Tim Pembela Jokowi dideklarasikan

Tim Pembela Jokowi, yang terdiri dari para advokat seluruh Indonesia, dideklarasikan di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, 18 Mei 2018.

“Pembentukan kelompok atau Tim Pembela Jokowi ini didasarkan atas keprihatinan terhadap merebaknya upaya dari berbagai kelompok maupun individu yang secara tidak bertanggung jawab melakukan berbagai tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak beretika dalam menyebarkan informasi dan berita bohong yang merendahkan hak dan martabat Presiden Joko Widodo (JOKOWI)sebagai pemimpin bangsa dan pemerintahan,” kata salah satu deklarator, Rambun Tjajo, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, (18/5).

Mengapa JOKOWI?

Sosok JOKOWI bagi kami para Advokat pemrakarsa pembentukan Tim Pembela JOKOWI merupakan sosok pemimpin yang menunjukkan komitmen untuk bekerja keras dan giat untuk menjalankan mandatnya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia. Dalam melakukan tugasnya, Presiden Jokowi memperlihatkan perilaku pemimpin yang berpolitik secara santun, beretika dan terus menerus mengupayakan persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan yang sulit yang telah ada bahkan sebelum beliau menduduki jabatannya atau masalah-masalah yang harus dihadapi oleh bangsa ini sebagai akibat dari warisan pemerintahan yang lampau maupun yang muncul di tingkat regional maupun Internasional. Meski di tengah kesulitan dan tantangan yang beliau harus hadapi, Presiden Jokowi terus menghembuskan semangat optimisme serta dengan sabar dan santun merespons hujatan yang disebarluaskan di masyarakat tanpa suatu fakta maupun data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hujatan-hujatan ini menurut kami sudah bukan lagi sebuah kritikan yang membangun tradisi politik yang sehat dan bertanggungjawab serta bermartabat, karena semua didasari oleh kebohongan dan berita palsu (hoaks), melainkan sudah mengarah pada penghinaan dan merendahkan martabat individu serta jabatan Presiden. Oleh karena, bagi kami sosok Presiden Jokowi mewakili sebuah harapan bagi kemajuan peradaban politik kebangsaan yang reformis. Pembentukan Tim Pembela JOKOWI ini adalah upaya warganegara yang berprofesi Advokat dalam menjaga dan memelihara harapan tersebut. Bukan sebuah upaya pengkultusan individu atas diri seorang JOKOWI.

Komitmen Kami

  1. Sesuai dengan Profesi kami sebagai Advokat, maka kami Tim Pembela JOKOWI berkomitmen untuk melakukan berbagai aktifitas dan tindakan yang berada dalam koridor hukum dalam mempertahankan, melindungi dan menjaga martabat Presiden Jokowi dari berbagai tindakan penghinaan dan perbuatan tercela lainnya, yang dengan sengaja hendak meruntuhkan wibawa jabatan Presiden Jokowi sebagai simbol kewenangan Negara dan pemegang mandat rakyat.
    Komitmen ini merupakan suatu bentuk kontribusi dan tanggungjawab kami sebagai warganegara dalam membangun suatu tradisi hukum dan politik demokrasi yang berkeadaban dan berkemajuan sebagaimana yang diperjuangkan oleh Presiden Jokowi.
    Dalam melaksanakan komitmen kami tersebut kami akan senantiasa melakukan dalam batas-batas koridor hukum yang berlaku.

Dideklarasikan di Jakarta
Tanggal 18 Mei 2018

Para Deklarator
Rambun Tjajo, SH
Ahmad Budi Prayoga, SH
Dedi Mawardi, SH
Muhammad Antonius Hartono, SH
Nazaruddin Ibrahim, SH

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan