Hadiri Munas Forkonas PP DOB 2025, PPPT: Cabut Moratorium, Wujudkan Provinsi Tapanuli

provinsi tapanuli
Foto bersama DPP PPPT saat menghadiri Munas Forkonas PP DOB yang digelar di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

IndonesiaVoice.com – Suara lantang menggema di Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Jumat (21/2/2025) saat Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PP DOB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas).

Agenda utama adalah mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Di antara delegasi yang hadir, Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) mencuri perhatian. 

Dengan semangat membara, mereka menuntut agar Provinsi Tapanuli segera diwujudkan, mengakhiri penantian panjang masyarakat Tapanuli yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.

Sekretaris Jenderal DPP PPPT, Ir. Bernhart Siahaan, yang memimpin delegasi, menyampaikan harapannya agar moratorium pemekaran daerah segera dicabut paling lambat 18 Agustus 2025. 

“Kami berharap pemerintah tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menunda pencabutan moratorium. Ini adalah keinginan masyarakat Tapanuli yang telah menunggu selama 20 tahun,” tegas Bernhart dengan nada optimis, Jumat (21/2/2205).

Bernhart menegaskan, Provinsi Tapanuli adalah satu-satunya residen di Sumatera Utara yang belum dimekarkan menjadi provinsi. Sementara, residen-residen lain seperti Jambi dan beberapa wilayah lainnya telah lebih dulu menikmati status provinsi. 

“Kami yakin, pemekaran ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Tapanuli,” tambahnya.

Wakil Ketua DPP PPPT, Ridwan Manurung, turut menegaskan pentingnya pencabutan moratorium. “Legal standing Tapanuli sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Ini bukan sekadar wacana, tetapi hak yang harus dipenuhi,” ujarnya. 

Ridwan menambahkan, moratorium tidak boleh melewati batas waktu 18 Agustus 2025. Jika tidak, Forkonas PP DOB siap mengambil langkah tegas, meski tetap berkomitmen untuk tidak melawan pemerintah.

panitia percepatan provinsi tapanuli
Foto bersama DPP PPPT di depan Gedung “Kura-Kura” DPR saat menghadiri Munas Forkonas PP DOB yang digelar di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Manifesto Politik

Munas Forkonas PP DOB 2025 tidak hanya menghasilkan desakan pencabutan moratorium, tetapi juga melahirkan Manifesto Politik Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) secara parsial. Manifesto ini bertujuan mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 31, manifesto tersebut menekankan pentingnya pemekaran wilayah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing nasional dan daerah.

“Seluruh pejuang pemekaran wilayah yang tergabung dalam Forkonas PP DOB akan terus mendukung pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pembentukan daerah otonom baru secara parsial,” bunyi salah satu poin manifesto.

Manifesto ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi ketat terhadap usulan pemekaran wilayah dan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai payung hukum pembentukan DOB. 

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan moratorium dan secara bertahap melakukan pemekaran wilayah guna mewujudkan kemandirian daerah dan bangsa.

JS Simatupang Terpilih Anggota Formatur

Dalam Munas Forkonas PP DOB 2025, Ketua Umum DPP PPPT, Dr. JS Simatupang, SH, MA, GCRP, terpilih sebagai anggota formatur mewakili wilayah Sumatera. 

“Ini adalah momentum penting bagi kami. Kami akan terus berjuang agar Tapanuli segera menjadi provinsi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

JS Simatupang, menegaskan bahwa keikutsertaan DPP PPPT dalam (Munas Forkonas PP DOB) tetap berada di bawah koordinasi Chandra Panggabean. Chandra, yang dikenal sebagai salah satu motor dan inisiator perjuangan Provinsi Tapanuli (Protap), dinilai sebagai sosok kunci dalam memimpin konsolidasi kembali perjuangan tersebut.

“Kami tetap berkomitmen untuk berada di bawah koordinasi Bapak Chandra Panggabean, yang telah menjadi penggerak utama perjuangan Protap. Beliau juga memimpin upaya konsolidasi untuk memastikan tidak ada upaya-upaya yang tidak bijak terjadi di kemudian hari,” ujarnya. 

Meski optimisme terpancar dari para peserta Munas, tantangan ke depan tidaklah kecil. Pemerintah masih harus mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran dan kesiapan infrastruktur sebelum memutuskan mencabut moratorium. 

Namun, bagi masyarakat Tapanuli, harapan telah tertanam kuat. Mereka yakin, pemekaran daerah bukan hanya sekadar wacana, tetapi langkah nyata menuju kemandirian dan kemajuan.

Seperti kata Bernhart Siahaan, “Ini bukan hanya tentang Tapanuli, tetapi tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kemajuan di daerahnya.”

Kini, bola berada di tangan pemerintah. Apakah moratorium pemekaran daerah akan benar-benar dicabut pada 18 Agustus 2025? Jawabannya akan menentukan nasib jutaan masyarakat yang telah menanti terlalu lama.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan