IndonesiaVoice.com – Dari dapur tradisional Sumatera Utara, andaliman kini naik panggung ke dunia kecantikan.
PT St. Morita Farma mengumumkan secara resmi bahwa andaliman telah terdaftar sebagai bahan baku kosmetik pertama di Indonesia yang diakui BPOM pada tanggal 26 Juni 2025.
Ini adalah langkah bersejarah yang membuka babak baru bagi pemanfaatan kekayaan alam Indonesia dalam industri kosmetik bernilai tinggi.
Rempah yang dikenal dengan sensasi getir dan aromanya yang khas ini, dulunya hanya akrab di lidah sebagai bumbu masakan Batak, seperti arsik atau sambal andaliman.
Namun, melalui riset mendalam dan teknologi canggih, andaliman kini bertransformasi menjadi bahan aktif kosmetik yang menjanjikan.
St. Morita Farma tak main-main dalam mengembangkan potensi andaliman. Melalui kombinasi inovatif dengan nano avocado oil dan liposome, kandungan bioaktif andaliman diformulasikan untuk dapat diserap kulit secara optimal.
Ini berarti efektivitas dan stabilitas produk kosmetik yang dihasilkan akan meningkat pesat.
Direktur Utama PT St. Morita Farma, Drs. Maruap Siahaan, MBA, membeberkan, uji coba yang dilakukan oleh Laboratorium Pusat Biosains dan Bioteknologi ITB mengungkap fakta menarik bahwa andaliman terbukti mampu menghambat pertumbuhan bakteri Propionibacterium acnes, bakteri penyebab jerawat.
“Ini menjadikannya bahan yang sangat efektif untuk produk perawatan kulit anti-jerawat. Tak hanya itu, andaliman juga kaya akan senyawa antioksidan, yang berperan penting dalam menangkal radikal bebas dan mencerahkan kulit,” urai Maruap dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
St. Morita Farma sendiri telah menyiapkan berbagai produk unggulan berbasis andaliman yang akan diluncurkan pada bulan Agustus mendatang, antara lain Euterria Body Wash Zantholeum (Andaliman), Euterria Back Acne Spray Andaliman, Euterria Sunscreen Andaliman, dan Euterria Moist Cream Andaliman.
“Bersiaplah untuk merasakan manfaat luar biasa dari rempah ajaib ini dalam rutinitas perawatan kulit Anda,” ujar dia.
Menurutnya, keberhasilan luar biasa ini tak lepas dari jalinan kolaborasi strategis yang kuat. PT St. Morita Farma menggandeng Pusat Nanoteknologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan BPOM.
“Sinergi ini mempercepat seluruh proses, mulai dari riset, pengembangan, uji keamanan, hingga legalisasi, memastikan andaliman kini resmi dan aman digunakan sebagai bahan baku kosmetik di Indonesia,” jelas Maruap.
“Yang tak kalah penting, keberhasilan ini juga merupakan apresiasi bagi para petani andaliman lokal. Mereka adalah garda terdepan yang selama ini membudidayakan rempah ini secara tradisional,” imbuhnya.
Dengan keterlibatan industri dan dukungan teknologi, kerja keras mereka kini mendapatkan nilai tambah yang signifikan, membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
“Kolaborasi antara petani, peneliti, dan industri swasta menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar sektor mampu menciptakan inovasi yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi,” tegas Maruap.
Dengan peresmian andaliman ini, St. Morita Farma berharap dapat menjadi pelopor bagi lebih banyak bahan baku lokal Indonesia untuk dikembangkan secara profesional, tersertifikasi, dan diakui secara nasional maupun internasional. Ini adalah langkah besar menuju kemandirian dan keunggulan industri kosmetik dalam negeri.
Di tengah hiruk pikuk Ibu Kota yang tak pernah tidur, nasib ribuan pengemudi ojek online (ojol) bagai sehelai daun kering yang diterpa angin.
Mereka berjuang setiap hari di jalanan, menembus kemacetan, di bawah terik matahari dan guyuran hujan, demi sesuap nasi.
Namun, tiga tahun terakhir, asa mereka untuk hidup layak terasa semakin sempit, terjepit di antara tarif yang tak bergerak dan biaya operasional yang terus meroket.
Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) tak bisa lagi berdiam diri. Hari ini, Minggu, 6 Juli 2025, suara tegas nan lantang mengemuka dari Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, yang juga merupakan nahkoda di balik aksi besar 20 Mei lalu.
Dengan nada prihatin namun penuh keyakinan, Mahmud menyatakan dukungan penuh SePOI terhadap usulan kenaikan tarif pengemudi online.
Kenaikan ini, baginya, bukanlah sekadar tuntutan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang telah lama tertunda.
“Regulasi tarif ini sudah mandek sejak 2022. Tiga tahun kami menunggu kebijakan yang berpihak, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Pengemudi online semakin terhimpit, sementara beban operasional terus naik. Sudah saatnya pemerintah segera bertindak,” ujar Mahmud Fly, menggambarkan potret nyata perjuangan para pengemudi yang kian terimpit.
Ia menegaskan, pemerintah harus hadir secara nyata, menjadi pelindung bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan demi mencari nafkah.
Namun, sorotan SePOI tak berhenti pada masalah tarif semata. Mereka menyoroti langkah DPR RI yang dinilai kurang tepat sasaran.
Di tengah desakan untuk menghadirkan payung hukum yang kuat, fokus DPR justru lebih condong pada isu potongan 10% dari aplikator.
Meskipun penting, potongan ini hanyalah secuil dari gunung es permasalahan yang dihadapi para pengemudi online.
“Potongan itu penting, tapi itu hanya satu bagian dari persoalan besar. DPR seharusnya memprioritaskan penyusunan UU Transportasi Online. Tanpa payung hukum yang jelas, pengemudi tetap dalam posisi lemah dan tak terlindungi,” tegas Mahmud, menyiratkan bahwa tanpa undang-undang yang komprehensif, kesejahteraan dan perlindungan pengemudi akan terus menjadi tanda tanya besar.
Dinamika pasca-aksi pengemudi online pada 20 Mei 2025 memang melahirkan banyak figur baru, namun Mahmud Fly tak lupa menempatkan apresiasi pada tempatnya.
Ia dengan lugas menjelaskan bahwa inisiasi gerakan nasional tersebut berakar dari FDTOI (Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia), sebuah forum besar yang menyatukan 12 aliansi dan organisasi pengemudi online terkemuka dari berbagai penjuru Nusantara.
“Kami mengapresiasi semua yang mendukung perjuangan ini. Namun penting untuk dicatat bahwa aksi 20 Mei merupakan hasil konsolidasi FDTOI. Forum ini adalah kekuatan utama yang menyatukan suara dan semangat perjuangan para pengemudi online dari berbagai daerah,” tambahnya, menegaskan bahwa kekuatan persatuan adalah kunci pergerakan ini.
SePOI kini menyerukan kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga DPR RI, untuk segera mengambil langkah konkret.
Pembenahan sistem transportasi online secara menyeluruh dan adil adalah keniscayaan, demi menjaga keberlangsungan profesi dan memastikan kesejahteraan ribuan pengemudi yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di seluruh Indonesia.
Masa depan pengemudi online ada di tangan para pembuat kebijakan, dan SePOI akan terus mengawal perjuangan ini hingga keadilan benar-benar terwujud.
IndonesiaVoice.com – Pada siang yang cerah, di bawah kubah langit Auditorium Grha William Soeryadjaya, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, suara yang teduh namun tegas mengalun dari podium kehormatan.
Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H., menapaki puncak karier akademiknya dengan menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Formula Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Kasus-kasus Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum” dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan pada 24 Juni 2025.
Dalam orasinya yang kental dengan semangat keadilan dan kemanusiaan, Prof. Aarce tidak sekadar membentangkan teori.
Ia memulai dari kenyataan getir pembangunan infrastruktur yang kerap berbenturan dengan hak-hak tanah masyarakat, khususnya tanah hak milik dan tanah ulayat yang seringkali dikorbankan atas nama “kepentingan umum”.
“Tanah bukan sekadar lahan kosong, tapi sumber kehidupan dan identitas bagi masyarakat. Ketika tanah dirampas tanpa keadilan, bukan hanya harta yang hilang, tetapi juga harga diri,” ujarnya dengan suara bergetar namun penuh keyakinan.
Data yang disajikan dalam paparannya mengejutkan. Konflik agraria yang berkaitan dengan pembangunan umum terus meningkat: 212 kasus pada 2022, 241 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 295 kasus di tahun 2024.
Provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat mencatatkan konflik terbanyak, banyak diantaranya melibatkan kriminalisasi pejuang hak atas tanah.
Prof. Aarce menjelaskan bahwa tumpang tindih sertifikat tanah, lemahnya koordinasi antar lembaga, hingga praktik mafia tanah yang melibatkan oknum aparat menjadi biang kerok utama.
Ia menyebut penguatan digitalisasi pertanahan melalui sertifikat elektronik sebagai langkah penting, namun belum cukup.
“Tanpa perlindungan hukum yang komprehensif dan sistem pengawasan independen, digitalisasi justru bisa menjadi ladang baru kejahatan,” tegasnya.
Mengutip filsuf keadilan John Rawls, Prof. Aarce menegaskan bahwa hanya melalui keadilanlah sebuah bangsa bisa berdiri tegak.
Ia mengusulkan formula kebijakan berbasis pada keadilan substantif—meliputi penguatan regulasi, pembentukan lembaga khusus anti-mafia tanah, penerapan teknologi blockchain untuk transparansi data, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pengadaan tanah.
Lebih dari itu, ia menggugah empati hadirin dengan menyuarakan perlindungan hak tanah bagi perempuan dan masyarakat adat.
“Terlalu lama kelompok marginal jadi korban. Sudah saatnya negara hadir dengan keberpihakan,” katanya lantang, menggetarkan ruang auditorium.
Orasi ilmiah ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi refleksi mendalam dari perjuangan panjang seorang akademisi yang juga aktivis keadilan sosial.
Prof. Aarce—yang telah menulis belasan buku dan memimpin berbagai riset tentang agraria—menyimpulkan bahwa penyelesaian kasus tanah bukan hanya soal hukum, tetapi soal moralitas negara dalam menegakkan keadilan sosial.
Orasinya ditutup dengan ucapan syukur dan dedikasi kepada keluarga, mentor, rekan sejawat, dan seluruh pihak yang telah membersamainya dalam perjalanan panjang meraih gelar Guru Besar.
“Saya percaya,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca, “adil bukan karena kita mengerti keadilan, tapi karena kita terbiasa bertindak adil.”
Suasana hening sesaat, lalu gemuruh tepuk tangan menggelegar, seolah menjadi saksi bahwa hari itu bukan sekadar pelantikan, melainkan kelahiran suara hati bangsa—suara seorang Guru Besar yang menjadikan hukum sebagai ladang pelayanan bagi sesama.
IndonesiaVoice.com –Di malam yang sunyi pada Minggu, 29 Juni 2025, tubuh Dra. Alida Handau Lampe Guyer, M.Si, mengirimkan isyarat yang tak biasa.
Lidah dan kakinya kebas, keseimbangan tubuh hilang, kepala terasa berat, dan napas mulai tersengal.
Dalam keheningan malam, alarm kehidupan berbunyi keras dalam dirinya. Ia tahu: ini bukan keluhan biasa. Ada yang darurat.
Namun, dalam segala ketergesaan dan kepanikan, berkat kehadiran seorang suster dan sang suami serta sang sopir yang belum sempat terlelap, keputusan pun diambil dalam hitungan menit. Tanpa membuang waktu, mereka membawa Alida ke RS Advent Bandung.
Di sanalah, kehidupan kedua dimulai. Ia terkena stroke ulang, penyakit yang tidak memberi banyak waktu untuk berpikir.
Tapi syukurlah, tindakan cepat dalam Golden Hour menjadi pembeda antara bahaya yang membayangi dan harapan yang menyala.
“Saya angkat topi dan sangat berterima kasih kepada IGD RS Advent atas pelayanan yang cepat dan penanganan yang tepat,” tutur Alida, dengan nada penuh syukur.
Ironisnya, inilah kali pertama dirinya menggunakan BPJS Kesehatan, dan awalnya ia menyimpan keraguan.
Tak jarang ia mendengar cerita-cerita miring tentang pelayanan pasien BPJS. Namun pengalaman yang ia alami justru menjadi kesaksian berbeda — penuh hormat dan kehangatan.
Setibanya di IGD, tim medis bergerak cepat: tekanan darah dikendalikan, infus dan obat diberikan, darah diambil dan langsung dikirim ke laboratorium.
Tidak berhenti di sana, pemeriksaan jantung, X-Ray, dan CT Scan dilakukan dalam tempo yang nyaris tak memberi ruang untuk panik. Semua berlangsung cepat, akurat, dan manusiawi.
“Penanganan yang cepat dan tepat berhasil menurunkan tekanan darah saya ke titik normal,” katanya mengenang momen penuh ketegangan itu.
Tanpa ribet, ruangan perawatan pun langsung tersedia. Kamarnya bersih, lapang, dengan fasilitas sederhana namun memadai.
Namun yang lebih menyentuh hati Alida bukan sekadar alat atau ruangan, melainkan sentuhan kasih para perawat, terutama Suster Florence dan tim Bougenville I, yang melayani bukan hanya dengan profesionalisme, tapi juga kelembutan hati.
“Para suster begitu penuh perhatian, ramah, dan penuh kasih sayang. Saya merasa dirawat, bukan sekadar diobati,” ujarnya dengan mata berkaca.
Setiap tindakan dilakukan sistematis. Hasil lab dikirim via WhatsApp langsung ke ponsel pasien, tekanan darah diperiksa berkala, infus dan obat diberikan rutin, dan semua pertanyaan pasien dijawab dengan sabar. Tak ada yang terlewat.
Dan setelah tiga hari tiga malam, kabar gembira itu datang: Alida dinyatakan sembuh dan sehat.
Ia diperbolehkan pulang. Namun ia juga mencatat satu catatan penting: proses check-out yang terlalu lama dan berbelit-belit.
“Pasien yang hendak pulang secara psikologis tentu ingin segera bertemu keluarga. Menunggu terlalu lama bisa memicu stres, apalagi bagi penderita stroke seperti saya,” tulisnya dalam refleksi yang jujur.
Namun kekurangan kecil itu tidak mengurangi rasa syukur dan kekagumannya. Melalui kesaksian ini, Alida ingin menguatkan hati banyak orang — bahwa layanan kesehatan melalui BPJS dan RS Advent mampu menyentuh, menyelamatkan, dan menghadirkan mukjizat kecil dalam dunia medis.
Ketika kedamaian terguncang di sudut desa yang tenang di Sukabumi, suara duka dan keprihatinan menggema dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada 30 Juni 2025, PGI mengecam keras peristiwa intoleransi yang disertai kekerasan dan teror terhadap jemaat Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika ratusan warga memasuki secara paksa sebuah rumah yang digunakan untuk kegiatan retreat dan pembinaan rohani umat Kristen.
Di tengah suasana ibadah yang seharusnya sakral, kekerasan pun meletus. Kayu salib dijatuhkan dan digunakan untuk merusak kaca-kaca jendela.
Properti dihancurkan, dan ketakutan menyelimuti puluhan jemaat yang kemudian dievakuasi oleh aparat keamanan menggunakan tiga kendaraan—yang juga menjadi sasaran amukan massa.
“Ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan konstitusi,” tegas Pdt. Darwin Darmawan, Sekretaris Umum PGI, dalam pernyataan tersebut.
Ia menyebut tindakan main hakim sendiri itu tidak hanya tidak beradab, tapi juga menghina nilai-nilai dasar kebangsaan.
PGI menyayangkan sikap aparat keamanan dan para pemimpin masyarakat setempat yang dinilai gagal mencegah dan meredam kekerasan.
Padahal sejak April 2025, ketegangan sudah mulai muncul antara warga dan pengelola rumah tersebut.
Bahkan Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua MUI, dan Ketua RT diketahui telah mengetahui akan adanya ibadah, namun tidak ada langkah antisipatif yang dilakukan.
“Pembiaran ini memperlihatkan lemahnya keberpihakan negara terhadap perlindungan hak-hak konstitusional warga,” bunyi salah satu poin pernyataan PGI.
PGI mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, untuk segera bertindak agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Mereka juga menyerukan pentingnya pendekatan dialog dan musyawarah sebagai jalan damai dalam menyelesaikan konflik antarwarga.
Tak hanya itu, PGI juga menyoroti dampak psikologis dari peristiwa ini, terutama bagi anak-anak yang turut menjadi korban.
Mereka mendorong pemerintah, aktivis, dan pegiat kebebasan beragama untuk memberikan layanan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi para korban.
Dalam sikap yang lebih luas, PGI mengajak gereja-gereja di seluruh Indonesia untuk terus mendoakan agar peristiwa persekusi dan intoleransi semacam ini tidak terulang kembali.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi peraturan pemerintah mengenai Kerukunan Umat Beragama.
“Peraturan tersebut harus menjadi instrumen yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan perlindungan terhadap hak setiap warga negara,” tegas PGI, mengingatkan bahwa hak untuk beragama dan beribadah tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Hari ini, 1 Juli 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79.
Momen spesial ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Korps Bhayangkara yang terus bertransformasi menuju institusi yang modern, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Pengamat Kepolisian, Dr. John Palinggi, MM, MBA, dalam sebuah wawancara khusus, menyampaikan pandangan optimis dan inspiratifnya tentang perkembangan Polri selama 79 tahun berdiri.
“Kita amat berbahagia melihat prestasi yang dicapai Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Dr. John Palinggi, yang telah bersentuhan dengan 13 Kapolri sepanjang kariernya.
Ia mengakui, meski berbagai keunggulan dan kekurangan menyertai, Polri hari ini telah berubah secara signifikan menjadi lebih baik dan diharapkan akan terus maju.
Dr. John Palinggi, MM, MBA
Tiga Pilar Utama dan Sentuhan Sejarah
Dr. John Palinggi mengingatkan kembali tugas fundamental Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengisahkan pengalamannya terlibat aktif dalam berbagai inisiatif pengembangan Polri sejak era Jenderal (Purn.) S. Bimantoro, termasuk pernah menjadi narasumber tetap untuk Bimbingan Masyarakat (Binmas) POLRI, terlibat dalam pembentukan Jam Patwal (Patroli dan Pengawalan), hingga menjadi narasumber di rapat kerja teknis Badan Reserse dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Di Baintelkam, ia bahkan bertugas meningkatkan kemampuan intelijen ekonomi.
“Kalau dulu itu masih zaman Pak Bimantoro sangat sulit infrastruktur, sekarang Polri telah berhasil mewujudkan infrastruktur perumahan dan asrama bagi personel,” jelas Dr. John Palinggi yang kini menjabat Dewan Kehormatan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), menyoroti salah satu kemajuan nyata.
Modernisasi alutsista (alat utama sistem) dan alat transportasi juga disebutnya telah meningkatkan kemampuan bergerak cepat Polri. Tak ketinggalan, perangkat siber Polri saat ini sudah sangat maju.
Dr John Palinggi juga pernah menjadi Tenaga Ahli Pengajar Lemhanas yang sempat mengajar Tito Karnavian (Angkatan 17 Lemhanas, tahun 2011), Suhardi Alius, Moechgiyarto dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (Alm.) Syafruddin.
8 Komitmen Kapolri Listyo Sigit
Momen penting lainnya adalah diangkatnya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada tahun 2021.
Dr. John Palinggi memuji delapan komitmen yang disampaikan Kapolri dalam paparannya di DPR, meliputi yaitu prediktif (mampu memprediksi gejala), responsibilitas (cepat menanggapi), transparansi berkeadilan (keterbukaan yang adil bagi semua lapisan masyarakat), dukungan pada pembangunan nasional, sinergitas internal, ekosistem inovasi, kepemimpinan melayani dan teladan, pengedepanan pencegahan, soliditas, dan kesetiaan pada NKRI.
Terkait “transparansi berkeadilan”, Dr. John Palinggi menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus disertai dengan batasan rahasia penyidikan, serta penanganan kasus yang tidak membeda-bedakan status sosial.
Ia menyoroti pentingnya polisi hadir di jalanan, sembari mengkritik pihak di luar kepolisian (seperti DLLAJR) yang kerap mengambil alih tugas pengaturan lalu lintas.
Tugas Berat dan Inisiatif “Polisi untuk Masyarakat”
Dr. John Palinggi juga mengingatkan masyarakat akan beban tugas Polri yang luar biasa berat, mengingat seluruh persoalan kejahatan pidana muaranya ada di kepolisian.
Ia memberikan contoh kasus-kasus korupsi mega proyek di masa lalu yang melibatkan pihak sipil, namun penyelesaiannya menjadi tanggung jawab Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
“Jangan terlalu banyak menghakimi polisi dan TNI,” pesannya, “mereka sudah melaksanakan tugas itu, cuma karena tumpukan kejahatan begitu banyak dari berbagai pihak yang dilakukan oleh orang-orang yang mestinya menjaga negara.”
Sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-79, “Polisi Untuk Masyarakat”, Dr. John Palinggi, yang juga turut menciptakan konsep “pemolisian masyarakat” (Polmas), menyambut baik kebijakan Kapolri yang membebaskan Polsek dari tugas penyidikan.
Kebijakan ini bertujuan agar Polsek dapat lebih fokus pada pencegahan, mediasi melalui restorative justice (perdamaian), dan fungsi Binmas.
“Masyarakat dibimbing supaya mengerti sekaligus dikasih tahu ini dilarang, kalau kau melanggar ini kena pidana,” jelasnya, menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat.
Harapan dan Doa untuk Polri
Di momen spesial ini, Dr. John Palinggi tidak memiliki pesan khusus, melainkan sebuah doa tulus.
“Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia dari berbagai keunggulan dan masih ada kekurangan dapat secara terus menerus hari lepas hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dapat berubah lebih baik ke depan,” harapnya.
Ia yakin dengan komitmen untuk terus berubah dan berbenah, Polri akan senantiasa mendapatkan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam pengabdiannya.
“Terimalah penghormatan saya kepada Bapak Kapolri, para mantan Kapolri, para pejabat utama Mabes Polri, dan juga para Kapolda dan wakil Kapolda, serta para Kapolres, serta seluruh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga selalu sehat dan sukses tugas dalam rangka mengabdi sebagai Polisi Negara Republik Indonesia,” pungkas Dr. John Palinggi, mengakhiri wawancara dengan penuh optimisme.
IndonesiaVoice.com – Angin sejuk memenuhi Auditorium Graha William Soeryadjaya Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, (24/6/2025) saat Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan.
Suasana haru dan bangga menyelimuti aula, menandai puncak perjalanan spiritual dan akademik seorang perempuan tangguh yang tak pernah menyangka akan mencapai posisi setinggi ini.
Pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Terlihat juga beberapa tokoh nasional seperti Dr. Drs. Manuel kaisiepo, S.IP., M.H (Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Masa jabatan th. 2000 – th. 2004).
Dr. Maruarar Siahaan, SH., MH (Hakim Mahkamah Konstitusi RI Masa jabatan tahun 2003 – 2008), Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH (Anggota DPR RI Komisi III menjabat tahun 2019 – sekarang), H. Ganjar Pranowo, SH., M.IP (Gubernur Jawa Tengah periode tahun 2013-2023).
Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi periode 2020-2034), Sabam Sinaga (Komisi X DPR RI), Enrico Simanjuntak (Hakim Tata Usaha), Pejabat Biro Hukum & Advokasi Beacukai, selain itu Rita Kulibongsi (Komisioner Komisi Kejaksaan RI) juga turut hadir memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik yang diraih oleh Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H.
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Agraria dan Pertanahan Prof. Dr. Aarce Tehupeiory, S.H., M.H.
Jejak Sang Petualang Cilik dari Saparua
Lahir di Saparua, Maluku Tengah, Tahun 1965, masa kecil Aarce diliputi kebahagiaan dalam dekapan kasih sayang kedua orang tuanya yang berlatar belakang teologi.
“Nusir mau tahu aja,” kenang ibunya, menggambarkan rasa ingin tahu Aarce yang tak ada habisnya.
Pamannya bahkan meramalkan, “Ini cocok jadi sarjana hukum,” melihat kemampuan Aarce menggali setiap pertanyaan hingga ke akar-akarnya.
Didikan orang tua dan lingkungan keluarga membentuk logikanya yang sistematis.
Di masa kecilnya, Aarce adalah seorang tomboy. Bersepeda dan berenang adalah hobinya, bahkan hingga kulitnya terbakar matahari.
Kesibukan masa kecil ini menjadi fondasi bagi dirinya yang kini menemukan ketenangan dalam golf, sebuah olahraga yang ia geluti mengikuti jejak sang ayah.
“Konsentrasi, tenang, baru pukul kena sasaran,” filosofi golf yang diajarkan ayahnya, kini menjadi pedoman hidupnya: tenang, fokus, baru bertindak.
Pendidikan dasarnya ditempuh di TK Pertiwi, SD Negeri Cipinang Cempedak 05, SMP Negeri 36 Jakarta, dan SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Selepas SMA, takdir membawanya ke Fakultas Hukum UKI, tempat ia lulus S1 dengan predikat cum laude.
Merajut Benang Merah Hukum Tanah, Dari Dosen hingga Doktor
Setelah berkarya di luar, Aarce mengabdikan diri sebagai dosen di UKI pada November 1998, di masa reformasi.
Semangatnya untuk terus belajar membawanya meraih gelar S2 Hukum di Universitas Indonesia pada 2004, di mana ia memperdalam ilmu hukum agraria dan pertanahan.
Di sinilah ia bertemu dengan mendiang Prof. Arie Hutagalung, seorang ahli hukum agraria yang banyak membentuk pola pikirnya.
Perjalanan akademiknya berlanjut ke jenjang S3 di Universitas Indonesia, yang berhasil ia selesaikan pada 24 Juni 2016.
Di bawah bimbingan para promotor terkemuka seperti Prof. Arie Hutagalung, Prof. Rosa Agustina, dan Dr. Juven Rijal, Aarce diasah untuk berpikir secara sistematis dan logis dalam hukum tanah.
Sembilan tahun kemudian, impian yang tak pernah ia sangka terwujud yakni menjadi guru besar.
“Ini adalah sebuah perjalanan spiritual,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. “Saya tidak mungkin menjadi guru besar tanpa campur tangan Tuhan.”
Tanah, Lebih dari Sekadar Aset, Sebuah Amanah Kehidupan
Dalam orasinya yang berjudul “Formula Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Kasus-kasus Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum,” Prof. Aarce menekankan betapa krusialnya tanah dalam kehidupan manusia.
Filosofi yang diwariskan orang tuanya, yang bersumber dari teologi, mengajarkan bahwa manusia diciptakan untuk mengelola tanah.
Ia menyoroti banyaknya masalah tanah di Indonesia, terutama yang menimpa kelompok marginal seperti perempuan janda dan masyarakat adat.
“Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu,” kutipan dari Imamat 25 ayat 23 yang dibacakan oleh Pendeta Gomar Gultom dalam ibadah syukur, menjadi landasan pemikiran Prof. Aarce.
Ia berpendapat bahwa tanah bukan sekadar aset, melainkan entitas suci milik Tuhan yang harus dikelola demi kemaslahatan orang banyak, bukan untuk penumpukan kekayaan segelintir pihak.
Dalam paparannya, Prof. Aarce menguraikan berbagai masalah agraria di Indonesia, termasuk tidak adanya aturan yang jelas antar lembaga pertanahan, persekongkolan, serta kolaborasi antara oknum aparat penegak hukum dan mafia tanah.
Ia mengusulkan solusi konkret, seperti penguatan regulasi, pembentukan lembaga independen, digitalisasi data tanah dengan teknologi blockchain untuk transparansi dan keamanan, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut, ia mendorong pemberdayaan masyarakat dan penerapan pendekatan yang tidak bias gender dalam penanganan kasus tanah, khususnya untuk melindungi perempuan yang sering menjadi korban mafia tanah.
Rekomendasi utamanya adalah pembentukan undang-undang khusus tentang pencegahan dan pemberantasan kasus tanah, penguatan koordinasi antarlembaga, implementasi pelaporan digital, serta pendidikan hukum agraria bagi masyarakat.
Dedikasi dan Kerendahan Hati Seorang Profesor
Momen pengukuhan Prof. Aarce bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi juga tentang nilai-nilai luhur yang ia junjung tinggi.
Terinspirasi dari filosofi ilmu padi yang “semakin menguning, semakin menunduk,” ia senantiasa merendahkan diri dan berpegang pada nasihat orang tuanya: “Keadilan harus diberikan dan dirasakan oleh semua orang yang memerlukan bantuan kita.”
Dalam pidato penutupnya, ia menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah mendukungnya, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, LLDikti Wilayah 3, Yayasan UKI, Rektorat dan Senat UKI, para dosen pembimbing, serta keluarga tercinta. Ia menutup dengan keyakinan bahwa pencapaian ini adalah semata karena anugerah dan kemurahan Tuhan.
Rektor UKI, Prof. Dr. Dani Swaraka Harjono, S.H., M.H., MBE, menyambut gembira pengukuhan Prof. Aarce, yang menjadi guru besar ke-12 di UKI dalam empat tahun terakhir.
Ini menandai komitmen UKI sebagai “kampus kasih, kampus Bhinneka Tunggal Ika, kampus perjuangan, dan kini kampus unggul” untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Pengukuhan Prof. Dr. Aarce Tehupeiory adalah penanda bahwa ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum agraria dan pertanahan, akan terus berkembang dinamis.
Dengan semangat pelayanan dan keadilan, Prof. Aarce diharapkan mampu membawa perubahan nyata, memastikan tanah Indonesia dikelola dengan baik demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
IndonesiaVoice.com – Tongkat estafet kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia (DPD PPRSI) Se-Jabodetabek kini telah berpindah tangan.
St. Berlin Sihaloho terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPD PPRSI Sejabodetabek dalam rapat musyawarah mufakat yang digelar khidmat di Luxury Inn Arion Hotel, Jakarta, Jumat, (27/6/2025).
Ia menggantikan Drs. Martua Situngkir, Ak, yang kini mengemban amanah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRSI Indonesia.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi babak baru bagi organisasi yang menghimpun delapan marga besar dari keturunan Raja Silahisabungan yakni Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Dabariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, dan Tambun Raja.
Rapat Musyawarah Mufakat PPRSI yang digelar di Luxury Inn Arion Hotel, Jakarta, Jumat, (27/6/2025).
Drs. Martua Situngkir, Ak, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari periodisasi kepengurusan.
“Selama ini saya sebagai ketua umum DPD PPRSI Se-Jabodetabek. Tapi saya sekarang sudah jadi pengurus DPP PPRSI Indonesia. Jadi sekarang kita mencari siapa kira-kira nanti meneruskan di Jabodetabek ini,” ujar Martua.
Proses pemilihan berlangsung melalui musyawarah yang melibatkan sembilan formatur, termasuk satu perwakilan dari kaum boru. Hasilnya bulat yaitu St. Berlin Sihaloho dipercaya untuk memimpin.
“Secara musyawarah mufakat, dipilihlah Sintua Berlin Sihaloho sebagai ketua umum DPD PPRSI Se-Jabodetabek,” tegas Martua.
Ia berharap pengurus terpilih dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta melestarikan warisan budaya Pomparan Raja Silahisabungan.
Termasuk nilai-nilai luhur adat Batak, seperti Dalihan Natolu yaitu Manat Mardongan Tubu (hormat kepada sesama marga), Somba Marhula-Hula (hormat kepada pihak istri), dan Elek Marboru (sayang kepada pihak perempuan yang dinikahi).
Pelantikan pengurus lengkap oleh DPP PPRSI direncanakan pada akhir Juli 2025.
Di bawah kepemimpinannya, St. Berlin Sihaloho siap menggebrak dengan program prioritas yang mendasar yaitu konsolidasi data anggota.
“Puji Tuhan hari ini telah terpilih kepengurusan yang baru dari DPD PPRSI Se-Jabodetabek dengan Ketua Umum saya sendiri St. Berlin Sihaloho, Sekretaris Umum Romulus Silalahi, dan Bendahara Umum Jackson Pangaribuan SE, Ak,” ungkap Berlin penuh syukur.
Pemilihan ini, katanya, berlangsung secara bulat dan aklamasi melalui musyawarah mufakat.
Berlin menyoroti betapa besarnya potensi punguan ini. Dengan delapan marga utama dan sub-subnya, diperkirakan ada sekitar 50 ribu jiwa anggota aktif di Jabodetabek, belum termasuk yang belum terdata atau anggota dari pihak bere.
“Ini belum terdata masih berjalan sendiri-sendiri, belum terkonsolidasi ke pusatnya,” jelas Berlin, “Jadi kita wilayah Jabodetabek sebagai motor untuk mendata, untuk membuat statistik ini, mulai dari wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bekasi.”
Langkah awal yang akan diambil adalah bekerja sama dengan ketua-ketua punguan yang sudah ada di setiap wilayah untuk mendapatkan data dan jumlah anggota yang akurat.
“Itulah program pertama kita dulu yaitu data statistik,” pungkas Berlin.
Dengan data yang komprehensif, DPD PPRSI Sejabodetabek berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan program, mempererat tali persaudaraan, dan memastikan warisan budaya leluhur tetap lestari di tengah generasi muda.(*)
IndonesiaVoice.com – Di tengah gempuran modernisasi yang tak terbendung, kebutuhan untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya menjadi semakin mendesak.
Isu krusial ini menjadi sorotan utama dalam diskusi panel bertajuk “Merawat Budaya Sumatera Utara di Tengah Arus Modernisasi dalam Rangka Memperkuat Bingkai Kebangsaan” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, ini berlangsung hangat di Ruang Nusantara 5, Gedung DPD RI, Kamis (26/6/2025).
Dengan pukulan gong yang menggema, Sultan Bakhtiar Najamudin secara resmi membuka diskusi yang menghadirkan narasumber-narasumber kompeten.
Hadir mendampingi Ketua DPD RI adalah Ketua Komite 2 DPD RI, Dr. Badikenita Putri Sitepu, S.E., S.H., M.Si, yang juga turut menjadi pembicara. Sederet tokoh akademisi turut memperkaya diskusi, yakni Ketua Lembaga Penelitian USU, Prof. Dr. MSI, dan Guru Besar Universitas Krishna Dwipayana, Prof. Payaman Simanjuntak serta dipandu oleh moderator Dr. Sampe Purba.
Dalam sambutannya, Sultan Bakhtiar Najamudin menyoroti dampak modernisasi yang berpotensi mengikis budaya lokal jika tidak disikapi dengan bijak.
“Modernisasi yang sebenarnya kalau kita tidak pandai-pandai atau tidak pintar-pintar menyikapi dan mengelola itu bisa berdampak, bisa berdampak, bisa menggerus,” tegasnya.
Namun, ia menyambut baik pembentukan Kementerian Kebudayaan oleh Presiden Prabowo, yang dianggap sebagai momentum positif untuk menguatkan literasi budaya.
Sumatera Utara, lanjut Sultan, dikenal sebagai provinsi yang kaya raya akan budaya. Mulai dari tarian, musik, hingga rumah adat, semuanya merupakan warisan tak ternilai.
Ia bahkan secara khusus menyoroti dominasi talenta Sumatera Utara dalam dunia musik dan tarik suara, seperti yang sering terlihat di ajang-ajang kompetisi nasional, seperti di Indonesian Idol.
“Warisan-warisan ini kan tidak bisa dihitung dengan valuasi biasa. Ini kan nilainya tak terhingga,” ujarnya.
Namun, Sultan juga mengingatkan tentang tantangan nyata di era modern ini, seperti tergerusnya bahasa dan tradisi daerah, pergeseran nilai dan gaya hidup, bahkan ketimpangan budaya dimana budaya asing bisa lebih mendominasi.
“Modernisasi itu kalau tidak dikelola dengan baik memang bisa menggerus adat istiadat,” imbuhnya, seraya mengamati fenomena generasi muda yang lebih mudah mengakses budaya global melalui teknologi, yang berisiko melupakan akar budaya sendiri.
Oleh karena itu, peningkatan literasi budaya menjadi kunci untuk menumbuhkan kecintaan dan keinginan menjaga serta melestarikan budaya bangsa.
Dr. Badikenita Putri Sitepu dalam paparannya mengaitkan pelestarian budaya dengan penguatan semangat kebangsaan dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyoroti pentingnya melestarikan bahasa dan tradisi lokal.
Dengan lugas, Ketua Umum DPP PIKI ini menggambarkan kekayaan keragaman budaya yang ia miliki melalui silsilah marganya yang berliku, mulai dari Boru Sitepu hingga Boru Sihotang, dan bagaimana hal tersebut menjadi aset pemersatu bangsa.
“Hal-hal ini yang saya sering sampaikan ini sebenarnya yang suatu hal aset untuk kita mempersatukan bangsa,” ungkap nya.
Ia juga menyentil fenomena di mana terkadang masyarakat justru gemar membuat perbedaan. Sebagai anggota MPR, ia selalu menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika justru memperkuat bangsa.
Badikenita mengingatkan bahwa meskipun Indonesia dijajah ratusan tahun, semangat persatuan melalui budaya berhasil menangkal upaya devide et impera.
Tujuh Martogi Siahaan, Ketua Umum Pengurus IKA USU Wilayah Jakarta, menegaskan bahwa budaya adalah akar identitas.
Sumatera Utara dengan kekayaan etnis dan tradisinya bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi aset bangsa yang tak ternilai.
Ia mengutip percakapan dengan Ketua DPD RI yang menyebutkan bahwa Sumatera Utara “punya semua”.
“Di tengah derasnya arus modernisasi dan tantangan globalisasi, kita ditantang tidak hanya untuk mempertahankan warisan budaya, tapi juga menghidupkannya, mengkontekstualkan agar tetap relevan dan membumi bagi generasi muda dan generasi yang akan datang,” papar Martogi.
Ia berharap, melalui kegiatan semacam ini, dapat ditegaskan bahwa modernisasi tidak harus menggerus budaya. Sebaliknya, dengan semangat inovasi dan pemanfaatan teknologi, budaya Sumatera Utara dapat tampil di panggung nasional bahkan global tanpa kehilangan jati dirinya.
Diskusi panel yang mencerahkan ini diakhiri dengan ramah tamah yang turut dihadiri oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menunjukkan komitmen bersama dalam merawat dan mengembangkan budaya Sumatera Utara.(*)
IndonesiaVoice.com – Sebuah simfoni pergerakan estafet kepemimpinan baru saja bergema di jantung pertahanan negara. Di Gedung Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dengan khidmat, tongkat komando Pengamanan Presiden (Paspampres) berpindah tangan.
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha kini resmi menakhodai Pasukan Pengamanan Presiden, sebuah amanah vital yang mengemban kehormatan dan martabat bangsa.
Serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, ini bukan sekadar rutinitas.
Ia adalah penanda berlanjutnya dedikasi dan profesionalisme di tubuh militer Indonesia, sebuah babak baru bagi Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden, kini mengemban tugas yang lebih besar, menggantikan Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., yang bergeser memimpin Pangdam IV/Diponegoro.
Dr. John Palinggi (Kanan) hadiri undangan khusus Lepas Sambut Danpaspampres dari Mayjen TNI Achiruddin kepada Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Paspampres, Lebih dari Sekadar Pengawal Fisik
Menurut pengamat militer terkemuka, Dr. John Palinggi, MM, MBA, penunjukan Komandan Paspampres adalah sebuah langkah strategis yang tak bisa diremehkan.
“Ini bukan sembarang jabatan,” tegasnya, suaranya sarat makna.
“Seorang prajurit yang mendudukinya harus memiliki kualifikasi integritas yang sangat, sangat, sangat setia, dan terlatih. Karier yang sudah berlangsung lama, melalui seleksi ketat, dan pertimbangan matang dari Panglima TNI. Yang paling penting, ia harus diterima oleh Bapak Presiden.”
Pentingnya Paspampres, lanjut Dr. Palinggi, tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
Pasal 7 ayat 2 undang-undang ini secara eksplisit mengatur tentang pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2013 lebih lanjut merinci mekanisme pengamanan ini, mencakup pengamanan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
“Mengapa mereka harus diamankan secara khusus?” tanya Dr. Palinggi retoris.
“Karena Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara adalah representasi, lambang negara. Mereka harus mendapatkan perlakuan pengamanan khusus dari ancaman dan gangguan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan mereka. Jika ada sesuatu yang terjadi, itu dapat menjatuhkan kehormatan, martabat, dan kewibawaan pemerintahan.”
Pengamanan ini mencakup dimensi yang luas yaitu dari pengamanan pribadi, instalasi (kediaman, istana, hotel), kegiatan (jalur perjalanan dan lokasi acara), hingga penyelamatan, pengamanan makanan, media, dan pengawalan.
Bahkan, pengamanan anak dan menantu Presiden juga tercakup dalam lingkup ini, meskipun dengan kategori pengamanan pribadi, kegiatan, dan pengawalan.
Ketika Presiden atau Wakil Presiden berkunjung ke luar negeri, pengamanan melibatkan koordinasi matang antara Panglima TNI, Kementerian Luar Negeri, BIN, dan Kapolri.
Kembali ke “Rumah”
Sosok Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha bukan nama baru dalam lingkaran Paspampres. “Latar belakangnya sudah dipersiapkan dengan matang, baik oleh dirinya sendiri maupun TNI,” ujar Dr. Palinggi dengan keyakinan.
Lulusan Akademi Militer tahun 1997 dari kecabangan Kopassus ini telah menorehkan jejak karier yang impresif. Ia pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Asisten Intelijen di Kodam Siliwangi.
Yang menarik, ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Detasemen 4 Paspampres Grup A. “Beliau kembali ke rumah,” tutur Dr. Palinggi, mengisyaratkan familiaritas Mayjen Edwin dengan lingkungan Paspampres.
Rekam jejak pendidikannya pun tak kalah mentereng. Mayjen Edwin adalah seorang Magister dari Universitas Pertahanan dan sedang menyelesaikan program S3 (kandidat Doktor) di Universitas Indonesia.
Ia juga pernah mengikuti pendidikan staf di Selandia Baru, Sekolah Staf Komando TNI, serta pendidikan intelijen dan analis intelijen di Australia.
Puncaknya, ia pernah mengikuti pendidikan Pangkostrad di Amerika Serikat pada tahun 2015, dan mendapatkan penghargaan penulisan karya bidang akademik dari National Defense University Amerika Serikat.
“Ia juga pernah menjadi ajudan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla,” tambah Dr. Palinggi, menunjukkan kedekatan Mayjen Edwin dengan lingkaran kepresidenan.
Kualitas Kepemimpinan yang Menginspirasi
Di luar deretan kualifikasi akademik dan militer, Dr. John Palinggi menangkap satu hal yang paling menonjol dari Mayjen Edwin yaitu kerendahan hati.
“Saya memiliki kesan bahwa Komandan Paspampres yang baru ini memiliki kerendahan hati yang luar biasa,” katanya, mengenang momen kebersamaan ketika mengikuti lepas sambut Danpaspampres, Senin (23/6/2025).
“Ia sangat menghormati orang tuanya. Itu biasanya modal kita untuk ditingkatkan oleh Allah SWT yakni rendah hati dan menghormati orang tua adalah kunci panjang umur dan murah rezeki.”
Sikap rendah hati dan keramahan ini, dipadu dengan pengalaman di berbagai instansi pemerintah, termasuk sebagai Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan saat Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan, membentuk sosok pemimpin yang paripurna.
“Saya memiliki keyakinan dan doa semoga tugas-tugasnya bisa lancar,” ucap Dr. Palinggi.
“Karena untuk menjadi Komandan Paspampres tidaklah mudah. Bagaimana menjaga antara keamanan dan kenyamanan Presiden? Ini yang paling krusial.”
Ia menjelaskan bahwa Paspampres Indonesia memiliki pola unik yang menggabungkan pengamanan mutlak dengan penciptaan kenyamanan bagi Presiden, sebuah dimensi yang jarang ditemukan di pengamanan kepala negara negara lain.
Masa Depan Militer di Tangan Generasi Penerus
Pada usia 50 tahun, Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, bersama Mayjen TNI Achiruddin yang juga berusia 50 tahun dan berasal dari Akademi Militer 1997, memiliki jalur karir yang masih panjang. Undang-undang TNI memungkinkan perwira tinggi setingkat Mayor Jenderal untuk mengabdi hingga usia 61 tahun.
“Mereka berdua adalah generasi penerus yang kita doakan bisa berkembang secara baik dan pada saatnya menjadi pemimpin di kalangan militer,” kata Dr. Palinggi, menatap optimis masa depan TNI.
Dinamika pergantian ini, menurutnya, adalah bagian alami dari demokrasi di tubuh TNI, sebuah upaya untuk memberikan kesempatan bagi perwira-perwira tinggi untuk terus maju dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan.
“Tentu, kita semua bangga dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Komandan Paspampres yang baru,” pungkas Dr. Palinggi, suaranya penuh harap.
“Semoga Bapak Komandan Paspampres selalu sehat bersama keluarga, sukses dalam tugas-tugasnya, dan senantiasa sehat, nyaman, dan aman bersama Bapak Presiden kita, Bapak Presiden Prabowo. Dan kepada Bapak Mayjen TNI Achiruddin, semoga selalu sehat dan sukses sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro, dan suatu saat kembali lagi ke Jakarta dengan prestasi yang lebih baik lagi. Amin.”