IndonesiaVoice.com– Drs Martua Situngkir, Ak, terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Parsadaan Pomparan Raja Silahisabungan Indonesia (PPRSI) periode 2024-2029 dalam Musyawarah Besar Ke-2 yang digelar secara hybrid di Hermina Convention Hall, Pardede Hotel, Medan, Sabtu (30/3/2024).
PPRSI diikuti delapan marga yaitu Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, dan Tambun Raja/Si Raja Tambun.
Ada tiga agenda penting dalam Mubes Ke-2 PPRSI yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban DPP PPRSI (caretaker), pemilihan pengurus PPRSI periode 2024-2029 dan penetapan pengurus PPRSI periode 2024-2029.
Dalam keterangannya Rabu (3/4/2024), Ketua Panitia Mubes II PPRSI, Bangun Silalahi berharap, “Kiranya pengurus yang terpilih adalah pengurus yang terbaik dan berdaya guna bagi pemberdayaan PPRSI dimanapun berada.”
Sementara Ketua Umum DPP PPRSI, Eddin Sihaloho, SE, juga berharap pimpinan dan jajaran pengurus yang terpilih dalam Mubes ke-2 ini dapat menjalankan PPRSI dengan mengedepankan hati yang senang, sehati sepikir, dan hati yang tulus.
“Harapan kami ketum terpilih sesuai dengan kriteria falsafah Batak, antara lain, orang yang bijaksana, penyabar dan bertanggung jawab, memiliki jiwa sosial yang tinggi dan dermawan, rendah hati, memiliki jiwa pemimpin panutuan, penuh hikmat dan menjadi tempat bertanya. Juga, Pengurus PPRSI yang terpilih kiranya dapat melaksanakan amanat tugas demi persatuan pomparan yang terdiri dari delapan marga ini,” pungkasnya.
Ketum DPP PPRSI terpilih periode 2024-2029, Drs Martua Situngkir, Ak, mengucap syukur Mubes ke-2 PPRSI dapat berlangsung dengan baik, hingga terpilih dirinya secara aklamasi untuk pimpin PPRSI lima tahun kedepan.
“Saya mengajak seluruh pomparan ini untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta saling mengasihi. Melalui tohonan ini mari kita bekerja sama untuk memajukan PPRSI kedepan,” tutup Martua yang juga Ketum Pomparan Ompu Marjobu Situngkir Se-Indonesia dan Wakil Ketum Dewan Mangaraja Lembada Adat Budaya Batak.(*)
Be the first to comment