Beranda blog

0

BOGOR, IndonesiaVoice.com — Merespons tantangan zaman dan meredam fenomena ketidakpastian di era digital yang berdampak pada kehidupan jemaat, HKBP Ressort Kramat Jati menyelenggarakan Pembekalan Parhalado tahun 2026.

Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (19/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026), bertempat di Kinasih Resort & Conference, Bogor, Jawa Barat.

Diikuti oleh 81 peserta yang terdiri dari para pelayan tahbisan (sintua) dari gereja ressort HKBP Kramat Jati dan gereja pagaran HKBP Gedong, agenda ini mengusung tema Sentral “Sukarela dan Pengabdian Diri” yang berakar dari Surat 1 Petrus 5:2-3.

Adapun pemateri yang hadir, antara lain, Prof Dr Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App. Sc (Materi Psikologi: Asesmen dan Pemberdayaan Diri Dalam Pelayanan) dan Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, PhD (Materi Peluang, Tantangan, Strategi & Optimalisasi Pelayanan Di Era Digital).

Selain Pendeta Ressort HKBP Kramat Jati, Pdt. Dr. Martongo Sitinjak, hadir juga empat pendeta fungsional yakni Pdt Filemon F Sigalingging, STh, Pdt Eben Sihardo Simanjuntak MTh, Pdt Parningotan Siahaan dan Pdt Pontius Ch Siregar MDiv.


Baca juga: Srikandi Keamanan Global, Prof. Angel Damayanti Resmi Pimpin UKI 2026-2030

hkbp kramat jati
Dari Kiri: Atiek Siahaan br Silalahi, Septa Patrianando Sirait, Wilson Sitorus, Pdt Martonggo Sitinjak, St. H.D. Sirait, St. L Simanungsong dan St. S. Situngkir.

Pembekalan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan sebuah langkah krusial untuk merevitalisasi panggilan pelayanan para sintua sebagai ujung tombak gereja di tengah dinamika masyarakat perkotaan.

Mempersiapkan “Bohal” di Tengah Arus Ketidakpastian Zaman
Pendeta Ressort HKBP Kramat Jati, Pdt. Dr. Martongo Sitinjak, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pembekalan ini adalah momentum esensial untuk memperlengkapi para pelayan.

Ia menganalogikan kegiatan ini dengan konsep Bohal dalam tradisi masyarakat Batak.

“Kata pembekalan berasal dari kata ‘bekal’, dalam bahasa Batak disebut Bohal. Dahulu kala, bila seseorang hendak pergi menggembalakan domba atau kerbau dari pagi hingga malam, bahkan sampai beberapa hari di ladang, mereka diperlengkapi dengan bekal berupa makanan dan minuman agar pekerjaannya bisa dilakukan dengan baik,” jelas Pdt. Martongo.

Dalam konteks pelayanan modern, Pdt. Martongo menyoroti tiga Bohal (bekal) utama yang disuntikkan kepada para parhalado selama retret berlangsung.


Baca juga: Sambut Dies Natalis ke-76 GMKI, PNPS dan Senior GMKI Fun Walk di GBK

Pertama, pendekatan psikologi agar para pelayan mampu mengenali kekuatan, kelemahan, serta potensi karunia yang mereka miliki. Kedua, pemahaman komprehensif mengenai pelayanan di era digitalisasi. Ketiga, penyegaran ulang terhadap arti dan maksud tohonan (tahbisan) sintua di HKBP.

Urgensi ketiga bekal ini, menurut mantan Koordinator Departemen Koinonia HKBP tersebut, sangat beralasan.

Ia mengamati bahwa masyarakat saat ini tengah terjebak dalam arus zaman ketidakpastian yang melahirkan budaya cemas, ragu, dan bimbang.

“Era digital ini mengubah budaya, kebiasaan, mindset, dan peradaban. Ketidakpastian melahirkan budaya cemas. Bekerja serba tidak pasti, yang punya usaha sendiri juga cemas, apalagi yang tidak bekerja. Budaya cemas ini mempengaruhi seluruh arus kehidupan, termasuk gereja,” tegas Pdt. Martongo.

Oleh karena itu, gereja dinilai sangat memerlukan sosok-sosok pelayan yang berdiri teguh. Pembekalan ini dirancang untuk melepaskan lapisan-lapisan kecemasan tersebut agar para sintua bangkit dan menyadari kekuatan Ilahi di dalam dirinya, sehingga berani mengatakan “I can do it” dalam menunaikan pelayanannya.


Baca juga: Dari Indorayon ke TPL, Kini ke Danantara: Akankah Negara Jadi Aktor Baru Perusakan Danau Toba?

“Pelayanan gereja ini tidak sama dengan pekerjaan sekuler. Ini bukan profesi, melainkan panggilan Ilahi. Jika pelayan mengenal diri, mengenal dunianya, dan mengetahui panggilannya, mereka yang akan merumuskan sendiri arah perkembangan gereja, bergumul bersama, dan mengeksekusinya tanpa harus selalu didikte,” tambahnya.

TOTAMA, Slogan Pemersatu dan “Restart” Pelayanan

Untuk menerjemahkan visi besar tersebut ke dalam langkah taktis, HKBP Kramat Jati merumuskan sebuah slogan pelayanan yang kuat dan mudah diingat, yakni TOTAMA, singkatan dari Topot (Kunjungi), Tangihon (Dengarkan), dan Tangianghonma (Doakan).

Ketua Pembelian Lahan HKBP Kramat Jati, St. H.D. Sirait, menilai kehadiran program pembekalan dan slogan TOTAMA ini sangat krusial, ibarat proses “turun mesin” bagi para pelayan Tuhan.

Ia menuturkan bahwa rutinitas yang panjang sering kali membuat semangat melayani menjadi tumpul.

“Sebagai sintua, pembekalan ini sangat kita butuhkan untuk me-restart ulang diri kita. Kalau bertahun-tahun tidak di-restart, pelayanan bisa melemah, kasarnya bisa jadi agak malas. Melalui pembekalan ini, ibaratnya kita mulai lagi dari nol, masuk gigi satu, lalu gigi dua, agar ke depan kita bisa ‘gas’ lagi di gigi tiga dan empat,” ujar St. H.D. Sirait dengan analogi yang lugas.


Baca juga: Izin TPL Resmi Dicabut, YPDT Endus Sinyal “Operasi Ganti Jubah” Lewat Danantara

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penjabaran TOTAMA menuntut komitmen total. “Topot berarti semua jemaat harus kita kunjungi, baik yang baru, yang sakit, maupun yang berduka. Waktu, tenaga, pikiran, dan materi harus ikhlas diberikan. Ketujuh tohonan sintua yang mungkin banyak yang terlupa karena terbiasa dengan rutinitas, kini diingatkan kembali untuk segera dilaksanakan secara konkret,” paparnya.

Sinergi Kesehatian Melayani 20 Wijk

Nuansa kebersamaan dan kesehatian (hasadaon) juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan yang dikemas secara dinamis ini.

Ketua Majelis Perbendaharaan & Administrasi (MPA) HKBP Kramat Jati, St. L. Simangunsong, mengapresiasi soliditas yang terbangun sejak hari pertama keberangkatan.

“Kita sangat bersyukur bisa mengikuti pembekalan ini. HKBP Kramat Jati sebagai ressort memiliki gereja pagaran, yakni HKBP Gedong. Kebersamaan dan kekompakan ini yang kita rasakan sejak keberangkatan. Kita melayani secara sukarela dan membantu tugas pendeta,” ucap St. L. Simangunsong.

Ia menambahkan, luasnya cakupan pelayanan yang terbagi ke dalam 20 wijk (sektor) menuntut para sintua untuk benar-benar peka terhadap kondisi lapangan.


Baca juga: Dr. Badikenita Sitepu: Cendekiawan Harus Jadi Mitra Kritis Pemerintah dalam Isu Lingkungan

“Tugas kami adalah terjun langsung ke lapangan, mengamati jemaat di wilayah masing-masing. Pembekalan ini mengingatkan kembali bahwa kamilah ujung tombak yang harus mengetahui bagaimana keadaan dan kehadiran jemaat ke gereja,” terangnya.

Dedikasi Panitia demi Ujung Tombak Gereja

Kesuksesan penyelenggaraan Pembekalan Parhalado 2026 ini tentu tidak lepas dari kerja keras panitia pelaksana. Mewakili panitia, Septa Patrianando Sirait menyatakan bahwa persiapan intensif telah dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

“Secara konten, tujuan pembekalan kali ini jauh lebih jelas dari event-event sebelumnya. Pimpinan gereja kita sangat gamblang menjelaskan arah visi misinya. Kami panitia menyadari sepenuhnya arahan dari Amang Uluan (Pendeta Ressort) bahwa sintua-sintua wijk ini adalah ujung tombak jemaat. Itulah yang membuat kami sadar, terbuka, dan sangat bersemangat mengerjakannya,” jelas Septa.

Meski membutuhkan pendanaan yang cukup besar, Septa memastikan bahwa dukungan gotong royong dari berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif dari para peserta, membuat seluruh kendala dapat teratasi dengan baik.

“Kami bekerja dengan dinamis. Walaupun memakan biaya yang cukup besar, kami yakin kegiatan ini sama sekali tidak sia-sia demi pelayanan,” pungkasnya.


Baca juga: Nyali Prabowo Diuji, Berani Seret Bos TPL ke Penjara atau Hanya Berhenti di Penutupan?

Pembekalan ini diawali dengan kedisiplinan tinggi; pada hari pertama para peserta pria diwajibkan mengenakan kemeja putih berdasi dan wanita mengenakan blus berpita kecil.

Puncaknya, pada ibadah penutup yang dipimpin oleh Pdt. Basa Rohana Hutabarat, MTh, dan evaluasi di hari ketiga, Sabtu (21/2/2026), seluruh peserta diwajibkan mengenakan jas rapi sebagai simbol kesiapan penuh yang telah dibarui.

Melalui penyegaran spiritual dan kapasitas ini, ke-81 parhalado HKBP Kramat Jati dan HKBP Gedong diharapkan kembali ke tengah jemaat bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa Bohal yang utuh untuk menggembalakan kawanan domba Allah dengan sukarela, pengabdian diri, dan tanpa paksaan, demi kemuliaan nama Tuhan.

Usai pembekalan Parhalado, ada tiga goal program besar di HKBP Kramat Jati menanti, yaitu Jambore Sekolah Minggu, Gondang Naposo dan Festival Musik.

(Red)

Makna Ramadhan 1447 H di Mata Dr. John Palinggi: Transformasi Jiwa dan Simfoni Persaudaraan Lintas Iman

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di tengah dinamika zaman yang terus berputar cepat, ada momen-momen sakral di mana waktu seolah melambat, mengajak umat manusia untuk kembali melihat ke dalam relung batinnya. Bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, momen itu bernama Ramadhan.

Tahun ini, seiring bayang-bayang kedatangan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, pesan-pesan kedamaian tidak hanya menggema dari mimbar-mimbar masjid, melainkan juga dari lisan tokoh-tokoh lintas agama yang mengimani kekuatan persaudaraan.

Salah satu suara yang lantang dan tulus menyuarakan hal tersebut datang dari Dr. John Palinggi, MM, MBA. Berlatar belakang sebagai seorang penganut Kristen, Dr. John bukanlah sosok sembarangan.

Ia adalah Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA)—sebuah wadah kerukunan antar umat beragama yang merangkul Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu. Dr. John adalah seorang “arsitek” kerukunan sosial yang selalu membumi.

john palinggi dan bisma
BISMA

Lebih dari Sekadar Menahan Lapar

Ketika ditanya mengenai pandangannya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, wajah Dr. John Palinggi memancarkan keteduhan.

Dengan artikulasi yang tenang namun sarat makna, ia membedah esensi puasa tidak dari kacamata seorang pengamat, melainkan dari kedalaman empati spiritual.

“Bulan suci Ramadhan adalah hal yang sangat penting sekali dalam kaitan dengan keyakinan saudara-saudara saya umat Islam,” ungkap Dr. John mengawali perbincangannya.

“Ramadhan bukan sekadar pergeseran jam makan atau sekadar menahan lapar. Melainkan, ini adalah transformasi total terhadap hidup kita sebagai pribadi.”

Dr. John merinci tiga makna transformasi total yang ia pahami dari ibadah puasa umat Islam. Pertama, adalah penyucian jiwa.

Menurutnya, setelah 30 hari ditempa di “kawah candradimuka” spiritual bernama puasa, umat Islam akan kembali kepada keadaan fitrah yang bersih.

Kedua, puasa adalah momentum menata ulang kebiasaan. “Berhenti makan di waktu-waktu biasa, berhenti bicara kasar, berhenti melakukan apa pun yang tidak baik dalam hidup kita selama ini,” paparnya tegas.

Makna ketiga, yang menurutnya paling esensial, adalah memusatkan ingatan hanya kepada Tuhan.

“Pada saat melaksanakan ibadah puasa, arahnya adalah kepada Allah SWT. Karena ibadah puasa adalah pendidikan langsung dari Allah kepada umat. Ini ranah yang sangat pribadi, tidak ada yang tahu seseorang berpuasa atau tidak selain Allah SWT dan dirinya sendiri.”

Bangkitnya Welas Asih

Dr. John Palinggi menangkap fenomena sosiologis yang luar biasa dari ritual Ramadhan, yaitu terciptanya kesetaraan sosial yang hakiki.

Di luar bulan Ramadhan, dunia seringkali dikotak-kotakkan oleh status: ada orang kaya, ada pejabat, penguasa, dan di sudut lain ada fakir miskin yang papa hidupnya.

Namun saat fajar menyingsing di bulan puasa, rasa lapar dan dahaga menyerang perut sang jenderal, sang konglomerat, hingga sang jelata dengan takaran yang sama.

“Kesetaraan sosial ini terbangun. Tersadar bahwa pada akhirnya, baik penguasa, pengusaha, orang kaya, maupun orang miskin, seluruhnya akan meninggal,” ujar Dr. John merenung.

“Kesetaraan itulah yang memunculkan perasaan bahwa mereka yang mampu harus menolong sesamanya. Ramadhan melahirkan belas kasih (welas asih) yang luar biasa.”

Gelombang welas asih ini nyatanya tidak berhenti pada sekat-sekat agama. Dr. John bernostalgia tentang betapa indahnya harmoni bertetangga di Indonesia saat Ramadhan tiba.

“Bahkan umat di luar Islam, pada masa-masa yang lalu saya lihat dengan tulus ikhlas membuat makanan, menghantar kue kepada tetangganya yang berpuasa. Saudara yang berpuasa pun menerimanya dengan sangat senang dan bahagia. Saling memperhatikan, mendukung, dan mendoakan.”

Merajut Habluminannas dalam Simfoni Universal

Sebagai Ketua Harian BISMA, pemahaman Dr. John tentang konsep teologi agama sangat komprehensif. Ia menyinggung keseimbangan ajaran Islam antara Habluminallah (hubungan dengan Allah) dan Habluminannas (hubungan dengan manusia).

Ia mempertanyakan dengan indah, bentuk persaudaraan seperti apa yang ingin dibangun? Apakah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa), atau Ukhuwah Insaniyah/Bashariyah (persaudaraan sesama umat manusia)?

Bagi Dr. John, Ramadhan adalah peleburan ketiganya. Ia kemudian menarik benang merah kesamaan nilai mulia ini dengan ajaran agama lain yang ada di Indonesia.

“Kami sendiri yang Kristen dan Katolik diajarkan untuk mengasihi sesama manusia. Ingat, sesama manusia, bukan hanya sesama orang Kristen Katolik,” tegasnya.

Ia pun menyambut hangat bulan Maret yang juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.

“Di Hindu ada Vasudeva Kutumbakam—semua manusia di dunia bersaudara, diam di planet yang sama, menghirup udara yang sama, meminum air dari sumber yang sama. Umat Buddha bertujuan mencapai penerangan sempurna agar memiliki cinta kasih menolong orang yang susah. Sementara Khonghucu percaya bahwa di empat penjuru lautan, manusia adalah saudara.”

Harapan untuk Pemerintah dan Pemimpin Bangsa

Perbincangan beralih pada konteks kebangsaan. Perbedaan keyakinan di Indonesia sering kali menjadi sasaran empuk untuk diadu domba.

Dr. John Palinggi menggunakan momentum ini untuk menitipkan pesan khusus kepada pemerintah, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Perbedaan-perbedaan yang ada bukan untuk dikembangkan dalam bentuk saling merendahkan atau saling menghina kitab suci, entah itu Al-Quran, Injil, Weda, Tripitaka, atau kitab Khonghucu. Saya memohon kepada pemerintah supaya menghentikan dan mencegah orang-orang yang suka menghina agama orang lain. Biarkanlah agama itu suci dan sakral bagi pemeluknya masing-masing,” serunya dengan nada penuh harap.

Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo sangat memahami cara mempersatukan umat beragama maupun penghayat kepercayaan di Indonesia. Dr. John juga memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Agama Republik Indonesia saat ini.

“Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, adalah sahabat yang saya kenal baik. Beliau sangat rendah hati, yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal. Beliau memahami bahwa program utamanya adalah kerukunan, persatuan, dan saling menguatkan. Beliau adalah sosok yang sangat tepat mendampingi Bapak Prabowo dalam mendekatkan manusia yang berbeda agama namun diikat oleh relasi kemanusiaan,” pujinya.

Sebuah Pesan Tulus dari Kedalaman Hati

Di penghujung perbincangan, sosok pria yang telah melanglang buana memfasilitasi rekonsiliasi dan dialog antarmanusia ini memberikan salam penutup yang menyentuh.

Ia tak canggung memposisikan dirinya tak ubahnya bagian dari keluarga besar umat Islam yang sedang menyambut hari besar.

“Kepada semua umat Islam saudaraku di mana pun berada, dengan tulus dari hati yang terdalam, pada menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah ini, saya menyampaikan selamat memasuki dan menunaikan ibadah puasa. Bulan yang penuh rahmat, berkah, dan ampunan. Saya atas nama pribadi dan BISMA, memohon maaf lahir dan batin,” ucapnya sambil menelungkupkan kedua tangan di dada.

Kisah Dr. John Palinggi, sang pemegang APEC Travel Card yang menembus 19 perbatasan negara ini, membuktikan satu hal: tidak ada batas teritorial yang tak bisa ditembus oleh cinta kasih dan toleransi.

Ramadhan 1447 H, seperti yang diyakini Dr. John, bukan hanya milik umat Islam yang menjalankannya, melainkan oase spiritual yang menyejukkan kerukunan bangsa Indonesia.

Selamat menyambut Ramadhan 1447 Hijriah.

Rajut Harmoni di Tahun Kuda Api: Refleksi Imlek, Filosofi Bisnis, dan Pesan Damai Dr. John Palinggi

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Temaram cahaya lampion merah mulai menghiasi sudut-sudut kota, membawa kehangatan yang menandakan pergantian musim dan tahun.

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di tahun 2026, nuansa perayaan tidak hanya sekadar semarak visual, melainkan juga sebuah momentum refleksi spiritual dan sosial.

Di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks, esensi perayaan ini menemukan relevansinya yang paling dalam: merawat harmoni.

Hal ini sejalan dengan visi “Asta Cita” yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yang secara tegas menempatkan kerukunan sosial dan persatuan nasional sebagai jangkar kekuatan utama bangsa.

Untuk menyelami lebih dalam makna Imlek dalam konteks kebangsaan, kerukunan, dan kehidupan, Indonesia Voice berkesempatan mewawancarai sosok yang tak asing lagi dalam kancah interaksi sosial dan bisnis di Indonesia.

Beliau adalah Dr. John N. Palinggi, MM, MBA, Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA), seorang tokoh yang telah puluhan tahun mendedikasikan dirinya untuk merajut toleransi antarumat beragama sekaligus seorang pengusaha sukses yang kenyang akan asam garam kehidupan.

john palinggi - imlek
Dr. John Palinggi, MM, MBA

Melalui perbincangan yang hangat dan mendalam, Dr. John membagikan pandangannya yang komprehensif—mulai dari akar sejarah Imlek, rahasia bertahan dalam dunia bisnis selama 45 tahun, hingga kenangan berdirinya BISMA bersama mendiang Nurcholish Madjid di era transisi demokrasi.

Harmoni Keluarga, Fondasi Kekuatan Bangsa

Bagi Dr. John, perayaan Tahun Baru Imlek pada hakikatnya adalah miniatur dari gagasan besar tentang persatuan nasional.

Jika diselaraskan dengan harapan Bapak Presiden Prabowo untuk menciptakan kerukunan antar anak bangsa, maka esensi Imlek itu sendiri sangatlah relevan. Di dalam Imlek, yang utama adalah kerukunan di dalam keluarga,” ujar Dr. John membuka perbincangan.

Menurutnya, keluarga adalah sel terkecil dari sebuah negara. Mempererat ikatan keluarga adalah prasyarat mutlak sebelum seseorang melangkah keluar untuk membangun masyarakat atau menjalankan usaha.

Imlek, yang perhitungannya didasarkan pada siklus lunar (perputaran bulan), memberikan jeda waktu bagi manusia-manusia modern yang sibuk untuk kembali ke akar mereka.

Ada tiga pilar utama dalam tradisi Imlek yang dijabarkan oleh Dr. John:

  1. Penghormatan kepada Leluhur: Ini adalah nilai yang sangat mendasar. Menghormati leluhur berarti mengenang jasa-jasa mereka yang telah mendahului kita. “Itulah sebabnya masyarakat Tionghoa selalu menyediakan tempat untuk menghormati leluhurnya, sekalipun mereka sudah tiada di bumi,” jelasnya.

2. Kebersamaan Keluarga: Imlek adalah waktu yang sakral untuk berkumpul. Kesibukan duniawi dikesampingkan sejenak demi merajut kembali tali persaudaraan yang mungkin merenggang karena jarak dan waktu.

3. Doa dan Harapan: Ini adalah momen untuk memanjatkan doa, memohon agar Tahun Kuda Api membawa kesejahteraan, kedamaian, dan keberuntungan bagi semua makhluk.

Menyapa seluruh masyarakat Tionghoa di Indonesia, Dr. John dengan senyum hangatnya menyampaikan pesan pembuka yang sarat makna, “Xin Nian Kuai Le!! Selamat Tahun Baru Imlek. Semoga selalu memperoleh keberuntungan, segala hal berjalan sesuai keinginan, dan ‘Sentijangkan’—semoga selalu sehat walafiat.”

Menggali Akar Sejarah

Banyak yang merayakan Imlek tanpa menyadari betapa panjang dan kayanya sejarah di balik tradisi ini.

Dr. John yang memiliki wawasan luas, mengajak kita mundur ribuan tahun ke belakang, menembus lorong waktu menuju era Dinasti Shang (sekitar 1600–1046 Sebelum Masehi).

Pada masa itu, upacara akhir tahun sudah rutin dilaksanakan untuk menghormati dewa dan leluhur.

Tujuan utamanya adalah manifestasi rasa syukur atas panen yang telah lalu, sekaligus memohon keberuntungan untuk panen di tahun yang berjalan,” paparnya.

Sejarah Imlek juga tak lepas dari kekayaan mitologi, salah satunya adalah legenda Monster Nian.

Konon, Nian adalah monster laut berkepala singa yang muncul setiap akhir tahun untuk memangsa hasil panen, ternak, dan bahkan manusia.

Ketakutan masyarakat kala itu akhirnya terjawab ketika mereka menemukan tiga kelemahan utama sang monster.

  • Takut pada Warna Merah: Inilah alasan mengapa perayaan Imlek selalu didominasi oleh dekorasi berwarna merah menyala.
  • Takut pada Suara Keras: Untuk mengusir Nian agar lari terbirit-birit, masyarakat membakar petasan (mercun).
  • Takut pada Cahaya Terang: Lampion-lampion dinyalakan di setiap sudut rumah untuk menerangi malam dan menjaga keselamatan keluarga.

Penetapan kalender Imlek secara resmi baru dilakukan pada masa Dinasti Han (sekitar tahun 202 SM – 220 M) oleh Kaisar Wu, yang mematenkan penggunaan kalender lunar.

Namun, di balik semua sejarah dan legenda itu, Dr. John menekankan satu pesan inti yang tak boleh dilupakan.

Inti dari sejarah Imlek adalah momentum untuk meninggalkan yang lama—kebiasaan buruk, kecurangan, sifat menipu—dan menyambut lembaran baru dengan tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.

Filosofi Bisnis Sang Suhu, Rahasia Bertahan 45 Tahun

Di luar kapasitasnya sebagai tokoh kerukunan, Dr. John N. Palinggi dikenal luas sebagai seorang pengusaha tangguh yang telah malang melintang di dunia bisnis selama 45 tahun.

Kesuksesannya bukanlah kebetulan, melainkan hasil tempaan dari “Sang Suhu”, seorang pengusaha besar (Laopan) yang menjadi mentornya di masa lalu.

Dengan mata berbinar, Dr. John membagikan falsafah bisnis yang diajarkan kepadanya setiap pukul empat sore di masa-masa awal kariernya:

1. “Seribu Teman Masih Kurang, Satu Musuh Terlampau Banyak”

Prinsip ini sangat relevan dengan visi kerukunan nasional. Dalam dunia dagang, membangun jaringan (networking) adalah segalanya.

Kalau kita punya banyak saudara dan kita terjatuh di pinggir jalan, pasti ada yang menolong. Tolong-menolong, bantu-membantu, dukung-mendukung adalah inti dari jaringan bisnis,” kata Dr. John.

2. Minum Air Harus Tahu Sumbernya (Balas Budi)

Kesetiaan dan rasa terima kasih adalah mata uang yang tak ternilai harganya.

Jangan mengotori sumber airmu. Orang yang pernah membantu kita maju, jangan pernah disakiti. Harus dihormati. Pandai-pandailah berterima kasih. Hilangkan perasaan buruk, timbulkan kebaikan,” nasihatnya.

3. Mau Ikan Besar, Umpannya Harus Besar

Banyak yang salah kaprah mengartikan ini sebagai uang pelicin atau sogokan. Padahal, maknanya adalah tentang keunggulan individual dan kerja keras.

Kalau mau rezeki besar tapi masuk kantor jam 10 pagi dan pulang jam 2 siang, jangan harap! Saya sampai hari ini masih masuk jam 4 atau 5 subuh dan pulang sore. Saya tidak merasa lelah karena hati saya terpelihara. Saya tidak berpikir jahat atau ingin mencuri. Dari hati yang bersih, terpancar kehidupan,” ungkapnya penuh semangat.

4. Siao Cen Pucut, Ta Cen Pulai (Tidak Keluar Uang Kecil, Tidak Masuk Uang Besar)

Dalam bisnis, tidak ada yang instan atau gratis. Kesuksesan membutuhkan investasi, baik berupa modal, tenaga, maupun penyelesaian masalah secara bersama-sama (sharing).

Menjadi backing yang hanya menunggu uang datang tanpa kerja nyata bukanlah mentalitas pengusaha sejati.

5. Saling Terbuka, Menghormati, dan Menguntungkan

Dr. John mengkritik keras pengusaha yang hanya menerapkan “terbuka dan menghormati” namun melupakan unsur “menguntungkan bersama“.

Baginya, jika sudah sepakat berkolaborasi, ibarat naik satu perahu, tidak boleh ada yang membocorkan perahu tersebut dari dalam.

Jika mitra kita punya kelemahan, selesaikan di dalam, jangan disiarkan ke luar. Bahkan jika kita bermusuhan, saat tujuan kita sama dan perahu hanya satu, lepaskan permusuhan itu. Biasanya, setelah makan bersama sambil minum kopi, orang Tionghoa bisa menyelesaikan konflik apa pun,” jelasnya sambil senyum kecil.

Semua prinsip ini dibingkai oleh satu kata kunci: Kepercayaan (Trust). Pengusaha Tionghoa membangun jaringan di atas fondasi kepercayaan yang solid.

Sekali berbuat tidak jujur, reputasi akan hancur dan tidak ada harapan lagi untuk bangkit. Ditambah dengan prinsip Never Give Up (pantang menyerah), mentalitas inilah yang membuat mereka tidak akan berhenti sebelum mencapai target.

BISMA dan Cak Nur

Perbincangan mengalir menuju momen bersejarah di tahun 2000-an. Masa itu adalah era transisi demokrasi yang sangat krusial bagi pengakuan identitas masyarakat Tionghoa di Indonesia. Selama puluhan tahun sebelumnya, perayaan Imlek dilarang dilakukan di ruang publik.

john palinggi dan bisma
BISMA

Angin segar datang di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mencabut larangan tersebut, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dengan menjadikan Imlek sebagai Hari Libur Nasional pada 2003.

Tepat pada tahun 2000, di tengah euforia reformasi dan tantangan polarisasi sosial, berdirilah Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA). Dr. John mengenang peran sentral mendiang Prof. Dr. Nurcholish Madjid (Cak Nur), seorang cendekiawan Muslim yang sangat ia hormati.

Saat itu Bapak Nurcholish Madjid mengumpulkan wakil dari lima agama yang diakui. Kami rapat bersama perwakilan Majelis Ulama, PGI, Parisada Hindu Dharma, dan lainnya. Disepakatilah pembentukan BISMA, wadah kerukunan beragama Indonesia,” kenang Dr. John.

Pemilihan nama “Badan Interaksi Sosial Masyarakat” (bukan menggunakan kata ‘agama’) adalah strategi brilian dari Cak Nur agar forum ini tidak mencampuri urusan akidah atau teologi masing-masing agama.

Tujuannya agar tidak saling membahas masalah akidah dan kitab suci. Ini murni untuk mendekatkan manusia beragama dalam kerukunan sosial guna membangun bangsa. Saat itu Cak Nur menjadi Ketua Umum pertama, dan saya menjabat sebagai Sekjen. Beliau adalah cendekiawan luar biasa yang tulus ingin membangun negara ini dengan damai,” ujar Dr. John dengan nada terharu.

john palinggi

Benang Merah Ajaran Kasih Semua Agama

Bagi Dr. John, menjembatani dialog antar-iman sebenarnya sangat sederhana jika kita kembali ke inti ajaran masing-masing agama.

Semua agama mengajarkan persaudaraan dan kebaikan. Tidak ada yang mengajarkan keburukan.”

Ia memaparkan benang merah yang indah dari berbagai keyakinan di Indonesia:

  • Islam: Mengajarkan Hablum Minallah (hubungan dengan Allah) dan Hablum Minannas (hubungan antar manusia), yang melahirkan persaudaraan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah), sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathaniyah), dan sesama umat manusia (Ukhuwah Insaniyah).
  • Kristen & Katolik: Hukum kasih yang utama adalah mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Bukan hanya mengasihi sesama jemaat gereja saja.
  • Hindu: Memiliki filosofi Vasudhaiva Kutumbakam (Seluruh dunia adalah satu keluarga). Semua bersaudara karena menghirup udara yang sama dan hidup di bumi yang sama.
  • Buddha: Tujuan mencapai penerangan sempurna adalah agar memiliki cinta kasih universal untuk menolong semua makhluk hidup, terutama mereka yang menderita.
  • Konghucu: Mengajarkan bahwa di empat penjuru lautan, semua manusia adalah saudara.

Oleh karena itu, sudahilah saling menghina. Kitab suci agama apa pun sudah sakral bagi pemeluknya, jangan dijadikan bahan perdebatan publik atau televisi karena itu benih perpecahan. Mari kita bangun persaudaraan,” pesan Dr. John dengan tegas.

Harapan di Tahun Kuda Api 2026

Di akhir wawancara, ketika ditanya mengenai harapan khususnya untuk Imlek 2577, Dr. John menitikberatkan pada konsep kerukunan yang holistik: kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan dengan pemerintah.

Pemerintah adalah pemegang otoritas yang menjaga aturan bangsa. Perjalanan pemerintah saat ini dalam membina kerukunan sudah sangat bagus. Jika ada kekurangan di sana-sini, itu dinamika biasa dari kelalaian manusia,” pandangnya secara objektif.

Pesannya untuk masyarakat Tionghoa di Indonesia maupun diaspora di luar negeri sangatlah jelas: Jadilah agen perubahan yang positif bagi lingkungan sekitar.

Tetaplah berperan aktif dalam pembangunan nasional. Dukung Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan seluruh program pemerintah yang pro-rakyat. Hindari perbuatan yang bisa menyengsarakan orang lain. Ingat kembali tujuan utama Imlek: Tinggalkan hal-hal buruk dari masa lalu, dan lakukan kebaikan hari ini dan esok.”

Perayaan Imlek 2026 di bawah bayang-bayang Tahun Kuda Api sejatinya adalah simbol energi yang berkobar, kecepatan, dan ketangguhan.

Dengan memadukan energi ini bersama semangat gotong royong dan kerukunan, bangsa Indonesia diyakini mampu melesat maju melewati berbagai tantangan zaman.

Sebagai penutup perjumpaan yang sarat akan nilai kehidupan ini, Dr. John N. Palinggi melantunkan salam hangat nan penuh doa, sebuah berkat yang menggema tidak hanya untuk satu golongan, tetapi untuk kemanusiaan itu sendiri.

Sekali lagi, semoga seluruh masyarakat dimanapun berada selalu sehat walafiat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Gong Xi Fa Cai, Xin Nian Kuai Le, Wan Shi Ru Yi, Nian Nian You Yu!”

(Victor)

 

Srikandi Keamanan Global, Prof. Angel Damayanti Resmi Pimpin UKI 2026-2030

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di bawah sorot lampu Auditorium Grha William Soerjadjaya yang megah, aroma bunga segar bercampur dengan ketegangan yang khidmat.

Jumat pagi, 13 Februari 2026, bukan sekadar hari pelantikan rektor biasa bagi Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Saat langkah kaki Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., mantap menaiki podium. Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri tahun 1953, UKI dipimpin oleh seorang perempuan.

rektor uki prof angel damayanti
Prof Angel Damayanti (Kedua dari kiri) dan Rektor UKI sebelumnya Prof. Dhaniswara K. Harjono (Ketiga dari kiri)

Namun, menyebut Angel hanya sebagai “Rektor Perempuan Pertama” rasanya terlalu menyederhanakan sosok yang telah lama malang melintang di dunia intelijen dan keamanan global ini.

Di kalangan akademisi dan praktisi pertahanan, nama Angel Damayanti adalah jaminan ketajaman analisis.

Ia adalah sosok yang pernah duduk di kursi panas panelis Debat Capres 2024, menguliti visi-misi pertahanan negara di depan jutaan pasang mata.

Kini, ia membawa ketajaman itu kembali ke “rumah” tempat ia memulai segalanya.


Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

Dari Mahasiswi hingga Jadi Ibu di Rumah Sendiri

Perjalanan Angel adalah sebuah siklus yang purna. Ia memulai langkahnya di UKI sebagai mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional.

Lorong-lorong kampus Cawang yang kini ia pimpin adalah saksi bisu transformasinya dari seorang mahasiswi yang tekun menjadi dosen, dekan, hingga mencapai puncak tertinggi akademik sebagai Guru Besar.

“Kepemimpinan ini bukan sekadar kehormatan bagi saya pribadi,” ujar Prof. Angel dengan suara yang tenang namun berwibawa dalam pidato perdananya.

“Ini adalah panggilan pelayanan. Sesuai motto kita: Melayani, bukan dilayani.”

Di balik jubah akademiknya, Angel membawa portofolio yang menggetarkan. Ia adalah pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Ia seringkali menjadi “teman diskusi” bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga kementerian-kementerian strategis.

Pengalaman ini membentuk karakternya menjadi pemimpin yang tidak hanya teoretis, tetapi sangat pragmatis dan taktis.


Baca juga: Kisah Inspiratif Profesor Aarce Tehupeiory, Dari Saparua hingga Guru Besar Hukum Agraria

Menavigasi “UKI EMAS” di Tengah Badai Algoritma

Dunia pendidikan tinggi saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Kecerdasan Buatan (AI) bukan lagi sekadar tren, melainkan disrupsi yang mengubah cara manusia belajar dan bekerja.

Angel sangat menyadari hal ini. Ia tidak memandang teknologi sebagai ancaman, melainkan sebagai alat yang harus dikendalikan dengan integritas.

Ia memperkenalkan visi UKI EMAS—akronim dari Empowerment, Meaningful, Agile, dan Sustainable. Visi ini bukan sekadar jargon di atas kertas kerja.

“UKI tidak hanya mengejar peringkat, tetapi makna,” tegasnya.

Baginya, angka di tabel pemeringkatan nasional tidak akan berarti jika lulusan UKI tidak mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia memimpikan kampus yang agile (tangkas)—sebuah universitas yang bisa bergerak secepat algoritma media sosial namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Kristiani yang menjadi akarnya.

Salah satu poin menarik dari visinya adalah transformasi menuju eco-smart campus. Angel ingin UKI menjadi pelopor universitas yang berkelanjutan secara lingkungan sekaligus canggih secara digital.

Ia percaya bahwa kecanggihan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap bumi.


Baca juga: Mengurai Benang Kusut Dugaan “Sertifikat Ghaib” di Jakarta Timur, 13 Tahun Perjuangan John Palinggi Melawan Tirani Birokrasi

Sosok di Balik Meja Perundingan

Bagi mereka yang pernah bekerja bersamanya di forum diplomatik atau kementerian, Angel dikenal sebagai sosok yang mampu mencairkan suasana kaku dalam perundingan keamanan.

Kedekatannya dengan berbagai kedutaan besar—mulai dari Amerika Serikat, India, hingga Tiongkok—menunjukkan kapasitasnya sebagai diplomat intelektual.

Kemampuan “menjembatani” inilah yang diharapkan mampu membawa UKI melompat lebih jauh di panggung internasional.

Sebagai rektor, ia tidak hanya akan mengurus urusan internal, tetapi juga menjadi duta besar bagi UKI di dunia industri dan lembaga global.


Baca juga: Nyali Prabowo Diuji, Berani Seret Bos TPL ke Penjara atau Hanya Berhenti di Penutupan?

Harapan dan Estafet Kepemimpinan

Pelantikan yang dipimpin oleh Dr. David Maruhum Lumban Tobing selaku Ketua Pengurus Yayasan UKI ini menjadi simbol estafet kepemimpinan yang harmonis.

Ada rasa optimisme yang membuncah di wajah para dosen dan mahasiswa yang hadir. Bagi mahasiswi di UKI, sosok Angel adalah bukti nyata bahwa ruang untuk bertumbuh dan memimpin terbuka lebar bagi siapa saja yang memiliki kompetensi dan integritas.

Saat acara berakhir dan sesi ucapan selamat dimulai, Prof. Angel tampak menyalami satu per satu kolega dan mahasiswanya dengan senyum hangat. Tidak ada sekat formalitas yang kaku, mencerminkan sosok pemimpin yang inklusif.

Masa jabatan 2026–2030 akan menjadi periode krusial bagi UKI untuk membuktikan diri sebagai kampus yang unggul dan berkarakter.

Di tangan seorang ahli strategi keamanan dan pertahanan ini, Universitas Kristen Indonesia kini bersiap untuk tidak sekadar bertahan di tengah perubahan zaman, melainkan untuk memimpin perubahan itu sendiri.(Victor)

Jokowi All Out, PSI Sumut: Sinyal Kuat Untuk Barisan Loyalis

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Panggung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu bukan sekadar seremoni politik biasa.

Ada getaran berbeda saat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berdiri di depan ribuan kader. Dengan nada tegas, ia menyatakan akan bekerja keras—bahkan menyebut kata “mati-matian”—untuk memenangkan partai berlambang bunga mawar tersebut.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Bagi para kader di daerah, ini adalah “beduk perang” yang menandai babak baru perjalanan politik mereka.


Baca juga: Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi Ujung Menteng, BPN Jaktim dan Kubu Raz Kumar Singh Tak Hadir, Hukum Dicuekin?

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PSI Sumatera Utara, Sahat Martin Philip Sinurat, menangkap getaran itu sebagai pesan yang sangat jernih.

Menurutnya, instruksi Jokowi bukan hanya ditujukan untuk kader yang memegang kartu anggota, melainkan sebuah undangan terbuka bagi jutaan loyalis Jokowi yang selama ini masih “mencari arah” pasca-masa kepemimpinannya.

Dari Provinsi hingga ke Gang-gang Desa

Sahat, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ideologi DPP PSI, menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.


Baca juga: Izin TPL Resmi Dicabut, YPDT Endus Sinyal “Operasi Ganti Jubah” Lewat Danantara

Baginya, deklarasi all out dari Jokowi adalah bahan bakar untuk menggerakkan mesin partai hingga ke pelosok terdalam.

“Bapak Jokowi telah mengarahkan agar PSI segera memperkuat struktur partai hingga ke tingkat kelurahan, desa, bahkan sampai ke lingkungan RW dan RT. Kami harus mengonsolidasikan barisan pendukung dan simpatisan yang tersebar di seluruh penjuru negeri,” ujar Sahat, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Strateginya jelas yakni blusukan. Gaya politik yang menjadi ciri khas Jokowi selama dua dekade terakhir kini diwajibkan bagi seluruh kader PSI.


Baca juga: Nyali Prabowo Diuji, Berani Seret Bos TPL ke Penjara atau Hanya Berhenti di Penutupan?

Sahat menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kader yang hanya duduk manis di kantor partai.

“Bapak Jokowi akan bergerak dari provinsi ke provinsi, kota ke kota, hingga kecamatan. Kalau panutan dan figur utama kita sudah all out, maka tidak ada pilihan lain bagi kami selain bekerja lebih keras. Tidak ada ruang bagi kader yang pasif,” tegasnya.

Politik Kebaikan

Namun, kemenangan yang dikejar bukan sekadar angka di atas kertas. Sahat mengingatkan pesan Jokowi tentang “politik kebaikan”.

Di tengah polarisasi dan kebisingan informasi, PSI ingin memposisikan diri sebagai antitesis dari politik kotor.


Baca juga: Itamari Lase Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Kebiri Kedaulatan Rakyat

“Masyarakat memerlukan partai yang baik. Politik santun, politik yang berpihak pada rakyat, dan politik solidaritas. Itulah napas yang diminta Bapak Jokowi untuk terus ditiupkan oleh kader PSI,” tambah Sahat.

PSI Sebagai ‘Benteng’ Terakhir

Satu hal yang paling menarik dari pernyataan Sahat adalah penegasan posisi PSI sebagai “Rumah Politik” bagi Jokowi.

Dengan memilih PSI sebagai satu-satunya wadah untuk meneruskan visi pembangunan Indonesia Sentris, Jokowi seolah memberikan mandat moral kepada partai ini.


Baca juga: Resmi, Kaesang Pangarep Tunjuk Sahat Sinurat Jadi Plt Ketua PSI Sumatera Utara

Hal ini membawa konsekuensi besar. PSI kini bukan hanya peserta pemilu, melainkan penjaga warisan politik sang mantan presiden.

“Bapak Jokowi telah memilih PSI sebagai rumah politik beliau. Maka, tugas kami sebagai kader adalah pasang badan. Kami harus menjadi yang terdepan menjaga beliau dari fitnah, hoaks, dan serangan-serangan politik yang tidak berdasar,” pungkas Sahat dengan nada mantap.

Sambut Dies Natalis ke-76 GMKI, PNPS dan Senior GMKI Fun Walk di GBK

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Sabtu pagi, 7 Februari 2026, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan tampak sedikit berbeda.

Di antara riuh rendah warga Jakarta yang berolahraga, menyeruak sekelompok orang dengan semangat yang tak kalah membara.

Meski rambut sebagian dari mereka telah memutih, binar mata mereka tetap menyalakan api yang sama: api persaudaraan Ut Omnes Unum Sint.

Lebih dari 150 senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berkumpul di bawah langit cerah.

Mereka tidak sekadar mencari keringat, melainkan sedang merayakan peziarahan panjang organisasi yang kini menyentuh usia 76 tahun.

pnps gmki
Fun Walk Senior GMKI di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (7/2/2026)



Baca juga: Jokowi All Out, PSI Sumut: Sinyal Kuat Untuk Barisan Loyalis

Tajuknya sederhana namun bermakna dalam: Fun Walk Senior dan Anggota GMKI.

Tepat pukul 07.00 WIB, William Sabandar, Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI periode 2025-2028, mengangkat bendera biru tinggi-tinggi.

Dengan sekali kibasan, langkah-langkah kaki lintas generasi itu mulai bergerak mengitari stadion bersejarah yang dibangun Presiden Soekarno untuk Asian Games 1962.

“Senang sekali banyak senior GMKI lintas generasi, dari berbagai cabang asal bisa berkumpul di sini,” ujar William dengan senyum lebar.

Didampingi Sekretaris Jenderal Jeirry Sumampouw, William menekankan  momentum ini adalah upaya menguatkan kembali simpul-simpul persaudaraan yang mungkin sempat merenggang oleh jarak dan kesibukan.


Baca juga: Usung Misi 3K 2D dan 2P, William Sabandar Jadikan PNPS GMKI Rumah Besar; bagi Para Senior

Peziaraan ini bukan sekadar berjalan di atas aspal. Sesuai tema “Berubah! Temukan Kasih Allah! dalam Peziaraan!”, setiap langkah merupakan refleksi atas pengabdian yang telah diberikan para alumni bagi bangsa dan gereja.

Event Fun Walk ini merupakan bagian dari Program Bidang 3 PNPS (Komunikasi, Jaringan, dan Data Senior) dalam menguatkan Jaringan Internal Senior GMKI, sekaligus menjadi kegiatan perdana di masa pengurus baru PNPS yang mempertemukan para senior GMKI se-Jabodetabek.

“Kami berharap kegiatan perdana ini menjadi kegiatan rutin yang bisa memperkuat jaringan Senior GMKI se-Tanah Air,” kata Sonya Hellen Sinombor, Ketua Bidang 3.

Dari Zumba hingga Harmoni Gitar

Suasana semakin pecah saat para peserta mencapai garis finis dan disambut oleh hentakan musik Zumba dari instruktur Riska Manurung.

Tidak ada sekat antara senior angkatan 80-an dengan anggota aktif. Semua larut dalam gerak yang sama.


Baca juga: Pertemuan Raya Senior GMKI 2025 di Sorong, Dari Dialog ke Aksi Nyata Bagi Papua

Keakraban pun memuncak dalam sesi ramah tamah. Di bawah Gedung GBK, suara petikan gitar mengalun. Christina Hutabarat, Rekson Silaban, Lindan Tako hingga Sahala Lumban Gaol bergantian menyumbangkan suara.

Lagu-lagu lama yang dinyanyikan bersama seolah membawa mereka kembali ke masa-masa di “Student Center” puluhan tahun silam.

Robert Sitorus, Ketua Umum PP GMKI periode 1986-1988, tampak emosional melihat antusiasme ini.

“Kalau perlu tiap bulan kita bikin jalan sehat seperti ini,” cetusnya. Hal senada diungkapkan Wahyu A. Rini, dosen Pendidikan Kristen dan asesor BAN-PT yang juga Senior GMKI Surabaya angkatan 1983.

Baginya, acara ini adalah wadah merajut langkah pengabdian secara berkelanjutan demi menghadirkan damai sejahtera bagi Indonesia.


Misi Kesetaraan di Tangan

Namun, GMKI tetaplah GMKI—organisasi yang tak pernah lepas dari isu sosial. Di tengah tawa dan keringat, terselip misi penting.

Para peserta membagikan flyer unik berbentuk kipas kepada masyarakat di sekitar GBK.

Kipas tersebut bukan sembarang benda. Di dalamnya termaktub pesan kuat: “Demokrasi Belum Lengkap Tanpa Kesetaraan Gender”.

Lamtiar Simorangkir, Ketua Bidang Gender, Budaya, dan Inklusivitas PNPS GMKI, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah musuh bersama yang harus dikikis habis.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan bagian dari budaya kita. Demokrasi hanya bermakna jika seluruh warga dihormati martabatnya dan diberi ruang setara untuk bersuara,” tegas Lamtiar.


Masyarakat pun diajak melek literasi melalui video edukasi yang dapat diakses lewat barcode pada kipas tersebut. Sebuah cara kreatif mengawinkan tradisi organisasi dengan teknologi masa kini.

Kerja keras tim kerja yang dikoordinir oleh Agustinus Eko Raharjo alias Jojo, bersama Desi Datang, Robinson Simamora, Agustinus Eko Raharjo (akrab disapa Jojo) bersama anggota tim: Desi Datang, Robinson Simamora, Pahlawarni Girsang, Syamsuddin, Victor R. Ambarita, Omer Ritonga, dan David Sitorus, membuahkan hasil manis.

“Luar biasa semangat senior-senior GMKI untuk bertatap muka, sangat terlihat dari wajah-wajah ceria saat jalan sehat di GBK,” ujar Jojo.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang, di antaranya para pemimpin Pengurus Pusat GMKI dan PNPS, seperti Robert Sitorus (Ketua Umum PP GMKI 1986-1988), Edward Tanari (Ketum PP GMKI 1996-1998), Rekson Silaban (Ketum PNPS 2012-2015, Aktivis Perburuhan), Sigit Triyono (Sekretaris Umum Lembaga Alkitab Indonesia)

Kesuksesan di Jakarta ternyata hanyalah pemantik. Di waktu yang hampir bersamaan, semangat serupa membara di Makassar dan Toraja.


Dies Natalis ke-76 ini menjadi bukti bahwa meski usia organisasi terus bertambah, jiwa para anggotanya tetap muda.

Mereka membuktikan bahwa menjadi senior bukan berarti berhenti bergerak, melainkan terus berjalan dalam peziarahan kasih untuk Indonesia yang lebih adil, setara, dan inklusif.

Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi Ujung Menteng, BPN Jaktim dan Kubu Raz Kumar Singh Tak Hadir, Hukum Dicuekin?

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Matahari sepenggalah naik di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), menyinari hamparan tanah di RT.005/RW.005, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Kamis pagi itu, (5/2/2026), seharusnya menjadi babak akhir dari sebuah penantian panjang akan kepastian hukum. Namun, yang tersaji di lapangan justru sebuah drama bisu yang mempertontonkan betapa runcingnya duri dalam daging birokrasi pertanahan di Indonesia.

Di tengah debu dan terik, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berdiri siaga.

Mereka hadir membawa mandat undang-undang, sebuah perintah penunjukan lokasi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2103/III/2025 yang dilayangkan oleh tokoh nasional, Dr. John N. Palinggi, MM., MBA.

Surat undangan bernomor B/2013/V/RES.1.9./2026/Ditreskrimum telah disebar. Agenda hari itu jelas yakni memverifikasi fisik tanah untuk membuktikan kebenaran di balik klaim tumpang tindih kepemilikan.

Namun, ketika jarum jam menunjuk pukul 10.00 WIB, sebuah kejanggalan menyeruak. Pihak-pihak kunci yang seharusnya menjadi subjek utama pemeriksaan—Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur dan pihak keluarga mendiang Raz Kumar Singh—lenyap bak ditelan bumi.

“Kursi kosong” ini bukan sekadar ketidakhadiran administratif. Bagi Dr. John N. Palinggi dan para ahli waris tanah tua di lokasi tersebut, absennya mereka adalah sinyalemen dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menghambat laju penyidikan dan menutupi bangkai masalah yang telah membusuk selama 13 tahun.

Anomali Geografis

Penyelidikan di lapangan mengungkap fakta yang mencengangkan, sebuah kontradiksi antara “kebenaran di atas kertas” dengan “realitas di atas tanah”.

Sengketa ini bermula dari klaim pihak Raz Kumar Singh yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 53. Dalam dokumen tersebut, tanah diklaim terletak di RT.013/RW.004.

Namun, saat tim penyidik dan warga setempat melakukan pencocokan, fakta sejarah berbicara lain. Ketua RT dan RW setempat yang hadir di lokasi memberikan kesaksian yang meruntuhkan klaim tersebut.

“”Saya tegaskan selaku Ketua RW 04, setelah saya lakukan pengecekan di lokasi tersebut (RT 13 RW 04), tidak ada nama Raj Kumar Singh. Saya tanyakan ke pengurus, terutama RT di situ, tidak ada nama itu. Jauh sekali lokasinya. Jarak antara RW 04 dengan lokasi tanah Pak John (di RW 05) itu kira-kira 3 kilometer. Jadi kalau mengacu ke sertifikat lawan yang lokasinya di RT 13 RW 04, itu salah alamat total. Saya sudah cek ke pengurus, nama itu (Raj Kumar Singh) nihil,” ungkap H. Ali Istnaeni, Ketua RW 04 Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta Timur kepada para penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di Kamis (5/2/2026).

Hal senada dijelaskan oleh Ketua RT 05/RW 05, Royani: “Saya asli orang sini, jadi RT dari tahun 2000. Setahu saya, tanah ini milik Hj. Halipah/Hj. Dalilah binti Haji Mansur. Tidak pernah dengar nama Raj Kumar Singh. Ketika pengalihan tanah ke Pak John Palinggi, saya yang menjadi saksi dan menandatanganinya.”

Kesaksian ini menjadi “smoking gun” (bukti tak terbantahkan). Bagaimana mungkin sebuah sertifikat tanah (SHM 53) tetap bertahan dan digunakan untuk mengklaim lahan di RT 05/RW 05, sementara basis geografisnya di RT 13/RW 04 sudah tidak eksis atau berada jauh dari titik sengketa?

John Palinggi, juga menyoroti anomali ini dengan tajam. “Mereka (pihak Raz Kumar Singh) mengklaim tanahnya di sini berdasarkan SHM 53 yang alamatnya di RT 13. Tapi ketika dicek di lapangan, RT 13 itu tidak ada di sini. Bahkan pihak RT/RW menyatakan lokasi ini adalah RT 05. Ini adalah bukti telanjang adanya dugaan maladministrasi atau pemalsuan asal-usul lokasi dalam penerbitan sertifikat tersebut.”

Somasi Hukum

Ketegangan memuncak bukan hanya karena perbedaan batas tanah, melainkan karena intimidasi hukum yang dialami warga asli.

Meskipun secara fisik menguasai lahan selama 53 tahun, ahli waris Hj. Halipah dan Hj. Dalilah—pemilik sah berdasarkan SHM 199/Medan Satria (Bekasi)—tiba-tiba menerima somasi keras.

Melalui pengacara Efendi Sinaga, tiga orang anak dari Raz Kumar Singh melayangkan ancaman. Mereka mendesak warga untuk mengosongkan lahan dalam waktu 5 hari atau menghadapi tuntutan pidana dan perdata.

Somasi inilah yang memicu John Palinggi untuk melaporkan balik dugaan mafia tanah ini ke Polda Metro Jaya.

“Bayangkan, kami yang punya tanah, kami yang punya sertifikat asli SHM 199 yang sah karena pemekaran wilayah dari Bekasi ke Jakarta Timur, justru kami yang diusir. Mereka menggunakan SHM 53 yang lokasinya entah di mana untuk mengusir kami dari rumah kami sendiri,” ujar ahli waris, Rosidah, putri dari Almarhumah Hj. Halipah dengan nada bergetar menahan amarah.

Fakta hukum sebenarnya sudah final. Raz Kumar Singh semasa hidupnya telah menggugat kepemilikan tanah ini mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

Hasilnya? Ditolak. Mahkamah Agung mengukuhkan bahwa klaim Raz Kumar Singh tidak berdasar. Namun, bak zombie yang bangkit dari kubur, sertifikat yang sudah kalah di pengadilan itu kini digunakan kembali oleh anak-anaknya—Kumari Nihal Kaur, Dhan Partap Kaur, dan Jagten Raj Singh—untuk melakukan klaim sepihak.

BPN Jaktim dalam Sorotan

Ketidakhadiran petugas BPN Jakarta Timur dalam peninjauan lokasi (5/2/2026) memicu kecurigaan mendalam. Mengapa instansi negara yang bertugas mengukur dan memetakan tanah justru mangkir saat diminta hadir oleh kepolisian?

Investigasi menelusuri rekam jejak BPN Jakarta Timur. Seperti dilansir dari Kompas.com (15/12/2021) dan tribratanews.polri.go.id (17/12/2021), Data menunjukkan bahwa absennya BPN bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari pola (modus operandi) yang kerap terjadi dalam kasus sengketa lahan bernilai tinggi di Cakung.

Lima tahun silam, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pernah membongkar skandal besar di wilayah ini. Sebanyak 10 tersangka ditetapkan, di mana 8 di antaranya adalah pegawai BPN dan satu pensiunan BPN.

Modusnya seragam yaitu menerbitkan sertifikat ganda, memanipulasi warkah, atau membuat Surat Keputusan pembatalan sertifikat secara sepihak dan melawan hukum.

John Palinggi menduga keras bahwa sengketa di Ujung Menteng ini melibatkan jaringan yang lebih luas.

“Dugaan saya, ada sekitar 15 orang yang terlibat dalam sindikat ini. Ini melibatkan oknum pejabat Kantor Pertanahan Jakarta Timur, bahkan ada jejak satu orang pejabat eselon I di Kementerian ATR/BPN pusat, serta mantan Kepala Kantor Pertanahan Bekasi yang lalai dalam tugasnya saat pemekaran wilayah,” tegas John Palinggi.

Kala itu, sertifikat SHM 199 milik warga (dulu wilayah Bekasi) seharusnya segera diganti (blangko) menyesuaikan administrasi baru Jakarta Timur menjadi Kelurahan Ujung Menteng. Namun, proses administratif yang seharusnya sederhana ini “digantung” selama 13 tahun.

“Selama 13 tahun sertifikat warga dihambat penggantiannya. Di saat yang sama, muncul ‘sertifikat gaib’ SHM 53 atas nama Raz Kumar Singh. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran yang disengaja demi memuluskan perampasan tanah,” tambah John.

Dugaan Skandal Perbankan

Investigasi ini tidak hanya berhenti pada sengketa fisik tanah. Dokumen yang dihimpun tim kuasa hukum pelapor mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana perbankan yang menyertainya.

Berdasarkan catatan dalam SHM No. 53, tanah tersebut diklaim telah menjadi Hak Tanggungan (jaminan bank) selama 23 tahun di PT Bank Djasa Arta Bandung—yang kemudian diakuisisi oleh BRI Syariah dan kini bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Dokumen mencatat jaminan ini berlangsung sejak 8 Oktober 1996 dan baru ditebus (Roya) pada 31 Mei 2019, dengan tanda tangan pejabat BPN saat itu: Drs. Tugiman, Andi Kresna, dan Sumarmin Dwiyuwono.

Namun, John Palinggi melakukan langkah proaktif dengan menyurati pihak BSI untuk verifikasi. Hasilnya mengejutkan. Melalui surat klarifikasi resmi No. 05/438-3/19011 tertanggal 15 Juni 2025, manajemen BSI Tbk menegaskan bahwa:

Nama Raj Kumar Singh dengan agunan SHM No. 53/Ujung Menteng tidak pernah tercatat sebagai nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Data tersebut juga tidak ditemukan pada ex-legacy PT BRI Syariah maupun PT Bank Djasa Arta.

“Institusi perbankan pun dicatut namanya dalam dokumen negara. Ini menunjukkan betapa beraninya kelompok ini memainkan administrasi untuk menciptakan legitimasi palsu,” tegas John Palinggi.

Praktik mencatut nama bank dalam sertifikat tanah untuk menciptakan kesan “tanah bersih dan bernilai” merupakan pelanggaran berat terhadap UU Perbankan dan tindak pidana pemalsuan akta autentik.

Penetapan Tersangka dan Ancaman Jemput Paksa

Berdasarkan SP2HP ke-3 tertanggal 29 Januari 2026, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Kumari Nihal Kaur (31 tahun) sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang tidak main-main:

  • Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat.
  • Pasal 264 KUHP: Pemalsuan akta otentik.
  • Pasal 266 KUHP: Menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Namun, meski statusnya sudah tersangka, Kumari Nihal Kaur mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama. Puncaknya, pada peninjauan lokasi hari Kamis (5/2/2026), ia dan kuasa hukumnya kembali tidak hadir.

Sikap tidak kooperatif ini, ditambah dengan absennya BPN, membuat penyidik Polda Metro Jaya berada dalam posisi yang harus mengambil tindakan tegas. Di lapangan, terdengar diskusi alot mengenai langkah selanjutnya.

Ketidakhadiran BPN dalam peninjauan lokasi sangat krusial. Tanpa kehadiran mereka sebagai saksi ahli pengukur, penetapan ‘objek perkara’ secara legal formal menjadi terhambat. Ini strategi klasik untuk mengulur waktu hingga kasus kedaluwarsa atau pelapor kehabisan napas.

Publik menanti apakah Polda Metro Jaya berani menerapkan upaya paksa (jemput paksa) terhadap para tersangka yang mangkir, serta memanggil paksa oknum BPN yang dinilai diduga menghalang-halangi penyidikan (Obstruction of Justice).

Jeritan Ahli Waris: “Kami Lelah, Pak…”

Di balik pasal-pasal dan sengketa tingkat tinggi ini, ada sisi kemanusiaan yang remuk redam. Di lokasi peninjauan, seorang ahli waris Hj. Halipah tak kuasa menahan emosinya di hadapan polisi.

“Saya sudah lelah, Pak. Tiga belas tahun kami diombang-ambingkan. Dari orang tua saya masih hidup sampai meninggal, masalah ini tidak selesai-selesai. Kami disuruh ke sana, ke sini. Nanti dibilang tunggu, tunggu, dan tunggu. Tolong Pak, jangan biarkan kami mati perlahan di atas tanah kami sendiri,” ujarnya.

Momen Peninjauan lokasi ini merekam keputusasaan mereka. Mereka adalah warga biasa yang tidak memiliki akses kekuasaan, berhadapan dengan tembok tebal mafia tanah yang didukung oleh oknum birokrasi dan finansial yang kuat.

“Percayakan dengan kepolisian. Apa yang benar berdasarkan keadilan akan jalan. Sebab di sini sudah 12 orang mati, Pak. Lalu, Indra dari Mahkamah Agung dan orang yang dulu mengantar perkara ini juga sudah mati serta komandan preman disini juga sudah mati. Kira-kira sudah 15 yang mati. Jadi serahkan saja, siapa saja yang menzalimi dia akan mati juga,” ucap John Palinggi dengan nada getir yang membuat bulu kuduk merinding.

Ujian Integritas bagi Polri dan Kementerian ATR/BPN

Kasus Ujung Menteng ini adalah mikrokosmos dari carut-marut pertanahan di Indonesia. Ketika Sertifikat Hak Milik—yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan terkuat—justru menjadi alat kejahatan, maka kepercayaan publik terhadap negara dipertaruhkan.

Absennya BPN Jakarta Timur dan kubu Raz Kumar Singh pada peninjauan 5 Februari 2026 bukanlah akhir cerita. Justru, ini adalah pembuka kotak pandora.(*)

Artikel Berita Terkait:

Mengurai Benang Kusut Dugaan “Sertifikat Ghaib” di Jakarta Timur, 13 Tahun Perjuangan John Palinggi Melawan Tirani Birokrasi

Tinjauan Lapangan Ujung Menteng, Ketua RT/RW dan Ahli Waris Ungkap Ketidaksesuaian Lokasi pada Sertifikat Lawan

Dr. John Palinggi: “Polri di Bawah Presiden Paling Ideal untuk Hindari Matahari Kembar”

 

Dr. John Palinggi: “Polri di Bawah Presiden Paling Ideal untuk Hindari Matahari Kembar”

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di tengah riuhnya diskursus mengenai reformasi struktural lembaga negara, sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp masuk ke ponsel Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pesan itu bukan sekadar sapaan biasa, melainkan sebuah tawaran politik yang memancing pertaruhan besar bagi masa depan keamanan nasional: “Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?”

Tawaran tersebut merujuk pada wacana yang belakangan menguat—menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian khusus.

Namun, dengan ketegasan seorang Bhayangkara yang memegang teguh mandat reformasi, Jenderal Listyo Sigit menolak.

“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak dan Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/01/2026).

Pernyataan ini bukan sekadar penolakan jabatan, melainkan sebuah benteng pertahanan terakhir untuk menjaga independensi, fleksibilitas, dan profesionalisme korps baju cokelat.

Sikap tegas Kapolri ini mendapat dukungan penuh dari kalangan ahli. Konsultan Keamanan Senior, Dr. John Palinggi, MM, MBA, menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur yang berpotensi menciptakan kekacauan birokrasi dan melemahkan penegakan hukum di Indonesia.

Bayang-Bayang “Matahari Kembar” 

Sejarah mencatat, Reformasi 1998 adalah titik balik yang memisahkan Polri dari ABRI (TNI). Mandat tersebut lahir dari keinginan luhur untuk membangun kepolisian sipil yang berfokus pada perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum yang humanis.

Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa doktrin Polri saat ini adalah “to serve and to protect” dengan nilai Tata Tentrem Kerta Raharja. Ini berbeda diametral dengan doktrin militer yang berorientasi pada pertahanan negara (to kill and destroy).

Dalam pandangan Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan mengkhianati semangat fleksibilitas yang dibutuhkan dalam menjaga keamanan negara kepulauan seluas Indonesia.

Ia mengkhawatirkan munculnya fenomena “Matahari Kembar”—sebuah dualisme kepemimpinan yang membingungkan rantai komando.

“Ketika Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau (bergerak cepat). Ini justru menimbulkan matahari kembar,” tegas Listyo.

Ia menambahkan, struktur saat ini di mana Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden adalah format paling ideal untuk merespons dinamika keamanan yang sangat cair.

Jangan Merusak yang Sudah Berjalan Baik

Dr. John Palinggi, seorang figur senior yang telah lama malang melintang dalam dunia keamanan dan pendiri asosiasi badan usaha jasa pengamanan, memberikan analisis mendalam mengenai polemik ini.

Baginya, kritik masyarakat terhadap Polri adalah hal lumrah sebagai bentuk kasih sayang dan harapan agar polisi menjadi lebih baik. Namun, mengubah struktur secara radikal bukanlah solusi.

“Bagi saya, upaya yang dilakukan ataupun langkah-langkah kegiatan sesuai tugas pokok Polri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 sudah berjalan dengan baik. Upaya mengubah Polri berada di bawah kementerian bisa mengganggu secara menyeluruh,” ungkap Dr. John.

Gangguan yang dimaksud Dr. John bukan sekadar masalah administrasi. Ia menyoroti risiko terhentinya program-program strategis, termasuk rencana pembinaan personel dan kerja sama keamanan internasional yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

“Program-program strategis… itu akan mengalami masalah gangguan kalau diubah strukturnya sekarang ini. Saya berpendapat sebaiknya tetap saja dengan kondisi sekarang, tetap berada di bawah Bapak Presiden,” lanjutnya.

Dr. John juga menyoroti budaya masyarakat Indonesia yang cenderung reaktif terhadap kebijakan baru. Ia mencontohkan penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana baru. Namun, sebagai praktisi keamanan, ia melihat substansi hukum justru semakin memperkuat posisi Polri.

Polri Sebagai Penyidik Utama

Salah satu poin krusial yang diangkat Dr. John Palinggi adalah implikasi dari terbitnya regulasi baru terkait hukum acara pidana pada tahun 2026.

Menurutnya, undang-undang tersebut justru memberikan legitimasi yang lebih kokoh bagi Polri sebagai “Penyidik Utama”.

Mengutip Pasal 6 Ayat 2 dari regulasi tersebut, Dr. John menjelaskan bahwa penyidik Polri memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengoordinasikan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Artinya apa? Penyidik utama itu mengawasi dan mengkoordinasikan penyidikan itu sedemikian rupa. Jadi kalau dulu bercerai-berai sana-sini, sekarang kepolisian negara diberi kewenangan yang lebih bagus lagi,” jelasnya.

Pengecualian wewenang koordinasi ini hanya berlaku bagi Kejaksaan, KPK, dan penyidik Angkatan Laut (Pasal 7 Ayat 5).

Dengan kewenangan yang semakin terintegrasi ini, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan menjadi antitesis dari semangat penyederhanaan dan penguatan penegakan hukum yang diamanatkan undang-undang terbaru.

Filosofi “Telur dalam Keranjang”

Tidak dapat dipungkiri, citra Polri kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Isu tebang pilih, kekerasan berlebih, hingga gaya hidup hedonis personel kerap menjadi sorotan netizen.

Namun, Dr. John Palinggi mengajak masyarakat untuk berpikir objektif dan proporsional. Ia menggunakan analogi “Telur dalam Keranjang” untuk menggambarkan situasi di tubuh Polri.

“Kesalahan satu Kapolres atau beberapa orang jangan dianggap kepolisian itu sudah busuk semua. Tidaklah. Kalau kesalahan satu orang itu sama halnya dengan telur dalam keranjang. Kalau ada yang busuk, yang busuk itu diambil, dibuang, disingkirkan. Jangan semuanya dianggap telur ini dalam keranjang busuk, atau personel semuanya tidak beres,” tegas Dr. John.

Ia memuji langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kini semakin responsif dalam menindak pelanggaran anggota.

Mekanisme pengawasan internal, mulai dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) hingga akses langsung ke Kapolri, dinilai sudah tersedia dan berfungsi.

“Masyarakat harus membiasakan diri untuk berpikir menimbang-nimbang bagaimana menilai kepolisian negara. Hentikan fitnah tanpa bukti. Jika ada data, laporkan. Polisi akan terbuka,” tambahnya.

Sisi Humanis Listyo Sigit

Dalam wawancara tersebut, Dr. John juga membagikan pengalaman pribadinya berinteraksi dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengenal sang Jenderal sejak masih menjabat sebagai Kapolda Banten.

Dr. John mengenang masa-masa awal Listyo bertugas di Banten, di mana ia sempat menghadapi gelombang penolakan dan demonstrasi.

Namun, pendekatan Listyo yang tulus, ikhlas, dan merakyat mampu membalikkan keadaan 180 derajat.

“Dengan tampilan beliau yang tulus, ikhlas, ramah, dan pandai membawa diri… Justru kepindahan dia dari Banten itu semua para Kiai, Ustadz, dan masyarakat menangis,” kenang Dr. John.

Kesan kerendahan hati itu kembali dirasakan Dr. John saat mengunjungi kediaman pribadi Listyo Sigit, hanya sembilan hari setelah dilantik menjadi Kapolri.

Saat itu, Listyo mengaku masih harus “menyesuaikan diri” bukan karena jabatan tingginya, melainkan karena jumlah pengawal yang bertambah, yang membuatnya merasa canggung.

“Kerendahan hati beliau itu nampak sekali. Karakter dan perilaku rendah hati ini memungkinkan orang diterima di berbagai aras,” ujar Dr. John.

Kualitas kepemimpinan inilah yang menurutnya menjadi modal sosial yang kuat bagi Polri untuk terus berbenah tanpa harus diombang-ambingkan oleh perubahan struktur kementerian.

Polri Sebagai “Muara” Permasalahan Negara

Lebih jauh, Dr. John Palinggi menyoroti beban berat yang dipikul Polri akibat kegagalan fungsi pengawasan di lembaga lain.

Menurutnya, banyak kasus korupsi dan kejahatan jabatan terjadi karena Inspektur Jenderal di berbagai departemen atau kementerian tidak menjalankan tugasnya dengan efektif.

“Semua muaranya ke polisi. Pejabat korupsi, penyidik pegawai negeri sipil tidak melakukan tugasnya dengan baik, semua lari ke polisi,” keluhnya.

Akibatnya, polisi menjadi “keranjang sampah” dari segala residu permasalahan negara. Dalam kondisi overload beban kerja seperti ini, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai Dr. John hanya akan menambah birokrasi tanpa menyelesaikan akar masalah penegakan hukum.

Ia menyarankan agar fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat) lebih digiatkan untuk mengedukasi masyarakat agar sadar hukum, sehingga beban penindakan di hilir bisa berkurang.

Menjaga Marwah di Bawah Presiden

Pernyataan Jenderal Listyo Sigit mengenai tawaran menjadi menteri, yang ditafsirkan Dr. John sebagai “usulan menolak dengan sangat hormat”, adalah sinyal bahaya bagi independensi penegakan hukum.

Jika Polri berada di bawah kementerian, intervensi politik dan birokrasi akan semakin kental, menghambat perintah langsung Presiden dalam situasi genting.

“Kalau tetap di bawah Presiden, langsung Bapak Presiden memerintahkan: ‘Tangkap koruptor itu!’. Tapi kalau di bawah kementerian, jenjangnya terlalu panjang. Kenapa Presiden harus dibikin susah? Kalau direct (langsung) ini gampang,” pungkas Dr. John.

Dukungan Dr. John Palinggi menegaskan bahwa mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden bukan soal mempertahankan kekuasaan, melainkan menjaga efektivitas negara dalam melindungi warganya.

Reformasi kultural di tubuh Polri memang harus terus berjalan—membuang “telur busuk” tanpa menghancurkan keranjangnya—namun struktur komando langsung kepada Kepala Negara adalah harga mati yang tak bisa ditawar demi stabilitas nasional.(Vic)

Baca juga:

Dr John Palinggi: Polri di Usia 79, Dekat dengan Masyarakat, Modern, dan Penuh Integritas

HUT TNI ke-80, Dr. John Palinggi: TNI Prima dan Rakyat Bersatu Demi Indonesia Maju

Mengurai Benang Kusut Dugaan “Sertifikat Ghaib” di Jakarta Timur, 13 Tahun Perjuangan John Palinggi Melawan Tirani Birokrasi

Dr John Palinggi: Melayani Rakyat Bukan Bergaya Raja, Tantangan Menteri Dibawah Kepemimpinan Prabowo

Gelar Pasukan TNI di Batujajar, Dr. John Palinggi: Pesan Kuat Indonesia Untuk Dunia, Tegaskan Kedaulatan dan Kesiapan Bangsa

 

Dari Indorayon ke TPL, Kini ke Danantara: Akankah Negara Jadi Aktor Baru Perusakan Danau Toba?

0

Awas, Sejarah bisa Berulang Lagi!

CATATAN HISTORIS YAYASAN PENCINTA DANAU TOBA (YPDT)
BJ Habibie Menutup, Megawati Membuka lagi Indorayon—TPL

Tim Yayasan Perhimpunan Pencinta Danau Toba (YPPDT) akhirnya berkesempatan bermuka-muka dengan Presiden pada 21 Desember 1998. Persuaan itu berlangsung akrab bahkan laksana reuni saja. Soalnya, Bacharuddin Jusuf Habibie serta kakak-adik yang merupakan pimpinan Tim YPPDT—Midian Sirait dan Karimaradjo Tunggul Sirait—berkawan baik saat masih sama-sama bersekolah di Jerman. Mereka juga serupa aktivis mahasiswa disana kala itu.

BJ Habibie tidak asing dengan jagat Batak sebab saat menuntut ilmu di Eropa ia bergaul rapat dengan sejumlah orang Batak. Lantas, ketika sudah memimpin Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Sahala Parlin Napitupulu lama menjadi wakilnya. Dan, saat menjadi kepala negara ia menjadikan Sintong Panjaitan sebagai penasihat militernya.

Jansen Hulman Sinamo yang saat itu merupakan Sekjen YPPDT dan bagian dari rombongan menggambarkan dengan benderang suasa pertemuan di Istana Negara pada penghujung 1998 itu.

Percakapan akrab dan lepas berlangsung dua jam. Yang terlibat praktis tiga orang itu saja; yang lain—termasuk 13 orang YPPDT—menjadi pendengar belaka.
Kepada kedua sahabat yang merupakan doktor lulusan Jerman dan kemudian menjadi guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB), BJ Habibie bertanya mengapa anak-anak Batak otaknya cemerlang.

Midian Sirait yang mantan Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang menjawab. Itu, menurut dia, berkat asupan makanan. Termasuk ikan serba segar-lezat dari Danau Toba yang airnya dipasok 200-an sungai.

Balik memuji, Midian Ia mengatakan Parepare juga kaya ikan sehingga anak-anak yang dari sana-termasuk BJ Habibie-pintar-pintar.

Senang, kepala negara itu pun berkisah tentang masa kecilnya yang indah di Parepare serta puspa kelebihan negeri asalnya. Midian dan Tunggul yang sama-sama beristrikan orang Jerman—satu Jerman Timur dan satu lagi Jerman Barat—juga menceritalan keistimewan Porsea dan kawasan Danau Toba.

Setelah membahas kampung halaman, mereka berpaling ke masa studi di Eropa. Kembali mereka larut dalam alam kenangan. Irisan tebal kebersamaan sewaktu di benua Eropa membuat percakapan mereka senantiasa seru. Para pendengar pun larut dalam suasana, dibuatnya.

Pada 15 menit terakhirlah, menurut Jansen Sinamo, pembicaraan baru serius. Prof. Midian menjelaskan maksud kedatangannya bersama tim.

Ia menggambarkan kerusakan parah yang ditimbulkan Indorayon di kawasan Danau Toba. Hutan digunduli. Udara dan tanah dicemari bahan kimia. Sungai-sungai mengecil dan bahkan ada yang sudah kerontang. Ikan-ikan yang sekian lama membuat otak anak-anak Batak encer kini merana sudah. Jika dibiarkan maka kecerlangan pikiran orang Batak bakal tinggal cerita.

Setelah menggarisbawahi betapa sedikit manfaat Indorayon dibanding mudharatnya, Midian Sirait pun—lanjutnya Jansen Sinamo—mengajukan pintanya.

“Mohon Bapak Presiden tutup itu pabrik.” BJ Habibie mengiyakan. “Saya akan tutup.”
Tapi, ada juga permintaan dia. Yakni, dibuatkan laporan lengkap ihwal dampak kehadiran Indorayon terhadap lingkungan kawasan Danau Toba. Presiden mempersilakan Tim YPPDT datang lagi ke tempat itu [Istana Negara] kalau laporan itu telah dibuat.

MEMBUAT LAPORAN

Usai pertemuan itu, YPPDT yang dipimpin Ketua Umum Tengku Rizal Nurdin langsung membentuk satu tim pakar berunsurkan 14 orang. Mereka adalah Prof. Dr.Ing. K. Tunggul Sirait, (ahli kelistrikan), Prof. Dr. M. Daud Silalahi, SH (ahli hukum lingkungan), Prof. Dr. Firman Manurung, (ahli teknologi kimia), Prof. Dr. Midian Sirait (ahli kimia tanaman), Dr. Med. Hot Asi Napitupulu, SpBS (ahli bedah saraf), Dr. Ir. Parluhutan Manurung (ahli pemetaan udara), Dr. Payaman Simanjuntak (ahli ketenagakerjaan), Dr. Sontan Sirait, SpPA (ahli patologi anatomi), Dr. Ir. Djamester A. Simarmata (ahli ekonomi makro & publik), Ir. Ladjiman Damanik, M.Eng, (ahli geologi/pertambangan), Ir. S.M. Doloksaribu (ahli lingkungan), Drs. Foster Gultom (ahli ekonomi), Dr. Ir. Togu Manurung, MS, (ahli kehutanan; kelak dia menjadi bagian dari Indorayon yang telah berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari), dan Edison Manurung, SH (liason officer atau penghubung).

Seperti yang dikisahkan di buku Dampak Operasi PT Inti Indorayon Utama terhadap Lingkungan Danau Toba yang terbit tahun 1999, tim yang dipimpin KT Sirait ini segera bergerak untuk menyiapkan laporan yang diminta Presiden tersebut. Mereka dibantu sejumlah pakar dari Forum Bona Pasogit (FBP).

Setelah klar, laporan dikirim YPDT ke Kepala Negara melalui Sintong Panjaitan. Legenda pasukan baret merah ini merupakan sosok yang sangat dipercai mantan Menristek dan ketua BPPT tersebut.

Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie kembali mengundang YPPDT. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 19 Maret 1999, di Istana Merdeka, Jakarta. Agendanya membahas laporan tentang Indorayon.

Para pejabat tinggi yang mendampingi Presiden saat itu adalah Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan, Fachrur Rozi; Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Muslimin Nasution; Menteri Pekerjaan Umum, Rachmadi B.S.; Menteri Pertambangan dan Energi, Kuntoro Mangkusubroto; Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Marzuki Usman; Menteri Negara Lingkungan Hidup/Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL), Panangian Siregar; Menteri Negara Penanaman Modal/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hamzah Haz; Sekretaris Pengendali Operasi Pembangunan, Sintong Panjaitan.

Hadirin yang datang memenuhi undangan Presiden termasuk Gubernur Sumatera Utara yang juga Ketua Umum YPPDT, Tengku Rizal Nurdin; Pelaksana Tugas Bupati Tapanuli Utara, Lundu Panjaitan; Pelaksana Tugas Bupati Toba Samosir, Sahala Tampubolon; Ketua Eksekutif YPPDT, Midian Sirait; dan ahli teknolog kimia yang juga pengurus YPPDT, Firman Manurung.

Ketua umum YPPDT yang juga Gubernur Sumatra Utara, Tengku Rizal Nurdin, menjelaskan situasi terkini kepada Presiden. Intinya seperti berikut ini.
Truk-truk milik PT Indorayon terus bergerak mengangkut kayu gelondongan menuju pabrik. Aktivitas itu berlangsung di tengah ketegangan yang kian meningkat di kalangan warga masyarakat. Ketika truk-truk melintas, warga menghadang laju kendaraan, melempari badan truk dengan batu, dan memukuli para sopir yang berada di dalamnya. Situasi dengan cepat berubah menjadi anarkis; amarah massa memuncak hingga beberapa truk dibakar di lokasi kejadian.

Pada 16 Maret 1999, di tengah suasana yang belum mereda, empat orang karyawan PT Indorayon yang melintas di depan pos jaga masyarakat ditangkap oleh warga. Setelah peristiwa tersebut, keempat orang itu dilaporkan hilang. Belakangan diketahui bahwa tiga di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Gubernur Tengku Rizal Nurdin menyimpulkan bahwa terdapat kebutuhan mendesak bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan yang dapat menenangkan masyarakat, guna mencegah terjadinya eskalasi kerusuhan lebih lanjut.

Setelah memaparkan secara singkat sejarah berdirinya YPPDT beserta susunan pengurusnya, Prof. Dr. Midian Sirait menjelaskan bahwa tujuan yayasan tersebut, secara ringkas, adalah mengajak seluruh pihak terkait yang memiliki kepedulian terhadap Danau Toba untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian kawasan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya agar pada suatu waktu kawasan Danau Toba dapat ditetapkan sebagai situs warisan dunia. Dengan demikian, pelestarian dan pengembangannya menjadi perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Midian Sirait juga menjelaskan tiga sasaran utama YPPDT, yaitu:

(1) menjaga kuantitas air Danau Toba yang sangat ditentukan oleh kondisi hutan di daerah tangkapan air Danau Toba;
(2) menjaga kualitas air Danau Toba dengan mencegah segala bentuk pencemaran, baik yang bersumber dari kegiatan rumah tangga maupun kegiatan industri (pertanian, restoran, hotel, pabrik, dan sebagainya); serta

(3) mendorong peran aktif masyarakat setempat agar mereka dapat diposisikan sebagai penerima manfaat utama dari program-program pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan Danau Toba.

Sehubungan dengan pelestarian hutan di daerah tangkapan air (catchment area) Danau Toba, Midian Sirait mengusulkan pencabutan seluruh hak pengusahaan hutan (HPH), khususnya Indorayon, di wilayah yang berbatasan antara Tapanuli Utara dan Dairi, karena wilayah ini merupakan lokasi hulu Sungai Lae Renun. Hal ini penting mengingat Sungai Lae Renun sedang dalam proses dialihkan ke Danau Toba dengan tujuan menaikkan kembali permukaan air danau ke tingkat aslinya.

Namun demikian, karena air Sungai Lae Renun dilaporkan berwarna cokelat kemerahan, akibat mengandung lignin dan partikel-partikel lainnya, Midian Sirait mengusulkan agar air tersebut dijernihkan terlebih dahulu melalui proses pengendapan dan sedimentasi di dalam suatu kolam—semacam danau kecil—sebelum air tersebut dialirkan ke Danau Toba.

Midian Sirait yang doktor farmasi kemudian mengundang pakar kimia Prof. Dr. Firman Manurung untuk menjelaskan jenis dan jumlah gas serta dampak negatif limbah gas Indorayon terhadap masyarakat di sekitar pabrik secara khusus, dan terhadap kualitas lingkungan kawasan Danau Toba secara umum.

Firman Manurung menegaskan bahwa keputusan untuk menempatkan pabrik Indorayon di Sosor Ladang—yang terletak di sebuah lembah berpenduduk padat dan berada di hulu Sungai Asahan—merupakan suatu kekeliruan. Lokasi yang berada di daerah cekungan seperti ini memicu terjadinya inversi atmosfir yang melibatkan gas-gas beracun, karena lebih berat daripada udara, maka gas-gas beracun itu terakumulasi di udara di atas permukaan tanah, sehingga gas-gas tersebut terus-menerus terhirup oleh penduduk yang tinggal di lembah dengan kepadatan penduduk tinggi tersebut. Pada saat terjadi hujan, gas-gas tersebut turun bersama air hujan dalam bentuk hujan asam, yang meracuni tanaman, air, biota, hewan ternak, serta manusia.

Jenis dan jumlah beberapa gas tersebut dapat diperkirakan berdasarkan laporan audit yang disusun oleh Labat-Anderson Inc., yang dipilih oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) dan dibiayai oleh PT Indorayon. Namun demikian, hasil audit tersebut tidak pernah disampaikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan, sementara dampak negatif terhadap penduduk di sekitar pabrik telah dipastikan secara ilmiah melalui penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Dengan demikian disimpulkan Firman Manurung bahwa melanjutkan kegiatan industri dengan limbah yang terbukti telah meracuni ratusan ribu penduduk, termasuk karyawan PT Indorayon sendiri, merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
Tutup Indorayon

Presiden BJ Habibie mengatakan Danau Toba akan segera dijadikan kawasan khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres), semacam taman nasional yang mencakup kawasan pelestarian alam, seni, dan budaya. Penetapan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan kawasan sekaligus mengembangkannya secara optimal sebagai destinasi pariwisata.

Kawasan konservasi seluas sekitar 300.000 hektare tersebut akan dikelola oleh suatu badan pengelola dan diusulkan kepada UNESCO untuk ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia. Untuk itu, Presiden menugaskan Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya untuk menyusun Keputusan Presiden dimaksud, dengan bantuan serta masukan dari YPPDT.

Presiden mengapresiasi keberadaan YPPDT dan mengakui perannya yang efektif, terutama karena format kelembagaannya yang memadukan unsur masyarakat dan pemerintah. Pengalaman YPPDT dalam menangani berbagai persoalan serta dalam pengelolaan kawasan Danau Toba, menurut Presiden, dapat menjadi masukan penting dalam perumusan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mendatang, khususnya bagi pengelolaan kawasan-kawasan serupa.

Untuk meningkatkan kapasitas dan kewenangan YPPDT, Presiden menugaskan para menteri terkait menjadi ex officio Dewan Penasihat organisasi ini. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertindak sebagai ex officio patron.

Mengingat kompleksitas permasalahan yang terus berkembang, Presiden memutuskan untuk sementara menghentikan kegiatan kehutanan dan manufaktur Indorayon. Selama penghentian tersebut berlangsung, Presiden meminta YPPDT menyusun kerangka acuan (Terms of Reference/TOR) untuk pelaksanaan audit total terhadap Indorayon. Tugas penyusunan TOR ini diterima oleh YPPDT dan harus diselesaikan dalam waktu dua minggu.

Selain itu, YPPDT juga ditugaskan untuk melaksanakan audit total berdasarkan TOR yang telah disetujui oleh Presiden. Dalam pelaksanaannya, YPPDT diperkenankan menggunakan jasa auditor profesional, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Hasil audit ini akan digunakan Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan akhir mengenai Indorayon, yang secara teoritis mencakup tiga kemungkinan: (1) penghentian permanen; (2) relokasi ke lokasi lain dengan mematuhi peraturan lingkungan hidup; dan (3) perubahan proses produksi menjadi proses yang tidak mencemari lingkungan.

Presiden membatalkan rencana awal audit total yang semula akan dilakukan oleh seorang auditor dari Finlandia, menyusul adanya kecurigaan dari masyarakat setempat bahwa auditor tersebut merupakan konsultan Indorayon.
Dengan rangkaian keputusan ini, diharapkan masyarakat Tapanuli dapat memperoleh ketenangan batin yang lebih besar dan, dengan demikian, mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara damai.

Presiden menegaskan bahwa keputusan yang akan diambil harus bersifat ramah terhadap pasar internasional.

Rapat ditutup dengan penugasan oleh Presiden BJ Habibie kepada Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Marzuki Usman, Gubernur T. Rizal Nurdin serta Prof. Dr. Midian Sirait untuk memberikan penjelasan kepada pers.

Kilas Balik Masalah

Kerusuhan 12-13 Mei 1998 di Jakarta yang merupakan ekor dari penembakan mati 4 mahasiswa Universitas Trisakti, semakin menyudutkan Presiden Soeharto. Sementara, krisis perekonomian telah menghebat. Klimaksnya, pada 21 Mei 1998 penguasa Orde Baru yang telah memerintah 32 tahun pun tumbang. Seketika euforia melanda seluruh Indonesia.

Di Jakarta, militer, polisi, dan birokrasi yang digdaya betul sepanjang masa Orde Baru seketika tampak limbung dan kehilangan keperkasaan. Sebaliknya, rakyat yang sangat lama tertindas larut dalam euforia dan melampiaskan perasaannya sebebasnya. Unjuk rasa yang terjadi di mana-mana dan itu cenderung dibiarkan saja oleh otoritas negara.

Bacharuddin Jusuf Habibie yang ditunjuk Soeharto sebagai penggantinya sebagai kepala negara terlihat tidak mau mengambil risiko. Tentu, agar tak dianggap otoriter juga. Presiden baru ini nyata berupaya mengambil hati rakyat banyak dengan menjalan kebijakan yang serba populis.

Di zaman euforia itu masyarakat Porsea, Kabupaten Toba Samosir, pun memanfaatkan kesempatan. Mereka menyoal kembali PT Indorayon Inti Utama (Indorayon) yang mengada sejak 26 April 1983 dan menjalankan pabriknya di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, sedari 1 April 1989. Soalnya, sejak awal korporasi milik pengusasa asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto menjadi bencana bagi mereka.

Padi dan ikanmas menjadi andalan Porsea sejak lama. Terbilang sejahtera, negeri ini banyak menghasilkan kaum terdidik sedari dulu. Dari angkatan Midian Sirait, K. Tunggul Sirait, dan Firman Manurung, misalnya, ada tujuh sekawan yang guru besar terkemuka.

Ceritanya menjadi sangat lain sejak pabrik Sosor Tolong mulai beroperasi. Derita demi derita yang mengemuka. Padi, ikan mas, dan yang lain rusak sudah akibat tanah, sungai, dan udara yang dicemari bahan kimia berwujud padat, cair, dan gas.
Seng rumah pun bolong-bolong. Kulit warga juga menjadi gatal. Belum lagi udara yang saban hari berbau telur busuk. Selain karena tidak tertib dalam menjalankan ketentuan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), perusahaan Sukanto Tanoto juga mendirikan pabrik di lokasi yang salah.

Sosor Ladang di tengah permukiman padat. Porsea sendiri terletak di lembah yang dikelilingi pegunungan. Akibatnya, seperti kata pakar kimia lulusan Universitas New South Wales, Australia, Prof. Firman Manurung, gas beracun buangan pabrik Indorayon mengambang di udara dekat permukaan tanah sehingga dihirup mahluk hidup, termasuk manusia, binatang, dan tumbuhan.

Belakangan hari, setelah keluar laporan hasil audit total Indorayon yang Labat-Anderson Inc.—bermarkas di Maryland, AS, mereka mengaudit sejak Apil 1994 hingga Oktober 1995— barulah ketahuan bahwa Indorayon tak hanya menghasilkan rayon (bahan untuk tekstil) dan pulp (bahan untuk pembuatan kertas) tapi juga bahan kimia untuk mereka gunakan sendiri. Jadi, diam-diam produknya, seperti istilah Prof. Firman Manurung, three-in one. Sosor Ladang merangkap juga sebagai pabrik-kimia raksasa. Tentu, ini pelanggaran hukum maha serius.

Sejak semula masyarakat Porsea sudah menyoal perusahaan perusak alam tersebut dengan pelbagai cara.Terlebih tatkala petaka terjadi. Termasuk saat lagoon penampung limbah pecah, tanah longsor, atau ada banjir kiriman. Tapi, represilah yang mereka terima. Entah karena setoran perusahaan yang selalu lancar, Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ABRI; kini TNI) dan Polri tidak memihak yang dizalimi.

Dalam semangat reformasi, mayarakat Porsea yang bahu-membahu dengan pelbagai kalangan—termasuk gereja, NGO—sebutan lainnya: organisasi non-pemerintah atau Ornop—serta mahasiswa kembali menyoal keberadaan Indorayon.
Pada 8-9 Juni 1998, misalnya, massa berunjuk rasa di Medan, di depan dua kantor: DPRD Sumut dan gubernur. Menyahuti pendemo, DPRD Sumut dan Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Raja Inal Siregar mengatakan setuju kalau Indorayon ditutup sementara.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta pada 16 Juni, Menteri Lingkungan Hidup Panangian Siregar mengusulkan dua pilihan yakni tutup Indorayon atau pindahkan pabriknya.

Indorayon menghentikan pabriknya sejak 21 Juni akibat penghadangan yang dilakukan massa di sejumlah titik terhadap truk-truk pengangkut kayunya. Ketegangan membayang untuk seterusnya.

Pergolakan berlangsung di sejumlah tempat sepanjang Juli 1998. Pada tanggal 20, tentara dan polisi yang menjadi pelindung Indorayon menghalau massa dengan kekerasan. Lima puluhan orang terluka saat itu. Yang ditangkap 12 orang.

Merasa di atas angin, orang-orangnya Sukanto Tanoto kembali mengangkuti kayu dengan truknya. Tentara mereka jadikan pengawal. Tidak seperti sejawatnya di Pulau Jawa, ABRI di Sumatra Utara masih tetap saja masih jumawa. Begitu juga Polri.
Indorayon terus bergerilya agar biasa beroperasi lagi seperti sedia kala. Dengan sumber dana maha besar mereka leluasa melobi dan meluluhkan siapa saja yang sudi dibeli. Orang gereja, akademisi, pegiat Ornop, masyarakat adat, dan pejabat, termasuk.

Mereka pun membuat sebuah memorandum of understanding (MoU) dengan organisasi kemasyarakatan yang dibentuknya. Isinya, kesepakatan untuk mengoperasikan korporasi tersebut segera. Mou itu mereka tekan pada 30 Agustus 1998 dikantor Gubsu. Yang menjadi penyaksi saat itu termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), wakil dari BKPM, serta para pejabat tinggi provinsi dan kabupaten.

Menolak MOU itu, unjuk rasa berlangsung di Porsea pada 1-4 September. Tentara-polisi menghalau massa dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet. Perusakan rumah dan penjarahan properti dari mereka yang dianggap sebagai pentolan demonstrasi berlangsung. Kediaman Musa Gurning—dia pimpinan Suara Rakyat Bersama (SBR)— termasuk yang diporak-porandakan. Ia kemudian dtangkap dan dipenjarakan bersama 11 tokoh perlawanan lainnya.

Pada 30 September 1998, Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) Rahardi Ramelan melangsungkan rapat kerja dengan Komisi V DPR. Keputusannya, audit total harus dilakukan terhadap Indorayon sebelum langkah lanjutan diambil.
Menindaklanjuti keputusan, pada 9 Oktober Memperindag rapat dengan sejumlah departemen [kini: kementerian], Pemda tingkat I dan II Sumatra Utara, serta sejumlah Ornop. Keputusannya, audit total tetap dilakukan. Auditor independen yang mengerjakannya,

Memperindag lantas membentuk tim lintas departemen untuk mempersiapkan audit total tersebut. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) yang menjadi ketuanya.

Di Medan, pada 22 Oktober, tim tersebut kemudian bertemu dengan para petinggi Pemda Sumatra Utara, pembesar Indorayon, dan sejumlah pegiat Ornop. Keputusannya adalah Indorayon akan segera dibuka karena bakal diaudit total.

Indorayon beroperasi kembali sejak 31 Oktober 1998 dengan mendapat pengawalan penuh dari militer dan polisi. Rakyat Porsea yang didukung banyak pihak, termasuk mahasiswa, gereja, dan Ornop, kembali bangkit melawan.

Unjuk rasa besar merebak pada 22-26 November. Ternyata, seorang remaja ditembak oleh tentara yang mengawal truk Indorayon. Massa yang berang lantas membakari truk, mobil, sepeda motor, rumah, dan kios milik orang-orang Indorayon.

Dua belas orang terluka akibat senjata aparat negara, waktu itu. Salah seorang dari mereka adalah Panuju Manurung, insinyur yang baru lulus dari Universitas satya Wacana, Salatiga. Ia di Porsea karena sedang melongok kampung ayahnya. Dalam kondisi kaki terluka akibat peluru serdadu, ia kemudian diangkut ke pabrik Sosor Ladang. Disana ia diinterogasi sembari dianiaya. Dalam kondisi kritis ia kemudian dibawa ke RSU Tarutung. Ia meninggal di sana pada 26 Oktober.

Dalam ketegangan Porsea seperti itulah YPPDT bersurat ke Presiden BJ Habibie pada 23 Oktober 1998. Tujuannnya adalah minta audensi.

Megawati Membuka Lagi

Masyarakat Porsea yang anti Indorayon tidak bergairah menyahuti isi konferensi pers tentang penutupan Indorayon oleh BJ Habibie, yang diwartakan secara luas oleh media massa. Yang mereka tuntut adalah penghentian selamanya; tidak sementara sembari menunggu hasil audit.

YPPDT menyerahkan ke pemerintah TOR yang diminta Presiden BJ Habibie, pada Juni 1999. Rupanya, tidak ada kejelasannya kendati Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rahardi Ramelan mengumumkan pada 3 September 1999 bahwa TOR sudah klar dan auditor yang akan menjalankannya akan dipilih.
Ternyata, rezim berganti kemudian.

Pidato pertanggungjawaban Presiden BJ Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999. Maka, malamnya ia pun mengundurkan diri dalam pencalonan kepala negara. Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai RI-1. Wakilnya adalah Megawati Soekarnoputri. Pasangan ini disambut hangat oleh rakyat banyak karena dianggap sebagai wakil wong cilik.

Masyarakat Porsea termasuk yang berharap banyak ke pasangan Gus Dur—Megawati. Hati mereka bertambah berbunga-bunga karena Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf sudi datang ke Pesta Rakyat Porsea pada 12 Desember 1999. Dalam kesempatan itu ilmuwan yang pernah mengajar mata kuliah etika dan dekat dengan dunia gerakan menyatakan di hadapan hadirin bahwa Gus Dur dan Megawati sepakat bahwa kepentingan rakyat banyak tak boleh lagi dikorbankan. Ujaran itu berbalaskan derai tepukan.

Tak lama berselang, pada 24 Januari 2000, Sony Keraf berkirim surat ke Badan Koordinasi Penananaman Modal (BKPM) meminta agar kegiatan Indorayon dihentikan. Langkahnya tersebut memunculkan keberatan dari Menteri Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN, Laksamana Sukardi serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Jusuf Kalla.

Indorayon belum juga beroperasi. Direktur keuangannya menyatakan mereka rugi US$210 juta karena sudah berhenti dua tahun. Jika tetap tiada kepastian, kata lelaki bule itu, mereka akan menempuh jalur arbitrasi internasional.
Ketua DPR Akbar Tanjung yang sejak semula cenderung memihak Indorayon berkomentar bahwa Indonesia-lah yang dirugikan jika sampai masalah ini ditangani arbitrasi internasional.

Sidang kabinet berlangsung pada 10 Mei 2000. Untuk kali pertama, Wapres Megawati yang memimpinnya. Kabarnya Gus Dur sedang di Thailand. Nasib Indorayon diputuskan dalam pertemuan itu. Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf yang mengumumkannya.

Produksi rayon dihentikan sedangkan pembuatan pulp terus berjalan. Win-win solution [keputusan yang saling menang], itulah istilah sang doktor yang mendadak berubah sikap akibat di bawah tekanan kuat.

Porsea bergolak lagi akibat keputusan ini. Hari-hari konfrontasi mulai lagi. Rakyat berhadapan dengan tentara (ABRI), polisi (termasuk Brimob), dan massa yang dimobilisasi korporasi.

Hermanto Sitorus, seorang siswa sekolah Teknik Menengah (STM) tewas, diterjang peluru aparat pada kerusuhan 11 Juni 2000.

Sepuluh hari berselang, Porsea berdarah-darah lagi. Mereka yang dianggap otak gerakan rakyat, 13 orang, ditangkap, dipukuli, dan diangkut dengan truk ke tempat tahanan. Ini merupakan ekor dari unjuk rasa yang dilakukan para inang [ibu] dikitaran Kantor camat setempat.

Perlawanan rakyat masih berlangsung setelah para pentolan ditangkapi. Hanya saja intensitasnya berkurang dan polanya menjadi sporadis. Pada sisi lain, Indorayon yang sudah merasa di atas angin, semakin bersemangat menjaring pendukung. Dana yang berlimpah mereka gunakan untuk itu.

Sebuah perhelatan akbar mereka langsungkan di Hotel Niagara, Parapat, pada 22–23 September 2003. Bertopik ‘Temu Kajian Ilmiah’, para akademisi dan elit orang Batak mereka himpun. Kesimpulannya adalah Indorayon sebaiknya dibuka lagi tapi tanpa produksi rayon.

Dalam acara itu Gubernur Sumut Tengku Rizal Nurdin menempatkan diri sebagai ‘fasilitator’. Untuk seterusnya dia giat mengkampanyekan apa yang disebutnya jalan terbaik yaitu beroperasi lagi tapi tanpa produk rayon.

PT Inti Indorayon Utama mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 November 2000. Saat itu mereka memutuskan untuk mengganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Orang Batak masuk dalam jajaran direksi dan komisaris. Anak Porsea, Bilman Philipus, menjadi direktur utama. Pegiat Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) yang juga adik mantan menteri perumahan rakyat Cosmas Batubara, Sabam Leo Batubara, menjadi komisaris. Sedangkan dijajaran hubungan asyarakat (Humas) mereka memasukkan Edward Depari, doktor yang pernah bekerja di RCTI.

Saat RUPS itu mulai dicanangkan juga apa yang mereka sebut sebagai ‘paradigma baru’. Intinya adalah penggunaaan teknologi ramah lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dengan memeperhatikan betul aspek lingkungan, serta hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar.

Dalam kaitan dengan paradigma baru ini, nantinya seorang petinggi korporasi menyatakan pihaknya akan menyisihkan untuk masyarakat 1 persen dari hasil penjualan pulp setiap tahun. Sejarah segera memperlihatkan bahwa semua ini lebih merupakan janji muluk-muluk belaka.

Sedemikian jauh, pengoperasian kembali Indorayon-TPL belum mewujud. Peyebabnya adalah perlawanan dari rakyat serta situasi di kabinet yang masih tarik-ulur. Presiden Gus Dur memecat Jusuf Kalla sebagai Memperindag. Gantinya adalah Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya Dubes RI di Singapura.

Gus Dur yang mengambang sikapnya soal Indorayon ternyata diimpeach [dijatuhkan] MPR yang dipimpin Amien Rais, pada 23 Juli 2001. Hari itu juga, Megawati yang menggantikannya—sebagai presiden ke-5.RiniS.Suwandi menjadi Memperindag menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.

Pada 16 Mei 2002, Rini S. Suwandi yang memang berlatar pebisnis, membolehkan Indorayon—TPL beroperasi lagi. Maka, masa berhenti sekitar 3 tahun pun—sejak keputusan Presiden BJ Habibie pada 19 Maret 19999—berakhir.

Atas nama nasib para pekerja, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Nuwea kemudian memainkan peran sebagai buldozer yang memuluskan langkah TPL. Senior PDIP ini bersedia melakukan apa saja untuk itu, termasuk mensosialisasikan.

Mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo, TPL pun terus melenggang dengan leluasa. Pemerintahan Prabowo Subianto pun menopangnya juga sebelum bencana ekologi di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat November 2025.
Ganti Kesing Belaka

Setelah berhenti 4 tahun (sejak 19 Maret 1999 hingga 6 Februari 2003), PT Indorayon Inti Utama yang berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sejak 15 November 2000 kembali menjalankan kegiatannya yang sangat eksesif. Ternyata mereka hanya berganti kesing (bungkus).

Sejak bersebutan TPL, mereka memang tidak memproduksi rayon di pabrik Sosor Ladang. Yang mereka lakukan adalah mengirimkan ‘pulp’ ke pabriknya di Cina untuk dirayonkan. Darisana dan dari pabrik mereka di sejumlah negara, serat panjang itu disalurkan ke industri tekstil, sepatu, dan tas global. Penggunanya termasuk pemilik merek-merek paling top se- jagat.

TPL – memuaskan lapar kayunya dengan cara legal maupun ilegal. Menanam di kawasan hutan lindung yang berada dalam konsesinya, menanam di konsesinya yang sebenarnya berfungsi sebagai Areal Penggunaan Lain (APL; maksudnya bukan kawasan hutan), memanfaatkan pola Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) untuk menanam eukaliptus, serta menebang kayu hutan alam (jenis kulim dan kempas) di dalam konsesinya, itu antara lain perbuatan ilegalnya.

Hasil investigasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada 2-16 Juni 2021 di Tele, Habinsaran, Padang Sidempuan, dan Aek Raja memperlihatkan hal itu.
Dalam meluaskan lahan eukaliptus mereka bisa melakukan segala cara. Perbenturan dengan masyarakat setempat pun terjadi.

Ratusan hektar hutan kemenyan (syntrax sp) mereka tebang di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 2007. Alasannya, tanah tersebut merupakan areal konsesi mereka. Rakyat setempat bangkit melawan.

Pada Juni 2009, perlawanan kembali muncul. Kali ini masyarakat adat di Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta, Kecamatan Pollung, yang hutan kemenyannya dirusak TPL, yang menentang.

Menggunakan pendekatan kekerasan, sedari dulu disukai awak korporasi ini manakala bersitegang dengan masyarakat. Juga, mengadu domba sesama warga. Adat Batak yang bertumpu pada Dalihan Natolu (tungku nan tiga) pun terancam.
Saat menghadapi penduduk desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada 18 Mei 2021, umpamanya. Rekaman video yang viral memperlihatkan bagaimana mereka menyerang, memukuli, dan menganiaya warga dengan menggunakan kayu dan bambu. Akibatnya, 12 orang luka-luka. Nenek-nenek dan kakek-kakek termasuk yang berdarah- darah.

Kasus yang mirip terjadi di Nagori [Desa] Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada 17 September 2019. Menurut warga, puluhan pekerja TPL datang ke sana dan memprovokasi.

Situasi lantas memanas. Pekerja perusahaan memukul anak (berusia 3 tahun 6 bulan) dan seorang warga dewasa. Ternyata korban dari pihak warga yang justru dituntut ke pengadilan. Mereka divonis bersalah, sedangkan penganiaya malah bebas.

KSPPM dan AMAN Tano Batak mendampingi 23 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 5 kabupaten kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak sebagai konsesi perusahaan sekitar 20.754 hektar.
Kasus yang mengemuka belakangan hari adalah pemenjaraan Sorbatua Siallagan oleh TPL. Pengadilan Negeri Simalungun menghukum Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan itu 2 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar setelah didakwa membakar lahan dan menebangi pohon milik TPL.

Tapi, Pengadilan Tinggi Medan memvonis bebas warga Huta Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupatan Simalungun, tersebut pada 17 Oktober 2024. Putusan ini ternyata dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 17 Juni 2025.

Perkara terbaru adalah penyerangan kembali warga Sihaporas oleh TPL pada Senin, 22 September 2025. Anggota Masyarakat Adat Butu Panuturan 33 orang luka parah kala itu. Rumah, posko, dan sepeda motor mereka juga dibakar atau dirusak.

‘Sihaporas Berdarah’ menjadi pemicu kebangkitan para rohaniawan-rohaniawati Sumut untuk melawan korporasi yang didirikan dan dimiliki pengusaha asal Belawan, Tan Kang Hoo alias Sukanto Tanoto.

Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT)

Maruap Siahaan

 

Izin TPL Resmi Dicabut, YPDT Endus Sinyal “Operasi Ganti Jubah” Lewat Danantara

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Pengumuman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui akun media sosialnya pada Senin (26/1/2026) bak oase di tengah gurun bagi para aktivis lingkungan.

Penandatanganan Surat Keputusan (SK) pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL), disebut sebagai konsekuensi logis atas bencana ekologi Sumatra November 2025.

Namun, bagi mereka yang telah mengawal isu ini selama empat dekade, euforia tersebut terasa prematur.

Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT), Maruap Siahaan, menangkap adanya anomali di balik kecepatan gerak administratif pemerintah.

Dalam analisisnya, terdapat celah lebar yang bisa membuat pencabutan izin ini tak lebih dari sekadar jeda iklan sebelum “pertunjukan” eksploitasi berikutnya dimulai.


Baca juga: Belajar dari Bencana Ekologi Sumatra, Ketua YPDT: TUTUP SELAMANYA TPL DAN PERUSAHAAN LAIN PERUSAK KAWASAN DANAU TOBA!

Celah di Balik Danantara dan Kementerian Investasi

Kekhawatiran YPDT bermuara pada pernyataan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (STPKH) tertanggal 27 Januari 2026.

Alih-alih mengembalikan lahan kepada masyarakat adat atau menjadikannya kawasan konservasi permanen, aset eks-konsesi tersebut justru akan diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Investasi dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Di sinilah letak persoalan kritisnya. Danantara dan Kementerian Investasi adalah entitas yang didesain untuk pertumbuhan ekonomi dan profitabilitas. Secara logis, aset yang berada di bawah kendali mereka harus diproduktifkan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah tengah menyiapkan karpet merah bagi kembalinya aktivitas industri pulp di Kawasan Danau Toba, namun dengan kemasan yang berbeda.

“Bisnis berjalan kalau produksi berlangsung. Kalau dikelola entitas bisnis, kemungkinan besar mereka menginginkan perusahaan-perusahaan itu berkegiatan lagi,” tegas Maruap dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).


Baca juga: Nyali Prabowo Diuji, Berani Seret Bos TPL ke Penjara atau Hanya Berhenti di Penutupan?

Trauma Sejarah, Indorayon ke TPL

Ungkapan Prancis L’histoire se répète (sejarah berulang) bukan sekadar retorika bagi warga di sekitar Danau Toba.

Publik diingatkan kembali pada memori tahun 1999. Kala itu, Presiden B.J. Habibie menunjukkan keberpihakan pada rakyat dengan menutup PT Inti Indorayon Utama (IIU). Keputusan tersebut dianggap sebagai kemenangan besar bagi gerakan lingkungan.

Namun, kemenangan itu berumur pendek. Di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002, pabrik tersebut diizinkan beroperasi kembali dengan nama baru: PT Toba Pulp Lestari.

Meskipun namanya berubah, metodologi operasionalnya—yang membutuhkan pasokan kayu masif dan bahan kimia berat—tetap sama, bahkan dampak eksesifnya dinilai kian parah.

Kekhawatiran YPDT saat ini adalah skenario yang sama tengah dimasak di dapur kebijakan.

Dengan narasi “langkah-langkah yang diperlukan” dari STPKH, pemerintah bisa saja menghidupkan kembali operasional di lahan tersebut dengan entitas korporasi baru yang seolah-olah “bersih” secara hukum, namun tetap mengulangi dosa ekologi yang sama.


Baca juga: Itamari Lase Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Kebiri Kedaulatan Rakyat

Nasib Masyarakat Adat yang Masih Menggantung

Satu hal yang luput dari unggahan Facebook Menteri Kehutanan maupun Instagram STPKH adalah status tanah masyarakat adat.

Selama ini, operasional TPL kerap bersinggungan—bahkan berbenturan—dengan wilayah adat yang telah dihuni secara turun-temurun.

Pencabutan izin seharusnya menjadi momentum pengakuan hak konstitusional masyarakat adat atas tanah leluhur mereka.

Namun, tanpa adanya perintah redistribusi lahan yang jelas, pengalihan aset ke Danantara justru berisiko memperpanjang konflik agraria.

Lahan yang sebelumnya diserobot korporasi kini berisiko “disandera” oleh negara atas nama investasi.

Kejahatan Lingkungan dan Pertanggungjawaban Pidana
Analisis kritis YPDT menuntut pemerintah melampaui sanksi administratif. Pencabutan izin adalah hukuman bagi perusahaan, namun bukan keadilan bagi korban.

Tragedi November 2025 yang menelan lebih dari 1.200 korban jiwa menuntut adanya proses pidana lingkungan.

Selama pabrik pulp tetap berdiri, kebutuhan akan bahan baku kayu tidak akan pernah berhenti. Artinya, ancaman terhadap hutan alam Sumatra tetap nyata.

“Bagaimana dengan kejahatan lingkungan yang niscaya akan terus dilakukan perusahaan pulp ini karena senantiasa membutuhkan kayu?” tanya Maruap retoris.


Baca juga: YPDT: Hentikan Pelanggaran HAM dan Pembodohan di Kawasan Danau Toba

Mengawal Masa Depan Bona Pasogit

Langkah Menteri Raja Juli Antoni memang patut diapresiasi secara administratif, namun publik dilarang tidur nyenyak.

Sejarah telah membuktikan bahwa korporasi besar memiliki kemampuan regenerasi yang luar biasa lewat lobi-lobi politik.

Jika pemerintah benar-benar serius melakukan pemulihan ekologi, maka lahan eks-TPL harus dikeluarkan dari skema investasi komersial dan dikembalikan kepada ekosistem serta masyarakat adat.

Tanpa transparansi mengenai tindakan selanjutnya pasca-pencabutan PBPH, janji kelestarian di Bona Pasogit hanyalah sebuah dongeng pengantar tidur sebelum eksploitasi baru dimulai.(Vic)