Paritas Institut Dukung Berantas Mafia Tanah di Sumut

paritas institut
Pertemuan online masyarakat Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sinode Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) pada Kamis (7/4/2022).

IndonesiaVoice.com || Konflik pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara mendorong pertemuan online masyarakat Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Sinode Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). 

Pertemuan tersebut dilaksanakan Kamis (7/4/2022) yang dihadiri Tenang Tarigan dan Pdt Sri S br Ginting mewakili masyarakat, Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dari Kedeputian 2 KSP, Pdt Jenny Keliat yang mewakili Moderamen Sinode GBKP serta Pdt Penrad Siagian sebagai Direktur Paritas Institut. 

Dalam keterangan tertulisnya, Paritas Institut menyebutkan konflik tanah di Sumatera Utara memang terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 saja tercatat tidak kurang dari 30 titik konflik yang berarti meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 23 titik konflik. 

Baca juga: Respon KSP Terkait Tuduhan Pemerintah Ancam Kebebasan Berekspresi



Presiden Joko Widodo bahkan sampai mengeluarkan pernyataan melalui Kepala Staf Presiden, Moeldoko, pada Oktober setahun silam. 

Dalam pertemuan itu, utusan masyarakat mengatakan konflik tanah yang melibatkan masyarakat dengan pihak pengembangan ditengarai melibatkan mafia-mafia tanah. 

Saat ini saja masyarakat Desa Rambung Baru sedang berjuang mempertahankan tanah milik warga yang diambil alih pihak swasta. 

Baca juga: KSP: Penanganan Pandemi Covid-19 Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19



Menanggapi hal tersebut pihak KSP menyatakan pihaknya terbuka untuk setiap aduan masyarakat dan berjanji untuk mempelajari semua aduan. 

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Badan Pertanahan Negara untuk menyelesaikan setiap kasus”, ujar Sahala Lumbanraja. 

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan mafia tanah. 

Baca juga: Peran Orang Tua dalam PJJ Cegah Potensi Generasi Loss Learning Saat Pandemi



Harus diberantasnya mafia pertanahan juga disampaikan Direktur Paritas Institut Pdt Penrad Siagian yang memediasi pertemuan tersebut. 

Konflik tanah, menurutnya, selalu menjadikan masyarakat sebagai korban dan hampir pasti dikalahkan oleh kekuatan modal. 

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat tanah masyarakat dirampas. Itu merampas hak dan kemanusiaan masyarakat. Hal itulah yang mendorong Paritas Institut menjembatani dialog masyarakat dengan KSP dan Sinode GBKP,” imbuh Penrad. 

Baca juga: 400 Organisasi Relawan Deklarasi “2024 Setia dan Tegak Lurus Jokowi”, Tak Ada Kaitan 3 Periode



Sementara itu Pdt Jenny Keliat yang mewakili Moderamen sinode GBKP menyatakan dukungan GBKP terhadap pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian sengketa tanah.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan