Beranda blog Halaman 7

Kongres VII PIKI Siap Digelar Akhir April, Angkat Isu Ketahanan Pangan hingga AI, Rencana Dibuka Presiden

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Menjadi seorang cendekiawan di negeri yang kaya raya namun penuh paradoks bukanlah tugas yang ringan.

Di satu sisi, ada gugusan pulau yang menyimpan limpahan emas, nikel, dan tanah subur. Disisi lain, masih terdengar jeritan kaum marjinal yang bahkan untuk sekedar menikmati aliran listrik dan sinyal komunikasi pun masih kesulitan.

Di tengah jurang realitas itulah, kaum inteligensia Kristen ditantang untuk tidak hanya berdiam diri di menara gading akademis, melainkan turun gunung, menyumbangkan pemikiran, dan menjadi pelita bagi arah gerak bangsa.

Semangat luhur inilah yang tengah bergelora menyambut perhelatan akbar Kongres VII Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI). Sebuah forum musyawarah tertinggi yang dijadwalkan berlangsung pada 30 April hingga 2 Mei 2026 di Jakarta.

Tidak sekadar menjadi ajang kumpul-kumpul seremonial atau panggung perebutan kursi kekuasaan, Kongres VII PIKI dirancang menjadi kawah candradimuka bagi gagasan-gagasan bernas yang akan disumbangkan langsung kepada negara.

Menjelang hari-H pelaksanaan, denyut nadi persiapan panitia semakin kencang. Ditemui pada Selasa (21/4/2026), Ketua Panitia Kongres VII PIKI, Benyamin Patondok, memancarkan aura optimisme yang menular.

Dengan lugas, ia membedah anatomi persiapan kongres, visi besar yang dibawa, hingga prinsip-prinsip integritas yang dijaga mati-matian oleh organisasi warisan para pemikir Kristen ini.

Baca juga: Rakernas I PNPS: Program Tak Perlu Banyak, Yang Penting Berperan, Berkarakter dan Berdampak

Kemandirian di Tengah Godaan Pragmatisme

Hal pertama yang patut diapresiasi dari perhelatan Kongres VII PIKI ini adalah keteguhan panitia dalam menjaga marwah organisasi.

Di era di mana banyak perhelatan nasional menggantungkan hidupnya pada tebaran proposal ke berbagai instansi dan tokoh politik, PIKI memilih jalan sunyi: kemandirian.

“Persiapan kita sebenarnya sudah di angka 80 hingga 90 persen. Kalaupun mau dilaksanakan besok, kita sudah siap. Tidak ada kendala berarti. Biasanya kendala utama sebuah acara adalah dana, tapi kami di kepanitiaan tidak mencari dana ke mana-mana. Biaya murni ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan panitia sendiri,” ungkap Benyamin Patondok membuka perbincangan.

Langkah ini bukanlah tanpa alasan. Benyamin menegaskan PIKI adalah organisasi independen yang profesional. Larangan keras untuk menyebar proposal sumbangan datang langsung dari pucuk pimpinan organisasi.

Tujuannya satu: menjaga agar PIKI tidak tersandera oleh kepentingan pihak eksternal, apalagi dicap sebagai organisasi yang memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan finansial.

“Kita masih bisa bergerak dengan segala keterbatasan kita. Jangan sampai kita dianggap menggunakan organisasi untuk mencari sesuatu. Ini yang dijaga ketat oleh Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Umum. Dan saya sangat senang dengan prinsip ini,” tambah Ketua Bidang Sosial DPP PIKI dengan nada bangga.

Baca juga; PGI Kecam Keras: Aparat Negara Jangan Tunduk pada Tekanan Massa di Kasus POUK Tesalonika!

Dari Energi, Ketahanan Pangan, Hingga AI

Sebelum masuk ke dalam persidangan kongres yang sarat akan dinamika organisasi, PIKI akan menggelar sebuah Study Meeting (seminar kajian strategis) pada Kamis pagi, 30 April 2026, bertempat di Hotel Lumire, Jakarta. Seminar ini bukan sekadar pelengkap, melainkan ruh dari esensi PIKI sebagai wadah para pemikir.

Ada tiga pilar utama yang akan dibedah tuntas dalam Study Meeting tersebut. Pertama, adalah isu transisi energi. Kedua, isu ketahanan pangan yang rencananya akan menghadirkan tokoh-tokoh kunci pemerintahan, seperti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan menteri terkait di bidang ekonomi.

Ketiga, dan yang tak kalah mendesak, adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi disrupsi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Bagi Benyamin, ledakan teknologi AI bukan lagi fiksi ilmiah, melainkan realitas yang bisa menggilas siapa saja yang tidak bersiap, termasuk gereja dan kaum intelektual Kristen.

“Dengan adanya tantangan AI ini, kader-kader kita, kaum intelektual, dan orang-orang gereja harus memikirkan bagaimana menghadapinya. PIKI banyak bekerja sama dengan dunia kampus. Kita ingin merangkul intelektual kita yang punya hasil penelitian hebat, namun terpinggirkan karena tidak punya jejaring atau tidak terafiliasi dengan partai politik,” jelas Benyamin.

Untuk mewujudkan kolaborasi pemikiran ini, panitia secara khusus mengundang seluruh perguruan tinggi Kristen di Indonesia.

Mulai dari Sekolah Tinggi Teologi (STT), Universitas Kristen Indonesia (UKI), UKRIDA, Sekolah Tinggi Filsafat, hingga kampus-kampus dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya, dan Sulawesi.

PIKI ingin menjadi “hub” atau jembatan yang menghubungkan hasil kajian akademis murni dengan meja pembuat kebijakan di pemerintahan.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Menanti Ketukan Palu dari Istana Negara

Setelah Study Meeting di Hotel Lumire pada pagi hingga sore hari, arena perhelatan akan bergeser ke Grand Melia untuk pelaksanaan agenda utama Kongres VII.

Rencananya, kongres ini akan dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan dari 28 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 89 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) definitif dari seluruh Nusantara.

Ada satu harapan besar yang disematkan panitia pada hari pembukaan. Mereka merindukan kehadiran negara secara langsung, yang direpresentasikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kita sangat menyesuaikan waktu dengan Bapak Presiden. Harapan terbesar kami, Presiden dapat membuka kongres ini, meskipun dilakukan dari Istana Negara. Ini mengingatkan kita pada memori tahun 1993, di mana saat itu Presiden Soeharto membuka acara PIKI dari Istana. Kami berharap PIKI bisa kembali ‘ke Istana’ untuk dibuka secara resmi di sana,” tutur Benyamin penuh harap.

Paradoks Negeri Kaya 

Dalam setiap gerakannya, PIKI selalu berpijak pada nilai-nilai spiritualitas. Pada Kongres VII ini, tema besar yang diangkat terambil dari Kitab Amsal 23:18 yang berbunyi: “Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tidak akan hilang.”

Tema ini bukan sekadar pemanis spanduk, melainkan sebuah proklamasi iman di tengah ketidakpastian global, di mana banyak negara bertumbangan akibat krisis ekonomi dan perang (seperti ketegangan di Timur Tengah). Namun, bagi Indonesia, Benyamin melihat ada secercah harapan besar di bawah kepemimpinan era baru ini.

Meski begitu, ia tak menampik realitas pahit yang masih menggerogoti bangsa. Dengan nada retoris, Benyamin mempertanyakan makna kemerdekaan di tengah ketimpangan yang ada.

“Kita membutuhkan pemimpin yang kuat dan hebat untuk mengelola 280 juta rakyat dan sumber daya alam yang luar biasa. Kita sudah merdeka puluhan tahun, tapi apakah kita sudah makmur? Kenapa masih banyak orang meminta-minta di pinggir jalan? Kenapa masih ada desa yang tidak menikmati listrik dan sinyal? Ini karena kekayaan alam yang Tuhan titipkan belum dikelola secara merata,” tegasnya menukik tajam.

Oleh karena itu, PIKI mendukung penuh program-program kerakyatan pemerintah, termasuk program gizi terpadu, asalkan dilaksanakan dengan SOP yang benar, tanpa “jual beli titik” atau kebocoran anggaran.

Benyamin juga menyoroti pentingnya koperasi dan pengelolaan tambang rakyat yang berwawasan lingkungan agar daerah penghasil tambang tidak hanya ditinggali debu, polusi, dan penderitaan, sementara hasilnya dibawa ke ibu kota.

“Kapan kita bisa maju kalau hukum tidak ditegakkan dan korupsi merajalela? Banyak mafia yang ingin membuat Indonesia kacau karena mereka tidak nyaman dengan ketegasan pemimpin. Kita berharap pemimpin kita mampu menegakkan hukum dan melindungi rakyat,” imbuhnya.

Bursa Ketua Umum

Sebagai organisasi yang menghimpun kaum cerdik pandai, kursi kepemimpinan PIKI rupanya memiliki daya tarik magis tersendiri. Menjelang kongres, dinamika bursa bakal calon Ketua Umum (Ketum) semakin menghangat.

Sambil tertawa renyah, Benyamin mengakui PIKI saat ini memang sedang “seksi“. Daya tariknya tidak hanya memikat kader-kader internal yang telah berdarah-darah mengurus organisasi, tetapi juga mulai dilirik oleh tokoh-tokoh eksternal, termasuk para senior dari organisasi kepemudaan seperti GAMKI maupun GMKI.

“Memang PIKI sekarang semakin seksi. Saya dengar kabar banyak figur eksternal yang mau masuk. Ya, siapa saja yang sudah membangun PIKI, dia berhak. Tapi tunggu dulu, sebelum jadi Ketum, tunjukkan dulu apa yang sudah dibuat untuk PIKI. Ini bukan organisasi tidur, ini organisasi yang dinamis dan terus bergerak dari masa ke masa, bahkan bertahan melewati badai pandemi tahun 2020 lalu,” ujarnya.

Adapun Bakal Calon Ketua Umum DPP PIKI yang beredar dari internal organisasi adalah Badikenita Putri Sitepu, Audy Wuisan, Iwan Butarbutar, dan Benyamin Patondok.

Namun, Benyamin menitipkan satu pesan monumental yang menjadi garis merah atau red line dalam pemilihan kelak: Haram hukumnya menggunakan politik uang.

“Peserta kongres adalah orang-orang yang diberkati. Berikanlah suara bukan karena uang atau karena dikasih sesuatu, melainkan karena panggilan pelayanan. PIKI adalah satu-satunya organisasi saat ini yang tidak main uang. Kalau sudah mulai menggunakan uang dalam konteks pemilihan, berarti kita sudah mulai menjual hati nurani kita. Biarlah PIKI bekerja dengan kapasitas dan pelayanan yang murni,” tekannya dengan mimik serius.

Syarat Mutlak Sang Nakhoda Baru

Selain kriteria ideal seperti sikap yang akomodatif, berjiwa melayani, dan mampu memfasilitasi hubungan strategis antara kader (baik di TNI/Polri, birokrasi, akademisi, maupun pengusaha) dengan pemerintah, ada satu syarat fisik yang sangat spesifik dan mutlak dibebankan kepada calon Ketum PIKI yang baru.

Syarat tersebut adalah kemampuan untuk menyediakan Kantor Permanen bagi organisasi.

“Calon pemimpin ke depan harus mampu menyiapkan kantor permanen. Itu yang kita minta, dan kita berharap DPD dan DPC bisa memperjuangkan syarat ini dalam persidangan kongres. Kalau hanya sekadar sewa atau numpang, organisasi ini tidak akan bisa bertahan lama. Kita butuh markas permanen demi kelancaran regenerasi ke depan,” pungkas Benyamin menutup wawancara.

(Victor)

Rakernas I PNPS: Program Tak Perlu Banyak, Yang Penting Berperan, Berkarakter dan Berdampak

0

IndonesiaVoice.comRapat Kerja Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Kristen Indonesia (PNPS GMKI) di Wisma Kinasih, Bogor, Jumat-Sabtu, 17-18 April 2026 menyepakati penyusunan program sembilan bidang di bawah kepemimpinan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal William Sabandar-Jeirry Sumampouw.

Dalam sesi pandangan Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS), ada suara menarik dari Ketua PCPS Jayapura Djoni Naa. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Jayapura itu mengingatkan PNPS agar membuat program secara efektif.

“Jangan terlalu berpikir membuat program yang begitu banyak, tapi pentingkan dampak yang dihasilkan,” katanya.

Djoni menambahkan, setiap Senior GMKI pasti punya kesibukan kerja di berbagai bidang dan pasti juga harus punya waktu untuk keluarga.

“Menurut saya kita berfokus pada dua program saja, yakni penyusunan basis data melalui website Senior GMKI, serta kerja-kerja kita membantu Badan Pengurus Cabang GMKI untuk mempersiapkan kader dan distribusi kader kepada semua jenjang pekerjaan, termasuk di ranah politik, bisnis, dan lain sebagainya,” papar pria yang juga Ketua Pengurus Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kota Jayapura ini.

Baca juga: Lawan Krisis Moral Era Digital, Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia Luncurkan Buku “Unlock Potensi Dirimu”

Djoni juga menekankan, sebagai perkumpulan senior yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Harus saling mendukung antar senior yang maju sebagai calon kepala daerah, dan juga di birokrasi, politik serta wirausaha Muda yang sukses di masa datang.

“Selain itu, kita juga mengerjakan sesuatu yang bisa membantu kita sendiri. Dalam arti kita kerja untuk kepentingan kita dan organisasi perkumpulan senior,” urainya.

Pada pembukaan Rakernas, Ketua Umum PNPS William Sabandar berpesan, dalam horizon besar Indonesia Emas 2045, Senior GMKI harus memiliki kesadaran bahwa GMKI dan Perkumpulan Senior tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah, tetapi harus menjadi bagian dari arsitek masa depan bangsa.

William menekankan, Strategi dan Kebijakan Program PNPS GMKI 2025–2028 pada akhirnya harus memampukan Perkumpulan Senior menjadi tiga hal sekaligus: rumah besar senior GMKI yang hidup, penopang transformasi GMKI yang modern dan mandiri, dan platform kontribusi nyata umat Kristen bagi Indonesia Emas 2045.

“Seluruhnya harus dikerjakan dalam semangat bahwa Perkumpulan Senior berjalan seiring dengan GMKI, mendukung, mendorong, dan melindungi, bukan berdiri terpisah,” ungkapnya.

Baca juga: PGI Kecam Keras: Aparat Negara Jangan Tunduk pada Tekanan Massa di Kasus POUK Tesalonika!

Dalam presentasi sepanjang Sabtu pagi hingga siang hari, 18 April 2026, setiap bidang memaparkan perencanaan programnya.

Pengurus Harian mempersiapkan Rapat Kerja Nasional di akhir kepengurusan, Rapat Kerja Nasional setiap tahun, dan Rapat Pengurus Harian setiap tanggal 10 per bulan via daring.

”Dalam rapat bulanan, kami melakukan monitoring dan evaluasi program kerja berkala, serta mengambil keputusan taktis dan responsif terhadap isu-isu aktual,” kata Jeirry, Senior GMKI Jakarta.

Sementara itu, Bidang I Spiritualitas dan Pembinaan Iman yang diketuai Pendeta Ronald Tapilatu (Senior Jayapura) menjaga konsistensi Bible Study harian, ibadah berkala, serta pengembangan musik dan nyanyian gerejawi.

Bidang II Kajian dan Pengembangan GMKI dipimpin Herjon Panggabean (Senior Bandung) merancang pemetaan potensi kader dan senior GMKI untuk pengembangan pelayanan organisasi, Menyusun policy brief dan naskah pemikiran untuk penguatan GMKI, serta membangun jejaring untuk pengembangan potensi komunitas.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Bidang III Komunikasi, Jaringan Internal dan Data Senior diketuai Sonya Sinombor (Senior Manado) fokus pada komunikasi dan kolaborasi, database senior, serta layanan data terpadu.

Bidang IV Kemitraan Eksternal dan Hubungan Antar Lembaga dipimpin Arijon Manurung (Senior Bandung) mempersiapkan dialog dan konsolidasi antar lembaga, kerjasama alumni kelompok Cipayung serta kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah.

Bidang V Pengembangan Kapasitas dan Kepemimpinan Senior diketuai Nielma Palamba (Senior Makasar) mendesain program pengembangan dan kapasitas kepemimpinan bagi senior dan kader GMKI serta menjalin kerjasama dengan lembaga pelatihan dan kampus untuk penguatan kapasitas.

Bidang VI Gender, Kebudayaan dan Inklusivitas dipimpin Lamtiar Simorangkir (Senior Pekanbaru) melakukan kampanye kesadaran publik melalui media Sosial dan aksi di tempat umum, serta berkoordinasi mengenalkan PNPS GMKI dengan lembaga perempuan dan pemerintah.

Bidang VII Kemandirian Daya, Dana, dan Transformasi Digital: diketuai Daniel Godwin Sihotang (Senior Surabaya) memfasilitasi website dan media sosial, pelatihan-event, serta penyusunan biografi senior.

Bidang VIII Medan Pelayanan dan Advokasi Gereja, Masyarakat, Bangsa/Negara dengan Atensi Khusus Papua dipimpin Johni Jonatan Numberi (Senior Jayapura) merencanakan dialog peran gereja dalam keadilan sosial, perdamaian Papua dan kebangsaan, serta membuka ruang percakapan inklusif antara elemen masyarakat Papua dan Jakarta untuk membangun kepercayaan.

Bidang IX Organisasi dan Tata Kelola diketuai Nelson Simanjuntak (Senior Medan) menekankan konsolidasi organisasi, baik aktivasi kepengurusan PCPS maupun pembentukan cabang baru, serta membuat aturan organisasi yang belum rampung.

Ketua Umum PNPS GMKI 2025-2028 menegaskan agar GMKI dan Senior GMKI tidak memiliki ’spirit jago kandang’.

”Kalau kekuatan cabang dan pengurus nasional disatukan, kita akan sangat kuat. Termasuk menempatkan anggota dan senior GMKI di berbagai posisi. Baik politik, bisnis, akademis, maupun peran strategis lain, baik di pusat dan daerah. Ini penting agar kehadiran kita bisa memberikan dampak. Kalau tak ada di instrumen itu, sulit sekali suara itu didengar,” tegas William Sabandar.

Direktur Utama PT MRT Jakarta 2016-2022 ini mengibaratkan, Senior GMKI harus menjadi semacam orkestrasi besar. Positioning GMKI harus bicara dalam bahasa satu narasi bersama.

“Suara boleh suara satu, suara dua, atau suara tiga, tapi lagunya tak boleh berbeda. Dirigennya harus satu, dengan setiap dari kita punya peran berbeda-beda. Ada pemain gitar, biola, organ, dan lain-lain, tapi saat lagu berakhir, kita semua menciptakan ‘legacy‘, warisan karya yang membuat orang lain puas,“ pungkasnya.

HAGAI dan KAPKI Serukan Umat Kristen Tak Terprovokasi Potongan Video Viral Jusuf Kalla

0

Jakarta, IndonesiaVoice.comHimpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) bersama Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI) dan Perkumpulan Advokat Tribrata mengimbau umat Kristiani dan masyarakat luas untuk tidak terprovokasi oleh potongan video viral mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), para tokoh lintas organisasi ini sepakat mengedepankan jalur dialog dan rekonsiliasi ketimbang proses hukum terkait isu dugaan penodaan agama.

Ketua Umum KAPKI, Imanuel Ebenhaezer Lubis, menegaskan nilai-nilai kekristenan selalu mengajarkan kasih dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan.

“Saya mengimbau, menyarankan, dan memberikan masukan sebaiknya terhadap isu-isu seperti yang dikatakan oleh Bapak Jusuf Kalla, ajaklah beliau berdialog. Cara itu lebih wise (bijaksana) dan berhikmat. Jangan dulu melaporkan,” ujar Imanuel.

Kendati demikian, ia tetap menghormati hak konstitusional warga negara atau ormas yang telah melayangkan laporan ke kepolisian.

Baca juga: Dr. JS Simatupang Bedah ‘Malpraktik Ilmu’ Saiful Mujani dan Bayang-bayang Makar

Video Dipotong, Polisi Diminta Usut Pengunggah Pertama

Sorotan tajam juga diarahkan pada keaslian video yang beredar. Perwakilan HAGAI, Benny Parapat, mengungkapkan video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut merupakan hasil suntingan yang dipotong secara provokatif.

“Video itu berdurasi sekitar 30 menit, tetapi yang dipotong hanya kurang lebih 2 atau 3 menit,” jelas Benny.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk mencari tahu motif dan melacak pihak pertama yang mengunggah potongan video tersebut ke media sosial demi mencegah polarisasi di masyarakat. Terlebih, video tersebut diketahui merupakan rekaman lama. 

Dari kacamata hukum, praktisi hukum dari Perhimpunan Advokat Tribrata, Billy, menegaskan dalam video utuhnya, JK sedang memberikan ceramah di ruang akademisi dan bukan bermaksud memprovokasi.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Penodaan Agama yang Relatif

Menanggapi substansi dugaan penodaan agama, tokoh agama Pdt. Shephard Supit memaparkan batasan “penodaan agama” dalam perspektif iman Kristiani masih sangat relatif dan sering kali memicu perdebatan teologis.

“Tidak ada anjuran dari kekristenan untuk membawa (hinaan/fitnah) ke ranah yang lebih tinggi (hukum). Malah dari perspektif iman Kristiani, kami selalu mengedepankan dialog,” tegas Pdt. Supit.

Sementara itu, Pdt. Jefri Manopo dan perwakilan perempuan, Delvi, mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan agar tragedi konflik bernuansa SARA seperti di Ambon dan Poso tidak terulang kembali.

Pernyataan JK dinilai harus dilihat sebagai peringatan (warning) bagi bangsa Indonesia untuk saling menjaga dan menghormati.

Sebagai langkah konkret, HAGAI dan KAPKI berencana menjalin komunikasi “dari hati ke hati” dengan pihak-pihak yang telah melaporkan kasus ini, serta berharap dapat bertemu langsung dengan Jusuf Kalla untuk berdialog secara damai guna meneduhkan suasana. (Victor)

Lawan Krisis Moral Era Digital, Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia Luncurkan Buku “Unlock Potensi Dirimu”

0

Pagi itu, Sabtu, 18 April 2026, Lantai 4 Perpustakaan Nasional RI di Jalan Medan Merdeka Selatan tidak hanya dipenuhi oleh aroma kertas dan keheningan buku.

Ada kehangatan yang berbeda yang mengalir di Ruang Serba Guna. Ratusan orang berkumpul, bukan sekadar untuk merayakan berakhirnya bulan Syawal dalam bingkai Halal Bihalal, melainkan untuk menyaksikan lahirnya sebuah “kompas” moral baru bagi bangsa.

Di tengah hiruk-pikuk disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi yang seringkali mengaburkan batasan etika, Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia (YJDB) meluncurkan karya ke-8 mereka: “Unlock Potensi Dirimu“.

Sebuah buku setebal 200 halaman yang lahir dari perenungan mendalam Dr. Ir. Vita D.D. Soemarno, M.M.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Yayasan Jatidiri Bangsa meluncurkan buku "Unlock Potensi Dirimu"

Gelisah di Tengah Kelimpahan Informasi

Mengenakan busana yang rapi dan sorot mata penuh semangat, Vita Soemarno berdiri di hadapan hadirin. Suaranya tenang namun tegas saat menggambarkan kondisi Indonesia hari ini.

“Kita tidak kekurangan orang pintar,” ujarnya, “tapi kita membutuhkan lebih banyak pribadi berkarakter”.

Bagi Vita, pembangunan ekonomi dan infrastruktur fisik yang masif akan terasa rapuh jika tidak ditopang oleh kekuatan karakter.

Kegelisahannya beralasan. Di ruang publik, keteladanan kian memudar, digantikan oleh keriuhan media sosial yang seringkali dangkal.

Buku yang diterbitkan oleh Litera Mediatama ini hadir sebagai jawaban atas kegelisahan tersebut.

Buku ini dirancang dalam lima bagian gagasan yang mengalir secara runut. Dimulai dari langkah fundamental: menemukenali diri sendiri.

Penulis mengajak pembaca menyelami apa artinya menjadi individu yang berkarakter, menetapkan tujuan hidup yang jelas, hingga akhirnya mencapai puncak refleksi tentang bagaimana menjalani hidup yang bermakna bagi orang lain.

Baca juga: 5 Fokus Utama Dr. John Palinggi untuk Presiden Prabowo dalam Menangkal Badai Resesi Ekonomi di Indonesia

Warisan Berupa Gagasan

Ketua Umum Yayasan Jatidiri Bangsa Indonesia, Laksda TNI (Purn) Budi Kalimantoro, melihat buku ini lebih dari sekadar tumpukan kertas bertinta.

“Buku ini adalah pesan bagi generasi yang akan datang, bahwa karya adalah buku ini, gagasan adalah warisan, dan nilai adalah alat,” ungkapnya dengan nada bangga.

Budi meyakini kekuatan sejati sebuah bangsa tidak terletak pada otot atau kecerdasan intelektual semata, melainkan pada jiwa-jiwa yang memiliki integritas dan tetap tegak berdiri di tengah badai perubahan dunia.

Melalui buku ini, YJDB ingin menegaskan bahwa pembangunan karakter bukanlah sekadar wacana di podium, melainkan gerakan nyata yang harus dirawat dan diwariskan.

Nada optimisme serupa juga disampaikan oleh Niken W. Wulandari, Ketua Panitia acara tersebut. Ia menekankan bahwa momen ini adalah titik balik bagi generasi muda untuk berani mengenali potensi diri dan memberikan dampak nyata bagi Indonesia.

Baca juga: Menangkis Mitos ‘Pribumi Pemalas’, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sering Tidur Siang

Dialog Antar Generasi

Salah satu momen paling menyentuh dalam acara tersebut adalah testimoni dari Marsda Andi Wijaya, S.Sos., Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara.

Ia membawa hadirin kembali ke masa lalu, sebuah masa di mana rasa hormat murid kepada guru adalah sesuatu yang sakral.

“Dulu, murid sangat menghormati guru meski didikannya keras. Kini, di tengah derasnya arus teknologi digital, budaya itu sepertinya memudar,” kenangnya dengan nada prihatin.

Bagi Andi, buku “Unlock Potensi Dirimu” adalah sebuah jawaban atas ancaman krisis moral kebangsaan. Ia memuji kemampuan Vita dalam memotret keprihatinan sosial dan mengajak pembaca berdialog tentang nilai-nilai Pancasila secara aplikatif.

Baca juga: Menangkal Radikalisme dengan Kasih dan Pancasila, Membedah Pemikiran Dr. Sapta Baralaska

Gerakan Indonesia Berkarakter

Peluncuran buku ini ternyata bukanlah sebuah titik henti, melainkan bagian dari desain besar bernama “Gerakan Indonesia Berkarakter” yang telah dimulai YJDB sejak tahun 2025.

Program berkelanjutan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa—integritas, gotong royong, dan kepedulian sosial—ke dalam praktik kehidupan sehari-hari secara sistematis.

YJDB berharap buku ini menjadi katalisator bagi gerakan kolektif lintas sektor. Mulai dari keluarga sebagai unit terkecil, hingga institusi pendidikan dan masyarakat luas.

Tujuannya satu: melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas di atas kertas, tetapi juga matang secara moral dan memiliki ketahanan nasional yang kuat.

Ketika acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama, ada sebuah keyakinan yang tertanam di hati para hadirin: bahwa di gedung perpustakaan tertinggi di dunia ini, sebuah kunci telah diserahkan.

Kini, bola berada di tangan semua untuk “membuka kunci” potensi tersebut demi masa depan Indonesia yang lebih bermartabat.

Seiring matahari yang mulai meninggi di atas kawasan Medan Merdeka, buku “Unlock Potensi Dirimu” mulai berpindah tangan, membawa harapan bahwa karakter bangsa akan kembali menjadi panglima dalam setiap derap langkah menuju kemajuan.(Victor)

Bupati Toba Effendi Napitupulu Rajut Asa Lestarikan Budaya Toba Bersama Batak Center

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Ada nada haru sekaligus kebanggaan yang tak bisa disembunyikan dari suara Effendi Napitupulu, SE, saat berdiri di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Batak Center di Jakarta.

Pertemuan ini bukanlah pertemuan biasa bagi pria yang kini menjabat sebagai Bupati Toba tersebut. Ini adalah momen pembuktian sebuah niat tulus yang pernah diucapkannya di ruangan yang sama, beberapa tahun silam.

Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dan Batak Center tentang pelestarian dan kemajuan nilai-nilai budaya Batak Toba, Effendi membuka sambutannya dengan sebuah kilas balik yang menyentuh hati.

“Saya senang bisa kembali bertemu dengan Amang Inang pengurus Batak Center,” ujar Effendi dengan hangat.

Ingatannya melayang ke tahun 2023. Saat itu, ia hadir bukan sebagai orang nomor satu di Toba, melainkan sebagai Ketua DPRD yang membawa secercah harapan dan rencana besar: memohon restu untuk maju dalam kontestasi pemilihan Bupati Toba.

Kini, sejarah mencatat takdirnya. Effendi kembali ke ‘rumah‘ Batak Center dengan mandat rakyat di pundaknya.

“Puji Tuhan, Tuhan menjawab seluruh doa-doa kita. Tuhan memberikan kesempatan kepada kami. Ada kebanggaan tersendiri bisa hadir kembali kemari, tetapi sudah sebagai Bupati Kabupaten Toba,” ungkapnya, disambut hangat oleh para hadirin.

Namun, bagi Effendi, jabatan hanyalah alat. Tujuan utamanya tetap sama: membawa Toba melompat lebih maju ke depan tanpa kehilangan akar budayanya.

Inilah yang mendasari urgensi penandatanganan MoU hari ini. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga warisan leluhur di tengah gempuran modernisasi.

Baca juga: MoU Batak Center dan Pemkab Toba, Wujudkan Museum Batak Raya dan Lestarikan Budaya

Sinergi Memajukan Budaya dan Sejarah

Effendi memberikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan Batak Center di Kabupaten Toba yang selama beberapa bulan terakhir telah aktif berdiskusi dan menjalankan berbagai program kebudayaan.

MoU ini, menurutnya, adalah payung hukum yang krusial agar kolaborasi antara Pemkab Toba dan Batak Center—baik pusat maupun daerah—bisa berjalan lebih terstruktur dan berdampak nyata.

“Saya berharap ada kerjasama, ada MOU. Sehingga beberapa program-program yang memang tujuannya untuk memajukan nilai-nilai budaya dan sejarah itu kita bisa dibantu oleh teman-teman dari Batak Center,” tegas Effendi.

Sikap rendah hati Effendi juga terlihat saat menjelaskan alasan mengapa penandatanganan MoU dilaksanakan di Jakarta, bukan di tanah Toba.

Alih-alih menyulitkan para pengurus pusat untuk menempuh perjalanan jauh, ia memilih memboyong perwakilan pemerintah daerah ke ibukota.

“Hingga inilah momennya hari ini Amang Inang seluruhnya pengurus di Batak Center,” katanya, menunjukkan semangat “jemput bola” demi kepentingan daerah.

Baca juga: Cetak Sejarah di Ibu Kota, MoU Batak Center dan Pemkab Toba Jadi Langkah Awal Rumah Peradaban Batak

Visi Besar di Tengah Efisiensi

Di tengah keterbatasan anggaran dan situasi efisiensi keuangan negara, Effendi Napitupulu tetap memancarkan optimisme seorang pemimpin visioner.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Toba mendukung penuh program-program kolaboratif, termasuk rencana pembangunan museum yang sedang didiskusikan dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).

“Kita siap mendukung seluruh program yang nantinya bisa kita kerjasamakan,” ujarnya mantap.

Lebih dari sekadar budaya, visi Effendi mencakup kesejahteraan ekonomi melalui pariwisata yang unik dan iklim investasi yang sehat.

Ia menceritakan diskusinya dengan pengusaha nasional, Nurdin Tampubolon, mengenai rencana pembangunan objek wisata baru di Toba.

Tantangan yang diberikan Effendi sangat jelas: ciptakan sesuatu yang belum ada di Samosir atau Karo, agar wisatawan memiliki alasan kuat untuk berkunjung ke Toba.

Menutup sambutannya, Effendi menyampaikan rencana strategis untuk menggelar Toba Investment Forum tahun ini.

Belajar dari pengalaman masa lalu, ia menekankan pentingnya mengundang investor yang benar-benar serius dan berkomitmen, bukan sekadar seremonial tanpa tindak lanjut.

Penandatanganan MoU dengan Batak Center hari ini bukan sekadar coretan tinta di atas kertas.

Bagi Effendi Napitupulu, ini adalah langkah nyata seorang putra daerah yang kembali ke akarnya untuk merajut sinergi, memastikan bahwa kemajuan Toba di masa depan akan selalu berlandaskan pada kekayaan nilai budaya dan sejarah Batak Toba yang luhur.(Vic)

 

MoU Batak Center dan Pemkab Toba, Wujudkan Museum Batak Raya dan Lestarikan Budaya

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Ruangan di Gedung Sekretariat Batak Center itu terasa lebih sesak dari biasanya. Antusiasme membumbung tinggi, mengalahkan sekat dinding yang terbatas.

Begitu besarnya animo para anggota untuk bertatap muka langsung. Magnet utama hari itu adalah kedatangan Bupati Toba, Effendi Napitupulu, beserta rombongan dari tanah bona pasogit.

Bagi Ketua Umum DPN Batak Center, Ir. S.M. Tampubolon, perjumpaan ini bukan sekadar seremonial birokrasi biasa. Di hadapan hadirin, ingatannya melayang pada sebuah malam di bulan Juli tahun lalu.

Saat itu, jarum jam sudah menunjuk angka 12 malam, namun sosok Effendi Napitupulu—yang di sela-sela kesibukan rapatnya—tetap bersedia membuka pintu ruangannya untuk menyambut rombongan Batak Center.

“Luar biasa perhatiannya. Beliau bersedia menerima kita di ruang rapat dalam keadaan kita ganggu karena kita akan pulang besok paginya,” kenang S.M. Tampubolon, mengawali sambutannya yang sarat akan rasa kekeluargaan dan partuturan (kekerabatan) khas Batak.

Kini, pertemuan emosional itu bermuara pada sebuah langkah historis: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Batak Center dan Pemerintah Kabupaten Toba.

Baca juga: Cetak Sejarah di Ibu Kota, MoU Batak Center dan Pemkab Toba Jadi Langkah Awal Rumah Peradaban Batak

Bangun “Rumah Besar” Museum Batak Raya

Di balik penandatanganan di atas kertas, ada cetak biru peradaban yang tengah digambar oleh Batak Center. Salah satu agenda yang paling menonjol adalah rencana pembangunan Museum Batak Raya.

Gagasan ini tak lepas dari “tantanganMenteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menanyakan langsung eksistensi museum berskala besar untuk merangkum sejarah raya etnis Batak.

Langkah konkret pun mulai diayun. Berkoordinasi dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Batak Center mengajukan kebutuhan lahan seluas 6 hektare.

Respons yang didapat sangat menggembirakan. BPODT, melalui direktur utamanya yang juga sempat hadir langsung ke Sekretariat Batak Center, menyanggupi penyediaan lahan tahap awal seluas 3,25 hektare yang berlokasi strategis di pintu masuk kompleks Kaldera BPODT.

“Ini bukan sekadar bangunan. Kawasan itu nantinya akan menjadi etalase tanaman endemik Danau Toba. Ada Andaliman, Kemenyan, hingga Kopi,” jelas SM Tampubolon dengan nada optimis.

Lebih jauh, ia memproyeksikan pembangunan museum ini bukan lagi sekadar proyek daerah, melainkan akan berskala proyek nasional berjangka panjang (*multi-years*).

“Kita bayangkan apakah mungkin di zamannya Pak Prabowo ini menjadi presiden… ini bisa menjadi urusan langsung dari Presiden atau negara. Kita berharap seperti itu.”

Baca juga: DPR RI Pasang Badan untuk Pensiunan Guru Benhil, Sentil Keras Pemprov DKI Soal Manajemen Aset yang Semrawut!

Dari Pendidikan hingga “Keajaiban” Andaliman

Selain infrastruktur fisik kebudayaan, Batak Center juga melakukan gebrakan di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Dalam laporannya kepada Bupati, SM Tampubolon mengungkapkan program beasiswa pendidikan yang dilakukan oleh Batak Center.

Tak tanggung-tanggung, pendanaan disiapkan untuk 10 orang mahasiswa untuk menempuh pendidikan mulai dari jenjang S1, S2, hingga meraih gelar Doktor (S3).

“Banyak yang langsung mengirim pesan WA (WhatsApp) kepada saya, menanyakan kapan dan dimana. Begitu serius dan antusiasnya masyarakat,” ungkapnya.

Namun, kejutan terbesar yang disampaikan SM Tampubolon hari itu justru datang dari ranah sains dan kesehatan, yang bermula dari kekayaan alam tanah Batak: Andaliman.

Ia membawa kabar bahwa penelitian di University of Arkansas, Amerika Serikat, tengah meneliti potensi rempah khas Batak tersebut.

“Hampir dapat dipastikan bahwa Andaliman itu bisa menjadi obat kanker. Ini luar biasa kalau menjadi kenyataan nanti. Ini akan menyemangati semua masyarakat, khususnya petani di kawasan Danau Toba,” tuturnya yang disambut gemuruh harapan para hadirin.

Di penghujung sambutan, SM Tampubolon menegaskan MoU ini adalah sebuah pemicu. Meski secara teknis operasionalnya nanti akan banyak dieksekusi oleh Batak Center wilayah Toba (DPD), payung hukum berskala nasional ini memberi fondasi yang sangat kokoh.

“Kita mengharapkan agar apa yang kita tandatangani menjadi pemicu kemajuan di Toba. Sehingga apa yang akan kita kerjakan dapat menjadi saluran berkat untuk semuanya,”pungkasnya, menutup mimpi-mimpi besar hari itu dengan untaian doa dan salam pamungkas kebanggaan, “Horas, Mauliate.”

(Vic)

Cetak Sejarah di Ibu Kota, MoU Batak Center dan Pemkab Toba Jadi Langkah Awal Rumah Peradaban Batak

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com — Senandung kerinduan pada bona pasogit (kampung halaman) terasa kental menyelimuti Gedung Sekretariat Batak Center di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Senin siang (13/4/2026).

Jauh dari sejuknya hembusan angin Danau Toba, sebuah langkah bersejarah justru ditorehkan di jantung ibu kota.

Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center bersama Pemerintah Kabupaten Toba duduk bersama, menyatukan tekad dalam sebuah Nota Kesepahaman (MoU) demi melestarikan dan memajukan peradaban budaya Batak Toba.

Pertemuan ini jauh dari kesan kaku birokrasi. Ia terasa seperti perjumpaan keluarga besar; sebuah titik temu antara kerinduan para perantau yang sukses di ibu kota dengan keseriusan pemerintah daerah yang tengah berjibaku menjaga identitas di tanah kelahirannya.

Baca juga: DPR RI Pasang Badan untuk Pensiunan Guru Benhil, Sentil Keras Pemprov DKI Soal Manajemen Aset yang Semrawut!

Membangun Rumah Peradaban di Kaldera

Di hadapan para hadirin yang antusias, Ketua Umum DPN Batak Center, Sintong M. Tampubolon, memaparkan sebuah visi yang melampaui pelestarian biasa. Ada mimpi besar yang tengah dirajut dengan tekun: berdirinya Museum Batak Raya, sebuah episentrum pelestarian yang direncanakan berdiri megah di kawasan Kaldera Toba.

Sintong menuturkan bahwa rencana ini bukan sekadar wacana kosong.

“Kita merencanakan membangun Museum Batak Raya di Kaldera. Kami sudah mendapat restu dari Bapak Menteri Kebudayaan, Bapak Fadli Zon… Lahan yang disediakan rencananya sekitar 3 sampai 6 hektar,” ungkap Sintong penuh harap, menjelaskan hasil komunikasinya dengan pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).

Di lahan itulah kelak, tidak hanya artefak budaya yang akan dijaga, tetapi juga kekayaan alam yang menjadi nyawa keseharian masyarakat Toba.

Salah satunya adalah upaya pelestarian tanaman endemik kebanggaan tanah Batak, rempah ajaib bumbu kehidupan: Andaliman.

Baca juga: Dr. JS Simatupang Bedah ‘Malpraktik Ilmu’ Saiful Mujani dan Bayang-bayang Makar

Menghidupkan Kembali Aksara yang Meredup

Mimpi besar dari Jakarta ini tak bertepuk sebelah tangan. Nahkoda Kabupaten Toba, Bupati Effendi Napitupulu, menyambut inisiatif ini dengan tangan terbuka.

Bagi Effendi, pelestarian budaya tidak akan bernyawa jika hanya membeku di dalam etalase museum. Budaya harus ditanamkan, dihidupkan, dan diwariskan ke dalam benak generasi muda, langsung di ruang-ruang kelas mereka.

Ia menyoroti sebuah realitas yang mengkhawatirkan: semakin terpinggirkannya bahasa dan tulisan leluhur dari pendidikan formal.

“Aksara Batak dan pelajaran terkait bahasa Batak itu tidak masuk lagi di dalam kurikulum pendidikan,” jelas Effendi.

Merespons hal itu, Pemkab Toba membuka pintu lebar-lebar bagi relawan dan pengurus Batak Center cabang Toba untuk turun tangan mengajar langsung ke sekolah-sekolah.

Kolaborasi ini pun akan dikawal serius lintas sektor, melibatkan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Pariwisata dan Kebudayaan, hingga Dinas Pertanian.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Pengingat Jati Diri

Pertemuan yang penuh dengan pertukaran ide terkait potensi wisata dan keramahan UMKM lokal itu akhirnya sampai di penghujung acara.

Tidak ditutup dengan ketukan palu, melainkan dengan suara bariton dan sopran para hadirin yang menyatu melantunkan lagu kebanggaan, “O Tano Batak”.

Alunan nada syahdu itu seolah menjadi pengingat bagi setiap jiwa yang hadir. Bahwa sejauh apa pun mereka melangkah pergi dari tepian Danau Toba, atau sekuat apa pun arus modernisasi menerjang, budaya Batak adalah ruh yang tidak boleh padam.

Lewat tanda tangan di atas kertas MoU siang itu, Batak Center dan Pemkab Toba sedang menyalakan kembali suluh kebudayaan, memastikan bahwa peradaban Batak akan terus berjaya di rumahnya sendiri.

Hadir juga jajaran pengurus DPN Batak Center, antara lain, Sekjen Jerry R. Sirait, Bendum Lambok Sianipar, Dewan Pembina Maruap Siahaan, dan perwakilan DPD Batak Center Kab Toba.(Vic)

DPR RI Pasang Badan untuk Pensiunan Guru Benhil, Sentil Keras Pemprov DKI Soal Manajemen Aset yang Semrawut!

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di balik megahnya belantara beton kawasan Jenderal Sudirman dan deru modernisasi pusat kota Jakarta, tersimpan sebuah tragedi kemanusiaan yang ironis dan memilukan.

Tepat di jantung Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, tujuh keluarga lansia tengah berhadapan dengan ancaman hilangnya ruang hidup mereka. Mereka bukan pendatang gelap, bukan pula mafia tanah.

Sebagian besar dari mereka adalah ahli waris dan para pensiunan guru—sosok-sosok perintis yang setengah abad lalu membanting tulang membangun peradaban pendidikan di ibu kota.

Kini, di usia senja mereka, negara yang seharusnya menjamin ketenangan hidup justru hadir menjelma layaknya “tuan tanah” yang arogan.

Melalui instrumen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), mesin birokrasi bergerak tanpa ampun, mengklaim tanah yang didiami warga sejak awal 1970-an sebagai aset SDN Bendungan Hilir 09 Pagi.

Kasus tanah Benhil
Skandal Aset Pemprov DKI: Fakta Kasus Tanah Benhil di DPR

Baca juga: Dr. JS Simatupang Bedah ‘Malpraktik Ilmu’ Saiful Mujani dan Bayang-bayang Makar

Ancaman penggusuran, teror pengosongan, dan label “penghuni liar” disematkan kepada mereka yang dahulu mengubah garasi rumahnya menjadi ruang kelas.

Puncak dari sengkarut ini meledak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, pada Selasa, 14 April 2026. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mengkonfrontasi langsung pejabat Pemprov DKI, Kanwil BPN DKI Jakarta, dan aparat penegak hukum dengan jerit tangis warga Benhil dan kuasa hukum mereka. Wakil Ketua Komisi III, Mohammad Rano Alfath, memimpin jalannya rapat.

Rapat ini bukan sekadar proses dengar pendapat, melainkan sebuah pengadilan moral yang menelanjangi borok manajemen aset daerah, cacatnya proses sertifikasi BPN, dan tumpulnya keadilan bagi rakyat kecil.

Menggali Sejarah yang Coba Dihapus Paksa

Untuk membedah anatomi konflik agraria ini secara utuh, tidak boleh hanya bersandar pada lembaran dokumen administratif hari ini.

Namun harus menarik mundur jarum jam ke dekade 1970-an, masa di mana kawasan Benhil masih berupa hamparan lahan yang jauh dari kata metropolitan.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Pada masa itu, fasilitas pendidikan di Jakarta Pusat masih sangat terbatas. Negara membutuhkan tenaga pendidik yang bersedia mengabdi, merintis, dan membangun sekolah dari nol.

Para guru ini menyambut panggilan tersebut. Kesaksian warga tertua dan ahli waris mengungkapkan fakta heroik yang sengaja dikaburkan oleh narasi pemerintah daerah saat ini: karena belum adanya gedung yang layak, proses belajar-mengajar sering kali dilakukan di garasi-garasi rumah warga, termasuk kediaman para guru ini.

Sebagai bentuk jaminan dan kompensasi atas pengabdian mereka, Dinas Pendidikan dan Pengajaran DKI Jakarta pada rentang waktu 1971-1972 mengeluarkan surat izin persetujuan penghunian resmi.

Berbekal surat tersebut, ketujuh keluarga ini membangun kehidupan. Mereka mengubah lahan yang dulunya rawa dan semak belukar menjadi hunian yang layak dengan keringat dan biaya sendiri.

Mereka taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melunasi tagihan utilitas, dan membaur menjadi warga negara yang sah dengan KTP resmi beralamat di Jalan Danau Limboto.

Baca juga: Refleksi Paskah di Tengah Ancaman Resesi Global: Dr. John Palinggi Sebut Krisis Sebagai ‘Filter’ Integritas

Selama hampir lima dekade, kehidupan berjalan harmonis. Rumah-rumah ini berdampingan dengan damai di sekitar kompleks sekolah dasar yang mereka rintis.

Tidak ada yang pernah mempertanyakan status mereka, hingga akhirnya tahun 2010 membawa petaka.

Tiba-tiba, tanpa ruang dialog yang setara, Pemprov DKI Jakarta menembakkan surat peringatan. Dengan dalih penertiban aset daerah, pemerintah mengklaim bahwa lahan yang di atasnya berdiri rumah-rumah pensiunan guru tersebut adalah mutlak milik SDN Bendungan Hilir 09 Pagi.

Narasi negara berubah drastis: sang pahlawan pendidikan tiba-tiba dikriminalisasi secara administratif sebagai “penyerobot tanah” atau “penghuni liar.

Baca juga: 5 Fokus Utama Dr. John Palinggi untuk Presiden Prabowo dalam Menangkal Badai Resesi Ekonomi di Indonesia

 

Kasus tanah Benhil
Wakil Ketua Komisi III, Mohammad Rano Alfath (Kanan) memimpin RDPU di Komisi III DPR RI

Itu Bukan Rumah Dinas!” — Pukulan Telak Santiamer Silalahi Meruntuhkan Narasi Eksekutif

Keangkuhan narasi “penertiban aset” yang dibawa oleh Pemprov DKI Jakarta akhirnya menemui jalan buntu di ruang sidang Komisi III DPR RI.

Adalah Santiamer Silalahi, kuasa hukum warga Benhil, yang menjadi bintang utama dalam membongkar konstruksi hukum prematur yang digunakan pemerintah untuk mengintimidasi warga.

Di hadapan para anggota dewan dan jajaran eksekutif yang hadir, Santiamer berdiri tak hanya sebagai kuasa hukum, tetapi sebagai perisai bagi kliennya yang telah renta. Pemaparannya lugas, berani, dan langsung menusuk jantung argumen Pemprov DKI.

“Saya sebagai salah seorang kuasa hukum dari para guru dan ahli waris, karena sudah ada yang meninggal, hadir mendampingi mereka yang kini telah renta,” tegas Santiamer membuka suaranya, seketika membuat ruang rapat hening.

“Mereka sudah mendiami daerah itu setengah abad lebih, Pak, setengah abad lebih!”

Selama bertahun-tahun, dinas terkait sering kali menggunakan term “rumah dinas” untuk mendeskripsikan bangunan yang ditempati warga, yang secara logika hukum membenarkan tindakan pengambilalihan oleh negara kapan saja.

Santiamer meluluhlantakkan kebohongan publik ini dengan logika yang sangat fundamental.

“Kemudian mereka juga mendirikan rumah, bangunan rumah sendiri di situ. Jadi bukan rumah dinas. Tolong diluruskan,” cecar Santiamer sambil menatap tajam ke arah deretan perwakilan Gubernur DKI.

“Kalau rumah dinas, itu berarti kan pemerintah yang bangun. Ini mereka yang bangun sendiri, Pak!”

Lebih jauh, Santiamer menyajikan deretan bukti administratif yang menunjukkan iktikad baik dan penguasaan fisik yang sah oleh warga selama puluhan tahun. Ia memaparkan bahwa warga tidak hanya menempati, tetapi juga taat pada kewajiban bernegara.

“Ada PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), ada segala macam, ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkapnya.

Pernyataan ini adalah skakmat. Bagaimana mungkin sebuah institusi negara menuduh warganya sebagai penyusup, sementara di sisi lain institusi negara yang sama (dinas pendapatan daerah dan tata kota) secara resmi menerbitkan IMB dan terus memungut pajak PBB atas bangunan tersebut selama lima dekade?

Argumen Santiamer membuktikan sengketa ini bukanlah penertiban aset, melainkan sebuah bentuk hipokrisi kelembagaan yang berujung pada dugaan perampasan ruang hidup.

Skandal “Sertifikasi Jalur Meja”

Jika Pemprov DKI Jakarta bertindak sebagai pihak yang mengklaim, maka BPN adalah instrumen yang memberikan legitimasi hukum. RDPU ini berhasil menguliti cara kerja BPN yang dinilai abai terhadap prosedur hukum agraria yang mendasar.

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sangat menjunjung tinggi asas penguasaan fisik beriktikad baik.

Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah mewajibkan adanya land clearing (penyelesaian masalah sosial) dan pengecekan fisik sebelum sebidang tanah diterbitkan sertifikatnya, terlebih jika diklaim oleh instansi pemerintah (Hak Pakai).

Namun, yang terjadi di Benhil diyakini sebagai praktik “sertifikasi jalur meja“. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah, dengan keras mengecam kecacatan prosedural ini.

“Kalau di atas lahan itu secara fisik sudah ada warga yang tinggal puluhan tahun, secara hukum BPN tidak boleh serta-merta menerbitkan sertifikat secara sepihak! BPN jangan hanya bekerja di balik meja ber-AC dan menerima berkas. Turun ke lapangan! Jika ada fakta warga sudah bermukim di sana, maka sertifikat tidak boleh dikeluarkan sebelum masalah sosialnya diselesaikan dengan tuntas dan manusiawi.”

Fakta bahwa sertifikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI bisa terbit sementara di atasnya berjejer rumah warga dengan KTP dan PBB resmi, memunculkan dugaan kuat adanya malpraktek administrasi pertanahan.

BPN dituding hanya melayani nafsu instansi pemerintah untuk mengejar target pencatatan aset daerah (biasanya demi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK), dengan menabrak hak-hak keperdataan warga.

Sertifikat yang cacat prosedur sejak dalam kandungan ini sejatinya tidak memiliki legitimasi moral dan rentan dibatalkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tumpul ke Korporasi Tajam ke Rakyat Kecil

Kasus di Jalan Danau Limboto ini merobek kedok dari penyakit kronis tata kelola aset Pemprov DKI Jakarta: standar ganda dalam penegakan hukum.

Hal ini disuarakan dengan sangat vokal oleh Anggota Komisi III Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Ia menelanjangi ketidakadilan yang dipertontonkan oleh balai kota.

“Aset tanah DKI di luar sana, yang luasnya berhektare-hektare, banyak yang diduduki oleh pihak-pihak besar. Diduduki oleh pengembang raksasa, diduduki korporasi, tapi pemerintah diam saja! Kalian seolah tak bernyali mengusutnya,” cecar Hasbiallah dengan nada murka.

“Tapi ketika berhadapan dengan warga kecil, pensiunan guru yang rumahnya cuma tujuh petak, yang sudah mengabdi hampir 50 tahun, kalian tiba-tiba menjadi sangat garang, mengerahkan Satpol PP, dan bertindak represif. Di mana keadilan kalian?”

Pernyataan ini memvalidasi temuan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada isu agraria di Jakarta.

Banyak lahan strategis milik Pemprov yang tumpang tindih dengan pihak swasta atau mal-mal besar, namun penyelesaiannya cenderung lunak, penuh kompromi politik, atau berujung pada tukar guling (ruislag).

Jarang sekali terlihat alat berat atau pasukan Satpol PP merobohkan bangunan milik taipan.

Sebaliknya, ketika yang menduduki lahan—meskipun dengan izin sejarah yang sah—adalah kaum marjinal perkotaan atau warga lansia yang tak punya kekuatan politik, mesin kekuasaan bekerja dengan sangat cepat dan tanpa belas kasihan.

Warga Benhil menjadi sasaran empuk untuk menunjukkan ilusi “ketegasan pemerintah“, padahal sejatinya itu hanyalah manifestasi dari watak penindasan birokrasi terhadap pihak yang lemah.

Saat Negara Menjelma Menjadi Mesin Penggusur

Apa yang terjadi di RDPU Komisi III ini bukan lagi sekadar perdebatan soal hukum agraria, melainkan soal hilangnya ruh empati dalam bernegara.

Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, memberikan pernyataan penutup yang sangat emosional.

Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur yang hadir bahwa negara didirikan bukan untuk menjadi mandor yang menggusur rakyatnya sendiri, melainkan untuk melindungi dan mengayomi.

“Jika masalah ini dibiarkan dan diselesaikan hanya sebatas formalitas administratif belaka, saya sangat khawatir. Ini akan memunculkan rentetan korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang terus menerus dirugikan akibat arogansi kekuasaan aparatur, tanpa mereka pernah memperoleh keadilan,” ujar Hinca.

Kekhawatiran ini sangat beralasan. Kasus Benhil hanyalah puncak gunung es dari ribuan konflik agraria di Indonesia yang mengorbankan masyarakat adat, petani gurem, dan kaum marjinal perkotaan.

Ketika sertifikat selembar kertas yang diterbitkan secara cacat prosedural dianggap lebih suci daripada keringat warga yang mendiami lahan selama setengah abad, maka disitulah hukum telah kehilangan jiwa keadilannya.

Teror Psikologis dan Matinya Empati Negara

Di luar perdebatan hukum dan adu argumen di Senayan, terdapat dampak psikologis yang mengerikan bagi ketujuh keluarga di Benhil.

Bertahun-tahun hidup di bawah ancaman penggusuran adalah bentuk state terrorism (teror oleh negara) secara psikologis.

Neni Sri Mulyani dan Susantari, perwakilan dari keluarga ahli waris, menggambarkan bagaimana hari-hari tua orang tua mereka dihabiskan dalam ketakutan.

Setiap kali ada kendaraan dinas yang masuk ke gang, atau ada surat berlogo resmi pemerintah daerah yang diselipkan di bawah pintu, jantung para lansia ini berdegup kencang. Pikiran mereka selalu dihantui pertanyaan: “Apakah esok hari atap rumah kami masih ada?

Langkah-langkah yang diambil dinas terkait, seperti memberikan Surat Peringatan (SP) beruntun, upaya intimidasi verbal, hingga indikasi pemutusan akses, menunjukkan hilangnya empati aparatur negara.

Negara tidak lagi melihat warganya sebagai manusia yang memiliki sejarah dan jasa, melainkan sekadar angka dan hambatan dalam peta aset wilayah.

Para pahlawan tanpa tanda jasa ini diperlakukan tak ubahnya seperti residivis yang harus segera dibersihkan dari lingkungan.

Palu Parlemen dan Kewajiban Mengawal Keadilan

Menyaksikan seluruh kejanggalan, arogansi kekuasaan, dan kuatnya argumen pembelaan dari kuasa hukum Santiamer Silalahi, Komisi III DPR RI akhirnya mengambil sikap tegas.

Di bawah pimpinan rapat yang secara bulat berpihak pada warga, parlemen mengetuk palu untuk menghentikan kesewenang-wenangan Pemprov DKI Jakarta.

Kesimpulan dan instruksi rapat sangat jelas:

1. Stop Intimidasi dan Eksekusi: Pemprov DKI, BPN, dan Kepolisian diinstruksikan untuk segera menghentikan semua bentuk rencana pembongkaran, pengosongan paksa, atau langkah administratif apa pun yang meresahkan ketujuh keluarga di Benhil.

2. Audit Proses Sertifikasi: Menuntut BPN untuk mengevaluasi dasar penerbitan sertifikat yang mengabaikan fakta lapangan, dan mengharuskan mereka untuk turun langsung melihat realitas fisik hunian warga.

3. Mediasi Manusiawi Berbasis Keadilan: Menginstruksikan diadakannya musyawarah untuk mufakat secara setara. Pendekatan tidak boleh lagi menggunakan bahasa ancaman “pengosongan“, melainkan harus menghormati riwayat sejarah penghunian yang sah dan mengedepankan hak asasi manusia.

Namun, palu DPR bukanlah akhir dari perjuangan. Sering kali, rekomendasi parlemen layu saat berhadapan dengan ego sektoral birokrasi di lapangan. Begitu sorotan kamera mereda, mesin penggusur kerap kali menyala kembali dalam diam.

Oleh karena itu, kasus tujuh keluarga pensiunan guru di Benhil ini harus menjadi monumen kesadaran bagi publik ibu kota.

Pembangunan Jakarta menjadi “Kota Global” tidak boleh ditumpuk di atas puing-puing rumah pahlawan pendidikannya.

Argumen brilian dari kuasa hukum Santiamer Silalahi di Senayan telah membukakan mata bahwa perlawanan hukum yang bernas mampu menghentikan arogansi birokrasi, sekecil apa pun peluangnya.

Jika pada akhirnya negara bersikeras menggusur sejarah warganya demi selembar sertifikat aset yang cacat moral, maka sesungguhnya kota ini tidak sedang membangun peradaban, melainkan sedang menggali kuburan bagi keadilannya sendiri.

Masyarakat sipil, pers, dan seluruh elemen penegak hukum wajib terus mengawal ketat kasus ini, memastikan bahwa tangan-tangan renta di Benhil tidak dibiarkan bertarung sendirian melawan raksasa ibu kota.(Vic)

Dr. JS Simatupang Bedah ‘Malpraktik Ilmu’ Saiful Mujani dan Bayang-bayang Makar

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Di sebuah sudut Jakarta yang sibuk, gurat keprihatinan tak bisa disembunyikan dari wajah Dr. JS Simatupang, SH, MA, CGRP. Pria yang dikenal sebagai praktisi hukum senior sekaligus Ketua Umum Rumah Aspirasi Prabowo Subianto 08 (RAPS 08) ini biasanya tampil lugas dan penuh percaya diri.

Namun hari itu, nada suaranya merendah, bukan karena ragu, melainkan karena rasa hormat yang berbenturan keras dengan prinsip penegakan hukum.

Topik pembicaraan menghangat seketika: pernyataan kontroversial pengamat politik senior, Profesor Saiful Mujani, yang secara terbuka mewacanakan gerakan people power untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi JS Simatupang, ini bukan sekadar riak politik biasa. Ini adalah ujian fundamental bagi kedewasaan berdemokrasi Indonesia, sekaligus alarm bahaya bagi tertib hukum negara.

Dengan hati-hati, JS Simtupang memulai paparannya. Ada jeda sejenak ketika ia menyebut nama Saiful Mujani.

“Saya harus berhati-hati melihat pernyataan ini. Ini bukan komentar lagi, ini pernyataan senior saya, termasuk guru saya juga,” ujarnya dengan nada penuh takzim, mengakui posisi Saiful sebagai intelektual besar di tanah air. Namun, justru dari titik hormat itulah, rasa miris itu bermula.

Baca juga: Usulkan Gugat Massal (Class Action), Dr. JS Simatupang Ungkap Jalan Hukum Membongkar Aib TPL

‘Malpraktik Disiplin Ilmu’

Sebagai seorang lawyer yang dibesarkan dalam kode etik yang ketat, JS Simatupang melihat terminologi yang digunakan Saiful Mujani—yang belakangan dibela sebagai bentuk political engagement atau hak berekspresi—sebagai sebuah kekeliruan fatal. Kekeliruan yang ia sebut dengan istilah tajam: “Malpraktik Disiplin Ilmu”.

Bagi JS Simatupang, seorang guru besar memikul beban moral yang jauh lebih berat daripada politisi biasa. Setiap ucapan adalah edukasi bagi generasi muda, bagi mahasiswa yang mendewakan rasionalitas ilmiah.

Ketika kebebasan berpendapat diplesetkan menjadi hasutan untuk menumbangkan pemerintahan yang sah secara inkonstitusional, di situlah garis merah dilanggar.

“Pernyataan ini sangat miris bagi saya, apalagi dia sebagai orang ilmiah,” tutur JS Simatupang dengan pandangan menerawang.

“Kita sudah mempunyai kebebasan yang begitu tinggi berpendapat, tapi harus ada dong syaratnya. Bagaimana kami generasi muda diarahkan dengan ilmu yang menghasut, yang mengajak untuk berbuat yang tidak bijak?”

Permasalahannya, menurut JS Simatupang, terletak pada diksi “mengajak”. Saiful Mujani dalam berbagai narasinya dianggap tidak lagi sekadar mengkritisi kebijakan, tetapi sudah mengarah pada mobilisasi opini untuk sebuah tindakan fisik: pelengseran.

Ini adalah bahasa yang, menurut JS Simatupang, “tidak mendidik” keluar dari mulut seorang guru besar yang seharusnya merawat kemerdekaan dengan kesantunan ilmiah.

Baca juga: Rakernas FORKONAS PP DOB 2025, Dr. JS Simatupang: “Pemekaran Bukan Politik, Tapi Pelayanan untuk Rakyat” 

Menakar Makar

Seringkali muncul pembelaan bahwa apa yang disampaikan Saiful Mujani barulah sebatas wacana, ucapan lisan tanpa aksi nyata. Di sinilah kepakaran hukum JS Simatupang berbicara untuk meluruskan persepsi publik yang seringkali keliru membedakan kritik dan delik.

“Kalau sudah mengajak, itu sudah berbuat,” tegasnya.

JS menggunakan analogi sederhana namun mengerikan untuk memperjelas batas hukum.

“Bagaimana kalau misalnya, Ayo kita bakar rumah. Ayo kita bunuh. Membaca Undang-Undang ITE, mengajak itu sudah kena. Bukan soal hanya kebebasan berpendapat. Mengajak (makar) itu sudah makar, sudah.”

Dalam kacamata hukum pidana, niat (mens rea) yang dimanifestasikan dalam bentuk ajakan terbuka (actus reus) kepada publik untuk melakukan tindakan inkonstitusional sudah memenuhi unsur delik.

JS Simatupang merujuk pada Pasal 193 KUHP Baru yang secara jelas mengatur tentang ajakan melakukan makar. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak perlu menunggu negara kacau balau atau kerugian fisik terjadi. Preferensi terhadap kejahatan terhadap negara adalah prioritas utama.

Ia juga menyoroti latar belakang Saiful Mujani sebagai guru besar di kampus. Ada kekecewaan mendalam bahwa mimbar akademis yang seharusnya menyebarkan moralitas religius dan kesejukan, justru digunakan untuk menyemai benih disintegrasi politik.

“Ayolah, berikan moralitas yang bernuansa religius kepada generasi muda,” imbaunya.

Baca juga: Pemekaran Parsial, Solusi Realistis di Tengah Moratorium, Dr. JS Simatupang: Provinsi Tapanuli Paling Siap

Integritas vs Rasa Sirik Politik

Wawancara bergeser membahas pemicu manuver Saiful Mujani, yaitu pernyataan Presiden Prabowo soal keinginan ‘menertibkan pengamat‘ yang tidak patriotik.

Saiful Mujani dan lingkaran pendukungnya dengan cepat mengasosiasikan kata “ditertibkan” dengan represi gaya Orde Baru dan lembaga represif seperti Kopkamtib.

JS Simatupang tersenyum tipis mendengar interpretasi tersebut. Menurutnya, itu adalah bentuk penyempitan makna yang tendensius.

Publik, terutama kaum intelektual, seharusnya melihat rekam jejak Prabowo Subianto sejak dilantik. Fakta di lapangan menunjukkan transparansi dan inklusifitas yang mengejutkan banyak pihak.

Tokoh-tokoh kritis seperti Said Didu, Abraham Samad, hingga alim ulama yang berseberangan politik diundang ke Istana untuk berdialog.

Lantas, mengapa narasi represi terus dihembuskan? JS Simatupang memberikan analisis yang menohok, yang bersumber dari realitas politik praktis.

“Kalau hemat saya ada tiga,” analisis JS Simatupang.

“Pertama belum kebagian kue, yang kedua, tidak dipanggil Prabowo, yang ketiga, sirik nggak punya jabatan. Itu aja mayoritas.”

Ia menyarankan agar para tokoh senior, mantan pejabat, dan guru besar yang sudah memasuki masa pensiun untuk bersikap legowo. Berikan kesempatan kepada generasi muda untuk memimpin.

Mengejar jabatan di usia senja dengan cara menghujat pemerintah, menurut JS Simatupang, hanya menunjukkan egoisme yang merusak negara.

“Kapan mau maju negara ini kalau pikirannya sirik terus,” cetusnya.

Baca juga: Demi Provinsi Tapanuli, JS Simatupang Ajak Perantau Bantu Sukseskan Pemekaran, Ini Solusinya

Langkah Hukum

Sebagai Ketum RAPS 08, JS Simatupang memikul tanggung jawab untuk menjaga marwah Presiden yang didukungnya. Pertanyaan krusial pun muncul: Apakah wacana hukum akan melanjut menjadi laporan polisi?

JS Simatupang menjawab dengan tegas bahwa kajian hukum sedang dilakukan secara serius oleh timnya. Namun, lebih dari sekadar laporan polisi, wawancara hari itu ia niatkan sebagai sebuah peringatan keras.

“Ini (pernyataan saya) semacam somasi terbuka kepada Saiful Mujani. Sebagai disiplin juniornya, saya katakan ini juga bisa somasi,” ujar JS Simatupang.

Ia menegaskan secara pribadi bahwa ucapan Saiful Mujani sudah sangat layak untuk dilaporkan (LP) ke Mabes Polri, menggunakan delik Pasal 193 KUHP Baru dan UU ITE.

“Memplesetkan dengan sengaja tidak sengaja? Biarkan hukum yang berurusan. Tugas penyidik nanti itu untuk menangani. Penyidik juga punya ahli bahasa.”

Bagi JS Simatupang, tidak ada ruang abu-abu. Ruangan tertutup tempat Saiful berbicara tidak bisa menjadi tameng hukum, karena bukti rekaman sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik (“bukan rahasia umum lagi“).

Sesuai hukum acara pidana, siapapun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana wajib melaporkan.

Pesan ini juga dialamatkan JS Simatupang kepada seluruh relawan, baik relawan Prabowo maupun Jokowi (di mana JS juga tergabung di dalamnya).

Perjuangan memilih Presiden sudah selesai. Kini tugas relawan adalah menjadi pengawas yang bijak, bukan pemuja buta yang mengharap jabatan, atau sebaliknya, menjadi penghujat yang sakit hati.

Baca juga: Audiensi dengan Bappenas, Ketum DPP PPPT JS Simatupang: Ada Celah Pemekaran Daerah dalam RPJMN Prabowo-Gibran

Menatap Masa Depan

Di penghujung wacana, JS Simatupang ingin menularkan optimisme. Narasi Saiful Mujani bahwa negara sedang dalam bahaya dan perlu diselamatkan melalui people power ditampiknya mentah-mentah.

“Menyelamatkan negara, emang negara kenapa?” tanyanya retoris.

JS Simatupang memaparkan fakta berbeda: 90% masyarakat Indonesia saat ini merasa nyaman. Isu kenaikan BBM yang sempat memicu keresahan ternyata tidak terjadi, dan kondisi keamanan di daerah bekas konflik seperti Aceh kini justru sangat kondusif.

“Isu akan terjadi huru-hara bulan Juli itu hoaks. Negara kita aman,” jaminnya.

Inspirasi terbesar dari JS Simatupang hari itu adalah ajakan untuk kembali ke jati diri bangsa yang beradab.

Kepintaran seorang akademisi seharusnya digunakan untuk mengajar, bukan menghujat. Keberpihakan politik adalah hal yang merdeka, namun jangan sampai “keberpihakan itu menjadi mandul karena keberpihakan yang salah.”

Closing statement-nya menjadi perenungan mendalam bagi tata kelola negara. Alih-alih menyalahkan personal Presiden atas setiap kesalahan di lapangan, JS Simatupang menekankan pentingnya memfungsikan kembali institusi pengawasan. DPR, tim pengawas internal di Kepolisian dan Kejaksaan, harus bekerja sesuai tupoksi.

“Jangan kesalahan ditimpakan kepada institusi, kepada personilnya tidak. Persoalan pribadi dihukum pribadi,” tekannya.

Jika tim pengawas berfungsi dengan bijak, kesejahteraan—bukan sekadar kekayaan—akan pelan-pelan terkikis dan tercapai.

 Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Oase di Tengah Kebisingan

Dr. JS Simatupang menutup pembicaraan dengan keyakinan kuat. Cita-citanya melihat Prabowo Subianto menjadi Presiden sudah tercapai. Kini, semangatnya bergeser: mengawasi program pemerintah agar dirasakan oleh masyarakat kecil.

Perlawanan terhadap narasi Saiful Mujani bukanlah bentuk anti-kritik, melainkan bentuk kecintaan tertinggi pada konstitusi dan stabilitas bangsa.

Di tengah kebisingan politik yang menghasut, JS Simatupang memilih menjadi oase penegakan hukum yang menginspirasi.(Vic)

PGI Kecam Keras: Aparat Negara Jangan Tunduk pada Tekanan Massa di Kasus POUK Tesalonika!

0

Jakarta, IndonesiaVoice.com – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan penyegelan tempat ibadah Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika yang berlokasi di Teluknaga, Tangerang, Banten.

Peristiwa penyegelan tersebut diketahui terjadi pada hari Jumat, (3/4/2026), tepat setelah jemaat melangsungkan ibadah Jumat Agung.

Melalui surat pernyataan sikap resmi, Sabtu (4/4/2026) yang ditandatangani oleh Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan & Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, PGI menilai peristiwa ini sangat melukai perasaan umat Kristen yang tengah bersiap merayakan Paskah.

Baca juga: FKKN: Menembus Batas Denominasi, Menyadarkan Umat pada Realitas Politik Bangsa

Lebih lanjut, tindakan tersebut dianggap telah mencederai komitmen bangsa terhadap kebebasan beragama dan beribadah yang secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 28E dan Pasal 29.

Secara prinsip, PGI menyatakan memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan perizinan bangunan.

Namun demikian, PGI menegaskan penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan hak dasar warga negara. PGI juga menyoroti bahwa tindakan penyegelan ini terjadi dalam situasi yang sarat akan tekanan sosial serta memiliki potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Baca juga: Refleksi Paskah di Tengah Ancaman Resesi Global: Dr. John Palinggi Sebut Krisis Sebagai ‘Filter’ Integritas

Sehubungan dengan insiden tersebut, PGI mengeluarkan lima poin pernyataan sikap resmi:

Pertama, mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan hak konstitusional umat untuk beribadah secara adil, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang perayaan Paskah.

Kedua, mendesak pihak pemerintah untuk mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan tanpa terkecuali, serta memastikan tidak ada tindakan serupa yang dapat menghambat hak fundamental warga negara.

Ketiga, meminta aparat negara untuk berdiri tegak sebagai pelindung seluruh warga negara tanpa diskriminasi, dan tidak tunduk pada tekanan dari kelompok tertentu.

Baca juga: 5 Fokus Utama Dr. John Palinggi untuk Presiden Prabowo dalam Menangkal Badai Resesi Ekonomi di Indonesia

Keempat, mendorong terwujudnya dialog yang inklusif dan berkeadilan guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang tetap menghormati hak semua pihak yang terlibat.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri, terus mengedepankan semangat toleransi, serta merawat kebinekaan sebagai anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia.

Di akhir pernyataannya, PGI mengingatkan dalam terang iman Kristiani bahwa panggilan gereja adalah untuk menghadirkan damai di tengah dunia.

PGI menegaskan damai tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan, dan berharap negara sungguh-sungguh hadir sebagai penjamin keadilan sekaligus pelindung kebebasan beragama bagi seluruh warganya.(*)