Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun ‘Tersandera’ Lintas Sektor, Mutu Terancam 

Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Amich Alhumami, M.A., M.Ed., Ph.D Akui Kualitas Pendidikan Tertahan, Program Prioritas Baru 'Pecah Konsentrasi' Kementerian Inti

anggaran pendidikan 2026
Amich Alhumami, M.A., M.Ed., Ph.D., Anggota Dewan Pendidikan Tinggi

Jakarta, IndonesiaVoice.comIndonesia kembali mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp 757,8 triliun pada 2026. 

Namun, dibalik angka fantastis ini, tersimpan masalah kronis: dana wajib (mandatory spending) 20% APBN ini terfragmentasi secara masif ke berbagai kementerian/lembaga (K/L) non-pendidikan inti, mengakibatkan buruknya kualitas dan kesenjangan partisipasi yang tak kunjung teratasi.

Fakta ini diperkuat dan diangkat ke permukaan secara kritis oleh Amich Alhumami, M.A., M.Ed., Ph.D., Anggota Dewan Pendidikan Tinggi sekaligus mantan pejabat Bappenas yang berpengalaman 30 tahun di sektor ini, dalam Webinar Nasional MPK (Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia) pada Selasa, 18 November 2025.

Amich menyoroti pemenuhan mandat 20% sejak 2009—setelah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK)—terjadi dengan cara mengakomodasi anggaran K/L lain yang memiliki sekolah kedinasan atau program pelatihan, membuat konsentrasi dana untuk peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah terpecah.


Baca juga: Anggaran Pendidikan Indonesia ‘Melejit’, Dana Belanja Inti Justru Tercekik 

Kesenjangan Mutu dan Stagnasi PISA

Amich memaparkan, meskipun partisipasi pendidikan (APK) terus membaik, terutama di jenjang menengah (mencapai 87,6%), kualitas pendidikan Indonesia justru stagnan dan tertinggal.

  • PISA Stagnan: Selama lebih dari 20 tahun mengikuti PISA, skor Indonesia tidak menunjukkan pergerakan naik yang signifikan, bahkan mengalami fluktuasi penurunan (misalnya skor membaca turun menjadi 383 pada 2022).
  • Kesenjangan Kompetensi: Studi PISA dikonfirmasi oleh temuan lain: kemampuan akademik lulusan SMA setara dengan kemampuan akademik siswa kelas 2 SMP di negara maju.
  • Kesenjangan Partisipasi: Tingkat penyelesaian sekolah menengah (Completion Rate) baru mencapai 65,6%, jauh di bawah APK 87%.



Baca juga: MPK Ungkap Skenario Suram Pasca Putusan MK: 40% Sekolah Kristen ‘Struggling’ Terjepit Dilema Subsidi Negara 

Anomali Anggaran, Dana Inti ‘Minoritas’ Digerus Program Baru

Data Anggaran 2026 menunjukkan bahwa Kemendikdasmen—kementerian yang paling tahu kebutuhan sekolah—hanya mendapat alokasi belanja pusat Rp 55,4 triliun (sekitar 7,3% dari total Rp 757,8 T).

Fenomena yang paling disorot adalah masuknya program prioritas baru Presiden ke dalam komponen anggaran pendidikan, yang secara politik menjadi saingan alokasi dana Kemendikdasmen.

Program/AlokasiPagu Anggaran 2026 (Perkiraan)Implikasi Kritis
Makan Bergizi Gratis (MBG)± Rp 223 TriliunMenjadi alokasi tunggal terbesar. Menciptakan “persaingan” penggunaan anggaran yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana (Sarpras), dan literasi/numerasi.
Gaji Guru dan Tunjangan (via TKD)± Rp 274,7 TriliunDisalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD), sehingga Kemendikdasmen kehilangan kendali langsung atas pengeluaran yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan pemerataan gaji guru non-ASN.
K/L Non-Pendidikan IntiJumlah signifikan (mis. Kemenkes, Kemenhub)Menggerus porsi yang seharusnya difokuskan pada tiga kementerian pengampu utama (Kemendikdasmen, Kemendikristek, Kemenag).



Baca juga: Revisi UU Pangan 2012, JPPN Desak Hentikan Impor & Sanksi Pidana Alih Lahan 

Amich mengkritik keras alokasi ini. Ia menyarankan, jika program MBG tetap harus didanai, slotnya harus diambil dari di luar yang 20% anggaran pendidikan APBN.

“Kerap ditanyakan oleh publik, dari 20% itu, Kementerian Dikdasmen hanya Rp 55,4 triliun saja,” ungkap Amich, mempertanyakan prioritas politik saat ini.

Implementasi Sekolah Gratis Terancam Gagal Ideal

Amich Alhumami juga memaparkan konsekuensi langsung dari fragmentasi anggaran ini terhadap pelaksanaan Putusan MK mengenai wajib belajar 13 tahun (PAUD hingga SMA/SMK) dan pendidikan dasar gratis, termasuk untuk sekolah swasta.

Menurut Bappenas, kebutuhan minimal tambahan dana untuk menanggung seluruh biaya langsung dan tidak langsung bagi 67,3 juta anak usia 4 hingga 18 tahun mencapai sekitar Rp 120 triliun.


Baca juga: Penganugerahan 10 Pahlawan Nasional, Dr John Palinggi Serukan Untuk Akhiri Pertikaian dan Berdamai Dengan Sejarah 

Kebutuhan Biaya Tambahan (Minimal)Keterangan
Sekolah Dasar (SD/MI): Rp 54,7 TKetersediaan dana saat ini baru Rp 6,5 T.
Sekolah Menengah: Tambahan hingga Rp 46 TDiperlukan peningkatan satuan biaya (BOS, PIP) dan hitungan indeks kemahalan.

“Kebutuhan minimal [tambahan] sekitar Rp 120 triliun ini, sesungguhnya tidak terlalu banyak untuk Indonesia… Masalahnya adalah politik anggaran,” kritik Amich.

Kontrak Sosial Baru

Untuk mengatasi masalah sistemik ini, Amich Alhumami menekankan perlunya “Kontrak Sosial Baru” dalam pendidikan dan dukungan penuh terhadap Revisi UU Sisdiknas yang tengah digodok DPR.

  1. Fokus Anggaran Total: Ke depan, mandatory spending 20% harusnya hanya ditujukan kepada Kemendikdasmen, Kemendikristek, dan Kementerian Agama (sekolah agama).
  2. Kodifikasi Aturan: Perlu adanya kodifikasi agar tidak terjadi konflik antar-regulasi sektor (misalnya antara aturan pendidikan dan aturan kementerian keuangan) yang menghambat implementasi program.
  3. Penguatan LPDP: Pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan (Endowment Fund) yang mencapai Rp 154 triliun harus diperkuat untuk beasiswa afirmasi, sebagai investasi jangka panjang yang kebal dari perubahan politik anggaran tahunan.



Baca juga: Ridwan Manurung: Protap Jadi Korban, Provinsi Lain Dapatkan ‘Jalur Khusus’

Diskusi kritis ini menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan radikal dalam tata kelola anggaran dan keberanian politik untuk mencabut alokasi dana 20% dari K/L non-pendidikan inti, mandat Konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa akan terus terhambat oleh fragmentasi dana dan inkonsistensi birokrasi, sementara kualitas pendidikan di lapangan akan terus jalan di tempat.(Vic)

#AnggaranPendidikan2026 #Kemendikdasmen #MakanBergiziGratis #Bappenas #PendidikanIndonesia #AmichAlhumami #SekolahGratis #InvestigasiPendidikan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*