Beranda blog Halaman 76

Sebanyak 9 Orang Meninggal Akibat Banjir Jakarta dan Sekitarnya

0

IndonesiaVoice.com | Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops BNPB) mencatat total korban jiwa akibat banjir Jakarta dan sekitarnya berjumlah 9 orang hingga hari ini, Kamis, 27 Februari 2020. Korban teridentifikasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo dalam siaran persnya di Jakarta, 27 Februari 2020.

Baca Juga: Pemprov Jateng Kirim Bantuan Logistik Bagi Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

Lebih lanjut Agus membeberkan nama-nama korban akibat banjir yang terjadi pada Selasa, 25 Februari 2020 di wilayah Jakarta dan sekitar.


Kota Bekasi:

  1. Muhamad Jamil (10 tahun)
  2. Faizin (51 tahun)
  3. Faisal Amri (25 tahun)
  4. Muhammad Khairil Amri (15 tahun)

DKI Jakarta:

  1. Sultan (15 tahun)
  2. Asnati (67 tahun)
  3. Agus Wijayanto (15 tahun)

Kota Tangerang Selatan

  1. Desta (12 tahun)
  2. Nazar 



Sementara itu, menurut Agus, Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi melaporkan banjir di wilayahnya berdampak pada 4.889 KK (11.357 jiwa). 

Baca Juga: Zikria Minta Maaf, Wali Kota Surabaya Risma Cabut Laporan Penghinaan

“Data per 27 Februari 2020, pukul 12:00 WIB menyebutkan ketinggian air awal banjir beragam dari 20 hingga 150 cm,” ujar dia.  

Agus mengutarakan BPBD setempat dan instansi terkait telah melakukan upaya penanganan darurat, seperti evakuasi dan kaji cepat di lapangan.  


“Kondisi saat ini air genangan di beberapa titik telah surut, dan di titik lainnya debit air sudah menurun,” jelas dia. 

Baca Juga: Soroti PON XX Papua, Aktivis Tio Sianipar: Diharapkan Tak Ada Gangguan Keamanan dan Bebas dari Perilaku Koruptif 

Sedangkan perkembangan informasi banjir di wilayah Kota Bekasi, lanjut Agus, Pusdalops BPBD Kota Bekasi mencatat jumlah warga mengungsi sebanyak 16.173 KK (48.732 jiwa). 

“Total penduduk tersebut tersebar di 47 kelurahan. Dari jumlah tersebut, 1.476 jiwa mengungsi akibat banjir. Kondisi saat ini dilaporkan BPBD setempat telah kondusif. BPBD tidak hanya melaporkan adanya banjir, tetapi juga longsor di lima titik, yaitu di Kecamatan Jati Sampurna empat titik dan Bekasi Utara satu titik,” kata dia.


“Perkembangan terkini di wilayah Karawang, Pusdalops BNPB mencatat warga terdampak berjumlah 52.209 KK (162.768 jiwa). Dari jumlah tersebut, warga yang mengungsi berjumlah 3.600 KK (13.754 jiwa),” tandas Agus.

(VIC) 

 

Soroti PON XX Papua, Aktivis Tio Sianipar: Diharapkan Tak Ada Gangguan Keamanan dan Bebas dari Perilaku Koruptif 

0

IndonesiaVoice.com | Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 yang akan di gelar di Papua perlu garansi keamanan dan bersih dari perilaku koruptif. 

Hal itu ditegaskan Aktivis Perempuan, Tio Masa Sianipar yang mengaku prihatin dengan proses persiapan PON XX Papua.

Baca Juga: Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat Minta Presiden Pastikan Rektor, Mahasiwas, BEM dan UKM Terbebas Paham Anti Pancasila 

“Terutama terkait keamanan. Juga penyelenggaraan PON jangan sampai korup. Sebab itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu memberikan jaminan atau garansi, bahwa penyelenggaraan PON di Papua diharapkan tidak ada gangguan keamanan, dan bersih dari perilaku koruptif,” tutur Tio Masa Sianipar, di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020.

Meski begitu, mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta ini mengapresiasi kinerja Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berani mengambil posisi sebagai Tuan Rumah PON 2020.


“Sekaligus, menunjukkan bahwa Provinsi Papua siap dengan segala infrastruktur penyelenggaraan perlombaan olahraga terbesar di Indonesia ini,” ujar dia.

Baca Juga: RKUHP Jangan Diskriminasi Dan Dipakai Untuk Mengkriminalkan Perbedaan

Sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan PON 2020, lanjut Tio, Papua juga harus memastikan segala aspek vital dalam perhelatan ini terpenuhi dengan baik, serta tidak akan bermasalah.

Karena itu, Tio yang juga salah seorang Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini berharap, keterlibatan masyarakat Papua untuk menyukseskan PON ini sangat penting.


“Sebab, ini adalah pertaruhan nama baik Papua, dan juga sebagai salah satu kebanggaan Indonesia, khususnya Orang Asli Papua, bahwa perhelatan besar PON 2020 dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” jelasnya.

Baca Juga: Dunia Internasional Akui Laut Natuna Milik Indonesia, GAMKI Apresiasi Sikap Protes Pemerintah RI Terhadap Klaim China

Tio mengatakan, menjadi catatan tersendiri PON 2020 juga mempertaruhkan segala potensi SDM dan infrastrukturnya.

“Keberanian Provinsi Papua mengambil peran untuk menjadi tuan rumah pesta olahraga terbesar di Indonesia ini, tentunya telah mempertimbangkan beberapa aspek antara lain keamanan dan juga aspek hukum,” ucap dia.


Tio Sianipar yang juga Ketua Dewan Pembina Jaringan Aktivis Indonesia mengatakan penyelenggaraan PON 2020 di Papua harus berjalan kondusif. Dan jangan ada upaya-upaya perilaku koruptif. 

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing masuk Indonesia, Ketum GAMKI: “Jika Tidak Ingin Tergilas, Pemuda Mesti Punya Keahlian Khusus”

“Karena anggaran penyelenggaraan PON sangat besar. Ini juga perlu diawasi,” katanya.

Dia berharap, aparat penegak hukum juga bisa mengawasi keberlangsungan acara tersebut. 


“Adanya kecemasan perilaku atau praktek korupsi, baik yang dilakukan oleh oknum pemerintah daerah maupun pusat, perlu diantisipasi agar anggaran pelaksanaan PON 2020 dipergunakan secara efektif dan tepat guna,” urai dia.

Baca Juga: Refleksi Awal Tahun, Mensos Juliari Batubara Ajak PIKI Bersinergi Jadi Mitra Strategis

Tio juga berharap, PON bisa berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan oleh oknum-oknum yang berusaha menggagalkan pesta olahraga anak negeri.

Karena itu, dia meminta TNI, Polri, dan BIN melakukan langkah antisipatif sejak awal, sehingga dugaan adanya gangguan- gangguan yang berusaha menggagalkan PON Papua  bisa diatasi.


“TNI, Polri dan BIN mesti menggunakan pendekatan yang humanis agar tetap menjaga suasana teduh dan menjaga nilai-nilai persatuan,” tegas dia.

“Kita juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah Provinsi Papua yang dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, karena mampu mempersiapkan perhelatan PON 2020 dengan baik, dan tidak mengalami kendala yang menimbulkan kegaduhan di publik,” tandas Tio.

(VIC)

 

Menteri Sosial Juliari P Batubara Ajak Masyarakat Sukseskan Revitalisasi KDT

0

IndonesiaVoice.com | Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), untuk bermitra dengan pemerintah guna memobilisasi masyarakat untuk menyukseskan revitalisasi di Kawasan Danau Toba (KDT). 

“Apalagi pemerintah telah mencanangkan KDT sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas yang kelak menjadi kebanggaan baru bagi bangsa Indonesia,” kata Juliari P Batubara didampingi Staf Ahli Menteri Sonny W Manalu ketika menerima audiensi rombongan DPP KMDT di Kantor Kementerian Sosial, Jl Salemba Raya 28, Jakarta Rabu, 19 Februari 2020. 


Lebih lanjut Juliari mengutarakan saat ini tren wisata lebih memilih wisata laut.

Baca Juga: Refleksi Awal Tahun, Mensos Juliari Batubara Ajak PIKI Bersinergi Jadi Mitra Strategis

“Sebab itu kita jangan tinggal diam. Harus dipikirkan bersama bagaimana KDT yang kita banggakan ini tetap diminati masyarakat. Kita, di pemerintahan ikut membantu peningkatan pariwisata di KDT,” ujar dia.

Selain itu, Mensos Juliari bersedia bermitra dengan KMDT untuk bersinergi menjalankan program berkaitan bidang sosial, seperti turun ke tempat bencana, perbaikan rumah tidak layak huni, dan penyediaan prasarana. 


“Kalau mau bermitra dengan Kementerian Sosial harus lebih banyak bermain di lapangan untuk melakukan berbagai hal yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Semoga KMDT bisa mewarnai revitalisasi di KDT,” imbuhnya.

Baca Juga: Gaja Toba dan KPPS HKBP Akan Gelar Workshop Pemanfaatan Tanah Ulayat di KDT

Dalam rombongan DPP KMDT hadir Edison Manurung SH MM (Ketua Umum), Ir Darsono Manurung (Ketua Bidang Investasi Luar Negeri), Dr Ir Irian Sitorus (Sekretaris Jenderal), Sepri Situmeang SPi MM (Bendahara Umum), Denny Lumbangaol SSas (Wakil Bendahara), Ernawati Siahaan (Humas), Drs Tonny Rons Hasibuan SH MM (Dewan Pembina), Brigjen TNI (Purn) Dr Harangan Sitorus SIP MSc MSi (Han), Prof Dr Manumpan S Tumanggor, dan Butet Pasaribu (Dewan Pakar).

Sementara Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung SH MM memaparkan dihadapan Mensos Juliari bahwa KMDT hadir untuk membantu pemerintah mempercepat pariwisata di KDT mendunia di era Pemerintahan Jokowi.


“Intinya KMDT mendorong percepatan wisata Danau Toba di tujuh kabupaten yang ada di KDT,” katanya.

Baca Juga: Sejak Pemerintahan Jokowi, Bantuan Sosial Terus Meningkat Setiap Tahun untuk Masyarakat Terpinggirkan

Edison juga mengutarakan guna menguatkan dan menjalin kebersamaan pelaksanaan program kerja, DPP KMDT akan menyelenggarakan Pagelaran Seni Budaya bertajuk “Semalam di Danau Toba”, pada Jumat, 3 April 2020, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI. 

“Dalam pagelaran tersebut kita akan mengundang kementerian terkait, Gubernur Sumut, Bupati se-kawasan Danau Toba, dan para tokoh asal Sumut,” tandas Mantan Ketua DPP KNPI ini.


Sedangkan Anggota Dewan Pembina KMDT, Drs Tonny Rons Hasibuan SH MM, membeberkan Mensos Juliari merespon KMDT yang akan membuat program pemberdayaan masyarakat di KDT.

“Saya berharap semua program yang telah dipaparkan dihadapan Mensos dapat terwujud agar kepentingan masyarakat di KDT dapat diakomodir,” pungkasnya. 

Utamakan Lindungi 267 Juta Orang Indonesia, Daripada Pulangkan 600 Eks ISIS

0

IndonesiaVoice.com | Sebanyak 600 Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat ke Suriah bergabung dengan organisasi teroris ISIS. Mereka berperang dengan tujuan mendirikan negara versi mereka. 

Setelah ISIS kalah, 600-an WNI anggota teroris itu kini terkatung-katung. Pemerintah tegas menolak memulangkan mereka karena 600-an WNI itu bergabung dengan anggota teroris internasional.


“Karena itu, saya mengapresiasi langkah pemerintah untuk tidak memulangkan 600-an WNI pengikut eks ISIS. Sebab, lebih baik melindungi 267 juta nyawa rakyat Indonesia daripada memulangkan 600-an pengikut teroris,” tegas Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2020.

“Keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600-an orang,” lanjut dia.

Hikmahanto menyatakan pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan bekas ISIS asal Indonesia. 


Pasalnya, tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan bekas ISIS asal Indonesia.

“Pun, mereka kini bukanlah warga negara Indonesia. Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan,” cetus dia.

Faktanya, menurut Hikmahanto, di dunia internasional tidak ada desakan dari PBB. 


“Organisasi dunia itu tidak meminta negara memulangkan warganya yang ikut berperang jadi teroris dengan bergabung menjadi ISIS,” beber dia.

“Ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS,” pungkas Hikmahanto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.


“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF (foreign terrorist fighter) pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” tandas Mahfud.

(detik)

 

Zikria Minta Maaf, Wali Kota Surabaya Risma Cabut Laporan Penghinaan

0

IndonesiaVoice.com | Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma resmi mencabut laporannya atas Zikria Dzatil yang telah menghina sosok dirinya melalui media sosial (facebook).

“Benar, Ibu Risma sudah mengajukan surat pencabutan laporan (terhadap Zikria. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ibu Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dilansir jatimnow.com (media partner kumparan) Sabtu, 8 Februari 2020.


Polrestabes Surabaya pun akan memproses pencabutan tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengaku telah menerima kabar tersebut.

Baca Juga: Sejak Pemerintahan Jokowi, Bantuan Sosial Terus Meningkat Setiap Tahun untuk Masyarakat Terpinggirkan

Pencabutan laporan tersebut merupakan respons Risma terkait permintaan maaf yang disampaikan Zikria. Ia mengaku sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf.

“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati.


“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Peduli Demokrasi Yapen Tuntut Bawaslu Batalkan Paslon Bupati Yapen Petahana

Risma sebelumnya melayangkan laporan terkait penghinaan atas dirinya. Zikiria dilaporkan karena menghina Risma di akun Facebooknya.

Penyesalan Zikria

Penyesalan Zikria memuncak saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataannya. 


Zikria menangis saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, pada Senin (3/2).

Baca Juga: PRAHARA JIWASRAYA, DPP LETHO: KENAPA ERICK DIUSIK? 

“Ini cukup pelajaran buat saya. Terlebih lagi buat Bunda Risma, saya tidak kenal. Saya mohon maaf Bu Risma. Tolong maafkanlah saya atas kelakuan yang saya buat,” tutur Zikria, sambil meneteskan air mata di Mapolrestabes Surabaya.

Zikria diketahui ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Ia tak cuma menangis karena menyesal telah menghina Risma, ia mengaku anaknya mendapat teror dari sejumlah orang dan mengalami perundungan.


“Saya cuman IRT (ibu rumah tangga) biasa, sampai saya ketakutan anak-anak saya diteror, diancam. Saya sendiri di-bully, ini cukup pelajaran buat saya, terlebih lagi terhadap Bunda Risma,” pungkasnya.

Baca Juga: Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat Minta Presiden Pastikan Rektor, Mahasiwas, BEM dan UKM Terbebas Paham Anti Pancasila

Zikria dijerat dengan Pasal berlapis. Pelaku dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat (3) Juncto pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP. Zikria terancam hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda Rp 100 miliar.


Polisi sebelumnya menyebut, motif Zikria menghina Risma di medsos lantaran sakit hati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering di-bully karena banjir Jakarta.

“Motifnya pelaku sakit hari karena Anies sering di-bully,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

“Sakit hatinya karena (Anies) sering di-bully banjir,” tambahnya.

(kumparan)

Refleksi Awal Tahun, Mensos Juliari Batubara Ajak PIKI Bersinergi Jadi Mitra Strategis

0

IndonesiaVoice.com | Menteri Sosial Juliari Batubara menghadiri dan memberikan Keynote Speech dalam Refleksi awal tahun Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) bertajuk “Indonesia Quo Vadis” yang digelar di Hotel Gren Melia, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

Dalam keynote speech, Juliari Batubara mengutarakan tentang pentingnya kaum inteligensia Kristen punya pengaruh (kualitas).


“Walaupun dari segi jumlah sedikit, namun hendaknya punya pengaruh (kualitas) agar setiap sepak terjang dan action (aksi) lebih diperhitungkan,” ujar dia. 

Baca Juga: Dies Natalis Ke-55, Ketum PIKI: “Kualitas Demokrasi Masih Transaksional”

“Saya yakin, PIKI berisi orang-orang yang berpengaruh. Tidak hanya memiliki pengalaman organisasi namun juga memiliki kecerdasan intelektual. Sebab itu, kehadiran PIKI mesti diteruskan dan mampu mewarnai,” tambah Juliari.

Juliari mengajak keluarga besar PIKI untuk bersinergi menjadi mitra strategis bersama kementerian sosial.


“Manfaatkanlah program-program di Kemensos untuk meningkatkan posisi tawar PIKI ditengah-tengah masyarakat. Kami siap membuka diri untuk bergandengan tangan dengan siapa saja, termasuk dengan PIKI,” imbuhnya. 

Baca Juga: DPD PIKI Jabar: Natal Tanpa Ancaman, Menanti Sikap Tegas Negara atas Tindakan Intoleransi dan Ekstrimisme di Sumatera Barat dan daerah lain di NKRI

Sementara Ketua Umum DPP PIKI, Baktinendra Prawiro, MSc, MH, menyampaikan pidato refleksi awal tahun bertajuk “Indonesia quo vadis?.

“Bagi orang beriman, ketika melangkah pada suatu titik akan sampai pada persimpangan. Pertanyaan adalah apakah kita akan mengambil jalan yang besar atau jalan lurus tapi sempit. Dalam konteks ini bukan bermaksud untuk khawatir, tapi mesti sikapi bersama,” kata dia.


Baktinendra melanjutkan tahun 2020 adalah tahun berat dilihat dari sudut ekonomi dunia. Pada 1998, krisis moneter itu terasa besar di Jawa, tapi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ketika itu ekspor meningkat karena ekonomi di luar negeri sedang boom (meningkat). 

Baca Juga: RKUHP Jangan Diskriminasi Dan Dipakai Untuk Mengkriminalkan Perbedaan

“Tapi sekarang kebalikannya ekonomi luar negeri sedang lesu, berarti impor mereka turun. Karena itu, berkali-kali kita mendengar para ekonom mengatakan Indonesia harus mengandalkan dirinya kepada investasi dan konsumsi,” beber dia.

Baktinendra sependapat kalau ingin meningkatkan investasi maka investor harus dipermudah. Jangan dipersulit dengan rezim perizinan yang begitu rumit.


Juga, respon dari pasar pekerja (labour market) harus cukup elastis menyesuaikan dengan perkembangan. 

Baca Juga: Tenaga Kerja Asing masuk Indonesia, Ketum GAMKI: “Jika Tidak Ingin Tergilas, Pemuda Mesti Punya Keahlian Khusus”

Lalu, sistem perpajakan harus disimplifikasi agar mudah pelaksanaannya dan tidak menyulitkan bagi mereka yang akan berinvestasi.

“Tujuannya ada dua. Yaitu agar investasi dalam negeri meningkat baik oleh investor dari dalam dan luar negeri. Dan terciptalah lapangan pekerjaan. Inilah dalam rangka upaya social welfare (kesejahteraan sosial) yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.


Hadir dalam refleksi awal tahun tersebut yaitu Dr (HC) Willi Toisuta PhD, Dr Daniel Yusmic MH (Hakim Mahkamah Konstitusi) dan Aldentua Siringoringo, SH. Sedangkan penanggap yakni Dr Badikenita Putri Sitepu (Senator asal Sumut), Dr Pos Hutabarat, Dr Theofransus Litaay dan Dr Bernard Nainggolan.

Dianggap Hina Profesi Satpam, ABUJAPI Somasi Opera Van Java

0

INDONESIAVOICE.com | Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Jakarta Raya melalui Bidang Hukum dan Advokasi mengambil langkah hukum (somasi) terkait penayangan acara Opera Van Java yang dianggap menghina profesi satpam.

Adapun acara Opera Van Java tersebut tayang pada hari Jumat 17 Januari 2020 di Stasiun Televisi Trans7.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Samuel Lengkey SH, MH, mengatakan acara ini menjadi salah satu acara hiburan yang memiliki rating yang tinggi di masyarakat, terlebih tingkah laku dan ucapan-ucapan yang bombastis untuk memancing penontonya tertawa terpingkal-pingkal.

“Ini acara lawakan dengan artis-artis yang menjadi idola masyarakat baik dari unsur anak-anak dan orang tua, mereka piawai dalam mengocok perut para penonton dan peran mereka dalam menghibur masyarakat mampu memperkaya kehidupan ekonomi keluarga mereka dan memang itulah profesi mereka sebagai artis profesional, ” jelas Samuel Lengkey dalam jumpa pers di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta, 22 Januari 2020.



Profesional adalah orang-orang yang bekerja dengan memiliki kemampuan pekerjaan yang ahli, berpengalaman dan menghormati norma atau etika saat dia melaksanakan pekerjaannya. 

 

Karena profesionalisme itulah yang membedakan setiap orang dalam menjalani dan menyelesaikan apa yang ditugaskan kepadanya. 

 

“Orang profesional sangat paham aturan, mengetahui batasan-batasan perilaku dan ucapan yang patut dan tidak patut ditengah masyarakat, ” tegas Samuel. 

 



Karena itu setiap perusahaan akan membutuhkan orang-orang profesional untuk mendatangkan keuntungan bagi perusahaannya dan kehidupan ekonomi pekerja tersebut. 

 

Samuel membeberkan Opera Van Java yang ditayangkan pada jam 20:00 21:30 secara live oleh Trans7, Artis Parto dan Artis Denny Cagur menggunakan simbol/atribut dan seragam yang biasa digunakan oleh Satuan Pengamanan (SATPAM) lengkap dengan topi dan alat pengamanan yang biasa digunakan SATPAM untuk membela diri atau melakukan perlawanan jika terjadi tindakan kekerasan dari pihak lain yang membahayakan tugasnya. 

 

Dalam pelaksanaan tugas semua satpam dilengkapi dengan Pentungan yang dikenal dengan Tongkat letter T. 

 

Alat ini sebelum dimiliki dan dipergunakan oleh setiap Satpam, wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan. 

 



“Atribut Satpam dan lontaran lelucon yang disampaikan selama acara tersebut dalam penilaian kami telah menghina profesi Satuan Pengamanan di seluruh Indonesia, ” tegas Samuel. 

 

Menurut Samuel, Satpam adalah pekerjaan profesional dan berada dibawah pembinaan POLRI, karena SATPAM berdiri berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semua profesi Satpam harus melalui pendidikan dan pelatihan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelatihan dan Kurikulum Satpam, Perkap 24 Tahun 2007 Tentang Manajemen Satpam dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembinaan Teknis terhadap Polisi Khusus, PPNS dan 

 

Bentuk-Bentuk Pamswakarsa, sena wajib mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 

 



Setiap satpam profesional bekerja dibawah perusahaan resmi berbadan hukum dan wadah tersebut disebut dibawah pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2006. 

Setiap perusahaan Satpam wajib memiliki surat rekomendasi dari PoIri dan surat ijin operasional jasa pengamanan.

Selain perusahaan wajib memenuhi syarat ketat administrasi, semua Satpam wajib memenuhi syarat profesinya, karena itu semua Satpam harus mengikuti pelatihan Gada Pratama untuk pelatihan dasar, Gada Madya untuk Satpam yang akan menduduki jabatan supervisor dan Gada Utama untuk Satpam yang akan menjadi Manajer atau Chief Security.

“Profesi Satpam tidak semudah profesi artis komedi yang bisa dicapai dengan prilaku dan ucapan lucu, serta mengangkat kehidupannya yang kadang penuh sandiwara agar supaya menjadi terkenal, ” imbuh Samuel.

 



Profesi Satpam menghidupi keluarga mereka dengan bekerja keras siang malam, menghadapi sindiran, bahkan cibiran dan cacian.

Satpam masih dianggap pekerjaan orang-orang rendahan dan dijalani oleh orang-orang berpendidikan rendah, padahal berbagai aturan kepolisian telah membuat profesi Satpam menjadi profesi yang menjalan fungsi kepolisian terbatas.

Karena itu, Satpam berada di bawah pengawasan dan pembinaan Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (KAKORBINMAS BAHARKAM) Polri.

Profesi artis Parto dan Denny Cagur yang menggunakan seragam yang melambangkan profesi SATPAM membuat profesi ini semakin tidak berharga ditengah masyarakat, karena menjadi candaan, guyonan, bahkan membuat keberadaan Satpam di lingkungan kerja mereka tidak memiliki kebanggaan dan kepercayaan diri.

Sebagai sesama profesi yang menghidupi keluarga secara halal, maka prilaku dan candaan Parto dengan Denni telah menghina profesi Satpam.

“Karena itu, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jakarta Raya melalui Bidang Hukum dan Advokasi mengambil langkah hukum, ” ujar Samuel.

 



“Kamipun sudah mengirimkan Surat Somasi kepada penanggung jawab acara Opera Van Java, Parto dan Denny Cagur untuk segera meminta maaf kepada semua Satpam di Indonesia. 

 

Jika surat somasi yang kami kirimkan tidak cepat ditanggapi, maka Bidang Hukum dan Advokasi BPD ABUJAPI Jaya akan melakukan proses pelaporan di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan profesi Satpam, melanggar Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi den Transaksi Elektronik. 

Hadir juga pengurus BPD ABUJAPI Jakarta Raya saat itu yakni Biro Hukum Fitria A Hi MuhammadI S.H, M.H dan Biro Advokasi Bonny Andalanta Tarigan SH.

(Victor)

 

Royal Sports Performance Sports Gelar Seminar “Right Sports, Right Nutritition, Healthy Heart”

0

INDONESIAVOICE.com | Dalam rangka Welcome to 2020 Annual Insurance Gathering, Royal Sports Performance Sports menggelar Seminar Resolution 2020: “Right Sports, Right Nutritition, Healthy Heart” di Basement 2, Senayan City, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

 

Hadir sebagai pembicara yaitu dr Sophia Hage, SpKO (Sports Medicine Specialist), dr Sebastian J, So.PD-KEMD (Internist Specialist), dan Emilia E Achmadi MS (Sports Nutrionist). 

 

Acara seminar dibuka oleh Direktur Utama Royal Progress Hospital,  dr Ivan R Setiadarma MM. “Kiranya seminar ini membawa manfaat bagi kita semua,” Ucap Ivan.



 

Sports Nutrionist, Emilia E Achmadi MS, memaparkan penting mengubah mindset cara makan. 

 

“Masih banyak yang punya mindless eating atau pola makanan yang tidak dipikirkan,” ujar dia.

 

Lebih lanjut Emilia mengutarakan kebiasaan makan (eating habit) yang buruk akan mengakibatkan beberapa penyakit, antara lain, obesitas dan jantung yang kini bisa menyerang siapapun tanpa mengenal umur.

 


“Karena itu penting mengkontrol nutrisi yang masuk ke dalam tubuh,” imbuh dia.

 

Sementara Internist Specialist,  dr Sebastian J, So.PD-KEMD, menegaskan aktivitas fisik olahraga secara teratur penting guna menjaga kesehatan seseorang.

 

“Ingat ya aktivitas fisik berupa ngepel, nyapu dan bersih-bersih tidak tergolong olahraga ya,” ujar dia.

 


Menurut Sebastian olahraga yang baik mencakup kardiovaskular training (untuk kesehatan jantung) yang dapat dilakukan dengan aerobic, jalan dan lari. 

 

“Juga perlu untuk Strength Training (untuk kekuatan) berupa olahraga angkat berat dan Streching (peregangan) dengan olahraga yoga,” urai dia.

 

Sedangkan Sports Medicine Specialist dr Sophia Hage, SpKO mengatakan aktivitas fisik kurang merupakan faktor risiko utama bagi penyakit kardiovaskular, kanker dan diabetes.

 


Bahkan data menyebutkan aktivitas fisik kurang di Indonesia mencapai 26,1 persen pada tahun 2013 dan naik menjadi 33,5 persen pada tahun 2018,” beber dia.

 

Sophia menekan pentingnya gaya hidup aktif (Active lifestyle) dalam keseharian bagi setiap orang.

 

“Kurangi waktu inaktif seperti duduk depan laya dan tidur. Kalaupun pekerjaan lebih banyak duduk maka kasih jeda duduk setiap 2-3 jam. Dan biasakan berjalan kaki ketika, misalnya, makan siang dan jalan ke parkiran,” tandasnya.

 

(VICTOR)

PRAHARA JIWASRAYA, DPP LETHO: KENAPA ERICK DIUSIK? 

0

Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin (DPP Letho) menyikapi kasus mega skandal Asuransi Jiwasraya dalam beberapa hari ini telah menyita perhatian publik dan menjadi isu nasional.

Kasus ini semakin mempertegas betapa parahnya tata kelola beberapa BUMN setelah kasus Garuda juga mencuat ke publik. 

Kasus Jiwa Sraya ini semakin menjadi seksi karena diindikasi ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini ke arah politisasi. 

Bahkan, dalam beberapa pemberitaan, “perampokan” dana nasabah yang terjadi di Jiwasraya moncong tuduhannya diarahkan ke sosok Erick Thohir. 


Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin atau lebih dikenal dengan sebutan LETHO adalah salah satu organ pendukung pasangan calon Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin yang secara resmi terdaftar di direktorat relawan Tim Kampanye Nasional dengan SKT No. SKT/1295/T KN/DRL-JKWMA/XII/2018 dengan Nomor Registrasi TKN-DRL: 1295/JKW-MA/XlI/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2019. 

Dalam kemenangan pasangan Jokowi-Amin pada kontestasi pilpres lalu, tentu saja LEYHO memiliki kontribusi sekaligus tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan Jokowi-Amin hingga tuntas dan sukses sampai tahun 2024. 

Untuk itu, adalah hal yang sangat wajar jika LETHO menyikapi kasus megaskandal Jiwasraya ini karena terindikasi ada upaya menyeret nama Erick Thohir yang saat ini adalah sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP LETHO 


Hal-hal yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan konferensi pers yang diadakan oleh DPP LETHO pada hari ini tanggal 12 Januari 2019 bertempat di RM Bumbu Desa Cikini Jakarta Pusat adalah sebagai berikut: 

  1. LETHO mengapresiasi upaya dan itikad baik pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara hukum dan bisnis. 
  2. Dalam penyelesaian secara hukum LETHO sepenuhnya percaya kepada mekanisme yang dijalankan oleh institusi kepolisian dan Kejaksaan Agung termasuk BPK agar kasus ini diungkap secara tuntas, jelas dan transparan. 



  1. Dalam kaitan ini, LETHO menyarankan agar dilakukan pembekuan aset-aset yang terindikasi terkait dengan kasus Jiwasraya termasuk mencekal para pihak yang bertanggungjawab atas kerugian Jiwasraya. 
  2. LETHO sepenuhnya akan mengawal kebijakan Erick Thohir dalam upaya bersih-bersih di semua BUMN dan tidak akan segan-segan melibatkan seluruh anggota dan simpatisan LETHO se-lndonesia yang saat ini lebih dari satu juta orang serta mengerahkan potensi yang dimiliki LETHO. Untuk itu, kami memperlngati kepada siapa pun untuk tidal: mendzaiimi Erick Thohir yang sedang berusaha memperbaiki kinerja BUMN. 
  3. LETHO akan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang secara nyata melakukan fitnah kepada Erick Thohir baik secara pribadi maupun sebagai Menteri BUMN.



Demikian press release ini disampaikan kepada teman-teman media. Kami juga berharap agar teman-teman media memiliki kesamaan visi dengan kami dalam hal upaya menempatkan isu Jiwasraya secara proporsional dan profesional dalam konteks pemberitaan yang adil dan bertanggungjawab.

Jakarta, 12 Januari 2019 

Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin (DPP LETHO) 

 

Ketua Umum 

ANSHAR ILO 

 

Sekretaris Jenderal

IRWANSYAH 

 

Dunia Internasional Akui Laut Natuna Milik Indonesia, GAMKI Apresiasi Sikap Protes Pemerintah RI Terhadap Klaim China

0

IndonesiaVoice.Com | Terkait adanya informasi masuknya Kapal Coast Guard China ke perairan Natuna bagian Utara, menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI.

Hal ini menjadi perhatian bersama, bukan saja pemerintah tetapi juga bagi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).


Respon Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mr Geng Shuang.

BACA JUGA: Tenaga Kerja Asing masuk Indonesia, Ketum GAMKI: “Jika Tidak Ingin Tergilas, Pemuda Mesti Punya Keahlian Khusus”

Ia mengatakan, “China mempunyai kedaulatan di Kepulauan Nansha dan mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, termasuk Natuna.”

Berkenaan pernyataan tersebut, DPP GAMKI melalui Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional, menanggapi secara diplomatis dengan mengatakan Pemerintah China perlu menjelaskan secara detail kepada pemerintah Indonesia tentang dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan UNCLOS 1982.


Pernyataan ini disampaikan Frangky Darwin, Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional DPP GAMKI, di Jakarta, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: RKUHP Jangan Diskriminasi Dan Dipakai Untuk Mengkriminalkan Perbedaan

“Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan yang dimaksud bersifat sepihak atau unilateral, artinya tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” ujarnya.

Menurut Frangky, klaim RRT atau China tidak berdasar karena wilayah perairan Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu merujuk pada Konvensi PBB, UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982.


UNCLOS 1982 mengatur tentang ‘Hukum Laut’ yang terdiri dari tiga batas maritim; Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

BACA JUGA: Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat Minta Presiden Pastikan Rektor, Mahasiwas, BEM dan UKM Terbebas Paham Anti Pancasila

ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar.

“Di kawasan ZEE ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada. Tiongkok ikut terlibat dalam UNCLOS 1982 sehingga wajib mengikuti pelaksanaan konsensus bersama ini,” tegas dia.


Frangky menambahkan, dengan adanya aktivitas pencurian ikan oleh beberapa kapal tangkap milik China, dan kemudian didapati Kapal Coast Guard China yang ikut memantau aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran China terhadap Konvensi UNCLOS 1982.

BACA JUGA: DPD PIKI Jabar: Natal Tanpa Ancaman, Menanti Sikap Tegas Negara atas Tindakan Intoleransi dan Ekstrimisme di Sumatera Barat dan daerah lain di NKRI

“Perlu diketahui bersama, bahwa Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line sepihak yang diklaim China saat ini, apalagi klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas dan tidak pernah diakui sama sekali oleh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, GAMKI mengapresiasi sikap protes pemerintah terhadap klaim sepihak China atas perairan Natuna, namun menghimbau kepada pemerintah agar tidak memperbesar persoalan ini.


“Pemerintah harus bersikap tegas, namun disisi lain tidak perlu memperbesar persoalan ini. Karena pada hakikatnya dunia internasional mengakui wilayah perairan Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Maka persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui forum yang jauh lebih arif dan bijaksana, apalagi kepemilikan Indonesia atas Laut Natuna pada dasarnya tidak perlu dirundingkan lagi dengan pihak Tiongkok karena sudah final dan diakui internasional,” imbuhnya. 

“Saran kami, perlu adanya koordinasi aktif lintas pemerintah terkait, seperti Kemenhan, Bakamla, TNI AL, Polri, mengenai sistem pengawasan dan pertahanan untuk memperkuat kedaulatan batas-batas teritorial negara, melalui penambahan armada atau kapal perang, personil coast guard, agar dapat melakukan pengawasan secara intens terhadap setiap aktivitas yang terjadi di perairan ZEEI,” pungkasnya.

(VIC)