Senin, Februari 23, 2026
No menu items!

Lampaui Target, Mahkamah Agung Berhasil Putus 37.865 Perkara Sepanjang 2025

Must Read

Jakarta (IndonesiaVoice.com) – Di bawah langit Jakarta yang menutup tirai tahun 2025, riuh rendah suasana di Balairung Mahkamah Agung RI terasa lebih dari sekadar seremoni rutin.

Selasa (30/12/2025), ruangan itu menjadi saksi bisu dari sebuah titik balik besar. Bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi tentang sebuah institusi yang sedang bertarung melawan waktu dan stigma untuk mewujudkan peradilan modern.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melangkah ke podium dengan raut wajah yang menyiratkan ketegasan sekaligus kelegaan.


Baca juga: Melalui Semangat Natal 2025, Kejaksaan RI Siap Menjadi Role Model Transparansi dan Keadilan  

Baginya, tahun 2025 bukan sekedar angka kalender, melainkan garis finish bagi fase ketiga Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010–2035.

“Refleksi yang kita gelar setiap akhir tahun merupakan perwujudan nyata dari misi untuk menghadirkan informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujar Prof. Sunarto dengan suara bariton yang menggema di hadapan jajaran pimpinan dan insan pers.

Melawan Gunung Perkara dengan Efisiensi

Bayangkan sebuah institusi yang harus memikul beban 38.147 perkara dalam setahun. Angka ini setara dengan tumpukan berkas yang seolah tak berujung.


Baca juga: TPL Disorot Soal Banjir dan Longsor Sumatra, Menteri HAM Lempar Bola Panas ke Tim Khusus 

Namun, narasi yang dibangun MA tahun ini adalah tentang produktivitas yang luar biasa. Dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,26 persen, MA berhasil memutus 37.865 perkara.

Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah cerita tentang ribuan pencari keadilan yang akhirnya mendapatkan kepastian hukum.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, ada lonjakan produktivitas sebesar 22,5 persen—sebuah lompatan kuantum dalam sejarah birokrasi peradilan Indonesia.


Baca juga: Janji Keadilan atau Ilusi? Menguji Nyali Kementerian HAM di Konflik TPL Ditengah Data Amburadul, Rakyat Terpinggirkan 

Tak hanya cepat dalam memutus, MA juga membuktikan ketangkasannya dalam urusan administrasi.

Sebanyak 96,52 persen perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, kurang dari tiga bulan. Sebuah standar baru yang mematahkan persepsi lama tentang proses hukum yang berlarut-larut.

Lompatan Besar ke Dunia Digital

Satu hal yang paling mencuri perhatian adalah transformasi digital yang bergerak secepat kilat.


Baca juga: Ultimatum BATAK CENTER: Pemerintah Diminta Bekukan Izin PT TPL Jika Terbukti Abai 

Prof. Sunarto memaparkan bahwa tahun 2025 adalah tahun di mana teknologi benar-benar menjadi tulang punggung peradilan.

Dari total perkara yang masuk, sebanyak 77,48 persen atau 29.379 perkara kini didaftarkan secara elektronik (e-court).

Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka 25 persen.

Dengan 12 aplikasi baru yang diluncurkan sepanjang tahun, Mahkamah Agung seolah sedang meruntuhkan dinding-dinding birokrasi yang kaku, menggantinya dengan transparansi dalam genggaman layar.


Baca juga: Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun ‘Tersandera’ Lintas Sektor, Mutu Terancam  

Menjaga Integritas di Tengah Arus Perubahan

Namun, di balik kegemilangan angka digital, Mahkamah Agung tidak menutup mata terhadap sisi manusiawinya.

Transparansi keuangan tetap dijaga dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Realisasi anggaran yang mencapai 97,40 persen menunjukkan manajemen fiskal yang sehat di tengah pagu Rp13,145 triliun.


Baca juga: Penganugerahan 10 Pahlawan Nasional, Dr John Palinggi Serukan Untuk Akhiri Pertikaian dan Berdamai Dengan Sejarah 

Di sisi lain, pedang keadilan juga diayunkan ke dalam internal. Pengawasan tetap menjadi prioritas utama.

Sepanjang tahun, 192 hakim dan aparatur peradilan dijatuhi sanksi disiplin.

Bagai membersihkan rumah sendiri, langkah pahit ini diambil demi menjaga marwah institusi.

“Refleksi ini adalah sarana evaluasi objektif atas berbagai kebijakan,” tegas Prof. Sunarto.

Baginya, setiap pengaduan masyarakat—yang tahun ini mencapai 5.550 laporan—adalah cermin untuk terus berbenah.


Baca juga:

Saat acara ditutup dengan apresiasi bagi para pejuang keadilan, pesan yang tertinggal di Balairung sore itu sangat jelas: Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Prof. Sunarto sedang bergerak menuju masa depan yang lebih terang.

Sebuah masa depan di mana peradilan tidak lagi terasa jauh dan rumit, melainkan hadir secara modern, berintegritas, dan benar-benar melayani publik.

(Victor)

#MahkamahAgung #RefleksiMA2025 #HukumIndonesia #TransformasiDigital #KeadilanUntukSemua #ProfSunarto #BeritaHukum

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest News

BOGOR, IndonesiaVoice.com — Merespons tantangan zaman dan meredam fenomena ketidakpastian di era digital yang berdampak pada kehidupan jemaat, HKBP...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img