INDONESIAVOICE.com, JAKARTA – Wartawan senior dan Advokat, Bachtiar Sitanggang, SH, meluncurkan karya bukunya bertajuk “Negara Hukum di mata Seorang Wartawan-Advokat” di Aula Balai Pustaka, Jakarta, Rabu Malam, (15/8).
Peluncuran buku, berisi himpunan 100 tulisan Bachtiar yang terbit di berbagai media pada kurun waktu 1982 hingga 2018 ini, disertai diskusi dengan beberapa tokoh penegak hukum dan wartawan.
Diskusi yang dipandu oleh Ir. Sahat Marodjahan Doloksaribu MEng menghadirkan pembicara Albert Hasibuan, Luhut Pangaribuan, JP Sitanggang, Nursyahbani Katjasungkana dan Kris Kaban.
Advokat senior, Albert Hasibuan, mengutarakan kegigihan Bachtiar dalam menyuarakan perbaikan dalam penegakan hukum.
“Ketika menjadi wartawan, dia selalu menulis dengan kritis namun tetap santun,” kata dia.
Sementara Luhut MP Pangaribuan, yang juga Advokat senior, memberikan kesaksian tentang tekad penulis memperjuangkan keadilan, terutama lewat dukungannya terhadap aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Saya kenal Bachtiar ketika saya masih di LBH Jakarta. Dia banyak membantu melalui tulisannya di media terkait persoalan hukum di LBH,” kata dia.
Hal senada dikatakan Nursyahbani Katjasungkana yang kini menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dan pernah aktif di LBH.
“Pak Bachtiar banyak bantu LBH terutama melalui tulisannya mempengaruhi opini publik terkait kebijakan publik,” kata dia.
Sedangkan JP Sitanggang menyampaikan pandangan tentang kepedulian Bachtiar akan kampung halamannya. “Sekalipun sibuk di Jakarta, dia tetap serius memantau perkembangan kampungnya itu,” ujar dia.
Wartawan senior, Kris Kaban, menilai Bachtiar mampu menulis secara obyektif. “Dalam menulis tajuk bahasa dia mengalir. Terlihat bahwa beliau banyak baca dan mengikuti isu. Ada banyak sudut pandang beliau yang membuat kami selalu menunggu tulisannya. Dan tulisannya selalu mendapat respon baik dari pembaca,” kata dia.
Lewat tulisan-tulisannya yang dimuat di buku setebal hampir 500 halaman ini, penulis kelahiran, Ronggur ni huta, Samosir, 3 Juni 1950, ini pada umumnya menyampaikan kritik secara tegas dengan menyebutkan perbandingan kasus lain dan memberikan jalan keluar.
Ia menyuguhkan informasi terbaru pada saat tulisan dibuat dirangkai dengan hasil observasi, analisis dan kesimpulan. Hal-hal demikian penting mengingat naskah yang dia kirim ke media massa adalah dalam format opini, editorial, dan kolom.
Sebelum menggeluti secara aktif profesi advokat (tahun 1996), Bachtiar Sitanggang (68) adalah wartawan Harian Umum Sinar Harapan (1976-1986) dan Suara Pembaruan (1987-1996).
Be the first to comment