Sebanyak 2505 ASN Siap Dipindah Ke IKN

asn di ikn
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (tengah) sedang memaparkan dalam konferensi pers bertajuk “Persiapan ASN Menuju IKN” di Press Room Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

IndonesiaVoice.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memaparkan sebanyak 2.505 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 25 Kementerian/Lembaga (K/L) sudah menyampaikan data terkait aparatur sipil negara (ASN) yang siap dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dari 25 Kementerian/Lembaga tersebut tercatat ada 2.505 orang ASN yang siap dipindah ke IKN dimana proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan melalui penilaian yang telah dimulai sejak 2022,” kata Haryomo Dwi Putranto dalam konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Haryomo melanjutkan, capaian tahun 2022 yang sudah dilakukan penilaian terhadap 22.436 PNS. Lalu, pada 2023 kurang lebih 96.760 PNS.

“Dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430 PNS siap dipindah ke IKN,” beber dia.


Lebih jauh Harmoyo menjelaskan, sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia bagi Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) sebagai sebuah lembaga baru yang terbentuk berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 ini tentang Ibu Kota Negara pada pasal 4, sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan ke OIKN dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

“Jadi karena OIKN ini baru, maka rekrutmen pertamanya itu dilakukan mutasi dari beberapa instansi yang bersangkutan kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN, Juga ada melalui proses pengadaan calon aparatur sipil negara sebanyak 190 orang,” kata dia.

Menurut Harmoyo, BKN juga telah melakukan rekonsiliasi data dengan data di SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) di BKN. Kedua, BKN juga melakukan pengolahan data sebagai dasar untuk melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh unit pusat penilaian kompetensi BKN.


“Jadi, selama ini BKN diberikan mandat untuk melakukan uji kompetensi untuk mengetahui potensi kompetensi yang dimiliki ASN. Tentunya ini nanti dijadikan dasar untuk pemindahan ASN ke IKN. Pada prinsipnya semuanya itu akan dipindah tapi karena ada skala prioritas dimana prioritas pertama yang memenuhi syarat untuk bisa dipindahkan berdasarkan kompetensi yang dilakukan oleh BKN,” tuturnya.

Selain itu, ujar Harmoyo, BKN pun sudah menetapkan nomor induk bagi jabatan madya yang setingkat eselon 1 yaitu sebanyak 2 orang. Diharapkan kebutuhan jumlah ASN di OIKN juga bisa terisi sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN.

“Tapi dipastikan 17 Agustus, Insyaallah upacara di IKN. Masalah pindah memang ada beberapa klaster, klaster pertama kedua, dan seterusnya,” tutupnya.


Adapun rincian instansi yang telah mengirimkan data ke Kementerian PAN-RB:

  1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35
  2. Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana: 39
  3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31
  4. Badan Pangan Nasional: 24
  5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25
  6. Badan Siber dan Sandi Negara: 61
  7. Kejaksaan Agung: 79
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69
  9. Kementerian Dalam Neger: 132
  10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205
  11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247
  12. Kementerian Kesehatan: 201
  13. Kementerian Keuangan: 110
  14. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59
  15. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: 56
  16. Kementerian Luar Negeri
  17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321
  18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47
  19. Kementerian Perdagangan: 146
  20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49
  21. Kementerian Sekretariat Negara: 254
  22. Sekretariat Jenderal DPR RI: 87
  23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22
  24. Sekretariat Jenderal MPR: 26
  25. Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah: 35

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan