IndonesiaVoice.com | Peneliti dan kader intelektual Muhammadiyah Muhammad Abdullah Darraz mengatakan, keterbukaan dan sikap kritis merupakan dua elemen mendasar yang perlu dimiliki oleh anak bangsa untuk pulih dari virus intoleransi dan radikalisme.
“Jadi kalau kita mau pulih dari sikap radikalisme dan intoleransi, ada dua hal, yang pertama keterbukaan, yang kedua sikap kritis. Itu dibutuhkan dan wajib ditanamkan,” ujar Muhammad Abdullah Darraz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022) seperti dilansir Beritasatu.com.
Darraz menjelaskan, proses radikalisasi sering kali masuk akibat keterbukaan yang tidak diiringi sikap kritis. Hal ini mengingat strategi infiltrasi kelompok radikal yang makin halus, canggih dan “cantik”.
Baca juga: Gubernur Lampung: Penguatan Kearifan Lokal Cegah Intoleransi
Namun, kedua hal tersebut juga harus didorong dengan penanaman literasi yang baik, karena hal ini dapat dimanfaatkan untuk membangun benteng pencegahan yang kuat.
“Tentunya ini juga harus dibarengi dengan banyak literasi dan diskusi agar wawasan terbuka. Jadi, ketika dihadapkan kepada oknum yang melakukan ‘manipulasi’ (agama dan ideologi), maka kita bisa kita cegah dengan pengetahuan dan sikap kritis,” ujarnya.
Ia menyebut Indonesia dalam konteks radikalisme dan intoleransi sedang dalam kondisi “sakit”. Menurutnya, virus itu mampu melemahkan bangsa sehingga menjadi mudah dipecah-belah dan kian terjebak dalam pusara konflik.
Baca juga: ICRP: Cegah Intoleransi di Dunia Pendidikan, Tanggung Jawab Semua Pihak
“Karena bangsa yang sehat adalah bangsa yang penuh toleransi, selalu damai, dan menghargai perbedaan. Sebab virus radikalisme dan intoleransi yang melemahkan bangsa ini dapat menghambat kemajuan bangsa dan negara ke depannya,” ucap Darraz.
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk mampu merefleksikan diri melalui pesan kemerdekaan untuk bersatu dan bertekad melawan berbagai tantangan yang dihadapi sebagai sebuah bangsa. Salah satunya praktik radikalisme dan intoleransi yang dewasa ini mudah dijumpai sebagai politisasi agama oleh oknum dengan kepentingan politik.
“Konteks di 2017, 2019, itu kentara sekali peristiwa politiknya, menolak perbedaan atas nama agama dijadikan permainan, dijadikan kepentingan politik. Ini tidak boleh terulang ke depannya. Agama harus digunakan untuk mencapai kebajikan, bukan kepentingan sesaat,” ucapnya menegaskan.
(Victor Sibarani)
Be the first to comment