Dana Siap Pakai Untuk Korban Rumah Rusak Dikucurkan, Cek Jumlah Besaran!

Dana Siap Pakai BNPB
BNPB Serahkan DSP Stimulan Rumah Rusak Ke Pemerintah Daerah

IndonesiaVoice.com || Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) ke Pemerintah Daerah di Ruang Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Senin (24/5).

Dana tersebut digunakan untuk stimulan rumah rusak dalam rangka tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang terjadi di daerah masing-masing dengan total Bantuan mencapai 464 Milyar.

Adapun bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak tanah longsor di Kalimantan, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.


Baca juga: BNPB: Lebih dari 1200 Bencana Terjadi Hingga 7 Mei 2020, Berikut Dampak dan Korbannya

Selain itu, bantuan DSP ini juga diberikan untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Luwu Utara, serta pasca gempa bumi Sulawesi Barat yaitu di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.

Pemberian bantuan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah saat terdampak bencana. Untuk rumah dengan kategori Rusak Berat (RB) 50 juta Rupiah, Rusak Sedang (RS) 25 juta Rupiah, Rusak Ringan (RR) 10 juta Rupiah.


Baca juga: Menko Marvest Luhut Panjaitan Peringatkan Ada Sumber Gempa Megathrust 13 SR

Berikut rincian bantuan DSP yang diserahkan :

Kabupaten Banjar sebesar Rp. 20.955.000.000,- (RB 131, RS 345, RR 578)
Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp. 11.730.000.000,- (RB 62, RS 272, RR 183)
Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp 16.490.000.000,- (RB 1, RS 26, RR 1579)
Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp. 12.350.000.000,- (RB 247)
Kabupaten Balangan sebesar Rp. 5.170.000.000,- (RR 517)
Kabupaten Lebak sebesar Rp. 10.895.000.000,- (RB 66, RS 139, RR 412)
Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp. 44.850.000.000,- (RB 897)
Kabupaten Mamuju sebesar Rp. 209.535.000.000,- (RB 1.501, RS 3.487, RR 4.731)
Kabupaten Majene sebesar Rp. 123.220.000.000,- (RB 1.713, RS 1.060, RR 1.107)
Kabupaten Mamasa sebesar Rp. 9.420.000.000,- (RB 56, RS 96, RR 422)


Baca juga: Gempa M7,2 juga Dirasakan Sejumlah Daerah, Mentawai Potensi Sedang Hingga Tinggi

Dalam sambutannya, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo mengucapkan terima kasih kepada TNI-POLRI, pemerintah daerah, BPBD, serta relawan yang telah bekerja keras dalam upaya penanganan bencana terutama saat kondisi tanggap darurat.

“Terima kasih kepada TNI-POLRI, pemerintah daerah, BPBD, serta relawan yang telah bekerja keras dalam upaya penanganan bencana, rasanya akan sulit tanpa bantuan segenap pihak,” kata Doni.

Dalam kesempatan yang sama, Doni juga mengingatkan perkuat literasi tentang kebencanaan. Hal ini dianggap perlu untuk menjadi modal utama, agar menjadi pengetahuan untuk seluruh masyarakat.


Baca juga: Dampak Yang Terjadi Pascagempa M 4,8 oleh Sesar Besar Sumatera

“Perkuat Literasi kebencanaan, kurangi resikonya melalui mitigasi, kesiapsiagaan dan pencegahan terutama bencana hidrometeorologi,” tambah Doni.

Sebagai penutup, Doni berpesan untuk penggunaan bantuan DSP ini harus tepat sasaran dan transparan. Pembangunan rumah juga jangan terlalu lama, agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu.

Lebih lanjut dihimbau untuk penggunaan DSP ini jangan dipotong untuk keperluan lain, terutama kualitas bangunan diharapkan tahan gempa serta merelokasi hunian yang dianggap risiko untuk dijadikan tempat tinggal.


Baca juga: Penjelasan Tim Pakar Satgas Tentang Mutasi Virus Covid-19

“Untuk betul-betul memastikan anggaran ini betul-betul tepat sasaran, jangan sampai pekerjaan pembangunan terlalu lama, sehingga membuat masyarakat menunggu,” jelas Doni.

“Jadi dana ini jangan dipotong untuk keperluan lain, upayakan 100 persen untuk material sehingga kualitas bangunan bisa tahan gempa dan tidak lagi berada ditempat yang berisiko seperti longsor dan banjir,” tutup Doni.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan