Jakarta (IndonesiaVoice.com) — Dua organisasi masyarakat berskala nasional, Dewan Pengurus Nasional (DPN) BATAK CENTER dan Lokus Adat Budaya Batak (LABB), secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama strategis selama lima tahun ke depan. Penandatanganan ini berlangsung di Kampus Mpu Tantular, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN BATAK CENTER, Ir. Sintong M. Tampubolon, bersama Sekretaris Jenderal Drs. Jerry R. Sirait.
Sementara itu, dari pihak LABB diwakili oleh Ketua Dewan Mangaraja, Dr. Pontas Sinaga, M.Sc., beserta Sekretaris Jenderal DM LABB, Sepri Situmeang, S.Pi., M.M.
Hadir turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, antara lain, Prof. Payaman Simanjuntak, Prof. Dr, H. Bomer Pasaribu, Jackson M Turnip dan Drs Maruap Siahaan, MBA, St. Ir. Monang Rumapea, Dr. Freddy FM Pandiangan, Dr. Ishak Hutagalung, Aline Sihite dan Justin Sinambela.
Kerja sama ini tidak sekadar berfokus pada pelestarian budaya, melainkan intervensi langsung terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dan kesehatan di kawasan Danau Toba serta masyarakat Batak secara umum.

Tujuh Ruang Lingkup Kerja Sama Strategis
Berdasarkan dokumen MoU yang dibacakan oleh Sekjen DM LABB Sepri Situmeang, disebutkan bahwa kolaborasi Batak Center dan LABB mencakup tujuh bidang utama yang dinilai krusial untuk pembangunan masyarakat. Ketujuh bidang tersebut meliputi:
1. Adat dan Budaya: Pelestarian aksara, bahasa, seni, sejarah, serta penguatan implementasi Dalihan Na Tolu.
2. Pendidikan dan Pengembangan SDM: Program beasiswa, penelitian, serta pusat literasi.
3. Sosial Kemasyarakatan: Pencegahan patologi sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
4. Kesehatan Masyarakat: Edukasi, pencegahan, dan penanganan stunting (tengkes) di wilayah Danau Toba.
5. Ekonomi dan Kesejahteraan: Pemberdayaan UMKM, koperasi, dan jejaring investasi.
6. Kebangsaan dan Kepemudaan: Penguatan kepemimpinan generasi muda berlandaskan Pancasila.
7. Kelembagaan: Peningkatan kapasitas organisasi dan pertukaran informasi.
KDRT dan Patologi Sosial
Sekretaris Jenderal Batak Center, Jerry R. Sirait, menegaskan salah satu urgensi utama dari penandatanganan kesepahaman ini adalah maraknya patologi sosial, termasuk masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia menyebutkan adanya temuan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan terdekat yang sangat membahayakan dan mencederai nilai moral.
“Kita menyepakati studi pengembangan wawasan yang secara khusus menyoroti masalah KDRT di lingkungan masyarakat Batak yang amat membahayakan sekarang, terutama mengenai kekerasan seksual, di mana bahkan anggota keluarga inti bisa menjadi pelaku. Ini harus dicegah dengan kearifan lokal,” tegas Jerry dalam rapat koordinasi yang digelar sesaat setelah penandatanganan MoU.
Untuk menyusun cetak biru pencegahan tersebut, tim gabungan telah menunjuk sejumlah pakar.
Jerry mengungkapkan figur akademisi seperti Prof. Dr. Payaman Simanjuntak dan Prof. Dr. Hotman Siahaan telah dihubungi dan bersedia menjadi narasumber utama dalam mengkaji ulang nilai-nilai luhur (core values) Habatahon agar dapat menjadi pedoman nyata bagi generasi muda.
Baca juga: “Bantu Negara Ini, Pak Jokowi!”: Seruan Dr. John Palinggi Meretas Badai Pelemahan Rupiah
Aksi Nyata
Sebagai manifestasi awal dari MoU ini, kedua belah pihak langsung membentuk kepanitiaan bersama yang diketuai oleh Drs. Martua Situngkir, Ak. Program perdana yang akan dieksekusi adalah penyelenggaraan Seminar Nasional tentang Ulos Namarhadohoan.
“Kepanitiaan lengkap akan dibentuk sebagai wujud tindak lanjut konkret antara LABB dan Batak Center. Kami akan merumuskan program strategis untuk masyarakat Batak di mana pun berada, khususnya generasi muda. Seminar ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di NT Tower Jakarta, fasilitas yang didukung oleh Dr. Nurdin Tampubolon,” jelas Martua Situngkir.
Lebih lanjut, Martua memaparkan seminar tersebut akan menjadi forum konsolidasi besar-besaran.
Pihak panitia akan secara resmi mengundang pemerintah daerah se-Sumatera Utara, khususnya bupati dari seluruh kabupaten di kawasan Danau Toba, serta berbagai elemen punguan marga.
Seluruh proses koordinasi kepanitiaan ini akan dipusatkan di sekretariat bersama yang berlokasi di Kampus Mpu Tantular.
Di samping program jangka pendek, kolaborasi ini juga mematangkan sebuah megaproyek pelestarian budaya, yakni pembangunan Museum Batak Raya.
Jerry Sirait menambahkan desain museum tersebut tengah disusun secara komprehensif. Mengingat skalanya yang masif, proyek ini diproyeksikan menjadi program nasional.
“Kami sementara membangun desainnya sekarang. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan dan beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Utara. Kita berharap Museum Batak Raya ini nantinya menjadi proyek nasional yang ditangani langsung oleh pemerintah, dengan Batak Center dan LABB sebagai pengonsep utamanya,” pungkas Jerry.
Seluruh butir kesepakatan dalam MoU ini selanjutnya akan dirinci dan diatur secara teknis melalui dokumen Memorandum of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan prinsip pengelolaan dana dan program yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas efisiensi.
(Victor)
