Prabowo Disentil, DPR Ditantang: Ojol Tak Butuh ‘Omon-Omon’, Tapi Kepastian Undang-Undang

Matahari Jakarta menyengat garang pada Rabu siang, 20 Mei 2026. Namun, teriknya aspal di depan Gedung DPR RI, Senayan, seolah tak sebanding dengan bara yang menyala di dada ribuan pengemudi ojek dan taksi online.

Di pagar besi yang membatasi rakyat dan wakilnya, sebuah spanduk raksasa membentang bagai tamparan keras untuk para pemangku kebijakan.

Tulisannya lugas, satir, dan menohok: “DPR RI Tidur… Pemerintah Ngelantur… Driver Ojol Terkubur (Laper)”.

Di sudut lain spanduk, wajah Presiden Prabowo Subianto terpampang bersama kutipan pidato May Day-nya soal potongan aplikasi 8 persen, yang oleh massa aksi dilabeli sebagai kebijakan yang “walau hanya omon-omon“.

Baca juga: Di Balik Panggung Demokrasi Lokal, Menggali Makna “Politik Kehadiran” dari Disertasi Doktor Darwin Darmawan

Hari itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional direbut maknanya. Diinisiasi oleh Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) dan Forum Adil Sejahtera 90 (FAS), tanggal 20 Mei dideklarasikan ulang sebagai “Hari Kebangkitan Transportasi Online“.

Mitos Kesejahteraan di Balik Skema Kemitraan

Bertahun-tahun, jutaan rakyat Indonesia terserap ke dalam pusaran ekonomi gig (gig economy) sebagai mitra pengemudi online.

Mereka dielu-elukan sebagai pahlawan ekonomi digital, penggerak roda logistik saat pandemi, hingga urat nadi mobilitas perkotaan.

Sayangnya, gelar “mitra” nyatanya lebih sering menjadi eufemisme dari pekerja tanpa jaminan sosial dan kepastian hukum.

Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, menyuarakan kegetiran itu langsung di depan Gedung DPR. Ia tidak datang dengan tangan kosong.

Baca juga: Menguak Syahwat Korporasi di Balik ‘Pesta Babi’, Saat Negara Menjadi ‘Penjajah’ di Tanah Papua

Di pundaknya, ia membawa beban amanah dari 16 organisasi daerah—mulai dari Jawa Timur hingga Sukabumi—yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online.

Ada empat tuntutan fundamental yang diteriakkan. Bukan sekadar meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak dasar: tarif ojek online yang layak, regulasi khusus untuk angkutan barang dan makanan, penentuan tarif bersih taksi online, dan yang paling krusial, pengesahan Undang-Undang Transportasi Online.

“Mau dibikin Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden diskresi, itu percuma. Pasti tidak akan jalan,” geram Mahmud.

Kritik Mahmud menembus jantung persoalan tata negara kita. Selama ini, nasib jutaan pengemudi online hanya digantungkan pada regulasi selevel Peraturan Menteri yang rawan digugat dan kerap tumpul saat berhadapan dengan raksasa aplikator.

Tanpa adanya Undang-Undang yang menjadi payung hukum tertinggi (lex specialis), pengemudi akan terus menjadi pihak yang kalah dalam permainan algoritma dan perang tarif.

Baca juga: Pelantikan Pengurus Peradi Profesional 2026: Mengembalikan Marwah Advokat ‘Officium Nobile’

Sindrom Jakarta-Sentris dan Janji yang Menguap

Aksi ini juga menguliti borok komunikasi pemerintah yang terjangkit sindrom Jakarta-Sentris.

Mahmud dengan tajam mengkritik kebiasaan Istana dan kementerian yang hanya memanggil elite-elite organisasi ojek online di pusat saat menyusun kebijakan.

Mereka lupa, atau mungkin menutup mata, bahwa jerit tangis pengemudi di daerah jauh lebih memprihatinkan akibat disparitas harga dan kebijakan lokal yang tak sinkron.

Sebagai bukti perlawanan dari daerah, SePOI membawa petisi-petisi yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan DPRD dari berbagai provinsi.

Petisi itu adalah bukti bahwa kemarahan ini bukan sekadar riak di ibu kota, melainkan gelombang protes berskala nasional.

Baca juga: Audiensi dengan Menpar: KMDT Usulkan Danau Toba Jadi Pilot Project “Green Lake” Nasional

Tiga hari sebelumnya, gelombang ini telah dipanaskan lewat pemboikotan massal—off-bid serentak selama dua jam—sebagai sinyal peringatan bahwa tanpa mereka, denyut nadi kota bisa terhenti.

Janji potongan aplikasi 8 persen yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo pada Hari Buruh pun dianggap hampa jika negara tak memiliki instrumen pemaksa berupa Undang-Undang untuk menertibkan aplikator nakal.

Di balik kemegahan Gedung kura-kura Senayan, para anggota dewan ditantang untuk membuktikan fungsi legislasinya.

Apakah mereka akan menggunakan hak inisiatifnya untuk menyelamatkan nyawa jutaan “pekerja jalanan” ini?

Ataukah mereka akan membiarkan tuntutan ini menguap tertiup angin, membiarkan spanduk “DPR Tidur” menjadi kebenaran yang tak terbantahkan?

Satu hal yang pasti, ketika aspal telah menyatukan perjuangan mereka, para pengemudi online ini menolak untuk kembali “terkubur” dalam kelaparan dan ketidakadilan. Mereka telah bangkit, dan mereka menuntut negara untuk ikut terjaga.

(Victor)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles