Beranda blog Halaman 30

Masyarakat Tolak Pendanaan Tiongkok Atas Tambang di Sumut

0

Tambang Dairi Prima Mineral (DPM) yang direncanakan di Sumatera Utara menimbulkan risiko berat bagi desa-desa dan lingkungan sekitar. Masyarakat yang terancam mempertanyakan persetujuan lingkungan yang diberikan kepada tambang tersebut dan kasusnya sekarang ada di MA.

Demikian rilis yang diterbitkan terkait Aksi Warga dan Anak Rantau Dairi yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Tiongkok dan Mahkamah Agung RI, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Rilis tersebut menyatakan, meskipun ada kasus hukum yang tengah berlangsung dan risiko yang diketahui bisa ditimbulkan oleh tambang tersebut, sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok berencana memberi pinjaman senilai 245 juta USD ke DPM untuk menggerakkan proyek.

Anggota masyarakat berdemo di kedutaan Tiongkok di Jakarta menanggapi pengumuman pendanaan tersebut, menuntut otoritas Tiongkok menghentikan dukungan mereka terhadap proyek tersebut. Mereka juga berkumpul di MA untuk mendesak mahkamah agar mempercepat prosesnya.


Pada 11 Juni 2024, masyarakat yang terancam oleh rencana tambang Dairi Prima Mineral (DPM) di Sumatera Utara berkumpul di depan Kedutaan Tiongkok dan MA di Jakarta.

Mereka mengekspresikan kemarahannya karena pemerintah Indonesia, pengembang tambang, dan pemodal baru yang dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok tetap mendorong proyek agar berlanjut. Meskipun banyak bukti yang menunjukkan tambang tersebut dapat menimbulkan resiko yang berat dan mematikan bagi desa-desa sekelilingnya.

Kelompok lingkungan dan HAM, juga pakar tambang internasional, menekankan bahwa situasi ini seperti tes litmus bagi masa depan keselamatan tambang di Indonesia, dengan implikasi luas terhadap reputasinya sebagai pusat kegiatan tambang yang bertanggung jawab, termasuk juga terhadap mineral “transisi” yang digunakan dalam teknologi energi hijau.


Demonstrasi di luar kedutaan Tiongkok merupakan tanggapan atas berita terbaru yang mengatakan bahwa sebuah perusahaan yang dikendalikan pemerintah Tiongkok telah mengumumkan akan memberikan dana ratusan juta dolar untuk membantu agar proyek bisa berlanjut.

Mereka menuntut pemerintah Tiongkok, sebagai pemegang saham dari investor terbesar dan pengembang proyek, beserta regulator perusahaan-perusahaan ini, agar segera menghentikan pembangunan dan pendanaan proyek DPM.

Pada 27 April 2024, China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC), perusahaan induk Dairi Prima Minerals (DPM), mengungkapkan bahwa Carren Holdings Corporation Limited akan meminjamkan 245 juta USD kepada DPM untuk pembangunan proyek seng dan timbal di dekat Parongil, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.


Carren Holdings Corporation Limited terdaftar di Hong Kong dan sepenuhnya dimiliki oleh CNIC Corporation Limited, juga terdaftar di Hong Kong. CNIC Corporation dikuasai utamanya oleh China’s State Administration of Foreign Exchange (SAFE).

Pinjaman tersebut muncul setelah pakar keselamatan tambang internasional mengonfirmasi bahwa proyek DPM menimbulkan risiko berat bagi masyarakat dan lingkungan, termasuk juga karena resikonya yang sangat tinggi ini bendungan tailing yang direncanakan ini akan runtuh.

Jika ini terjadi, banjir yang membawa jutaan ton limbah tambang yang beracun pasti akan merenggut nyawa banyak penduduk desa yang tinggal di hilir. Proyek ini sebagaimana sudah dirancang tidak akan mendapatkan izin jika dibangun di Tiongkok karena tidak memenuhi standar keselamatan di Tiongkok, dengan jarak bendungan tailing kurang dari 1000 meter ke hulu dari banyak perumahan penduduk.


Pada Agustus 2022, meskipun mengetahui bahayanya tambang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memberikan proyek ini Persetujuan Lingkungan. Masyarakat mempertanyakan hal ini di PTUN Jakarta.

Pengadilan berpihak kepada pengaduan masyarakat dan memutuskan agar Persetujuan Lingkungan tersebut dibatalkan. Pengadilan mengakui bahwa area tambang DPM rawan bencana dan karenanya tidak cocok untuk tambang.

DPM dan Kementerian mengajukan banding ke PTTUN. Keputusan banding dimenangkan oleh DPM dan Kementerian. Masyarakat pengadu telah meminta peninjauan oleh MA, yang saat ini tengah berjalan.


Rainim Purba, pihak pengadu dalam kasus menentang Persetujuan Lingkungan, dari Desa Pandiangan mengatakan: “kami heran bahwa sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok akan setuju mendanai proyek yang membawa bencana, sementara kasus hukumnya masih berjalan. Mungkin selama ini mereka tidak pernah diberi tahu mengenai risiko-risikonya.”

Mangatur Lumbantoruan, warga masyarakat yang tinggal di Desa Sumbari mengatakan: “dunia tahu apa yang bisa terjadi pada bendungan tailing di atas tanah yang tidak stabil. Ia bisa merenggut nyawa manusia. Menghancurkan lingkungan. Ia menambahkan: “Seluruh permukaan tanah di area itu tidak stabil. Mengapa lembaga negara Tiongkok ini mendanai sesuatu yang akan membunuh kita? Yang bahkan tak akan diizinkan di Tiongkok sendiri!”

Rainim Purba menambahkan: “Saya mengutuk pendanaan tambang DPM. Saya mengutuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena memberikan Persetujuan Lingkungan DPM. Seolah kedua pemerintah, Indonesia dan Tiongkok, tidak peduli dengan rakyat ataupun lingkungan.”


Tongam Panggabean, direktur BAKUMSU, LSM yang membantu komunitas untuk masalah hukum mengatakan: “Kebocoran bendungan tailing di Brasil pada tahun 2015 telah mengakibatkan BHP, perusahaan penambangan terbesar dunia, menawarkan kompensasi sebesar $25,7 miliar dolar karena runtuhnya bendungan tailing.3”

Ia menambahkan: “Runtuhnya bendungan tailing di Brasil mengakibatkan hilangnya 272 jiwa, hancurnya desa- desa, dan teracuninya sistem sungai. Para pakar sudah mengatakan kepada kami bahwa bendungan yang diusulkan DPM dapat mengakibatkan kerusakan yang sama. Jujur, saya terkejut lembaga pemerintah Tiongkok bisa ada di balik proyek DPM, terlebih dengan risiko-risiko ini. Sungguh tidak ada manfaatnya.”

Muhammad Jamil dari JATAM, sebuah jaringan masyarakat yang terdampak penambangan di seluruh Indonesia mengatakan, “Ada ribuan orang di Dairi dan Aceh yang dapat terkena dampak negatif dari tambang DPM ini. Pembiayaan dan persetujuan yang diberikan kepada tambang yang terkait dengan bencana terjadi di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak seharusnya menjadi korban dari keputusan finansial yang dilakukan secara gegabah.”


Perwakilan masyarakat, Mangatur Lumbantoruan, mengatakan “Belum terlambat. Pemodal dari Tiongkok ini mungkin hanya kurang diberi informasi. Jika memang demikian, mereka seharusnya menarik dukungan mereka.”

Rainim Purba mengatakan: “Jika mereka tetap dengan rencana mereka yang membahayakan itu, kita akan terus melawan. Tidak ada pilihan. Hidup kami, mata pencaharian kami, dan budaya adat kami terancam bahaya. Kami ingin para pemodal berhenti mendanai tambang yang berbahaya ini.”

Dalam aksi yang berbeda di depan MA Jakarta, perwakilan masyarakat mendesak mahkamah/pengadilan agar mempercepat proses kasasi menentang penerbitan persetujuan lingkungan oleh pemerintah Indonesia untuk DPM, menyerukan mereka ingin mahkamah/pengadilan memberikan pesan yang jelas bahwa persetujuan tersebut merupakan kesalahan dan dibatalkan.


Rainim Purba mengatakan: “Adalah konyol kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan persetujuan lingkungan kepada DPM. Mandat kementerian adalah untuk melindungi rakyat dan lingkungan. Sebaliknya, mereka justru mendukung tambang yang berbahaya yang berpeluang membunuh kami dan meracuni lingkungan. Kami butuh MA untuk mengakhiri ini, dan melakukannya segera.

Panggabean, dari BAKUMSU, menjelaskan: “Dunia tengah mencari mineral dan logam dalam rangka transisi energi global4. Orang mengatakan menginginkan transisi energi yang ‘bersih’. Pemerintah Indonesia mengatakan negara kita akan menjadi pusat dunia (penambangan) mineral untuk transisi energi yang diambil secara bertanggung jawab. Ini tidak akan terjadi jika perusahaan seperti DPM terus mendapatkan persetujuan, dan pengadilan tidak melakukan apa pun.

Dr. Steve Emerman, konsultan lingkungan untuk tambang dengan pengalaman 40 tahun, dan yang telah meninjau rencana DPM sepakat: “Kasus DPM harus dilihat seperti pepatah ‘kenari di tambang batu bara’. (prediksi akan terjadinya malapetaka). Di seluruh dunia kita melihat bencana tambang terjadi, khususnya ketika berhadapan dengan tata kelola yang buruk. Dalam hal ini, penting agar pengadilan berperan memastikan pemerintah melindungi rakyat dan lingkungan.”


“Sebelumnya telah saya sampaikan, tambang DPM yang diusulkan adalah kasus paling parah yang pernah saya temui. Gamblangnya ketidakpedulian mereka akan nyawa manusia dan lingkungan sangat mengejutkan. Jika DPM diperbolehkan untuk melanjutkan, semua perusahaan manufaktur yang mencari mineral untuk transisi energi bersih akan angkat kaki dari Indonesia,” kata Emerman, yang menambahkan: “Jika persetujuan lingkungan DPM tidak ditarik, maka akan menunjukkan di mata dunia bahwa Indonesia tidak memiliki mekanisme yang dibutuhkan untuk memastikan adanya perlindungan lingkungan dan HAM terkait penambangan.”

“Kasus DPM adalah penguji akan signifikansinya kasus ini pada skala internasional. Jika sebuah tambang jelas akan mengakibatkan bencana jika diizinkan untuk dilanjutkan, maka tidak ada gunanya klaim bahwa Indonesia dapat membantu dunia dalam transisi energi bersih,” Panggabean, yang menambahkan, “Kita perlu MA mendukung PTUN Jakarta yang menemukan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan gagal menjalankan tanggung jawab mereka menerapkan tata kelola yang baik.”

Polda Metro Jaya Tetapkan Guru Besar Unhas Prof Marthen Napang Tersangka, Akankah Ditahan?

0

IndonesiaVoice.com– Polda Metro Jaya menetapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Marthen Napang, SH, MH, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan atau penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan atau pemalsuan (Pasal 263 KUHP) terhadap pelapor Dr John Palinggi, MM, MBA. Perkara tersebut terjadi di Graha Mandiri Lantai 25, No 61 Jakarta Pusat, 12 Juni 2017.

Dalam wawancara, Muhammad Iqbal, SH, selaku Kuasa Hukum Dr John Palinggi, MM, MBA, mengatakan terkait perkembangan terbaru terkait kasus Marthen Napang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat Mahkamah Agung.

“Beliau ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Juni 2024. Dimana klien kami, saudara Doktor John Palinggi telah menerima tembusan pemberitahuan terkait dengan penetapan tersangka saudara Profesor Doktor Marthen Napang SH, MH,” jelasnya.

Lebih jauh Iqbal menguraikan awalnya kasus perkara ini terjadi. “Mulanya, pada tahun 2017, Marthen Napang datang menemui Pak John Palinggi untuk meminta menggunakan ruangan kantor di Graha Mandiri Lantai 25, Jakarta Pusat,” tuturnya.


Menurut Iqbal, dalam kurun waktu permintaan tersebut, John Palinggi menyetujui memberikan fasilitas tersebut. Diberikanlah ruangan itu, termasuk segala hal yang terkait, seperti kebutuhan ATK (alat tulis kantor).

Seiring perjalanannya, lanjut Iqbal, Marthen Napang mendatangi John Palinggi dan menawarkan dirinya untuk siap membantu penyelesaian jika ada perkara berkaitan di Mahkamah Agung. Bahkan, ketika itu, Marthen Napang sempat meyakinkan John Palinggi dengan menunjukkan 12 putusan yang pernah dimenangkannya di MA.

Gayung pun bersambut. Beberapa lama kemudian, Orang Tua angkat John Palinggi yang bernama Ir A Setiawan sedang berperkara dan kasusnya saat itu berproses di tingkat Mahkamah Agung.

Lalu Marthen Napang meminta berkas terkait kasus tersebut kepada John Palinggi. “Marthen Napang juga meminta sejumlah dana operasional terkait pengurusan kasus tersebut kepada John Palinggi. Dana operasional itu pun ditransfer secara bertahap, sesuai permintaan Marthen Napang, kepada tiga rekening atas nama yakni Elisan Novita, Suaeb, dan Sa’dudin ,” urainya.


Iqbal melanjutkan, dalam perjalanannya, John Palinggi menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Marthen Napang. Kembali Marthen meyakinkan John Palinggi agar tetap tenang menunggu putusan MA tersebut.

Selang beberapa lama, ada email yang diduga atas nama Marthen Napang yang dikirimkan ke email John Palinggi. “Setelah di print out email tersebut, ternyata berisi putusan MA yang memenangkan atau mengabulkan perkara Ir A Setiawan yang diurus oleh Marthen Napang,” bebernya.

Seminggu berlalu, John Palinggi merasa perlu mengecek kebenaran putusan MA yang diduga dikirim via email Marthen Napang. “Alhasil, didapatkan informasi dari Staf MA bahwa ternyata Putusan MA yang dimaksud ditolak. Bukannya dikabulkan seperti isi email yang diduga dikirim Marthen Napang,” katanya.

“Berawal dari sini, kemudian John Palinggi melaporkan Marthen Napang ke Polda Metro dengan Laporan Polisi (LP) Nomor 3951/VII/2017/PMJ/Dit Reskrimum/ tanggal 22 agustus 2017,” jelas Iqbal.


Dalam perjalanannya, proses perkara ini berjalan sempat “berjalan ditempat”. “Mungkin karena kesibukan penyidik. Juga, adanya masalah Covid. Barulah saat ini dilanjutkan proses perkaranya. Dan pada tanggal 4 Juni 2024 Saudara Profesor Doktor Marthen Napang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Iqbal membeberkan ada lebih dari dua alat bukti terkait penetapan Marthen Napang sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan Marthen Napang sebagai tersangka adalah pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan atau penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan atau pemalsuan (Pasal 263 KUHP). Merujuk pada ketiga pasal yang dikenakan, Akankah Marthen Napang ditahan?

Iqbal menjawab: “Terkait apakah Marthen Napang akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, itu semua berpulang kepada kewenangan penyidik yang akan melihat juga dari syarat subjektif dan objektif penahanan.”(*)

Menikmati Staycation di Hotel Holiday Inn Express Jakarta International Expo dekat Jakarta Fair Kemayoran

0

IndonesiaVoice.com– Jakarta Fair Kemayoran adalah salah satu acara tahunan terbesar di Indonesia yang menarik ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Menghadiri event ini menjadi pengalaman yang melelahkan namun sangat memuaskan.

Untuk memaksimalkan pengalaman dengan menginap di hotel dekat lokasi acara adalah pilihan yang cerdas.

Holiday Inn Express Jakarta International Expo adalah satu-satunya hotel yang berlokasi di kawasan Jakarta International Expo yaitu Jalan Arena Pekan Raya Pintu 6, Kemayoran – Jakarta Pusat adalah pilihan yang tepat untuk menghemat waktu dan tenaga karena cukup dengan berjalan kaki sudah sampai ke lokasi Pekan Raya Jakarta.

Para tamu yang menginap di Holiday Inn Express Jakarta International Expo dapat menikmati kemeriahan Jakarta Fair tanpa perlu mengalami kemacetan di jalanan ataupun susah untuk mencari parkiran.


Event pameran dan hiburan terbesar Jakarta Fair Kemayoran hadir dari tanggal 12 Juni – 14 Juli 2024 dalam rangka memeriahkan HUT Kota Jakarta ke 497 di area Jakarta International Expo dengan keseruan tanpa batas!

Selama periode event, Holiday Inn Express Jakarta International Expo memanjakan tamunya dengan memberikan promo paket menginap “Journey to Await!” dimulai dari harga IDR 750.000,-nett untuk Standar Room.

Paket tersebut sudah termasuk dengan 2 tiket masuk Jakarta Fair serta sarapan pagi untuk 2 orang di Holiday Inn Express Jakarta International Expo selain itu juga akan ada lucky draw.

Ayo siapin semangat kalian buat seru-seruan dan eksplor kemeriahan Jakarta Fair 2024! Destinasi belanja, hiburan dan nostalgia untuk semua generasi. Ada diskon besar-besaran, konser musik, kuliner yang beragam, parade karnaval, wahana permainan, games, pesta kembang api, dan banyak fun activity yang bikin nagih.


Save your energy and your time dengan menginap di Holiday Inn Express Jakarta International Expo Ujar Devi Primayana Assistant Marketing Communication Manager Holiday Inn Express Jakarta International Expo.

Yuk staycation sambil liburan di Jakarta Fair 2024 bersama Holiday Inn Express Jakarta International Expo! So, let’s go to Jakarta Fair 2024! Tandain kalender kamu dari sekarang dan ajak sahabat, keluarga dan orang-orang spesial buat eksplor keseruannya!

Untuk pemesanan kamar serta informasi lebih lanjut mengenai promo tersebut dapat menghubungi +62 818-0879-0570 / +62 896-5439-5210 atau bisa menghubungi nomor tlp 021 – 2809 6000, bisa juga melalui email: rsvn.jktie@ihg.com

Jakarta Fair 2024 Siap Digelar selama 33 hari di JIEXPO Kemayoran, Catat Tanggalnya!

0

IndonesiaVoice.com– Penantian panjang masyarakat akan ajang pameran akbar di pertengahan tahun pun berakhir sudah. Jakarta International Expo (JIEXPO) kembali menyelenggarakan event akbar Jakarta Fair Kemayoran 2024.

Pada penyelenggaraan tahun ini, Jakarta Fair akan digelar selama 33 hari yakni mulai tanggal 12 Juni hingga 14 Juli 2024 mendatang.

Sebagai ajang arena pameran dan hiburan terbesar se-Asia Tenggara, Jakarta Fair Kemayoran akan digelar dengan nuansa baru dan sajian acara yang lebih menarik dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Jakarta Fair Kemayoran adalah arena festival dan pameran perdagangan terbesar yang merupakan etalase ajang promosi berbagai produk unggulan.


Ajang ini secara khusus digelar dalam rangka memeriahkan HUT DKI Jakarta yang menginjak usianya yang ke- 497 pada tahun ini sekaligus merupakan penyelenggaraan Jakarta Fair yang ke- 55 kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1968 silam.

Penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 mengambil tema “Jakarta Fair Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bersaing di Pasar Dunia”. Dengan Sub Tema “Galakkan Inovasi, Industrialisasi, dan Kreativitas Maksimal”.

Tema dan sub tema tersebut merupakan wujud kontribusi event Jakarta Fair dalam membangkitkan ekonomi Nasional. Event ini turut berkontribusi dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan dan juga kesempatan bagi para pelaku usaha Tanah Air untuk turut andil dalam memajukan potensi inovasi serta kreativitas produk dalam Negeri.

Diikuti 2550 Peserta

Jakarta Fair Kemayoran merupakan ajang pameran multiproduk terbesar dengan area pameran yang sangat strategis dan mudah diakses karena letaknya yang berada di pusat kota Jakarta.

Event ini diharapkan akan menjadi tujuan utama wisata berbelanja serta berlibur bagi masyarakat. Gelaran Jakarta Fair Kemayoran tahun ini diikuti oleh 2550 perusahaan peserta yang terdiri dari 1550 stan yang memamerkan berbagai produk unggulan. Para peserta berasal dari berbagai skala usaha baik perusahaan multinasional, usaha besar, menengah, dan kecil, BUMN, serta anjungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dari berbagai penjuru tanah air.

Dengan komposisi persentase peserta yakni 60% dari sektor swasta dan 40% dari sektor UMKM. Pada penyelenggaraan tahun ini juga melibatkan para pengusaha kecil, mikro, dan koperasi dari berbagai Provinsi di Indonesia yang akan menempati Hall-B3 dan Hall-C3 dan juga tersebar di berbagai titik di seluruh penjuru arena pameran.


Para peserta Jakarta Fair Kemayoran 2024 akan memamerkan produk dari berbagai sektor industri seperti otomotif mobil dan sepeda motor, gadget, komputer, alat olah raga, fashion and garment, perlengkapan rumah tangga, furniture, barang-barang elektronik, kuliner, industri kreatif, kerajinan tangan, herbal & medicine, perbankan, produk jasa, kosmetik, dan lain-lain.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menempati satu area yang berlokasi di Hall C1, memamerkan berbagai program Pemerintah Provinsi, membuka berbagai layanan publik, dan juga panggung kesenian tradisional masyarakat Jakarta.

Penyelenggara Jakarta Fair juga mendedikasikan area khusus untuk Kampung Betawi sebagai ajang pertunjukan berbagai seni-budaya lokal, kuliner dan juga pameran berbagai kerajinan khas Betawi.


Beberapa titik area kuliner dapat ditemui di Food Court Hall E, area Pasar Malam terletak di dekat pintu masuk I yang mengusung konsep pasar malam modern dengan berisikan beraneka macam sajian kuliner lokal dan mancanegara, lalu terdapat juga area Kuliner yang menjajakan berbagai macam kuliner khas nusantara yang berlokasi di Area Belakang Hall D dan juga sajian kuliner khas Betawi serta berbagai stan produk makanan yang tersebar di area open space Jakarta Fair Kemayoran.

Sajian Acara Hiburan

Semarak Jakarta Fair Kemayoran akan semakin terasa dengan melimpahnya hiburan yang disajikan. Pihak panitia penyelenggara akan menyajikan berbagai acara menarik seperti parade karnaval, wahana permainan anak, kontes Miss Jakarta Fair, serta tidak ketinggalan pesta kembang api spektakuler yang sudah menjadi ciri khas penyelenggaraan event ini.

Di samping itu, salah satu acara yang paling ditunggu oleh para pengunjung yakni konser musik Jakarta Fair. Pada tahun ini konser musik Jakarta Fair akan digelar rutin selama 32 hari kecuali pada saat malam takbiran Idul Adha.


Salah satu keunikan konser musik Jakarta Fair yakni menampilkan sajian musik lintas genre, mulai dari Rock, Pop, Jazz, Folk, Dangdut, Koplo, Reggae, Alternative, hingga musik punk.

Sejumlah band dan musisi top papan atas Indonesia dijadwalkan akan tampil di Konser Musik Jakarta Fair 2024 diantaranya adalah Slank, Fourtwnty, Tipe-X, Superman Is Dead, Last Child, The Sigit, The Adams, NDX AKA, Fiersa Besari, Maliq n D’Essentials, Tonny Q, Feel Koplo, dan masih banyak musisi top lainnya yang akan tampil di panggung konser musik Jakarta Fair 2024.

Fasilitas Sarana dan Prasarana Sejumlah peningkatan berupa sarana dan prasarana juga dilakukan oleh panitia penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengunjung.

Panitia menjamin kebersihan arena pameran yang berstandar internasional, menyiapkan ratusan toilet dan urinoir yang tersebar di setiap sudut area pameran. Jakarta International Expo juga bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk berusaha meningkatkan keamanan dan kelancaran arus menuju ke area Jakarta Fair.


Di samping itu, pihak penyelenggara juga menyiapkan sarana parkir yang mampu menampung puluhan ribu kendaraan roda dua dan juga ribuan kendaraan roda empat.

Dalam hal ini walaupun memiliki kapasitas lahan parkir yang sangat luas, Jakarta International Expo menghimbau kepada para calon pengunjung Jakarta Fair untuk menggunakan moda transportasi umum yang tersedia, hal ini guna mencegah kepadatan di sekitar area pintu masuk Jakarta Fair.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan dukungannya dalam hal transportasi umum yang dapat digunakan masyarakat untuk menuju ke area Jakarta Fair, yakni dengan dibukanya empat rute khusus Trans Jakarta yang menuju area Jakarta Fair Kemayoran diantaranya adalah :

• Rute PRJ 1 : Cilitan – JIEXPO Kemayoran
• Rute PRJ 2 : Matraman Baru – JIEXPO Kemayoran
• Rute PRJ 3 : Pulo Gadung 1- JIEXPO Kemayoran
• Rute 2 C : Balai Kota – JIEXPO Kemayoran

Nikson Nababan Bakal Terapkan Smart Village Bila Terpilih Jadi Gubernur Sumut

0

IndonesiaVoice.com– Dr Nikson Nababan, MSi, membeberkan secara gamblang terkait visi dan misinya sebagai Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara dihadapan para wartawan yang tergabung dalam PERWAMKI (Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia) di Media Center PGI, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Diantaranya Nikson menyampaikan agar pembangunan daerah harus dimulai dari desa-desa. Jadi tidak ujug-ujug langsung berkonsepkan smart city.

“Selama menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara, saya justru membangun daerah mulai dari desa, dengan konsep smart village,” bebernya

Menurut Nikson, konsep smart village sangat berdampak bagi masyarakat desa ketika dirinya menjadi Bupati Taput. Ia mencontohkan, mengubah sistem pertanian tradisional menjadi lebih modern dengan teknologi yang ada. Juga, membangun jaringan listrik dan telekomunikasi ke desa-desa terpencil.


“Ternyata, perubahan ini cukup berdampak bagi kehidupan masyarakat. Nah setelah smart village ini berhasil, barulah tahapan berikutnya kita terapkan smart city,” tegas dia.

Nikson yakin ketika Tuhan berkehendak dirinya menjadi Gubernur Sumut, akan menerapkan konsep smart village guna menurunkan kesenjangan antara desa dan kota.

Sementara bidang pendidikan, Nikson berkomitmen akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Diantaranya, memberikan bantuan beasiswa yang tentunya dianggarkan APBD.


Tak kalah penting di bidang kesehatan. “Hendaknya pembangunan Puskesmas tidak hanya melulu dibangun berdasarkan tiap kecamatan, tetapi berdasarkan besarnya jumlah penduduknya” imbuhnya.

Diskusi yang dipandu oleh Rionaldo Nainggolan tersebut, dihadiri juga oleh Stevano Margianto (Ketum PERWAMKI), David Pasaribu (Sekjen), Pdt Dr Japarlin Marbun (Penasihat PERWAMKI), Jonro Munthe (Pembina PERWAMKI) dan Eman Dapaloka (Pembina PERWAMKI).

(Vic)

 

Pihak-Pihak Terlibat Dalam Putusan PKPU PT Inet Global Indo Dapat Dipidana Akibat Terbukti Unsur Kriminal

0

IndonesiaVoice.com– Di medsos ada beberapa berita viral Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id dan TV Inews Dialog Spesial Aiman – Bisnis Hitam, Kemplang Utang YouTube terkait perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diajukan pemohon kreditur PT Global Data Lintas Asia (GDLA) terhadap debitur PT Inet Global Indo (Inet) disertai kreditur lain PT Bekasi Power Infrastruktur dalam perkara No.20/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga JKT Pst yang sedang berlangsung pemeriksaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (23/05/2024). Intinya viral “Pengadilan Niaga Diminta Batalkan PKPU PT Inet Global Indo”.

“GDLA selaku kreditur pemohon diragukan punya tagihan terhadap Inet sekitar 7,2 Milyar sebab 2 pemiliknya sekaligus, masing-masing komisaris Sutinah dan direktur Sulastri, diragukan dapat menjalankan usahanya. Karena Sutinah bekerja di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco Halim dan bersama saudaranya Santoso Halim sebagai pemilik Inet dan Sulastri peserta iuran BPJS tidak mampu yang tidak mengetahui aktivitas usaha GDLA. Diduga GDLA adalah perusahaan rekayasa dari Sukoco Halim dan Santoso Halim pemilik Inet,” ujar Pengamat Hukum Rudy Sihombing, SH, MH, di Jakarta, Sabtu (25/5/2024)

Menurut Rudy yang merupakan Advokat Senior ini, lolosnya permohonan kreditur pemohon GDLA dalam PKPU sehingga Majelis Hakim mengabulkan putusan PKPU berdasarkan tagihan senilai 7,2 milyar, semestinya meneliti cakupan kebenaran adanya pinjaman riil atau apakah benar ada transaksi penyewaan dari GDLA kepada Inet yg tidak terbayarkan Inet, yang dapat dibuktikan aliran tagihan, transfer uang.

“Belum lagi dugaan kreditur fiktif yang menjadi kreditur diakui oleh debitur. Tujuannya selain untuk membayar hutang sesukanya atau berakhir pailit yang merugikan kreditur, karena harta pailit debitur yang tidak cukup menutupi hutang para kreditur,” jelas Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP KGN yang juga Pjs Ketua Umum KGN.

Kemudian, lanjut Rudy, kreditur asli telah melaporkan ke Bareskrim terkait Inet merekayasa PKPU, menghadirkan kreditur lainnya yang diduga fiktif yang diketahui atas seluruh kreditur terkait tagihan diakui sebanyak 38 kreditur dengan total tagihan dicapai 503 milyar, didalamnya juga kreditur asli.

Belum termasuk kreditur asli lainnya yang tidak mendaftarkan tagihannya ke dalam PKPU karena alasan dugaan rekayasa PKPU atau penipuan dalam perkara PKPU tersebut.

“Akibat putusan PKPU dapat berakhir dengan perdamaian (homologasi) yakni cara pembayaran sesukanya debitur hingga lebih dari 10 tahun atau dapat berakhir putusan kepailitan terhadap Inet dimana dalam penjualan aset harta pailit Inet tidak mencukupi pembayaran hutangnya kepada para kreditur. Padahal, Debitur Inet tidak lain disebut berniat mengemplang utang kreditur,” beber dia.

Oleh karena itu, menurut Rudy, PKPU hasil rekayasa yang berjalan semestinya diakhiri pihak Hakim Pengawas, para kreditur, Pengurus PKPU karena debitur telah menyalahgunakan kelemahan UU PKPU & Kepailitan No 37/2004 terkait kelemahan formal ketika pemohon yang mengajukan PKPU sekedar dokumen tagihan / peminjaman Inet tanpa memvalidasi keuangan dan timbulnya fakta bisnis antara GDLA dengan Inet secara detil, sehingga lolos diterima dalam proses PKPU.

Peran pengurus PKPU, lanjut dia, dalam validasi tagihan kreditur wajib meneliti sesuai ketentuan Pasal 270 ayat 1 UU PKPU & Kepailitan berbunyi : “Tagihan harus diajukan kepada pengurus dengan cara menyerahkan surat tagihan atau bukti tertulis lainnya yang menyebutkan sifat dan jumlah tagihan disertai bukti yang mendukung atau salinan bukti tersebut”.

“Karena itu banyaknya kreditur asli yang menjadi korban dari perkara PKPU harus mendapat perlindungan hukum karena kesesatan hukum dijadikan alat kejahatan dalam peradilan,” tegasnya.

Namun, kata Rudy, tentunya dapat dicegah demi keadilan hukum oleh Hakim Pengawas, Pengurus dan semua kreditur untuk mencabut PKPU atau membatalkan putusan PKPU yang sedang berlangsung untuk menyelamatkan para kreditur asli, bahkan sisi dunia bisnis dan investasi dalam ekonomi Nasional.

“Selain itu proses pidana yang dilaporkan di Bareskrim terkait dugaan penipuan, pemalsuan surat dan TPPU terhadap Inet apabila terbukti pelakunya, kemudian dapat dijadikan bukti untuk memproses hukum terkait pihak pihak dalam perkara putusan PKPU Inet yang merugikan para kreditur asli di kemudian hari,” pungkasnya.(*)

DPP KGN Tunjuk Hotman Auditua Sebagai Sekjen

0

IndonesiaVoice.com– Pjs Ketua Umum DPP KGN, Rudy Sihombing, SH, M.H, menyerahkan secara langsung SK penunjukkan Sekretaris Jenderal DPP KGN kepada Hotman Auditua S, S.E., M.E., BKP dalam rapat koordinasi yang digelar di Cotta Coffee, Kota Wisata, Bogor, Sabtu (18/5/2024). Hotman Auditua menggantikan Sekjen Bambang Budi Suwarso, A.K., M.B.T.,C.A yang wafat pada 26 April 2024.

Selain itu, Rapat DPP KGN saat itu juga menetapkan Isnur Yuhesti menjadi Wakil Ketua Umum DPP KGN menggantikan Danny.

“Seperti diketahui bersama, kita telah kehilangan seorang sahabat terbaik yang sekaligus Sekjen DPP KGN, Bambang B Suwarso. Posisi Sekjen DPP KGN pun kosong. Mengingat begitu pentingnya posisi seorang Sekjen sebagai tulang punggung dalam menjalankan roda organisasi, maka pada hari ini diadakan penyerahan SK Sekjen DPP KGN kepada Saudara Hotman Auditua,” kata Rudy Sihombing dalam sambutannya.

“Juga, dengan terisinya posisi Sekjen DPP KGN diharapkan roda organisasi ini kembali bergerak cepat. Apalagi dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024. Sebab itu, kita akan segera melakukan konsolidasi berikut mereposisi tujuan KGN guna turut mensukseskan terselenggaranya Pilkada serentak 2024, dan mengkritisi pemerintahan yang berjalan bagi demokrasi dan keadilan” ujarnya.


Baca juga: KGN Dukung Penuh Komitmen Ganjar Miskinkan dan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan Untuk Berikan Efek Jera

Sekjen DPP KGN, Hotman Auditua mengucapkan terima kasih kepada DPP KGN yang memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi Sekjen.

“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk menjadi Sekjen DPP KGN. Indonesia adalah negara kesatuan yang demokratis terbentang dari Sabang sampai Merauke. Rasa kebangsaan dan semangat ke-Indonesia-an mengikat kesadaran bersama sebagai satu bangsa dalam semboyan Ke-Bhinneka-an. Untuk itu KGN memiliki peran untuk menjadi pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara agar berkelanjutan yang lebih baik,” jelasnya.

“Mari kita saling menopang untuk menjalankan roda organisasi yang sudah tersebar di beberapa provinsi Indonesia. Pilkada serentak sudah di depan mata. Mari kita menangkan calon kepala daerah yang betul-betul peduli kepada kemajuan daerah dan masyarakat,” tegas Hotman.


Baca juga: KGN Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023, Menyongsong Ganjar-Mahfud MD sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024

Sementara Wakil Ketum KGN, Isnur Yuhesti, menambahkan pentingnya dalam waktu dekat KGN melakukan konsolidasi khusus membicarakan strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Kita harus segera mempersiapkan konsolidasi di daerah-daerah untuk membantu pemenangan calon kepala daerah yang kita usung dalam Pilkada serentak 2024, dengan fokus daerah-daerah seperti DKI, NTT, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Manado,” pungkasnya.(*)

Pengadilan Tinggi Makassar Tolak Banding Prof Marthen Napang, Kuatkan Vonis 6 Bulan Penjara Terkait Laporan Palsu

0

IndonesiaVoice.com– Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menolak banding terdakwa Profesor DR Marthen Napang, SH, MH, sehingga Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tetap dihukum enam bulan penjara sesuai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar sebelumnya.

Amar Putusan PT Makassar Nomor 451/PID/2024/PT MKS, tertanggal 30 April 2024, dibacakan oleh tiga hakim yaitu Pudji Tri Rahadi, SH (ketua), Hongkun Otoh, SH, MH (anggota) dan Siswatmono Radiantoro, SH (anggota).

“Ya, sudah terbit Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 451/PID/2024/PT MKS, tanggal 30 April 2024 dimana permohonan banding terdakwa Prof DR Marthen Napang ditolak. Putusan ini sudah dapat diakses dan dibaca di Direktori Mahkamah Agung secara online,” jelas Muhammad Iqbal, SH, selaku Kuasa Hukum DR John Palinggi, ketika diwawancarai di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Keluarnya Putusan PT Makassar Nomor 451/PID/2024/PT MKS ini berarti menguatkan Putusan PN Makassar Nomor 1069/Pid.B/2023/PN Mks, tanggal 7 Februari 2024. Dengan demikian berkas perkara dilimpahkan kembali ke PN Makassar,” tambahnya.


marthen napang
Muhammad Iqbal, SH, Kuasa Hukum DR John Palinggi

Iqbal melanjutkan, salah satu pertimbangan Majelis Hakim PT Makassar menyatakan bahwa apa yang dipertimbangkan oleh Majelis Hakim PN Makassar sudah tepat dan benar.

“Itu berarti tidak ada satupun kesalahan yang tidak didasarkan pada fakta-fakta. Semua didasarkan pada fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan, sehingga upaya hukum banding yang diajukan terdakwa Profesor Marthen Napang ditolak oleh Majelis Hakim PT Makassar,” tegas dia.

Hingga kini, Iqbal mengatakan, dirinya masih menunggu apakah terdakwa Profesor Marthen Napang, yang juga Ketua BP Yayasan Sekolah Tinggi Theologia INTIM Makassar ini, akan mengajukan kasasi atau tidak.

“Kalau Profesor Marthen Napang tidak melakukan upaya kasasi maka putusan PN Makassar akan berkekuatan hukum tetap yang telah menetapkan 6 bulan vonis penjara. Maka jaksa harus melakukan eksekusi untuk menjemput terdakwa. Bila dia beritikad baik sebagai terdakwa, mestinya dia menyerahkan diri ke jaksa sebagai pelaksana eksekusi,” pungkasnya.


Putusan PN Makassar

Diberitakan sebelumnya, PN Makassar memutuskan hukuman penjara 6 bulan kepada Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr. Marthen Napang., SH., MH., lantaran diduga membuat laporan palsu dan telah mengakibatkan pelapor Dr. John N. Palinggi, menjadi tersangka selama 17 bulan.

Hukuman ini terbilang lebih rendah dari hukuman maksimal, sesuai Pasal 220 ayat (4) KUHP yakni, 1 tahun 4 bulan maupun tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu, 1 tahun 2 bulan.

Dalam amar putusan pada perkara pidana Nomor 1069/Pid.B/2023/PN. Mks, yang dibacakan tiga hakim yakni, Eddy, SH (Ketua) dan Ir. Abdul Rahman Karim, SH., serta Alexander Jakob Tetelepta, SH., MH., (anggota) dikatakan, Marthen Napang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan sebagaimana dakwaan A alternatif pertama penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” kata Eddy pada sidang putusan di PN Makassar, Rabu (7/2/2024).


Dugaan Pemalsuan

Kasus yang berujung vonis penjara bagi Marthen Napang ini diawali dengan temuan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung yang ia lakukan terhadap perkara A. Setiawan, orangtua angkat John Palinggi (pelapor).

Sepanjang mengurus perkara A. Setiawan, kata Iqbal, John Palinggi menderita kerugian hingga Rp 950 juta. Dirinya terkejut ketika putusan MA yang diurus Marthen Napang dinyatakan diduga palsu.

Sejak ketahuan putusan tersebut diduga palsu, ponsel Marthen mendadak tak bisa dihubungi. Pun e-mailnya tak berfungsi lagi.

“Pelapor pun berinisiatif menyurati pihak Unhas mempertanyakan keberadaan Marthen Napang,” beber Iqbal.

Namun, oleh Marthen Napang, surat tersebut dianggap sebagai pencemaran nama baiknya. Lantas, dia melaporkan John Palinggi ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik. Akibatnya, John dijadikan sebagai tersangka selama 17 bulan.


Dikatakannya, dari gelar perkara ternyata tidak ditemukan kesalahan yang dilakukan John Palinggi. Akhirnya, kasus tersebut di SP3. Merasa tak puas, Marthen mempraperadilankan aparat kepolisian, namun ditolak oleh PN Makassar.

Merasa tak puas, Marthen kembali melaporkan John untuk kasus yang sama. Namun Polda Sulsel menghentikan kasus tersebut setelah gelar perkara. Segala cara dilakukan Marthen, termasuk menggugat perdata Reskrim Polda Sulsel miliaran di PN Makassar. Gugatannya ditolak. Pun saat banding, Pengadilan Tinggi Makassar kembali menolak gugatan Marthen.

Berbalik, John pun melaporkan Marthen dengan tuduhan dugaan membuat laporan palsu. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan semua pihak bahwa tindakan Marthen mempidanakan John salah. Hingga akhirnya PN Makassar memvonis Marthen kurungan penjara 6 bulan.


Kabarnya, selain sebagai Guru Besar di Unhas, Marthen juga sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Teologia Indonesia Indonesia Timur (STT Intim) Makassar, seperti yang tercantum dalam laman STT INTIM Makassar. Sementara, tercatat juga Ketua Badan Pembina STT INTIM, Pdt Dr Alfred Anggui yang juga Ketua Umum Gereja Kristen Toraja (GKT).

Tak hanya itu, gelar Profesor yang disandang Marthen Napang pun patut diduga telah ia gunakan jauh sebelum dirinya ditetapkan sebagai Guru Besar Unhas, pada 2019 lalu.

“Patut diduga, Marthen melakukan pemalsuan gelar, entah demi tujuan apa,” beber Iqbal.

“Kita semua prihatin ya, apalagi STT Intim di Makassar itu dikenal sebagai penghasil pendeta atau rohaniawan. Sekolah Pendeta mestinya clear dan clean dan tidak dikotori oleh oknum yang patut diduga sebelumnya memakai gelar palsu,” tukasnya.

Lebih jauh Iqbal mengatakan, selain perkara di PN Makassar, saat ini tengah masuk pada penyidikan perkara dugaan pemalsuan putusan MA di Polda Metro Jaya (PMJ).

“Di PMJ, John Palinggi telah melaporkan Marthen Napang tentang dugaan Penipuan (Pasal 378 KUHP), Sub Penggelapan (Pasal 372 KUHP), Sub Pemalsuan Surat (Pasal 263 KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” tandasnya. (*)

Rumah Kopi Karo, Bukan Sekedar Tempat Ngopi, Juga Bertemunya Ide Bisnis Kreatif

0

IndonesiaVoice.com– Bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang rindu ingin merasakan nikmatnya Kopi Arabika Karo, telah hadir Rumah Kopi Karo yang berada di Jalan Kemajuan No. 54, Petukangan, Jakarta Selatan.

“Saya sejak kecil sudah minum kopi. Tapi begitu tahu ada Kopi Karo, ini rasanya sangat luar biasa. Apalagi Kopi Karo ini juga sudah mendunia. Sebagai Seniman Karo, saya mengajak masyarakat Karo mendukung penuh Kopi Karo ini. Rasanya tidak kalah dengan Kopi Brazil, dan kopi lokal lainnya. Saya sudah cicipi hampir semua kopi. Menurut saya Kopi Karo rasanya tidak kalah dan tidak malu-maluin,” kata Artis Tio Fanta Pinem dalam Grand Opening Rumah Kopi Karo, Jakarta, Jumat (3/5/2024), dalam rilisnya, Minggu (5/5/2024).

 

kopi karo
Tio Fanta Pinem

Rumah Kopi Karo berada dalam naungan Koperasi K3 (Kerja Kita Karo). Ketua K3 Baltasar Tarigan, SE, menjelaskan koperasi ini didirikan oleh sekelompok perantau yang peduli kampung halaman (martabe). Koperasi yang berasal dari Jakarta ini juga beranggotakan dari seluruh Indonesia. Jadi, Koperasi K3 adalah koperasi primer Indonesia.


Baca juga: Paritas Institut Dukung Berantas Mafia Tanah di Sumut

kopi karo

“Wadah koperasi ini bisa menghubungkan masyarakat perantau dengan masyarakat di kampung halaman untuk berkolaborasi dan peduli terhadap komoditas-komoditas pertanian unggulan,” jelas dia.

“Pertanian unggulan yang kita coba kembangkan saat ini adalah Kopi Arabika Karo yang bertumbuh di Dataran Tinggi Karo, sepanjang Bukit Barisan dan sejajar tumbuhnya Kopi Gayo Aceh. Kopi special original Arabica dengan taste yang cukup khas dan aroma yang harum,” tambahnya.

Menurut Baltasar, Koperasi K3 akan mendampingi Petani Kopi Arabika Karo, termasuk pemasarannya mulai dari hilir hingga ke hulu. Ia mengucapkan terima Kasih kepada Mitra Dinas PPUKM Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Elisabeth Ratu Rante Allo.

kopi karo
Ucapan Selamat dari Kepala Dinas PPUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo



Baca juga: Aksi Heroik Prajurit Makorem 083 Malang, Mulai Bantu Anak Difabel sampai Kembangkan Kopi Robusta

“Misi Rumah Kopi Karo ini adalah bagaimana masyarakat luas dapat mencicipi dan menikmati aroma Kopi Arabika Karo yang berada di Jalan Kemajuan, Petukangan, Jakarta Selatan sebagai salah satu candradimuka bagi pecinta kopi,” urainya.

Tidak cukup disitu, lanjut Baltasar, menjalin kerjasama dengan pemerintah khususnya dari Kementerian Perdagangan menjadi begitu penting dalam rangka exposure dengan menjajaki kementerian yang ada etalasenya, agar menjadi lebih dikenal dan diminati, sehingga terjadi sebuah kolaborasi penawaran, pemasaran dari produk Kopi Karo ini.

Sementara Bendahara Koperasi K3, Dr Ernalem Bangun, mengutarakan Kopi Karo ini rasanya sangat nikmat. Tidak heran kalau Starbuck juga menggunakan Kopi Karo. Bahkan, mereka juga turut tanam kopi di Karo.


Baca juga: Bupati Taput Luncurkan Buku, Model NIKSON Patut Dikembangkan Pemerintah Pusat

kopi karo

“Kopi Karo ini luar biasa enaknya. Kalau sudah coba Kopi Karo, tak mau lagi coba kopi yang lain. Sebagai antropolog, saya melihat kok identitas Karo tidak muncul dalam kopi. Hal ini yang membuat kita bersama-sama menggalakkan Kopi Karo, bukan kopi lainnya. Jadi identitas Karo dalam kopi itu harus muncul, seperti Jeruk Brastagi,” pungkasnya.

Tokoh Eksekutif Muda Karo, Budianto Surbakti, membeberkan sejak zaman Belanda, Kabupaten Karo dikenal sebagai daerah yang diberkati Tuhan dengan dua gunung. Sejak dulu hasil pertanian di daerah ini sangat bagus bukan hanya untuk Indonesia tapi juga diekspor.

“Memasuki Era Abad 21 ini, Kopi Karo juga sudah menasional dan mendunia. Maka tugas kita bersama Putra-Putri Karo dari Sumut untuk mendukung Kopi Karo. Kehadiran Rumah Kopi Karo ini merupakan inisiatif para Tokoh Karo di Jabodetabek untuk menjadikan tempat kebersamaan dan ajang silaturahmi dalam meningkatkan ide bisnis kreatif,” tandasnya.

(Victor)

Warisan Musik, Kisah Keluarga dan Cinta Glenn Fredly yang Menyentuh Hati di Film “Glenn Fredly The Movie”

0

IndonesiaVoice.com— Nama Glenn Fredly adalah satu di antara dari sederet legenda musik Indonesia. Melodinya tentang cinta, patah hati, dan suaranya yang khas telah menyentuh banyak hati dan menginspirasi para pendengar dan masyarakat Indonesia.

Empat tahun setelah kepergiannya pada April 2020, kini kisahnya dalam bermusik dan perjuangannya di dalam keluarga tersaji dalam film garapan sutradara Lukman Sardi dan produser Daniel Mananta dan Robert Ronny, “Glenn Fredly The Movie” yang tayang di jaringan bioskop Indonesia mulai 25 April 2024.

“Glenn Fredly The Movie” mengangkat tema keluarga dan musik yang menjadi nilai penting dalam hidup Bung Glenn. Kehangatan dan kasih sayang keluarga menjadi kekuatan utama bagi Glenn dalam menjalani hidupnya, termasuk dalam kariernya sebagai musisi.


Film ini juga akan menampilkan beberapa momen ikonik Glenn di atas panggung, yang menunjukkan kecintaannya terhadap musik dan dedikasinya untuk menghibur dan menyentuh hati para penggemarnya.

“Tema keluarga dan musik menjadi fokus utama dalam film ini. Kami ingin menunjukkan kepada penonton bagaimana Glenn Fredly dibesarkan dalam keluarga yang unik dengan konflik tersendiri, perjuangan beliau dalam membuktikan nilai yang ia yakini, dan bagaimana musik menjadi sarana untuk meluapkan isi hatinya,” ungkap produser film “Glenn Fredly The Movie” Daniel Mananta.

“Glenn Fredly The Movie” dipersembahkan oleh Time International Films dan Adhya Pictures yang diproduksi oleh DAMN! I Love Indonesia Pictures.


Dibintangi oleh pemenang Piala Citra FFI 2022 untuk Pemeran Utama Pria Terbaik Marthino Lio, Bucek, Ruth Sahanaya, Zulfa Maharani, Alyssa Abidin, Sonia Alyssa, Sahira Anjani, dan Winky Wiryawan.

“Film ini bukan hanya tentang perjalanan hidup Glenn Fredly sebagai seorang musisi, tetapi juga tentang cinta, keluarga, dan persahabatan. Kami berharap film ini dapat menginspirasi banyak orang untuk terus berkarya dan memperjuangkan apa yang mereka yakini,” tambah sutradara “Glenn Fredly The Movie” Lukman Sardi.

Aktor Marthino Lio, yang memerankan karakter Glenn Fredly dalam film ini, mengaku merasa terhormat dan bangga dapat terlibat dalam proyek ini.


“Glenn Fredly adalah sosok yang sangat inspiratif bagi saya. Saya harap film ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang siapa dia dan apa yang dia perjuangkan,” kata Marthino Lio.

Sebelumnya, film “Glenn Fredly The Movie” juga telah menggelar special screening di Ambon, membawa keluarga Bung Glenn – Mutia Ayu dan Gewa mudik ke Ambon, pada 12 April 2024. Penayangan perdana di Ambon juga berdekatan dengan momen peringatan wafatnya Bung Glenn pada 8 April.

Produser film “Glenn Fredly The Movie” Daniel Mananta mengungkapkan, special screening di Ambon ini menjadi momen haru dimana untuk pertama kalinya Mutia Ayu mengunjungi tanah kelahiran Bung Glenn sekaligus sebagai bentuk penghormatan untuk merayakan kenangan dan nilai-nilai yang selalu diyakini Bung Glenn.


Tonton “Glenn Fredly The Movie” yang akan tayang di bioskop pada 25 April 2024 untuk merayakan warisan musik, kisah cinta keluarga yang menyentuh hati. dan kenangan terhadap Bung Glenn. Ikuti terus perkembangan informasi mengenai film “Glenn Fredly The Movie” di media sosial resmi Instagram @glennfredlythemovie dan @adhyapictures.