Beranda blog Halaman 9

Patambor Jakarta Timur Bersatu, Jadi Barometer Persatuan Pomparan Manurung se-Indonesia

0

Patambor (Parsadaan Pomparan Raja Toga Manurung dohot Boru) Jakarta Timur menggelar momen bersejarah yakni pernyataan kebersatuan yang digelar di BPU Gorga II, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (27/7/2025). 

Pada kesempatan itu juga, diadakan pelantikan pengurus Patambor Jakarta Timur yang diketuai oleh St. Ronny Paslah Manurung didampingi Sekjen Tigor Mangatas Manurung dan jajaran pengurus lainnya.

Selama hampir enam tahun tanpa perayaan bersama, kerinduan akan kebersamaan akhirnya tertumpah di satu hari penuh sukacita. 

Dengan semangat tema Mazmur 133:1, “Sungguh alangkah baik dan indahnya, bila saudara-saudara diam bersama dengan rukun,” acara ini menjelma menjadi lebih dari sekadar tradisi tahunan—ia menjadi barometer baru bagi seluruh Patambor di Indonesia.



Baca juga: Panggilan Iman Serukan Tutup TPL: Doa, Hukum, dan Ekonomi Menyatu untuk Danau Toba yang Luka

Kebersamaan Harus Dijaga oleh Kristus

Ibadah pembuka menjadi pondasi rohani dari seluruh rangkaian acara. Pdt Mangatur Manurung, dalam kotbahnya yang menyentuh, mengingatkan pentingnya hidup dalam jaringan sosial dan spiritual.

Identitas kita akan terlihat ketika kita hidup dalam kebersamaan. Sekuat apapun seseorang, tanpa jaringan, dia bukan siapa-siapa,” ucapnya.

Dengan suara mantap, ia menyerukan bahwa kebersamaan bukan semata soal senyum dan pelukan hangat—namun juga soal luka yang harus dibalut, dan luka lama yang jangan diungkit kembali. 

Lagu rohani “Hanya Yesus Jawaban Hidupku” mengalun di akhir kotbah, menjadi penguat bahwa pusat dari seluruh persekutuan ini adalah Kristus sendiri.



Baca juga: Rentetan Kapal Tenggelam, Capt. Anthon Sihombing Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dirjen Hubla Kemenhub

Lahir Persatuan 

Ketua Panitia sekaligus Ketua Patambor Jakarta Timur, St. Ronny Paslah Manurung, menyebut pesta ini sebagai awal baru. 

Inilah momentum kita untuk bersatu, sehati seia sekata,” katanya dengan bangga. 

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh panitia selama dua setengah bulan yang menghasilkan acara tertib, meriah, dan penuh kasih.

Ia juga memberikan penghormatan kepada para pengurus sebelumnya yang telah menjadi perekat—Nasir Manurung dan Huminsar Manurung—yang disebut sebagai “dua orang tua yang telah menjaga api Patambor agar tetap menyala.”




Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Barometer Persatuan untuk Indonesia

Sorotan kemudian datang dari Dr. Laurensius Manurung, mewakili Dewan Penasihat.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menyebut hari ini sebagai “hari bersejarah setelah enam tahun tanpa pesta.”

“Karena holong (kasih), maka kita bersatu,” ujarnya lirih. Ia menegaskan, Jakarta Timur kini menjadi contoh untuk cabang Patambor di wilayah lain.

Ia juga menyatakan harapan agar dari sinilah kebangkitan Pomparan Raja Toga Manurung Indonesia dimulai.




Baca juga: TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

St. Edison Manurung, Mantan Ketua Patambor Jakarta Timur, menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya doa syukur dan pesta Partangiangan yang berhasil mempertemukan kembali seluruh pomparan Raja Toga Manurung dan Boru di wilayah Jakarta Timur.

“Apa yang dulu kita rintis, hari ini telah terwujud. Persatuan ini menjadi barometer bagi seluruh cabang Patambor di Indonesia,” ujar Edison.

Ia menekankan pentingnya momen kebersamaan ini sebagai titik tolak agar semangat serupa bisa menjalar ke seluruh wilayah Indonesia. 

“Saya berharap, melalui momentum ini, seluruh pomparan Manurung dari berbagai daerah turut mengikuti jejak seperti yang telah dilakukan oleh Patambor Jakarta Timur,” imbuhnya.

edison manurung
St Edison Manurung bersama Pdt. Mangatur Manurung



Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, St. Edison Manurung juga turut berkontribusi sebagai donatur program beasiswa. 

Langkah ini melanjutkan komitmennya yang sebelumnya juga dijalankan Edison Manurung sebagai Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT), dengan bertujuan mencetak generasi Batak yang unggul dan berdaya saing.

“Puji Tuhan, saya kembali diberi kesempatan untuk berbagi. Pendidikan adalah pondasi penting untuk membangun masa depan generasi penerus kita,” ujarnya.

Kebersamaan adalah Kekuatan

Arya Jonggara Manurung, SH, Ketua Umum Patambor Indonesia, memberikan penghargaan khusus kepada Patambor Jakarta Timur. 



Baca juga: Terobosan St Morita Farma, Andaliman Jadi Bahan Baku Kosmetik Pertama yang Disetujui BPOM!

Ia mengatakan banyak yang tidak menyangka bahwa warga Manurung di Jakarta Timur bisa berkumpul sebanyak ini.

Tona oppungta ‘Sisada Anak, Sisada Boru’ bukan sekadar slogan. Itu bisa terwujud jika kita bersatu. Dan dalam kebersamaan, ada kekuatan,” ungkapnya.

Ia berharap langkah yang dimulai dari Jakarta Timur dapat memicu semangat bersatu di seluruh Indonesia, mulai dari cabang Patambor Sumatera hingga Papua.

Beasiswa dan Harapan Baru bagi Generasi Manurung

Acara ini juga dimeriahkan oleh pemberian beasiswa pendidikan kepada anak-anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Hadir juga pada saat itu Sekjen Patambor Indonesia Kaya Mudddin Manurung. 




Baca juga: KMDT Serukan Aksi Hijaukan Kembali Kaldera Toba, Status UNESCO Terancam Dicabut

Api yang Kembali Menyala

Dari Pondok Bambu hari itu, suara doa dan sukacita warga Patambor Jakarta Timur terdengar seperti gemuruh rindu yang akhirnya menemukan jawaban.

Apa yang dimulai dari tekad kecil untuk bersatu, kini menjadi obor besar yang bisa menerangi seluruh wilayah Patambor di Indonesia. 

Dari Jakarta Timur, semangat “Sisada Anak, Sisada Boru” benar-benar hidup—dan siap dikobarkan ke seluruh negeri.

(VIC)

Panggilan Iman Serukan Tutup TPL: Doa, Hukum, dan Ekonomi Menyatu untuk Danau Toba yang Luka

0

IndonesiaVoice.com – Seminar bertajuk “Merawat Lingkungan Hidup: Iman yang Hidup dalam Aksi Nyata” yang digelar di Gereja HKBP Kebayoran Baru, Jakarta (26/07/2025), menjadi panggung bagi berbagai elemen masyarakat dan gereja untuk menyuarakan kekhawatiran dan harapan, terutama terkait polemik Danau Toba.

Acara ini sebuah penanda dari perjalanan panjang HKBP dalam memperjuangkan kelestarian alam, yang akan mencapai puncaknya pada “Doa Bersama Merawat Lingkungan Hidup” pada 18 Agustus mendatang.

Lima narasumber hadir yakni Pdt. Prof. Septemmy E. Lakawa, Th.D. (STFT Proklamasi Jakarta), Rukka Sombolinggi (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria), Supardi Marbun (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), dan Bhima Yudhistira Adhinegara (Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies).


Baca juga: Rentetan Kapal Tenggelam, Capt. Anthon Sihombing Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dirjen Hubla Kemenhub

Misi Merdekakan Danau Toba

St. Dr. Leo Hutagalung, Ketua Umum Panitia Doa Bersama Merawat Lingkungan Hidup, membuka seminar dengan narasi yang menggugah.

Ia bercerita tentang “roadshow” Ompui Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan yang dimulai sejak Maret lalu.

Dari Lumban Julu Toba, Samosir, Tarutung, hingga Siantar, perjalanan ini adalah sebuah “perjalanan sejarah bagi HKBP,” sebuah misi, bahkan visi, untuk “memerdekakan Danau Toba, mengikuti alamnya, mengikuti lingkungannya.”

Titik kulminasi dari perjalanan ini adalah Doa Bersama yang akan diadakan di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada 18 Agustus 2025. Dipilihnya tanggal 18 Agustus, berdekatan dengan Hari Kemerdekaan RI, bukan tanpa alasan.


Baca juga: TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

“Kita dekatkan acara doa bersama dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Leo Hutagalung, mengutip himbauan Praeses HKBP Distrik DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan.

Diharapkan lebih dari 2.000 orang, bahkan 2.025 orang sebagai simbolisasi tahun kegiatan, akan membanjiri Tugu Proklamasi dalam sebuah longmarch yang dimulai dari Kantor PGI, menyusuri Jalan Matraman.

Doa bersama ini akan melibatkan empat distrik HKBP yaitu Jakarta, Bekasi, Deboskab, dan Banten.

Seruan Iman Tutup TPL

Pdt. Oloan Nainggolan, Praeses HKBP Distrik DKI Jakarta, menegaskan seminar ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab merawat lingkungan.


Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Bagi HKBP, isu lingkungan, khususnya terkait polemik PT Toba Pulp Lestari (TPL), bukan sekadar isu ekonomi atau sosial, melainkan “seruan iman.”

Seruan kita tutup TPL harus menjadi seruan iman,” tegas Pdt. Oloan, menggarisbawahi pentingnya melihat permasalahan ini dari kacamata spiritual.

Ini adalah panggilan iman kepada Allah pencipta dan pemilik lingkungan, sebuah upaya untuk memulihkan harkat dan martabat alam yang tak terpisahkan dari harkat dan martabat manusia.

Seruan tutup TPL adalah panggilan iman, bukan dorongan akal, pikiran, dan jiwa semata,” imbuhnya, berharap seminar ini akan memperkuat landasan, data, dan terutama panggilan iman untuk bertindak.


Baca juga: Terobosan St Morita Farma, Andaliman Jadi Bahan Baku Kosmetik Pertama yang Disetujui BPOM!

Apresiasi tinggi datang dari Pdt. Prof. Septemmy E. Lakawa. Ia memuji HKBP sebagai salah satu dari sedikit gereja di Indonesia yang memberikan perhatian khusus pada isu lingkungan.

“Saya berharap bahwa bukan hanya karena Danau Toba, tapi pengalaman tentang Danau Toba menjadi jiwa dari perjuangan HKBP melaksanakan dan mewujudkan suara imannya,” ujar Mantan Ketua STFT Jakarta ini.

Baginya, jika menutup perusahaan seperti TPL adalah bagian dari suara iman, maka gereja-gereja lain seharusnya dapat meneladani perjuangan HKBP.

Jeritan Masyarakat Adat

Rukka Sombolinggi dari AMAN membeberkan gambaran pilu yang dihadapi masyarakat adat di Tano Batak.


Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

Mereka menghadapi ancaman kehilangan wilayah adat akibat izin sepihak dari negara kepada perusahaan-perusahaan seperti TPL, pariwisata internasional, perkebunan sawit, hingga food estate.

Bagi Masyarakat Adat di Tano Batak, Wilayah Adat bukan sekedar komoditas namun juga identitas,” ujarnya, menyoroti bagaimana ketiadaan pengakuan negara telah berujung pada perampasan wilayah dan kepunahan identitas.

Konflik lahan, tumpang tindih izin, kerusakan lingkungan (hutan rusak, pencemaran air), serta kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat adat yang berjuang, menjadi daftar panjang permasalahan.

Kasus penangkapan Sorbatua Siallagan yang dituduh “menduduki” hutan menjadi contoh nyata dari ketidakadilan yang dihadapi.


Baca juga: Kisah Inspiratif Profesor Aarce Tehupeiory, Dari Saparua hingga Guru Besar Hukum Agraria

Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria kemudian mengupas cacat hukum yang melandasi izin-izin seperti yang diberikan kepada TPL.

Ia menyoroti SK Menhut No. 579/menhut-ii/2014 yang menjadi dasar IUPHHK-HTI PT. TPL.

Menurutnya, meskipun SK tersebut menyebut “telah ditunjuk” kawasan hutan, frasa “ditunjuk” hanyalah tahap pertama dari empat tahapan utuh menuju “pengukuhan kawasan hutan” sesuai UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Sampai hari ini Klaim Penetapan Kawasan Hutan Provinsi Sumut belum dilakukan, semuanya baru sebatas Penunjukkan,” tegas Dewi.


Baca juga: Dr Hulman Panjaitan: Peran Krusial Pendidikan Tinggi dalam Mengangkat Pariwisata Danau Toba

Ini menunjukkan adanya “cacat hukum, maladministrasi kehutanan, manipulasi proses, hingga abused of power.”

Ia menyimpulkan bahwa keberadaan dan operasi TPL adalah praktik ilegal yang difasilitasi oleh pemerintah, bahkan melanggar prinsip internasional Free Prior Informed Consent.

Dengan landasan hukum yang lemah, konsesi TPL disebutnya tidak memiliki kekuatan hukum, membuka peluang advokasi lebih lanjut untuk menggugat perusahaan tersebut.

Valuasi Ekonomi, Cuan untuk Siapa?

Bhima Yudhistira Adhinegara dari CELIOS memberikan perspektif ekonomi yang mengejutkan. Ia mengemukakan pertanyaan krusial: “cuannya lebih banyak mana?” antara kelanjutan operasi TPL dengan solusi yang berpihak pada masyarakat dan negara.


Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Bhima memaparkan bahwa sektor kehutanan, khususnya industri kertas, kini mengalami kelebihan pasokan secara global akibat perubahan digitalisasi.

“Artinya apa? Artinya bukan hanya mengecilkan, tapi penutupan itu pun kondisi sekarang itu sudah kelebihan pasokan,” jelasnya. Secara bisnis, kelanjutan TPL disebutnya “gugur”.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan data mencengangkan tentang serapan kerja. Serapan kerja TPL yang hanya 1.141 orang tidak sebanding dengan hilangnya kesempatan kerja bagi 3.000 orang di Sumatera Utara akibat eksternalitas negatif dari aktivitas perusahaan.

Dalam hal valuasi dampak ekonomi, Bhima menyebut adanya degradation cost (biaya degradasi lingkungan) sebesar Rp3,3 triliun per tahun dari sektor kehutanan dan produksi kayu di Sumatera Utara.

Daur Ulang Sampah, Membangun Ekonomi Sirkular dan Menciptakan Lapangan Kerja

0

Daur Ulang Sampah, Membangun Ekonomi Sirkular dan Menciptakan Lapangan Kerja

Oleh: Ir. Edward Tanari, M.Si

(Praktisi Lingkungan Hidup. Tinggal di Bina Lindung – Kota Bekasi.)

 

Salah satu persoalan klasik yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat saat ini  adalah sampah. Setiap hari, jutaan ton sampah dihasilkan oleh rumah tangga, industri, dan aktivitas ekonomi lainnya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan lebih dari 18 juta ton sampah per tahun, dan sebagian besar masih berakhir di TPA tanpa proses daur ulang yang memadai.

Khusus DKI Jakarta yang menjadi ibukota negara, masalah sampah sudah berada pada titik kritis sehingga penanganan sampah sudah harus menjadi salah satu prioritas.

Ada 7.500 – 8.000 ton sampah yang diproduksi tiap harinya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 4.000 ton yang mampu dikelola  di hilir. Sisanya masih dibuang ke TPA atau tak tertangani dengan sempurna.

Tak ayal bila Pemda DKI Jakarta mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar, namun baru berkapasitas 2.500 ton/hari. Sisanya sekitar 2.000 ton masih disuplai ke Bantargebang yang limit kapasitas alias hampir penuh.


Baca juga: Rentetan Kapal Tenggelam, Capt. Anthon Sihombing Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dirjen Hubla Kemenhub

Banyak jenis sampah—seperti plastik, logam, kertas, dan organik— yang dapat didaur ulang menjadi produk bernilai jual tinggi. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat mencemari tanah, air, dan udara—mengancam kesehatan manusia serta merusak ekosistem.

Sejatinya, Indonesia telah memiliki fondasi hukum yang kuat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.

Landasan utama penanganan lingkungan hidup diatur dalam Undang-Undang Nomor 32  Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus kewajiban untuk menjaga dan melestarikannya.

Lebih khusus, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengubah cara pandang terhadap sampah: dari sekadar limbah yang dibuang, menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.


Baca juga: Dr. John Palinggi: Jangan Perpanjang Polemik Ijazah Jokowi, Percayakan ke Hukum

Undang Undang ini mendorong pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, pemilahan, hingga daur ulang dan pemanfaatan kembali. Konsep 3R—Reduce, Reuse, dan Recycle— menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini.

Untuk memperkuat implementasi, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai peraturan turunan, seperti: Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan 30 persen sampah dan penanganan 70 persen sampah pada tahun 2025. Permen LHK No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan.

Pengurangan Sampah oleh Produsen, yang mendorong produsen untuk bertanggung jawab atas sampah kemasan produknya. Sayangnya, tantangan di lapangan masih besar: minimnya fasilitas daur ulang, lemahnya kesadaran masyarakat, dan terbatasnya penegakan hukum sering menjadi hambatan.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan agar regulasi yang sudah ada dapat berdampak nyata.


Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Ekonomi Sirkular dan Peluang Kerja

 Di tengah krisis lingkungan akibat peningkatan volume sampah dan eksploitasi sumber daya alam, ekonomi sirkular hadir sebagai pendekatan baru yang berkelanjutan.

Salah satu pintu masuk yang paling relevan untuk Indonesia adalah melalui pengelolaan sampah. Sampah, yang sebelumnya dianggap beban dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru yang inklusif, berkelanjutan, dan membuka peluang kerja di berbagai lini.

Dalam ekosistem ekonomi sirkular, proses seperti pemilahan, daur ulang, pengomposan, produksi ulang (remanufacturing), hingga  pemanfaatan limbah sebagai energi (RDF atau biogas) menciptakan rantai nilai baru.

Ini membuka berbagai lapangan kerja: dari pemulung, pengepul, pelaku UMKM daur ulang, teknisi pengolah limbah, hingga inovator produk ramah lingkungan.

Beberapa studi memperkirakan bahwa sektor daur ulang sampah  di Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.


Baca juga: TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

Misalnya: Sampah plastik bisa diolah menjadi bijih plastik daur ulang, paving block, bahkan bahan bangunan. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk cair hayati, kompos dan biogas. Limbah elektronik (e-waste) mengandung logam berharga seperti emas dan tembaga yang bisa diproses ulang.

Program Bank Sampah, yang kini berjumlah lebih dari 11.000 unit di seluruh Indonesia, menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan sampah bisa  diubah menjadi kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

Pengelolaan  sampah pun dapat bersifat padat karya sehingga dapat melibatkan banyak orang. Disamping itu, teknologi pengelolaan sampah pun masih relatif sederhana sehingga dapat dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat tanpa mensyaratkan tingkat pendidikan.

Sebagai contoh, pengolahan cairan lindi menjadi pupuk cair/organik hayati. Cairan lindi yang baunya sangat menyengat keluar dari tumpukan sampah yang telah melarutkan zat berbahaya, dapat diolah menjadi pupuk organik/hayati cair yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Cairan lindi di TPA ditampung dalam kolam-kolam Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang jumlahnya cukup besar. Sebagai contoh kasus, TPA Karang Diyeng di Mojokerto yang berada di atas lahan seluas 4,5 ha memiliki 6 buah kolam penampungan cairan lindi dengan kapasitas rata-rata 600.000 liter per kolam/tahun.


Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Cairan lindi ini bertambah seiring dengan pertambahan jumlah sampah setiap saat. Jika cairan lindi tersebut diproses menjadi pupuk cair dengan harga jual rata-rata pupuk hayati cair di pasaran sebesar 50.000 per liter.

Maka nilai ekonomi sebuah kolam adalah 600.000 liter x 50.000 rupiah sama dengan 30 milyar rupiah per kolam/tahun. Sebuah angka yang sangat signifikan dalam pengelolaan sampah.

Proses produksi tidak memerlukan teknologi yang mahal dan rumit. Selain itu, proses pengelolaannya pun dapat dilakukan dengan padat karya.

Demikian juga pengembangbiakan Maggot/BSF- Black Soldier Fly– larva lalat tentara hitam (Hermetia illucens) yang fase pertumbuhannya digunakan mengurai sampah organik, larvanya dapat dijadikan pupuk cair biokonversi serta pakan ternak.

Dilaporkan bahwa program BSF DKI Jakarta yang digunakan menunjang pengelolaan sampah telah berkembang dari inisiatif kecil (rumah maggot) menjadi strategi pengolahan sampah organik sistemik dengan pola per daerah.


Baca juga: Hidup yang Mengalir, Jejak Inspiratif Robert Sitorus di Usia 70 Tahun

Manfaatnya sangat nyata dalam pengurangan sampah ditingkat RT dan wilayah, pengolahan produk bernilai, dan pemberdayaan warga serta petugas.

Gambaran ini menjadi sebuah informasi yang penting dalam rangka pengelolaan lebih lanjut ke dalam skala ekonomi sirkular yang dapat memberi peluang kerja bagi masyarakat.

Hanya dibutuhkan intervensi minimal dari pemerintah dalam bentuk edukasi, permodalan-bisa melalui Koperasi-Merah Putih- dan kolaborasi antar  lembaga atau bidang agar program bisa berjalan secara simultan dan berkelanjutan.

Intervensi Pemerintah

Agar potensi ini benar-benar terwujud menjadi lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan, diperlukan intervensi nyata dari pemerintah, antara lain melalui:

  1. Insentif Ekonomi, subsidi atau insentif pajak bagi industri daur ulang dan produsen yang menjalankan extended producer responsibility (EPR) serta pemberian dana bergulir untuk UMKM dan Koperasi berbasis sampah. 2. Peningkatan Infrastruktur, fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), bank sampah digital, dan TPA ramah lingkungan serta akses terhadap teknologi daur ulang yang terjangkau dan efisien. 3. Penguatan Kapasitas SDM dan Edukasi Publik, pelatihan keterampilan untuk masyarakat (pemilahan, daur ulang, pembuatan produk upcycle) serta edukasi rutin soal ekonomi sirkular dan peran individu/komunitas. 4. Penegakan Hukum dan Pengawasan, penguatan pengawasan terhadap produsen dan pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajiban pengurangan sampah serta penerapan sanksi yang tegas dan konsisten. 5. Kolaborasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat, kolaborasi misalnya antara kementerian lingkungan hidup dan kementerian pertanian dalam pemanfaatan produk pupuk cair hayati/organik. Dibeberapa belahan dunia, pertanian ramah lingkungan menjalankan program yang dikenal dengan istilah Low Input Sustainable Agriculture (LISA). Sebuah pertanian ramah lingkungan ber-input rendah yang menekankan pada efisiensi penggunaan sumberdaya alam, pengurangan input kimia sintetis, serta pemeliharaan keberlanjutan ekosistem pertanian. Pertanian serupa ini dibutuhkan dalam rangka mendukung proses pemanfaatan hasil produksi dari pengelolaan sampah organik agar ekonomi sirkular dan pertanian bisa berjalan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.



Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

Ekonomi sirkular berbasis sampah bukan sekadar wacana lingkungan, tetapi peluang ekonomi nyata yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi, Indonesia dapat memanfaatkan krisis sampah sebagai jalan menuju ekonomi sirkular yang menciptakan pekerjaan, menjaga lingkungan, dan memperkuat ketahanan sosial.

Kini saatnya mengubah cara memandang sampah—bukan sebagai akhir, tetapi sebagai awal dari siklus ekonomi berkelanjutan yang memberi harapan ditengah kelangkaan lapangan kerja saat ini. Semoga!

Rentetan Kapal Tenggelam, Capt. Anthon Sihombing Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dirjen Hubla Kemenhub

0

IndonesiaVoice.com – Lautan Indonesia, yang semestinya menjadi nadi peradaban maritim, kini bergemuruh dengan duka.

Dalam dua pekan terakhir Juli, gelombang getir menelan tiga kapal, mengoyak citra bangsa di mata dunia.

Bukan sekadar angka, ini adalah kisah pilu tentang KMP Tunu Pratama Jaya yang karam hanya 24 menit setelah berlayar dari Ketapang menuju Gilimanuk pada 2 Juli.

Kemudian, KM Barcelona menyerah pada perairan Talise di Minahasa Utara pada 20 Juli, disusul terbaliknya kapal boat pembawa rombongan DPRD Mentawai di Selat Sipora, menyisakan sepuluh jiwa dalam pusaran misteri.



Baca juga: Dr. John Palinggi: Jangan Perpanjang Polemik Ijazah Jokowi, Percayakan ke Hukum

Serangkaian tragedi ini menambah daftar panjang setelah KMP Muchlisa tenggelam di Penajam Paser Utara dan Kapal Tanker Federal II terbakar di Batam pada Juni lalu.

Di tengah riuh rendah alasan yang selalu berujung pada “cuaca buruk“, seorang nakhoda senior bersuara.

Di Jakarta, pada Selasa (22/7/2025), Capt. Dr. Anthon Sihombing, MM., M.Mar., Ketua Umum International Maritime Organization (IMO) Watch, menyuarakan kegelisahan yang mengakar.

“Saya gak habis pikir, kenapa cuaca selalu menjadi alasan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya, nadanya menyimpan kepedihan sekaligus kegeraman.



Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Bagi Anthon, kambing hitam bernama cuaca itu terlalu usang, terlalu sering digunakan untuk menutupi borok yang sebenarnya adalah kelaiklautan kapal.

Bukan Badai Tropis, Melainkan Badai Integritas

Ia membeberkan fakta yang tak terbantahkan. Topan taifun, badai ganas yang kerap dituding, sejatinya lebih sering berkelana di Filipina hingga Jepang, mencakup 62,3% dari total kejadian. Di Indonesia, taifun adalah anomali, bukan kebiasaan.

“Kalau terjadi taifun di Laut China, paling buntutnya ada di Laut Banda atau Laut Sulawesi, tapi tidak akan mencapai Selat Bali,” jelasnya, menepis mitos yang terus dihidupkan.

Analisisnya terhadap tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya sungguh menohok.

Kapal itu, katanya, sudah tak layak berlayar. Hanya 24 menit lepas jangkar, nyawa dan harapan ikut tenggelam.

Ini adalah “warning” keras bagi pemerintah, apalagi Pelabuhan Bali menjadi gerbang bagi turis mancanegara.



Baca juga: TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

Anthon bersikeras, bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dan KM Barcelona harus diangkat.

“Kementerian Perhubungan harus mengambil langkah tegas, melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” serunya, suaranya menggelegar seperti peringatan di tengah lautan.

Pengalaman Adalah Nakhoda Terbaik

Anthon bicara bukan tanpa dasar. Sebagai nakhoda yang telah melanglang buana di samudra internasional, ia mengerti betul arti seaworthiness, sebuah prinsip fundamental dalam pelayaran.

“Jangan soal cuaca saja yang dijadikan kambing hitam. Sepanjang kapal layak berlayar, cuaca masih bisa diatasi,” tukasnya, menegaskan bahwa kecakapan teknis kapal adalah benteng pertahanan utama, bukan sekadar ramalan cuaca.

Ia tak sungkan melontarkan kritik pedas tentang kepemimpinan di sektor perhubungan. Sejak era reformasi, menurutnya, kursi Menteri Perhubungan seringkali salah sasaran.

“Yang terbilang lumayan jadi Menhub adalah Ignasius Jonan, selebihnya hanya pencitraan saja,” ucapnya blak-blakan.



Baca juga: Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

Posisi vital itu, katanya, membutuhkan sosok yang benar-benar memahami seluk-beluk maritim, bukan sekadar tampil di panggung.

Desakan Perubahan, Menyelamatkan Marwah Bangsa

Capt. Anthon Sihombing tak hanya meratap, tapi juga menawarkan peta jalan. Ia meminta Presiden Prabowo untuk:

  • Mengevaluasi total kinerja Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Laut.
  • Mengganti Kepala Syahbandar dan KSOP di lokasi kecelakaan.
  • Meratifikasi peraturan IMO, termasuk Konvensi SOLAS (Safety of Life at Sea), standar keselamatan global yang telah teruji.
  • Memaksimalkan peran Mahkamah Pelayaran untuk investigasi independen.
  • Mengevaluasi keagenan kapal asing yang mempekerjakan kru Indonesia, di mana banyak laporan tentang “penindasan” terhadap kru Tanah Air.

Bagi Ketua Umum Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia (INNI) ini, setiap kecelakaan kapal adalah luka yang menganga, mencoreng citra Indonesia di mata internasional.


Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Kondisi pelayaran di Tanah Air, ia akui, sangat ironis dan mendesak untuk dibenahi.

“Pemerintah harus bekerja keras untuk membenahi hal tersebut,” pungkas Anthon, sebuah seruan yang lebih dari sekadar harapan.

Ini adalah panggilan untuk bertindak, untuk memastikan bahwa lautan Indonesia tak lagi menjadi kuburan, melainkan jalur aman dan terpercaya bagi setiap jiwa yang berani mengarungi gelombangnya.

Akankah suara nakhoda senior ini memecah sunyi dan membimbing bahtera perhubungan laut Indonesia menuju pelabuhan keselamatan?

(Victor)

Dr. John Palinggi: Jangan Perpanjang Polemik Ijazah Jokowi, Percayakan ke Hukum

0

Riuh-rendah isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo kembali memuncak. Bukan hanya saling tuding, kini dua kubu—baik pihak yang melaporkan maupun pihak yang merasa difitnah—saling menyeret kasus ini ke jalur hukum.

Namun di tengah gaduhnya ruang publik dan masyarakat yang terbelah, suara tenang datang dari pengamat politik yang juga Ketua Asosiasi Mediator Indonesia, Dr. John Palinggi, MM, MBA.

Di sela kesibukannya sebagai profesional dan pengamat independen, Dr. John Palinggi menyimak secara cermat perkembangan isu ini.

“Saya pulang kantor, buka YouTube, melihat kehebohan yang luar biasa soal dugaan ijazah palsu ini. Semakin lama tidak diselesaikan, semakin bisa memecah masyarakat,” ujar John Palinggi dalam pernyataan yang disampaikan secara panjang dan reflektif kepada awak media.


Baca juga: Dr John Palinggi: Menguak Rahasia Panjang Umur, Sehat, dan Energik

Khawatir Masyarakat Terbelah

Menurutnya, bukan soal siapa yang benar atau salah yang menjadi fokus utama saat ini, melainkan dampak sosial dari kegaduhan berkepanjangan.

John Palinggi mengingatkan, konflik semacam ini sangat rawan menciptakan polarisasi berkepanjangan di masyarakat.

“Bukan tidak mungkin pikiran-pikiran kotor akan bercokol di tiap orang, baik yang pro maupun kontra. Saya bisa memahami kalau pihak-pihak punya hak mengadukan atau membela diri. Tapi saya sulit memahami jika akibatnya masyarakat jadi saling menghancurkan,” tegas Ketua Harian Badan Interaksi Sosial Masyarakat (BISMA)–wadah kerukunan antar-umat beragama .


Baca juga: Dr John Palinggi: Polri di Usia 79, Dekat dengan Masyarakat, Modern, dan Penuh Integritas

Percayakan pada Penegak Hukum

John Palinggi menilai, kini saatnya semua pihak menahan diri dan menyerahkan perkara ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari Polda Metro Jaya hingga Polres Solo, yang telah menindaklanjuti laporan dari kedua kubu.

“Kalau kita tidak lagi percaya kepada polisi, terus kita mau percaya kepada siapa? Jangan selesaikan perkara di pinggir jalan. Semua pihak, baik yang menuduh maupun yang dituduh, harus taat kepada proses hukum,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN)·


Baca juga: Mayjen TNI Edwin Sumantha Jabat Danpaspampres, Dr John Palinggi: Tugas Penting Jaga Keamanan Sekaligus Kenyamanan Presiden

Jangan Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Meski enggan berspekulasi soal dampaknya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, John Palinggi mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional.

“Energi masyarakat jangan dihabiskan untuk saling tuding. Ini bisa ganggu pembangunan. Orang keasyikan ikut-ikutan isu ini, sampai lupa bekerja, lupa cari beras,” kritiknya.

Ia juga menyebut bahwa kunjungan Prabowo ke kediaman Jokowi beberapa waktu lalu sebagai contoh kenegarawanan dan komitmen menjaga stabilitas.

“Itu bukan kunjungan biasa. Ada nilai tinggi di situ. Beliau tahu bahwa Pak Jokowi adalah mantan Presiden yang masih harus dihormati,” urainya.


Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Dr. John Palinggi: Langkah Konstitusional, Bukan Intervensi

Mediasi Bukan Cari Siapa Benar, Tapi Cabut Permusuhan

Sebagai mediator bersertifikat yang ditunjuk Mahkamah Agung dan aktif di banyak pengadilan, John Palinggi melihat ada ruang untuk pendekatan damai. Namun ia mengakui, ruang itu sempit karena perkara ini adalah pidana.

“Mediasi bukan soal siapa salah siapa benar. Mediasi itu mencabut permusuhan, membangun persatuan. Tapi mediasi bukan bisa dilakukan sembarangan. Jangan pakai mediator jadi-jadian,” katanya sembari tersenyum.

Ia menambahkan, bila memang ada tokoh nasional yang dihormati semua pihak dan bersedia menjadi mediator, bisa saja jalan damai ditemukan. Tapi prinsipnya harus “win-win”, tidak ada yang merasa dikalahkan.


Baca juga: Ketika Pandangan Dr John Palinggi Sejalan Political Will Presiden Prabowo Hapus Outsourcing

Serukan Kepercayaan dan Doa

Di akhir pernyataannya, John Palinggi menyerukan agar masyarakat menahan diri, mempercayakan semua kepada proses hukum, dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun partai politik.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kejernihan hati kepada semua pihak agar kita bisa menutup masalah ini secara damai. Tapi kalau polisi menilai harus lanjut, itu wewenang mereka. Kita harus hormati,” tutupnya.

Polemik ini belum selesai. Namun suara jernih seperti yang disampaikan Dr. John Palinggi adalah pengingat bahwa di atas segala bentuk perbedaan, kepentingan bangsa tetap harus menjadi panglima.

(Victor)

 

Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

0

IndonesiaVoice.com – Asa pembentukan Daerah Otonomi Baru di Indonesia kembali bersemi. Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) Seluruh Indonesia beraudiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), membawa kabar baik bagi daerah-daerah yang telah lama menantikan pemekaran.

Pertemuan di Menara Bappenas, Jakarta, Rabu (23/7/2025) ini mengindikasikan adanya celah dalam kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran untuk mengakomodasi DOB.

Mewakili Bappenas, dihadiri Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah, Anang Budi Gunawan, SE, M.Econ, Ph.D dan Koordinator Kelembagaan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Septaliana Dewi Prananingtyas, SE, M.Bus.Ec.


Baca juga: TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

Dr. JS Simatupang, SH, MA, CGRP, selaku Ketua VI Koordinator Konsolidasi dan Advokasi Forkonas PP DOB dan juga Ketua Umum DPP Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), berkesempatan hadir didampingi Thompson Togatorop (Wakil Ketum DPP PPPT).

Dalam audiensi tersebut, Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah, Anang Budi Gunawan memaparkan poin krusial dari Asta Cita ke-7 visi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Poin tersebut berbunyi memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba yang termuat dalam Reformasi Tata Kelola Pemerintahan terdapat program “meninjau dan membahas kembali pemekaran daerah administrasi didasarkan pada penelitian mendalam tentang rentang kendali optimal bagi negara kepulauan yang sangat luas.Ini adalah angin segar yang ditunggu-tunggu.


Baca juga: Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Naik ke Penyidikan, Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

JS Simatupang tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. “Keraguan kita selama ini bahwa Visi Misi dan Kebijakan Presiden Prabowo tidak ada pemekaran. Ternyata salah,” ungkapnya dengan antusias.

Ia menegaskan, hasil audiensi dengan Bappenas hari ini memastikan bahwa pemekaran wilayah ada dalam penjabaran RPJMN Presiden Prabowo.

“Kita perlu mendorong secara serius agar bisa menemukan momentum untuk mekar,” tambahnya.

Diskusi dengan Bappenas juga mengungkap bahwa pemerintah akan sangat teliti dalam meninjau proposal pemekaran.


Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

Kesiapan kelengkapan administrasi dan fisik daerah akan menjadi faktor utama, bukan semata-mata jumlah penduduk.

JS Simatupang mengimbau semua pihak untuk bertindak bijak dan etis, tidak mempersulit proses yang sudah panjang.

“Mari kita dengan cara kita yang benar-benar ala adat ketimuran, pemerintah itu punya kajian,” pesannya, menekankan pentingnya data yang valid dan proposal yang kuat.

“Ini momentum yang kita tunggu-tunggu sehingga harapan itu ada,” kata JS Simatupang, menyoroti pentingnya menjaga integritas.


Baca juga: Dr John Palinggi: Polri di Usia 79, Dekat dengan Masyarakat, Modern, dan Penuh Integritas

Ia juga mengingatkan agar para tokoh senior yang terlibat dalam perjuangan DOB untuk tetap menjadi pahlawan yang memperjuangkan tujuan luhur terbentuk Provinsi Tapanuli.

Forkonas PP DOB akan terus menggalang dukungan. Usai beraudiensi dengan Bappenas, jadwal pertemuan selanjutnya sudah menanti, termasuk dengan DPD Komisi II, dan bahkan diharapkan ada kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak kepresidenan.

JS Simatupang berharap, sebelum laporan APBN keuangan disampaikan Presiden pada 17 Agustus, Forkonas PP DOB dapat menyampaikan kabar baik bahwa program penganggaran untuk pemekaran daerah telah masuk dalam rencana pemerintah.


Baca juga: Mayjen TNI Edwin Sumantha Jabat Danpaspampres, Dr John Palinggi: Tugas Penting Jaga Keamanan Sekaligus Kenyamanan Presiden

Dengan adanya “celah dokumen jelas” ini, perjuangan daerah-daerah untuk menjadi otonom kini memiliki landasan yang lebih kuat. Kuncinya adalah pada kesiapan, kelengkapan administrasi, dan konsolidasi yang solid dari semua pihak yang terlibat.

TPL Rugikan Alam dan Investor, Siapa Diuntungkan?

0

IndonesiaVoice.com – Suasana syahdu menyelimuti Gereja HKBP Sudirman, Jakarta. Hari itu, Sabtu Siang, (19/7/2025) yang cerah menjadi saksi dimulainya sebuah gerakan iman yang tak hanya menyentuh langit lewat doa, tapi juga menjejak bumi dengan aksi nyata: Merawat Lingkungan Hidup.

Dibuka dengan Seminar bertema “Merawat Lingkungan Hidup: Iman yang Hidup dalam Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi tonggak awal dari rangkaian panjang menuju Doa Bersama Nasional yang akan memuncak pada 18 Agustus 2025, tepat di Tugu Proklamasi—sebuah tempat dengan makna historis yang dalam bagi bangsa Indonesia.

St. Dr. Ir. Leo Hutagalung, MSCE, Ketua Panitia, berdiri di hadapan para peserta dengan penuh semangat.

“Kita tidak hanya bicara ekologi, tapi spiritualitas. Ini soal bagaimana kita memerdekakan Tanah Batak dari kerusakan lingkungan,” katanya, mengacu pada Danau Toba yang kini berada dalam kondisi kritis akibat eksploitasi tanpa batas.


Baca juga: Narasi Retret yang Ternoda, LBH Galaruwa Laporkan Kapolsek Cidahu hingga Kapolda Jabar ke Mabes Polri

Seminar ini bukan sekadar ruang diskusi. Ia menjadi ruang sakral bagi para pemikir, aktivis, gereja, dan warga untuk berbagi luka dan harapan.

Tiga panelis tampil membedah kasus-kasus nyata kerusakan lingkungan, termasuk yang paling menonjol yaitu operasional kontroversial PT Toba Pulp Lestari (TPL).

TPL, Warisan Luka dari Hulu Sungai Asahan

Rocky Pasaribu, Direktur Eksekutif KSPPM berbicara bukan dari data semata, tapi dari napas panjang perjuangan mendampingi masyarakat terdampak selama empat dekade.

Ia memaparkan bagaimana TPL—yang lahir dari rahim rezim Orde Baru dengan nama PT Inti Indorayon Utama—menorehkan luka di tubuh Danau Toba sejak 1983.

“Analisis dampak lingkungan saat itu nyaris tak dilakukan. Klorin, asam sulfat, udara busuk, ternak mati, warga sakit… Dan ini masih berlanjut,” ujarnya.


Baca juga: GAMKI Temui PBNU, Adukan Intoleransi dan Usul Konsensus Nasional Lintas Iman

Bahkan, meski pernah ditutup karena protes rakyat pada 1999, perusahaan itu kembali beroperasi pada 2003 dengan nama baru. Tapi luka lama tak pernah sembuh.

“Bayangkan, 63.000 hektar hutan berubah jadi eukaliptus. Ini akar longsor, banjir, dan kemiskinan ekologis,” kata Rocky.

Dan yang lebih tragis: 33.000 hektar tumpang tindih dengan tanah adat. Sorbatua Siallagan, seorang kakek, sempat dipenjara karena menggarap tanah warisan leluhurnya. “Kita melihat perampasan, bukan pembangunan,” tegas Rocky.

TPL dari Perspektif Pasar Modal

Sorotan tajam juga datang dari Adrian Rusmana, ekonom korporasi. Ia menguliti TPL dari sisi yang jarang dibahas yakni kegagalan bisnis.


Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

“Tahun 2023 dan 2024, laba operasional TPL negatif. Utangnya menggunung. Sahamnya anjlok 50%,” ungkapnya. Lebih mengejutkan, 100% penjualan TPL hanya ke perusahaan afiliasi, diduga untuk menghindari pajak.

Adrian juga menyebut struktur kepemilikan TPL berisiko tinggi bagi investor karena dominasi satu kelompok konglomerat. “Ini perusahaan yang buruk secara lingkungan, buruk juga secara keuangan,” ujarnya, sambil menyindir: “Kalau bukan karena kepentingan tertentu, TPL sudah lama ditutup.”

Sebuah Seruan untuk Kebangkitan

Paparan tak berhenti pada kerusakan. Togu Pardede dari Kementerian PPN/Bappenas membawa kabar serius yaitu Danau Toba yang menyandang status UNESCO Global Geopark kini dalam ujian ulang oleh asesor internasional.



Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

“Geopark Toba dapat yellow card. Kita sedang diawasi dunia,” tegas Togu. Ia membandingkan Toba dengan Belitung yang sukses bertransformasi dari tambang ke destinasi wisata premium. “Kita bisa seperti itu—asal komit.”

Peringatan ini jadi cambuk sekaligus peluang. Jika gagal mempertahankan status UGGp, dunia akan menyaksikan bagaimana warisan geologi terbesar Asia Tenggara itu dihancurkan atas nama “pembangunan.”

Dari Doa ke Aksi Nyata, Mimpi Membebaskan Tanah Batak

Seminar ini hanyalah awal. Leo Hutagalung menyebut bahwa semua materi akan dirangkai dalam delapan buku: tiga dari seminar pertama, lima dari seminar berikutnya di HKBP Kebayoran Baru.

“Doa kita bukan hanya diucap, tapi ditulis, dipikirkan, dan diperjuangkan,” katanya. Semua akan bermuara di Tugu Proklamasi, tempat doa terakhir dilantunkan, dan suara rakyat dibacakan.

Kini, suara itu makin jelas: hentikan operasi TPL, selamatkan Danau Toba, dan bangun masa depan Tanah Batak berbasis keadilan sosial dan ekologis.

(VIC)

DPR Tolak Putusan MK, Komite Pemilih Indonesia: Ini Pembangkangan Konstitusi!

0

IndonesiaVoice.com – Di tengah gejolak transisi demokrasi pasca-Pemilu 2024, satu babak baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia tengah ditulis yaitu Dewan Perwakilan Rakyat secara kompak menolak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Putusan itu, yang memerintahkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, justru dipandang DPR sebagai pelanggaran terhadap UUD 1945.

Penolakan ini menyulut kritik keras. Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), dalam pernyataan persnya, menyebut sikap DPR sebagai bentuk “pembangkangan konstitusi” dan “anarki kelembagaan”.

Jeirry Sumampow, Koordinator Tepi Indonesia, bahkan menyebut DPR sedang menyeret bangsa ke jurang krisis ketatanegaraan yang berbahaya.


Baca juga: Usulan Tambah Dana Parpol Dinilai Tak Tepat, TePI Soroti Risiko Korupsi dan Ketidaktransparanan

“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada lembaga, termasuk DPR, yang punya wewenang untuk menolak apalagi menilainya. Ini bukan hanya pembangkangan, ini bentuk arogansi konstitusional,” ujar Jeirry tegas.

Ketika Hukum Ditinggalkan, Demokrasi Terancam

Menurut Tepi Indonesia, penolakan ini menginjak-injak prinsip negara hukum. Ketika Ketua DPR menyatakan bahwa Putusan MK justru “menyalahi konstitusi”, Tepi Indonesia melihatnya sebagai bentuk penyesatan hukum yang berbahaya.

“Kalau semua lembaga menafsirkan UUD seenaknya, maka negara akan jatuh ke dalam kekacauan. Fungsi Mahkamah Konstitusi adalah sebagai penafsir tunggal konstitusi. Bukan DPR, bukan Presiden,” lanjut Jeirry.

Lebih jauh, Tepi Indonesia menilai penolakan ini bukanlah soal substansi hukum, tapi soal kepentingan politik kartel.


Baca juga: Talaud dan Barito Masih Gugat ke MK, Jeirry Sumampow Minta PSU Tidak Jadi Siklus Tak Berujung

Seluruh fraksi di DPR menolak secara seragam, yang menurut Jeirry adalah indikasi bahwa partai-partai lebih peduli pada dominasi politik nasional ketimbang supremasi hukum.

“Yang dipertahankan bukan kebenaran konstitusi, tetapi dominasi politik. Mereka takut pemisahan pemilu akan mengurangi kuasa partai nasional di daerah,” kritiknya.

Putusan MK Justru Menyuburkan Demokrasi Lokal

Putusan MK No. 135/2024 dinilai Tepi Indonesia sebagai jalan keluar dari “keruwetan” pemilu serentak 5 kotak suara yang membuka celah manipulasi dan tekanan politik pusat terhadap daerah.

Pemisahan pemilu akan memungkinkan pemilih memilih secara fokus dan berdaulat, membuka ruang bagi kepemimpinan lokal yang otentik.


Baca juga: DPR dan Pemerintah Wajib Menjalankan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Tepi Indonesia menawarkan solusi konstitusional yang elegan, bukan penolakan mentah-mentah. Antara lain:

1.Mengajukan amandemen UUD melalui MPR;
2.Mengajukan uji materi baru;
3.Melakukan perbaikan legislasi dengan tetap menghormati Putusan MK;
Atau menempuh jalur etik terhadap hakim konstitusi, bila ada indikasi penyimpangan.

Dekrit Presiden, Jalan Terakhir Jika DPR Tetap Membandel

Tepi Indonesia bahkan melempar opsi ekstrem yakni Dekrit Presiden, jika kebuntuan ini terus berlanjut dan membahayakan sistem demokrasi.

Ini adalah seruan keras kepada Presiden agar tidak diam melihat pembangkangan konstitusional yang dilakukan lembaga legislatif.

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan mayoritas politik. Presiden harus mengambil sikap jika DPR terus menolak konstitusi,” tutup Jeirry.

(Victor)

Narasi Retret yang Ternoda, LBH Galaruwa Laporkan Kapolsek Cidahu hingga Kapolda Jabar ke Mabes Polri

1

IndonesiaVoice.com – Sore yang semula diharapkan menjadi momen refleksi spiritual bagi 36 anak-anak Kristen berusia 10-14 tahun, berubah menjadi mimpi buruk pada Jumat, 27 Juni 2025. 

Di sebuah vila tenang di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, suasana mendadak mencekam saat ratusan orang mendobrak masuk dan memaksa pembubaran acara retret anak-anak tersebut.

Tidak hanya membubarkan acara, massa yang mengamuk juga merusak pagar, bangunan vila, bahkan menghancurkan simbol-simbol keagamaan seperti salib besar dan poster bergambar Tuhan Yesus. 

Anak-anak yang tengah mengikuti kegiatan rohani dilaporkan mengalami trauma akibat kekerasan fisik dan psikis yang mereka saksikan dan alami langsung.


Baca juga: GAMKI Temui PBNU, Adukan Intoleransi dan Usul Konsensus Nasional Lintas Iman

retret anak vila cidahu
Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Galaruwa Nusantara Abadi (LBH YGNA) mendatangi Vila Cidahu, Jawa Barat, 16 Juli 2025.

Merespons insiden memilukan itu, Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Galaruwa Nusantara Abadi (LBH YGNA) mengambil langkah hukum. 

Pada 17 Juli 2025, Ketua LBH YGNA, Ir. Santiamer Silalahi, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan ke Divisi Propam Mabes Polri.

Kronologi: Dari Retreat Damai Menuju Teror Massa

Retret diadakan di vila milik Bapak Yongki, seorang warga lokal yang telah lama membuka pintu rumahnya untuk kegiatan rohani lintas komunitas. 

Seperti biasa, Bapak Yongki telah memberitahukan aparat desa mengenai rencana kegiatan dan mendapat izin informal, termasuk dari ketua RT yang bahkan meminta dokumentasi kegiatan tersebut.


Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

Namun, tak disangka, pada siang hari setelah ibadah Jumat, sekelompok massa mulai berdatangan. Gelombang pertama berjumlah sekitar 15 orang, berhasil ditenangkan oleh aparat. 

Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, gelombang kedua datang—ratusan orang dengan wajah beringas, meneriakkan tekanan dan memaksa masuk ke vila.

Anak-anak yang tengah berada di kamar-kamar mereka panik. Massa mendobrak pintu, naik ke lantai dua tempat ruang doa berada, dan di sinilah penistaan simbol agama terjadi. 

Salib besar diturunkan dan dijadikan alat perusakan. Poster Yesus dirusak, salib kecil dicopot dari gantungan dan dibuang. 


Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Bahkan salib besar diarak dan diinjak-injak di jalan raya—sebuah penghinaan terbuka terhadap keyakinan keagamaan.

Aparat yang Terkesan Pasif

Ketua LBH YGNA, Ir. Santiamer Silalahi, menyoroti sikap aparat yang dianggap pasif dan bahkan diskriminatif. 

AKP Endang Slamet, Kapolsek Cidahu, dalam keterangannya di lokasi menyebut bahwa “wilayah Cidahu diperuntukkan hanya untuk yang beragama Islam”. 

Pernyataan ini, menurut LBH YGNA, sangat bertentangan dengan semangat konstitusi dan Pancasila.


Baca juga: Terobosan St Morita Farma, Andaliman Jadi Bahan Baku Kosmetik Pertama yang Disetujui BPOM!

Lebih jauh, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), bersama tokoh agama dan MUI setempat, juga menyerukan agar pelaku tidak diproses hukum dan cukup diselesaikan secara musyawarah. 

Ini dinilai LBH YGNA sebagai bentuk pembiaran atas tindak intoleransi dan persekusi terhadap minoritas.

Laporan ke Mabes Polri 

LBH YGNA menilai bahwa penanganan kasus oleh Polres Sukabumi pun hanya menyentuh aspek perusakan pagar dan bangunan, tanpa menyentuh isu yang lebih substansial yakni penistaan simbol agama dan kekerasan terhadap anak. 

Padahal, perusakan simbol agama merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Polisi seharusnya bertindak tanpa menunggu laporan.


Baca juga: Mengurai Jalan Keadilan Agraria, Orasi Ilmiah Prof. Dr. Aarce Tehupeiory di UKI

Kini, laporan resmi terhadap ketiga perwira kepolisian itu telah diterima Divisi Propam Mabes Polri, dan LBH YGNA menyatakan akan melanjutkan dengan pelaporan tindak pidana penistaan agama (Pasal 156 KUHP) serta kekerasan terhadap anak-anak (Pasal 76C dan 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak).

Intoleransi yang Mengancam Konstitusi

LBH YGNA menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kasus lokal. “Ini adalah luka bagi kebhinekaan,” ujar Ir. Santiamer. 

Ia menambahkan bahwa akar dari intoleransi seperti ini bisa jadi berakar dari narasi-narasi lama, termasuk penolakan terhadap Piagam Jakarta dan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara mayoritas yang tidak ramah pada minoritas.

Peristiwa di Cidahu, menurutnya, harus menjadi perhatian nasional. “Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Negara harus hadir melindungi semua anak bangsa, tanpa melihat latar belakang agama dan etnis,” tegasnya.


Baca juga: Dr John Palinggi: Polri di Usia 79, Dekat dengan Masyarakat, Modern, dan Penuh Integritas

Cidahu yang seharusnya menjadi tempat pelarian sejenak dari hiruk pikuk kota, malah menjadi saksi bisu dari sebuah kekerasan yang mengoyak nilai-nilai kebebasan beragama dan perlindungan anak. 

Kini, bola panas ada di tangan Mabes Polri, apakah akan membiarkan luka ini terus menganga, atau berdiri tegak di sisi konstitusi?

(Victor)

GEKIRA dan GAMKI Jalin Kolaborasi Kawal Program Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

0

IndonesiaVoice.com – Dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, Sekretariat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) di Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025) menjadi saksi momen penting kolaborasi antara dua organisasi Kristen nasional. 

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, melakukan kunjungan silaturahmi yang disambut langsung oleh Ketua Umum GEKIRA, Nikson Silalahi.

Pertemuan ini bukan sekadar ajang perkenalan, melainkan tonggak awal sinergi strategis dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Dalam pernyataannya, Nikson menegaskan pentingnya kolaborasi lintas organisasi Kristen demi keberhasilan program-program strategis nasional, termasuk agenda besar menuju Indonesia Emas 2045.


Baca juga: GAMKI Temui PBNU, Adukan Intoleransi dan Usul Konsensus Nasional Lintas Iman

“Sebagai sesama pengurus organisasi Kristen, mari kita kawal program-program pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti ketahanan pangan dan kemandirian energi. Kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kebangsaan kita,” tegas Nikson, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP GAMKI.

Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum GAMKI, menyambut ajakan kolaborasi tersebut dengan antusias. 

Ia menyampaikan selamat atas terbentuknya kepengurusan GEKIRA yang baru dan menyatakan komitmen penuh GAMKI dalam mendukung program Asta Cita Prabowo-Gibran.

“Kita siap berkolaborasi dan bersinergi. Program-program seperti ketahanan pangan dan energi adalah fondasi menuju Indonesia Emas. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi cita-cita seluruh rakyat,” ujar Sahat.


Baca juga: GAMKI: Menteri Agama Urus 30 Hektar Untuk Komplek Syariah, Gereja Sebidang Tanah Pun Sulit

Menambah semangat kebersamaan, Angelius Wake Kako dari DPD RI turut menyatakan dukungannya. 

Ia bahkan mengundang langsung pimpinan GEKIRA dan GAMKI untuk berkunjung ke Nusa Tenggara Timur dalam rangka peluncuran program ketahanan pangan dan energi yang digagasnya.

“Kami siap bersinergi. NTT akan menjadi lokasi percontohan bagi implementasi program ketahanan pangan dan energi. Kami undang Ketum GEKIRA dan Ketum GAMKI hadir langsung dalam peluncurannya,” kata Angelius.


Baca juga: Ketum DPP BARA JP, Willem Frans Ansanay, Tegaskan Warga Papua Terima Wapres Gibran Dengan Senang Hati

Ajakan itu disambut baik oleh kedua pimpinan organisasi. Dengan semangat kolaboratif, mereka sepakat untuk menjadikan program bersama ini sebagai simbol nyata dari peran aktif umat Kristiani dalam mendukung pembangunan nasional.

Pertemuan hari itu bukan hanya simbol persatuan dua organisasi, tapi juga langkah konkret dalam menyatukan kekuatan sipil untuk memastikan bahwa program pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar menyentuh dan memberdayakan masyarakat.