JAKARTA — Barisan massa yang mengatasnamakan Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Menara 2 Bank Tabungan Negara (BTN), kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan puluhan aktivis tersebut membawa ikhtiar mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan penyaluran kredit perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp. 630 miliar.
Isu yang diangkat massa aksi menyoroti dua fasilitas kredit komersial yang dikucurkan pada kurun waktu 2012 hingga 2013.
Penyaluran pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pendanaan proyek pembangunan Apartemen Kemang View Bekasi melalui PT Anugrah Duta Mandiri (ADM) serta proyek Apartemen Metro Galaxy Park di Kalimalang melalui PT Anugrah Duta Sejati (ADS)—dua entitas usaha yang berada di bawah naungan Takke Group.
Koordinator Aksi, Cris Gultom, menegaskan penanganan perkara yang disebut-sebut telah masuk tahap penyelidikan sejak 2024 ini terkesan berjalan lambat di tingkat kepolisian.
Menurut penelusuran dan klaim yang disampaikan pihak demonstran, akad pembiayaan pada PT ADM diduga mencapai Rp150,39 miliar, sementara fasilitas kredit untuk PT ADS berkisar pada angka Rp354,40 miliar.
“Kami mencatat akumulasi potensi kerugian dari dua skema fasilitas kredit komersial ini menembus angka sekitar Rp. 630 miliar. Proses hukum yang berjalan sejak kurun waktu lalu dinilai publik membutuhkan ketegasan dan kepastian status hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” ujar Cris di lokasi aksi.
Guna memastikan objektivitas penanganan perkara, massa aksi melayangkan desakan kepada struktur pimpinan baru di lingkungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas proses audit kelayakan pembiayaan masa lalu tersebut.
Langkah transparansi dianggap krusial mengingat lembaga perbankan milik negara mengemban amanah publik serta aset nasional yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Tak hanya menyasar aparat kepolisian, kelompok aktivis ini menyatakan berencana melayangkan permohonan pengawasan resmi kepada Komisi XI DPR RI serta mengkaji opsi penyampaian laporan paralel ke Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila penanganan perkara dinilai stagnan.
Tanggapan Resmi Pihak Bank BTN
Menanggapi gelombang aspirasi di luar gedung, manajemen Bank BTN memberikan penjelasan resmi melalui perwakilan Divisi Legal, Ramdan, yang hadir menemui utusan demonstran.
Pihak bank menegaskan komitmen institusi untuk kooperatif dan patuh pada setiap tahapan tata kelola hukum yang berlaku.
“Setiap ada pemanggilan formal atau permintaan dokumen pendukung dari aparat penegak hukum, pihak BTN senantiasa hadir tepat waktu dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan secara kooperatif. Kami sepenuhnya menghormati dan menyerahkan proses evaluasi hukum ini kepada pihak berwenang,” jelas Ramdan.
Mengenai detail substansi perkara, identitas pejabat terkait pada periode penandatanganan kredit 2012–2013, maupun prosedur internal pemenuhan agunan, pihak representatif hukum BTN menyatakan batasan kewenangan untuk membeberkan informasi yang masuk dalam ranah materi pemeriksaan penegak hukum.
Kendati demikian, seluruh tuntutan massa dipastikan akan diteruskan secara resmi kepada jajaran direksi, termasuk Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, sebagai bahan pertimbangan evaluasi internal.
Penanganan kasus dugaan penyimpangan fasilitas kredit skala besar ini kini menjadi ujian keterbukaan publik bagi sektor perbankan dan aparat penegak hukum.
Kepastian penyelesaian perkara secara profesional dan akuntabel dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan perbankan BUMN.
