Beranda blog Halaman 26

Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru: Apa yang Perlu Diketahui?

0

IndonesiaVoice.com – Pemerintah tengah bersiap mengeluarkan aturan baru yang akan mewajibkan pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan. Meski demikian, tidak semua pekerja akan dikenakan kebijakan ini.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, aturan mengenai potongan gaji tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih digodok. Nantinya, hanya pekerja dengan gaji tertentu yang akan diwajibkan mengikuti program pensiun ini.

“Isu terkait batasan mana yang dikenakan dan berapa pendapatan yang kena wajib program pensiun baru masih dibahas. Peraturan pemerintahnya belum diterbitkan,” ungkap Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (6/9).

Program pensiun wajib ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), tepatnya Pasal 189 ayat (4).


Atlet Sumut Muaythai Beragama Kristen di PON Aceh, Diminta Kenakan Jilbab di Menit Terakhir

Aturan ini dirancang untuk memperbaiki skema pensiun yang ada, terutama dalam hal manfaat yang diterima oleh para pensiunan.

Manfaat Program Pensiun Wajib Baru

Tujuan utama dari program pensiun baru ini adalah meningkatkan kesejahteraan para pensiunan. Saat ini, banyak pekerja yang pensiun hanya menerima manfaat sekitar 10 hingga 15 persen dari gaji terakhir mereka.

Jumlah ini jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO), yang merekomendasikan bahwa manfaat pensiun sebaiknya mencapai 40 persen dari gaji terakhir.

Untuk menjawab ketimpangan ini, pemerintah berupaya menciptakan skema pensiun yang lebih menguntungkan bagi pekerja. “Kami ingin meningkatkan manfaat pensiun agar sesuai dengan standar ILO,” ujar Ogi.


Hadapi Fluktuasi Global, Indonesia Bangun Cadangan Energi Nasional

Namun, penerapan kebijakan ini tidak akan berlangsung seketika. Ogi menjelaskan bahwa OJK akan berperan sebagai pengawas program pensiun baru ini, namun mereka masih menunggu terbitnya PP dan persetujuan DPR RI sebelum bisa melangkah lebih jauh.

“Kami masih menunggu PP terkait harmonisasi program pensiun dari pemerintah, dan kami tidak bisa melanjutkan sebelum PP itu diterbitkan,” tegasnya.

Kapan Aturan Ini Akan Berlaku?

Berdasarkan informasi dari OJK, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah yang relevan pada 12 Januari 2025. Setelah itu, OJK akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dan mulai mengimplementasikannya.

Selain program pensiun wajib, UU PPSK juga mengamanatkan pembuatan beberapa PP lainnya, seperti aturan asuransi wajib, program penjaminan polis, serta pengelolaan aset dan liabilitas untuk program pensiun khusus.


Komis Yudisial dan DPR Bahas Kontroversi Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Semua aturan ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja serta pensiunan di Indonesia.

Tantangan dan Harapan

Banyak pihak berharap kebijakan pensiun baru ini dapat menjawab kebutuhan pekerja dan memastikan kesejahteraan yang lebih baik setelah masa pensiun.

Namun, pekerja yang akan terkena dampak pemotongan gaji juga perlu memahami skema dan manfaat yang ditawarkan agar bisa mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.


Sampai aturan resmi diterbitkan, pekerja dan pemberi kerja masih menunggu rincian lengkap dari pemerintah mengenai siapa yang akan dikenakan kewajiban ini serta bagaimana dampaknya terhadap pendapatan dan masa depan pensiun mereka.

Atlet Sumut Muaythai Beragama Kristen di PON Aceh, Diminta Kenakan Jilbab di Menit Terakhir

0

Aceh, IndonesiaVoice.com – Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh menuai sorotan tajam terkait ketidakprofesionalan panitia penyelenggara.

Agnes Sirait, atlet Muaythai asal Sumatera Utara, mengungkapkan kekecewaannya setelah diminta oleh panitia untuk mencari dan mengenakan jilbab sesaat sebelum pertandingan dimulai.

Agnes yang beragama Kristen yang berasal dari Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, ini bersama pelatihnya harus segera mencari jilbab agar bisa bertanding.

Hal ini membuat Tim Muaythai Sumut terkejut, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait kewajiban mengenakan jilbab selama pertandingan.


Hadapi Fluktuasi Global, Indonesia Bangun Cadangan Energi Nasional

“Jika memang ada aturan seperti itu, kenapa tidak diberitahukan sejak awal?” ujar Agnes, yang juga seorang mahasiswi jurusan Olahraga di Universitas Negeri Medan (Unimed), yang diungkap Pemerhati Hukum Emperan @SammiSoh di Media Sosial X, Jumat (06/09/2024).

Menurut Agnes, kejadian ini sangat mempengaruhi persiapan mentalnya. “Sudah siap untuk tanding, tetapi harus terganggu dengan mencari jilbab. Saya tidak terbiasa mengenakannya, dan itu membuat saya tidak nyaman, terutama dalam konsentrasi menghadapi pertandingan,” tambahnya.

Dalam pertandingan, ia juga merasa terganggu oleh jilbab yang dikenakannya, terutama ketika dipadukan dengan pengaman kepala yang menambah ketidaknyamanan.

“Rasanya sesak dan sulit untuk berkonsentrasi,” imbuhnya.


Polisi Tangkap 7 Provokator Ancaman Bom Saat Kunjungan Paus Fransiskus

Tidak hanya Agnes, Tim Muaythai Sumut juga sangat kecewa. Mereka mempertanyakan profesionalisme panitia, mengingat wasit yang memimpin pertandingan tidak menggunakan jilbab.

“Ini sangat tidak adil. Jika ada aturan, kenapa hanya berlaku untuk atlet? Wasit tidak mengenakan jilbab. Ini bisa dianggap sebagai bentuk kecurangan,” kata salah satu anggota tim.

Agnes dan timnya menuntut adanya tinjauan ulang atas pertandingan ini. Mereka merasa situasi yang mereka alami sangat tidak adil dan mengganggu fokus pertandingan.

“Jika ini memang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan, maka pertandingan ulang seharusnya dipertimbangkan,” tambah anggota tim Muaythai Sumut.


Sidang Memanas, Saksi Pelapor Ungkap Detail Dugaan Penipuan oleh Terdakwa Prof Marthen Napang Terkait Kasus Penipuan dan Pemalsuan Salinan Putusan MA

Kekecewaan juga disuarakan oleh ibu Agnes Sirait, seorang petani asal Kabupaten Toba.

“Bagaimana kita bisa berharap adanya sportivitas jika dalam olahraga saja tidak ada keadilan?” ucapnya dengan nada geram.

Dalam dunia olahraga, konsentrasi dan persiapan mental merupakan hal yang sangat krusial.

Adaptasi terhadap perlengkapan atau kondisi baru membutuhkan waktu dan latihan, yang dalam kasus Agnes tidak terpenuhi.

Kejadian ini menjadi sorotan, apakah Aceh siap menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional jika ketidakprofesionalan seperti ini terus berlanjut.


Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan

PON Aceh diharapkan menjadi ajang kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas dan keadilan, namun insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapannya sebagai tuan rumah bagi olahraga dengan aturan yang universal.

Hadapi Fluktuasi Global, Indonesia Bangun Cadangan Energi Nasional

0

IndonesiaVoice.com – Upaya meningkatkan ketahanan energi nasional, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Perpres ini menjadi tonggak penting dalam memastikan ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas energi di tengah tantangan global.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menegaskan Perpres CPE ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat payung hukum dalam pembangunan dan pengelolaan cadangan energi nasional.

“Perpres ini bertujuan untuk menjamin ketahanan energi dan memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah dalam penyediaan CPE,” ungkap Djoko Siswanto saat, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (06/09/2024).


Polisi Tangkap 7 Provokator Ancaman Bom Saat Kunjungan Paus Fransiskus

Solusi Menghadapi Risiko Energi

Djoko menjelaskan pemerintah menyadari pentingnya cadangan energi yang cukup untuk mengantisipasi risiko-risiko seperti fluktuasi harga minyak global, bencana alam, dan gangguan pasokan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Perpres ini berkomitmen untuk mengelola CPE secara efektif dan efisien.

Peraturan ini mencakup pengaturan jenis, jumlah, waktu, dan lokasi CPE, termasuk pendanaan serta pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara ketat.

“Pengaturan CPE diatur oleh DEN, sementara pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Menteri ESDM dengan kemungkinan melibatkan Badan Usaha di bidang energi,” tambahnya.


Harga Minyak Dunia Anjlok, ICP Agustus 2024 Terseret ke USD 78,51/Barel

Detail Teknis Cadangan Penyangga Energi

Jenis-jenis CPE yang diatur dalam Perpres ini meliputi minyak bumi, bensin, dan LPG. Ketiganya dipilih karena memiliki peran strategis dalam konsumsi energi nasional, dengan sumber pasokan yang sebagian besar masih bergantung pada impor.

Target jumlah cadangan yang disiapkan pemerintah antara lain: bensin sebanyak 9,64 juta barel, LPG 525,78 ribu metrik ton, dan minyak bumi 10,17 juta barel.

Pemerintah menargetkan penyediaan CPE ini akan berlangsung secara bertahap hingga 2035, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Lokasi CPE juga akan dipilih dengan mempertimbangkan aspek geologi, kemudahan distribusi, tata ruang, infrastruktur, serta potensi krisis energi di masa mendatang.


Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan

Pendanaan dan Pengelolaan Infrastruktur

Pengelolaan cadangan energi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengadaan persediaan, infrastruktur, pemeliharaan, hingga penggunaan saat kondisi krisis atau darurat energi.

Djoko menyebutkan, penyediaan CPE dapat berasal dari produksi dalam negeri atau melalui impor, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah.

Mekanisme penggunaan CPE akan mengikuti regulasi yang telah diatur dalam Perpres Nomor 41 Tahun 2016, yang berfokus pada tata cara penetapan dan penanggulangan krisis energi.

“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ketahanan energi yang kuat dan berkelanjutan,” kata dia.


Hari Pelanggan Nasional 2024: Sinergi AI dan Pelayanan Manusia untuk Kepuasan Pelanggan

Dengan adanya Perpres CPE ini, pemerintah semakin optimis terhadap masa depan ketahanan energi Indonesia.

“Langkah ini adalah bagian dari visi besar Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri dan berdaulat dalam sektor energi, demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

 

Komis Yudisial dan DPR Bahas Kontroversi Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

0

IndonesiaVoice.com – Komisi Yudisial (KY) resmi memberikan klarifikasi tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KY, Amzulian Rifai, pada 4 September 2024, KY menegaskan bahwa proses seleksi ini telah memenuhi persyaratan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menjelaskan klarifikasi ini bertujuan untuk mengoreksi persepsi yang salah terkait dugaan pelanggaran aturan dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

“KY menghormati tugas masing-masing lembaga. Namun, terkait dinamika penolakan DPR terhadap usulan kami, KY telah bersurat resmi untuk memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman bahwa terdapat pelanggaran aturan dalam seleksi ini,” ujar Nurdjanah, dalam keterangan KY, Jumat (06/09/2024).


Atlet Sumut Muaythai Beragama Kristen di PON Aceh, Diminta Kenakan Jilbab di Menit Terakhir

Menjawab Kekhawatiran DPR

Penolakan DPR berfokus pada dua calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi, yakni pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim.

Menanggapi hal ini, Nurdjanah menyatakan KY tetap berkoordinasi dengan DPR untuk memastikan usulan ini dapat diterima.

“Proses seleksi telah berjalan selama enam bulan dengan biaya yang besar. MA saat ini kekurangan hakim agung, yang berdampak pada penumpukan perkara. Ini menjadi pertimbangan penting agar calon yang kami ajukan dapat segera disetujui,” urainya.


Hadapi Fluktuasi Global, Indonesia Bangun Cadangan Energi Nasional

Klarifikasi Jalur Karier dan Nonkarier

Anggota KY, Sukma Violetta, menjelaskan perbedaan persyaratan antara calon hakim agung dari jalur karier dan nonkarier. Hakim agung dari jalur karier memang diharuskan memiliki pengalaman minimal 20 tahun, termasuk pengalaman sebagai hakim tinggi.

Namun, sesuai putusan MK No. 53/PUU-XIV/2016, hakim karier hanya perlu pernah menjadi hakim tinggi, tidak harus selama tiga tahun.

Sukma juga menegaskan, putusan MK No. 6/PUU-XIV/2016 menyatakan status hakim Pengadilan Pajak setara dengan hakim di pengadilan lain. Karena Pengadilan Pajak baru berdiri pada 2002, tidak ada hakim di sana yang memenuhi syarat 20 tahun pengalaman.

“Hingga 7 tahun ke depan, tidak ada hakim Pengadilan Pajak yang akan mencapai pengalaman ini,” jelas dia.


Polisi Tangkap 7 Provokator Ancaman Bom Saat Kunjungan Paus Fransiskus

Beban Perkara Pajak yang Tinggi

Binziad Kadafi, Anggota KY lainnya, mengungkapkan, perkara pajak mendominasi kasus di kamar TUN MA. Dari total 7979 perkara di tahun 2023, sebanyak 88,65% adalah perkara pajak. Sementara, hanya satu hakim agung di kamar TUN yang memiliki spesifikasi di bidang pajak.

“Setiap hakim agung di kamar TUN menangani 3420 perkara per tahun, beban kerja tertinggi di MA,” bebernya.

Oleh karena itu, penting bagi KY dan DPR untuk menemukan solusi terbaik guna mengisi kekosongan hakim dengan segera.


Harga Minyak Dunia Anjlok, ICP Agustus 2024 Terseret ke USD 78,51/Barel

Menemukan Jalan Tengah

Anggota KY, Joko Sasmito, menegaskan diskresi serupa pernah diterapkan pada seleksi hakim agung kamar militer, di mana syarat 20 tahun pengalaman juga tidak dipenuhi oleh hakim Pengadilan Militer saat itu.

DPR akhirnya menyetujui calon-calon yang diajukan, meskipun tidak memenuhi persyaratan 20 tahun.

KY berharap DPR dapat mempertimbangkan kembali penolakan mereka. “Seleksi telah dilakukan dengan standar kualitas dan integritas yang tinggi. Kami berharap semua calon yang diajukan bisa disetujui,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, Juru Bicara KY.

Polisi Tangkap 7 Provokator Ancaman Bom Saat Kunjungan Paus Fransiskus

0

IndonesiaVoice.com – Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Densus 88 Antiteror, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap tujuh orang terkait ancaman bom dan seruan kekerasan selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.

Para pelaku diketahui menyebarkan provokasi melalui media sosial, termasuk ancaman bom dan seruan untuk membakar tempat ibadah.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan ketujuh pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.


Harga Minyak Dunia Anjlok, ICP Agustus 2024 Terseret ke USD 78,51/Barel

“Penegakan hukum telah dilakukan terhadap tujuh pelaku yang melakukan provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta,” jelas Kombes Aswin kepada wartawan, Jumat (06/09/2024).
Rincian Penangkapan:

1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat, atas dugaan merencanakan pemantauan protokol keamanan di Masjid Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena mengunggah gambar bom di kolom komentar media sosial yang memberitakan kedatangan Paus.
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi, setelah menyebarkan narasi provokatif untuk melakukan serangan saat kunjungan Paus.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur atas provokasi pembakaran gereja selama kunjungan Paus.
5. HS ditangkap di Bangka Tengah, Bangka Belitung, setelah menulis ancaman bom di kolom komentar YouTube.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, setelah berkomentar di Facebook dengan kalimat provokatif serta memiliki riwayat berbaiat kepada ISIS.
7. RS ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat, setelah memposting ancaman penembakan terhadap Paus di akun TikTok.




Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan

Kombes Aswin menegaskan bahwa para pelaku akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Operasi ini merupakan langkah cepat aparat dalam menangani ancaman yang mengganggu keamanan negara dan ketertiban umum selama kunjungan Paus.

Ancaman dan Provokasi di Media Sosial

Salah satu kasus yang menonjol adalah HS, yang dengan terang-terangan mengancam akan melakukan bom terhadap Paus melalui komentar di YouTube.

Sementara itu, ER dikenal sebagai simpatisan kelompok ekstremis dan menggunakan media sosial untuk menyebarkan ancaman kekerasan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan selama kunjungan kenegaraan penting.


Hari Pelanggan Nasional 2024: Sinergi AI dan Pelayanan Manusia untuk Kepuasan Pelanggan

Densus 88, bersama dengan kepolisian setempat, terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa ancaman-ancaman serupa tidak akan terjadi lagi.

Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia yang berlangsung sejak 3 hingga 6 September membawa pesan perdamaian dan persatuan, meski diwarnai dengan ancaman yang berhasil diatasi.

Paus Fransiskus melanjutkan kunjungannya ke Papua Nugini tanpa kendala setelah rangkaian kunjungan di Indonesia.

Dengan penangkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memberi pesan tegas bahwa segala bentuk ancaman kekerasan, terutama yang dilakukan melalui media sosial, akan ditindak secara hukum.

Harga Minyak Dunia Anjlok, ICP Agustus 2024 Terseret ke USD 78,51/Barel

0

IndonesiaVoice.com – Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk Agustus 2024 ditetapkan sebesar USD 78,51 per barel. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/MG.03/DJM/2024, yang mencerminkan penurunan harga dari bulan sebelumnya sebesar USD 82 per barel.

Penurunan harga ini sejalan dengan tren penurunan harga minyak global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan penurunan ICP Agustus didorong oleh melemahnya permintaan minyak global.

“ICP bulan ini turun menjadi USD 78,51 per barel, selaras dengan tren penurunan harga minyak utama dunia yang dipengaruhi kekhawatiran akan turunnya permintaan global, terutama dari Tiongkok, serta meredanya ketegangan politik di Timur Tengah,” jelas Agus Cahyono, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (06/09/2024).


Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan

Penurunan ini juga dipengaruhi oleh rencana Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) yang akan mengakhiri pemotongan produksi minyak secara sukarela pada Oktober 2024.

Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan pasokan minyak global, yang berpotensi menekan harga minyak lebih lanjut pada akhir tahun.

Selain itu, laporan Agustus 2024 dari Badan Energi Internasional (IEA) mencatat kenaikan produksi minyak dunia sebesar 230 ribu barel per hari (bph), mencapai total 103,4 juta bph.

Peningkatan ini didorong oleh bertambahnya pasokan dari negara-negara anggota OPEC+ serta produsen minyak non-OPEC+.


Hari Pelanggan Nasional 2024: Sinergi AI dan Pelayanan Manusia untuk Kepuasan Pelanggan

Agus menambahkan, IEA dan OPEC juga menurunkan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global untuk tahun 2025.

“Ini sebagian besar disebabkan oleh perlambatan ekonomi global dan melemahnya konsumsi minyak di Tiongkok,” ungkapnya.

Tiongkok, yang merupakan salah satu konsumen minyak terbesar di dunia, menunjukkan tren penurunan permintaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) akibat peningkatan penggunaan kendaraan listrik serta kendaraan berbahan bakar gas alam cair.

Di kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak juga disebabkan oleh perlambatan ekonomi Tiongkok yang ditunjukkan dengan turunnya Purchasing Manager Index (PMI) di sektor manufaktur dan nonmanufaktur.


Sidang Memanas, Saksi Pelapor Ungkap Detail Dugaan Penipuan oleh Terdakwa Prof Marthen Napang Terkait Kasus Penipuan dan Pemalsuan Salinan Putusan MA

Kondisi serupa juga terjadi di Jepang, di mana OPEC menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara tersebut menjadi 0,2% untuk 2024 akibat lemahnya iklim investasi selama semester pertama tahun ini.

Harga minyak mentah global pun mengalami penurunan signifikan pada Agustus 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama:

Dated Brent turun sebesar USD 4,40 per barel, dari USD 85,31 menjadi USD 80,91.
WTI (Nymex) turun sebesar USD 5,05 per barel, dari USD 80,48 menjadi USD 75,43.
Brent (ICE) turun sebesar USD 5,00 per barel, dari USD 83,88 menjadi USD 78,88.
Basket OPEC turun sebesar USD 6,03 per barel, dari USD 84,43 menjadi USD 78,40.


Sidang Memanas, Saksi Pelapor Ungkap Detail Dugaan Penipuan oleh Terdakwa Prof Marthen Napang Terkait Kasus Penipuan dan Pemalsuan Salinan Putusan MA

Dengan perkembangan ini, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia mengalami penurunan sebesar USD3,49 per barel dari USD 82,00 menjadi USD 78,51.

Penurunan harga minyak global ini diharapkan memberikan dampak positif bagi konsumen, terutama dalam menekan biaya energi dan bahan bakar di dalam negeri.

Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan

0

IndonesiaVoice.com– Dalam perjalanan apostoliknya menuju Papua Nugini, Paus Fransiskus membuat pilihan menu yang cukup mengejutkan. Pemimpin Gereja Katolik dunia ini memilih makanan khas Indonesia, nasi goreng, sebagai santapan di pesawat.

Pilihan ini diungkapkan oleh Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Antonius Subianto Bunjamin, sesaat setelah mengantar kepergian Paus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (6/9).

“Kalau di pesawat, Paus memilih nasi goreng. Tim dari Vatikan awalnya mempersiapkan beberapa pilihan makanan, namun Paus akhirnya memutuskan untuk memilih nasi goreng,” kata Antonius kepada awak media di ruang VVIP Bandara.

Tidak hanya itu, Antonius juga menambahkan bahwa karena Paus memilih nasi goreng, seluruh penumpang di pesawat juga dihidangkan menu yang sama tanpa ada pilihan lain.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2024: Sinergi AI dan Pelayanan Manusia untuk Kepuasan Pelanggan



“Saya tidak tahu apakah itu bagian dari humor atau kesederhanaan, tetapi semua orang di pesawat menikmati nasi goreng tanpa ada opsi lain,” tambahnya dengan senyuman.

Pilihan Paus untuk memakan nasi goreng ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikapnya yang sederhana dan bersahaja, sebuah karakter yang kerap terlihat dalam setiap perjalanan internasionalnya.

Antonius juga menyebutkan Paus sangat terkesan dengan Indonesia, terutama dengan sambutan hangat dan keramahan yang diterimanya selama kunjungannya dari 3-6 September.

“Paus sangat bahagia dengan sambutan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, dan beliau merasa tersentuh oleh keramahan yang luar biasa,” ungkap Antonius.


Baca juga: Sidang Memanas, Saksi Pelapor Ungkap Detail Dugaan Penipuan oleh Terdakwa Prof Marthen Napang Terkait Kasus Penipuan dan Pemalsuan Salinan Putusan MA

Selama berada di Indonesia, Paus Fransiskus membawa pesan perdamaian, persatuan, dan harmonisasi lintas agama.

Beliau sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta menghadiri misa agung di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dihadiri ribuan umat Katolik.

Kini, Paus Fransiskus melanjutkan perjalanannya ke Papua Nugini untuk menjalani rangkaian kunjungan dari 6 hingga 9 September, sebelum melanjutkan tur apostoliknya di kawasan Asia Pasifik.


Baca juga: Kita Gema Nusantara Resmi Dukung dan Siap Menangkan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta 2024

Keputusannya untuk memilih nasi goreng sebagai menu makanan di pesawat hanyalah salah satu dari banyak momen yang menunjukkan kerendahan hati seorang pemimpin dunia, dan memperkuat citra Paus sebagai sosok yang dekat dengan semua kalangan.

(Sumber: CNN Indonesia)

 

Hari Pelanggan Nasional 2024: Sinergi AI dan Pelayanan Manusia untuk Kepuasan Pelanggan

0

IndonesiaVoice.com– Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4 September menjadi momen penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memberikan apresiasi khusus kepada pelanggan mereka.

Tahun ini, Harpelnas mengusung tema “AI Membuat Pelayanan Pelanggan Lebih Responsif dan Personal”.

Harpelnas pertama kali digagas dan dicetuskan pada tahun 2003 oleh Handi Irawan D, CEO Frontier Group, di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Handi Irawan menjelaskan, tujuan dari peringatan ini adalah untuk menekankan pentingnya peran pelanggan dalam kesuksesan bisnis dan mendorong perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.



hari pelanggan nasional
Hari Pelanggan Nasional 4 September

Baca juga: Kita Gema Nusantara Resmi Dukung dan Siap Menangkan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta 2024

Sejak itu, Harpelnas dirayakan setiap tahun dengan tema dan kegiatan yang beragam.

“Mari jadikan momen Hari Pelanggan Nasional sebagai titik balik untuk kita dapat memikirkan bagaimana inovasi AI dan kehangatan pelayanan manusia bersinergi untuk kualitas pelayanan yang memorable bagi pelanggan,” kata Handi.

Tahun ini, berbagai perusahaan di Indonesia telah menyiapkan berbagai program dan promosi khusus untuk merayakan Harpelnas.

Beberapa perusahaan bahkan mengadakan acara khusus untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan mereka, mendengarkan masukan, dan memberikan penghargaan kepada pelanggan setia.


Baca juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Simbol Persahabatan Lintas Agama dan Pengakuan Atas Keberagaman

Dengan tema yang mengedepankan penggunaan AI, Harpelnas 2024 diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan teknologi canggih dalam pelayanan mereka, tanpa mengesampingkan sentuhan manusia yang hangat dan personal.

Inovasi AI diharapkan dapat membuat pelayanan pelanggan lebih responsif dan personal, sehingga meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan.

(Victor)

Waspadai Potensi Megathrust, Bukan Prediksi Terjadinya Gempa

0

IndonesiaVoice.com – Dalam beberapa waktu terakhir, pemberitaan terkait potensi gempa bumi megathrust dengan narasi “Tinggal Menunggu Waktu” ramai di berbagai media online dan media sosial, terutama di wilayah DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Pusat Gempabumi Regional (PGR) VII memberikan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Sleman, Setyoajie Prayoedhie menjelaskan Pulau Jawa berada di pertemuan dua lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Eurasia dan Indo-Australia.

Hal ini membuat aktivitas kegempaan di bagian selatan Jawa cukup tinggi, sebuah kondisi yang wajar.

Zona pertemuan lempeng ini dikenal sebagai Zona Subduksi, yang menjadi sumber gempa megathrust.


Gaji Pekerja Akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru: Apa yang Perlu Diketahui?

Gempa ini bisa terjadi pada kedalaman kurang dari 50 kilometer di bawah permukaan laut.

Potensi Bukan Prediksi

Setyoajie Prayoedhie menekankan informasi terkait potensi gempa megathrust saat ini bukan merupakan prediksi atau peringatan dini bahwa gempa akan terjadi dalam waktu dekat.

“Informasi mengenai potensi gempa dan tsunami disampaikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi kemungkinan terburuk, bukan untuk menimbulkan kekhawatiran bahwa gempa besar akan segera terjadi,” jelas dia.

Perlu dipahami, lanjut Setyoajie, potensi gempa mengacu pada kemampuan sumber gempa melepaskan energi dengan kekuatan tertentu.

Ini berbeda dengan prediksi yang memberikan informasi spesifik tentang kapan, di mana, dan seberapa besar gempa akan terjadi.

Hingga saat ini, belum ada teknologi yang mampu memprediksi gempa secara akurat.


Atlet Sumut Muaythai Beragama Kristen di PON Aceh, Diminta Kenakan Jilbab di Menit Terakhir

Kesiapsiagaan Megathrust

BMKG dan PGR VII mengingatkan meskipun megathrust adalah kenyataan, masyarakat tidak perlu panik.

Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga individu, diminta meningkatkan kesiapsiagaan.

Langkah yang bisa diambil antara lain:

Tetap tenang dan beraktivitas normal seperti biasa, termasuk melaut, berdagang, atau berwisata di pantai.

Memperoleh informasi yang akurat terkait gempa bumi dan peringatan dini tsunami hanya dari BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, situs resmi www.bmkg.go.id, atau media sosial resmi @stageofsleman.

Meningkatkan literasi dan kesiapan masyarakat dengan mengikuti sosialisasi dan simulasi mitigasi gempa serta memastikan bangunan tempat tinggal aman dari guncangan gempa.


Hadapi Fluktuasi Global, Indonesia Bangun Cadangan Energi Nasional

Dengan kesiapan dan informasi yang tepat, potensi gempa megathrust dapat dihadapi dengan lebih baik, mengurangi risiko kerugian besar jika bencana benar-benar terjadi.

Sidang Memanas, Saksi Pelapor Ungkap Detail Dugaan Penipuan oleh Terdakwa Prof Marthen Napang Terkait Kasus Penipuan dan Pemalsuan Salinan Putusan MA

0

IndonesiaVoice.com– Sidang dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang menjerat terdakwa Prof Dr Marthen Napang, SH, MH, terkait salinan putusan Mahkamah Agung (MA), kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 3 September 2024.

Agenda sidang kali ini menghadirkan empat saksi dari pihak penggugat yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Empat saksi yang dihadirkan, yakni Dr John Palinggi, MM, MBA, (sebagai saksi pelapor), Rusdini, Sutiah, dan Rina, dipersiapkan untuk memberikan keterangan yang menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun, tim kuasa hukum Marthen Napang menolak pemberian keterangan secara bersamaan. Akhirnya, disepakati bahwa John Palinggi akan bersaksi terlebih dahulu, sementara tiga saksi lainnya menunggu giliran di luar ruang sidang.

Berita Terkait: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Prof Marthen Napang Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Salinan Putusan MA



Kronologi Dugaan Penipuan

JPU menanyakan berbagai pertanyaan kepada John Palinggi, mulai dari awal perkenalannya dengan terdakwa hingga detail transaksi keuangan yang terjadi. John Palinggi menjawab semua pertanyaan dengan rinci, memberikan gambaran jelas tentang bagaimana Marthen Napang meyakinkannya untuk memberikan sejumlah uang besar dengan janji menyelesaikan kasus di Mahkamah Agung.

Saksi pelapor, Dr John Palinggi, memberikan kesaksian yang rinci terkait awal mula perkenalannya dengan Prof Dr Marthen Napang pada Awal Mei tahun 2017.

marthen napang
Empat saksi yakni Dr John Palinggi, MM, MBA, (sebagai saksi pelapor), Rusdini, Sutiah, dan Rina, dipersiapkan untuk memberikan keterangan yang menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung atas dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang menjerat terdakwa Prof Dr Marthen Napang, SH, MH, terkait salinan putusan Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

“Marthen Napang bersama dua koleganya, Anggia dan Pontas Pardede, datang ke kantor saya di Lantai 25 Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta Pusat, untuk bersilaturahmi dan meminta tolong untuk menggunakan ruangan kantor saya,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim.

John Palinggi menyebutkan, fasilitas kantor tersebut akhirnya diberikan secara cuma-cuma, mencakup segala keperluan seperti alat tulis, komputer, dan meja kerja.

Berita Terkait: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Dari Prof Dr Marthen Napang, Terdakwa Perkara Pidana Penipuan, Penggelapan dan Pemalsuan



Janji Manis dan Permintaan Uang

Pada 9 Juni 2017, Marthen dan Anggia mengunjungi kantor John Palinggi kembali. “Mereka merasa tidak enak menggunakan fasilitas kantor secara gratis, dan menawarkan bantuan hukum jika ada perkara yang bisa mereka urus,” jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, kasus perdata yang melibatkan orang tua angkat John Palinggi, Ir A Setiawan, sedang diproses di MA. Marthen Napang mengklaim bahwa kasus tersebut mudah diselesaikan lantaran dia punya koneksinya di MA dan menunjukkan sejumlah putusan yang pernah dimenangkannya. Pada kesempatan itu, Marthen meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk keperluan administrasi, yang ditransfer ke rekening Elsa Novita.

Fee Pengacara

Tidak berhenti di sana, pada 12 Juni 2017, Marthen kembali meminta uang Rp 800 juta yang disebutnya sebagai “Fee Tim Pengacara” untuk mengurus kasus tersebut. Uang ini, kata John Palinggi, dipecah dan ditransfer ke tiga rekening berbeda, masing-masing atas nama Elisa Novita, Suaeb, dan Sa’dudin.

“Ya, Marthen Napang kembali mendatangi ruangan kantor saya dan meminta uang sebesar Rp 800 juta untuk fee tim pengacara. Permintaan ini dipecah menjadi tiga transfer terpisah: Rp 200 juta ke rekening atas nama Elisa Novita, Rp 300 juta ke rekening atas nama Suaeb, dan Rp 300 juta ke rekening atas nama Sa’dudin,” beber John.

Baca juga: Ketua Yayasan STFT INTIM Dikerangkeng di Rutan Salemba, Usai Kejati DKI Nyatakan Berkas P21 Limpahan Dari Polda Metro Jaya



Selama proses ini, John Palinggi terus menanyakan perkembangan kasus kepada Marthen Napang. Namun, janji-janji manis tersebut berujung pada dugaan penipuan dan pemalsuan putusan MA, yang kini menjadi inti dari persidangan ini.

Beberapa waktu kemudian, ia menerima email yang diduga dari Marthen Napang, berisi putusan MA yang memenangkan perkara Setiawan.

“Namun, setelah dicek ke staf MA, ternyata putusan tersebut justru ditolak, bukan dikabulkan,” ujar John Palinggi di hadapan hakim.

Merasa ditipu, John Palinggi melaporkan Marthen Napang ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2017. Laporan tersebut menjadi dasar dari kasus yang akhirnya membuat Marthen Napang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Juni 2024, setelah proses hukum yang panjang dan sempat mandek.

Berita Terkait: Gugatan Praperadilan Ditolak, Guru Besar Unhas Prof Dr Marthen Napang Diperpanjang Masa Tahanannya



Sidang ini menjadi semakin menarik dengan pengungkapan detail-detail baru yang disampaikan oleh saksi pelapor. Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan kompleksitas kasus ini dan bagaimana terdakwa diduga menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban. Sidang berikutnya diharapkan akan menghadirkan lebih banyak saksi dan bukti yang dapat memperjelas kasus ini.

(VIC)