Rabu, Februari 11, 2026
No menu items!

Dr. John Palinggi: “Polri di Bawah Presiden Paling Ideal untuk Hindari Matahari Kembar”

Must Read

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di tengah riuhnya diskursus mengenai reformasi struktural lembaga negara, sebuah pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp masuk ke ponsel Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pesan itu bukan sekadar sapaan biasa, melainkan sebuah tawaran politik yang memancing pertaruhan besar bagi masa depan keamanan nasional: “Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?”

Tawaran tersebut merujuk pada wacana yang belakangan menguat—menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian khusus.

Namun, dengan ketegasan seorang Bhayangkara yang memegang teguh mandat reformasi, Jenderal Listyo Sigit menolak.

“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak dan Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/01/2026).

Pernyataan ini bukan sekadar penolakan jabatan, melainkan sebuah benteng pertahanan terakhir untuk menjaga independensi, fleksibilitas, dan profesionalisme korps baju cokelat.

Sikap tegas Kapolri ini mendapat dukungan penuh dari kalangan ahli. Konsultan Keamanan Senior, Dr. John Palinggi, MM, MBA, menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur yang berpotensi menciptakan kekacauan birokrasi dan melemahkan penegakan hukum di Indonesia.

Bayang-Bayang “Matahari Kembar” 

Sejarah mencatat, Reformasi 1998 adalah titik balik yang memisahkan Polri dari ABRI (TNI). Mandat tersebut lahir dari keinginan luhur untuk membangun kepolisian sipil yang berfokus pada perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum yang humanis.

Jenderal Listyo Sigit mengingatkan bahwa doktrin Polri saat ini adalah “to serve and to protect” dengan nilai Tata Tentrem Kerta Raharja. Ini berbeda diametral dengan doktrin militer yang berorientasi pada pertahanan negara (to kill and destroy).

Dalam pandangan Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan mengkhianati semangat fleksibilitas yang dibutuhkan dalam menjaga keamanan negara kepulauan seluas Indonesia.

Ia mengkhawatirkan munculnya fenomena “Matahari Kembar”—sebuah dualisme kepemimpinan yang membingungkan rantai komando.

“Ketika Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau (bergerak cepat). Ini justru menimbulkan matahari kembar,” tegas Listyo.

Ia menambahkan, struktur saat ini di mana Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden adalah format paling ideal untuk merespons dinamika keamanan yang sangat cair.

Jangan Merusak yang Sudah Berjalan Baik

Dr. John Palinggi, seorang figur senior yang telah lama malang melintang dalam dunia keamanan dan pendiri asosiasi badan usaha jasa pengamanan, memberikan analisis mendalam mengenai polemik ini.

Baginya, kritik masyarakat terhadap Polri adalah hal lumrah sebagai bentuk kasih sayang dan harapan agar polisi menjadi lebih baik. Namun, mengubah struktur secara radikal bukanlah solusi.

“Bagi saya, upaya yang dilakukan ataupun langkah-langkah kegiatan sesuai tugas pokok Polri dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 sudah berjalan dengan baik. Upaya mengubah Polri berada di bawah kementerian bisa mengganggu secara menyeluruh,” ungkap Dr. John.

Gangguan yang dimaksud Dr. John bukan sekadar masalah administrasi. Ia menyoroti risiko terhentinya program-program strategis, termasuk rencana pembinaan personel dan kerja sama keamanan internasional yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

“Program-program strategis… itu akan mengalami masalah gangguan kalau diubah strukturnya sekarang ini. Saya berpendapat sebaiknya tetap saja dengan kondisi sekarang, tetap berada di bawah Bapak Presiden,” lanjutnya.

Dr. John juga menyoroti budaya masyarakat Indonesia yang cenderung reaktif terhadap kebijakan baru. Ia mencontohkan penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana baru. Namun, sebagai praktisi keamanan, ia melihat substansi hukum justru semakin memperkuat posisi Polri.

Polri Sebagai Penyidik Utama

Salah satu poin krusial yang diangkat Dr. John Palinggi adalah implikasi dari terbitnya regulasi baru terkait hukum acara pidana pada tahun 2026.

Menurutnya, undang-undang tersebut justru memberikan legitimasi yang lebih kokoh bagi Polri sebagai “Penyidik Utama”.

Mengutip Pasal 6 Ayat 2 dari regulasi tersebut, Dr. John menjelaskan bahwa penyidik Polri memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengoordinasikan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Artinya apa? Penyidik utama itu mengawasi dan mengkoordinasikan penyidikan itu sedemikian rupa. Jadi kalau dulu bercerai-berai sana-sini, sekarang kepolisian negara diberi kewenangan yang lebih bagus lagi,” jelasnya.

Pengecualian wewenang koordinasi ini hanya berlaku bagi Kejaksaan, KPK, dan penyidik Angkatan Laut (Pasal 7 Ayat 5).

Dengan kewenangan yang semakin terintegrasi ini, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan menjadi antitesis dari semangat penyederhanaan dan penguatan penegakan hukum yang diamanatkan undang-undang terbaru.

Filosofi “Telur dalam Keranjang”

Tidak dapat dipungkiri, citra Polri kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Isu tebang pilih, kekerasan berlebih, hingga gaya hidup hedonis personel kerap menjadi sorotan netizen.

Namun, Dr. John Palinggi mengajak masyarakat untuk berpikir objektif dan proporsional. Ia menggunakan analogi “Telur dalam Keranjang” untuk menggambarkan situasi di tubuh Polri.

“Kesalahan satu Kapolres atau beberapa orang jangan dianggap kepolisian itu sudah busuk semua. Tidaklah. Kalau kesalahan satu orang itu sama halnya dengan telur dalam keranjang. Kalau ada yang busuk, yang busuk itu diambil, dibuang, disingkirkan. Jangan semuanya dianggap telur ini dalam keranjang busuk, atau personel semuanya tidak beres,” tegas Dr. John.

Ia memuji langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kini semakin responsif dalam menindak pelanggaran anggota.

Mekanisme pengawasan internal, mulai dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) hingga akses langsung ke Kapolri, dinilai sudah tersedia dan berfungsi.

“Masyarakat harus membiasakan diri untuk berpikir menimbang-nimbang bagaimana menilai kepolisian negara. Hentikan fitnah tanpa bukti. Jika ada data, laporkan. Polisi akan terbuka,” tambahnya.

Sisi Humanis Listyo Sigit

Dalam wawancara tersebut, Dr. John juga membagikan pengalaman pribadinya berinteraksi dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengenal sang Jenderal sejak masih menjabat sebagai Kapolda Banten.

Dr. John mengenang masa-masa awal Listyo bertugas di Banten, di mana ia sempat menghadapi gelombang penolakan dan demonstrasi.

Namun, pendekatan Listyo yang tulus, ikhlas, dan merakyat mampu membalikkan keadaan 180 derajat.

“Dengan tampilan beliau yang tulus, ikhlas, ramah, dan pandai membawa diri… Justru kepindahan dia dari Banten itu semua para Kiai, Ustadz, dan masyarakat menangis,” kenang Dr. John.

Kesan kerendahan hati itu kembali dirasakan Dr. John saat mengunjungi kediaman pribadi Listyo Sigit, hanya sembilan hari setelah dilantik menjadi Kapolri.

Saat itu, Listyo mengaku masih harus “menyesuaikan diri” bukan karena jabatan tingginya, melainkan karena jumlah pengawal yang bertambah, yang membuatnya merasa canggung.

“Kerendahan hati beliau itu nampak sekali. Karakter dan perilaku rendah hati ini memungkinkan orang diterima di berbagai aras,” ujar Dr. John.

Kualitas kepemimpinan inilah yang menurutnya menjadi modal sosial yang kuat bagi Polri untuk terus berbenah tanpa harus diombang-ambingkan oleh perubahan struktur kementerian.

Polri Sebagai “Muara” Permasalahan Negara

Lebih jauh, Dr. John Palinggi menyoroti beban berat yang dipikul Polri akibat kegagalan fungsi pengawasan di lembaga lain.

Menurutnya, banyak kasus korupsi dan kejahatan jabatan terjadi karena Inspektur Jenderal di berbagai departemen atau kementerian tidak menjalankan tugasnya dengan efektif.

“Semua muaranya ke polisi. Pejabat korupsi, penyidik pegawai negeri sipil tidak melakukan tugasnya dengan baik, semua lari ke polisi,” keluhnya.

Akibatnya, polisi menjadi “keranjang sampah” dari segala residu permasalahan negara. Dalam kondisi overload beban kerja seperti ini, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai Dr. John hanya akan menambah birokrasi tanpa menyelesaikan akar masalah penegakan hukum.

Ia menyarankan agar fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat) lebih digiatkan untuk mengedukasi masyarakat agar sadar hukum, sehingga beban penindakan di hilir bisa berkurang.

Menjaga Marwah di Bawah Presiden

Pernyataan Jenderal Listyo Sigit mengenai tawaran menjadi menteri, yang ditafsirkan Dr. John sebagai “usulan menolak dengan sangat hormat”, adalah sinyal bahaya bagi independensi penegakan hukum.

Jika Polri berada di bawah kementerian, intervensi politik dan birokrasi akan semakin kental, menghambat perintah langsung Presiden dalam situasi genting.

“Kalau tetap di bawah Presiden, langsung Bapak Presiden memerintahkan: ‘Tangkap koruptor itu!’. Tapi kalau di bawah kementerian, jenjangnya terlalu panjang. Kenapa Presiden harus dibikin susah? Kalau direct (langsung) ini gampang,” pungkas Dr. John.

Dukungan Dr. John Palinggi menegaskan bahwa mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden bukan soal mempertahankan kekuasaan, melainkan menjaga efektivitas negara dalam melindungi warganya.

Reformasi kultural di tubuh Polri memang harus terus berjalan—membuang “telur busuk” tanpa menghancurkan keranjangnya—namun struktur komando langsung kepada Kepala Negara adalah harga mati yang tak bisa ditawar demi stabilitas nasional.(Vic)

Baca juga:

Dr John Palinggi: Polri di Usia 79, Dekat dengan Masyarakat, Modern, dan Penuh Integritas

HUT TNI ke-80, Dr. John Palinggi: TNI Prima dan Rakyat Bersatu Demi Indonesia Maju

Mengurai Benang Kusut Dugaan “Sertifikat Ghaib” di Jakarta Timur, 13 Tahun Perjuangan John Palinggi Melawan Tirani Birokrasi

Dr John Palinggi: Melayani Rakyat Bukan Bergaya Raja, Tantangan Menteri Dibawah Kepemimpinan Prabowo

Gelar Pasukan TNI di Batujajar, Dr. John Palinggi: Pesan Kuat Indonesia Untuk Dunia, Tegaskan Kedaulatan dan Kesiapan Bangsa

 

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest News

Jokowi All Out, PSI Sumut: Sinyal Kuat Untuk Barisan Loyalis

Jakarta, IndonesiaVoice.com - Panggung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img