Menuju Bersatunya Tiga Kubu, AAI Pimpinan Arman Hanis Gelar Munaslub 2025

asosiasi advokat indonesia
Foto bersama dalam jumpa pers ditengah-tengah acara Munaslub AAI 2025 Pimpinan Arman Haris di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Dari kiri: Bobby R Manalu, SH, MH (Sekjen AAI), Arman Hanis, SH (Ketum DPP AAI), dan Bhirawa Jayasidayatra Arifi SH, LLM (Sekretaris Panitia).

IndonesiaVoice.com – Aroma persatuan mulai terasa kembali di tubuh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Pada hari Kamis yang hangat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (15/5/2025) sekelompok advokat dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul, bukan sekadar untuk memenuhi agenda organisasi, tetapi untuk mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan panjang AAI.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI 2025 resmi digelar dengan tema yang sarat makna: “AAI Bersatu: Menjunjung Tinggi Integritas Profesi, Persatuan Organisasi, dan Perlindungan Anggota.”

Di ruang sidang utama yang dihiasi nuansa formal namun hangat, Ketua Umum DPP AAI, Arman Hanis, S.H., memimpin langsung jalannya sidang.

Didampingi oleh Sekretaris Jenderal Bobby R. Manalu, S.H., M.H., serta Bendahara Umum dan jajaran Wakil Ketua Umum lainnya, suasana penuh semangat dan harapan memenuhi ruangan.



Menjemput Rekonsiliasi

Tak sekadar agenda rutin, Munaslub AAI 2025 adalah lanjutan dari hasil Rapimnas dan Rakernas yang digelar pada Desember 2023. Hasil tersebut memandatkan diselenggarakannya Munaslub Bersama AAI — sebuah forum besar yang diharapkan menyatukan tiga kubu AAI: pimpinan Arman Hanis, SH, Dr. Palmer Situmorang, SH, MH, dan Dr. Ranto P. Simanjuntak, SH, MH.

Namun karena mekanismenya belum tertuang dalam AD/ART AAI, maka Munaslub kali ini menjadi wadah krusial untuk menyusun dasar hukum demi terwujudnya forum pemersatu tersebut.

Ketika sidang Munaslub sempat diskors karena verifikasi quorum, DPP AAI memanfaatkan momen tersebut untuk menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Kupas Tuntas RUU KUHAP: Tantangan dan Peluang Bagi Penegakan Hukum Pidana yang Efektif dan Berintegritas.”



Dipandu oleh Bobby R. Manalu sebagai moderator, seminar menghadirkan para pakar seperti Prof. Dr. Jamin Ginting, Dr. Albert Aries, Iftitah Sari, SH, MSc, dan Febri Diansyah, SH.

Dalam suasana diskusi yang terbuka dan dinamis, para narasumber membedah RUU KUHAP dari berbagai sudut, seraya menegaskan bahwa perubahan sistem hukum pidana harus membawa keadilan substantif, bukan sekadar kosmetik legal.

“Kita ingin memastikan bahwa RUU KUHAP membawa perubahan nyata bagi sistem hukum pidana yang lebih adil dan berintegritas,” tegas Bobby Manalu dalam pembukaan seminar.

Usai seminar, sidang kembali dilanjutkan. Ketua OC, Nuriaty Sitompul, SH dan Ketua SC, Jandri Onasis Siadari, SH, LLM, menyampaikan laporan masing-masing sebelum sederet tokoh penting AAI turut memberikan sambutan: Ketua Dewan Penasihat Jamaslin James Purba, SH, MH, Ketua Dewan Kehormatan Teuku Nasrullah, SH, MH, dan Ketua Komisi Pengawas Muhammad Ismak, SH, MH.



Dalam pidatonya yang bernas, Arman Hanis menggarisbawahi pentingnya pondasi organisasi yang kuat: integritas profesi, persatuan organisasi, dan perlindungan anggota.

“AAI harus kembali menjadi rumah besar yang kokoh, tempat semua advokat merasa memiliki dan dilindungi,” tegasnya.

Tak hanya menyuarakan cita-cita, Munaslub AAI 2025 juga melahirkan hasil konkret: perubahan AD/ART yang kini memayungi rencana besar pelaksanaan Munaslub Bersama AAI. Inilah tonggak penting menuju rekonsiliasi, membuka jalan bagi bersatunya kembali tiga faksi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.



Munaslub AAI 2025 bukan hanya acara organisasi biasa. Ia adalah upaya kolektif untuk mengakhiri perpecahan, membangun kembali kepercayaan, dan meletakkan pondasi baru yang lebih solid demi masa depan profesi advokat di Indonesia. 

Di tengah tantangan dunia hukum yang terus berkembang, AAI menunjukkan bahwa integritas dan persatuan bukan sekadar jargon, melainkan komitmen nyata. Dan hari ini, di Jakarta, langkah itu resmi dimulai.(*)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan