Konflik Agraria di Tanah Batak, Kedurhakaan TPL terhadap Bangso Batak di Tanah Batak

yayasan pecinta danau toba
Ephorus HKBP ketika mendatangi lokasi jalan yang ditutup TPL (Foto: Dok/SIB).

IndonesiaVoice.com – Di tengah hamparan hijau perbukitan dan birunya Danau Toba yang memesona, konflik agraria kembali memanas. PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan pulp, dituding telah melakukan “kedurhakaan” terhadap Bangso Batak dengan menutup akses jalan masyarakat ke ladang mereka. 

Tudingan ini tidak hanya datang dari warga setempat, tetapi juga mendapat perhatian serius dari pimpinan gereja dan organisasi masyarakat, termasuk Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT).

YPDT, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam perjuangan pelestarian Danau Toba dan kesejahteraan Bangso Batak, menilai tindakan TPL telah melanggar hak konstitusional warga. 

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Selain itu, Pasal 6 UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria juga menegaskan bahwa semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial.

“TPL telah mengabaikan amanat konstitusi dan undang-undang. Penutupan akses jalan ini tidak hanya merampas hak warga untuk mencari nafkah, tetapi juga merendahkan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan,” tegas Ketua Umum YPDT, Maruap Siahaan, Senin .

Suara Nabiah dari Gereja

Konflik ini semakin memanas ketika Pimpinan Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, turun langsung ke Nagasaribu, salah satu titik sengketa. 

Kedua pimpinan gereja ini menyerukan agar TPL segera membuka portal-portal yang menghalangi akses warga ke ladang mereka.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan teologis. Tanah adalah pemberian Tuhan untuk kehidupan manusia. Menutup akses warga ke ladang mereka sama saja dengan menolak berkat Tuhan,” ujar Pdt. Victor Tinambunan dalam kunjungannya ke Nagasaribu.

Seruan ini dianggap sebagai suara nabiah atau suara Tuhan yang mengingatkan TPL untuk menghentikan tindakannya. 

Bagi YPDT, kehadiran pimpinan gereja di lokasi sengketa adalah bentuk solidaritas umat Kristen di seluruh dunia terhadap penderitaan Bangso Batak.

TPL dan Eksploitasi Sumber Daya Alam

YPDT menilai, tindakan TPL tidak hanya merampas hak warga, tetapi juga mengeksploitasi sumber daya alam Tanah Batak untuk kepentingan segelintir pihak. Padahal, Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“TPL telah merampas hak hidup Bangso Batak. Mereka menikmati kekayaan alam Tanah Batak sementara rakyat menderita,” tegas Maruap.

YPDT juga mengkritik pemerintah yang dinilai gagal melindungi rakyatnya. Jika pemerintah tidak segera turun tangan menyelesaikan konflik ini, YPDT mengancam akan mengajukan tuntutan hukum untuk menghentikan seluruh aktivitas TPL di Tanah Batak.

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya. Jika tidak, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya,” tegas dia.

Solidaritas dan Perlawanan Rakyat

YPDT menyerukan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah kabupaten di Tanah Batak, untuk bersatu melawan TPL. Solidaritas ini dianggap penting untuk memastikan bahwa hak-hak Bangso Batak dilindungi sesuai amanat konstitusi.

“Tanah Batak tanpa TPL harus diwujudkan. Kami mengundang seluruh advokat yang mencintai keadilan untuk bergabung dalam gugatan melawan TPL,” seru Maruap.

Konflik ini bukan hanya persoalan akses jalan atau ladang, tetapi juga persoalan martabat, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan Bangso Batak di Tanah Batak. Di tengah gemuruh perlawanan, satu hal yang pasti: “suara rakyat tidak akan pernah padam”.

Danau Toba, yang selama ini diharapkan menjadi Tao na Uli (Danau Kebangkitan), Aek Natio (Air Kehidupan), dan Mual Hangoluan (Sumber Penghidupan), kini menjadi saksi bisu perjuangan Bangso Batak mempertahankan hak-haknya.(*)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan