Presiden Joko Widodo telah melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Rabu, 27 Januari 2021.
Sebelum dilantik, Listyo Sigit Prabowo pernah mengungkapkan 8 komitmennya jika dirinya diberikan amanah sebagai Kapolri. Kedelapan komitmen itu disampaikan Listyo saat mengikuti ujian kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021.
Adapun kedelapan komitmen yang dimaksud adalah:
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau (PRESISI).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
- Menjaga soliditas internal.
- Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving.
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Baca juga: Harapan Ketum DPP ARDIN Dr John N Palinggi Untuk Kapolri Baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pengamat Intelijen dan Kepolisian, Dr John N Palinggi, MM, MBA, sangat mengapresiasi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau (Presisi).
“Menjadikan Polri yang prediktif, itu berarti polisi mesti kemampuan untuk memprediksi sesuatu. Lalu, responsibilitas. Diharapkan polisi punya kemampuan responsif untuk bergerak cepat. Dalam artian, jika ada orang yang mengadu kepada polisi maka mesti direspon cepat. Tidak dibiarkan. Tidak memandang muka apakah dia pejabat atau rakyat,” jelas mantan pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Terkait transparansi berkeadilan, John Palinggi mengutarakan hal ini tentu saja berkenaan dengan keterbukaan institusi kepolisian dalam pelaksanaan tugasnya yang perlu diketahui oleh rakyat.
“Meski begitu tidak semua mesti terbuka. Ada juga batasannya. Misalnya, rahasia negara yang tidak perlu diungkap kepada masyarakat,” urai Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA) Dr John N Palinggi MM, MBA.
Selain transparansi, lanjut John Palinggi, juga berkeadilan. Diharapkan Polri seadil-adilnya dalam memutus perkara. Jangan ada lagi pejabat yang korupsinya segudang namun tidak tersentuh, oleh karena mungkin dia sebagai ketua partai atau keluarga menteri dan lain-lain. Sedangkan orang-orang yang menengah ke bawah gampang kali dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos, Dr John Palinggi: Dibalik Kemensos, Pasti Ada Orang Sangat Berpengaruh
“Jadi, berkeadilan itu tidak lagi memandang muka dalam aspek penegakan hukum,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (DPP ARDIN) ini.
Lebih lanjut John Palinggi menuturkan UUD menyatakan dengan tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebab itu, semua warga negara wajib mentaatinya.
Pun, jangan pula masyarakat ada yang merasa lebih hebat dari polisi sehingga mesti dikawal oleh polisi.
“Jangan jadikan polisi sebagai pesuruh masyarakat. Hargai dan hormati polisi. Karena mereka adalah pengemban dalam penegakkan hukum, penjaga keamanan dan ketertiban. Hargai dan hormati polisi, mulai dari yang berpangkat rendah hingga jenderal. Dengan menghormati penegak hukum berarti kita tunduk, taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku yang dijalankan oleh polisi,” imbuhnya.
John Palinggi berharap Polri mampu menjalankan program-programnya, mulai dari revitalisasi internal Polri hingga perubahan kultur (budaya) yaitu menghindari kekerasan yang berlebihan.
“Boleh saja keras dalam hal tertentu, tapi jangan berlebihan sampai mati orangnya,” kata dia.
Juga, jangan ada lagi arogansi ditengah jalan sehingga acapkali menimbulkan kemacetan. Jangan ada polisi yang mengawal pejabat atau tamu VIP. “Terlebih lagi bagi pengguna mobil polisi, jangan arogan untuk minta dibuka jalan bagi dirinya sendiri. Orang lain susah jalan, dia mau enak sendiri jalan. Itu arogan,” ujar dia.
Kultur lain mesti diubah adalah citra polisi lalu lintas. “Polisi lalu lintas kalau menahan orang, dia berdialog dengan bertanya-tanya. Padahal kalau salah, langsung saja ditilang. Ngapain ditanya-tanya. Kedepan, dengan diadakannya tilang elektronik dan pemasangan CCTV di jalan-jalan maka diharapkan tidak ada lagi tilang diselesaikan ditengah jalan,” jelas dia.
John Palinggi mengkritisi petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) yang kerap kali ditemukan turut melakukan penertiban dan penegakkan hukum di jalan raya.
“Itu melanggar hukum. Itu bukan tugasnya. Tugas DLLAJR adalah bagaimana menyiapkan sarana dan prasarana rambu-rambu lalu lintas, supaya pelayanan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya itu bisa berlangsung. Jangan mereka (DLLAJR) pamer badan di jalan raya. Saya berharap gubernur dapat menarik petugas DLLAJR dari lapangan,” kata dia.
Fungsi Polsek dan Polres
Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa tugas Polsek tidak lagi mengurus penegakan hukum namun lebih fokus dalam penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan namun kini ditugasi dengan tugas preemtif dan preventif dalam menyelesaikan masalah-masalah dengan restorative justice. Sehingga tugas penegakan hukum akan ditangani oleh Polres. Dengan begitu, polsek dapat semakin dekat dengan masyarakat.
John Palinggi sangat mendukung upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengubah fungsi polsek dan polres ini kedepan.
“Saya sangat setuju fungsi polsek seperti ini agar berperan lebih luas dalam bersentuhan dengan masyarakat. Diharapkan polsek melakukan fungsi pelayanannya guna menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat. Dulu ada konsep dimana saya turut memberikan kontribusi dalam buku tersebut bersama Ronny Lihawa dan lain-lainya, itu namanya pemolisian masyarakat,” kata dia.
Sementara fungsi Polres, lanjut John Palinggi, tentu akan semakin besar. Sebab itu, gedung dan peralatannya mesti memadai untuk menampung masyarakat yang hendak melapor. Kemudian juga penyidiknya dididik lebih baik lagi.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Punya Chemistry Rendah Hati
Fungsi Intelijen
Tak kalah menarik, menurut John Palinggi, adanya rencana Kapolri Listyo untuk memaksimalkan fungsi intelijen.
“Fungsi intelijen itu mengumpulkan data-data (resources) dari lapangan, menginvestigasi dan terkait kecenderungan-kecenderungan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di lapangan,” kata dia.
“Resources itulah yang dijadikan bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan pada tingkatan staf. Artinya, komando utama dilingkungan mabes polri, Polda dan Polres untuk diusulkan kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres. Jadi itu adalah bahan-bahan yang sangat penting terkait tentang bagaimana memaksimalkan fungsi intelijen,” pungkasnya.
Be the first to comment