IndonesiaVoice.com – Haji Kowi beserta keluarga ahli waris dari RT 003/RW 004, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Hukum Dr JS Simatupang, SH, MA, CRGP, untuk meminta bantuan hukum terkait sengketa tanah yang mereka alami.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelanggaran hukum perdata dan pidana yang melibatkan tanah milik mereka. Salah satu isu yang mencuat adalah pengrusakan makam keluarga oleh alat berat tanpa persetujuan ahli waris.
Kasus ini dianggap sebagai bagian dari rangkaian tindakan sistematis yang mengarah pada penyerobotan tanah seluas 20 hektar di Blok 20, Kampung Ci Bimbing, Desa Bojong Koneng, oleh sebuah perusahaan besar di Sentul.
Langkah Hukum Sedang Disiapkan
Tim hukum dari kantor JS Simatupang, bersama rekan-rekan pengacara lainnya, berkomitmen untuk segera turun ke lokasi guna menindaklanjuti kasus ini.
Mereka juga berencana mengambil langkah hukum yang adil dan bijaksana untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Kami percaya keadilan dapat ditegakkan dengan kerja sama yang baik antara tim hukum dan pihak keluarga. Kami akan memastikan setiap pelanggaran ini mendapatkan respons hukum yang tegas,” kata Dr. JS Simatupang, usai pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kepercayaan pada Pemerintah Baru
Dalam pernyataannya, JS Simatupang mengungkapkan keprihatinannya atas perjuangan panjang Haji Kowi dan keluarganya. Namun, ia tetap optimis bahwa pemerintahan saat ini, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, hingga Presiden, akan mendukung penyelesaian kasus ini dengan adil.
“Kami yakin, jika persoalan ini sampai ke Pak Menteri bahkan ke Pak Presiden, masalah ini akan diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat, termasuk hak atas tanah adat,” ungkap Simatupang.
JS Simatupang juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Haji Kowi dan keluarganya kepada tim hukum. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya keadilan yang hakiki.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. Bersama, mari kita wujudkan reformasi hukum yang lebih baik demi keadilan bagi semua,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyangkut hak tanah adat yang sering kali rentan terhadap praktik penyerobotan. Diharapkan, dengan adanya langkah hukum yang tegas, keadilan bagi Haji Kowi dan keluarga dapat segera terwujud.
Be the first to comment