Awas, Sejarah bisa Berulang Lagi!
CATATAN HISTORIS YAYASAN PENCINTA DANAU TOBA (YPDT)
BJ Habibie Menutup, Megawati Membuka lagi Indorayon—TPL
Tim Yayasan Perhimpunan Pencinta Danau Toba (YPPDT) akhirnya berkesempatan bermuka-muka dengan Presiden pada 21 Desember 1998. Persuaan itu berlangsung akrab bahkan laksana reuni saja. Soalnya, Bacharuddin Jusuf Habibie serta kakak-adik yang merupakan pimpinan Tim YPPDT—Midian Sirait dan Karimaradjo Tunggul Sirait—berkawan baik saat masih sama-sama bersekolah di Jerman. Mereka juga serupa aktivis mahasiswa disana kala itu.
BJ Habibie tidak asing dengan jagat Batak sebab saat menuntut ilmu di Eropa ia bergaul rapat dengan sejumlah orang Batak. Lantas, ketika sudah memimpin Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Sahala Parlin Napitupulu lama menjadi wakilnya. Dan, saat menjadi kepala negara ia menjadikan Sintong Panjaitan sebagai penasihat militernya.
Jansen Hulman Sinamo yang saat itu merupakan Sekjen YPPDT dan bagian dari rombongan menggambarkan dengan benderang suasa pertemuan di Istana Negara pada penghujung 1998 itu.
Percakapan akrab dan lepas berlangsung dua jam. Yang terlibat praktis tiga orang itu saja; yang lain—termasuk 13 orang YPPDT—menjadi pendengar belaka.
Kepada kedua sahabat yang merupakan doktor lulusan Jerman dan kemudian menjadi guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB), BJ Habibie bertanya mengapa anak-anak Batak otaknya cemerlang.
Midian Sirait yang mantan Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang menjawab. Itu, menurut dia, berkat asupan makanan. Termasuk ikan serba segar-lezat dari Danau Toba yang airnya dipasok 200-an sungai.
Balik memuji, Midian Ia mengatakan Parepare juga kaya ikan sehingga anak-anak yang dari sana-termasuk BJ Habibie-pintar-pintar.
Senang, kepala negara itu pun berkisah tentang masa kecilnya yang indah di Parepare serta puspa kelebihan negeri asalnya. Midian dan Tunggul yang sama-sama beristrikan orang Jerman—satu Jerman Timur dan satu lagi Jerman Barat—juga menceritalan keistimewan Porsea dan kawasan Danau Toba.
Setelah membahas kampung halaman, mereka berpaling ke masa studi di Eropa. Kembali mereka larut dalam alam kenangan. Irisan tebal kebersamaan sewaktu di benua Eropa membuat percakapan mereka senantiasa seru. Para pendengar pun larut dalam suasana, dibuatnya.
Pada 15 menit terakhirlah, menurut Jansen Sinamo, pembicaraan baru serius. Prof. Midian menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim.
Ia menggambarkan kerusakan parah yang ditimbulkan Indorayon di kawasan Danau Toba. Hutan digunduli. Udara dan tanah dicemari bahan kimia. Sungai-sungai mengecil dan bahkan ada yang sudah kerontang. Ikan-ikan yang sekian lama membuat otak anak-anak Batak encer kini merana sudah. Jika dibiarkan maka kecerlangan pikiran orang Batak bakal tinggal cerita.
Setelah menggarisbawahi betapa sedikit manfaat Indorayon dibanding mudharatnya, Midian Sirait pun—lanjutnya Jansen Sinamo—mengajukan pintanya.
“Mohon Bapak Presiden tutup itu pabrik.” BJ Habibie mengiyakan. “Saya akan tutup.”
Tapi, ada juga permintaan dia. Yakni, dibuatkan laporan lengkap ihwal dampak kehadiran Indorayon terhadap lingkungan kawasan Danau Toba. Presiden mempersilakan Tim YPPDT datang lagi ke tempat itu [Istana Negara] kalau laporan itu telah dibuat.
MEMBUAT LAPORAN
Usai pertemuan itu, YPPDT yang dipimpin Ketua Umum Tengku Rizal Nurdin langsung membentuk satu tim pakar berunsurkan 14 orang. Mereka adalah Prof. Dr.Ing. K. Tunggul Sirait, (ahli kelistrikan), Prof. Dr. M. Daud Silalahi, SH (ahli hukum lingkungan), Prof. Dr. Firman Manurung, (ahli teknologi kimia), Prof. Dr. Midian Sirait (ahli kimia tanaman), Dr. Med. Hot Asi Napitupulu, SpBS (ahli bedah saraf), Dr. Ir. Parluhutan Manurung (ahli pemetaan udara), Dr. Payaman Simanjuntak (ahli ketenagakerjaan), Dr. Sontan Sirait, SpPA (ahli patologi anatomi), Dr. Ir. Djamester A. Simarmata (ahli ekonomi makro & publik), Ir. Ladjiman Damanik, M.Eng, (ahli geologi/pertambangan), Ir. S.M. Doloksaribu (ahli lingkungan), Drs. Foster Gultom (ahli ekonomi), Dr. Ir. Togu Manurung, MS, (ahli kehutanan; kelak dia menjadi bagian dari Indorayon yang telah berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari), dan Edison Manurung, SH (liason officer atau penghubung).
Seperti yang dikisahkan di buku Dampak Operasi PT Inti Indorayon Utama terhadap Lingkungan Danau Toba yang terbit tahun 1999, tim yang dipimpin KT Sirait ini segera bergerak untuk menyiapkan laporan yang diminta Presiden tersebut. Mereka dibantu sejumlah pakar dari Forum Bona Pasogit (FBP).
Setelah klar, laporan dikirim YPDT ke Kepala Negara melalui Sintong Panjaitan. Legenda pasukan baret merah ini merupakan sosok yang sangat dipercai mantan Menristek dan ketua BPPT tersebut.
Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie kembali mengundang YPPDT. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 19 Maret 1999, di Istana Merdeka, Jakarta. Agendanya membahas laporan tentang Indorayon.
Para pejabat tinggi yang mendampingi Presiden saat itu adalah Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan, Fachrur Rozi; Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Muslimin Nasution; Menteri Pekerjaan Umum, Rachmadi B.S.; Menteri Pertambangan dan Energi, Kuntoro Mangkusubroto; Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Marzuki Usman; Menteri Negara Lingkungan Hidup/Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), Panangian Siregar; Menteri Negara Penanaman Modal/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hamzah Haz; Sekretaris Pengendali Operasi Pembangunan, Sintong Panjaitan.
Hadirin yang datang memenuhi undangan Presiden termasuk Gubernur Sumatera Utara yang juga Ketua Umum YPPDT, Tengku Rizal Nurdin; Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Utara, Lundu Panjaitan; Pelaksana Tugas Bupati Toba Samosir, Sahala Tampubolon; Ketua Eksekutif YPPDT, Midian Sirait; dan ahli teknolog kimia yang juga pengurus YPPDT, Firman Manurung.
Ketua umum YPPDT yang juga Gubernur Sumatra Utara, Tengku Rizal Nurdin, menjelaskan situasi terkini kepada Presiden. Intinya seperti berikut ini.
Truk-truk milik PT Indorayon terus bergerak mengangkut kayu gelondongan menuju pabrik. Aktivitas itu berlangsung di tengah ketegangan yang kian meningkat di kalangan warga masyarakat. Ketika truk-truk melintas, warga menghadang laju kendaraan, melempari badan truk dengan batu, dan memukuli para sopir yang berada di dalamnya. Situasi dengan cepat berubah menjadi anarkis; amarah massa memuncak hingga beberapa truk dibakar di lokasi kejadian.
Pada 16 Maret 1999, di tengah suasana yang belum mereda, empat orang karyawan PT Indorayon yang melintas di depan pos jaga masyarakat ditangkap oleh warga. Setelah peristiwa tersebut, keempat orang itu dilaporkan hilang. Belakangan diketahui bahwa tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Gubernur Tengku Rizal Nurdin menyimpulkan bahwa terdapat kebutuhan mendesak bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan yang dapat menenangkan masyarakat, guna mencegah terjadinya eskalasi kerusuhan lebih lanjut.
Setelah memaparkan secara singkat sejarah berdirinya YPPDT beserta susunan pengurusnya, Prof. Dr. Midian Sirait menjelaskan bahwa tujuan yayasan tersebut, secara ringkas, adalah mengajak seluruh pihak terkait yang memiliki kepedulian terhadap Danau Toba untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian kawasan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya agar pada suatu waktu kawasan Danau Toba dapat ditetapkan sebagai situs warisan dunia. Dengan demikian, pelestarian dan pengembangannya menjadi perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Midian Sirait juga menjelaskan tiga sasaran utama YPPDT, yaitu:
(1) menjaga kuantitas air Danau Toba yang sangat ditentukan oleh kondisi hutan di daerah tangkapan air Danau Toba;
(2) menjaga kualitas air Danau Toba dengan mencegah segala bentuk pencemaran, baik yang bersumber dari kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri (pertanian, restoran, hotel, pabrik, dan sebagainya); serta
(3) mendorong peran aktif masyarakat setempat agar mereka dapat diposisikan sebagai penerima manfaat utama dari program-program pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan Danau Toba.
Sehubungan dengan pelestarian hutan di daerah tangkapan air (catchment area) Danau Toba, Midian Sirait mengusulkan pencabutan seluruh hak pengusahaan hutan (HPH), khususnya Indorayon, di wilayah yang berbatasan antara Tapanuli Utara dan Dairi, karena wilayah ini merupakan lokasi hulu Sungai Lae Renun. Hal ini penting mengingat Sungai Lae Renun sedang dalam proses dialihkan ke Danau Toba dengan tujuan menaikkan kembali permukaan air danau ke tingkat aslinya.
Namun demikian, karena air Sungai Lae Renun dilaporkan berwarna cokelat kemerahan, akibat mengandung lignin dan partikel-partikel lainnya, Midian Sirait mengusulkan agar air tersebut dijernihkan terlebih dahulu melalui proses pengendapan dan sedimentasi di dalam suatu kolam—semacam danau kecil—sebelum air tersebut dialirkan ke Danau Toba.
Midian Sirait yang doktor farmasi kemudian mengundang pakar kimia Prof. Dr. Firman Manurung untuk menjelaskan jenis dan jumlah gas serta dampak negatif limbah gas Indorayon terhadap masyarakat di sekitar pabrik secara khusus, dan terhadap kualitas lingkungan kawasan Danau Toba secara umum.
Firman Manurung menegaskan bahwa keputusan untuk menempatkan pabrik Indorayon di Sosor Ladang—yang terletak di sebuah lembah berpenduduk padat dan berada di hulu Sungai Asahan—merupakan suatu kekeliruan. Lokasi yang berada di daerah cekungan seperti ini memicu terjadinya inversi atmosfir yang melibatkan gas-gas beracun, karena lebih berat daripada udara, maka gas-gas beracun itu terakumulasi di udara di atas permukaan tanah, sehingga gas-gas tersebut terus-menerus terhirup oleh penduduk yang tinggal di lembah dengan kepadatan penduduk tinggi tersebut. Pada saat terjadi hujan, gas-gas tersebut turun bersama air hujan dalam bentuk hujan asam, yang meracuni tanaman, air, biota, hewan ternak, serta manusia.
Jenis dan jumlah beberapa gas tersebut dapat diperkirakan berdasarkan laporan audit yang disusun oleh Labat-Anderson Inc., yang dipilih oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) dan dibiayai oleh PT Indorayon. Namun demikian, hasil audit tersebut tidak pernah disampaikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan, sementara dampak negatif terhadap penduduk di sekitar pabrik telah dipastikan secara ilmiah melalui penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Dengan demikian disimpulkan Firman Manurung bahwa melanjutkan kegiatan industri dengan limbah yang terbukti telah meracuni ratusan ribu penduduk, termasuk karyawan PT Indorayon sendiri, merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
Tutup Indorayon
Presiden BJ Habibie mengatakan Danau Toba akan segera dijadikan kawasan khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres), semacam taman nasional yang mencakup kawasan pelestarian alam, seni, dan budaya. Penetapan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus mengembangkannya secara optimal sebagai destinasi pariwisata.
Kawasan konservasi seluas sekitar 300.000 hektare tersebut akan dikelola oleh suatu badan pengelola dan diusulkan kepada UNESCO untuk ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia. Untuk itu, Presiden menugaskan Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya untuk menyusun Keputusan Presiden dimaksud, dengan bantuan serta masukan dari YPPDT.
Presiden mengapresiasi keberadaan YPPDT dan mengakui perannya yang efektif, terutama karena format kelembagaannya yang memadukan unsur masyarakat dan pemerintah. Pengalaman YPPDT dalam menangani berbagai persoalan serta dalam pengelolaan kawasan Danau Toba, menurut Presiden, dapat menjadi masukan penting dalam perumusan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mendatang, khususnya bagi pengelolaan kawasan-kawasan serupa.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kewenangan YPPDT, Presiden menugaskan para menteri terkait menjadi ex officio Dewan Penasihat organisasi ini. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertindak sebagai ex officio patron.
Mengingat kompleksitas permasalahan yang terus berkembang, Presiden memutuskan untuk sementara menghentikan kegiatan kehutanan dan manufaktur Indorayon. Selama penghentian tersebut berlangsung, Presiden meminta YPPDT menyusun kerangka acuan (Terms of Reference/TOR) untuk pelaksanaan audit total terhadap Indorayon. Tugas penyusunan TOR ini diterima oleh YPPDT dan harus diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Selain itu, YPPDT juga ditugaskan untuk melaksanakan audit total berdasarkan TOR yang telah disetujui oleh Presiden. Dalam pelaksanaannya, YPPDT diperkenankan menggunakan jasa auditor profesional, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Hasil audit ini akan digunakan Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan akhir mengenai Indorayon, yang secara teoritis mencakup tiga kemungkinan: (1) penghentian permanen; (2) relokasi ke lokasi lain dengan mematuhi peraturan lingkungan hidup; dan (3) perubahan proses produksi menjadi proses yang tidak mencemari lingkungan.
Presiden membatalkan rencana awal audit total yang semula akan dilakukan oleh seorang auditor dari Finlandia, menyusul adanya kecurigaan dari masyarakat setempat bahwa auditor tersebut merupakan konsultan Indorayon.
Dengan rangkaian keputusan ini, diharapkan masyarakat Tapanuli dapat memperoleh ketenangan batin yang lebih besar dan, dengan demikian, mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara damai.
Presiden menegaskan bahwa keputusan yang akan diambil harus bersifat ramah terhadap pasar internasional.
Rapat ditutup dengan penugasan oleh Presiden BJ Habibie kepada Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Marzuki Usman, Gubernur T. Rizal Nurdin serta Prof. Dr. Midian Sirait untuk memberikan penjelasan kepada pers.
Kilas Balik Masalah
Kerusuhan 12-13 Mei 1998 di Jakarta yang merupakan ekor dari penembakan mati 4 mahasiswa Universitas Trisakti, semakin menyudutkan Presiden Soeharto. Sementara, krisis perekonomian telah menghebat. Klimaksnya, pada 21 Mei 1998 penguasa Orde Baru yang telah memerintah 32 tahun pun tumbang. Seketika euforia melanda seluruh Indonesia.
Di Jakarta, militer, polisi, dan birokrasi yang digdaya betul sepanjang masa Orde Baru seketika tampak limbung dan kehilangan keperkasaan. Sebaliknya, rakyat yang sangat lama tertindas larut dalam euforia dan melampiaskan perasaannya sebebasnya. Unjuk rasa yang terjadi di mana-mana dan itu cenderung dibiarkan saja oleh otoritas negara.
Bacharuddin Jusuf Habibie yang ditunjuk Soeharto sebagai penggantinya sebagai kepala negara terlihat tidak mau mengambil risiko. Tentu, agar tak dianggap otoriter juga. Presiden baru ini nyata berupaya mengambil hati rakyat banyak dengan menjalan kebijakan yang serba populis.
Di zaman euforia itu masyarakat Porsea, Kabupaten Toba Samosir, pun memanfaatkan kesempatan. Mereka menyoal kembali PT Indorayon Inti Utama (Indorayon) yang mengada sejak 26 April 1983 dan menjalankan pabriknya di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, sedari 1 April 1989. Soalnya, sejak awal korporasi milik pengusasa asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto menjadi bencana bagi mereka.
Padi dan ikanmas menjadi andalan Porsea sejak lama. Terbilang sejahtera, negeri ini banyak menghasilkan kaum terdidik sedari dulu. Dari angkatan Midian Sirait, K. Tunggul Sirait, dan Firman Manurung, misalnya, ada tujuh sekawan yang guru besar terkemuka.
Ceritanya menjadi sangat lain sejak pabrik Sosor Tolong mulai beroperasi. Derita demi derita yang mengemuka. Padi, ikan mas, dan yang lain rusak sudah akibat tanah, sungai, dan udara yang dicemari bahan kimia berwujud padat, cair, dan gas.
Seng rumah pun bolong-bolong. Kulit warga juga menjadi gatal. Belum lagi udara yang saban hari berbau telur busuk. Selain karena tidak tertib dalam menjalankan ketentuan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), perusahaan Sukanto Tanoto juga mendirikan pabrik di lokasi yang salah.
Sosor Ladang di tengah permukiman padat. Porsea sendiri terletak di lembah yang dikelilingi pegunungan. Akibatnya, seperti kata pakar kimia lulusan Universitas New South Wales, Australia, Prof. Firman Manurung, gas beracun buangan pabrik Indorayon mengambang di udara dekat permukaan tanah sehingga dihirup mahluk hidup, termasuk manusia, binatang, dan tumbuhan.
Belakangan hari, setelah keluar laporan hasil audit total Indorayon yang Labat-Anderson Inc.—bermarkas di Maryland, AS, mereka mengaudit sejak Apil 1994 hingga Oktober 1995— barulah ketahuan bahwa Indorayon tak hanya menghasilkan rayon (bahan untuk tekstil) dan pulp (bahan untuk pembuatan kertas) tapi juga bahan kimia untuk mereka gunakan sendiri. Jadi, diam-diam produknya, seperti istilah Prof. Firman Manurung, three-in one. Sosor Ladang merangkap juga sebagai pabrik-kimia raksasa. Tentu, ini pelanggaran hukum maha serius.
Sejak semula masyarakat Porsea sudah menyoal perusahaan perusak alam tersebut dengan pelbagai cara.Terlebih tatkala petaka terjadi. Termasuk saat lagoon penampung limbah pecah, tanah longsor, atau ada banjir kiriman. Tapi, represilah yang mereka terima. Entah karena setoran perusahaan yang selalu lancar, Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ABRI; kini TNI) dan Polri tidak memihak yang dizalimi.
Dalam semangat reformasi, mayarakat Porsea yang bahu-membahu dengan pelbagai kalangan—termasuk gereja, NGO—sebutan lainnya: organisasi non-pemerintah atau Ornop—serta mahasiswa kembali menyoal keberadaan Indorayon.
Pada 8-9 Juni 1998, misalnya, massa berunjuk rasa di Medan, di depan dua kantor: DPRD Sumut dan gubernur. Menyahuti pendemo, DPRD Sumut dan Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Raja Inal Siregar mengatakan setuju kalau Indorayon ditutup sementara.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta pada 16 Juni, Menteri Lingkungan Hidup Panangian Siregar mengusulkan dua pilihan yakni tutup Indorayon atau pindahkan pabriknya.
Indorayon menghentikan pabriknya sejak 21 Juni akibat penghadangan yang dilakukan massa di sejumlah titik terhadap truk-truk pengangkut kayunya. Ketegangan membayang untuk seterusnya.
Pergolakan berlangsung di sejumlah tempat sepanjang Juli 1998. Pada tanggal 20, tentara dan polisi yang menjadi pelindung Indorayon menghalau massa dengan kekerasan. Lima puluhan orang terluka saat itu. Yang ditangkap 12 orang.
Merasa di atas angin, orang-orangnya Sukanto Tanoto kembali mengangkuti kayu dengan truknya. Tentara mereka jadikan pengawal. Tidak seperti sejawatnya di Pulau Jawa, ABRI di Sumatra Utara masih tetap saja masih jumawa. Begitu juga Polri.
Indorayon terus bergerilya agar biasa beroperasi lagi seperti sedia kala. Dengan sumber dana maha besar mereka leluasa melobi dan meluluhkan siapa saja yang sudi dibeli. Orang gereja, akademisi, pegiat Ornop, masyarakat adat, dan pejabat, termasuk.
Mereka pun membuat sebuah memorandum of understanding (MoU) dengan organisasi kemasyarakatan yang dibentuknya. Isinya, kesepakatan untuk mengoperasikan korporasi tersebut segera. Mou itu mereka tekan pada 30 Agustus 1998 dikantor Gubsu. Yang menjadi penyaksi saat itu termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), wakil dari BKPM, serta para pejabat tinggi provinsi dan kabupaten.
Menolak MOU itu, unjuk rasa berlangsung di Porsea pada 1-4 September. Tentara-polisi menghalau massa dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet. Perusakan rumah dan penjarahan properti dari mereka yang dianggap sebagai pentolan demonstrasi berlangsung. Kediaman Musa Gurning—dia pimpinan Suara Rakyat Bersama (SBR)— termasuk yang diporak-porandakan. Ia kemudian dtangkap dan dipenjarakan bersama 11 tokoh perlawanan lainnya.
Pada 30 September 1998, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) Rahardi Ramelan melangsungkan rapat kerja dengan Komisi V DPR. Keputusannya, audit total harus dilakukan terhadap Indorayon sebelum langkah lanjutan diambil.
Menindaklanjuti keputusan, pada 9 Oktober Memperindag rapat dengan sejumlah departemen [kini: kementerian], Pemda tingkat I dan II Sumatra Utara, serta sejumlah Ornop. Keputusannya, audit total tetap dilakukan. Auditor independen yang mengerjakannya,
Memperindag lantas membentuk tim lintas departemen untuk mempersiapkan audit total tersebut. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) yang menjadi ketuanya.
Di Medan, pada 22 Oktober, tim tersebut kemudian bertemu dengan para petinggi Pemda Sumatra Utara, pembesar Indorayon, dan sejumlah pegiat Ornop. Keputusannya adalah Indorayon akan segera dibuka karena bakal diaudit total.
Indorayon beroperasi kembali sejak 31 Oktober 1998 dengan mendapat pengawalan penuh dari militer dan polisi. Rakyat Porsea yang didukung banyak pihak, termasuk mahasiswa, gereja, dan Ornop, kembali bangkit melawan.
Unjuk rasa besar merebak pada 22-26 November. Ternyata, seorang remaja ditembak oleh tentara yang mengawal truk Indorayon. Massa yang berang lantas membakari truk, mobil, sepeda motor, rumah, dan kios milik orang-orang Indorayon.
Dua belas orang terluka akibat senjata aparat negara, waktu itu. Salah seorang dari mereka adalah Panuju Manurung, insinyur yang baru lulus dari Universitas satya Wacana, Salatiga. Ia di Porsea karena sedang melongok kampung ayahnya. Dalam kondisi kaki terluka akibat peluru serdadu, ia kemudian diangkut ke pabrik Sosor Ladang. Disana ia diinterogasi sembari dianiaya. Dalam kondisi kritis ia kemudian dibawa ke RSU Tarutung. Ia meninggal di sana pada 26 Oktober.
Dalam ketegangan Porsea seperti itulah YPPDT bersurat ke Presiden BJ Habibie pada 23 Oktober 1998. Tujuannnya adalah minta audensi.
Megawati Membuka Lagi
Masyarakat Porsea yang anti Indorayon tidak bergairah menyahuti isi konferensi pers tentang penutupan Indorayon oleh BJ Habibie, yang diwartakan secara luas oleh media massa. Yang mereka tuntut adalah penghentian selamanya; tidak sementara sembari menunggu hasil audit.
YPPDT menyerahkan ke pemerintah TOR yang diminta Presiden BJ Habibie, pada Juni 1999. Rupanya, tidak ada kejelasannya kendati Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rahardi Ramelan mengumumkan pada 3 September 1999 bahwa TOR sudah klar dan auditor yang akan menjalankannya akan dipilih.
Ternyata, rezim berganti kemudian.
Pidato pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999. Maka, malamnya ia pun mengundurkan diri dalam pencalonan kepala negara. Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai RI-1. Wakilnya adalah Megawati Soekarnoputri. Pasangan ini disambut hangat oleh rakyat banyak karena dianggap sebagai wakil wong cilik.
Masyarakat Porsea termasuk yang berharap banyak ke pasangan Gus Dur—Megawati. Hati mereka bertambah berbunga-bunga karena Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf sudi datang ke Pesta Rakyat Porsea pada 12 Desember 1999. Dalam kesempatan itu ilmuwan yang pernah mengajar mata kuliah etika dan dekat dengan dunia gerakan menyatakan di hadapan hadirin bahwa Gus Dur dan Megawati sepakat bahwa kepentingan rakyat banyak tak boleh lagi dikorbankan. Ujaran itu berbalaskan derai tepukan.
Tak lama berselang, pada 24 Januari 2000, Sony Keraf berkirim surat ke Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM) meminta agar kegiatan Indorayon dihentikan. Langkahnya tersebut memunculkan keberatan dari Menteri Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN, Laksamana Sukardi serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Jusuf Kalla.
Indorayon belum juga beroperasi. Direktur keuangannya menyatakan mereka rugi US$210 juta karena sudah berhenti dua tahun. Jika tetap tiada kepastian, kata lelaki bule itu, mereka akan menempuh jalur arbitrasi internasional.
Ketua DPR Akbar Tanjung yang sejak semula cenderung memihak Indorayon berkomentar bahwa Indonesia-lah yang dirugikan jika sampai masalah ini ditangani arbitrasi internasional.
Sidang kabinet berlangsung pada 10 Mei 2000. Untuk kali pertama, Wapres Megawati yang memimpinnya. Kabarnya Gus Dur sedang di Thailand. Nasib Indorayon diputuskan dalam pertemuan itu. Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf yang mengumumkannya.
Produksi rayon dihentikan sedangkan pembuatan pulp terus berjalan. Win-win solution [keputusan yang saling menang], itulah istilah sang doktor yang mendadak berubah sikap akibat di bawah tekanan kuat.
Porsea bergolak lagi akibat keputusan ini. Hari-hari konfrontasi mulai lagi. Rakyat berhadapan dengan tentara (ABRI), polisi (termasuk Brimob), dan massa yang dimobilisasi korporasi.
Hermanto Sitorus, seorang siswa sekolah Teknik Menengah (STM) tewas, diterjang peluru aparat pada kerusuhan 11 Juni 2000.
Sepuluh hari berselang, Porsea berdarah-darah lagi. Mereka yang dianggap otak gerakan rakyat, 13 orang, ditangkap, dipukuli, dan diangkut dengan truk ke tempat tahanan. Ini merupakan ekor dari unjuk rasa yang dilakukan para inang [ibu] dikitaran Kantor camat setempat.
Perlawanan rakyat masih berlangsung setelah para pentolan ditangkapi. Hanya saja intensitasnya berkurang dan polanya menjadi sporadis. Pada sisi lain, Indorayon yang sudah merasa di atas angin, semakin bersemangat menjaring pendukung. Dana yang berlimpah mereka gunakan untuk itu.
Sebuah perhelatan akbar mereka langsungkan di Hotel Niagara, Parapat, pada 22–23 September 2003. Bertopik ‘Temu Kajian Ilmiah’, para akademisi dan elit orang Batak mereka himpun. Kesimpulannya adalah Indorayon sebaiknya dibuka lagi tapi tanpa produksi rayon.
Dalam acara itu Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin menempatkan diri sebagai ‘fasilitator’. Untuk seterusnya dia giat mengkampanyekan apa yang disebutnya jalan terbaik yaitu beroperasi lagi tapi tanpa produk rayon.
PT Inti Indorayon Utama mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 November 2000. Saat itu mereka memutuskan untuk mengganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Orang Batak masuk dalam jajaran direksi dan komisaris. Anak Porsea, Bilman Philipus, menjadi direktur utama. Pegiat Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) yang juga adik mantan menteri perumahan rakyat Cosmas Batubara, Sabam Leo Batubara, menjadi komisaris. Sedangkan dijajaran hubungan asyarakat (Humas) mereka memasukkan Edward Depari, doktor yang pernah bekerja di RCTI.
Saat RUPS itu mulai dicanangkan juga apa yang mereka sebut sebagai ‘paradigma baru’. Intinya adalah penggunaaan teknologi ramah lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dengan memeperhatikan betul aspek lingkungan, serta hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar.
Dalam kaitan dengan paradigma baru ini, nantinya seorang petinggi korporasi menyatakan pihaknya akan menyisihkan untuk masyarakat 1 persen dari hasil penjualan pulp setiap tahun. Sejarah segera memperlihatkan bahwa semua ini lebih merupakan janji muluk-muluk belaka.
Sedemikian jauh, pengoperasian kembali Indorayon-TPL belum mewujud. Peyebabnya adalah perlawanan dari rakyat serta situasi di kabinet yang masih tarik-ulur. Presiden Gus Dur memecat Jusuf Kalla sebagai Memperindag. Gantinya adalah Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya Dubes RI di Singapura.
Gus Dur yang mengambang sikapnya soal Indorayon ternyata diimpeach [dijatuhkan] MPR yang dipimpin Amien Rais, pada 23 Juli 2001. Hari itu juga, Megawati yang menggantikannya—sebagai presiden ke-5.RiniS.Suwandi menjadi Memperindag menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.
Pada 16 Mei 2002, Rini S. Suwandi yang memang berlatar pebisnis, membolehkan Indorayon—TPL beroperasi lagi. Maka, masa berhenti sekitar 3 tahun pun—sejak keputusan Presiden BJ Habibie pada 19 Maret 19999—berakhir.
Atas nama nasib para pekerja, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Nuwea kemudian memainkan peran sebagai buldozer yang memuluskan langkah TPL. Senior PDIP ini bersedia melakukan apa saja untuk itu, termasuk mensosialisasikan.
Mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo, TPL pun terus melenggang dengan leluasa. Pemerintahan Prabowo Subianto pun menopangnya juga sebelum bencana ekologi di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat November 2025.
Ganti Kesing Belaka
Setelah berhenti 4 tahun (sejak 19 Maret 1999 hingga 6 Februari 2003), PT Indorayon Inti Utama yang berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sejak 15 November 2000 kembali menjalankan kegiatannya yang sangat eksesif. Ternyata mereka hanya berganti kesing (bungkus).
Sejak bersebutan TPL, mereka memang tidak memproduksi rayon di pabrik Sosor Ladang. Yang mereka lakukan adalah mengirimkan ‘pulp’ ke pabriknya di Cina untuk dirayonkan. Darisana dan dari pabrik mereka di sejumlah negara, serat panjang itu disalurkan ke industri tekstil, sepatu, dan tas global. Penggunanya termasuk pemilik merek-merek paling top se- jagat.
TPL – memuaskan lapar kayunya dengan cara legal maupun ilegal. Menanam di kawasan hutan lindung yang berada dalam konsesinya, menanam di konsesinya yang sebenarnya berfungsi sebagai Areal Penggunaan Lain (APL; maksudnya bukan kawasan hutan), memanfaatkan pola Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) untuk menanam eukaliptus, serta menebang kayu hutan alam (jenis kulim dan kempas) di dalam konsesinya, itu antara lain perbuatan ilegalnya.
Hasil investigasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2-16 Juni 2021 di Tele, Habinsaran, Padang Sidempuan, dan Aek Raja memperlihatkan hal itu.
Dalam meluaskan lahan eukaliptus mereka bisa melakukan segala cara. Perbenturan dengan masyarakat setempat pun terjadi.
Ratusan hektar hutan kemenyan (syntrax sp) mereka tebang di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 2007. Alasannya, tanah tersebut merupakan areal konsesi mereka. Rakyat setempat bangkit melawan.
Pada Juni 2009, perlawanan kembali muncul. Kali ini masyarakat adat di Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, yang hutan kemenyannya dirusak TPL, yang menentang.
Menggunakan pendekatan kekerasan, sedari dulu disukai awak korporasi ini manakala bersitegang dengan masyarakat. Juga, mengadu domba sesama warga. Adat Batak yang bertumpu pada Dalihan Natolu (tungku nan tiga) pun terancam.
Saat menghadapi penduduk desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada 18 Mei 2021, umpamanya. Rekaman video yang viral memperlihatkan bagaimana mereka menyerang, memukuli, dan menganiaya warga dengan menggunakan kayu dan bambu. Akibatnya, 12 orang luka-luka. Nenek-nenek dan kakek-kakek termasuk yang berdarah- darah.
Kasus yang mirip terjadi di Nagori [Desa] Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada 17 September 2019. Menurut warga, puluhan pekerja TPL datang ke sana dan memprovokasi.
Situasi lantas memanas. Pekerja perusahaan memukul anak (berusia 3 tahun 6 bulan) dan seorang warga dewasa. Ternyata korban dari pihak warga yang justru dituntut ke pengadilan. Mereka divonis bersalah, sedangkan penganiaya malah bebas.
KSPPM dan AMAN Tano Batak mendampingi 23 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 5 kabupaten kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak sebagai konsesi perusahaan sekitar 20.754 hektar.
Kasus yang mengemuka belakangan hari adalah pemenjaraan Sorbatua Siallagan oleh TPL. Pengadilan Negeri Simalungun menghukum Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan itu 2 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar setelah didakwa membakar lahan dan menebangi pohon milik TPL.
Tapi, Pengadilan Tinggi Medan memvonis bebas warga Huta Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupatan Simalungun, tersebut pada 17 Oktober 2024. Putusan ini ternyata dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 17 Juni 2025.
Perkara terbaru adalah penyerangan kembali warga Sihaporas oleh TPL pada Senin, 22 September 2025. Anggota Masyarakat Adat Butu Panuturan 33 orang luka parah kala itu. Rumah, posko, dan sepeda motor mereka juga dibakar atau dirusak.
‘Sihaporas Berdarah’ menjadi pemicu kebangkitan para rohaniawan-rohaniawati Sumut untuk melawan korporasi yang didirikan dan dimiliki pengusaha asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto.
Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT)
Maruap Siahaan