Senator Badikenita Sitepu: Masih Dianggap Lemah, Perlu Penguatan Peran DPD melalui Amandemen UUD

“Seorang senator tidak dipengaruhi oleh kepentingan partai politik. Senator itu enggak ada bosnya. Enggak ada ketua partai yang harus kita takuti. Kami juga tidak pernah takut di PAW (pergantian antar waktu). Hanya kepada Tuhan kita takut,” jelas dia.

Anggota DPD Dapil Sumut, Dr Badikenita Sitepu

IndonesiaVoice.Com – Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Dr Badikenita Sitepu, mengakui kekuasaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih lemah. Karena itu, penguatan lembaga DPD menjadi begitu penting dengan cara amandemen UUD terkait peran DPD. 

“Kalau mau berdemokrasi secara penuh, maka lembaga DPD sebetulnya punya peranan yang besar untuk pembangunan daerah dengan melakukan komunikasi dan negoisasi dengan pemerintah daerah. DPD lebih paham dibanding dengan DPR terkait pembangunan daerah ditingkat provinsi,” tegas Badikenita Sitepu ketika diwawancarai disela-sela sidang pemilihan pimpinan MPR dari DPD, di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2019. 

Lebih lanjut Badikenita membeberkan seyogyanya independensi senator (anggota DPD) jauh lebih besar dibanding anggota DPR. 


“Seorang senator tidak dipengaruhi oleh kepentingan partai politik. Senator itu enggak ada bosnya. Enggak ada ketua partai yang harus kita takuti. Kami juga tidak pernah takut di PAW (pergantian antar waktu). Hanya kepada Tuhan kita takut,” jelas dia.

“Sebab itulah senator lebih fokus penuh untuk melakukan kerja-kerja politik dan sosial kepada para konstituen di setiap provinsi yang mereka wakili,” tambah dia.

Badikenita meyakini jika setiap senator dengan kapasitasnya melakukan fungsinya secara penuh dengan pemerintahan provinsi masing-masing maka disparitas dan kesenjangan ekonomi diantara provinsi makin kecil. 


Apalagi, tambah Badikenita, beberapa senator saat ini kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi oleh karena mereka adalah mantan gubernur. Misalnya, Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang dan Mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika serta mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. 

“Mereka inikan sudah tahu ‘jeroan’ provinsi masing-masing,” kata dia.

Meski begitu Badikenita menekankan kembali perlunya penguatan kelembagaan baik secara hukum dan undang-undang agar diberikan kewenangan yang lebih dalam kepada DPD. 


“Penguatan kedudukan DPD dan DPR harus sama dalam negara demokrasi ini. Saya berharap peran senator itu bisa lebih lagi dibandingkan dengan parlemen seperti di Amerika,” imbuh dia.

Badikenita menambahkan dalam penentuan pimpinan MPR, kalau dulu unsur dari DPD diwakili dua orang dan unsur DPR diwakili dua orang, maka kini fraksi-fraksi DPR juga minta perwakilan. 

“Jadi seolah-olah lembaga DPD itu sama dengan satu fraksi DPR. Jadi masih banyak yang perlu kita perbaiki. Dan ini bisa dilakukan jika adanya amandemen,” kata dia. 


“Kedepan kita akan berjuang untuk membuat RUU kepada DPR agar dimasukkan ke prolegnas dan ada rapat intens bersama sebelum pengesahan RUU tersebut,” pungkasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan