
IndonesiaVoice.com – Di tengah gemuruh krisis yang melanda negeri, di antara desakan untuk memperbaiki sistem yang keropos, lahir sebuah harapan baru. Pada Selasa, 11 Maret 2025, di Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jl Diponegoro, Jakarta, sebuah gerakan bernama Gerakan Transformasi Indonesia (GARANSI) dideklarasikan.
Gerakan ini bukan sekadar seruan, melainkan sebuah tekad bulat untuk mengubah wajah hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Deklarasi GARANSI dimulai dengan penyerahan pataka organisasi dari Rektor UKI, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, kepada Ketua Umum GARANSI, Rudi Sembiring Meliala, STh.
Pataka bukan sekadar bendera, melainkan simbol komitmen untuk memikul tanggung jawab besar: “membangun sistem hukum yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi”.
Cyfrianus Y. Mambay, salah seorang pendiri GARANSI, kemudian membacakan Piagam 11 Maret 2025, sebuah dokumen yang menjadi landasan moral dan visi gerakan ini.
Baca juga: Gelar 70 Orasi Ilmiah Nonstop Terlama, UKI Diganjar Rekor Dunia MURI

Rudi Sembiring Meliala, dalam sambutannya, menjelaskan GARANSI lahir dari keprihatinan mendalam terhadap merosotnya penegakan hukum dan maraknya perilaku koruptif di tubuh aparatur negara.
GARANSI lahir sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional “Pertahankan atau Bubarkan KPK” yang digelar pada 5 Desember 2024. Kesadaran akan perlunya gerakan berkelanjutan untuk membangun sistem hukum yang lebih baik menjadi dasar berdirinya GARANSI.
“Korupsi bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menciptakan penderitaan rakyat,” ujarnya dengan nada tegas.
GARANSI, menurutnya, adalah jawaban atas kebutuhan akan gerakan berkelanjutan yang melibatkan semua elemen masyarakat: akademisi, profesional hukum, mahasiswa, ormas, dan aktivis.
GARANSI menetapkan empat tujuan utama:
- Mendorong reformasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sistematis.
- Membangun sinergi antarberbagai kelompok untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
- Menyediakan platform advokasi, edukasi, dan kajian strategis untuk memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.
- Memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan hukum.
Program kerja GARANSI untuk periode 2025–2030 telah dirancang dengan matang. Mulai dari Sekolah Anti-Korupsi, pelatihan hukum masyarakat, hingga litigasi strategis untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi.
Gerakan ini juga akan membangun jaringan nasional dengan universitas, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat aksi kolektif.
Baca juga: Ketika Koruptor Dimuliakan, Orang Jujur Tersingkir, Gerakan Batak Anti Korupsi Jadi Jawaban!
UKI, Kawah Candradimuka Transformasi
Rudi menegaskan pendirian GARANSI tidak lepas dari peran UKI sebagai lembaga pendidikan yang memiliki visi transformatif.
“UKI lahir dari rahim gereja di Indonesia dengan misi mulia: mentransformasi bangsa dari kebodohan menjadi kecerdasan, dari ketidakberadaban menjadi kebijaksanaan,” katanya.
GARANSI, sebagai bagian dari almamater UKI, diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di setiap kampus di Indonesia.
Rektor UKI, Prof. Dhaniswara K. Harjono, menyambut baik pendirian GARANSI. “Ini adalah langkah berani di tengah kondisi yang memprihatinkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa korupsi telah merajalela di semua lini, bahkan dalam proses pemilihan calon legislatif yang membutuhkan biaya besar.
“Jika seseorang menghabiskan 40 miliar untuk menjadi caleg, bagaimana mungkin ia tidak korupsi untuk mengembalikan uang itu?” tanyanya retoris.
GARANSI, Bukan Sekadar Wacana
Dr. Fernando Silalahi, salah satu pendiri GARANSI, menegaskan gerakan ini tidak akan menjadi penonton. “Kita adalah pelaku utama dalam mendorong transformasi hukum. Korupsi dan pelemahan hukum tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
GARANSI berkomitmen untuk berkembang hingga memiliki cabang di setiap provinsi, kota, kabupaten, bahkan kecamatan di seluruh Indonesia.
Gerakan ini didukung oleh akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang memiliki visi serupa: membangun Indonesia yang bebas korupsi. Diantaranya, Dr. Hulman Panjaitan, SH, MH, Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, MPd, PA, Ellyza Zainudin, SH, Eprina Manurung, SH dan Baltasar Tarigan, SE.
Usai deklarasi, diadakan diskusi yang menghadirkan narasumber Prof. Dr. John Pieris dan Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono dan dipandu oleh Ir. Abetnego Tarigan, MSi. Diakhiri Rapat Pleno perdana GARANSI yang merancang langkah-langkah konkret, termasuk lokakarya nasional yang akan digelar pada Juli 2025 dengan tema “Strategi Transformasi Hukum dan Anti-Korupsi Indonesia.”
GARANSI bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah gerakan yang lahir dari kesadaran kolektif akan perlunya perubahan. Di tengah kegelapan korupsi dan pelemahan hukum, GARANSI hadir sebagai lentera harapan.
Baca juga: Kriminalisasi Advokat, Dua Bulan Penjara untuk Sebuah Fitnah Tanpa Bukti
Seperti kata Prof. Dhaniswara, “Tuhan telah mengamanahkan tugas ini kepada kita. Mari kita jalankan dengan baik, demi Indonesia yang sejahtera.”
Gerakan ini mengajak semua elemen bangsa untuk bergandengan tangan, karena transformasi bukanlah tugas satu orang, melainkan tanggung jawab bersama.
GARANSI hadir bukan untuk menunggu perubahan, tetapi untuk menciptakannya. Dan hari ini, 11 Maret 2025, mungkin akan dikenang sebagai titik awal sebuah revolusi hukum dan moral di Indonesia.
Be the first to comment