Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (DPP ARDIN) Dr John N Palinggi MM, MBA, mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap para koruptor yang belakangan ini terjadi melibatkan para menteri. Terakhir, KPK mencokok Menteri Sosial Juliari Batubara atas dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat akibat wabah Pandemi Covid.
“Sebagai warga negara, saya salut dan menghargai langkah-langkah dan tindakan KPK dalam rangka pelaksanaan tugasnya untuk memberantas korupsi terkait dengan penangkapan sejumlah menteri, khususnya aparatur yang berada di Kementerian Sosial,” kata Dr John Palinggi di Jakarta (8/12).
Sebagai Ketum ARDIN, John Palinggi merasa tak asing lagi berkaitan dengan persoalan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan baik di instansi pemerintah, BUMN dan bank-bank di Indonesia.
“Saya sangat hafal dalam hal pengetahuan mengenai pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah dan BUMN dan Bank-Bank di Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut John Palinggi mengomentari, tertangkapnya Juliari Batubara dengan bukti OTT KPK yang diduga berupa bukti suap sebesar Rp. 14,5 milyar, itu barulah bukti permulaan.
Baca juga:
Soal Reshuffle Kabinet, DR John Palinggi: Tidak ada Kaitan Kemarahan Presiden, Itu Hak Prerogatif
“Kalau boleh saya sarankan kepada KPK, bukti dugaan suap sebesar Rp. 14,5 milyar itu adalah baru bukti permulaan saja. Inti dari bantuan sosial ini adalah terkait dengan bantuan untuk masyarakat yang sedang susah karena pandemi Covid,” tegas dia.
Menurut John, seharusnya KPK melangkah lebih jauh untuk memeriksa di dalam Kementerian Sosial.
“Paket sejumlah kurang lebih Rp. 6 Triliun itu, sebetulnya per paket yang diserahkan kepada warga masyarakat yang kurang mampu itu itu berapa per paketnya,” tanya dia.
Baca juga:
“Sebab, saya dapat informasi bahwa per paket itu Rp. 300.000. Tapi ada juga informasi yang langsung ke saya bahwa pelaksana itu hanya disuruh supaya mengisi Rp. 190.000,- Pertanyaan yang timbul, Rp. 110.000 ke mana?” imbuh dia
John mendapatkan info bahwa kasus dugaan korupsi di Kemensos ini ada orang kuat yang mengatur. “Katanya, itu diatur oleh orang kuat tertentu,” pungkasnya.
(VIC)
Be the first to comment