Kasus Viral di SMA Binus: Otto Hasibuan Tegaskan Tidak Ada Pembiaran dari Sekolah

IndonesiaVoice.com – Prof Otto Hasibuan SH, MH, pengacara Sekolah Binus Simprug, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah membiarkan insiden yang diduga sebagai kasus penganiayaan di SMA Binus.

Dalam konferensi pers yang diadakan di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024) Otto memberikan klarifikasi terkait peristiwa viral ini.

Manajemen tidak tinggal diam

Menanggapi kasus yang menjadi sorotan di media sosial, Otto menekankan bahwa sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Otto menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti pengeroyokan atau bullying dalam rekaman CCTV.

“Dari rekaman yang ada, tidak terlihat adanya pengeroyokan, bullying, maupun pelecehan seksual. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para siswa, dan hasilnya menunjukkan hal tersebut,” jelasnya.

Otto juga menambahkan, jika memang ada bagian dari peristiwa yang tidak terekam oleh kamera, hal itu telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini sudah diperiksa oleh polisi, dan laporan dari siswa bernama Rafi terkait pengeroyokan sudah diselesaikan melalui Restoratif Justice (RJ),” katanya.

Bukan pengeroyokan, melainkan kesepakatan berkelahi

Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa 14 siswa terlibat dalam insiden tersebut, namun, menurut Otto, insiden ini lebih merupakan kenakalan remaja daripada tindakan kriminal serius.

“Dari rekaman terlihat bahwa para siswa sepakat untuk berkelahi satu lawan satu, dan tidak ada pemaksaan atau penyeretan ke dalam toilet. Semua siswa yang masuk dan keluar berjumlah sama, yakni 14 orang,” tegas Otto.

Otto juga membantah tudingan bahwa pihak sekolah membiarkan peristiwa ini terjadi.

“Kalau dikatakan sekolah membiarkan hal ini, itu tidak benar. Ini murni kenakalan siswa di antara mereka, dan tidak ada pengeroyokan. Yang terjadi hanyalah perkelahian satu lawan satu, disaksikan oleh teman-temannya,” tambah Otto.

Komitmen terhadap Restorative Justice

Dalam menangani kasus ini, Otto menegaskan bahwa pihak sekolah dan dirinya lebih memilih pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan konflik antar siswa.

“Kami tidak ingin ada yang dipenjara, karena ini hanya kasus kenakalan remaja,” jelas Otto. Ia juga menyinggung viralnya kasus ini di media sosial dan spekulasi yang beredar, seolah-olah mengarah kepada kesalahan pihak sekolah.

“Kami akan mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan balik jika serangan di media sosial terus mengarah ke Binus, karena hal ini jelas mencemarkan nama baik sekolah,” tegas Otto.

Tidak ada tindakan pelecehan

Otto menutup pernyataannya dengan ajakan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung.

“Jika memang ada bukti tindakan pelecehan, silakan sampaikan. Tapi jangan seolah-olah Binus membiarkan hal ini terjadi,” ujarnya.

Sejak Januari 2024, pihak SMA Binus Simprug sebenarnya sudah menawarkan kepada siswa yang terlibat, termasuk Rafi, untuk tetap bersekolah, namun tawaran itu tidak diterima.

“Berbagai berita yang beredar di media seakan mendiskreditkan SMA Binus, padahal tidak ada tuntutan langsung kepada sekolah,” tutup Otto.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, namun dengan klarifikasi ini, pihak Binus berharap tidak ada lagi upaya untuk mencemarkan nama baik institusi.

(Victor)

 

 

 

 

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan