INDONESIAVOICE.com, Jakarta – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Jakarta Pusat sangat menyayangkan Keputusan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang melanjutkan lelang konsolidasi.
“Lelang konsolidasi merupakan kebijakan gagal dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tegas Ketua KADIN Jakarta Pusat RH Victor Aritonang ketika dihubungi INDONESIAVOICE.com, di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Lelang konsolidasi adalah menggabungkan proyek-proyek sejenis bernilai kecil sehingga memiliki nilai besar.
“Dengan lelang konsolidasi, kontraktor kecil dan UMKM tidak dapat mengikuti tender di Pemprov DKI Jakarta. Akibatnya banyak yang gulung tikar. Kalaupun menjadi sub kontraktor, harga yang mereka dapatkan sudah harga di bawah kontrak. Jelas ini tidak adil dan merugikan kontraktor kecil,” papar dia.
Keputusan melanjutkan lelang konsolidasi, menurut Victor, adalah kegagalan dari Badan Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta untuk menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang berkeadilan dan keberpihakan kepada kontraktor kecil dan UMKM.
“Saya mensinyalir ini akal-akalan dari BPBJ untuk menutupi kegagalannya dalam menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang adil dan berpihak kepada kontraktor kecil dan UMKM,” kata dia.
Sebab itu, Victor berharap Anies-Sandi membatalkan keputusan dilanjutkannya lelang konsolidasi tersebut.
Dan janji kampanye dapat direalisasi dan memberikan ruang bagi kontraktor kecil untuk ikut dalam tender pengadaan barang dan jasa.
“Saya berharap Anies-Sandi mengurungkan niat untuk melanjutkan lelang konsolidasi. Perlu untuk mencarikan formulasi yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa. Kami dari KADIN dan asosiasi lainnya siap duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk membicarakannya,” tandas dia.
(Ivoice)
Be the first to comment