KGN Dukung Penuh Komitmen Ganjar Miskinkan dan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan Untuk Berikan Efek Jera

capres ganjar pranowo
Ganjar Pranowo dalam Debat Capres di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

IndonesiaVoice.com – Wakil Ketua Umum Kita Ganjar Nusantara (KGN) Rudy Sihombing mendukung penuh komitmen Calon Presiden Nomor 3 Ganjar Pranowo yang akan melakukan pemiskinan, perampasan aset dan penjarakan koruptor di Nusakambangan untuk memberikan efek jera, ketika menjawab pertanyaan dari panelis dalam Debat Capres Pertama di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Korupsi benar-benar telah menghabiskan anggaran APBN yang mengakibatkan pembangunan infrastruktur bisa mangkrak bahkan terjadi double anggaran,” tegas Rudy usai mengikuti nonton bareng Debat Capres di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Mahfud 2024, Jl Diponegoro 72, Jakarta.

Rudy mencontohkan anggaran BTS dikorupsi sekitar 8 Triliun yang semula untuk memeratakan akses komunikasi dan informasi serta melayani seluruh lapisan masyarakat Indonesia terkoneksi baik dari ujung Merauke hingga Sabang yang tidak mungkin dihentikan, kemudian tetap dilanjutkan dengan anggaran baru sebagai project strategis Pemerintah.

Baca juga: Relawan KGN Jogging Bareng Capres Ganjar Pranowo, Yel Yel Ganjar Presiden Bergema di Gelora Bung Karno



Wakil Ketua Umum Kita Ganjar Nusantara (KGN) Rudy Sihombing
Wakil Ketua Umum Kita Ganjar Nusantara (KGN) Rudy Sihombing menyerahkan Buku “8 Program Harapan Rakyat Relawan KGN” kepada Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.

“Para koruptor tidak berhenti disitu menggarap anggaran, mungkin akan ada korupsi besar lainnya yang belum terbongkar. Efek jera di penjara yang diberikan, ternyata belum cukup,” jelasnya.

Menurut Rudy, komitmen Capres nomor 3 Ganjar Pranowo sesungguhnya memberikan afirmasi tegas kepada para koruptor dalam kebijakannya sebagai Presiden 2024-2029, dengan cara memiskinkan dan memberlakukan UU Perampasan Aset Koruptor serta mengirimkan para koruptor ke penjara Nusakambangan.

Tindakan pemiskinan ini, lanjut dia, akan diperkuat dengan usaha pencarian harta benda si koruptor untuk disita, sehingga koruptor tidak dapat menikmatinya atau diwariskan kepada keturunannya.

“Dipenjarakan ke Nusakambangan menjadi penting sebab sebagai bentuk efek jera menghindarkan akses kepada keluarga, memutus komunikasi sehingga koruptor menyadari mudharatnya melakukan korupsi,” tegasnya.

Baca juga: Gercep, Relawan KGN Konsolidasi Usai Ganjar Pranowo diusung Capres oleh PDIP



Kita Ganjar Nusantara (KGN)
Giat Kita Ganjar Nusantara (KGN)

Rudy membeberkan dalam 8 Program Harapan Rakyat Relawan KGN dimana salah satu programnya, selain yang telah disampaikan Ganjar semalam.

“Salah satu program KGN tersebut adalah agar para koruptor juga tidak boleh mendapatkan remisi hukuman atau pengurangan menjalani masa hukuman koruptor yang diatur dalam Permenkumham No 7 Tahun 2022. Pasalnya, korupsi bersifat mengakibatkan pembangunan tidak berjalan dan merusak kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

“Berikutnya tersangka korupsi tidak boleh menikmati restorative justice, menghentikan perkaranya akibat ada perdamaian antara Negara dan tersangka korupsi sekalipun ada pengembalian kerugian negara yang diduga dikorupsi. Karena langkah efek jera ini akan membuat koruptor wajib menyelesaikan hukumannya secara penuh di penjara,” pungkas Rudy.

(Vic)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan