Beranda blog Halaman 12

Willem Frans Ansanay, Nakhoda Baru Bara JP: Menjaga Jejak Jokowi, Mengawal Visi Prabowo-Gibran

0

IndonesiaVoice.com – Di bawah langit Jakarta yang cerah, di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, Kamis (19/6/2025) yang sarat sejarah, sebuah babak baru terukir bagi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Dalam sebuah Kongres Luar Biasa (KLB) yang khidmat, tongkat estafet kepemimpinan diserahkan. Suara bulat peserta menggemakan satu nama yaitu Willem Frans Ansanay, SH, M.Pd.

Ia resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Bara JP periode 2025-2030, meneruskan jejak Utje Gustaaf Patty, dalam sebuah era yang menjanjikan tantangan dan arah perjuangan yang berbeda.

Transisi ini bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan. Frans Ansanay menegaskan, Bara JP yang dulu lekat dengan nama dan perjuangan Presiden Joko Widodo, kini bertransformasi menjadi Barisan Relawan Jalan Perubahan. Sebuah metamorfosis yang menandai adaptasi organisasi terhadap lanskap politik yang bergerak dinamis.



Baca juga: Dr Hulman Panjaitan: Peran Krusial Pendidikan Tinggi dalam Mengangkat Pariwisata Danau Toba

“Yang membedakan periode ini dari sebelumnya adalah bahwa Bara JP kini tidak lagi secara langsung berada di bawah pemerintahan Bapak Jokowi seperti dua periode lalu,” jelas Frans, suaranya tenang namun penuh tekad, ketika diwawancarai di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Membentang Jaringan, Mengawal Visi

Dalam dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, Bara JP telah menjadi kekuatan tak terlihat di balik layar, mengawal perjuangan, dan merajut jaring-jaring dukungan di tengah masyarakat.

“Tugas relawan Bara JP di pemerintahan Jokowi dua periode itu selalu mengawal perjuangan yang sudah mengantar Pak Jokowi sebagai presiden,” kenang Frans.

Mereka adalah para pejuang senyap yang tak lelah membangun koneksi, menggerakkan massa, dan memastikan suara rakyat sampai ke bilik suara, mengantarkan Jokowi ke puncak kepemimpinan nasional.

Perjalanan organisasi ini penuh liku. Kongres pertama di 2014, dilanjutkan kongres kedua di 2019. Kemudian, cobaan datang di 2021, ketika sang Ketua Umum kala itu, Ir. Viktor Sirait, berpulang.



Baca juga: Forkonas PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium, PPPT Resmi Masuk Struktur Nasional

KLB di Hotel Salak Bogor menjadi saksi bisu kesepakatan aklamasi untuk mendorong Sekjen Utje Gustaaf Patty sebagai ketua umum.

Periode kepemimpinan memang sengaja diperpanjang satu tahun untuk memastikan kontribusi maksimal Bara JP di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Namun, takdir berkata lain. Tugas besar menanti Utje Gustaaf Patty, yang juga menjabat Wakil Ketua TKN dan memimpin banyak relawan di Rumah Juang Pasar Minggu. Untuk menghindari stagnasi, KLB kembali digelar.

“Kongres luar biasa ini bukan karena ada kegagalan dari ketua umum yang lama, tidak,” tegas Frans.

“Ini karena kita harus mengubah anggaran dasar dari periodisasi 5 tahun yang tadinya kita naikkan 6 tahun, kita kembalikan menjadi 5 tahun. Dan mantan ketua umum kami itu dinaikkan dalam tugas yang lebih luas.”



Mengawal Prabowo-Gibran Dua Periode

Dari seluruh DPD Bara JP, baik dari dalam maupun luar negeri, nama Willem Frans Ansanay terpilih secara aklamasi dalam KLB yang berlangsung pada 18-20 Juni 2025. Sebuah amanah berat yang ia pikul dengan kesadaran penuh.

“Memang rasanya berat. Tapi demi bangsa dan negara, sikap kami yaitu mengawal Pembina utama kami Pak Jokowi, tetapi juga mengawal pemerintahan yang ada, yaitu Prabowo Gibran,” ujarnya.

Sikap politik Bara JP di bawah kepemimpinan Frans Ansanay sangat jelas yakni mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode.

“Kenapa dua periode? Karena lima tahun itu sempit waktunya. Kalau diganggu terus oleh pihak-pihak yang merasa bahwa kerja pemerintah untuk menerjemahkan visi-misi kalau terganggu terus, maka pasti akan terganggu juga program-program pembangunan nasional,” papar Frans, menyinggung pentingnya stabilitas untuk kelanjutan pembangunan.



Komitmen ini selaras dengan arahan Pembina Utama Bara JP, Joko Widodo, yang secara langsung mendukung kerja-kerja relawan dalam memenangkan Prabowo dan Gibran.

Bara JP akan terus berkoordinasi dengan sang Pembina Utama, yang hingga kini tetap berposisi sebagai negarawan, milik semua anak bangsa dan partai.

Menjaga Marwah, Melawan Narasi Negatif

Tak hanya mengawal program pembangunan, Bara JP di bawah Frans Ansanay juga bertekad menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah Pembina Utama mereka, Joko Widodo, dari berbagai narasi negatif.

“Bara JP akan melawan. Kami akan melawan semua framing negatif yang ditujukan kepada Pak Jokowi, termasuk soal kasus soal ijazah yang diributkan oleh segelintir orang,” tegas Frans, suaranya mengeras.



Ia menyerukan agar masalah pribadi tidak dibawa ke ranah yang lebih luas, dan menekankan jasa-jasa besar Jokowi dalam meletakkan fondasi pembangunan bangsa.

Sikap tegas juga ditunjukkan Bara JP terhadap isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Sikap yang sama, menolak gerakan pemakzulan,” kata Frans.

Baginya, presiden dan wakil presiden adalah satu paket yang dipilih rakyat, dan kepercayaan kepada anak muda seperti Gibran harus dijaga.

“Jangan kita melihat sisi negatif dari siapapun. Semua pejabat di Republik ini punya sisi negatif, kekurangan, dan kelebihan,” tegas Frans.



Ke depan, Bara JP akan menata organisasi dan mempersiapkan generasi-generasi baru untuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional.

Perjuangan akan ditempuh melalui sistem, dengan menjaga etika kebangsaan. Ruang parlemen akan menjadi salah satu wilayah pengawasan Bara JP, memastikan program pemerintah berjalan baik dan para pembantu presiden bekerja sesuai harapan.

Dengan kepemimpinan baru, Bara JP kini bukan lagi sekadar Barisan Relawan Jokowi Presiden, melainkan Barisan Relawan Jalan Perubahan.

Sebuah komitmen untuk terus mendukung pembangunan dan mengawal arah bangsa ke depan, dengan tetap menghormati jejak langkah sang Pembina Utama, Joko Widodo, dan sepenuh hati mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran untuk dua periode ke depan.

Dr Hulman Panjaitan: Peran Krusial Pendidikan Tinggi dalam Mengangkat Pariwisata Danau Toba

0

IndonesiaVoice.com – Assoc. Prof. Dr. Hulman Panjaitan, Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), menyampaikan paparan menarik mengenai “Peran Pendidikan Tinggi dalam Meningkatkan Pariwisata Danau Toba” pada Seminar Nasional “Menatap Masa Depan Pariwisata Danau Toba” di Kampus UKI, Cawang, Jakarta (13/6/2025).

Dalam paparannya, Hulman Panjaitan menggarisbawahi potensi besar Danau Toba sebagai destinasi prioritas nasional dan peran strategis perguruan tinggi dalam pengembangannya.

Danau Toba, yang terletak sekitar 170 km arah barat Medan, Sumatera Utara, merupakan danau terbesar di Asia Tenggara dengan panjang 100 km, lebar 30 km, dan kedalaman 508 meter.

Kawasan ini dikelilingi oleh delapan kabupaten, yaitu Samosir, Toba, Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Simalungun, dan Pakpak Bharat.



Baca juga: Dari UKI Untuk Indonesia: GARANSI Dideklarasikan, Bergerak Lawan Korupsi 

Berbagai daerah wisata menarik tersebar di sekitarnya, termasuk Tarabunga, Air Terjun Efrata, Bukit Sibea-bea, Pusuk Buhit, Hot Spring Air Rangat Pangururan, dan Bukit Indah Simarjarunjung.

Selain itu, terdapat situs-situs budaya penting seperti Batu Hobon, Aek Sipitu Dai, Batu Parhusip, dan Batu Gantung.

Dalam analisis SWOT-nya, Hulman mengidentifikasi kekuatan Danau Toba sebagai danau terbesar di Asia Tenggara dengan delapan kabupaten penyangga dan kekayaan daerah wisata, situs, adat, dan bahasa.

Peluang besar juga terbuka dengan potensi investasi yang masif dan statusnya sebagai salah satu dari 10 destinasi prioritas dunia.



Baca juga: Raih Gelar Doktor Hukum, Hulman Panjaitan: Pentingnya Pembentukan Pengadilan Sengketa Konsumen 

“Namun, tantangan yang dihadapi meliputi budaya dan karakter masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM), aksesibilitas, serta regulasi yang belum optimal,” tegasnya.

Ancaman datang dari kompetitor destinasi prioritas lainnya dan dampak sosial budaya dari perkembangan teknologi/industri yang berpotensi mengancam flora dan fauna.

Menanggapi hal ini, Hulman menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tujuan negara, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, termasuk melalui pencapaian tujuan pendidikan tinggi yang tertuang dalam UU No. 20/2003 dan UU No. 12/2012.

“Pendidikan tinggi berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak bangsa, mengembangkan sivitas akademika yang inovatif dan terampil, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa,” jelasnya.



Baca juga: Dekan FH UKI Hulman Panjaitan: Penegakan Hukum terhadap Pelanggar HKI Masih Lemah dan Belum Jadi Prioritas   

“Khusus untuk Pariwisata Danau Toba, perguruan tinggi dapat berperan melalui pengembangan SDM di bidang pariwisata, seperti pelatihan bagi pengusaha lokal dan pekerja pariwisata,” tambah dia.

Hal ini, lanjut Hulman, dapat diwujudkan melalui kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, pengaplikasian hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam proses pembelajaran, serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Membangun Desa/KKN Tematik, magang, dan kuliah lapangan.

Selain itu, penelitian menjadi pilar penting untuk pengembangan pariwisata Danau Toba, meliputi studi potensi wisata, analisis pasar, dan pengembangan produk wisata.

“UKI sendiri telah aktif melalui penelitian tentang pengelolaan ekosistem Danau Toba secara berkelanjutan dan strategi pengembangan desa wisata di delapan kabupaten sekitar Danau Toba, yang dilakukan oleh Suzanna Tobing dan Posma Hutasoit,” beber dia.




Hulman juga menyoroti pentingnya Indikasi Geografis (IG) untuk produk-produk khas Danau Toba seperti Kopi Arabika Taput, Kopi Arabika Pulo Samosir, Kopi Arabika Sumatera Lintong, Kacang Sihobuk, Andaliman, Kemenyan, dan Pora-pora, di mana UKI memiliki pusat KI untuk mendukung hal tersebut.

“Melalui sinergi antara pendidikan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Danau Toba dapat berkembang optimal menjadi destinasi pariwisata kelas dunia yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” tandasnya. (Red)

Forkonas PP DOB Desak Pemerintah Buka Moratorium, PPPT Resmi Masuk Struktur Nasional

0

IndonesiaVoice.com – Desakan terhadap pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) semakin menguat.

Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) resmi melantik pengurus periode 2025–2029, dengan pelantikan berlangsung di Ruang Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Salah satu nama yang mencuat dalam struktur baru adalah Ketua Umum DPP Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), Dr JS Simatupang, SH, MA, CGRP, yang kini menjabat sebagai Ketua VI Koordinator Konsolidasi dan Advokasi Forkonas.

Selain JS Simatupang, beberapa pengurus DPP PPPT masuk dalam kepengurusan Forkonas PP DOB yaitu Henricson Simatupang, SH, MH,
Ir. Bernhart Siahaan, Tomson Togatorop, Mora Nahampun dan Ramson Siburian.



Baca juga: Hadiri Munas Forkonas PP DOB 2025, PPPT: Cabut Moratorium, Wujudkan Provinsi Tapanuli 

provinsi tapanuli (protap)
Pengurus PPPT mengikuti pelantikan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) periode 2025–2029, di Ruang Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dengan pelantikan Forkonas PP DOB yang disahkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR RI, maka jalur pemekaran kini dipusatkan secara nasional.

Artinya, Forkonas PP DOB menjadi satu-satunya kanal yang sah dan terverifikasi untuk mengawal aspirasi pembentukan DOB di seluruh Indonesia.

Kehadiran PPPT dalam Forkonas menandai langkah strategis Tapanuli menuju pemekaran provinsi, setelah lebih dari 30 tahun aspirasi itu bergema di tengah masyarakat.

JS Simatupang menegaskan urgensi pemerataan ekonomi sebagai alasan mendasar. “Kami berharap moratorium dibuka, atau paling tidak diberikan diskresi untuk pemekaran secara parsial. Tapanuli tidak bisa terus menunggu,” ujarnya.




 

Baca juga: Perjuangan Tak Kenal Lelah, PPPT Kawal Pembentukan Provinsi Tapanuli di Forkonas PP DOB 2025

provinsi tapanuli (protap)
Ketua Umum DPP Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), Dr JS Simatupang, SH, MA, CGRP, mengundang secara lisan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Dolly Kurnia untuk menghadiri Rakernas PPPT yang akan diadakan Juli 2025 di Humbanghas.

Usai pelantikan pengurus baru Forkonas PP DOB, PPPT langsung tancap gas. Agenda strategis berupa Rakernas lanjutan, akan digelar pada Juli 2025 di Humbang Hasundutan (Humbahas), sebagai tindak lanjut dari Rakernas 2023 yang sebelumnya dilaksanakan di salah satu hotel di Medan.

JS Simatupang menegaskan Rakernas ini menjadi “momen konsolidasi paling penting” dalam sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli.

“Rakernas kali ini bukan hanya tindak lanjut, tetapi menjadi bagian penting pasca Munas dan pelantikan Forkonas yang memusatkan seluruh proses DOB secara nasional. Artinya, tidak boleh ada lagi pemekaran yang tidak terdaftar di Forkonas PP DOB,” ujarnya.

Tak main-main, PPPT berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan Tapanuli, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Ketua-ketua partai politik tingkat daerah, Tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh senior Tapanuli.




 Baca juga: Demi Provinsi Tapanuli, JS Simatupang Ajak Perantau Bantu Sukseskan Pemekaran, Ini Solusinya

Salah satu tokoh yang secara khusus akan diundang sebagai narasumber adalah Chandra Panggabean, figur senior yang dikenal konsisten dalam perjuangan terwujudnya Provinsi Tapanuli.

“Kami ingin semua kekuatan Tapanuli bersatu. Ini bukan lagi soal ego wilayah, tetapi cita-cita bersama yang sudah puluhan tahun diperjuangkan,” serunya.

“Tadi, Saya mengundang secara lisan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Dolly Kurnia Tanjung untuk menghadiri Rakernas PPPT nanti. Dan beliau menyatakan kesediaannya,” tandas dia.

Henricson Simatupang, SH, MH, Ketua Harian DPP PPPT, yang juga masuk dalam struktur Forkonas, menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Tapanuli adalah perjuangan konstitusional yang perlu didukung semua pihak.



Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Datangi Kantor JS Simatupang, Singgung Soal PROTAP

“Forkonas adalah satu-satunya jembatan legal antara rakyat, DPR, dan pemerintah dalam memperjuangkan pemekaran. Kami mengajak semua kepala daerah dan masyarakat Tapanuli untuk bersatu untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli,” ujar Henricson.

Pemekaran seperti Provinsi Tapanuli dinilai bukan hanya soal pemerintahan, tetapi soal keadilan pembangunan, dan perimbangan fiskal nasional.

Sekretaris Jenderal PPPT, Ir Bernhart Siahaan menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Umum Forkonas PP DOB agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah secara parsial, bukan sekaligus. Langkah ini dinilai lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal negara saat ini.

“Kami sepakat moratorium tidak harus dicabut secara menyeluruh. Pemekaran bisa dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan daerah, mengingat keterbatasan keuangan negara,” ujarnya.




Tak hanya soal moratorium, Bernhart juga menyoroti perlunya pemerintah mengulas kembali Destrada — Desain Besar Penataan Daerah — yang menjadi acuan kebijakan pemekaran wilayah sejak moratorium diberlakukan pada 2014.

“Destrada sudah lebih dari satu dekade digunakan. Perlu ditinjau kembali, karena banyak realitas sosial dan geografis di daerah yang berubah secara signifikan,” tegas dia.

Dalam pidatonya, Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda mendesak pemerintah segera membuka moratorium pemekaran wilayah. Hasil evaluasi daerah otonomi baru yang mayoritas berkinerja rendah jangan menghalangi objektivitas pemekaran wilayah.

Syaiful Huda, menyampaikan fakta mencengangkan dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).




Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2021–2022, dari 134 kabupaten hasil pemekaran, sebanyak, 101 kabupaten (75%) tercatat berkinerja rendah, 25 kabupaten (18%) berkinerja sangat rendah, hanya 7% (8 kabupaten) yang mencapai kinerja sedang atau lebih baik dan 1 kabupaten tidak menyerahkan laporan LPPD sama sekali.

“Jangan jadikan data ini sebagai stigma bahwa semua DOB akan gagal. Itu namanya menyandera proses pemekaran secara politis,” tegas Huda.

Sebaliknya, Forkonas meminta evaluasi objektif dan solusi konkrit, seperti merger DOB yang berkinerja buruk serta pembukaan kembali peluang bagi calon DOB yang telah siap secara administratif dan publik.

Dengan infrastruktur dan layanan publik yang berat sebelah, Forkonas menilai penundaan pemekaran justru berpotensi memperburuk kesenjangan pelayanan.




Forkonas juga menyatakan akan menyusun Registrasi Nasional CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru), dengan tim pakar independen dari kalangan akademisi dan praktisi untuk menilai kesiapan setiap usulan anggota.

Pelantikan pengurus Forkonas PP DOB ini dihadiri sejumlah tokoh. Di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Komite I DPD RI Andy Sofyan Hasdam, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Dolly Kurnia, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Sholeh, Anggota Komisi IV DPR Usman Husin, dan Anggota Komisi V DPR RI Irmawan dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr Drs Bahtiar MSi. Selain itu acara pelantikan tersebut dihadiri perwakilan pengurus Forkonas PP DOB dari seluruh Indonesia.

Ahmadiyah Disegel, Gereja Ditolak, Masjid Terganjal, Presiden Jangan Acuh Tak Acuh

0

IndonesiaVoice.com – Enam bulan pasca-pelantikan Presiden Prabowo Subianto, genderang intoleransi di Indonesia justru kian nyaring.

Demikian alarm bahaya yang dibunyikan oleh SETARA Institute, sebuah lembaga riset dan advokasi hak asasi manusia, dalam siaran pers terbarunya hari ini.

Data yang mereka paparkan bukan sekadar angka; ia adalah cermin buram dari janji konstitusi yang terancam karam di tengah gelombang diskriminasi yang tak kunjung surut.

Tren yang mengkhawatirkan ini bukan isapan jempol. Pada tahun 2024, di awal pemerintahan Prabowo, tercatat 260 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dengan 402 tindakan.

Baca juga: SETARA Tolak Keppres 17/2022 Terkait Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Alasannya 

Angka ini melonjak signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan kemunduran nyata dalam persoalan KBB.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa terjadi kemunduran dalam persoalan KBB,” tegas SETARA Institute.

Wajah Intoleransi di Berbagai Penjuru Nusantara

Kasus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi salah satu sorotan utama.

Masjid Istiqamah milik JAI didatangi oleh Tim Penanganan yang diketuai Kepala Kemenag Kota Banjar, beranggotakan sekitar 30 orang, dengan maksud menyegel kembali masjid tersebut.



Baca juga: Hukuman Teroris Diringankan, Setara Institute Pertanyakan Hakim yang Tidak Berpihak Korban

Mereka bahkan memberikan batas waktu hingga Selasa, 9 Juni 2024, untuk mengosongkan masjid, mendasarkan diri pada Perwali No. 10 Tahun 2011 tentang Pembekuan Aktivitas JAI di Kota Banjar.

Padahal, Perwali ini mengacu pada Pergub Jabar No. 12 Tahun 2011 yang telah direkomendasikan Kemenkumham RI untuk dicabut karena melanggar HAM.

Tak hanya itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 Tahun 2008 juga dijadikan dasar hukum untuk diskriminasi terhadap Ahmadiyah.

Namun, Banjar hanyalah satu dari sekian banyak potret pilu. Awal Juni ini, Rektor IAIN Manado membatalkan agenda bedah buku “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” setelah mendapat tekanan dari MUI Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara.



Baca juga: Pernyataan Presiden Prabowo Terhadap LSM Disesalkan, Dinilai Ancam Kebebasan Sipil

“Pembatalan ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan negara hak konstitusional untuk beribadah dan kebebasan berekspresi,” kritik SETARA Institute.

Jauh sebelumnya, pada Mei 2025, warga Samarinda kembali menolak pendirian Gereja Toraja Kelurahan Sungai Keledang.

Ketegangan sosial ini mengemuka menyusul munculnya spanduk-spanduk penolakan di beberapa titik strategis, termasuk di bawah Flyover Jembatan Mahakam IV dan dekat Kantor Kelurahan.

Di sisi lain, proses pendirian Masjid Al-Muhajirin di Tomohon masih terhambat sejak 2021, dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum mengeluarkan rekomendasi, meskipun Kemenag setempat telah menyepakatinya.

Baca juga: Anak SD Tewas Akibat Intoleransi, Alarm Merah untuk Penegakan Pancasila di Sekolah



Seruan Tegas: Presiden Jangan Acuh Tak Acuh!

“Pemerintah harus mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjamin hak konstitusional atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB),” tegas SETARA Institute.

Mereka khawatir bahwa tindakan diskriminatif dan pelanggaran KBB ini mengganggu stabilitas sosial-politik serta menghambat akselerasi pembangunan dan perwujudan Asta Cita Presiden Prabowo.

SETARA Institute mendesak Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan menuntaskan pelanggaran KBB, termasuk kasus JAI Banjar, Tomohon, Samarinda, dan berbagai kasus intoleransi lainnya.

“Pemerintah jangan diam saja melihat sekelompok warga negara menjadi korban dari menguatnya mayoritarianisme, dimana mayoritas memaksakan kehendaknya untuk membatasi hak-hak minoritas,” seru mereka, mengingat Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

Baca juga: Kriminalisasi Advokat, Dua Bulan Penjara untuk Sebuah Fitnah Tanpa Bukti



Lebih lanjut, mereka menuntut Presiden untuk tidak acuh tak acuh dan memerintahkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk menegakkan UUD 1945.

Ini termasuk meninjau ulang atau membatalkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 90/80 Tahun 2006, SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang Peringatan terhadap JAI, serta produk hukum daerah turunannya.

Pembubaran Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan Masyarakat (Baporpakem) juga menjadi tuntutan.

Menteri Dalam Negeri RI juga didesak untuk mendisiplinkan Pemerintah Daerah terkait agar tidak melanggar hak konstitusional warga negara atas kemerdekaan beragama dan beribadah, mengingat agama merupakan yurisdiksi Pemerintah Pusat.

Baca juga: Rayakan Dies Natalis ke-27, Pascasarjana UKI Dorong Kesetaraan Masyarakat untuk Akses Pendidikan Bermutu



Terakhir, Menteri Agama RI diharapkan memobilisasi institusi vertikal Kantor Wilayah Agama di seluruh NKRI untuk bersikap toleran, tunduk pada Konstitusi, menjamin hak konstitusional kelompok agama minoritas, dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama.

Mampukah pemerintahan Prabowo menghentikan laju intoleransi yang mengancam sendi-sendi kebangsaan ini?

Masa depan kebebasan beragama di Indonesia kini berada di tangan para pemegang kekuasaan.

Pernyataan Presiden Prabowo Terhadap LSM Disesalkan, Dinilai Ancam Kebebasan Sipil

0

IndonesiaVoice.com – Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan impulsif Presiden Prabowo Subianto yang menuding Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pengadu domba.

Pernyataan tersebut, yang disampaikan dalam pidato Hari Lahir Pancasila, dianggap tidak sejalan dengan kemajuan demokrasi global dan pengakuan terhadap organisasi swadaya masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, hampir semua dokumen dan instrumen internasional mengakui peran krusial LSM dalam pembangunan demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia.

Di Indonesia dan banyak negara lain, LSM telah terbukti menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan publik, mengkritisi elit yang tidak amanah, serta membangun kesadaran publik tentang kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis.

Baca juga: SETARA Tolak Keppres 17/2022 Terkait Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Alasannya




 

Koalisi menegaskan bahwa adalah “ahistoris” bila Presiden Prabowo menyatakan LSM sebagai pengadu domba.

Mereka menekankan bahwa LSM selama ini telah menjadi aktor penting dalam memastikan mekanisme check and balances dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia, khususnya di saat sistem tersebut saat ini dinilai tidak dapat bekerja secara efektif dan terjerat kepentingan elit.

Keberadaan LSM merupakan manifestasi dari pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang merupakan bagian fundamental dari kebebasan sipil dan hak asasi manusia, yang dijamin oleh konstitusi.

Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 secara khusus menjamin partisipasi masyarakat untuk secara kolektif terlibat dalam pembangunan sebagai sarana memajukan diri dan memperjuangkan haknya.



Baca juga: Anak SD Tewas Akibat Intoleransi, Alarm Merah untuk Penegakan Pancasila di Sekolah

Koalisi menambahkan, menolak keberadaan LSM dan pengawasan dari masyarakat dapat menjadi sinyal kuat bahwa sebuah rezim mengarah pada otoriterisme dan anti-kritik.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari SETARA Institute, IMPARSIAL, PBHI, WALHI, HRWG, DeJuRe, Centra Initiative, dan Raksha Initiatives.

 

Hari Lingkungan Hidup, KI DKI Ajak Warga Jakarta Jaga Hutan Kota Lewat Keterbukaan Informasi

0

IndonesiaVoice.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6/2025).

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan bertujuan untuk mendorong partisipasi publik serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan pentingnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai dasar dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan ruang terbuka hijau seperti hutan kota.

“Seperti halnya musrenbang yang melibatkan publik dalam perencanaan pembangunan, maka dalam konteks hutan kota, kita perlu mendorong masyarakat agar memahami peran mereka dalam menjaga dan mengelola lingkungan,” ujar Harry.




Harry juga menyampaikan harapannya agar ke depan terjalin kolaborasi dan sinergi antara KI DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan, terutama dalam program-program pelibatan publik.

“Hutan kota ini merupakan aset luar biasa bagi Jakarta. Sayangnya, perhatian masyarakat sering kali hanya tertuju pada ruang-ruang modern seperti pusat perbelanjaan. Padahal, pelestarian lingkungan hidup adalah aspek utama dalam pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, Harry menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta secara rutin melakukan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) terhadap badan publik, termasuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, guna memastikan keterbukaan informasi dijalankan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Romy Sidharta, menyampaikan bahwa Hutan Kota Srengseng memiliki luas sekitar 15 hektare dan termasuk dalam kategori hutan lindung sesuai dengan SK Gubernur Nomor 202 Tahun 1995.




“Hutan Kota Srengseng memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir karena terdapat aliran sungai di dalamnya. Selain fungsi ekologis, kami juga berupaya mengembangkan fungsi ekonominya melalui pelibatan masyarakat,” jelas Romy.

Romy menjelaskan bahwa selama ini Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta turut melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti pengelolaan limbah daun, beternak lebah hutan, serta membentuk kelompok tani hutan.

Kegiatan tersebut, lanjut Romy, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian hutan kota.




Romy pun mengapresiasi kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Komisi Informasi memiliki perhatian yang serius dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengawal kelestarian lingkungan di Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi DKI Jakarta. Ini menjadi bukti nyata adanya perhatian terhadap isu lingkungan dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan hutan kota,” tutup Romy.

Dr John Palinggi: Menguak Rahasia Panjang Umur, Sehat, dan Energik

0

IndonesiaVoice.com – Di tengah hiruk pikuk Jakarta yang tak pernah padam, Dr. John Palinggi, MM, MBA, muncul sebagai sosok yang menakjubkan.

Di usianya yang tak lagi muda, ia masih sanggup terbang melintasi empat provinsi dalam sehari, menyelesaikan berbagai urusan dari subuh hingga larut malam, tanpa sedikitpun terbersit rasa lelah.

Sebuah fenomena yang mengundang decak kagum, lantas, apa gerangan rahasia di balik vitalitas luar biasa Dr. John Palinggi?

Dengan senyum ramah yang tak lekang diwajahnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) ini memulai kisahnya.

Anugerah Tuhan,” adalah kalimat pertama yang terucap Dr John Palinggi, penuh rasa syukur.

Namun, di balik keyakinan spiritual yang mendalam, ia membeberkan pilar-pilar penting yang menopang kesehatan dan kebugarannya: perawatan fisik dan rohani.

Memelihara Hati, Sumber Kehidupan yang Memancar

Peliharalah hatimu karena dari situlah terpancar kehidupan,” ucapnya, mengutip sebuah kearifan.

Bagi Dr. John Palinggi, menjaga hati adalah kunci utama. Ia berusaha keras untuk tidak menyakiti orang lain, tidak berbuat hal yang tidak tepat, apalagi mencuri atau berbohong.

Baginya, tidur nyenyak, yang menjadi sumber energi baru dari Tuhan, hanya bisa diraih oleh mereka yang sepanjang hari tidak melakukan hal-hal buruk kepada sesamanya.

Orang yang nyenyak tidurnya itu adalah sepanjang hari tidak melakukan hal yang tidak baik bagi sesamanya,” tegas Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA).

Ini bukan sekadar dogma agama, melainkan sebuah prinsip hidup yang ia yakini secara mendalam.

Ia percaya bahwa setiap manusia memiliki Roh Kudus, atau Jibril dalam konteks Al-Qur’an, yang senantiasa mengingatkan dan membimbing ke arah kebenaran.

Roh Kudus itu tak pernah bohong,” ujarnya, menekankan pentingnya memelihara nurani agar terhindar dari akal pikiran jahat dan kesombongan.

Merawat Fisik Sejak Remaja Hingga Kini

Di samping perawatan rohani, Dr. John Palinggi juga sangat disiplin dalam merawat fisiknya.

Ia mengenang masa mudanya, “Sejak SMP saya sudah lari 15 km.” Meskipun kini jarak tempuhnya berkurang menjadi 3 km, kebiasaan lari tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas paginya.

Lari untuk memanaskan badan. Sesudah panas, baru kamu olahraga mulai kepala sampai kaki,” jelas Ketua umum AMINDO (Asosiasi Mediator Indonesia).

Namun, perawatan fisik tidak berhenti pada olahraga semata. Asupan makanan menjadi perhatian utama.

Pengalamannya saat mengunjungi Jepang dan bertanya kepada seorang petani berusia 86 tahun yang masih giat mencangkul, memberinya sebuah pelajaran berharga: “Makanlah langsung makanan yang berasal dari tanah untuk dimasak ke belanga.”

Artinya, sebisa mungkin menghindari makanan olahan pabrik. Pilih makanan segar dan alami.

Lebih lanjut, Dr. John Palinggi menyoroti pentingnya menjaga lima indra. Ia menyarankan untuk tidak melihat hal-hal yang tidak baik, seperti kecelakaan yang mengerikan, karena akan mempengaruhi hati.

Ia juga mengingatkan agar tidak membuka telinga untuk mendengar berita buruk atau tangisan orang-orang yang kekurangan, agar tidak larut dalam kesedihan.

Begitu pula dengan hidung, hindari menghirup gas buangan mobil yang berbahaya. Dan yang paling krusial adalah mulut.

Selain memperhatikan makanan yang masuk, ia menekankan bahaya dari apa yang keluar dari mulut: “Kata-kata kasar, caci maki, dan penghinaan bagi sesama.”

Belas Kasih dan Toleransi: Fondasi Kehidupan Bermakna

Filosofi hidup Dr. John Palinggi juga mencakup belas kasih dan toleransi. Ia menceritakan kebiasaannya memberikan uang kepada petugas kebersihan toilet di mal.

Kamu akan melihat Tuhan dalam matanya,” katanya, menggambarkan betapa berharganya memberi dengan ikhlas.

Di jalan raya, meskipun Ia, seorang “jago ngebut”, namun selalu berusaha memberikan hak orang lain.

Jangan karena mentang-mentang mobil kita bagus, terus mau-maunya saja kan,” pesan Pemegang ASEAN APEC Business Travel Card, yaitu bebas visa di 19 Negara di Asia Pasifik, 2001-sekarang.

Ia juga mengingatkan agar tidak merendahkan diri di hadapan orang kaya atau pejabat, karena “kita sama-sama ciptaan Tuhan.”

Keberanian Menikmati Hidup dan Pikiran Positif

Yang tak kalah menarik adalah pandangan Dr. John Palinggi tentang makanan. “Kalau makan sate kambing 50 tusuk, supir saya yang diajak makan langsung gemetar karena takut saya pingsan,” ujarnya sambil tertawa.

Ia menepis anggapan bahwa makanan tertentu dapat memicu penyakit seperti kolesterol.

Kamu sendiri meracuni pikiranmu dengan pikiran kotor,” katanya lugas.

Menurutnya, Tuhan telah menyediakan makanan dengan bebas, dan pikiran negatiflah yang justru meracuni tubuh.

Kini, di usianya yang berkecukupan dan kesehatannya yang prima, Dr. John Palinggi merasakan pencapaian dan rasa syukur yang tertinggi.

Tidak ada satu penyakit bahkan tidak ada pantangan makan apapun,” ungkapnya penuh semangat.

Ia adalah bukti hidup bahwa panjang umur, sehat walafiat, dan energik bukanlah sekadar anugerah, tetapi juga hasil dari kombinasi harmonis antara perawatan fisik, ketulusan hati, belas kasih, toleransi, dan pikiran positif yang tak pernah pudar.

Kisah Dr. John Palinggi adalah sebuah inspirasi yang mengingatkan bahwa rahasia umur panjang dan kehidupan yang bermakna terletak pada bagaimana merawat diri, baik secara jasmani maupun rohani, serta bagaimana berinteraksi dengan sesama dan alam semesta.

Kematian Tragis Mama Hetina Mirip: Seruan Kemanusiaan dari PGI untuk Papua

0

IndonesiaVoice.com – Duka kembali menyelimuti Tanah Papua menyusul tewasnya Mama Hetina Mirip, seorang ibu penyandang disabilitas, di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Peristiwa tragis yang diperkirakan terjadi antara 19-20 Mei 2025 ini menambah daftar panjang korban sipil tak bersenjata akibat eskalasi kekerasan di bumi Cenderawasih.

Jenazah Mama Hetina ditemukan oleh warga dalam kondisi tak layak kubur, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Kronologi dan Tanggapan Awal

Kematian Mama Hetina Mirip terjadi tak lama setelah aksi penyerangan Pasukan TNI/Polri terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Hitadipa dan Sugapa pada 14 Mei 2025.

Meskipun demikian, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan resminya membantah keterlibatan TNI dalam penembakan yang menewaskan Mama Hetina.

Menyikapi situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Papua, Komisi Papua PGI saat ini tengah mengumpulkan informasi lengkap mengenai kronologi kejadian ini.

Langkah ini diambil guna menentukan sikap dan tindakan yang tepat sebagai organisasi keagamaan yang memfasilitasi gereja-gereja Kristen di Indonesia, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Cerita Tiada Berakhir” Kekerasan di Papua

PGI menyoroti bahwa kasus Mama Hetina Mirip bukan yang pertama. Tragedi kemanusiaan ini seolah menjadi “cerita tiada berakhir” (never ending story) dari konflik bersenjata dan siklus kekerasan yang terus berulang di Papua.

Kondisi ini menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang terdampak langsung, terutama mereka yang tinggal di wilayah konflik.

Seruan Kemanusiaan dan Tuntutan PGI

Atas dasar kemanusiaan dan mengemban nilai etik serta moral bangsa, PGI merespons kejadian ini dengan tegas.

Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta pada 30 Mei 2025, PGI menyampaikan sejumlah poin penting:

  • Duka Mendalam: PGI menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian Mama Hetina Mirip dan seluruh korban sipil lainnya akibat konflik bersenjata.
  • Empati untuk Korban: PGI menunjukkan empati kepada para korban yang terus berjatuhan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik bersenjata.
  • Usut Tuntas dan Proses Hukum: PGI mendesak Aparat Penegak Hukum (sipil dan militer) untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan membawa pelaku pembunuhan Mama Hetina ke proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Investigasi Independen Komnas HAM: PGI meminta Komnas HAM Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi secara independen dan menyampaikan laporan transparan kepada publik, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses hukum pelakunya.
  • Hentikan Operasi Militer dan Dorong Dialog Damai: PGI memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer di wilayah konflik Papua guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban sipil tak bersalah.


PGI juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong terciptanya perdamaian melalui pendekatan dialog dan pemulihan kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, dan menegaskan komitmen PGI dalam mengadvokasi keadilan dan kemanusiaan di Papua.

Anak SD Tewas Akibat Intoleransi, Alarm Merah untuk Penegakan Pancasila di Sekolah

0

IndonesiaVoice.com – Momentum Hari Kelahiran Pancasila 2025 menjadi pengingat akan kondisi inklusi dan toleransi di Indonesia yang kian regresif, khususnya di lingkungan pendidikan.

SETARA Institute menyoroti tren mengkhawatirkan di mana sekolah, seharusnya menjadi benteng nilai-nilai Pancasila, justru menjadi lahan subur bagi intoleransi dan eksklusivitas.

Lonjakan Insiden Intoleransi di Sekolah: Data 2024 dan 2025

Data yang dikumpulkan SETARA Institute menunjukkan serangkaian pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Pada tahun 2024, beberapa insiden tercatat, antara lain:

  • Penolakan pembangunan pondok pesantren di Jayapura.
  • Pelarangan bercadar oleh pihak SMP terhadap siswinya di Palembang.
  • Penolakan pendirian sekolah Kristen di Pare-Pare.
  • Pembatasan penggunaan jilbab anggota Paskibraka 2024 oleh BPIP.
  • Penolakan kurikulum pendidikan sekolah teologi di Nias.

Kasus terbaru yang sangat memprihatinkan, dan terjadi beberapa hari lalu, adalah tewasnya seorang pelajar SD akibat perundungan berbasis perbedaan agama.

Kasus ini menjadi contoh nyata dampak fatal dari perilaku intoleransi yang dibiarkan berlarut.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menegaskan adanya peningkatan kekerasan berbasis intoleransi di lingkungan sekolah.

Survei 2023: Tingkat Intoleransi Remaja Mengkhawatirkan

Studi SETARA Institute pada tahun 2023 di lima kota terpilih mengungkapkan data yang mencemaskan terkait intoleransi di kalangan pelajar SMA/sederajat. Hasil survei menunjukkan bahwa:

  • 24,2% pelajar dikategorikan intoleran pasif.
  • 5,0% pelajar dikategorikan intoleran aktif.
  • 0,6% pelajar terpapar ideologi ekstremisme kekerasan.

Lebih lanjut, 83,3% responden survei tersebut bahkan menyatakan bahwa Pancasila bukan sebagai ideologi yang permanen dan bisa diganti.

Data ini, jika dikaitkan dengan fakta pelanggaran KBB di tahun 2024 dan 2025, mengindikasikan rapuhnya ketahanan generasi muda terhadap “virus intoleransi” yang menyebar di sektor pendidikan.

Abainya Negara dan Pelembagaan Intoleransi

SETARA Institute mengkritik keras sikap negara yang dinilai abai dan bergeming saat intoleransi terjadi (disebut sebagai violation by omission).

Meskipun setiap satuan pendidikan memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk mengatasi berbagai jenis kekerasan, termasuk yang berbasis agama/keyakinan, kinerja TPPK dianggap tidak pernah dipantau dan dievaluasi secara serius, menjadikannya “ornamen anti kekerasan belaka.”

Padahal, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan dan minoritas agama, sebagaimana diamanatkan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak (CRC).

Ironisnya, SETARA Institute juga mencatat bahwa tidak jarang negara justru menjadi pelaku pelanggaran (disebut sebagai violation by commission) atau melembagakan intoleransi melalui kebijakan (disebut sebagai violation by rule).

Komnas Perempuan menemukan 305 peraturan diskriminatif yang menyasar perempuan, termasuk perempuan minoritas agama/kepercayaan.

Sementara itu, SETARA sendiri mencatat setidaknya 71 produk hukum diskriminatif di Indonesia yang secara spesifik membatasi kelompok minoritas agama tertentu, menjadikan kebijakan intoleran sebagai sesuatu yang banal dan dinormalisasi.

Rekomendasi SETARA Institute

Menyikapi situasi intoleransi yang kian mengkhawatirkan, SETARA Institute menyampaikan beberapa desakan:

  • Kecaman Keras: SETARA mengecam keras berbagai peristiwa intoleransi di lingkungan pendidikan. Sekolah harus steril dari “virus intoleransi” dan kondusif untuk pembentukan karakter bangsa yang menginternalisasi nilai-nilai kemanusiaan Pancasila (Sila ke-2).
  • Seriusi Pembumian Pancasila: Pemerintah diminta untuk lebih serius dalam pembumian dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila, tidak hanya berhenti pada level kurikulum atau seremoni. Pancasila harus menjadi working ideology yang menginternalisasi semangat, pemikiran, dan sikap generasi muda. Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi titik balik untuk membangun komitmen bersama dalam berbagai sektor demi terciptanya ruang yang lebih inklusif.
  • Hentikan Pelembagaan Intoleransi: SETARA mengecam pelembagaan intoleransi melalui kebijakan negara. Kebijakan diskriminatif adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) sebagai negative rights yang menuntut negara untuk tidak melakukan intervensi berlebihan.
  • Tindakan Tegas Kementerian/Lembaga Terkait: SETARA mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengevaluasi dan memantau kinerja TPPK. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Agama diminta membentuk instrumen pembinaan yang efektif bagi guru agama dan guru Pendidikan Kewarganegaraan, serta meningkatkan pembudayaan wawasan kebangsaan dan mainstreaming toleransi di sekolah dan perguruan tinggi.


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus mengevaluasi kebijakan dan program yang diskriminatif, dan Komnas HAM diminta melakukan pengawasan komprehensif terhadap praktik diskriminasi dan intoleransi di lembaga pendidikan.

Analisis Data KSL XXXIX GMKI Jakarta, Mengukur Jejak Jakarta Menuju Kota Global

0

IndonesiaVoice.com – Konferensi Studi Lokal (KSL) ke-39 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta di Gedung DPP KNPI, Jakarta, Sabtu (31/5/2025) menguak sejumlah data dan sorotan strategis terkait masa depan Jakarta sebagai kota global.

Forum yang mengusung tema “Jakarta Kota Global dalam Perspektif Pendidikan, Lingkungan, Ekonomi, Politik-Hukum, dan Anggaran” ini menyoroti angka-angka vital serta mendesak evaluasi berbasis dampak untuk pembangunan Ibu Kota.

Lima pembicara utama hadir untuk memperkaya diskusi yakni Chiko Hakim (Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta), Josephine Simanjuntak (Anggota DPRD DKI Jakarta), Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H. (akademisi dan pengamat), Muhammad Riandy Haroen (Ketua Umum BPD HIPMI Jaya), dan Drs. Waluyo Hadi, M.M. (Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan/P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta). Diskusi yang sarat gagasan ini dipandu dengan apik oleh Danti Resner dari GMKI Jakarta Komisariat UPN Veteran Jakarta.

Gmki jakarta
KSL Ke-39 GMKI Jakarta

Rp 91 Triliun Anggaran DKI dan Urgensi Dampak Nyata

Sorotan utama dalam KSL XXXIX jatuh pada alokasi anggaran daerah DKI Jakarta yang mencapai Rp 91 triliun untuk tahun ini.

Angka fantastis ini, sebagaimana disampaikan dalam forum, menjadi fokus utama untuk memastikan dampak konkret di masyarakat.

Para pembicara menekankan bahwa dana sebesar itu diharapkan mampu memberikan perubahan signifikan pada sektor transportasi, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan.

Namun, mahasiswa dan masyarakat didorong untuk aktif berperan sebagai pengawas dan kolaborator.

Mahasiswa diharapkan turut aktif sebagai pengawas dan kolaborator dalam mengawal implementasi kebijakan anggaran agar berdampak luas bagi masyarakat. Pengawasan ini tentu menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas terhadap dana publik.

Pendidikan, Komitmen Angka & Kualitas SDM

Dari sektor pendidikan, komitmen pemerintah DKI Jakarta tercatat melalui sejumlah program.

Meskipun data kuantitatif spesifik tentang jumlah penerima atau peningkatan sertifikasi belum diungkap, upaya seperti penambahan sertifikasi untuk siswa SMK, pembiasaan bahasa Inggris, serta dukungan bantuan pendidikan lewat KJP+ dan KJMU menjadi indikator arah kebijakan.

Salah satu langkah strategis yang disorot adalah perluasan beasiswa KJMU hingga jenjang S3.

Ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi unggul dan kompetitif, sebuah indikator kualitas sumber daya manusia yang diupayakan kota global.

Ekonomi, UMKM dan Kesenjangan Sinergi

Sektor ekonomi menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai “tulang punggung ekonomi Indonesia,” menandakan perannya yang masif dan tersebar luas.

Namun, UMKM masih menghadapi kendala signifikan:

  • Akses permodalan: Menghambat ekspansi dan inovasi.
  • Literasi keuangan: Membatasi kemampuan pengelolaan bisnis.
  • Integrasi rantai pasok: Kesulitan menembus pasar yang lebih besar.

Meskipun kebijakan seperti UU Cipta Kerja telah membuka jalan, forum menilai bahwa sinergi konkret antara UMKM dan perusahaan besar masih perlu diperkuat, mengindikasikan adanya gap implementasi yang perlu diatasi.

Lingkungan, Dari Simbolik Menuju Dampak Terukur

Isu lingkungan menyoroti perlunya pembangunan yang “berdampak langsung, bukan sekadar proyek simbolik.”

Pernyataan ini secara implisit menuntut adanya data evaluasi yang transparan dan terukur terhadap program-program Pemprov DKI saat ini.

Tujuannya adalah memastikan setiap investasi lingkungan benar-benar “terasa oleh masyarakat,” menekankan pentingnya metrik keberhasilan yang berorientasi pada warga.

Politik-Hukum, Inkonsistensi dan Hambatan Investasi

Dari aspek politik dan hukum, forum mengkritik inkonsistensi dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum di Indonesia.

Ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum, yang merupakan indikator negatif bagi iklim investasi.

Selain itu, fenomena premanisme yang mengklaim mewakili masyarakat lokal disorot sebagai hambatan nyata bagi iklim investasi dan rasa aman masyarakat, menyiratkan adanya kerugian ekonomi dan sosial yang terukur akibat praktik tersebut.

Kritik terhadap “kebijakan populis yang dinilai hanya menciptakan citra sementara” juga menggarisbawahi kebutuhan akan kebijakan berbasis data dan bukti yang memberikan solusi jangka panjang.

Konsistensi GMKI dan Dukungan Intelektual

Ketua Cabang GMKI Jakarta, Chrysmon Gultom, S.T., menegaskan konsistensi organisasi.

“Dua tahun ini cukup berat. Dinamikanya tinggi, tapi dengan iman dan semangat pelayanan, kami mampu menjalankan tugas dan membentuk enam komisariat aktif,” ujarnya, mengindikasikan perluasan jangkauan dan aktivasi anggota sebagai bentuk capaian organisasi.

Dukungan dari Forum Senior GMKI Jakarta, melalui Sandi Situngkir, S.H., M.H., juga memperkuat komitmen terhadap kualitas intelektual dan penyebarluasan hasil kajian ilmiah, menunjukkan fokus pada kontribusi berbasis data dan analisis bagi pembangunan Jakarta.