Pakar Hukum Dhaniswara K Harjono: Prediksi 2021, Akan Terjadi Booming Sengketa

Pakar Hukum Dhaniswara K Harjono: Prediksi 2021, Akan Terjadi Booming Sengketa

Pakar Hukum Dhaniswara K Harjono: Prediksi 2021, Akan Terjadi Booming Sengketa
Pakar Hukum Dhaniswara K Harjono: Prediksi 2021, Akan Terjadi Booming Sengketa

Pakar Hukum Pembangunan Ekonomi Dr Dhaniswara K Harjono SH, MH, MBA, memprediksikan salah satu tantangan Indonesia 2021 adalah akan terjadi booming sengketa akibat dampak pandemi Covid-19. 

“Hitungan atau ramalan saya pada tahun 2021 akan terjadi booming sengketa. Saat ini, yang terjadi memang diberikan tenggang waktu terkait persoalan hukum dan bisnis. Bahkan, jika diamati sebetulnya sudah terjadi wanprestasi di mana-mana. Namun karena kondisi masih wabah Covid, semua tidak menggugat dan melaporkan kepada penegak hukum. Sebab itu, perlu dicarikan jalan keluarnya,” ujar Dhaniswara yang juga Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam diskusi “Outlook Indonesia 2021” di Kampus UKI Cawang, Jakarta (18/12).

Selain Dhaniswara, diskusi yang berbicara tentang “Peluang dan Tantangan di Bidang Ekonomi, Sosial Politik dan Hukum 2021” tersebut juga menghadirkan pembicara Pakar Ekonomi Keuangan yang juga Dosen FEB UKI Prof Ir Roy HM Sembel, MBA PhD, CSA, Pakar Hukum Bisnis yang juga Dekan Fakultas Hukum UKI Dr (Cand) Hulman Panjaitan, SH, MH dan Pakar Hubungan Internasional yang juga Dekan FISIP UKI Angel Damayanti SIP, MSi, MSc, PhD.

Lebih lanjut Dhaniswara mengutarakan hukum sebagai panglima mesti ditegakkan. “Nggak ada ampun bagi penegak hukum yang coba-coba bermain-main hukum. Juga, bagi para pembuat peraturan perundang-undangan jangan hanya bekerja sesuai dengan pesanan sponsor,” imbuhnya.


Baca juga: Dekan FH UKI Hulman Panjaitan: Penegakan Hukum terhadap Pelanggar HKI Masih Lemah dan Belum Jadi Prioritas  

Sementara Pakar Hukum Bisnis Dr (Cand) Hulman Panjaitan, SH, MH mengatakan Revolusi Industri 4.0 yang mempercepat proses globalisasi dan liberalisasi ini memberikan peluang untuk melakukan inovasi dan kreativitas tanpa batas.

“Pun, peningkatan kualitas produk dalam negeri dan daya saing serta peningkatan mobilisasi investor domestik menjadi begitu penting untuk diperhatikan,” urai dia.

 Selain itu, lanjut Hulman, dalam rangka menarik investor asing maka diperlukan pemberdayaan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan pemberdayaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Baca juga: Kampus UKI Buka Dapur Umum KOINONIA Untuk Mahasiswa Ditengah Pandemi Covid-19

“Juga, pentingnya penciptaan iklim yang kondusif, melalui jaminan kepastian berusaha dan kepastian hukum serta efisiensi waktu,” jelas dia.  

Sedangkan tantangan 2021, menurut Hulman, selain kesiapan kualitas produk dalam negeri dan SDM yang unggul, Pemerintah juga mesti mengembangkan dan memberdayakan aturan (Ius constituendum), Alternative Dispute Resolution (alternatif penyelesaian sengketa), Arbitrase dan Online Dispute Resolution (penyelesaian sengketa online). 

“Tak kalah penting adalah tantangan budaya Hukum yang berkaitan dengan aparat penegak hukum. Karakter, sikap dan pandangan penegak hukum terhadap hukum itu sendiri merupakan tantangan bagi kita,” tandasnya.

(PIT)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan