IndonesiaVoice.com|| Kedatangan sejumlah menteri pada hari ini, Selasa, 22 Juni 2021, menjadi salah satu wacana hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat Maluku Utara.
Menurut rundown yang diterima, beberapa menteri yang mengunjungi Maluku Utara adalah Menko Maritim dan Investasi, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Kapolri.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau percepatan pembangunan infrastruktur di Ibukota Provinsi Maluku Utara yaitu Sofifi, dan meresmikan tempat produksi pertambangan di Obi Halmahera Selatan.
Baca juga: Gandeng GPBD, GMKI Bandung Kunjungan Desa di Jawa Barat
Kedatangan mereka menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan yang melihat dampak kedatangan sejumlah menteri terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Hal ini juga menarik perhatian Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate dalam melihat dampak signifikan bagi masyarakat Maluku Utara.
Karena kedatangan mereka setidaknya dapat memantau berbagai permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Baca juga: GMKI: Video Viral “Papua Merdeka” itu Hoax
Ketua Cabang GMKI Ternate, Jufri Bayar meragukan tujuan kedatangan sejumlah menteri apakah hanya kunjungan kerja ataukah ada kepentingan lain yang dibawa. Apalagi ketika mereka kembali nanti, tanpa ada perubahan apa-apa yang ditinggalkan untuk masyarakat Maluku Utara.
“Dalam kajian internal GMKI Cabang Ternate berfokus pada perusahaan besar yang akan dikunjungi, yaitu PT IWIP di Halmahera Tengah, dan PT HPAL serta PT HARITA Group yang ada di Obi Halmahera Selatan. Juga disparitas pembangunan infrastruktur dan perhubungan transportasi di Maluku Utara,” ujar Jufri dalam rilisnya, Selasa, 22 Juni 2021.
Lebih lanjut Jufri membeberkan ada kurang lebih tujuh rekomendasi GMKI Ternate dalam menyambut kedatangan para rombongan menteri.
Baca juga: Terpilih Ketum PP GMKI, Jefri Gultom akan Sampaikan Pokok Pikiran Ini kepada Presiden
“Pertama, kehadiran pertambangan di Maluku Utara belum memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dalam tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai peraturan pemerintah No 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” jelas dia.
“Juga, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ditinjau dari terbakarnya smelter PT IWIP yang memakan korban sebanyak enam karyawan,” tambah Jufri.
Kedua, lanjut Jufri, tertuju untuk Menko Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang aktivitas pertambangan yang membawa dampak buruk bagi lingkungan hidup di daerah lingkar tambang.
“Misalnya, dugaan pencemaran lingkungan di Danau Yonelo yang terletak di Tepi Barat Desa Sagea Halmahera Tengah yang mengakibatkan sering terjadinya banjir. Belum lagi pembuangan Tailing yang dilakukan beberapa perusahaan di Pulau Obi, yang telah merusak ekosistem laut dan mempertaruhkan nasib 3343 nelayan di Pesisir Pulau Obi,” ujar dia.
Ketiga, urai Jufri, tertuju kepada Menteri PUPR, bahwa infrastruktur di Maluku Utara saat ini masih jauh tertinggal dengan provinsi lain.
“Selanjutnya transportasi Laut di Maluku Utara yang beroperasi belum efektif. Misalnya, Batang Dua yang merupakan bagian dari Kota Ternate, harus menunggu kapal seminggu satu kali, barulah mendapatkan akses ke Ibukota Ternate,” ucap dia.
Baca juga: GAMKI Tolak Kebijakan Impor Beras, Tak Berpihak Petani Indonesia
Selain itu, menurut Jufri, terdapat beberapa daerah yang belum mendapatkan akses, baik transportasi darat maupun laut, sehingga ini menjadi catatan Menteri Perhubungan untuk membawa dampak kemajuan perhubungan laut dan darat di Maluku Utara.
“Juga, kasus pembebasan Lahan oleh PT TUB di Kecamatan Loloda, yang pembayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara PT TUB dan Masyarakat,” jelasnya.
GMKI Cabang Ternate menegaskan Maluku Utara adalah negeri yang kaya akan potensi alamnya.
Baca juga: Gelar Rakernas III, PIKI: Intoleransi Alami Peningkatan
“Oleh karena itu, pemerintah harus memprioritaskan sektor perikanan dan pertanian sebagai komoditas unggulan Masyarakat Maluku Utara. Terakhir, menolak investasi pertambangan dan penerbitan izin usaha pertambangan yang baru di Bumi Moloku Kie Raha,” pungkas Jufri.
Be the first to comment