Beranda blog Halaman 3

KETIKA HUKUM MENJADI ALAT PEMUKUL, BUKAN PELINDUNG

0

Pernahkah Anda merasa bahwa aturan hukum yang ada saat ini terasa semakin asing, kaku , dan menjauh dari rasa keadilan kita sehari-hari? Mengapa hal itu bisa terjadi, dan ke mana arah bangsa ini sedang melangkah?

Tulisan ini adalah bagian pertama dari 6 Seri Tulisan Bersambung yang akan membedah jerat senyap gurita kekuasaan dan tirani hukum yang sedang mengancam kedaulatan rakyat sebagai negara demokrasi yang bermuara kepada kesejahteraan sosial.

Melalui rangkaian tulisan bersambung ini, kita akan berjalan bersama memahami bagaimana sebuah aturan legal bisa berubah menjadi alat pemukul, menelusuri dampaknya bagi isi dompet dan bisnis Anda, hingga merumuskan cara terbaik untuk menyelamatkan kedaulatan rakyat dan demokrasi.

Baca juga: MENGGUGAT “KOTAK HITAM” INSTITUSI KETIKA NEGARA DIKELOLA SEPERTI KERAJAAN ABSOLUT

Mari kawal dan ikuti rangkaian pemaparannya di setiap pekan, dari Seri 1 hingga Seri 6 (Terakhir), karena masa depan Indonesia berada di tangan rakyat yang menolak untuk menutup mata.

Bayangkan Anda terpaksa melanggar marka jalan demi menghindari dan menyelamatkan nyawa seorang ibu tua yang menyeberang darurat membawa anaknya yang sakit sakral ke RS.

Semua selamat. Namun di ujung jalan, petugas tetap menilang Anda secara kaku tanpa mau mendengar alasan kemanusiaan tersebut.

Baca juga: BENARKAH INDONESIA SUDAH MERDEKA?

Dalam skala kecil, itulah yang disebut Summum Ius, Summa Iniuria (Hukum yang ditegakkan secara kaku, tanpa nurani, justru melahirkan ketidakadilan tertinggi).

Hari ini, hukum di Indonesia mulai kehilangan jiwanya. Ia berubah menjadi teks kaku yang digunakan oleh mereka yang memegang Summa Potestas (Kekuasaan Mutlak).

Saat hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, saat hukum hanya berbicara tentang pasal tertulis tanpa peduli rasa keadilan rakyat, di situlah sebuah negara sedang berjalan menuju jurang otoriter. Hukum bukan lagi melindungi, melainkan menindas secara legal.

Santiamer Silalahi (Ketua LBH YAYASAN GALARUWA NUSANTARA ABADI )

 

Tok! MA Tolak PK Marthen Napang, Jadi ‘Amunisi’ Mematikan Gugatan Perdata John Palinggi

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Gemerincing kunci penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba mungkin kini telah menjadi simfoni harian bagi Prof. Dr. Marthen Napang, S.H., M.H.

Pria yang dulunya berdiri tegak di mimbar-mimbar akademik, membedah pasal demi pasal keadilan, kini harus menelan pil pahit dari racun yang ia racik sendiri.

Sejak 10 November 2025, kebebasannya telah dirampas oleh perbuatannya sendiri. Namun, asa terakhir yang ia gantungkan pada benteng keadilan tertinggi, Mahkamah Agung, nyatanya menemui jalan buntu. Harapan itu resmi padam pada hari Selasa yang kelabu, 23 Juni 2026.

Di bawah tatapan dingin Dewi Keadilan, Majelis Hakim Agung yang diketuai oleh Soesilo, S.H., M.H., bersama hakim anggota Suradi, S.H., S.Sos., M.H., dan Ainal Mardhiah, S.H., M.H., dengan dibantu oleh panitera pengganti Rozi Yhond Roland, mengetuk palu keadilan.

Berdasarkan dokumen Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung, permohonan Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor registrasi 148 PK/PID/2026 yang diajukan oleh Marthen menemui amar putusan yang lugas dan tak terbantahkan: Tolak PK.

Vonis ini seolah menjadi pelengkap sempurna dari rentetan kekalahannya, menguatkan putusan kasasi nomor 1394 K/Pid/2025 yang terbit setahun silam pada 20 Agustus 2025, sekaligus memvalidasi dakwaan cermat dari Penuntut Umum Tri Yanti Merlyn C P, S.H.

Luka Menganga di Palu dan Hilangnya Sang Waktu

Hukum memang buta, namun ia memiliki ingatan yang teramat panjang. Tiga tahun kurungan penjara yang kini bersifat mutlak (inkracht van gewijsde) adalah ganjaran atas sebuah tragedi kepercayaan.

Kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen putusan Mahkamah Agung yang didalangi Marthen tidak sekadar menorehkan angka kerugian material sebesar Rp 950 juta pada rekening Dr. John N. Palinggi, MM, MBA.

Lebih dari itu, ia merampas sesuatu yang tak bisa dibeli oleh rupiah: waktu dan potensi masa depan.

Di Palu, Sulawesi Tengah, sebuah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang bernilai strategis bagi peradaban dan ekonomi setempat, harus terhenti dan terbengkalai.

Roda bisnis yang seharusnya berputar menciptakan lapangan kerja, kini mematung akibat manuver lancung sang profesor.

Kerugian sosial yang ditimbulkan dari mangkraknya proyek ini menjalar layaknya akar liar, merusak struktur kepercayaan yang telah lama dibangun oleh Dr. John Palinggi.

Bagi sang korban, penolakan PK ini bukan sekadar kemenangan hukum pidana, melainkan angin segar yang meniupkan serpihan debu dari puing-puing keadilannya yang sempat runtuh.

Empat Wanita dan Labirin Harta yang Tersembunyi

Kini, bandul pertempuran berayun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ruang sidang perdata tengah bersiap menyajikan babak baru dari drama panjang ini.

Pieter de Rozari, salah seorang arsitek hukum bagi Dr. John Palinggi, berdiri dengan dada membusung. Di tangannya, putusan PK nomor 148 PK/PID/2026 menjelma menjadi pedang yang teramat tajam.

“Putusan PK ini tentu kami apresiasi, karena kami harap akan memperkuat keyakinan majelis hakim dalam gugatan yang sedang kita layangkan. Perkara perdata ini sudah ada sandarannya yaitu putusan PK dengan terpidana Marthen Napang.” — ungkap Pieter de Rozari, Jumat (26/6/2026).

Gugatan perdata bernomor 105/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst bukanlah gugatan ganti rugi biasa. Ia adalah sebuah peta perburuan harta karun yang disembunyikan.

Pieter dengan jeli menyeret empat nama wanita ke dalam pusaran badai ini. Eliyantini Palimbunga sebagai turut tergugat I, Elizabeth Nathalia Tamara di posisi turut tergugat II, Dian Purnamawati menyusul sebagai turut tergugat III, dan Anggia Murni menutup daftar sebagai turut tergugat IV.

Nama-nama ini bukanlah figuran biasa; mereka disinyalir memiliki jalinan relasi yang erat dengan sang terpidana.

Dalam narasi hukum yang dibangun oleh pihak penggugat, keempat siluet wanita ini diduga kuat menguasai sejumlah aset berharga milik Marthen Napang.

Harta-harta ini bukanlah peninggalan suci, melainkan objek yang diincar untuk dijadikan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag).

Langkah taktis ini dirancang untuk memastikan bahwa ketika palu perdata diketuk memenangkan Dr. John Palinggi, masih ada harta yang bisa dirampas untuk memulihkan kerugian yang menganga, bukan sekadar kemenangan di atas kertas usang.

Epilog Keangkuhan

Harapan Pieter de Rozari agar persidangan perdata berjalan mulus dengan disuntikkannya bukti baru putusan PK pada 23 Juni lalu, agaknya bukan sekadar optimisme buta.

Logika hukumnya terang benderang: jika perbuatan melawan hukum (penipuan pidana) telah terbukti secara sah dan meyakinkan hingga tingkat Peninjauan Kembali, maka ganti rugi perdata atas kerugian yang ditimbulkannya adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan yuridis.

Pada akhirnya, kisah Marthen Napang adalah monumen peringatan yang terukir dari keangkuhan.

Gelar mentereng dan penguasaan teori hukum tingkat tinggi nyatanya tak mampu membengkokkan kebenaran.

Sang mantan dosen kini harus merenungi takdirnya di balik tembok dingin penjara, sementara aset-asetnya perlahan mulai dilacak, diburu, dan bersiap dirampas demi menebus utang keadilan kepada John Palinggi.(*)

Baca juga: 

Sidang Perdata Marthen Napang, Saksi Elsa Novita Bongkar Modus Pemalsuan KTP dan Rekening BCA

Tamat Sudah Kiprah Profesor, Marthen Napang Dijebloskan ke Rutan Salemba

Sidang Perdata Marthen Napang, Saksi Elsa Novita Bongkar Modus Pemalsuan KTP dan Rekening BCA

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak pernah benar-benar sunyi. Di lorong-lorongnya yang dingin, nasib dan masa depan manusia diperdebatkan, ditimbang, dan diputuskan setiap hari.

Namun, pada hari Rabu, 24 Juni 2026, udara di dalam Ruang Sidang Purwoto Ganda Subrata terasa jauh lebih pekat dan berat dari biasanya.

Majelis Hakim duduk dengan jubah kebesaran mereka, menatap lurus ke arah kursi saksi. Di kursi panas tersebut, duduk seorang wanita biasa bernama Elsa Novita.

Ia bukanlah seorang konglomerat, bukan politikus, bukan pula penjahat kelas kakap. Elsa hanyalah seorang warga sipil yang ketenangannya dirampas, hidupnya tiba-tiba diombang-ambingkan oleh badai sengketa hukum. 

Ini bukanlah sekadar sidang perdata biasa yang tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Pst.

Baca juga: Tamat Sudah Kiprah Profesor, Marthen Napang Dijebloskan ke Rutan Salemba

Agenda persidangan ini telah bermetamorfosis menjadi panggung yang menelanjangi secara benderang betapa rapuhnya sistem keamanan data penduduk di negeri ini, dan betapa licinnya mafia kerah putih menari-nari mencari celah hukum.

Di satu sisi, terdapat nama Dr. John N. Palinggi, sosok penggugat yang gigih mencari keadilan atas kerugian materiel nyaris mencapai satu miliar rupiah.

Belum lagi kerugian tak ternilai dari batalnya mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Palu yang ditaksir mencapai angka satu triliun rupiah, imbas langsung dari kriminalisasi yang menderanya akibat laporan tergugat.

Di sisi lainnya, bayang-bayang Prof. Dr. Marthen Napang, S.H., M.H.—seorang akademisi bergelar mentereng yang kini berstatus narapidana—terasa memenuhi ruangan, meski raganya tertahan di balik jeruji besi.

Kisah yang meluncur perlahan dari mulut Elsa Novita siang itu mengoyak rasa aman siapa pun yang mendengarnya.

Baca juga: Pintu Penjara Tertutup, Karier Akademik Sang Profesor, Marthen Napang, di Ujung Tanduk

Mimpi buruk Elsa nyatanya tidak dimulai di ruang sidang yang dingin ini, melainkan ditarik mundur jauh ke sembilan tahun silam, tepatnya pada tahun 2017.

Suatu hari pintu rumahnya diketuk oleh John Palinggi—seorang pria yang sama sekali tidak pernah ia kenal atau ia temui sebelumnya.

John datang dengan wajah serius, membawa kabar yang membuat jantung Elsa seolah berhenti berdetak: ia mengonfirmasi telah mentransfer uang ratusan juta rupiah ke rekening BCA atas nama Elsa Novita.

Rincian transfer itu sangat jelas, pengiriman pertama sebesar Rp 200 juta, disusul transfer kedua sebesar Rp 50 juta. Total seperempat miliar rupiah telah mengalir.

“Pada saat itu saya tidak tahu kalau nama rekeningnya ternyata beda. Akhirnya saya cek ke ATM karena waktu itu saya tidak punya mobile banking. Saya pergi ke ATM, ternyata tidak ada uang di dalam nomor rekening saya tersebut,” tutur Elsa di persidangan.

Baca juga: Kesaksian Elsa Novita Bongkar Modus Pemalsuan dalam Sidang Terdakwa Marthen Napang

Kepanikan seketika menyergap Elsa. Setelah menelusuri lebih jauh dan mencocokkan nomor rekening yang diberikan oleh John Palinggi, misteri itu perlahan terkuak, membawa serta kengerian yang lebih besar.

Nomor rekening penerima dana tersebut rupanya sangat berbeda dengan nomor rekening asli miliknya, meskipun nama yang tertera sama persis: Elsa Novita.

Di titik kebingungan inilah Elsa menyadari sebuah kenyataan pahit bahwa identitas pribadinya telah dibajak, dirampas, dan digunakan oleh entitas tak kasat mata untuk menampung aliran dana gelap.

Ketegangan di ruang sidang Purwoto Ganda Subrata mencapai titik didih ketika tim Kuasa Hukum John Palinggi, yang terdiri dari Pieter, Ruli, dan Eliyas, dengan perlahan namun pasti menyodorkan dokumen bukti krusial dengan kode P5 kepada Majelis Hakim.

Lembaran bukti tersebut adalah salinan cetak dokumen pembukaan rekening BCA di Cabang Galur, Cempaka Putih, Jakarta.

Di atas kertas legal tersebut, nama, tanggal lahir, dan data diri Elsa Novita tercetak dengan sangat meyakinkan.

Namun, ada satu keganjilan fatal yang membuat siapa pun akan terbelalak: pas foto yang menempel pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku rekening tersebut bukanlah wajah Elsa Novita yang kini duduk bersaksi di pengadilan. Itu adalah wajah orang lain. Wajah entitas asing.

Kuasa hukum penggugat dengan tajam melempar indikasi yang menyengat seisi ruangan. Wajah wanita yang menempel di rekening fiktif tersebut diduga kuat adalah Turut Tergugat III, Dian Purnamawati, sosok yang disebut-sebut dalam dokumen gugatan memiliki hubungan khusus dengan Sang Profesor, Marthen Napang.

Sebuah sindikat pemalsuan identitas beroperasi dengan begitu rapi, terstruktur, dan berani. Mereka meminjam nama warga biasa, menempelkan wajah komplotannya pada dokumen kependudukan, lalu dengan santai menampung aliran dana penipuan ratusan juta rupiah.

Teror “Elsa Hantu” ini nyatanya tidak berhenti di satu bank swasta saja. Bagaikan parasit yang menyebar tanpa kendali, komplotan ini bergerilya mendatangi berbagai institusi keuangan lainnya dengan bermodalkan data palsu tersebut.

Mereka dengan percaya diri membawa KTP manipulatif itu ke Bank Mandiri, Bank Jabar Banten (BJB), hingga Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Di Bank Mandiri dan BJB, identitas palsu ini dieksploitasi untuk mengajukan pinjaman kredit sebesar Rp 50 juta.

Di BRI, data Elsa digunakan untuk melakukan transaksi penipuan pembelian tas secara daring senilai kurang lebih delapan juta rupiah.

Fakta persidangan ini bukan hanya mencoreng wajah para pelaku komplotan, tetapi juga melayangkan tamparan keras yang memalukan ke wajah sistem perbankan nasional kita.

Bagaimana mungkin prinsip Know Your Customer (KYC) yang selalu diagung-agungkan dan diklaim ketat oleh otoritas perbankan bisa dijebol dengan begitu mudah oleh selembar KTP palsu yang dimanipulasi?

Petugas bank seakan tertipu mentah-mentah atau mungkin lalai ketika prosedur verifikasi fisik dan sistem berlangsung.

Elsa yang asli bahkan harus menanggung getahnya ketika petugas survei bank datang ke rumah aslinya, menanyakan pengajuan pinjaman yang tak pernah ia lakukan seumur hidupnya.

Di tengah pusaran manipulasi ini, sebuah manuver janggal kembali menghantam Elsa. Sebuah surat fisik meluncur ke alamat rumahnya. Pengirimnya tidak main-main: Prof. Marthen Napang.

Isi surat itu tak kalah mengejutkan. Sang Profesor, dengan narasi terstruktur, menagih pengembalian uang kepada Elsa karena mengaku telah membeli sebidang tanah dan uang transaksinya ditransfer ke rekening Elsa Novita.

Elsa tentu saja tidak merespons. Ia sama sekali tidak pernah terlibat dalam jual beli tanah apa pun, apalagi mengenal Marthen Napang.

Ironisnya, dalam persidangan ranah pidana sebelumnya yang akhirnya memvonis bersalah Marthen Napang, Sang Profesor di bawah sumpah telah mengakui bahwa ia memang secara sadar meminta pengembalian uang dan mengirimkan surat tagihan tersebut kepada Elsa.

Sebuah manuver yang memicu pertanyaan tajam: skenario teater macam apa yang sedang dimainkan oleh akademisi ini? Mengapa ia mengirimkan surat tagihan kepada Elsa yang asli, padahal rekening tersebut secara sadar dibuat oleh entitas Elsa yang palsu? Apakah ini sebuah upaya licik untuk menciptakan alibi hukum, atau sekadar rekayasa cuci tangan?

Namun, dari ribuan kata yang terucap di ruang sidang itu, tak ada yang lebih melukai nalar dan rasa keadilan ketimbang respons tumpul aparat penegak hukum.

Elsa bersaksi bahwa ia tidak pasrah begitu saja. Sejak menyadari identitasnya dicuri dan disalahgunakan pada tahun 2017, ia telah melangkah ke kantor polisi, membuat laporan resmi dugaan pemalsuan di Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat. Ia berharap perlindungan dari negara.

Sembilan tahun berlalu. Laporan itu bagai fosil yang membeku di laci penyidik.

“Untuk saat ini belum ada perkembangan terbaru. Tapi yang terakhir penyidiknya mengatakan harus menemukan Elsa Novita yang palsu terlebih dahulu,” ucap Elsa pasrah.

Pernyataan saksi itu adalah sebuah ironi penegakan hukum yang luar biasa pedih. Bagaimana bisa seorang korban pelapor yang datanya dirampas justru secara moral diwajibkan mencari sendiri pelakunya?

Sementara aparat kepolisian, institusi yang dibekali dengan kewenangan absolut, penyadapan, perangkat canggih intelijen, dan akses menembus kerahasiaan perbankan, justru terkesan angkat tangan melacak jejak seorang wanita pemalsu KTP?

Sindikat KTP palsu ini bisa melenggang bebas dari satu bank ke bank lain, mencairkan ratusan juta, lalu menguap begitu saja.

Kebuntuan panjang ini memunculkan kecurigaan publik: mungkinkah sindikat kerah putih ini memiliki bekingan kuat yang membuat penyidikan tertahan selama satu dekade?

Ketukan palu Majelis Hakim mengakhiri sesi pembuktian hari itu, namun pertarungan sebenarnya baru saja dimulai.

Perkara perdata antara Dr. John N. Palinggi melawan Prof. Marthen Napang ini bukan lagi sekadar urusan ganti rugi materi. Kasus ini adalah ujian nyata bagi nyali penegak hukum di Indonesia.

Di balik nominal Rp 950 juta dan potensi kerugian Rp 1 Triliun dari proyek PLTA Palu, tersembunyi borok besar tentang pencurian identitas warga sipil yang dibiarkan tanpa sanksi.

Jika palu keadilan di PN Jakarta Pusat ini tidak mampu membongkar tuntas siapa dalang perusak hukum di balik kedok “Elsa Hantu“, maka mafia kerah putih akan terus tertawa, terus mencuri nama kita, dan merobek keadilan di atas meja hijau.(*)

 

 

Batak Center dan LABB Resmi Teken MoU: Fokus Berantas Stunting, Cegah KDRT, dan Gagas Museum Batak Raya

0

Jakarta (IndonesiaVoice.com) — Dua organisasi masyarakat berskala nasional, Dewan Pengurus Nasional (DPN) BATAK CENTER dan Lokus Adat Budaya Batak (LABB), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama strategis selama lima tahun ke depan. Penandatanganan ini berlangsung di Kampus Mpu Tantular, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN BATAK CENTER, Ir. Sintong M. Tampubolon, bersama Sekretaris Jenderal Drs. Jerry R. Sirait.

Sementara itu, dari pihak LABB diwakili oleh Ketua Dewan Mangaraja, Dr. Pontas Sinaga, M.Sc., beserta Sekretaris Jenderal DM LABB, Sepri Situmeang, S.Pi., M.M.

Hadir turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, antara lain, Prof. Payaman Simanjuntak, Prof. Dr, H. Bomer Pasaribu, Jackson M Turnip dan Drs Maruap Siahaan, MBA, St. Ir. Monang Rumapea, Dr. Freddy FM Pandiangan, Dr. Ishak Hutagalung, Aline Sihite, Justin Sinambela dan Rizal M Hutauruk, SH. 

Kerja sama ini tidak sekadar berfokus pada pelestarian budaya, melainkan intervensi langsung terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dan kesehatan di kawasan Danau Toba serta masyarakat Batak secara umum.

Batak Center dan LABB Teken MoU
Foto bersama usai penandatanganan MoU antara BATAK CENTER Lokus Adat Budaya Batak (LABB) di Kampus Mpu Tantular, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Tahan Laju Pasien ke Luar Negeri, Nommensen International Hospital Siap Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Tujuh Ruang Lingkup Kerja Sama Strategis

Berdasarkan dokumen MoU yang dibacakan oleh Sekjen DM LABB Sepri Situmeang, disebutkan bahwa kolaborasi Batak Center dan LABB mencakup tujuh bidang utama yang dinilai krusial untuk pembangunan masyarakat. Ketujuh bidang tersebut meliputi:

1. Adat dan Budaya: Pelestarian aksara, bahasa, seni, sejarah, serta penguatan implementasi Dalihan Na Tolu.
2. Pendidikan dan Pengembangan SDM: Program beasiswa, penelitian, serta pusat literasi.
3. Sosial Kemasyarakatan: Pencegahan patologi sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
4. Kesehatan Masyarakat: Edukasi, pencegahan, dan penanganan stunting (tengkes) di wilayah Danau Toba.
5. Ekonomi dan Kesejahteraan: Pemberdayaan UMKM, koperasi, dan jejaring investasi.
6. Kebangsaan dan Kepemudaan: Penguatan kepemimpinan generasi muda berlandaskan Pancasila.
7. Kelembagaan: Peningkatan kapasitas organisasi dan pertukaran informasi.

Baca juga: Bornstar Indonesia Hadirkan Dua Idol Korea untuk Coaching Clinic hingga Exclusive Dinner di Jakarta Agustus 2026. 

KDRT dan Patologi Sosial

Sekretaris Jenderal Batak Center, Jerry R. Sirait, menegaskan salah satu urgensi utama dari penandatanganan kesepahaman ini adalah maraknya patologi sosial, termasuk masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia menyebutkan adanya temuan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan terdekat yang sangat membahayakan dan mencederai nilai moral.

“Kita menyepakati studi pengembangan wawasan yang secara khusus menyoroti masalah KDRT di lingkungan masyarakat Batak yang amat membahayakan sekarang, terutama mengenai kekerasan seksual, di mana bahkan anggota keluarga inti bisa menjadi pelaku. Ini harus dicegah dengan kearifan lokal,” tegas Jerry dalam rapat koordinasi yang digelar sesaat setelah penandatanganan MoU.

Untuk menyusun cetak biru pencegahan tersebut, tim gabungan telah menunjuk sejumlah pakar.

Jerry mengungkapkan figur akademisi seperti Prof. Dr. Payaman Simanjuntak dan Prof. Dr. Hotman Siahaan telah dihubungi dan bersedia menjadi narasumber utama dalam mengkaji ulang nilai-nilai luhur (core values) Habatahon agar dapat menjadi pedoman nyata bagi generasi muda.

Baca juga: “Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah

Aksi Nyata

Sebagai manifestasi awal dari MoU ini, kedua belah pihak langsung membentuk kepanitiaan bersama yang diketuai oleh Drs. Martua Situngkir, Ak. Program perdana yang akan dieksekusi adalah penyelenggaraan Seminar Nasional tentang Ulos Namarhadohoan.

“Kepanitiaan lengkap akan dibentuk sebagai wujud tindak lanjut konkret antara LABB dan Batak Center. Kami akan merumuskan program strategis untuk masyarakat Batak di mana pun berada, khususnya generasi muda. Seminar ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di NT Tower Jakarta, fasilitas yang didukung oleh Dr. Nurdin Tampubolon,” jelas Martua Situngkir.

Lebih lanjut, Martua memaparkan seminar tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar-besaran.

Pihak panitia akan secara resmi mengundang pemerintah daerah se-Sumatera Utara, khususnya bupati dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba, serta berbagai elemen punguan marga.

Seluruh proses koordinasi kepanitiaan ini akan dipusatkan di sekretariat bersama yang berlokasi di Kampus Mpu Tantular.

Di samping program jangka pendek, kolaborasi ini juga mematangkan sebuah megaproyek pelestarian budaya, yakni pembangunan Museum Batak Raya.

Jerry Sirait menambahkan desain museum tersebut tengah disusun secara komprehensif. Mengingat skalanya yang masif, proyek ini diproyeksikan menjadi program nasional.

“Kami sementara membangun desainnya sekarang. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan dan beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Utara. Kita berharap Museum Batak Raya ini nantinya menjadi proyek nasional yang ditangani langsung oleh pemerintah, dengan Batak Center dan LABB sebagai pengonsep utamanya,” pungkas Jerry.

Seluruh butir kesepakatan dalam MoU ini selanjutnya akan dirinci dan diatur secara teknis melalui dokumen Memorandum of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan prinsip pengelolaan dana dan program yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas efisiensi.

(Victor)

Bornstar Indonesia Hadirkan Dua Idol Korea untuk Coaching Clinic hingga Exclusive Dinner di Jakarta Agustus 2026.

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Bornstar Indonesia akan menggelar acara spektakuler bertajuk Bornstar Indonesia Korea Goes to Indonesia pada Agustus 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bornstar Indonesia dalam memperkuat kolaborasi budaya dan pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan, sekaligus membuka kesempatan bagi generasi muda Tanah Air untuk belajar langsung dari idol Korea.

Pemilik Bornstar Indonesia Korea, Sabrina Irene, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses promosi dan pengembangan Bornstar Indonesia yang sebelumnya sempat tertunda.

Menurutnya, keunggulan program ini terletak pada lisensi resmi yang dimiliki Bornstar dari Korea Selatan, sehingga memungkinkan hadirnya figur dan talenta Korea yang dapat berinteraksi lebih dekat dengan peserta di Indonesia.

“Kesempatan seperti ini tidak mudah didapatkan. Proses kerja sama dengan Korea Selatan memerlukan prosedur yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, kami sangat bersyukur dapat menghadirkan dua idol Korea yang akan datang langsung ke Indonesia,” ujar Sabrina.

Baca juga: ​Dukung Program Prabowo, KMDT Siapkan Gebrakan SDM Unggul dan Koperasi Merah Putih di Danau Toba

Dua bintang tamu yang akan hadir adalah idol pria Gun Woo dan idol wanita Henny. Keduanya dikenal memiliki pengalaman di industri hiburan Korea Selatan dan pernah tergabung dalam grup musik masing-masing sebelum akhirnya meniti karier secara individu.

Gun Woo diketahui telah merilis sejumlah karya solo yang mendapat sambutan positif dari penggemar. Selain aktif di dunia musik, ia juga mulai melebarkan sayap ke industri drama Korea.

Karakter vokal dan penampilannya yang disebut memiliki kemiripan dengan gaya idol K-Pop papan atas menjadi daya tarik tersendiri bagi para penggemarnya.

Sementara itu, Henny dikenal sebagai model berbagai produk kosmetik dan kecantikan di Korea Selatan. Meski aktif di dunia modeling, ia juga memiliki kemampuan bernyanyi dan tampil di atas panggung yang tidak diragukan.

Kehadiran keduanya sekaligus menjadi momentum pertama mereka memperkenalkan program dan aktivitas Bornstar Korea secara lebih dekat kepada masyarakat Indonesia melalui sebuah konferensi dan rangkaian kegiatan edukatif.

Baca juga: “Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah

Belajar Langsung dari Idol Korea

Sabrina menjelaskan konsep utama acara ini adalah coaching clinic yang dirancang khusus bagi para pencinta K-Pop dan generasi muda Indonesia yang bercita-cita menjadi idol profesional.

“Kami akan menghadirkan sesi pembelajaran langsung dari para idol Korea. Peserta akan mendapatkan materi vokal, dance, hingga wawasan tentang bagaimana proses menjadi seorang idol profesional,” katanya.

Kegiatan coaching clinic akan berlangsung pada Agustus 2026 mulai pagi hingga sore hari. Para peserta akan mendapatkan pengalaman eksklusif yang jarang diperoleh, yakni belajar langsung dari praktisi industri hiburan Korea Selatan.

Selain pelatihan, Bornstar Indonesia juga berencana menggelar Exclusive Dinner Performance pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, para peserta akan menampilkan hasil pelatihan yang telah mereka pelajari selama acara berlangsung.

Orang tua peserta juga akan diberikan kesempatan untuk hadir dan menyaksikan penampilan putra-putri mereka.

Tidak menutup kemungkinan, sejumlah tokoh dari sektor pariwisata, pendidikan, hingga perwakilan pemerintah dan Korea Selatan turut diundang dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi budaya Indonesia-Korea.

Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Didukung Hotel Grand Sahid Jaya

Penyelenggaraan acara ini juga mendapat dukungan dari pihak Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta yang berperan sebagai salah satu mitra strategis.

Menurut Sabrina, dukungan tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting dalam pelaksanaan acara sehingga peserta dapat menikmati kegiatan dengan nyaman di lingkungan hotel berbintang lima.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Hotel Grand Sahid Jaya yang membantu berbagai kebutuhan krusial dalam penyelenggaraan acara ini,” ujarnya.

Terbuka untuk Umum

Acara ini terbuka untuk masyarakat umum serta siswa-siswi internal Bornstar Indonesia. Sejumlah murid pilihan Bornstar juga akan mendapatkan kesempatan berkolaborasi langsung dengan kedua idol Korea tersebut dalam sesi penampilan khusus.

Tak hanya itu, Bornstar Indonesia juga berencana menggandeng berbagai sekolah dance dan komunitas K-Pop di Indonesia untuk turut serta dalam kegiatan ini.

Menurut Sabrina, kesempatan memperoleh ilmu langsung dari idol Korea merupakan pengalaman yang sangat langka dan bernilai tinggi bagi para penggemar maupun calon talenta muda Indonesia.

Tiket dengan Beragam Fasilitas Premium

Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta diwajibkan membeli tiket yang telah disiapkan panitia. Sabrina menegaskan nilai yang diperoleh peserta sebanding dengan pengalaman eksklusif yang diberikan selama dua hari kegiatan.

Peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari sesi coaching clinic bersama idol Korea, coffee break, makan siang, ruang pelatihan yang nyaman di hotel bintang lima, hingga sertifikat internasional dari Bornstar yang ditandatangani langsung oleh idol tamu.

Selain itu, peserta juga akan menerima seragam kegiatan serta kesempatan mengikuti Exclusive Dinner bersama idol Korea dengan sajian menu spesial dari chef Hotel Grand Sahid Jaya.

Harapan Menjadi Agenda Berkelanjutan

Sabrina berharap kegiatan ini dapat menjangkau masyarakat luas dan menjadi awal dari program kolaborasi yang lebih besar antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ia juga berharap Bornstar Indonesia dapat terus menghadirkan lebih banyak idol K-Pop, artis Korea, serta program pengembangan talenta internasional di masa mendatang.

“Semoga acara ini berjalan lancar dan menjadi langkah awal yang baik untuk menghadirkan lebih banyak peluang bagi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan bakat mereka di industri hiburan internasional,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, tiket, maupun detail kegiatan, dapat menghubungi nomor kontak yang tertera pada poster resmi acara.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk belajar langsung dari idol Korea, memperluas wawasan di dunia K-Pop, serta merasakan pengalaman eksklusif di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Mari menjadi bagian dari perjalanan Bornstar Indonesia menuju panggung internasional. (*)

Tahan Laju Pasien ke Luar Negeri, Nommensen International Hospital Siap Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

0

Jakarta (IndonesiaVoice.com) – Setiap tahunnya, ribuan warga negara Indonesia rela melintasi selat dan terbang ke negara tetangga hanya untuk mendapatkan kepastian layanan kesehatan.

Namun, sebuah langkah besar untuk membalikkan arus tersebut baru saja dimulai dari ruang pertemuan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN) datang membawa cetak biru harapan baru bagi dunia medis Indonesia, khususnya di Sumatera Utara: rencana pendirian Nommensen International Hospital.

Sebagai salah satu kampus tertua yang berdiri sejak 7 Oktober 1954 dan telah mengantongi akreditasi Unggul untuk Fakultas Kedokterannya, UHN menyadari bahwa melahirkan dokter-dokter cakap saja tidak cukup.

Dibutuhkan sebuah ekosistem mandiri di mana ilmu pengetahuan, riset, dan pelayanan menyatu dalam fasilitas bertaraf global.

Baca juga: ​Dukung Program Prabowo, KMDT Siapkan Gebrakan SDM Unggul dan Koperasi Merah Putih di Danau Toba

Rumah sakit ini didesain tidak sekadar sebagai tempat berobat, melainkan sebagai rumah sakit pendidikan (teaching hospital) unggulan di Indonesia bagian barat.

Dukungan Sang Pembuat Kebijakan

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung delegasi tersebut. Saat itu, Effendi Simbolon didampingi St. Dr.  Martuama Saragi, St. Edison Manurung, SH, MM, Robin Sihotang dan Fonda Simbolon. 

Usai pertemuan intensif selama kurang lebih satu jam bersama Menteri Kesehatan dan jajarannya, Effendi membawa kabar baik.

“Kami bersyukur bahwa Kementerian Kesehatan, melalui Pak Menteri langsung, menyampaikan dukungan penuhnya atas pendirian Nommensen International Hospital di Kota Medan,” ujar Effendi.

Fasilitas kesehatan ini bukan proyek main-main. Rencananya, sebuah menara megah setinggi 17 lantai dengan kapasitas sekitar 400 tempat tidur akan segera berdiri. Namun, ada satu pesan penting dari Menkes yang digarisbawahi oleh Effendi: pentingnya aksesibilitas.

 Baca juga: “Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah

“Beliau berpesan agar kami menyesuaikan indeks studi kelayakan (FS) serta nilai ekonominya. Tujuannya agar tidak overpricing,” jelas Effendi.

“Kemenkes ingin memastikan keberlangsungan rumah sakit ini terjaga, karena kami membawa misi pendidikan sekaligus pelayanan umum—baik untuk pasien BPJS maupun non-BPJS. Fokus utamanya adalah memberikan pelayanan prima di Sumatera Utara dan mengimbangi fasilitas medis di negara-negara tetangga.”

Menjadi Tuan Rumah 

Dukungan Kemenkes tidak hanya sebatas izin di atas kertas. Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, melihat inisiatif UHN ini sebagai lompatan krusial bagi mutu pendidikan kedokteran di tanah air.

“Kami melihat bahwa UHN sudah memiliki Fakultas Kedokteran, dan inisiatif untuk memiliki rumah sakit sendiri adalah hal yang sangat baik. Rumah sakit yang mengintegrasikan pendidikan dan pelayanan umum biasanya memiliki kualitas yang lebih tinggi, karena di sanalah ilmu langsung diterapkan,” papar Wamenkes.

Lebih jauh, dr. Benjamin bahkan turun tangan langsung memberikan masukan strategis terkait desain bangunan, efisiensi tata letak, hingga penentuan layanan unggulan (Center of Excellence) yang harus diadopsi.

Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Ia mendorong Yayasan UHN untuk memetakan apa saja yang belum ada di Kota Medan dan menjadikannya sebagai daya tarik utama.

Visi terbesarnya jelas: merebut kembali kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sistem kesehatan negerinya sendiri.

“Kita ingin di Indonesia pelayanannya makin hari makin tinggi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri. Itulah salah satu poin mengapa kehadiran rumah sakit Nommensen dengan layanan unggulan ini menjadi penting. Kita ingin menjadikan rumah sakit kita sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas dr. Benjamin dengan optimis.

Dengan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, pemerintah, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, Nommensen International Hospital tidak sekadar membangun gedung beton di Kota Medan.

Mereka sedang membangun benteng kesehatan baru yang siap menjaga raga warganya, tanpa harus menyeberangi lautan.(*)

(Victor)

​Dukung Program Prabowo, KMDT Siapkan Gebrakan SDM Unggul dan Koperasi Merah Putih di Danau Toba

0

Jakarta (IndonesiaVoice.com) – Di usianya yang tak lagi muda, semangat St. Edison Manurung, SH, MM, justru menyala semakin terang bak matahari pagi di ufuk timur Danau Toba.

Sebagai Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), ia memikul sebuah visi besar: menjadikan kawasan danau vulkanik terbesar di dunia itu bukan sekadar primadona pariwisata, melainkan sebuah ‘laboratorium’ kemajuan peradaban bagi Indonesia.

Dalam sebuah rapat strategis yang turut dihadiri oleh Ketua Panitia FGD Raja Malem Tarigan dan Sekretaris Dr. Jupiter Pane, Edison memaparkan peta jalan KMDT yang ambisius namun membumi.

Rapat tersebut mengonfirmasi tiga agenda besar yang siap menggebrak dalam waktu dekat: Focus Group Discussion (FGD) bersama BPODT pada 25 Juni 2026, kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan ke Danau Toba pada 3 Juli 2026, serta FGD bersama Kementerian Pariwisata di Jakarta pada 6 Agustus 2026.

Bagi Edison dan seluruh jajaran KMDT, langkah-langkah ini adalah wujud pengabdian tanpa henti.

KMDT Danau Toba
Rapat Pengurus KMDT beberapa waktu lalu

Baca juga: “Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah

“Danau Toba itu kan sudah super prioritas. Tapi ada istilah kami di KMDT, Danau Toba itu menjadi salah satu tempat yang kita buat semacam laboratorium di tujuh kabupaten,” ungkap Edison dengan mata berbinar.

Ia memimpikan, jika “laboratorium” kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan ini berhasil di Toba, model ini akan direplikasi di danau-danau lain di seluruh pelosok Nusantara, dari Sumatera Barat hingga Papua.

Membangun Manusia, Mencerdaskan Bangsa

Edison sadar betul, keindahan alam saja tidak cukup. Pembangunan fisik yang megah akan menjadi sia-sia tanpa fondasi manusia yang tangguh.

Karena itulah, FGD pada 25 Juni 2026 bersama BPODT akan menjadi tonggak penting yang berfokus pada satu kata kunci: SDM Unggul.

Acara ini tidak sekadar kumpul-kumpul. KMDT akan mengundang seluruh camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk menyelaraskan visi.

Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Tidak tanggung-tanggung, tokoh-tokoh kaliber nasional seperti Prof. Dr. Ara, Prof. John Hutagaol, Irjen Pol Richard Nainggolan, serta para bupati di kawasan Toba akan turun gunung memberikan pencerahan.

Pada momen tersebut, KMDT dan BPODT akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat lahirnya generasi cerdas di kawasan Toba.

KMDT telah merajut kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, mulai dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Terbuka (UT), Universitas Katolik Santo Thomas, hingga Universitas Negeri Medan (Unimed).

Tujuannya mulia: mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi melalui fasilitasi penelitian S1 hingga S3, serta penyaluran beasiswa bagi siswa SMK, SMA, dan mahasiswa lokal.

“Ini menunjukkan bahwa KMDT bukan kaleng-kaleng, bukan menggorga langit (sekadar omong kosong), ada wujud nyata yang kita lakukan,” tegas Eks Staf Khusus Ketua DPD RI ini.

Baca juga: Solidaritas Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PSI Sumut Berbagi Daging Kurban Untuk Masyarakat

Sebidang Tanah untuk Koperasi Merah Putih

Kiprah KMDT tidak hanya berhenti di ruang-ruang kelas dan seminar. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KMDT mengambil langkah nyata di akar rumput melalui sektor ketahanan pangan. Sebuah Koperasi Desa Merah Putih dan Dapur Gizi tengah dibangun di Pantai Pasifik, Porsea.

Di sinilah sisi paling menyentuh dari dedikasi seorang Edison Manurung terungkap. Untuk memastikan proyek ini berjalan, ia secara pribadi menghibahkan lahan miliknya seluas kurang lebih 1.000 meter persegi di kampung halamannya tersebut. Sebuah pengorbanan personal demi melihat ekonomi masyarakat desanya berputar dan bertumbuh.

Kerja keras yang tulus ini tak luput dari perhatian pusat. Pada 3 Juli 2026, Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama KMDT dijadwalkan turun langsung ke Danau Toba untuk melihat eksekusi Koperasi Merah Putih dan Dapur Gizi ini.

“Semoga dengan adanya ini, organisasi masyarakat orang Batak berlomba-lomba untuk membantu program pemerintah. Supaya di daerah tersebut efek dominonya, ekonominya, makin dirasakan masyarakat nantinya,” harap Mantan Ketua DPP KNPI ini.

Langkah taktis ini turut didukung penuh oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamuddin, yang juga bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina KMDT.

Baca juga: Gedung Kura-Kura Kena ‘Ulti’: Driver Ojol Tagih Janji Kesejahteraan yang Sekadar ‘Omon-Omon’

Bahkan, rencana strategis KMDT mendapat sambutan hangat dari Menteri Pariwisata, yang sempat memviralkan antusiasmenya di media sosial, dan akan dilanjutkan dengan FGD khusus di Jakarta pada 6 Agustus 2026.

Menjaga Mahkota ‘Green Card‘ UNESCO

Semua pergerakan masif ini bermuara pada satu tanggung jawab besar: menjaga kelestarian dan reputasi Danau Toba di mata dunia.

Keberhasilan mempertahankan status Green Card dari UNESCO adalah prestasi yang harus disyukuri, namun bukan berarti tugas telah usai. Empat tahun ke depan, tim asesor UNESCO akan kembali melakukan evaluasi.

Edison Manurung, di usianya yang kian senja, memilih untuk tidak duduk diam menikmati masa tuanya. Ia memilih medan juang bernama pengabdian.

“Kalau saya, apa sih lah… udah umur, dah uzur. Tapi di sela-sela kita berkarya melalui KMDT ini, kita tunjukkan bahwa kita bisa berkolaborasi dengan semua elemen bangsa dari era Presiden Jokowi sampai Presiden Prabowo sekarang,” ucapnya menutup perbincangan.

Sebuah pesan tersirat yang kuat: dedikasi untuk bangsa tak pernah mengenal batas usia. Dan dari tepian Danau Toba, KMDT terus menenun asa, membuktikan bahwa cinta pada tanah kelahiran selalu melahirkan karya yang nyata.

(Victor)

“Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Angka di layar pergerakan nilai tukar mata uang berkedip merah. Dolar Amerika Serikat merangsek naik, menembus benteng psikologis Rp17.600 hingga menyentuh kisaran Rp18.000.

Publik cemas, pasar modal menahan napas, dan para pakar ekonomi mulai berteori tentang ancaman geopolitik hingga kebijakan moneter Amerika Serikat.

Di tengah hiruk-pikuk kecemasan nasional tersebut, sebuah pandangan berbeda—yang menyentuh nurani dan menembus batas-batas teori ekonomi makro—muncul dari seorang praktisi bisnis kawakan, Dr. John Palinggi, MM, MBA.

Bagi John, seorang pengusaha senior yang telah malang melintang selama 45 tahun “tanpa cacat“, krisis nilai tukar ini bukanlah semata-mata soal kurva penawaran dan permintaan. Ini adalah ujian terhadap mentalitas bangsa, ketahanan politik, dan yang paling krusial: persatuan para pemimpin bangsa.

“Saya bukan ahli teori ekonomi yang meliuk-liuk,” tegas John Palinggi mengawali perbincangannya.

 Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Ia merendah, meski rekam jejaknya sebagai pebisnis bersih tanpa rekam jejak kredit macet—yang bahkan memberinya akses digital bebas visa ke 18 negara Asia Pasifik hingga 2029—berbicara lebih nyaring dari sekadar gelar akademis.

Baginya, urusan menstabilkan Dolar adalah tupoksi mutlak Bank Indonesia, bukan sekadar panggung untuk menyalahkan Menteri Keuangan atau mengutuk keadaan global.

Namun, lebih dari itu, John mengajak publik untuk melakukan introspeksi mendalam, melihat krisis ini dari kacamata sejarah, dan berhenti saling mencaci maki.

Solusi Pelemahan Rupiah
Dr. John Palinggi dan Presiden Prabowo serta Jokowi

Bayang-Bayang “Jiwa Maling” 1998

Ketika banyak pihak menuding badai Dolar ini murni akibat ketegangan antara Amerika Serikat, China, dan perang yang berkecamuk di berbagai belahan dunia, John tidak menampik hal tersebut.

Ada tarik-menarik kepentingan geopolitik yang memosisikan Indonesia—sebagai negara non-blok—berada di posisi sulit.

Manuver Presiden Prabowo Subianto yang mengambil diskon minyak 30 persen dari Rusia di tengah komitmen miliaran dolar dengan Amerika Serikat adalah bukti nyata betapa peliknya menjaga keseimbangan tersebut.

Namun, John menyoroti “penyakit” internal yang jauh lebih destruktif. Ia menarik ingatan publik mundur ke krisis moneter 1998.

Saat itu, Dolar meroket dan Orde Baru runtuh. Banyak yang menyalahkan IMF (International Monetary Fund), namun John memiliki dokumen dan catatan sejarah yang mematahkan narasi tersebut.

“Kita itu punya kredit macet Rp. 450 triliun di tahun 1998. Siapa pelakunya? Pengusaha! Sebanyak 86,4 persen pengusaha Indonesia masuk blacklist bank saat itu,” ungkapnya tajam.

Ia membongkar memori kelam tentang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang menelan uang negara lebih dari Rp1.000 triliun.

Uang yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nasabah dan roda ekonomi justru dipakai oleh oknum pengusaha untuk memborong Dolar yang saat itu masih di angka Rp2.500, hingga meroket tak terkendali ke Rp16.000.

“Itulah penyakit mendasar kita. Jangan salahkan IMF. Kitanya ini yang tidak beres. Kita memiliki jiwa maling terhadap negara sendiri. Pengusaha itu biang keroknya, yang dibantu oleh otoritas melalui legislasi yang lemah,” cecarnya.

Kritik ini menjadi refleksi keras bahwa kelemahan internal yang seringkali membuka pintu bagi kehancuran ekonomi, bukan semata faktor eksternal.

Baca juga: 5 Fokus Utama Dr. John Palinggi untuk Presiden Prabowo dalam Menangkal Badai Resesi Ekonomi di Indonesia

Pariwisata Bukan Obat Instan

Di tengah himpitan pelemahan Rupiah, muncul wacana dari Dewan Ekonomi Nasional agar pemerintah memperkuat devisa melalui pariwisata.

Mendengar hal ini, John Palinggi tersenyum skeptis. Sebagai seseorang yang telah menginjakkan kaki di 41 negara, ia menilai solusi tersebut tidak realistis di tengah situasi saat ini.

“Itu omong kosong! Dari mana pariwisatanya dengan negara seperti ini? Masuk ke mal atau bandara saja diperiksa sampai lepas ikat pinggang, seperti menghadapi teroris. Mana ada negara tidak aman yang bisa mendatangkan pariwisata?” kritiknya.

Ia mempertanyakan klaim statistik pariwisata yang tidak merepresentasikan pemasukan devisa secara riil, mengingat masyarakat saat ini sedang kelelahan menghadapi kesulitan ekonomi.

Bagi John, mengandalkan pariwisata sebagai bemper penahan laju Dolar di masa kritis ini ibarat memadamkan kebakaran hutan dengan secangkir air. Perlu langkah strategis tingkat tinggi, bukan sekadar teori di atas kertas.

“Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”

Di sinilah letak klimaks dari pandangan sang praktisi. Setelah “duduk termenung di taman” memikirkan nasib negara, John Palinggi sampai pada satu kesimpulan yang mungkin di luar dugaan banyak orang.

Solusi tercepat dan paling taktis untuk menundukkan Dolar tidak terletak pada buku teks ekonomi, melainkan pada kolaborasi dua tokoh sentral Republik ini: Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

“Waktu COVID-19, kas negara nyaris kosong. Produktivitas menurun tajam. Tetapi dengan langkah-langkah taktis yang luar biasa, Bapak Joko Widodo mampu mengatasi pembiayaan ribuan triliun dan membawa kita keluar dari krisis yang memporak-porandakan negara lain,” kenang John penuh rasa hormat.

Berbekal rekam jejak tersebut, John melontarkan permohonan terbuka yang sarat emosi. “Saya memohon dengan hormat kepada Bapak Joko Widodo. Jangan hiraukan segala penghinaan itu, bantu negara ini, Pak Jokowi! Bapak tahu cara menyelesaikan ini. Bapak tahu di mana celah Dolar itu.”

John meyakini ada strategi spesifik—termasuk pencairan dana Dolar di instrumen Bank Indonesia secara online—yang sangat dipahami oleh Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya.

Jika langkah rahasia dan strategis ini dieksekusi dengan restu dan sinergi bersama Presiden Prabowo, John memprediksi kuat Rupiah bisa kembali menguat hingga level Rp.15.000.

Menangkal Pemakzulan 

Terkait isu-isu liar tentang pemakzulan Presiden pada bulan Juli atau Agustus akibat krisis ekonomi, John dengan tegas menyapu bersih wacana tersebut.

Ia menyebut pihak-pihak yang melontarkan isu itu tak ubahnya “tukang ramal” yang tidak punya niat baik untuk bangsa.

Ia memperingatkan masyarakat agar tidak termakan oleh narasi adu domba. Ia melihat ada upaya sistematis untuk memecah belah dan memisahkan Prabowo dari Jokowi, yang belakangan mulai menyerang Gibran Rakabuming Raka—yang menurut John justru sedang rajin ke daerah untuk mematangkan diri.

“Jangan coba-coba memisahkan Pak Prabowo dengan Pak Jokowi. Banyak orang menyerang Pak Jokowi, padahal sasaran akhirnya adalah menghancurkan Pak Prabowo,” urai John menganalisis peta konflik politik saat ini.

Peringatannya bukan main-main. Jika skenario adu domba ini berhasil dan kepemimpinan nasional goyah, harga yang harus dibayar bukan sekadar kebangkrutan ekonomi, melainkan disintegrasi bangsa.

“Kalau Pak Prabowo turun, bangsa ini pecah. Papua lepas, Kalimantan lepas, Bali lepas, NTT lepas. Orang tidak hitung itu!” tegasnya.

Pada akhirnya, di balik analisis kerasnya terhadap oknum pengusaha nakal dan kemampuannya membedah anatomi krisis masa lalu, Dr. John Palinggi menawarkan obat yang paling sederhana namun sering kali paling sulit diteguk oleh bangsa ini: Persatuan.

Dolar mungkin sedang perkasa, dan badai geopolitik mungkin sedang mengganas. Namun, jika para pemimpin bangsa bersatu—khususnya kesediaan Joko Widodo untuk turun tangan membantu Presiden Prabowo Subianto menavigasi krisis ini—dan masyarakat berhenti mencaci maki, bangsa ini akan selamat.

Seperti filosofi hidup yang dipegang teguh oleh John Palinggi selama hampir setengah abad berbisnis: “Di mana ada kedamaian, ke sanalah Tuhan mengalirkan rezeki.”

(Victor)

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan

0

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Menjaga Rumah Bersama di Tengah Ambisi Pembangunan

Oleh: Edward Tanari

Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni merupakan momentum bagi seluruh umat manusia untuk merefleksikan hubungan antara pembangunan, kesejahteraan, dan kelestarian alam. Pada tahun 2026, peringatan ini berfokus pada perubahan iklim—pada sinyal mendesak yang sedang dikirimkan Bumi kepada kita dan sinyal yang kita pilih untuk kirimkan kembali kepada generasi mendatang. Kampanye global tahun ini menyerukan tindakan nyata melalui gerakan #NowForClimate, mengajak seluruh masyarakat dunia untuk bergerak lebih cepat, lebih jauh, dan memperkuat berbagai upaya untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Secara khusus, Indonesia kali ini menempatkan perhatian pada subtema nasional; “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Fokus utamanya adalah memperkuat komitmen nasional dalam menghadapi Triple Planetary Crisis, yaitu krisis perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan menjadi tantangan besar yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Baca juga: Menggugat Nyali Negara, Saat Ibadah GMS Bantul Terusir ke Ruang Maya

Refleksi hari lingkungan hidup ini menjadi semakin relevan di tengah maraknya diskusi publik dan nobar film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film tersebut menggambarkan proses pembukaan hutan dalam skala besar di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, untuk pengembangan proyek pangan dan energi. Program tersebut mencakup pengembangan lahan sawah, perkebunan tebu sebagai bahan baku bioetanol, serta perkebunan kelapa sawit untuk mendukung produksi biodiesel. Film ini telah memantik perbincangan luas mengenai keseimbangan antara kebutuhan pembangunan nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Pembangunan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi memang merupakan kebutuhan strategis bangsa. Indonesia membutuhkan pangan yang cukup bagi seluruh rakyat dan energi yang lebih mandiri agar tidak terus bergantung pada sumber energi fosil. Namun, pembangunan yang berkelanjutan harus pula memperhatikan daya dukung lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghormati hak-hak masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad.

Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Salah satu pesan yang mengemuka dalam berbagai diskusi seputar film tersebut adalah ungkapan “Papua bukan tanah kosong.” Ungkapan ini merupakan penolakan terhadap pandangan bahwa kawasan hutan atau wilayah adat yang tampak belum dibangun dapat dianggap tidak bertuan atau tidak dimanfaatkan. Dalam perspektif masyarakat adat Papua, tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, sejarah, dan spiritual yang sangat mendalam. Karena itu, meskipun tidak terdapat permukiman permanen atau lahan pertanian modern, wilayah tersebut tetap dipandang sebagai tanah adat yang memiliki pemilik, makna, dan fungsi kehidupan yang jelas.

Pada saat yang sama, perlu disadari bahwa hutan bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dikonversi menjadi kawasan produksi. Hutan merupakan paru-paru bumi, penyimpan karbon alami, penjaga siklus air, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. Ketika hutan hilang, bukan hanya pohonnya yang lenyap, tetapi juga fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia dan membantu mengendalikan dampak perubahan iklim.

Baca juga: Bukan Superman, Tapi Superteam: Gebrakan ‘Gila Kerja’ Maruarar Sirait Nakhodai PIKI

Dalam konteks Triple Planetary Crisis, pembukaan kawasan hutan perlu dipertimbangkan secara cermat dan hati-hati. Hilangnya tutupan hutan berpotensi meningkatkan emisi gas rumah kaca, mengurangi keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan bangsa, serta memicu berbagai bentuk pencemaran dan degradasi lingkungan. Karena itu, setiap langkah pembangunan perlu dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan, prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kearifan lokal yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bertambahnya produksi pangan, meningkatnya investasi, atau bertambahnya pasokan energi terbarukan.

Keberhasilan sejati adalah ketika pembangunan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi penopang kehidupan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kepada dunia bahwa ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Kita tidak harus memilih salah satu dan mengorbankan yang lain. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang bijaksana, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta komitmen bersama untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Baca juga: Di Balik Panggung Demokrasi Lokal, Menggali Makna “Politik Kehadiran” dari Disertasi Doktor Darwin Darmawan

Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ini, marilah kita mendengar sinyal yang dikirimkan bumi dan menjawabnya dengan tindakan nyata. Sebab bumi bukanlah sekadar warisan yang kita terima dari nenek moyang, melainkan titipan yang harus kita jaga dan wariskan kepada anak cucu dalam keadaan yang lebih baik. Saatnya bertindak, saatnya peduli, dan saatnya bergerak bersama #NowForClimate demi Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan lestari. Semoga!

BL, 06 Juni 2026
Penulis: pemerhati dan praktisi lingkungan hidup

 

Menggugat Nyali Negara, Saat Ibadah GMS Bantul Terusir ke Ruang Maya

0

Hari Minggu, 31 Mei 2026, seharusnya menjadi momen sakral dan menenangkan bagi jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul.

Namun, alih-alih saling berjabat tangan dan bernyanyi bersama di bawah satu atap, mereka terpaksa menunduk menatap layar gawai masing-masing.

Bayang-bayang trauma masih menganga. Seminggu sebelumnya, sebuah kelompok oknum merangsek masuk, membubarkan peribadatan mereka dengan paksa.

Akibat teror psikologis tersebut, ibadah tatap muka terpaksa ditiadakan dan dialihkan ke ruang virtual.

Sebuah ironi yang menyesakkan dada di tengah negara yang selalu menggaungkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Polemik Makan Bergizi Gratis, Dr. John Palinggi Puji Kinerja Kejaksaan Agung Berantas Korupsi

Ketika warganya terpaksa bersembunyi di balik aplikasi video conference hanya untuk sekadar memanjatkan doa, pertanyaan kritis pun mencuat: Ke mana perginya jaminan perlindungan negara?

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, menatap kenyataan ini dengan keprihatinan yang mendalam.

Baginya, kemunduran jemaat GMS Bantul ke ruang online bukanlah sebuah solusi, melainkan sinyal bahaya bahwa negara sedang bertekuk lutut di hadapan intoleransi.

“Setiap warga negara berhak beribadah dengan aman. Ini adalah hak konstitusional yang harus dilindungi,” tegas Sahat.

Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan teguran keras kepada Pemerintah Kabupaten Bantul. Dalam negara hukum yang berpijak pada Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, kebebasan memeluk agama adalah hak asasi yang tak bisa ditawar, apalagi dirampas oleh sekelompok massa.

Baca juga: Solidaritas Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PSI Sumut Berbagi Daging Kurban Untuk Masyarakat

“Negara, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bantul, tidak boleh kalah oleh tindakan intoleransi. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah secara aman, damai, dan bebas dari intimidasi maupun ancaman,” tambah Sahat.

Ibadah Adalah Hak, Bukan Urusan Administrasi

Seringkali, aksi persekusi terhadap tempat ibadah kelompok minoritas berlindung di balik tameng “ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah“.

Namun, narasi usang tersebut dibongkar secara gamblang oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP GAMKI, Frandy Nababan.

Frandy membedah kasus ini melalui kacamata hukum pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (yang disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026).

Ia menunjuk langsung pada Pasal 300 dan 303, yang dengan tegas mengancam siapa pun yang menghasut, merintangi, membuat gaduh, atau membubarkan pertemuan keagamaan dengan pidana penjara hingga lima tahun.

Baca juga: Sah! Maruarar Sirait dan “Superteam” Lintas Profesi Resmi Nakhodai DPP PIKI 2026-2031

Satu hal esensial yang digarisbawahi Frandy: hukum pidana kita melindungi perbuatan ibadahnya, bukan semata-mata fisik bangunannya.

“Pasal-pasal ini pada prinsipnya dapat diterapkan ke semua jenis ibadah yang dilindungi di Indonesia, tidak berhubungan dengan ada tidaknya perizinan rumah ibadah. Sebab yang dilindungi adalah kemerdekaan beragama di Indonesia,” papar Frandy.

Penegasan ini menjadi peluru kritis yang membungkam dalih pembenaran apa pun atas aksi persekusi.

Secercah Harapan dari Meja Penyidik

Di tengah rasa frustrasi terhadap birokrasi daerah yang kerap lamban mengayomi kaum minoritas, langkah cepat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memberikan sedikit angin segar.

Kasus pembubaran ibadah GMS Bantul ini kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

GAMKI mengapresiasi langkah maju ini, namun tetap memberikan catatan kritis bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada gelar perkara.

Baca juga: Menguak Syahwat Korporasi di Balik ‘Pesta Babi’, Saat Negara Menjadi ‘Penjajah’ di Tanah Papua

“Kami berharap proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Frandy, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena berlindung di balik jubah mayoritas.

Pada akhirnya, kasus GMS Bantul adalah sebuah batu ujian bagi Indonesia. Penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku persekusi bukanlah sekadar untuk menghukum, melainkan sebuah langkah preventif mutlak untuk merawat nalar kewarasan berbangsa.

Sebab, jika negara membiarkan warganya terusir dari tempat ibadahnya sendiri, narasi bahwa Indonesia adalah “rumah bersama bagi seluruh umat beragama” hanya akan berakhir menjadi dongeng di buku pelajaran sekolah.