IndonesiaVoice.com | Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) Ir Santiamer S Halolo meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kepolisian, untuk memproses hukum para pelaku pencopotan Logo “Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia” di tenda-tenda pengungsian korban gempa di Cianjur, seperti dalam video yang beredar di media sosial, Sabtu (26/11/2022).
Dalam video tersebut, sejumlah orang mengenakan jaket bertuliskan Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) mencopot logo “Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia”.
“BNPB tidak boleh melakukan pembiaran. Pelakunya harus diproses hukum. Sebab mereka jelas-jelas telah menghalangi tugas kemanusiaan. Sesungguhnya mereka itulah musuh bangsa. Masa orang mau bantu kok dilarang hanya lantaran ada pasang, istilahnya, merek. BNPB juga mestinya melindungi mereka yang turut membantu kemanusiaan. Jangan diam saja,” jelas Santiamer Haloho ketika diwawancarai usai acara Kopdar (Kopi Darat) I Galaruwa di Fave Hotel, Depok, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Kebersamaan GALARUWA Satukan Visi dan Misi dalam KopDar I
“Pun, saya yakin Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia di sana dalam rangka kemanusiaan, bukan untuk berkotbah atau Kristenisasi. Berbuat baik kok dilarang. Siapapun dibalik para pelaku itu juga mesti ditangkap. Hukum harus ditegakkan. Dan pemerintah harusnya hadir dong,” imbuhnya.
(Vic)
Be the first to comment