MUI Jabar: Pemerintah Tindak Tegas LGBT

Mui jawa barat tolak lgbt
Ilustrasi

IndonesiaVoice.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perkembangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal itu merespon rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan LGBT.

“Ya dari MUI Jabar itu dari dulu juga jelas melarang (LGBT) karena bertentangan dengan prinsip agama sehingga di dalam hal ini melarang keras dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa (23/8/2022), seperti dilansir dari Republika.co.id.

Baca juga: Mentuhankan Isteri, Aliran Kepercayaan Baru di NTT ini Dianggap Menyimpang





Dia menuturkan, negara Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan maha esa. Seluruh agama apapun telah melarang LGBT.

“Kita negara pancasila yang berketuhanan maha esa, agama apapun telah melarang,” katanya. Rachmat melanjutkan, dalam agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak.

Dia menegaskan, hak asasi manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. Oleh karena itu, menjaga keturunan yaitu dengan cara menjaga keturunan yang terhormat.

Baca juga: Aliran Kepercayaan Tim Doa Alfa Omega Dilarang beribadah





Dia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas terkait perkembangan LGBT dan mengacu kepada landasan dasar negara UUD 1945. Apabila hal tersebut bobol maka negara ikut bobol.

“Ya pemerintah harus bersikap tegas, pemerintah punya UUD dan landasan negara. Kalau itu sudah bobol itu berarti negara bobol,” katanya.

Baca juga: Penghayat Kepercayaan Alami Kendala Administrasi dan Pendidikan





Dia mengatakan, manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga oleh negara Pancasila.

“Tegakan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila. Semua agama mengatakan itu terlarang,” katanya.

(Victor Sibarani)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan