IndonesiaVoice.com | Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, terus memperkokoh sinergi dan kolaborasi jasa keuangan digital di Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Demi mengukuhkan komitmen tersebut, maka nota kesepahaman AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia telah ditandatangani pada 2 September 2022 di Menara BRIlian, Jakarta oleh Anika Faisal selaku Sekretaris Jenderal PERBANAS, Kaspar Situmorang selaku Wakil Kepala Badan III, Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia, Budi Gandasoebrata selaku Sekretaris Jenderal AFTECH.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dan sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis bersama jasa keuangan digital agar dapat terus berkontribusi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup 5 area strategis:
(1) Kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia.
(2) kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan.
(3) Edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang.
(4) Partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik.
(5) Kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
Baca juga: Elliana Wibowo Klarifikasi Terkait Sejarah Pendirian Blue Bird Group
Sekjen PERBANAS, Anika Faisal mengatakan, “Komitmen ini merupakan langkah strategis antara AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia.”
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata menyatakan komitmen bersama ini tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya tidak hanya bagi para pengguna, tapi juga industri, dan juga kepada bangsa dan negara dalam hal inklusi keuangan dan literasi keuangan khususnya di era digital.
Sedangkan dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium Perbanas Institute, Jakarta, Jumat (9/9/2022), Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia, Kaspar Situmorang menyampaikan, “Saat ini, Indonesia memasuki dunia digital financing services. Seiring dengan perubahan perilaku konsumen ke digital, maka dari segi jumlah dan volume transaksi keuangan perbankan digital menunjukkan adanya peningkatan dari tren tersebut. Nilai transaksi digital banking pada tahun 2021 mencapai Rp39.841,4 triliun atau tumbuh sebesar 45,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.”
“Namun, peningkatan transaksi melalui dunia digital harus diikuti dengan peningkatan literasi dan inklusi dunia keuangan. Sehingga edukasi secara meluas perlu dilakukan, melalui komitmen bersama ini maka kita akan semakin solid untuk berbagi peran mendorong percepatan literasi keuangan di masyarakat,” imbuhnya.
Data menunjukkan, minat masyarakat bertransaksi keuangan digital semakin meningkat. Pada tahun 2021, setidaknya sudah 7 bank telah resmi menjadi jasa keuangan digital di Indonesia, yang merupakan bagian dari perbankan konvensional, serta bagian dari Fintech maupun bagian dari Technology Platform.
Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2020 menemukan bahwa 40 dari total 110 bank di Tanah Air berpotensi menghasilkan/menjadi jasa keuangan digital di masa depan karena percepatan digitalisasi.
AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia juga menaruh perhatian besar pada permasalahan talenta digital di Indonesia seiring dengan perkembangan jasa keuangan digital di Indonesia.
Kemajuan digitalisasi perbankan tentunya tidak terlepas dari kecepatan industri untuk melakukan inovasi teknologi, yang didukung oleh kompetensi talenta digital.
Dengan adanya kolaborasi ini, maka masing–masing pihak akan berperan untuk menciptakan asimilasi talenta digital yang dapat mengembangkan dan mencetak talenta berkualitas dunia, memiliki global mindset, stay relevant, memahami bagaimana menangani risiko dan compliance awareness melalui exposure perusahaan–perusahaan penyedia layanan jasa keuangan terbaik.
Upaya-upaya literasi digital akan terus dilakukan sebaik-baiknya oleh para pihak untuk memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.
(Victor)
Be the first to comment