Soal Magang Mahasiswa di Jerman, Prof Sihol Situngkir Bantah Terkait Perdagangan Orang (TPPO)

dirinya murni hanya sebagai dosen pengajar dan narasumber yang diminta berbicara mengenai pendidikan dalam koridor kampus Merdeka.

kasus perdangan orang (tppo)
Prof Sihol Situngkir

IndonesiaVoice.com– Guru Besar di Universitas Jambi , Profesor Sihol Situngkir merasa dirinya diperlakukan dengan sangat tidak adil oleh aparat penegak hukum, lantaran dituduh melakukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob.

Prof Dr Sihol Situngkir bersama Tim Kuasa Hukumnya, yang terdiri dari Sandi E Situngkir, SH, MH, Dr Fernando Silalahi, SH, MH, Parisman Sihaloho, SH, MH, dan Salamat Tambunan, SH, MH, dalam konferensi pers di Restoran Tamani, Salemba, Jakarta, Senin, 1 April 2024, menegaskan dirinya kaget diberitakan secara massif sebagai Tersangka kasus dugaan TPPO.

Padahal dirinya murni hanya sebagai dosen pengajar dan narasumber yang diminta berbicara mengenai pendidikan dalam koridor kampus Merdeka.

Berikut pernyataan lengkap Profesor Sihol Situngkir terkait posisinya terkait kasus masif diberitakan di berbagai media.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan