Bersama Kementerian dan Lembaga Terkait, BKKBN Gelar Rakornas Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022

IndonesiaVoice.com | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 (Pemutakhiran PK-22). Hasil pemutakhiran PK-22 ini digunakan untuk upaya percepatan penurunan stunting dan pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Rakornas dipimpin Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K) dan dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Dr. (H.C) Ir. Mochammad Basuki Hadimoeljono, MSc, Ph.D. digelar Senin (19/09/2022) di Ballroom HK Tower, Jakarta.

Hadir juga sebagai narasumber dalam talkshow tersebut, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSp, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara, Ph. D., Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR, Bapak Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng., dan Deputi Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Antonius Bambang Wijanarko.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Minggu (18/09/2022) mengatakan Pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.

Pendataan Keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Teguh mengatakan telah dilaksanakan enam kali Pendataan Keluarga sejak kali pertama dihelat pada 1971. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB. Pendataan berikutnya dilaksanakan pada 1994. Inilah kali pertama individu dan keluarga Indonesia didata secara terpusat dengan skala nasional.

“Sesuai amanat Undang Undang nomor 52 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 bahwa Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan. Maka dalam rangka konsolidasi Tim Posko Pemutakhiran PK-22 seluruh tingkatan serta mengoptimalkan sinergitas dengan kementerian dan Lembaga mitra terkait,” kata Teguh.

Menurut Teguh, hasil pemutakhiran PK-22 ini akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting.

Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Adapun talkshow terdiri dari Peran Strategis Data Pendataan Keluarga dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dari Kemenko PMK, Visualisasi Data Indikator Bangga Kencana dan Stunting Berbasis Geospasial dari Badan Informasi Geospasial, Perjalanan Data PK-21 sebagai Data P3KE dari Sekretariat Wakil Presiden, Pemanfaatan Data PK-21 sebagai Dukungan Kebijakan Intervensi PKE dan Stunting dari KemenPUPR.

Dari kegiatan PK-21, BKKBN berhasil mendata 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 persen akan dilakukan pemutakhiran pada tahun 2022.

Pemutakhiran PK-22 dilaksanakan dari tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2022.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, tingkat revalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14% atau 27,54 juta jiwa.

Pada Susenas berikutnya, September 2021, turun menjadi 9,71% atau 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024.

Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.

Presiden juga menargetkan tingkat prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. N (KIS)

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

(Victor)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan