Polisi Bentrok dengan Pengikut Rizieq, DOR! 6 orang tewas

Polisi Bentrok dengan Pengikut Rizieq, DOR! 6 orang tewas
Polisi Bentrok dengan Pengikut Rizieq, DOR! 6 orang tewas

Sebanyak 6 orang tewas ketika terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan para pendukung Front Pembela Islam di kawasan Cikampek, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi keterangan terkait tewasnya 6 pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS).

Irjen Fadil membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikut MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

“Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Irjen Fadil Imran, Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.


Baca juga:

DPD PIKI Jabar: Natal Tanpa Ancaman, Menanti Sikap Tegas Negara atas Tindakan Intoleransi dan Ekstrimisme di Sumatera Barat dan daerah lain di NKRI

Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengerahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin 7 Desember 2020.

Anggota polisi khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Saat itu, ada mobil yang ditumpangi oleh 10 orang yang berusaha memepet mobil polisi itu,” kata Fadil.

“Anggota kami diserang dengan senjata api dan sajam, ditembaki. Mobil polisi juga rusak karena dipepet dan ditembak,” tambah dia.

Kemudian, kata Fadil, polisi membalas tembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). “Dari 10 orang, 6 orang di antaranya tewas dan empat lainnya kabur,” katanya.


Baca juga:

Walikota Bekasi Rahmat Effendi diganjar Penghargaan “Tokoh Toleransi 2020”

Polisi kemudian menyita dua senjata revolver, peluru dan pedang.

Fadil menegaskan apabila MRS tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.

Pun, Fadil memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.

“Apabila tindakan itu dilakukan, polisi tidak ragu mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

(Vic/dbs)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan