Kermahudatara dan LABB Adakan Survei Moratorium Pembentukan Provinsi Tapanuli 2021

Kermahudatara dan LABB Adakan Survei Moratorium Pembentukan Provinsi Tapanuli 2021
Survei Moratorium Pembentukan Provinsi Tapanuli 2021

Dewan Pimpinan Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (DPP Kermahudatara) dan Dewan Mangaraja Lokus Adat Budaya Batak (DM LABB) akan menyelenggarakan Survei Provinsi Tapanuli 2021.  

“Survei ini dilaksanakan untuk mendapatkan pandangan masyarakat Tapanuli, baik yang tinggal di wilayah Tapanuli maupun yang tinggal di provinsi lain, bahkan juga yang tinggal di luar negeri,” ujar Ketua Umum DM LABB, Brigjend (Purn) Berlin Hutajulu di Jakarta, (5/3/2021).

Lebih lanjut Berlin Hutajulu mengatakan survei dilakukan secara daring (online) ini dimulai (4/3/2021) sampai dengan (14/3/2021) di s.id/SurveiProtap (Silakan kontak Tim Survei 0812-1888-5928 (Santiamer) untuk mendapatkan kode terkait survei Protap) 


Baca juga: Peringati HUT Ke-75, Organisasi BERSAMA Gelar Webinar “Membebaskan Anak Bangsa Dari Cengkraman Darurat Narkoba”

Tim Survei menyediakan voucher sebesar Rp. 20.000,- untuk 50 responden yang beruntung. Jangan lupa meninggalkan nama dan nomor HP untuk dapat dihubungi oleh Tim Survei.

“Data hasil survei akan diolah, dianalisis dan disimpulkan 15 Maret s/d 13 April 2021 (tentatif), dan akan diseminarkan pada tanggal 14 April 2021 (tentatif) dengan mengundang pihak-pihak terkait,” jelas dia. 

“Hasil seminar akan didokumentasikan, dan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pemerintahan pusat dan daerah di Provinsi Sumatera Utara (termasuk kota/kabupaten yang dijadikan lokus survei ini) sekitar tanggal 21 April 2021 (tentatif), untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” imbuh Berlin.


Baca juga: Gaja Toba dan KPPS HKBP Akan Gelar Workshop Pemanfaatan Tanah Ulayat di KDT

Lebih jauh Berlin mengutarakan inisiasi pengusulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara bermula dari niat baik dari sekelompok Tokoh Masyarakat Batak pada tahun 2004. 

Yakni dengan membentuk provinsi baru bernama Provinsi Tapanuli (Protap), yang meliputi Kotamadya Sibolga, Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Toba.

Namun proses pengusulan pembentukan Protap tidak berjalan mulus. Di tahun 2009 terjadi demonstrasi massa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara yang saat itu sedang membahas pengusulan pembentukan Protap. Demo berakhir tragis, yaitu dengan meninggalnya Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, H. Abdul Aziz Angkat.


Baca juga: Mungkinkah Ormas Jadi Ormas Medsos?

“Sejak saat itu hingga saat ini moratorium pembentukan provinsi Tapanuli diberlakukan pemerintah,” tandasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan