MEMBACA BUKU
MEMBUKA PINTU
senja ungu yang turun beriring dengan gerimis alit
mengantarkan diriku kedepan
rumahku
bendera merah putih masih tetap
berkibar
dengan gagahnya
mengekpresikan masih
kuatnya kadar nasionalisme
dikalangan warga bangsa kita
ditemani gerimis alit yang membasahi rumput dan pepohonan didepan rumah
kunikmati buku-buku
yang belum lama
di luncurkan ke ruang publikbuku seorang romo magnis selalu menarik
karena dipenuhi argumen otoritatif
yang kuat dan legitim yang membahani pembaca dengan pikiran cerdas dan bernas, ilmiah dan bervisi nasionalisme
buku mufti ali dosen iain banten
memberi narasi historis cukup memadai tentang
perjumpaan kekristenan dengan masyarakat banten pada
pertengahan abad
ke sembilan belas
buku-buku selalu
menjadi pintu
membuka wawasan baru
menghadirkan paradigma dan.habitus baru
figur-figur seperti
romo magnis, mufti ali, karen amstrong, kirkegaard, gunawan mohamad dan banyak penulis lainnya
mampu membentuk mindset seseorang secara baru melalui buku
buku merekabuku adalah gudang ilmu
buku adalah guru
buku bisa mencerdaskan kehidupan seseorang
kitab suci agama
memandu tiap orang untuk hidup di dunia dengan benar dan hidup
setia di keabadiannamun kehadiran buku nyaris tidak bermakna tanps buku itu dibaca
minat baca warga bangsa harus terus ditingkatkan
agar lebih banyak ilmu bisa diserapbuku adalah pintu
pintu akan tetap tertutup jika buku tidak dibaca!Jakarta,24 Agustus 2021/pk.17.00
Weinata Sairin
MEMBACA BUKU MEMBUKA PINTU
Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.
Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
Baca juga: Dukung Gencatan Senjata Israel-Palestina, GAMKI: Ini Bukan Konflik Agama
“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (22/8/2021).
Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.
“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” sambungnya.
Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama.
Baca juga: Terjadi Krisis Ekologi, Pandangan Antroposentris Dominasi Manusia Terhadap Lingkungan Perlu diubah
Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.
Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.
KATALOQ bersama AGMARI Menyiapkan Lulusan SMK Berkualitas
IndonesiaVoice.com|| Memperingati hari UMKM Nasional pada 12 Agustus, KATALOQ bekerjasama dengan Asosiasi Guru Marketing Indonesia (AGMARI) melaksanakan Program Berbasis Projek untuk mengawal langkah digitalisasi para pelaku UMKM di berbagai daerah.
Kehadiran Platform KATALOQ dipercaya dapat membantu percepatan UMKM Go Digital. UMKM dapat memasarkan produknya secara daring yang sudah dilengkapi dengan fitur Customer Relationship Management (CRM) secara terstruktur dan rapi.
Melalui kerjasama ini, KATALOQ menjadi platform pilihan untuk Program Pembelajaran Berbasis Projek (PBP). Koperasi dan UMKM adalah pilar ekonomi Bangsa Indonesia yang membawa asas gotong royong dan kejujuran.
Hal ini menjadi inspirasi bagi kedua belah pihak untuk bekerjasama secara aktif dalam mengambil andil untuk kemajuan UMKM dengan melibatkan siswa-siswi SMK jurusan Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) di seluruh Indonesia.
KATALOQ menjadi wadah para siswa-siswi untuk secara langsung mensimulasikan teknik pemasaran digital sesuai jurusannya.
Selain bisa memberikan pengalaman, kesempatan mengembangkan pembelajaran kewirausahaan sejak dini juga dipercaya dapat menimbulkan semangat dan etos kerja untuk selalu tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan usia.
Baca juga: PBHM Bersama Matrix NAP Info Berikan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta
Hal ini sejalan dengan visi AGMARI untuk melahirkan tenaga kerja pemasaran yang cerdas, inovatif, dan profesional, sekaligus dapat bersaing di dunia kerja.
“Melalui kolaborasi ini, siswa-siswi BDP dipercaya dapat memahami secara langsung proses end-to-end dalam berusaha secara daring, “ungkap Ketua Umum AGMARI Pebrizayanti, dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8/2021).
Dalam kesempatan yang sama, KATALOQ Program Director dari ByteForce David Adrias mengatakan, KATALOQ siap mendampingi siswa-siswi dalam bimbingan kelompok bersama AGMARI untuk pengembangan soft skill dan hard skill, khususnya dari bisnis digital, sekaligus mengawal proses digitalisasi bersama para UMKM di sekitarannya.
Baca juga: Negara Hadir Untuk Penyandang Disabilitas
David juga berharap kerjasama ini akan berjalan lancar, membuahkan dampak positif khususnya dalam hal menyiapkan dan menjamin kualitas lulusan SDM yang siap kerja dan bersaing menuju era Indonesia Emas. (Ralian)
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Riau, GAMKI Ingatkan BPN Bebaskan Lahan Dengan Musyawarah
IndonesiaVoice.com|| Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Jambi menyambut masuknya sebagian wilayah Provinsi Jambi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Trans Sumatera dengan panjang 232 kilometer.
Saat ini, pembangunan jalan tol Trans Sumatera, telah memasuki tahap pembangunan yang akan melintasi wilayah Jambi.
Mengetahui hal itu, Ketua Caretaker DPD GAMKI Provinsi Jambi, Ardhian Sirait meminta beberapa hal kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pertama, agar proses pembangunannya melibatkan masyarakat Jambi sebagai tenaga kerja, terutama kaum muda. Jika dibutuhkan, GAMKI siap membantu menyebarkan informasi kepada pemuda angkatan kerja yang ada di Jambi,” kata Ardhian dalam keterangannya, Jumat (20/8).
Dia mengatakan, pihaknya juga siap merekomendasikan kader-kader terbaik GAMKI untuk berkontribusi dalam mempercepat pembangunan tol Trans Sumatera.
“Bahkan GAMKI juga siap merekomendasikan kader-kader terbaiknya untuk berkarya dalam pembangunan jalan tol tersebut, itu pun jika pemerintah dan perusahaan pengelola pembangunan jalan Tol Sumatera mau memberikan kesempatan kepada kader kami, hal ini tentu akan menjadi salah satu cara juga untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Baca juga: GAMKI Hargai Respon Cepat Panglima TNI Terhadap Oknum Anggota Injak Kepala Warga di Merauke
Kedua, lanjutnya, pemerintah atau perusahaan pengelola jalan tol Sumatera harus melibatkan pengusaha-pengusaha di provinsi Jambi dalam mempercepat proses pembangunan.
“Jangan semua pekerjaan di borong oleh segelintir pengusaha saja, ataupun dimonopoli BUMN dan anak BUMN saja. Seharusnya pengusaha lokal juga diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pengerjaan proyek pembangunan tol di Provinsi Jambi,” tuturnya.
Yang terakhir GAMKI juga mengingatkan agar kantor BPN dalam menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat, harus mengedepankan musyawarah.
Dia juga meminta jangan sampai ada satupun masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena alasan lama yaitu “atas nama kepentingan umum”.
“Sebisa mungkin pembebasan lahan yang dilakukan menghindari konflik dan bila perlu dilakukan ganti untung bukan ganti rugi. Kami juga mengajak masyarakat terdampak dari pembangunan jalan tol ini, jika ada haknya yang tidak didapat atau dicurangi, maka, kami siap untuk memberikan pendampingan hukum. GAMKI Jambi memiliki banyak kader sebagai praktisi hukum, masyarakat dapat menghubungi kami,” katanya.
Baca juga: GAMKI: Tidak Ada Gereja Terbakar di Belawan
“Untuk itu kami meminta kepada PUPR, dalam proses pembangunan ini, PUPR juga harus melakukan sosialisasi dan dialog dengan masyarakat khususnya yang terdampak, agar pembangunan ini mendapatkan respon dan dukungan yang baik dari masyarakat. Ketiga hal yang kami minta di atas, adalah cara untuk membangkitkan ekonomi di provinsi Jambi, di saat ekonomi melemah akibat hantaman Covid-19 yang melanda negeri ini,” pungkas dia.
PBHM Bersama Matrix NAP Info Berikan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta
IndonesiaVoice.com|| Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) bersama dengan Matrix NAP Info mengambil momen hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun kembali mengadakan program MatrixCare sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Matrik NAP Info dalam Program MatrixCare memberikan bantuan berupa kursi roda dan tongkat, serta paket sembako diberikan kepada masyarakat disabilitas di beberapa are ibu kota.
Bantuan langsung didistribusikan pada 16 Agustus dan diserahkan langsung kepada 22 KK penerima bantuan di kediaman masing-masing.
Baca juga: Negara Hadir Untuk Penyandang Disabilitas
Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan PBHM, sebuah lembaga sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang advokasi dan kemanusiaan serta telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Ketua PBHM Ralian Jawalsen menjelaskan, bahwa pemberian kursi roda, tongkat dan paket sembako dalam memperingati hari Kemerdekaan RI ke-76.
“Kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk dapat mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas kepada para penerima bantuan,” tambah mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Angkatan 1998 itu.
Ralian mengatakan, Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 adalah langkah Pemerintah hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Dia mengemukakan, pemberian bantuan sendiri berasal dari permintaan masyarakat secara mandiri kepada pihak PBHM yang kemudian dilakukan survey untuk mengonfirmasi kebenaran serta kelayakan data.
Sementara itu, Dept. Head Corporate & Marketing Communication Matrix NAP Info Rossi Aprianti menuturkan, sebagaimana perusahaan yang bergerak di bidang Telekomunikasi, tentu Matrix NAP Info tidak melulu berfokus pada bisnis saja.
“Tapi juga berupaya untuk senantiasa melibatkan unsur sosial di dalam program kerja perusahaan, terutama dengan adanya program MatrixCare ini,” ujar Rossi.
Rossi juga menambahkan, bahwa pentingnya untuk menghidupkan rasa empati di tengah masyarakat serta semangat saling membantu terutama di situasi pandemi ini.
Apalagi di momen HUT RI ini, semangat kebersamaan serta kemanusiaan semakin dapat dirasakan baik dari karyawan maupun penerima bantuan.
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Jambi-Riau, GAMKI Ingatkan BPN Bebaskan Lahan Dengan Musyawarah
“Saya rasa hal seperti ini sangat baik untuk dilakukan terutama kepada saudara-saudara kita yang mengalami disabilitas dan difabel, agar mereka juga dapat merasa dihargai serta dikuatkan. Hal terpenting adalah saya mengajak kita untuk tidak mendiskriminasikan mereka, namun sebaliknya kita rangkul dan perlakukan mereka selayaknya manusia normal,” tambah Rossi.
Rossi mengatakan, melalui bantuan yang diberikan serta adanya semangat kemerdekaan yang mendasari kegiatan ini, Matrix NAP Info berharap dapat meringankan beban, membantu ruang gerak, serta membangkitkan semangat masyarakat penyandang disabilitas.
Baca juga: GMKI: Video Viral “Papua Merdeka” itu Hoax
Hingga saat ini, program Matrix Care telah berhasil melakukan berbagai kegiatan sosial seperti pemberi pelatihan digital bagi tenaga pengajar di Flores Timur, pemberian bantuan alat belajar bagi siswa/i di SMK Muhammadiyah 2 Malang, kegiatan donasi tahunan rutin ke beberapa panti asuhan maupun korban bencana, hingga bantuan APD serta pelaksanaan posko vaksinasi di Ibukota. (Ralian)
76 Tahun Merdeka, Nasib Perempuan Indonesia?
IndonesiaVoice.com|| Setiap tahun, HUT Kemerdekaan RI diperingati. Tapi nyatanya, kemerdekaan itu belum seutuhnya dirasakan oleh kaum perempuan.
“Karena isu kekerasan seksual selalu terjadi setiap tahun. Tindakan diskriminasi dan juga kesetaraan gender yang belum merata,” kata Sekretaris GMKI Cabang Bandung Alifia Wagono
dalam diskusi Perempuan Berbicara #Spesial Kemerdekaan bertajuk ”76 Tahun Peran Perempuan Dalam Membangun Negeri” secara daring, Selasa (17/8/2021).
Menurut Alifia, pada Hari Kemerdekaan RI inilah momen untuk menyuarakan hak-hak perempuan.
“Sebab peran perempuan sebetulnya sangat mutlak. Dan penting dalam segala aspek bidang yang ada saat ini. Baik dari bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik dan lain-lain,” ujar dia.
Baca juga: GMKI Bandung Desak Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pejabat yang Korupsi dimasa Pandemi
Alifia mencontohkan Raden Ajeng Kartini sebagai sosok perempuan Indonesia yang patut diteladani.
RA Kartini, lanjut dia, merupakan tokoh perempuan yang tertarik akan pemikiran dan kemajuan perempuan Eropa yang memiliki kelayakan hidup yang sama dengan laki-laki.
“Dalam kondisi saat ini peran perempuan milenial sangat berperan dalam penguatan pondasi Negara yang paham dan sadar akan potensi yang dimiliki perempuan. Layaknya manusia merdeka dalam pemikiran dengan penuh tanggung jawab,” urai dia.
“Karena itu, perempuan Indonesia harus bisa dan siap menunjukan potensi dirinya sebagai bagian penting dalam segala aspek kehidupan untuk mencapai Indonesia yang merdeka tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Menurut Alifia, menjadi perempuan milenial dalam Era Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah tantangan buat organisasi pergerakan mahasiswa, yang secara khusus memiliki pemimpin seorang perempuan.
Bahkan, acapkali muncul pertanyaan dari banyak orang, “Apakah perempuan mampu menjadi pemimpin?”
Baca juga: Sejumlah Menteri Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara
“Pertanyaan ini seakan meragukan perempuan Indonesia yang terlibat aktif dalam pekerja publik dan domestik oleh karena perbedaan jenis kelamin, ras, suku dan lain-lain,” jelas dia.
Hal tersebut, ujar Alifia, dapat dibuktikan dengan perempuan memiliki modal berupa ciri khas untuk menjadi seorang pemimpin seperti yang ditunjukkan RA Kartini sebagai panutan kaum perempuan di Indonesia.
Baca juga: Gandeng GPBD, GMKI Bandung Kunjungan Desa di Jawa Barat
“Jadilah perempuan cerdas, perempuan berdaya karena jiwa merdeka perempuan muncul dari diri sendiri, bukan diri orang lain.”
Dating Palembangan: HUT RI Ke-76, Momen Pemerintah dan Masyarakat Bahu-membahu Putus Penyebaran Covid
IndonesiaVoice.com|| Setiap tanggal 17 Agustus, Bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan RI. Pada tahun 2021, Indonesia memasuki usia ke-76.
Peringatan HUT Kemerdekaan mengingatkan akan jasa-jasa para pahlawan bangsa ini yang berjuang meraih kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raganya mengusir penjajah dari Indonesia.
Dua tahun belakangan ini, Perayaan HUT Kemerdekaan RI dirayakan dengan penuh keprihatinan di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
Dulu perjuangan masa merebut kemerdekaan adalah mengangkat senjata dan bambu runcing untuk mengusir penjajah.
Namun kini, Indonesia, dan juga negara-negara lain, sedang berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Dating Palembangan Apresiasi Penuh Gerakan Lagu “Indonesia Raya”
Diantaranya, dengan mematuhi protokol kesehatan mulai dari 3M, 5M hingga 6M. Adapun 6M tersebut adalah Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama.
Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk Stay at Home (tinggal di rumah). Bagi yang bekerja, jika memungkinkan untuk Work For Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kini program vaksin tengah digalakkan oleh pemerintah. Mulai dari penggunaan vaksin sinovac, astrazeneca dan moderna.
Data terakhir, per tanggal 14 Agustus 2021, di Indonesia total dosis vaksin yang diberikan sebanyak 81,4 juta dan orang yang divaksinasi secara tuntas sebanyak 27,8 juta dan persentase divaksinasi secara tuntas masih 10,3 persen.
Harus diakui, semua protokol kesehatan dan program vaksinasi yang tengah dikerjakan mesti mendapat dukungan dari masyarakat.
“Pemerintah bersama masyarakat mesti bahu-membahu untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Periode 2007-2011, Dating Palembangan SE, MM.
Pun, lanjut Dating, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Ini menandakan belum ada batas kejelasan kapan pandemi Covid ini akan berakhir.
“Sebab itu, ajakan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat untuk hidup berdampingan dan berdamai dengan Covid mesti menjadi perhatian kita bersama. Dan semoga berjalannya waktu, Virus Covid akan punah,” kata dia.
“Dengan demikian, di tengah pandemi Covid ini kita juga tetap menjalani kehidupan ini dengan berkarya sesuai dengan tugas dan panggilan masing-masing,” tambah Mantan Anggota Majelis Pemuda Indonesia KNPI ini.
Pandemi Covid, kata Dating, tidak hanya terjadi di Indonesia. Tapi juga dialami seluruh dunia. Dibutuhkan kesadaran seluruh warga negara untuk mengikuti arahan pemerintah agar dapat melewati pandemi ini dengan baik.
Baca juga: Makna Pahlawan Masa Kini
“Diharapkan, ketika mampu melewati pandemi ini maka kita akan semakin tangguh dan menjadi bangsa yang besar,” kata Mantan Pengurus DPP Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) ini.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2021 mencapai 7,07 persen.
“Kita mengapresiasi kinerja pemerintah yang menjaga kestabilan ekonomi agar tidak terpuruk. Kendatipun ada PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat), pemerintah tetap memberikan porsi kepada para pelaku UMKM untuk bisa membuka usahanya pada jam tertentu,” jelasnya.
Menurut Dating, kehidupan yang sesungguhnya itu ada pada masyarakat yang tentunya sangat membutuhkan bahan pokok.
“Riel kehidupan sesungguhnya ada pada masyarakat, sehingga hal yang berkaitan dengan bahan pokok masyarakat maka pemerintah pasti dukung,” urai dia.
Baca juga: Terjadi Krisis Ekologi, Pandangan Antroposentris Dominasi Manusia Terhadap Lingkungan Perlu diubah
Dating mengajak semua berdoa bersama dalam tuntunan Tuhan agar PPKM ini berhasil.
“Kita semua ingin hidup bebas dan bergerak kembali. Semua aktivitas dapat berjalan kembali. Upaya pemerintah dengan dukungan dari masyarakat niscaya menghidupkan roda perekonomian dan semua aktivitas berjalan kembali. Kiranya upaya pemerintah berjalan mendapat ridho dari Tuhan. Dan semoga Covid ini segera berakhir,” imbuh dia.
Dating mengakui dalam kesehariannya dia tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 6M, baik di kantor maupun di rumah.
“Saya juga sudah divaksin dua kali. Mari kita mematuhi prokes sesuai himbauan pemerintah. Ingat pemerintah itu wakil Tuhan di negara ini,” tandasnya.
(VIC)
MRP: Adanya Badan Baru Dipimpin Wakil Presiden Dikhawatirkan Intervensi
IndonesiaVoice.com|| Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengatakan komitmen Pemerintah untuk sejahterakan Papua jauh dari harapan pasca penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom dalam keterangannya pada diskusi daring bertajuk “Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II”, Sabtu (14/8/2021).
Jefri Gultom menyampaikan selama 20 tahun UU Otsus belum terlalu berdampak kepada masyarakat Papua.
Baca juga: GMKI Bandung Desak Pemkot Bandung Tindak Tegas Oknum Pejabat yang Korupsi dimasa Pandemi
“Pelanggaran HAM dan Rasisme masih juga terjadi kepada masyarakat Papua. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang merupakan amanah UU Otsus tidak pernah terbentuk,” tegas Jefri Gultom.
Selain itu, Jefri menyoroti kemiskinan di Papua. “Sungguh miris, Papua merupakan provinsi termiskin padahal pendapatan negara dari Pajak dan non Pajak terbesar termasuk berasal dari Tanah Papua,” tuturnya.
UU Otsus Papua Disusun Kehendak Jakarta
Ditengah penolakan sejumlah elemen masyarakat papua, Pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan UU Otsus Papua dalam rapat Paripurna (15/7/2021).
Baca juga: Sejumlah Menteri Jokowi ke Maluku Utara, GMKI Ternate Angkat Bicara
Awalnya hanya mengajukan revisi tiga pasal yakni perpanjangan dana otsus, aturan pemekaran wilayah dan ketentuan peralihan peraturan. Namun, terdapat 18 pasal masuk dalam daftar revisi saat pembahasan DPR RI.
Sementara Anggota DPD dari Dapil Papua Barat, Mamberob Y Rumakiek mengutarakan pembahasan UU Otsus dilakukan di tengah pandemi covid-19, sehingga hanya beberapa perwakilan dari pansus yang mengikuti secara langsung di ruangan.
Karena itu, Mamberob mengajak masyarakat Papua untuk mengawal implementasi UU Otsus agar tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat Papua.
Baca juga: Gandeng GPBD, GMKI Bandung Kunjungan Desa di Jawa Barat
Sedangkan Ketua MRP, Timotius Murib menilai tidak ada keseriusan perlindungan dan penegakan HAM serta membangun kesejahteraan terhadap masyarakat Papua dalam UU Otsus.
Timotius mengatakan penyusunan UU Otsus tidak melibatkan masyarakat adat dan juga MRP sebagaimana yang terdapat dalam pasal 77 UU No 21 Tahun 2001. Selain itu, ada sekitar 11 pasal yang dinilai merugikan orang asli papua.
“Komisi kebenaran dan rekonsiliasi dihapus serta adanya badan baru yang dipimpin oleh Wakil Presiden dikhawatirkan adanya intervensi untuk kepentingan pemerintah pusat di tanah Papua,” ujarnya.
Baca juga: Terpilih Ketum PP GMKI, Jefri Gultom akan Sampaikan Pokok Pikiran Ini kepada Presiden
Timotius menyimpulkan nasib UU Otsus selama 20 tahun ke depan akan mengalami gagal total sama seperti sebelumnya.
Ketua YLBHI, Asfinawati, menyampaikan pelanggaran HAM tidak terlepas dari kondisi ekonomi politik di tanah Papua. Asfinawati mengemukakan konsentrasi pasukan keamanan di Papua jauh lebih tinggi dibandingkan warga wilayah lainnya.
“Untuk menghentikan pelanggaran HAM yang berkelanjutan, perlu adanya verifikasi fakta, pengungkapan kebenaran secara penuh dan terbuka, permintaan maaf kepada publik oleh Negara dan memastikan bahwa semua proses sipil dan militer mematuhi standar internasional tentang proses hukum, keadilan dan ketidakberpihakan,” imbuhnya.
Baca juga: Perdagangan Bilateral, RI-RRT Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal
Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua
Sekretaris BPC GMKI Jayapura, Yusuf Simbiak menjelaskan puluhan tahun masyarakat Papua menyimpan rasa marah akibat rasisme dan pelanggaran HAM.
“Ini sangat berbahaya, jika terus dibiarkan rasa sakit dan marah ini akan berakibat lebih besar di masa mendatang.” ucapnya.
Yusuf membeberkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah tidak cukup menyelesaikan persoalan di tanah Papua.
“Kami mengharapkan Kehadiran langsung Presiden Joko Widodo untuk dapat berdialog di tanah Papua. Kami akan menyampaikan semua persoalan tanah Papua secara langsung kepada Presiden,” tandasnya.
Terjadi Krisis Ekologi, Pandangan Antroposentris Dominasi Manusia Terhadap Lingkungan Perlu diubah
IndonesiaVoice.com|| Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) menggelar webinar kedua seri kajian nasional untuk mengembangkan pembahasan publik mengenai teologi yang ramah lingkungan (eko-teologi), Minggu (8/8/2021).
Dalam rilisnya, Minggu (8/8/2021) dijelaskan webinar ini diadakan sebagai respons krisis ekologi yang berakibat penurunan mutu lingkungan hidup, yang menurunkan daya tahan manusia menghadapi pandemi COVID-19. Perspektif pemerintah, pegiat lingkungan hidup, pegiat hak adat, dan agama menjadi bagian dari pembahasan.
Kritik kepada lemahnya advokasi gereja terhadap masalah ekologi muncul dalam pembahasan webinar seri kedua yang dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP PIKI Theofransus Litaay, PhD, dan pesan pembukaan yang disampaikan Sekretaris Umum PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) Pendeta Jacklevyn Manuputty.
Baca juga: Ini Langkah Gerak Cepat Tanggap Darurat Kesehatan Diusulkan PIKI Terkait Lonjakan Kasus Covid-19
Manuputty menyampaikan, “Gereja-gereja di Indonesia perlu memperjuangkan pihak-pihak yang termarginalkan oleh korporasi besar yang mengganggu keseimbangan ekosistem”.
Sementara Pendeta Dr Margie Ririhena de- Wanna, Ketua Bidang Teologi dan Oikumene DPP PIKI, mengutarakan, “Gereja seharusnya memainkan teologi lingkungan yang mendalam (deep eco-theology) yang berpusat kepada ekosistem alam dibandingkan teologi yang dangkal (shallow eco-theology) yang hanya berpusat kepada manusia”.
Webinar tentang krisis ekologi ini, antara lain, melihat perlunya menghidupi keseimbangan teologi dengan kearifan lokal dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup.
Baca juga: Gelar Rakernas III, PIKI: Intoleransi Alami Peningkatan
Selanjutnya ditemukan bahwa di tengah persoalan deforestasi dan konflik hutan adat, sudah seharusnya gereja-gereja memberikan layanan advokasi kepada warga jemaat dan menolong perlindungan hukum dan menjembatani mereka dengan pemerintah.
Diskusi PIKI ini memberi pesan agar gereja memberikan pendampingan dan membuka ruang untuk mendengar jeritan masyarakat atas eksploitasi alam (hutan adat) mereka, untuk mendapat perhatian dan penanganan dari pihak-pihak terkait.
Masalah kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia seringkali berhadapan dengan persoalan ekologi, karena itu dibutuhkan pengembangan teologi publik yang komprehensif dengan tidak berat sebelah antara persoalan ekonomi dan lingkungan.
Baca juga: Dating Palembangan Apresiasi Penuh Gerakan Lagu “Indonesia Raya”
Webinar ini juga menyajikan sharing pengalaman advokasi lingkungan hidup di empat provinsi di Indonesia yaitu Maluku, Bali, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
Kasus Save-Aru di Maluku yang disampaikan oleh Weldemina Yudit Tiwery, DTh, MHum, terkait dengan konflik rencana pembukaan perkebunan tebu di kepulauan Aru menjadi contoh baik sinergi masyarakat, organisasi sosial keagamaan, yang kemudian direspons oleh pemerintah.
Ancaman krisis daya dukung lingkungan di Bali sebagai salah satu pusat pariwisata dunia disampaikan oleh Pendeta Victorius A Hamel, STh, MTh, perlu mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan, khususnya perencana pembangunan di Bali maupun pada level nasional.
Baca juga: Makna Pahlawan Masa Kini
Pemerintah pusat diketahui memberi perhatian terhadap ketegangan sosial yang terjadi di sekitar wilayah Danau Toba di Sumatera Utara dan bermaksud memulihkan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.
Konflik ini disebabkan oleh lemahnya perlindungan hak adat sebagaimana dijelaskan oleh Masro Delima Silalahi, MA, Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat/KSPPM. Ini memberikan gambaran bahwa keseimbangan antara agenda ekonomi dan ekologi perlu selalu dicari dan ditemukan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan.
Kajian lainnya dari PIKI menunjukkan perlunya perhatian pemerintah kepada persoalan pembukaan tambang di Pulau Sangihe, yang menimbulkan keberatan dari berbagai unsur masyarakat dan gereja setempat karena adanya proses perizinan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Cara pandang masyarakat mengalami keretakan dalam memandang kehadiran investor pertambangan di pulau yang sangat kecil ini.
Elia Maggang, MTh, Mahasiswa Program Doktor di Universitas Manchester-Inggris ini memaparkan, “Sebagai Negara Kepulauan, Indonesia perlu memberikan perhatian yang seimbang kepada ekologi kelautan dan daratan.”
Seri kedua webinar ini dimoderatori oleh Pendeta Ronald Helweldery dari GPI Papua.
Baca juga: NORMAL BARU ERA COVID-19, PIKI DORONG PENGAJARAN ALTERNATIF
Acara ini sebelumnya dibuka oleh Ketua Umum DPP PIKI Dr Badikenita Putri Sitepu, SE, MSi, pada seri kajian pertama, Minggu (1/8/2021). Badikenita mengemukakan, “Keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan merupakan tiga hal yang saling berkaitan yang menjadi perhatian PIKI dan akan konsisten menyuarakan kepada Pemerintah untuk tercapai masyarakat berkeadilan yang sejahtera.”
Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, pada Minggu (1/8/21) mengingatkan pola konsumsi yang konsumtif mempengaruhi pengelolaan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
“Kita perlu memperkuat kesadaran dan sikap peduli terhadap lingkungan hidup, sehingga kelemahan regulasi dapat diatasi melalui sikap masyarakat yang benar,” urainya.
Baca juga: dr Reisa: Kurangi Bepergian Keluar Rumah, Varian Delta Lebih Cepat Menulari Hingga 8 Orang
Alue menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan korektif. “Kebijakan korektif yang dilakukan antara lain moratorium hutan primer dan gambut, pemulihan ekosistem gambut dan mangrove, penanganan kebakaran hutan dan lahan, kebijakan perhutanan sosial, dan kebijakan terkait perubahan iklim,” kata dia.
Alue Dohong menutup bahwa pandangan antroposentris yang berisi dominasi manusia terhadap lingkungan perlu dirubah.(*)


