Beranda blog Halaman 52

Pengurus Pemuda Toraja Indonesia dilantik, Diharap Lahirkan Generasi yang Tangguh

0

IndonesiaVoice.com  Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI) Periode 2022-2025 resmi dilantik di Wisma Kinasih Depok, Jumat (11/11/2022).

Pelantikan PP PTI yang dinaungi terang tema “Lahirkan Generasi Yang Tangguh” itu dimulai dengan refleksi singkat dari Pdt Dharma Salata STh. Dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia serta sesi pelantikan PP PTI.

Sebelum dilantik oleh Ketua Umum PP PMTI Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, dibacakan SK kepengurusan oleh Sekretaris Jenderal Dating Palembangan, SE, Ak, MM.

Pelantikan PP PTI yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut diikuti dengan hikmat oleh setiap pengurus dan tamu undangan yang hadir.

Baca juga: Ketum PMTI Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa Nobar Film Walking Dead Tomate, Cerita Mayat Berjalan di Toraja




toraja

Ketua Umum PP PTI yang baru dilantik, Ayub Manuel Pongrekun SKom, MSi, dalam sambutannya, menyampaikan Pemuda Toraja Indonesia dapat menjadi energi baru yang dapat memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi Toraja dan Indonesia sebab diisi oleh berbagai latar belakang yang berbeda-beda.

“Komposisi pengurus hari ini sangat luar biasa, terdiri dari berbagai latar belakang yang menjadi sebuah susunan puzzle rapi melahirkan generasi yang tangguh” jelas Ayub yang juga pernah menjadi Ketua Umum PP GMKI ini.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP PMTI) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa, dalam sambutannya, memberikan semangat kepada pemuda untuk terus melakukan kerja-kerja yang positif untuk Toraja dan Indonesia.

Baca juga: Dating Palembangan: Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila sebagai ‘Corporate Value’ Bangsa kepada Setiap Generasi





“Pengurus PTI hari ini telah kita lantik, PMTI sebagai orang tua harus memberikan semangat dan dukungan agar pemuda Toraja lebih bekerja dengan baik kedepannya,” tegasnya.

Setelah pelantikan, PP PTI langsung “tancap gas” menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk menyusun program kerja satu periode kepengurusan.

(Vic)

Ini Nama Dewan Juri Akhir Jelang Malam Anugerah Piala Citra 2022

0

IndonesiaVoice.com  | Menjelang Malam Anugerah Piala Citra yang akan digelar pada 22 November 2022, Komite Festival Film Indonesia mengumumkan nama-nama juri tahap akhir. 

Dewan Juri Akhir terbagi dalam Dewan Juri Akhir kategori Film Cerita Panjang, kategori Non Cerita Panjang (film cerita pendek, animasi pendek, dokumenter panjang, dan dokumenter pendek), kategori Pengabdian Seumur Hidup Untuk Film, dan kategori Kritik Film. 

Dewan Juri Akhir merupakan perwakilan ekosistem perfilman Indonesia dengan beragam latar belakang profesi yang dipilih oleh Komite FFI 2022 berdasarkan masukan dan rekomendasi dari asosiasi-asosiasi profesi perfilman Indonesia.

Dewan Juri Akhir yang berjumlah total 24 orang akan berembuk sesuai kategorinya masing masing untuk menentukan pemenang 23 kategori penghargaan Piala Citra dan penghargaan khusus hingga awal November 2022. 

Baca juga: Trailer dan Poster Film Qorin Diluncurkan, Angkat Kisah Santri dan Ritual Sesat





Mereka terdiri dari 9 juri Film Cerita Panjang, 3 juri Film Cerita Pendek, 3 juri Film Animasi Pendek, 3 juri Film Dokumenter yang akan menilai Film Dokumenter Pendek dan juga Film Dokumenter Panjang, 3 juri kategori Pengabdian Seumur Hidup Untuk Film, dan 3 juri untuk kategori Kritik Film.

Daftar nominasi telah diumumkan di pelataran Candi Borobudur pada 22 Oktober lalu dan merupakan hasil seleksi dan penjurian yang telah dilakukan oleh 89 anggota Akademi Citra, insan perfilman dari beragam profesi yang telah menerima penghargaan Piala Citra pada FFI sebelumnya, untuk kategori Film Cerita Panjang, 9 orang juri nominasi untuk kategori Film Non Cerita Panjang, dan 3 orang juri nominasi untuk kategori Kritik Film. 

Dewan Juri Akhir telah bertugas sejak 17 Oktober hingga 11 November 2022 untuk menentukan satu pemenang dari seluruh nominasi. Dewan Juri Akhir untuk film cerita panjang terdiri dari Budi Irawanto, Christine Hakim, Dolorosa Sinaga, Edwin Nazir, Iswadi Pratama, Nur Hidayat, Prima Rusdi, Thoersi Argeswara, dan Yosep Anggi Noen. Untuk juri Film Cerita Pendek terdiri dari Edo Wulia, Lulu Ratna, dan Mandy Marahimin. 

Juri Film Animasi terdiri dari Bony Wirasmono, Chandra S. Endroputro, dan Kemal Hasan. Juri Film Dokumenter terdiri dari Erlan Basri, Fanny Chotimah, dan IGP Wiranegara. Juri Kritik Film terdiri dari Adrian Jonathan Pasaribu, Kukuh Karnanta Yudha, dan Mundi Rahayu. Juri Pengabdian Seumur Hidup Untuk Film adalah Budiyati Abiyoga, Jajang C. Noer, dan Widyawati.

Baca juga: Film Inang Angkat Kisah Horor Mitos Jawa Rebo Wekasan, Tayang 13 Oktober di Bioskop





Dalam keterangannya, Garin Nugroho, Komite Bidang Penjurian FFI 2021-2023, menilai, “Penjurian FFI 2022 ini menarik karena pilihan nominasi yang dihasilkan dari pemungutan suara Akademi Citra begitu beragam, baik dari segi genre maupun kualitasnya. Dan catatan tersendiri pada proses Penjurian Tahap Akhir, Dewan Juri melakukan pilihannya secara demokratis dengan saling berbagi pengetahuan dan pandangan sesuai latar belakang masing-masing yang memperkaya proses diskusi penjurian membaca peta film Indonesia.”

Pelaksanaan kegiatan penjurian tahap akhir mendapat dukungan dari Cinema XXI. Selama sembilan hari, para Dewan Juri Akhir kategori Film Cerita Panjang menonton semua film nominasi di salah satu studio di Kemang Village XXI, Jakarta. Selain itu, Cinema XXI juga memberikan fasilitas lounge untuk para juri berdiskusi mengenai hasil penjurian.

Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI mengatakan, “Kami bangga dapat kembali berpartisipasi di ajang Festival Film Indonesia 2022 untuk turut serta mengapresiasi para insan perfilman tanah air. Kami berharap melalui beragam apresiasi yang diberikan, industri film Indonesia akan semakin berkembang dan seluruh hasil karyanya pun semakin dinikmati dan dicintai oleh masyarakat Indonesia.”

Baca juga: Tayang Hari Ini! Film Jakarta vs Everybody Kembali Hadir di Bioskop Online





Ia juga menambahkan, “Sebagai bagian dari ekosistem perfilman Indonesia, Cinema XXI senantiasa menghadirkan pengalaman menonton terbaik dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Hingga akhir September 2022, Cinema XXI telah menghadirkan 1.213 layar di 225 lokasi bioskop yang tersebar di 70 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.”

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, menyampaikan harapannya untuk Malam Anugerah FFI 2022 yang sebentar lagi akan digelar, “Film Indonesia memang sudah mulai menemukan jati dirinya dan beberapa karya anak bangsa pun berhasil mendapat simpati masyarakat bahkan mendapat apresiasi tinggi hingga ke luar negeri,semoga dengan begitu pada akhirnya Film Indonesia akan semakin sejajar dengan film Internasional.” 

Malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia akan diadakan pada 22 November 2022 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Festival Film Indonesia, Budaya Saya, dan Kemendikbudristek RI.

(Vic)

 

Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Warga di Kawasan Danau Toba

0

IndonesiaVoice.com | Belakangan ini di Kawasan Danau Toba (KDT) makin marak terjadi perampasan tanah dan kriminalisasi masyarakat adat oleh pihak-pihak tertentu.

Hal ini menjadi sorotan YPDT (Yayasan Pencinta Danau Toba), sehingga YPDT menyelenggarakan Diskusi Kamisan. Acaranya berlangsung di Sekretariat YPDT dan melalui ruang maya zoom meeting, Kamis (3/11/2022).

Ada sejumlah oknum, penguasa wilayah, pengusaha, dan oknum aparat serta pejabat negara dengan dugaan bersikap semena-mena dan tidak berlaku adil terhadap kepemilikan tanah masyarakat.

Mereka menggunakan perangkat hukum dengan cara memanipulasinya agar dapat memperoleh keuntungan dari kepemilikan dan penguasaan tanah dari masyarakat di KDT.

Sejauh manakah Pemerintah menyelesaikan kasus tersebut? Sebagaimana diketahui, itu hanya sebatas lips service atau janji-janji manis belaka, minim aksi.

Baca juga: Batak Music Concert “Danau Toba in Harmony” Bakal Digelar di Balai Sarbini 





Padahal Pemerintah seharusnya membela rakyatnya bukan kepada segelintir oknum, penguasa, dan perusahaan, apalagi orang asing dari luar yang merampas dan menguasai tanah rakyat.

Miris melihat kenyataan pemerintah seperti ini. Ini sudah terjadi mungkin sejak rezim Soeharto hingga rezim Jokowi. Mereka sebagai penguasa terkuat di negeri ini dengan mudah memanipulasi Undang-undang (UU), membuat UU untuk mengunci atau melindungi pasal-pasal tertentu, sehingga mereka dapat leluasa mengontrol dan memainkan peraturan-peraturan hukum di negeri ini.

Rakyat kecil selalu menjadi korban karena rakyatlah yang menguasai tanah sejak nenek-moyang mereka hidup dan tinggal di tanahnya. Nenek moyang mereka sudah ada sebelum negeri ini menjadi sebuah negara Republik Indonesia secara de facto (berdasarkan pengakuan fakta) dan de jure (berdasarkan pengakuan hukum).

Sejak negeri ini terjajah oleh kolonialisasi, terutama dari Portugis, Belanda, dan Jepang, rakyat memang sudah tertindas. Tentu para penjajah tersebut merampas tanah rakyat dan menguasainya. Setelah bangsa ini berhasil mengalahkan dan mengusir para penjajah, rakyat berharap tanah mereka dapat kembali.

Pada awalnya memang para pendiri bangsa ini menyepakati hal tersebut. Tanah yang sudah dikuasai dan diduduki sejak nenek-moyang mereka berlaku hukum adat yang mengatur penguasaan tanah tersebut.

Baca juga: Puncak Acara Bulan Kebudayaan Batak Toba dan Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba, digelar Pagelaran Musik dan Fashion Show 





Sementara itu, tanah dan hutan yang belum diketahui pemiliknya atau tidak ada rakyat yang menghuni tanah dan hutan tersebut, maka menjadi tanah dan hutan negara untuk kepentingan rakyat. Ini semua jelas diatur dalam UUD 1945 dan UU PA (Undang-Undang Pokok Agraria) Tahun 1960.

Kenyataannya hingga saat ini, rezim penguasa negeri ini hampir tidak sama sekali mengacu pada UUD 1945 dan UU PA Tahun 1960 tersebut yang masih berlaku di negeri ini. Akibatnya rakyat selalu menjadi korban.

Segelintir orang baik oknum penguasa, pejabat, aparat, pengusaha, dan asing, merekalah yang merampas tanah rakyat dan bahkan tega mengkriminalisasikan rakyat.

Jadi kalau rakyat mengadukan perkaranya kepada penguasa, maka rakyat tertimpa tangga berkali-kali (bukan dua kali lagi sebagaimana peribahasa yang kita kenal). Artinya, rakyat yang menjadi korban, mereka korbankan rakyat tersebut untuk menutupi dan melindungi kepentingan mereka.

Penderitaan dan ketidakadilan terhadap rakyat ini menjadi perhatian Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT). YPDT secara khusus menyorotnya pada rakyat di KDT karena KDT menjadi domain YPDT untuk membangun KDT sebagai kota berkat di atas bukit.

Baca juga: Refleksi BATAK CENTER Mengenai Hari Sumpah Pemuda 2022





YPDT menyelenggarakan Diskusi Kamisan di Sekretariat YPDT, Jakarta Timur, pada Kamis (3/11/2022). Acara tersebut juga terbuka kepada publik melalui ruang maya Zoom Meeting. Antusias publik, khususnya masyarakat Batak, dari berbagai penjuru turut ambil bagian dalam acara tersebut.

Diskusi Kamisan tersebut menghadirkan pemantik diskusi antara lain: Sandi Ebenezer Situngkir, SH, MH (Wakil Ketua II YPDT), Deka Saputra Saragih, SH, MH (Ketua Departemen Hukum dan Agraria YPDT), dan Dr Ronsen M. Pasaribu, SH, MM (mantan Kepala BPN dan Pakar Pertanahan serta Ketua Umum FBBI).

perampasan tanah
Sandi Situngkir

Pemantik pertama Sandi Situngkir menyoroti masalah kriminalisasi warga, terutama masyarakat adat, di KDT. Sandi mengatakan: “Faktor terbesar terjadinya kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat adalah ketidaktaatan hukum di Indonesia. Rezim ini memiliki dualisme bahkan multialisme. Kalau Pasal 5 UUPA Tahun 1960 menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia itu berlaku hukum adat, maka outputnya adalah penguasaan tanah oleh masyarakat tersebut semestinya tegak lurus.”

Selain itu, ada juga pengusaha mendompleng pejabat dari Kementerian terkait seperti Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertindak secara administratif. Ini tentu penyimpangan.

Menurut Sandi, apabila rezim ini patuh pada Pasal 5 UUPA Tahun 1960, ia tidak perlu lagi mempertanyakan dasar kepemilikan tanah masyarakat hukum adat tersebut, apalagi mempertanyakan sertifikatnya. Bahkan di KUH Perdata, seseorang dengan itikad baik sesuai hukum dapat dikatakan adalah pemilik tanahnya.

Baca juga: BPODT Apresiasi Batak Center Gelar Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba





Dengan tegas Sandi mengatakan bahwa jika rezim ini patuh kepada hukum, maka tidak ada lagi oknum pejabat/penguasa mengkriminalisasi rakyatnya.

Lebih lanjut, Sandi menambahkan bahwa UU menyatakan sertifikat itu bukti kepemilikan, bukan kepemilikan itu sendiri. Bukti kepemilikan itu berarti keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat tata usaha negara.

Kalau demikian apa kepemilikannya itu sendiri? Sandi menjelaskan: pertama, berdasarkan demi hukum, menurut UU adalah hukum adat; kedua, berdasarkan perjanjian, misalnya melalui transaksi jual-beli.

“Hanya dua itu,” tegas Sandi.

“Jadi, Saya tidak setuju jika keputusan KLKH membatasi hak kepemilikan tanah masyarakat hukum adat. Kasusnya sama seperti tanah di Sigapiton yang dikuasai Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT), sehingga masyarakat adat dikriminalisasi. Penguasaan tanah oleh BPODT itu melanggar hukum dan tidak mengikuti proses hukum yang benar dalam menguasai tanah di Sigapiton. Mekanisme pemindahan kepemilikan di sana melanggar hukum yang berlaku. Demi mempertahankan tanahnya, ibu-ibu di sana rela separuh bertelanjang,” tandas Sandi.

Baca juga: Peran Tika Panggabean dan Boris Bokir di Film Ngeri Ngeri Sedap, Kupas Konflik dan Intrik Keluarga Batak





Sandi menyarankan kalau mau membela rakyat, maka mesti mengacu pada Pasal 5 UUPA Tahun 1960 tersebut bahwa kepemilikan tanah masyarakat berdasarkan hukum adat. Itulah dasar hukumnya dari kepemilikan tanah bukan sertifikat.

Pemantik berikutnya Deka Saragih menyoroti aspek hukum penguasaan tanah. Terhadap masalah pertanahan ini, Deka menyatakan masyarakat kesulitan menunjukkan bukti kepemilikan tanahnya. Mungkin saja tanahnya itu sudah dikuasai oleh kelompok atau individu tertentu tanpa sepengetahuannya.

Kriminalisasi di Kawasan Danau Toba
Deka Saragih

Menurut Deka, ini kemungkinan adanya permainan dari sekelompok orang, apakah elit pejabat, pengusaha, dan lain-lainnya yang secara sepihak menguasai tanah dengan cara yang tidak diperkenankan berdasarkan UU.

Penguasaan tanah itu sendiri dapat dilihat secara fisik maupun yuridis. Penguasaan tanah di Indonesia ini memang tidak lepas dari masalah antara kelas atas, menengah, dan bawah. Yang seringkali menjadi korban adalah masyarakat yang berada di kelas bawah.

Masyarakat kelas bawah artinya bukan sekadar mereka yang berekonomi rendah, tetapi juga mereka yang tidak memiliki akses dan jaringan kuat di pemerintahan. Karena itu, ketika terjadi konflik tanah, masyarakat kelas bawah tersebut seringkali menjadi korban bahkan menjadi sasaran kriminalisasi.




Selanjutnya Deka melihat bahwa pemerintah lemah memberikan perlindungan dan advokasi kepada masyarakat kelas bawah tersebut ketika mengalami konflik tanah tersebut.

Bahkan ketika masyarakat tersebut mengadukan kasusnya kepada pemerintah melalui Kementerian terkait, BPN, Kepolisian, Komnas HAM, hingga ke pengadilan, tetap saja masyarakat kelas bawah tadi menjadi korban.

Lebih tegas lagi, Deka mengatakan pemerintah dengan sikapnya yang ambivalen terhadap kasus penguasaan tanah dapat memperuncing konflik horisontal di lapangan.

Keadaan seperti ini makin membuat pemerintah makin tidak berdaya memberi perlindungan kepada para korban, yang notabene adalah rakyatnya sendiri.

Belum lagi ada kecenderungan masyarakat atas (elit) sudah bersekongkol dengan oknum-oknum pejabat tertentu, sehingga mereka berlindung di “ketiak” aparat dan penegak hukum yang dapat mereka beli.




“Ketika masyarakat kelas bawah berjuang mati-matian melindungi tanah peninggalan nenek-moyang mereka, para elit ini seringkali menakut-nakuti mereka dengan pasal-pasal tertentu, misalnya Pasal 167 dan 385 KUHP,” ujar Deka.

Selain itu, Deka menambahkan bahwa sistem hukum di negeri ini cukup berbelit-belit dan cenderung dikuasai oknum tertentu serta ongkosnya yang begitu mahal untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kelas bawah.

Pemantik terakhir adalah Ronsen Pasaribu mengangkat permasalahan tanah di KDT. Ronsen memaparkan diskusinya dengan menunjukkan hasil penelitian dari F Tobing dalam Jurnal Program Studi Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial Volume II Nomor 2 Tahun 2002 dengan Judul: SENGKETA TANAH ANTARA MASYARAKAT ADAT DAN TPL DAN PELANGGARAN PERBUATAN-PERBUATAN YANG MENCEDERAI ATURAN KEHUTANAN DI SUMUT.

Tanah Adat merupakan tanah yang dikuasai oleh masyarakat tertentu di seluruh Indonesia. Dalam PMNA 5/1999 menyatakan bahwa tanah adalah hak ulayat dari hukum adat tertentu.

Keberadaan tanah adat sering menyebabkan masalah antara individu dan masyarakat lainnya. Penyebabnya adalah dualisme peraturan pertanahan nasional dan hukum adat yang mengarah ketidakpastian, situasi, dan filosofi dan tujuan hukum. Akar penyebabnya adalah hak adat masih diatur dengan hukum konversi.




Sebagaimananya, Tobing menunjukkan tentang saham PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) dimana sebelumnya adalah PT Inti Indorayon Utama. Perusahaan ini menanamkan modalnya di KDT dengan memproduksi bahan dasar kertas (pulp).

TPL termasuk perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing). Menurut tulisan dalam jurnal ini, TPL melakukan perampasan tanah terhadap Raja Sidomdom di Desa Sugapa, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, seluas 51,36 Ha. Sedangkan TPL mendapatkan konsesi dari Kementerian Kehutanan (sekarang KLHK).

Di sini TPL telah melakukan pelanggaran, yaitu: ada pengalihan penggunaan tanah areal TPL di dalam fungsi Hutan Lindung, Hutan Produksi yang dikonversi, dan areal lain yang seharusnya tidak ada HTI (Hutan Tanaman Industri).

Dari hasil penelitian Tobing tersebut, Ronsen menyimpulkan:Pertama, TPL telah mencederai beberapa aspek kehidupan masyarakat desa adat. Kedua, masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan tanah, sehingga sulit mengupayakan litigasi maupun non-litigasi.

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan juga menyampaikan poin-poin penting dari diskusi ini. Maruap mengatakan bahwa: Pertama, TPL diduga melakukan transfer pricing (menaikkan harga beli bahan baku untuk mengurangi pemotongan pajak).




Karena itu, kita perlu menelusuri aliran-aliran dana TPL, apakah untuk menyejahterakan masyarakat atau akal-akalan menghindari pajak?

Kedua, apa benar TPL memiliki legalitas secara hukum dalam penguasaan tanah di KDT? Sebab itu, patut diselidiki siapa yang memberi konsesi kepada TPL? Siapa yang tanda tangan?

Ketiga, Patut dicurigai saham TPL? Mengapa TPL merugi dan tetap bertahan? Menurut prinsip akuntansi, kalau merugi cukup lama mengapa harus bertahan? Hal ini patut selidiki.

Karena itu, Maruap menyarankan agar kita tidak boleh diam saja. “Kalau kita diam saja, mereka “perampok” tanah rakyat ini akan terus semena-mena di negeri kita yang katanya memiliki konstitusi yang kuat ini. Menurut konstitusi kita, kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir orang/oknum tertentu,” pungkasnya.

Maruap menambahkan, YPDT di sini hadir memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait isu-isu yang menyengsarakan rakyat di KDT dan turut bertindak mengupayakan sesuatu hal yang bisa diperbuat demi menyelamatkan KDT.




Di akhir Diskusi Kamisan ini, ada beberapa rekomendasi yang ke depan akan kita coba lakukan bersama, antara lain:

1. Inventarisasi kasus konflik tanah dan kriminalisasi di KDT sebagai Bank Data Persoalan.

2. Membentuk tim pemetaan masalah dan rekomendasi terhadap konflik dan kepemilikan tanah di KDT.

3. Rekomendasi pengajuan tafsir Pasal 5 UUPA terkait tanah adat.

4. Sosialisasi dan penggalangan masyarakat KDT mengakomodasi perjuangan rakyat.

 

Trailer dan Poster Film Qorin Diluncurkan, Angkat Kisah Santri dan Ritual Sesat

0

IndonesiaVoice.com | Melanjutkan kesuksesan film “Inang” karya sutradara Fajar Nugros, IDN Pictures kembali bersiap untuk menayangkan film horor keduanya, yang berjudul “Qorin”.

Film “Qorin” disutradarai oleh Sutradara Ginanti Rona yang mengawali karier sebagai Asisten Sutradara Timo Tjahjanto dan pernah menjadi Asisten Sutradara sejumlah film ternama Indonesia seperti “Rumah Dara” dan “The Raid”.

Film “Qorin” dibintangi oleh aktor dan aktris berbakat Tanah Air yaitu Omar Daniel, Zulfa Maharani, Aghniny Haque, Naimma Aljufri, Cindy Nirmala, Putri Ayudya, dan Mahardika Yusuf. Film “Qorin” akan segera tayang di bioskop pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Film Inang Angkat Kisah Horor Mitos Jawa Rebo Wekasan, Tayang 13 Oktober di Bioskop





Film “Qorin” menceritakan kisah Zahra Qurotun Aini, seorang santri tingkat 3 Madrasah Aliyah atau setara SMA, di asrama Rodiatul Jannah. Sudah hampir 6 tahun tinggal di asrama khusus putri, Zahra selalu menjadi santri teladan yang memiliki segudang prestasi di sekolah.

Zahra pun menjadi ambisius dan rela menuruti apapun perintah Ustad Jaelani, gurunya, demi mendapatkan nilai tinggi, termasuk menerima tugas untuk menjaga seorang santri baru yang terkenal nakal bernama Yolanda dan mengajak para santri melakukan ritual Qorin.

Zahra tidak menyangka setelah menjalani kedua tugas itu, ia mulai mendapatkan teror dan sering mengalami hal-hal mistis di pesantren. Kejanggalan tak hanya dialami oleh Zahra karena Umi Hana, istri Ustad Jaelani, pun menemukan keanehan-keanehan pada gelagat dan benda-benda yang disimpan oleh suaminya.

Baca juga: Seram, Titi Kamal Kondisi Hamil dalam Film “Jailangkung: Sandekala” Tayang Mulai 22 September





CEO IDN Media, Winston Utomo, dalam jumpa pers di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/11/2022), menyampaikan antusiasme atas karya terbaru IDN Pictures ini, “Di Indonesia, film horor begitu digemari masyarakat karena merupakan genre film yang dapat ditonton berbagai kalangan serta memicu adrenalin sekaligus menyajikan hiburan. Film horor pun bisa menjadi kekuatan kita untuk memperkenalkan budaya Indonesia dan membawa karya anak bangsa ke kancah internasional. Melihat potensi film horor Indonesia yang begitu besar, kami sangat antusias untuk kembali hadir dengan film horor kedua IDN Pictures yang berjudul Qorin.”

“Tentunya kami tetap berkomitmen untuk menyajikan film yang sarat pesan moral dan bisa membawa dampak positif di masyarakat Indonesia. Dengan latar dan karakter yang dekat dengan masyarakat Indonesia, film “Qorin” tidak hanya menghibur tapi juga menyampaikan pelajaran hidup yang penting. Kami berharap film “Qorin” mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Saksikan film “Qorin” yang akan tayang pada 1 Desember 2022 di bioskop-bioskop di Indonesia,” lanjut Winston.

Sutradara Film “Qorin”, Ginanti Rona, mengatakan Film “Qorin” merupakan project yang unik baginya, “Film ‘Qorin’ ini adalah film horror bertema religi yang pertama kali saya garap. Tema Qorin yang diangkat dalam film horor ini sangat menarik, karena setiap manusia memiliki sisi gelapnya, Dan Qorin adalah bentuk manifestasi sisi gelap manusia dalam bentuk “kembaran” yang muncul dan kemudian meneror manusia.”

Baca juga: Trailer Inang diluncurkan, Tampilkan Naysila Mirdad Akting Bareng Ibunya Lydia Kandou Dalam Film Horor Akan Tayang 13 Oktober 2022





“Diwujudkan dalam bentuk storytelling yang menarik, eksplorasi dari sisi cerita kelam yang dibawa setiap karakter/tokohnya, juga treatment horor dari ritual pemanggilan Qorin dan kemunculan Qorin yang belum pernah dieksplor lebih jauh di film-film horor Indonesia lain.

Komisi Informasi DKI Goes To Campus UKI Gelar Seminar Pentingnya Transparansi Informasi Publik

0

IndonesiaVoice.com  | Peringati “The International Right to Know Day” (Hari Hak Untuk Tahu Sedunia), Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar “Goes To Campus” berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen Indonesia (Fisipol UKI) dengan mengadakan diskusi di Ruang Seminar Gedung AB, Lantai 3, Kampus UKI Cawang, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Adapun tema diskusi “Transparansi Kunci Kemajuan Masyarakat dan Badan Publik dari Jakarta Untuk Indonesia Tangguh”.

Terkait tema, Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat SH, MH, mengatakan secara filosofi, pertama, kunci itu penting oleh karenanya mesti dijaga. Dan ketika kunci itu enggak ada (hilang), maka akan dicari.

“Tapi ada juga kunci yang enggak pernah kita pakai. Kita simpan di lemari sampai lupa dan karatan kuncinya. Saya nggak mau model kunci ini. Secara filosofi, terkait transparansi kunci ini, saya mau kunci yang pertama di mana kunci transparansi adalah kunci kemajuan masyarakat dan badan publik,” jelas dia.

komisi informasi dki jakarta
Komisi Informasi DKI Teken MoU dengan UKI





“Jadi, ketika kita tidak melihat transparansi suatu badan publik, ketika masyarakat merasa haknya secara konstitusional berdasarkan Pasal 28 F UUD 45 yaitu hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi itu tidak didapatkan, maka mereka harus mendapatkan kepastian hukum lewat Komisi Informasi, dalam beberapa hal melalui sengketa informasi. Dan pendekatannya sebetulnya bukan hanya sengketa saja,” lanjutnya.

Menurut Harry, ketika KI melakukan monitoring dan evaluasi kepada badan publik tersebut, mereka pun membenahi diri untuk semakin baik.

“Tapi ketika masyarakat tidak merasakan manfaat akses untuk mendapatkan informasi publik, maka badan publik ini tidak akan terasah atau teruji. Badan publik seperti ini biasanya akan tampil statis saja,” ujarnya.

Harry menambahkan kolaborasi antara KI DKI dengan beberapa kampus di DKI ini penting lantaran kampus adalah sumber dari Agent of Change (agen perubahan) bagi bangsa ini.




“Selain UKI, KI DKI juga sudah berkolaborasi dengan kampus Universitas Negeri Jakarta, Universitas Al Azhar dan Universitas Mustopo Beragama,” imbuhnya.

Sementara Rektor UKI Dr Dhaniswara K Harjono, SH, MH, MBA, menyampaikan diskusi terkait transparansi informasi publik ini jarang terdengar lantaran masih kurang sosialisasi.

“Saya mengerti ada UU 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Karena kebetulan saya sarjana hukum aja. Tapi saya nggak yakin yang lainnya hadir disini tahu. Bahkan, isinya (UU) pun mungkin nggak pernah tahu. Karena memang nggak ada mata kuliahnya,” paparnya.

“Meski begitu, kita sangat merindukan dan menginginkan adanya keterbukaan informasi. Dulu pada saat saya lulus kuliah saja, informasi yang saya dapat hanya dari RRI dan TVRI. Televisi swasta baru muncul tahun 1989. Artinya, dulu informasi sesuatu yang luar biasa karena sulit didapat. Kalau sekarang (informasi) itu merupakan suatu keharusan. Bahkan, hak dari publik untuk memperoleh keterbukaan informasi dan didasarkan kepada undang-undang. Dan sejujurnya informasi bahwa ada Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, baru saya tahu sekarang. Ternyata ada ya,” pungkas Dhaniswara.

universitas kristen indonesia (UKI)
Diskusi “Transparansi Kunci Kemajuan Masyarakat dan Badan Publik dari Jakarta Untuk Indonesia Tangguh”. Dari kiri: Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin SFil dan Dosen Program Doktor Hukum Pascasarjana UKI Prof Dr Mompang L Panggabean SH, MHum serta moderator Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UKI, Formas Juitan Lase, SSos, MIKom





Sedangkan Keynote Speech Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Fisipol UKI Prof Dr Chontina Siahaan, SH, MSi, memaparkan tentang sinopsis tentang spirit perayaan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia di dalam membangun kesadaran mahasiswa akan pentingnya informasi.

Chontina memulai paparannya dengan bertanya kepada para mahasiswa, “Apakah ada yang tahu Hari Hak Untuk Tahu Sedunia? Wah tidak ada satupun yang tahu ya. Saya yakin bukan hanya disini, tetapi masyarakat di luar sana juga tidak tahu itu.”

Padahal, lanjut dia, Hari Hak Untuk Tahu Sedunia ini pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Sedangkan, di Indonesia, peringatan Hari Hak Untuk Tahu dimulai sejak tahun 2011 dan dijamin dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Chontina, meskipun telah ada UU, masih banyak masyarakat tidak mengetahuinya. “Hal ini terjadi karena badan legislatif yang telah membuat UU tersebut, tidak turun ke akar rumput, misalnya ke perguruan tinggi, untuk mensosialisasikan produk UU tersebut,” tandasnya.




Sebelum diskusi, diadakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat SH, MH dengan Rektor UKI Dhaniswara K Harjono, SH, MH, MBA dan Dekan Fisipol UKI Dr Verdinand Robertua, MSoc Sc.

Diskusi saat itu dihadiri narasumber Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin SFil dan Dosen Program Doktor Hukum Pascasarjana UKI Prof Dr Mompang L Panggabean SH, MHum dan dimoderatori Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UKI, Formas Juitan Lase, SSos, MIKom.(*)

(Victor)

 

All The Best Gelar Silaturahmi dan Malam Kebersamaan Peringati Hari Sumpah Pemuda 2022

0

IndonesiaVoice.com  | All The Best Community menggelar Silaturahmi dan Malam Kebersamaan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang diadakan di Dapur Kincir, Mal Artha Gading, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Ketua Umum All The Best Community Franklyn Sinay menyampaikan, sejak All The Best dideklarasikan 4 bulan lalu, selama itu juga terjadi dinamika sebagai bentuk pendewasaan dari diri masing-masing, yang tentunya bertujuan demi kemajuan All The Best semata.

all the best
Ketua Umum All The Best Franklyn Sinay

“Oleh karena itu, pada malam ini kita berkumpul bersama untuk mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mari kita sama-sama mengesampingkan perbedaan-perbedaan yang terjadi selama ini,” imbuh dia.

Baca juga: All The Best Community Bersama Mal Artha Gading Gelar Aksi Sosial Donor Darah





Hal senada dikatakan Ketua Dewan Pembina All The Best Tossy Tatipata yang mengajak semua anggota All The Best menanggalkan friksi-friksi atau perbedaan yang ada. “Sebab kita adalah semua satu,” tegasnya.

Tossy mengingatkan, organisasi ini dibentuk untuk mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan diantara semua.

“Pada malam ini saya mengajak semua yang hadir untuk mencairkan semua persoalan yang pernah terjadi dan meneguhkan kembali komitmen awal dibentuknya All The Best sebagai sarana komunikasi dan sosial kemasyarakatan. Keluarga besar All The Best ini mesti kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.

Baca juga: Deklarasi dan Pelantikan Pengurus All The Best Community Periode 2022-2025





Pada kesempatan itu juga, All The Best menyerahkan tanda duka untuk keluarga Almarhum Donny Tilaar, yang merupakan anggota All The Best. Tanda duka tersebut diserahkan oleh Ketua Umum All The Best Franklyn Sinay kepada perwakilan keluarga, Hofni Suot.

all the best
Ketua Umum All The Best Franklyn Sinay (kiri) menyerahkan tanda duka untuk keluarga Almarhum Donny Tilaar, yang merupakan anggota All The Best, yang diberikan kepada perwakilan keluarga, Hofni Suot.

“Kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada All The Best, karena Almarhum Bapak Donny Tilaar ini masuk juga sebagai anggota All The Best. Jadi semua anggota All The Best kenal baik dengan almarhum. Kiranya, perhatian dari All The Best berupa tanda duka ini bisa meringankan keluarga almarhum yang ditinggalkan,” ujar Hofni Suot.

Selain itu, All The Best juga menyerahkan tanda kasih kepada Warga Wisma Tuna Ganda. Tanda kasih tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pembina All The Best Tossy Tatipata kepada perwakilan pengurus Wisma Tuna Ganda, Betty.

Baca juga: Ribuan Perempuan Berkebaya Indonesia Penuhi Area Car Free Day, Ada Apa?





“Terima kasih kepada All The Best yang telah memberikan donasinya kepada warga Wisma Tuna Ganda. Terima kasih atas sumbangannya kiranya berguna dan menjadi berkat bagi anak-anak disana,” tutur Betty.

all the best
Ketua Dewan Pembina All The Best Tossy Tatipata (Kanan) menyerahkan Tanda Kasih kepada Warga Wisma Tuna Ganda, yang diberikan kepada perwakilan pengurus Wisma Tuna Ganda, Betty.

Pada kesempatan itu juga diadakan perkenalan dewan pembina dan anggota All The Best. Penampilan Band Transformer Elit Force dan DJ Kinan serta door prize menambah semarak acara malam itu.

Para pengurus All The Best yang hadir dalam acara malam itu, antara lain, dari jajaran Dewan Pembina yaitu Tossy Tatipata (Ketua), Rudolf Tampubolon BBA, SH, Ronny Ronald Piay, Eddy Wibowo, Hendy, Johannes Oei, Dedi Pelu, A J Sonny Tuwaidan, Eko Cahyo Wibowo SH, MH dan Grack Souisa. Sementara dari Pengurus Harian yakni Franklyn PM Sinay (Ketua Umum), Wenny Steve R (Sekretaris Umum), Elke Ngantung (Bendahara Umum), Franky R Latuheru, SH (Bidang Hukum), Saut Manaek, SST Pa, SE, SH (Bidang Hukum) dan Gabe Maruli Sinaga, SH (Bidang Hukum). 

(Victor)

Refleksi BATAK CENTER Mengenai Hari Sumpah Pemuda 2022

0

Refleksi BATAK CENTER Mengenai Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022

 

Horas, mejuah-juah, njuah-juah!
Salam Pancasila!

Setiap tanggal 28 Oktober diperingati secara nasional sebagai Hari Sumpah Pemuda, Sumpah Bangsa Indonesia. BATAK CENTER sebagai bagian integral dari masyarakat dan bangsa Indonesia terpanggil dan memandang perlu menyampaikan refleksi sebagai tanda keikut-sertaan mengenang dan merayakan Sumpah Pemuda tersebut sebagai Hari Lahir Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta) merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah Republik Indonesia untuk meraih kemerdekaan, selain Proklamasi 17 Agustus 1945.

Ketika itu, para pemuda pemudi kaum intelektual dari berbagai daerah dan suku bangsa yang beragam berkumpul dan menyatakan kebulatan tekad bersama untuk memajukan paham persatuan dan kebangsaan, dan mempercepat hubungan antar-semua perkumpulan kebangsaan dalam semangat ‘ke-Indonesia-an’ melalui ikrar Sumpah Pemuda, yang berbunyi:

Pertama: Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia;
Kedua: Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
Ketiga: Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan titik tolak munculnya kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan di antara keberagaman yang ada dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Puncak Acara Bulan Kebudayaan Batak Toba dan Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba, digelar Pagelaran Musik dan Fashion Show 





Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 atau 94 tahun lalu sekaligus mengingatkan kita kembali akan pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan, menumbuhkan rasa cinta dan memiliki (sense of belonging) terhadap tanah air, negara dan bahasa Indonesia.

Kehadiran Jong Batak pada Kongres Pemuda I dan II serta di masa perjuangan kemerdekaan menunjukkan bukti bahwa Bangso Batak ikut-serta dan berperan-aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan dalam semangat Sumpah Pemuda 28 Oktobet 1928.

Jong Batak juga merupakan patriot bangsa yang senantiasa ada dalam perjalanan panjang Indonesia Raya. Bangso Batak sebagai salah entitas dan suku bangsa Indonesia mesti tetap memiliki semangat kejuangan dan semangat kepahlawanan yang tidak mengenal menyerah didorong oleh nilai-nilai luhur Habatakon.

Nilai-nilai luhur Habatakon seyogianya dijaga dan dilestarikan sepanjang masa serta setia menopang kehadiran Bangso Batak di Indonesia. Nilai-nilai luhur Habatakon mendukung penguatan dan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat termasuk dalam interaksi dan kehidupan-bersama.

Semangat kepahlawanan Bangso Batak sebagai bagian dari semangat juang nasional harus ditujukan untuk melindungi dan mempertahankan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan dasar negara, menjaga keutuhan NKRI yang majemuk dan siap menghadapi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun yang dari dalam negeri.

Baca juga: Ini Pemenang Lomba Bulan Kebudayaan Batak Toba





BATAK CENTER menyadari sepenuhnya bahwa situasi kebangsaan dalam beberapa waktu belakangan ini sedang menghadapi cobaan-cobaan.

Tampaknya Pancasila tidak lagi menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sosial budaya masyarakat yang terbentuk pasca reformasi dan amandemen UUD 1945 mengarah pada masyarakat individualistik dan ini juga dipraktekkan dalam sistem pergantian kepemimpinan nasional dan daerah melalui pemilihan langsung yang justru menguatkan sistem oligarki.

Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan anugerah TUHAN Allah Yang Esa Mahakasih dan menjadi dasar kesepakatan intelektual muda ketika itu. Namun saat ini, ada kecenderungan bahwa kemajemukan itu tidak dimaknai sebagai potensi bangsa, tetapi menjadi sumber konflik yang merusak keharmonisan sosial bahkan bisa menjadi konflik yang berkepanjangan pasca pemilu. Satu pihak merasa paling pancasilais dengan menegasikan pihak lain sebagai tidak pancasilais, justru sesungguhnya menegaskan bahwa kedua belak pihak jauh dari semangat mengamalkan Pancasila yang sesungguhnya dengan memelihara konflik.

Di sisi lain perkembangan peradaban dunia melalui perangkat teknologi digital 4.0 dengan leluasa masuk dan mempengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. Sasaran utamanya adalah generasi muda, yang berdampak pada perubahan gaya hidup, tata nilai dan budaya masyarakat serta dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa dengan bebasnya masuk ideologi dan kepentingan asing melalui perkembangan teknologi dimaksud.

Baca juga: BPODT Apresiasi Batak Center Gelar Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba





Tentu tidak serta merta kebudayaan asing berdampak negatif. Tentu yang positif dapat kita praktekkan dan hal-hal negatif dapat kita tinggalkan dengan tetap mengacu pada jatidiri dan karakter budaya bangsa yang beraneka ragam dan lestari.

Melalui tema Hari Sumpah Pemuda tahun 2022 yaitu “Bersatu Bangun Bangsa”, kita diingatkan pentingnya merefleksikan kembali semangat kejuangan yang dibangun oleh intelektual muda dari berbagai daerah ketika itu, bagaimana menyikapi perbedaan sikap primordial, suku, agama, ras, dan kultur, serta berbagai kepentingan menjadi kekuatan, bukan sebagai faktor yang melemahkan.

Apabila ternyata semakin jauh dari semangat kejuangan dan cita-cita dalam mendirikan republik ini, maka sudah saatnya negara mengembalikan arah perjalanan negara ini sesuai cita-cita dari para pendiri bangsa dan siap untuk memperbaikinya.

Jika pada waktu itu intelektual muda berada pada garda terdepan dan menjadi motor dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, maka saat ini menjadi tugas negara mempersiapkan generasi muda untuk memajukan Indonesia dengan tetap mengakar pada budaya dan lingkungannya serta menjadi duta-duta bangsa untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dunia pada masa mendatang.

Baca juga: Batak Music Concert “Danau Toba in Harmony” Bakal Digelar di Balai Sarbini 





Salah satu tujuan BATAK CENTER adalah mendorong terwujudnya generasi muda Batak yang unggul, aspiratif, inspiratif, inovatif, kreatif, profesional, cerdas, berkualitas, berkarakter/berintegritas, berdaya, dan mampu mentransformasikan nilai-nilai luhur Habatkon dalam kehidupan-bersama.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-94. Mari kita bangsa Indonesia bersatu, bangkit dan tumbuh meraih cita-cita Indonesia Raya yang kita cita-citakan, yang merdeka, adil dan makmur.

Salam habatakon!

Jakarta, 28 Oktober 2022

atas nama

Dewan Pengurus Nasional BATAK CENTER

Ketum, Sintong M. Tampubolon;
Sekjen, Jerry R. Sirait.

Gelar Space20, Indonesia Dorong Negara G20 Kembangkan Startups Antariksa Bagi Generasi Muda

0

IndonesiaVoice.com | Indonesia, melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggelar 3rd Space Economy Leaders Meeting (Space20). Pertemuan ini dihadiri 20 kepala badan antariksa setingkat menteri negara anggota G20. Juga, ada lima negara di luar anggota G20 yang diundang dan pimpinan industri, serta organisasi internasional keantariksaan di negara-negara anggota G20.

Kegiatan ini merupakan rangkaian G20 ini terdiri dari Space Agency Session dan Space Industry. Space20 adalah upaya kolaborasi internasional negara-negara G20 khususnya dalam bidang antariksa untuk membangun keantariksaan berbasis ekonomi dan lingkungan.

Baca juga: Bersama Kementerian dan Lembaga Terkait, BKKBN Gelar Rakornas Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022





Kedua hal ini akan menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan yang dilaksanakan pada 27−28 Oktober 2022 di Jakarta.

3rd Space Economy Leaders Meeting (Space20) adalah kegiatan pertemuan internasional negara-negara G20 yang membahas tentang isu penting dalam dunia keantariksaan.

Dalam dua pertemuan sebelumnya yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Italia memutuskan bahwa isu ekonomi antariksa dan lingkungan antariksa menjadi isu penting untuk dibahas secara mendalam.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan kebijakan riset dan penyelenggaraan keantariksaan di Indonesia saat ini terintegrasi dalam BRIN termasuk UU Keantariksaan dialihkan dari LAPAN ke BRIN yang meliputi kebijakan, pengelolaan riset, infrastruktur, pengelolaan layanan data dan informasi keantariksaan.

Baca juga: Puncak Acara Bulan Kebudayaan Batak Toba dan Pra Kongres I Kebudayaan Batak Toba, digelar Pagelaran Musik dan Fashion Show 





“Saat ini, BRIN tidak hanya peduli dalam riset dan inovasi keantariksaan namun pada pemanfaatannya melalui kolaborasi dengan industri dan fasilitas keantariksaan,” jelas Handoko dalam keterangan persnya, Kamis (27/10/2022).

Handoko menjelaskan, di Indonesia kemajuan bidang antariksa tidak hanya berdampak pada teknologi dan aplikasi keantariksaan tetapi juga memiliki dampak ekonomi. Sebagai contoh, program satelit nasional Satria yang saat ini akan dikembangkan dapat mendorong transformasi ekonomi digital.

“Saat ini, Indonesia berencana mengembangkan peluncuran 19 konstelasi satelit untuk misi penginderaan jauh dan peningkatan kapasitas satelit komunikasi untuk mendukung ekonomi digital, blue dan green economy,” urainya.

Baca juga: Ini Pemenang Lomba Bulan Kebudayaan Batak Toba





Sementara Direktur Eksekutif Indonesian Space Agency (INASA) Prof Erna Sri Adiningsih menjelaskan, pertemuan ini akan dibagi menjadi dua sesi yaitu Space Agency Session yang akan membahas isu-isu prioritas pada sektor ekonomi antariksa, khususnya menekankan pada tema Space for Digital, Green, dan Blue Economy untuk menetapkan beberapa rekomendasi keantariksaan yang bermanfaat bagi negara-negara G20 dan Space Industrial Session yang akan dihadiri oleh sektor industri keantariksaan mulai dari start-ups hingga industri besar.

“Adanya pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran untuk kita semua khususnya Indonesia yakni peralihan mayoritas aktivitas masyarakat dilakukan secara online dan digital. Hal ini tentunya memerlukan konektivitas yang baik melalui teknologi antariksa yang mumpuni baik dari kesiapan infrastruktur dan teknologinya salah satunya melalui kesiapan industri keantariksaan,” jelas Erna.

Erna mengatakan, tujuan dari pertemuan ini yakni untuk membahas penggunaan teknologi antariksa untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi digital, blue dan green economy.

Baca juga: AFTECH, PERBANAS dan KADIN Indonesia Teken MoU Komitmen Bersama Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia





“Fokus pertemuan yakni memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi melalui promosi teknologi, startup, dan industri keantariksaan,” jelas Erna.

Erna menambahkan, target yang diharapkan dari kegiatan ini yakni penguatan industri keantariksaan dan membuka kemitraan strategis untuk mempromosikan sektor keantariksaan Indonesia diantaranya mendorong badan publik dan swasta membuka layanan dan pengembangan aplikasi ruang angkasa.

“Pertemuan ini diharapkan juga dapat mendorong negara-negara G20 untuk membuat program dan kebijakan khusus generasi muda dalam mengembangkan startups dengan organisasi antariksa sebagai inkubator bisnis. Selain itu memberikan kemudahan akses komponen dan pemasaran produk antariksa oleh startups muda sehingga dapat mendorong keberhasilan digital, blue dan green economy,” tutup Erna.

Baca juga: UKI Berhasil Raih Akreditasi Unggul dari BAN PT





Sedangkan Kepala Organisasi Riset Penerbangan Antariksa Robertus Heru Triharjanto mengemukakan, dalam kegiatan Space20 ini, pentingnya menerapkan konsep digital economy terkait akses internet bagi daerah yang belum terjangkau.

“Konsep keadilan ekonomi, melalui space digital ekonomi ini, diharapkan bisa memberikan akses internet kepada daerah yang tertinggal sehingga bisa akses informasi untuk dimanfaatkan, semisal, e-learning, e-commerce, untuk kesejahteraan masyarakat tersebut,” kata Heru dalam konferensi pers, di Hotel Rizt Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

“Juga, ada fokus pembicaraan tentang Blue economy atau ekonomi berbasis maritim dan Green Economy yakni sebuah proses ekonomi yang berkelanjutan (sustainable) jangka panjang,” tandas Heru.(*)

Foto bersama dalam jumpa pers usai pembukaan 3rd Space Economy Leaders Meeting (Space20) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Dalam foto, dari Kanan: Prof Erna dan Prof Erna Sri Adiningsih dan Robertus Heru Triharjanto. (Foto: harianSIB.com/ Victor Ambarita)

PT Antam Luncurkan Emas Batik Indonesia Seri III dengan Empat Motif

0

IndonesiaVoice.com | PT Aneka Tambang Tbk (Antam; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota Mining Industry Indonesia (BUMN Holding Industri Pertambangan), mengumumkan bahwa perusahaan melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia meluncurkan produk perhiasan dan emas batangan Batik Indonesia Seri III.

Peluncuran yang dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/10/2022) ini menghadirkan empat motif batik warisan budaya nusantara Indonesia yang dituangkan dalam emas, yakni Batik Bokor Kencono, Batik Huk, Batik Srimanganti, dan Batik Mahkota Siger.

Selain dikemas dalam bentuk emas batangan, keempat motif batik ini juga hadir dalam bentuk emas batik perhiasan berupa liontin.

Baca juga: 2 Perusahaan Raksasa Dunia Ikut Rebutan Bahan Baku Sampah Plastik Dengan Perusahaan Kecil

Direktur Pengembangan Usaha PT Antam, Dolok R Silaban mengatakan, “Peluncuran produk Emas Batik Indonesia Seri III ini menandakan konsistensi Antam selama delapan tahun terakhir untuk mengangkat warisan dan budaya nusantara serta menjawab keinginan pelanggan untuk memiliki produk perhiasan eksklusif dari Antam.”

“Pada edisi ini, ada empat motif batik yang dituangkan pada produk emas batangan dan perhiasan liontin dengan desain yang elegan dan inovatif serta hanya diproduksi dengan jumlah terbatas. Hadirnya Emas Batik Indonesia Seri III dalam bentuk liontin ini merupakan salah satu inovasi produk Antam dalam rangka memperkuat pasar emas perusahaan. Kami berharap produk ini dapat menjadi koleksi dan pilihan investasi emas terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tambah dia.

Produk Emas Batik Indonesia Seri III, lanjut Dolok, mulai dipasarkan tepat pada bulan Oktober yang merupakan Bulan Batik Nasional.

Baca juga: Terbit Surat Edaran Menaker, Banyak Perusahaan Pilih Tunda atau Cicil THR

“Pada produk perhiasan liontin, keempat motif Emas Batik Indonesia Seri III tersebut dicetak dengan berat 8 gram dengan kadar emas 91,7% atau EK-22. Sedangkan pada emas batangan, keempat motif batik, yakni Batik Bokor Kencono, Batik Huk, Batik Srimanganti dan Batik Mahkota Siger, dicetak dengan berat 10 gram dan 20 gram dengan kadar 999.9,” jelasnya.

Sebelumnya, menurut Dolok, melalui Emas Batik Indonesia Seri I dan II, Antam juga menghadirkan seri perhiasan dalam bentuk bezel. Bezel merupakan produk emas berupa bingkai dengan motif tertentu yang berfungsi sebagai bingkai emas batik. Dengan menggunakan bezel, Emas Batik Indonesia Seri I dan Seri II dapat dipakai sebagai perhiasan liontin.

“Peluncuran perhiasan liontin pada Emas Batik Indonesia Seri III yang merupakan pengembangan produk bezel pada seri sebelumnya, diharapkan akan memberikan pilihan baru bagi para kolektor emas, dan akan memperkuat posisi Antam di pasar emas domestik, termasuk emas perhiasan,” paparnya.

Baca juga: POLEMIK DAN MASALAH IMPORTASI GARAM INDUSTRI

Dalam peluncuran Emas Batik Indonesia Seri III ini, lanjut Dolok, Antam juga akan memberikan voucher cashback sebesar Rp100.000,00 kepada 300 pembeli pertama produk Emas Batik Indonesia Seri III.

Voucher cashback ini dapat digunakan untuk membeli produk emas Antam lainnya di Butik Emas Logam Mulia Antam yang tersebar di kota-kota besar Indonesia.

Emas Batik Indonesia Seri III dibuat dalam kemasan khusus untuk meningkatkan nilai eksklusivitas produk, terutama bagi para kolektor yang telah mengoleksi emas batangan batik dari Antam sebelumnya.

Produk limited edition ini dapat dibeli di seluruh jaringan Butik Emas Logam Mulia di 11 kota atau melalui pemesanan daring di jejaring resmi www.logammulia.com, serta official store “Butik Emas Antam Official” di Tokopedia, Shopee dan Tiktok Shop.

Baca juga: AFTECH, PERBANAS dan KADIN Indonesia Teken MoU Komitmen Bersama Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Sama seperti produk emas ANTAM lainnya, produk ini juga dapat dijual kembali ke ANTAM melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia terdekat sesuai mekanisme pasar saat itu.

“Sebagai satu-satunya produsen emas yang memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) di Indonesia, Perusahaan menjamin produk dan kualitas logam mulia ANTAM, serta keamanan dan kenyamanan transaksi yang dilakukan secara langsung melalui pembelian sistem daring, jaringan Butik Emas Logam Mulia ANTAM, ataupun kegiatan pameran yang dilakukan,” tegas dia.

Dolok menambahkan, Antam juga senantiasa menghimbau kepada seluruh pelanggan Antam dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan penjualan logam mulia yang mengatasnamakan Perusahaan.

Baca juga: KADIN Jakarta Pusat minta Sandiaga Uno Urungkan Lelang Konsolidasi

Informasi lebih lanjut terkait dengan produk Emas Batik Indonesia Seri III dapat diperoleh melalui website www.logammulia.com, media sosial di instagram @antamlogammulia, e-mail infolm@antam.com, dan call center 0804-1-888-888.(*)

(Victor)

Munas IKA USU 2022, Marolop Nainggolan Dicalonkan Sebagai Ketua Umum

0

IndonesiaVoice.com | Ketua Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara Wilayah Jakarta dan Sekitarnya (IKA USU Jakarta dan Sekitarnya), Marolop Nainggolan diajukan sebagai calon Ketua Umum PP IKA USU Periode 2022–2026, dalam ajang Musyawarah Nasional (Munas) IKA USU, di Medan, Sumatera Utara, 21-22 Oktober 2022.

IKA USU wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan IKA USU wilayah yang terbesar baik secara keanggotaan dan juga program kegiatan. Pencalonan ini merupakan bagian dari partisipasi dan kontribusi dari IKA USU wilayah Jakarta dan Sekitarnya untuk memajukan IKA USU.

“Ikatan Alumni USU Jakarta dan Sekitarnya melihat Munas menjadi momentum untuk meningkatkan eksistensi IKA USU bagi seluruh stakeholders, baik itu alumni, almamater USU, masyarakat Sumut dan Indonesia,” kata Marolop Nainggolan, dalam keterangan persnya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Deklarasi Calon Ketum KNPI, Ryano Panjaitan Usung Visi Activistpreneur





“Harus diakui sampai saat ini IKA USU masih sangat jauh dari optimal dalam memanfaatkan sumber daya Alumni yang dimiliki. Untuk itu IKA USU wilayah Jakarta dan Sekitarnya meyakini Munas IKA USU kali ini menjadi milestone dalam usaha memenuhi visinya yaitu sebagai wadah komunikasi dan berhimpunnya alumni USU menyatukan langkah dan gerakan dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi di tengah masyarakat untuk mengisi pembangunan nasional,” lanjut dia..

Marolop berharap pelaksanaan Munas IKA USU 2022 tidak hanya bisa berjalan dengan baik, namun bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan IKA USU.

“Sudah menjadi harapan kita bersama sebagai alumni, bahwa organisasi Ikatan Alumni USU bisa semakin dirasakan kehadirannya tidak hanya bagi anggotanya namun juga almamaternya. IKA USU harus menjadi ikatan alumni yang solid dalam langkah geraknya, menjadi ikatan alumni yang mampu memaksimalkan peran alumninya untuk kemajuan masyarakat dan bangsa. Inilah yang menjadi tujuan kita bersama untuk IKA USU,” tegasnya.

Baca juga: Klarifikasi KBRI Terkait Berkibarnya Bendera Merah Putih Saat Kerusuhan di Gedung Capitol





Menurut Marolop, dalam munas ini, IKA USU wilayah Jakarta dan Sekitarnya akan mengirimkan utusan untuk hadir dalam munas tersebut yaitu Herlina Gea (Ketua Delegasi) dan Abdullah Rasyid (Sekretaris Delegasi) sebagai peserta dan Edward Simanjuntak (Anggota Delegasi) sebagai peninjau beserta sejumlah Alumni sebagai anggota delegasi.

Ada tiga agenda penting yang dibahas dalam munas yaitu pembahasan AD/ART, pertanggungjawaban Pengurus IKA USU Periode 2018 – 2022 dan pemilihan Ketua Umum IKA USU Periode 2022–2026.

Marolop menambahkan, tantangan ke depan akan sangat besar, mulai dari proses pemulihan dampak pandemi Covid 19 yang saat ini sedang terjadi, krisis geopolitik dan di depan ada ancaman resesi ekonomi global. Tantangan ini menjadi tanggung jawab alumni sebagai kaum cendikiawan bangsa.

Baca juga: POLEMIK DAN MASALAH IMPORTASI GARAM INDUSTRI





“Untuk itu IKA USU harus bisa cepat beradaptasi dan terus bergerak sehingga setiap perubahan yang datang bisa menjadi momentum positif bagi IKA USU sehingga eksistensinya bisa terus konsisten dirasakan bagi alumni, almamater USU, Masyarakat Sumut dan Indonesia,” tandasnya.(*)