menyatakan Presiden tetap memberikan kepercayaan dan penugasan kepada KPC PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatasi peningkatan penyebaran Covid-19 saat ini.
Baca juga: Ini Langkah Gerak Cepat Tanggap Darurat Kesehatan Diusulkan PIKI Terkait Lonjakan Kasus Covid-19
“5M, 3T dan vaksinasi menjadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, seluruh unsur tiga pilar (pemerintahan daerah, Polri dan TNI), dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” jelas dia.
Menanggapi berkembangnya kekhawatiran peningkatan status darurat kesehatan, Jaleswari menegaskan pemerintah saat ini terfokus pada arahan presiden untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang dibawa kendali penuh gubernur, walikota dan bupati, dengan merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Warga Keberatan Cat Pagar Merah Putih Ditengah Ekonomi Susah Karena Pandemi Covid
“Presiden memimpin dan mengendalikan upaya pemulihan pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden percaya sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera”, pungkasnya.(*)
Be the first to comment